provinsi: rupiah

  • 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Diborgol Ditahan di Rutan Makassar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Update kasus skincare mengandung bahan berbahaya merkuri yang ditangani Polda Sulsel.

    Tiga tersangka skincare mengandung merkuri, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Mereka ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025

    Ketiganya ditahan setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pelimpahan tahap dua ini dikawal ketat sejumlah polisi.

     

    Tersangka skincare berbahaya mengandung merkuri, Mira Hayati, H Agus Salim, dan suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Senin (3/2/2025).

    Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

    Hadir pula Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

    Pantauan Tribun, satu tersangka, Agus Salim terlihat berada di dalam ruang konsultasi. 

    Agus Salim mengenakan kemeja putih dan kopiah coklat. 

    Selain Agus Salim, beberapa barang bukti diduga skincare juga diperiksa di ruangan tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate.

    “Pada Hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar,” kata AKBP Yerlin dalam keterangan tertulisnya.

    “Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali,” lanjutnya.

     

    Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

    Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

    Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

    Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

    Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

    “Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

    TERSANGKA SKINCARE – Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang

     

    Kasus Skincare Bermerkuri Siap Disidangkan

    Kasi Penkum Kejati Sulsel sebut tiga tersangka siap disidangkan 

    Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2025).

    “Sidang Minggu depan. Sudah lewat penyerahan tersangka, sidang Minggu depan,” kata Soetarmi.

    Saat ditanya, hari jadwal sidang, Soetarmi mengaku belum mendapat info detail dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Yang saya tahu dari penuntut umumnya, sidang Minggu depan. Tidak jelas harinya, yang jelas waktunya Minggu depan,” ujar Soetarmi.

    “Tidak ada pemberitahuan harinya dari jaksanya. Yang jelas sidang Minggu depan,” sambungnya.

     

    Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs

    Tiga tersangka skincare berbahaya Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Ketiganya dijerat undang-undang kesehatan atas perbuatan memproduksi ataupun mengedarkan bahan kosmetik atau pun ramuan berbahaya.

    Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, membacakan dengan lengkap pasal yang menjerat ketiganya seusai penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).

    Tersangka AS alias Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim.

    Produk itu telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu.

    “Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata Soetarmi.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” lanjutnya.

    Tersangka MS alias Mustadir Dg Sila (42) merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, kata Soetarmi, melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Selain itu, kata Soetarmi, perbuatan tersangka MS yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

    Yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah,” terangnya.

    MIRA HAYATI. Bos skincare Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Mira Hayati saat pakai baju tahanan Polda Sulsel dan berkasnya dinyatakan lengkap serta saat Mira Hayati belum tersangka. Saat jadi tahanan Polda Sulsel dia dibantarkan karena kondisi hamil, kini Mira Hayati jadi tahanan Kejari Makassar dan ditahan di Rutan Makassar. (kolase TribunSultra.com)

    Sementara untuk tersangka MH alias Mira Hayati (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all

    Kritisi Kebijakan Baru Gas PLG 3 Kg, Rieke Diah Pitaloka: Berjarak dengan Realitas Hidup Rakyat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengkritisi kebijakan Pemerintah berkait pendistribusian LPG tabung 3 kg di tengah masyarakat.

    Sebagimana diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan baru yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

    Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, pengecer yang ingin tetap berjualan elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    Namun, fakta di lapangan membuat masyarakat panik. Mereka kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg karena tak lagi dijual eceran di warung-warung.

    Mereka harus antre lama di pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    Seperti dikutip pada postingan Instagramnya @riekediahp, Rieke melihat kebijakan yang menyangkut hajat orang banyak tersebut terkesan terburu-buru.

    Ia pun spill Surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Tertera surat yang ditujukan ke Direktur Pertamina tersebut bertanggal 20 Januari 2025 dan kebijakan mulai diberlakukan 1 Februari 2025.

    Artinya hanya ada waktu 12 hari persiapan sebelum aturan diberlakukan.

    “Kebijakan menyangkut hajat hidup rakyat tak bisa serta merta, akibatnya berjarak dengan realitas hidup rakyat,” demikian kritik Rieke.

    Dijelaskannya, bahwa persoalan subsidi tidak tepat sasaran sebaiknya dikaji, dirumuskan dan diputuskan secara komprehensif, tak bisa ditakar hanya akibat distribusi di pasok akhir. 

    “Saran saja, sebaiknya keputusan Dirjen Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi  dikaji ulang.”

    “Saran saja, segera terbitkan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram,” demikian saran Rieke.

    Berikut isi lengkap surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor : B-570/MG.05/DJM/2025, berkait Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg di Subpenyalur.

    Yang terhormat, 

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
    di Jakarta

    Dalam rangka pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum
    Gas Tabung 3 Kilogram (LPG Tabung 3 Kg) yang lebih tepat sasaran dan menyusuli
    surat kami nomor B-8736/MG.05/DJM/2024 tanggal 8 September 2024 perihal
    Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg ke Pengecer, dengan ini kami
    sampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Merujuk pada permintaan Saudara dalam rapat bersama Bapak Menteri ESDM
    tanggal 7 September 2024 bahwa seluruh pengecer yang tercatat dalam Merchant
    Apps Pangkalan Pertamina (MAP) akan diangkat menjadi Subpenyalur sampai
    dengan tanggal 30 November 2024.

    2. Laporan perkembangan pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur dari
    PT Pertamina Patra Niaga bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2024
    sebanyak 299 pengecer sudah menjadi Subpenyalur, 1.260 pengecer dalam proses
    pengangkatan menjadi Subpenyalur, dan 310.545 pengecer tidak bersedia menjadi
    Subpenyalur (realisasi pengangkatan pengecer menjadi Subpenyalur sebesar 0,5 persen
    dari total pengecer pada MAP sebanyak 374.867).

    3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, ketentuan pendistribusian LPG Tabung
    3 Kg di Subpenyalur wajib disesuaikan dari yang semula dapat mendistribusikan
    paling banyak 10?ri alokasi harian/penerimaan Subpenyalur ke pengecer (paling
    sedikit 90% langsung ke konsumen akhir) menjadi 100% pendistribusian langsung ke
    konsumen akhir (tidak ada lagi pengecer) terhitung mulai tanggal
    1 Februari 2025, dengan pertimbangan antara lain agar pencatatan Merchant Apps
    Pangkalan Pertamina (MAP) sesuai dengan kondisi riil konsumen LPG Tabung 3 Kg,
    mengendalikan HET LPG Tabung 3 Kg sampai ke konsumen akhir, dan kecukupan
    kuota LPG Tabung 3 Kg yang sudah ditetapkan dalam APBN tahun 2025 sebesar
    8,17 juta MT.

    4. Selanjutnya, agar PT Pertamina (Persero) mendistribusikan LPG Tabung 3 Kg sampai
    ke konsumen akhir lebih tepat sