provinsi: rupiah

  • LPS Klaim Kebijakan DHE SDA Wajib Parkir 100 Persen Bakal Dongkrak Penguatan Rupiah – Halaman all

    LPS Klaim Kebijakan DHE SDA Wajib Parkir 100 Persen Bakal Dongkrak Penguatan Rupiah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat, kebijakan pemerintah soal Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang wajib parkir 100 persen dalam setahun akan mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

    “Harusnya kalau ini (DHE) bisa dijalankan dengan baik, akan membantu cadangan devisa, nilai tukar rupiah, dan di perbankan juga. Karena dananya kan pasti akan masuk ke sini, dan sebagian pasti masuk ke perbankan nasional,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantornya, Kamis (23/1/2024).

    Menurut Purbaya, selama ini dana hasil ekspor Indonesia hanya ‘terparkir’ sebentar sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah meskipun kinerja neraca perdagangan mengalami surplus. 

    Di satu sisi, Purbaya berharap kebijakan DHE SDA 100 persen ini akan membawa dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan domestik yakni ke perbankan.

    “Hal ini akan meningkatkan likuiditas dan mendukung stabilitas sektor keuangan,” papar dia.

    Selan itu, Purbaya juga memprediksi bahwa dampak dari penerapan kebijakan ini akan menjaga suku bunga valas si pasar domestik tetap terkendali. Meski begitu, Purbaya meminta adanya pengawasan ketat lantaran kebijakan serupa sebelumnya yang mengalami kendala eksportir kerap tidak mengindahkan peraturan.

    “Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, dampaknya akan sangat positif. Namun keberhasilan ini sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah dan otoritas terkait mengawasi implementasi di lapangan,” jelas dia.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, aturan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) wajib memarkirkan sebesar 100 persen di dalam negeri minimal satu tahun.

    Bahkan menurutnya, aturan itu sudah disepakati oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Aturan ini justru lebih besar dari rencana sebelumnya yakni paling sedikit 30 persen.

    “Jadi satu tahun 100 persen,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (21/1/2025).

    Saat ini, aturan mengenai DHE SDA ini sudah diputuskan oleh pemerintah sehingga nantinya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih disusun.

    “DHE sudah selesai. PP-nya sedang disiapkan. harmonisasi, terus kemudian akan ada koordinasi dengan BI, OJK, perbankan,” jelasnya.

    Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) Atas DHE SDA pada Instrumen Moneter dan Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia, pemerintah memberikan insentif PPh kepada para eksportir yang memarkirkan dolarnya di perbankan dalam negeri.

    Tarif sebesar 0 persen, untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan lebih dari 6 bulan. Tarif sebesar 2,5% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 6 bulan. Tarif sebesar 7,5% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan 3 bulan sampai dengan kurang dari 6 bulan. 

    Serta, tarif sebesar 10% untuk instrumen dengan jangka waktu penempatan satu bulan sampai dengan kurang dari 3 bulan.

    Meski begitu, Airlangga menyebut, pemerintah akan mewajibkan eksportir untuk menyimpan DHE SDA di dalam negeri dalam jangka waktu minimal satu tahun. Ini artinya akan lebih lama dari ketentuan sebelumnya yang minimal tiga bulan.

  • Implementasi Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Harus Perhatikan Likuiditas Eksportir

    Implementasi Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA Harus Perhatikan Likuiditas Eksportir

    Jakarta, Beritasatu.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan pemerintah untuk menahan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) hingga 100% selama satu tahun dapat memberikan dampak positif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan cadangan devisa nasional dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

    Namun, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya memperhatikan kondisi likuiditas dan kebutuhan investasi para eksportir agar kebijakan ini tidak menjadi kontraproduktif bagi dunia usaha.

    “Kadin mendukung semua upaya pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional. Tujuan penahanan DHE adalah untuk memperkuat nilai tukar rupiah agar tidak terlalu volatil. Apalagi cadangan devisa kita tidak besar,” kata Anindya Novyan Bakrie, Kamis (23/1/2025).

    Anindya menambahkan, para eksportir juga memerlukan devisa untuk mendukung impor bahan baku serta barang modal bagi investasi. Oleh karena itu, ketersediaan likuiditas harus tetap dijaga agar tidak merugikan pelaku usaha.

    “Para eksportir adalah juga importir, apalagi pelaku usaha yang bergerak di bidang industri manufaktur,” ujarnya.

    Anindya menambahkan, eksportir juga membutuhkan rupiah untuk kebutuhan operasional di dalam negeri. Dengan adanya penahanan DHE selama satu tahun, pemerintah perlu memberikan solusi yang mendukung, khususnya dalam menjaga ketersediaan dana investasi. Apabila pelaku usaha mengalami kesulitan likuiditas, ekspor Indonesia berpotensi terganggu di masa depan.

    Saat ini, pelaku usaha swasta sedang bersiap untuk terlibat lebih besar dalam pembangunan infrastruktur, sektor pertanian untuk ketahanan pangan, serta industri hulu dan hilir. Anindya menekankan, jangan sampai kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan BUMN terganggu akibat kebijakan yang kurang mendukung.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menerbitkan regulasi teknis terkait devisa hasil ekspor SDA dalam bentuk peraturan pemerintah yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Salah satu insentif utama yang disiapkan adalah tarif Pajak Penghasilan (PPh) 0% atas pendapatan bunga dari instrumen penempatan DHE.

  • LPS: Kinerja perbankan terjaga positif dengan membaiknya risiko kredit

    LPS: Kinerja perbankan terjaga positif dengan membaiknya risiko kredit

    Pada periode Desember 2024, rasio NPL berada pada level yang rendah sebesar 2,08 persen dan rasio LAR berada di level 9,28 persen dari total penyaluran kredit,

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat bahwa kinerja perbankan terjaga positif didukung risiko kredit yang membaik, ketahanan permodalan relatif stabil, dan likuiditas yang masih relatif memadai.

    “Kinerja keuangan stabil, didukung fungsi intermediasi perbankan yang terjaga,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Per Desember 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,39 persen secara year on year (yoy), sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,48 persen secara yoy.

    Purbaya mengatakan, sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar, baik dari sisi kredit maupun DPK, masing-masing sebesar 11,85 persen dan 15,17 persen secara yoy.

    Ketahanan permodalan juga tetap solid dan kuat sebagai buffer peningkatan risiko di sisi pasar dan kredit. Rasio permodalan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) industri terjaga di level 26,68 persen pada periode Desember 2024.

    Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada level 112,87 persen serta Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,59 persen.

    “Jadi kondisi likuiditas dari indikator itu masih amat aman,” ujar Purbaya.

    Ia mencatat, meningkatnya kinerja intermediasi juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan kualitas kredit yang tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) dan Loan at Risk (LAR).

    “Pada periode Desember 2024, rasio NPL berada pada level yang rendah sebesar 2,08 persen dan rasio LAR berada di level 9,28 persen dari total penyaluran kredit,” katanya.

    Purbaya juga menyampaikan mengenai pergerakan suku bunga simpanan. Menurut catatan LPS, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah tercatat turun lima basis point (bps) ke level 3,53 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.

    “Tren penurunan diperkirakan akan terus berlanjut menyusul pemangkasan suku bunga kebijakan BI-Rate,” kata dia.

    Sementara itu, imbuh Purbaya, kondisi likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta kebutuhan untuk penyaluran kredit yang tetap tinggi berpotensi mempengaruhi pergerakan suku bunga simpanan.

    Pada periode yang sama, suku bunga pasar simpanan valuta asing (valas) terpantau turun delapan bps ke level 2,06 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2024.

    Purbaya mengatakan, ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed yang cenderung dovish, permintaan kredit valas, dan kebutuhan transaksi yang meningkat akan mempengaruhi tren suku bunga simpanan valas ke depan.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • LPS ungkap alasan TBP tetap ditahan meskipun BI-Rate sudah dipangkas

    LPS ungkap alasan TBP tetap ditahan meskipun BI-Rate sudah dipangkas

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap alasan masih dipertahankannya tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia pada Januari ini dipangkas menjadi 5,75 persen.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa LPS memiliki metodologi untuk menentukan TBP salah satunya mempertimbangkan suku bunga pasar.

    “Walaupun BI-Rate turun, reaksi di pasar masih lambat sepertinya, jadi belum turun. Jadi kalau hitung-hitungan rumus kita, kita belum bisa turunkan bunga. Itu yang pertama,” kata Purbaya.

    Alasan selanjutnya, lanjut dia, LPS juga melihat kondisi pada sistem finansial secara umum. Saat ini ada tekanan ke nilai tukar rupiah. Pihaknya agak khawatir, apabila TBP juga diturunkan maka akan memberi sinyal yang negatif ketika semua pihak sedang mencoba menjaga sentimen ke nilai tukar rupiah.

    “Alasan yang ketiga, kita anggap kita tidak mengganggu kebijakan moneter karena suku bunga kita sudah di bawah suku bunga bank sentral. Jadi harusnya tidak ada masalah,” kata Purbaya.

    LPS pada Kamis memutuskan untuk tetap mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum di level 4,25 persen. Adapun TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum juga tetap berada di posisi 2,25 persen serta TBP simpanan rupiah di BPR tetap di level 6,75 persen. TBP tersebut berlaku pada 1 Februari 2025 sampai dengan 31 Mei 2025.

    Ia menyampaikan bahwa LPS tidak hanya mencermati dinamika pasar keuangan melainkan juga dinamika kinerja perekonomian dan perbankan.

    Selain itu, keputusan penetapan TBP pada periode ini juga telah mempertimbangkan respon penurunan suku bunga simpanan yang masih terbatas serta kondisi likuiditas dan upaya memberikan ruang pengelolaan suku bunga.

    Tingkat cakupan penjaminan simpanan yang masih memadai (nominal dan rekening) serta memperkuat stabilitas sistem keuangan dan antisipasi risiko terhadap volatilitas di pasar keuangan juga menjadi pertimbangan LPS.

    Ia mengatakan, TBP ini akan dievaluasi secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan atas suku bunga pasar, kinerja perbankan, dan kondisi perekonomian yang signifikan.

    Sebagai bagian untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai tingkat bunga penjaminan, LPS kembali menyampaikan bahwa TBP merupakan batas atas atau maksimal dari suku bunga simpanan agar produk simpanan yang dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan.

    “Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” katanya.

    Hal tersebut, imbuh Purbaya, dapat dilakukan antara lain melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank, area yang mudah diketahui oleh nasabah atau melalui media informasi serta seluruh channel komunikasi bank

    Menurut dia, dalam hal meningkatkan perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan secara luas, LPS meminta agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

    “Selanjutnya, dalam jaringan operasional bank, bank juga diminta tetap mematuhi ketentuan pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI),” kata Purbaya.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.264 per dolar AS

    Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.264 per dolar AS

    Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di Bank Mandiri, Jakarta, Jumat (11/10/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

    Rupiah pada Kamis pagi menguat jadi Rp16.264 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 23 Januari 2025 – 11:20 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Kamis di Jakarta, menguat 16 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.264 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Jeda Siang Hari Ini, IHSG Menguat ke Level 7.306,7

    Jeda Siang Hari Ini, IHSG Menguat ke Level 7.306,7

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis (23/1/2025).

    IHSG pada jeda siang menguat 0,68% atau 49,60 poin ke level 7.306,7.

    IHSG bergerak dalam rentang 7.275-7.318. Perdagangan IHSG pada sesi I hari ini mencatatkan 8,03 miliar lembar saham senilai Rp 6,45 triliun dari 868.685 kali transaksi.

    Sebanyak 300 saham yang diperdagangkan tercatat menguat, sebanyak 241 saham melemah, dan sebanyak 257 saham stagnan.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini menguat, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga menguat.

    Dari data Bloomberg pada pukul 12.23 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.249 per dolar AS atau menguat 30 poin (0,18%).

  • Top 3 Tekno: Tanggapan Google soal Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU Jadi Sorotan – Page 3

    Top 3 Tekno: Tanggapan Google soal Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU Jadi Sorotan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 202,5 miliar kepada Google. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu pun langsung memberikan tanggapan dan menegaskan bakal menempuh jalur banding.

    Berita itu pun menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Rabu (22/1/2024) kemarin.

    Informasi lain yang juga populer datang dari Meta yang memperluas jangkauan Accounts Center (Pusat Akun) dengan menambahkan dukungan untuk WhatsApp.

    Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.

    1. Google Tanggapi Denda Rp 202,5 Miliar dari KPPU, Apa Kata Mereka?

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru saja menjatuhkan denda sebesar Rp 202,5 miliar kepada Google LCC (Google).

    Keputusan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Google.

    Dalam pembacaan putusan di Kantor KPPU, Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana mengungkap, Google melanggar Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

    Pasal kedua dilanggar adalah pasal 25 ayat 1 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1999, terkait unsur posisi dominan serta menghalangi konsumen memperoleh barang atau jasa bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

    Majelis KPPU meminta perusahaan menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing System dalam Google Play Store.

    “Menghukum terlapor membayar denda sebesar dua ratus dua miliar lima ratus juta rupiah (Rp 202,5 miliar),” ujar Hilman.

    Terkait keputusan KPPU ini, raksasa mesin pencari itu memberikan tanggapan. “Kami tidak sepakat dengan keputusan KPPU dan akan menempuh jalur banding,” tulis pesan singkat perwakilan Google kepada tim Liputan6.com, Rabu (22/1/2025).

    Menurut raksasa mesin pencarian tersebut, praktik yang diterapkan di Google berdampak positif pada ekosistem aplikasi di Indonesia, dengan mendorong terciptanya lingkungan sehat dan kompetitif.

    Baca selengkapnya di sini 

     

  • Perbanas Respons Kebijakan Baru Retensi Devisa Hasil Ekspor 100%

    Perbanas Respons Kebijakan Baru Retensi Devisa Hasil Ekspor 100%

    Bisnis.com, JAKARTA —  Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) merespons perubahan kebijakan retensi atau penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang sebelumnya 30% dengan durasi minimal tiga bulan, menjadi 100% selama satu tahun. 

    Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini memiliki potensi memperkuat likuiditas perbankan, perhatian terhadap kebutuhan pengusaha tetap harus menjadi prioritas.

    “Harapan kami sih memang dari sisi likuiditas bagus. Tapi juga harus melihat kepentingan pengusaha, karena kan pengusaha juga butuh investasi,” kata Anika dalam konferensi pers CEO Forum 2025 yang digelar Perbanas di Jakarta, pada Rabu (22/1/2025). 

    Dia juga menyoroti pentingnya stabilitas nilai tukar dalam kebijakan ini, karena fluktuasi nilai tukar dapat merugikan pengusaha. Menurutnya, meskipun kebijakan ini dapat menguntungkan perbankan dari sisi likuiditas, perhatian terhadap kepentingan pengusaha harus diutamakan agar kebijakan tersebut tidak menghambat investasi.

    Di sisi lain, Enrico Tanuwidjaja, Ekonom Perbanas dan Chief Economist Bank UOB, menekankan pentingnya kejelasan aturan main (rule of the game) dalam penerapan kebijakan retensi DHE ini.

    “Saya cuma mau memberikan perspektif secara kontrafaktual. Bukan kita yang pertama. Malaysia pernah melakukannya. Jadi yang diperlukan itu minimal ada sinergi. Dari sisi rules of the game, bahkan juga harus jelas role-nya seperti apa,” ujar Enrico.

    Dia menambahkan bahwa likuiditas harus bertambah dengan kebijakan ini, tetapi infrastruktur ekosistemnya harus dirancang dengan baik agar tidak menghambat akses perusahaan terhadap modal dalam dolar.

    Kemudian, Tigor M. Siahaan, Presiden Direktur Superbank sekaligus Wakil Ketua Umum PERBANAS, melihat bahwa kebijakan ini harus memperhatikan kebutuhan modal kerja (working capital) yang berbeda-beda di setiap sektor industri.

    Dia menjelaskan bahwa sektor seperti perikanan, batu bara, nikel, dan sawit memiliki karakteristik yang berbeda dalam pengelolaan DHE.

    “Misalnya di perikanan, 90% sampai 100% dari produksi dan ekspornya sudah dikonversikan ke rupiah karena dia beli lagi dari pasar dan sebagainya. Kalau dikonversikan semuanya, terus yang mau diretensi dolarnya yang mana?” tambahnya.

    Tigor menegaskan bahwa kebijakan ini memerlukan pendekatan yang fleksibel dan mempertimbangkan kebutuhan tiap industri. “Jadi kita setuju bahwa pemuatan dari segi efektivitas itu perlukan banyak opsi-opsinya. Opsi yang ini kita sedang pelajari sebenarnya dampaknya seperti apa sih,” tuturnya.

    Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah menyepakati aturan terbaru devisa hasil ekspor alias DHE sumber daya alam. 

    Airlangga mengungkapkan dalam aturan terbaru ini, retensi atau penahanan DHE sebesar 100% dengan jangka waktu minimal satu tahun. Sebagai perbandingan, aturan sebelumnya mengharuskan retensi DHE sebesar 30% dengan jangka waktu minimal tiga bulan. Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyetujui kebijakan baru tersebut. Oleh sebab itu, aturannya segera diterbitkan. 

    “PP-nya [Peraturan Pemerintah-nya] sedang disiapin, akan harmonisasi [aturan] terus kemudian akan ada koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Perbankan,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). 

    Sejalan dengan perpanjangan masa dan peningkatan jumlah retensi DHE tersebut, Airlangga mengaku pemerintah juga akan memberikan insentif kepada eksportir agar tidak merasa dirugikan. Hanya saja, dia tidak mendetailkan insentif yang dimaksud.

    “Untuk perbankan disiapin [insentif], untuk cash kolateral disiapkan, penggunaan untuk pembayaran pajak, pembayaran dividen, semua diatur di situ [PP],” katanya. Airlangga mengklaim sudah berkomunikasi dengan para eksportir. Menurutnya, tidak ada penolakan ketentuan baru tersebut. Dia meyakini ketentuan baru DHE ini akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia secara signifikan. “Bisa [penambahan] sampai di atas US$90 miliar,” tutup Airlangga.

  • Warga Tangsel Berpenghasilan Rendah Dapat Pembebasan Pajak BPHTB dan PBG

    Warga Tangsel Berpenghasilan Rendah Dapat Pembebasan Pajak BPHTB dan PBG

    Tangerang Selatan: Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, tengah mempersiapkan rancangan keputusan penting yang memberikan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Kebijakan ini mencakup pembebasan pajak atas Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan akhir bulan.

    “Kita sedang menyusun rancangan keputusan Wali Kota mengenai pembesaran BPHTB dan retribusi PBG sesuai dengan keputusan Menteri PU, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ya itu semua bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR),” kata Benyamin di Tangerang Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
     

    Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan yang ingin membangun rumah di luar kompleks. 

    Namun luas lantai rumah yang akan dibangun adalah maksimal 45 meter persegi. Mereka dengan dua persyaratan utama ini dapat menikmati pembebasan BPHTB dan retribusi PBG hingga Rp0.  

    “Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp7 juta maksimal, dia ingin bikin rumah sendiri, dan bukan di kompleks, itu nanti BPHTB dan restribusi PGB-nya nol rupiah (Rp0) ,” jelas Benyamin.

    Benyamin juga menjelaskan pengaplikasian kebijakan ini akan dilakukan secara maksimal melalui sosialisasi kepada masyarakat.  

    “Ini sedang kita susun dan insyaAllah mudah-mudahan akhir bulan ini bisa kita terapkan di Kota Tangerang Selatan. Nanti kita akan sosialisasi sejelas mungkin kepada masyarakat, termasuk persyaratan-persyaratan apa saja yang dibutuhkan itu,” ungkapnya.

    Dalam pelaksanaannya Pemkot Tangsel berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan. Prosesnya akan sederhana dan berbasis online. Persyaratan akan dipermudah, bahkan akan disediakan desain rumah tipe 30, 32, 36, hingga 45. 

    Jadi masyarakat tinggal memilih desain yang sesuai dengan luas tanah mereka tanpa perlu memikirkan desain rumah sendiri.

    Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, tetapi juga mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan nyaman.

     

    Tangerang Selatan: Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, tengah mempersiapkan rancangan keputusan penting yang memberikan keringanan pajak dan retribusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Kebijakan ini mencakup pembebasan pajak atas Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan ini diharapkan mulai diterapkan akhir bulan.
     
    “Kita sedang menyusun rancangan keputusan Wali Kota mengenai pembesaran BPHTB dan retribusi PBG sesuai dengan keputusan Menteri PU, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, ya itu semua bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR),” kata Benyamin di Tangerang Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.
     

     
    Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta per bulan yang ingin membangun rumah di luar kompleks. 

    Namun luas lantai rumah yang akan dibangun adalah maksimal 45 meter persegi. Mereka dengan dua persyaratan utama ini dapat menikmati pembebasan BPHTB dan retribusi PBG hingga Rp0.  
     
    “Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp7 juta maksimal, dia ingin bikin rumah sendiri, dan bukan di kompleks, itu nanti BPHTB dan restribusi PGB-nya nol rupiah (Rp0) ,” jelas Benyamin.
     
    Benyamin juga menjelaskan pengaplikasian kebijakan ini akan dilakukan secara maksimal melalui sosialisasi kepada masyarakat.  
     
    “Ini sedang kita susun dan insyaAllah mudah-mudahan akhir bulan ini bisa kita terapkan di Kota Tangerang Selatan. Nanti kita akan sosialisasi sejelas mungkin kepada masyarakat, termasuk persyaratan-persyaratan apa saja yang dibutuhkan itu,” ungkapnya.
     
    Dalam pelaksanaannya Pemkot Tangsel berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan. Prosesnya akan sederhana dan berbasis online. Persyaratan akan dipermudah, bahkan akan disediakan desain rumah tipe 30, 32, 36, hingga 45. 
     
    Jadi masyarakat tinggal memilih desain yang sesuai dengan luas tanah mereka tanpa perlu memikirkan desain rumah sendiri.
     
    Langkah ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah, tetapi juga mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan nyaman.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Capai Rp 16.272 Per Dolar AS

    Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Capai Rp 16.272 Per Dolar AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pagi hari ini, Kamis (23/1/2025) sedikit menguat, tetapi masih tertekan.

    Dari data Bloomberg pada pukul 09.27 WIB di pasar spot exchange, nilai tukar rupiah berada pada level Rp 16.272 per dolar AS atau menguat tipis 7,5 poin (0,05%).

    Sehari sebelumnya, nilai tukar rupiah juga terapresiasi 0,39% menjadi Rp 16.280 per dolar AS. Dalam pasar obligasi, indeks obligasi naik tipis sebesar 0,02% dan imbal hasil SBN tenor 10 tahun turun 3 bps menjadi 7,09%.

    Pasar saham domestik juga naik, didorong optimisme pasar terhadap kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS)  Donald Trump dan revisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) dalam negeri.

    Pada saat nilai tukar rupiah hari ini dibuka menguat, indeks harga saham gabungan (IHSG) juga kembali menghijau pada pembukaan perdagangan saham hari ini. IHSG pada pukul 09.20 WIB menguat 0,60% atau 43,24 poin ke level 7.300,3.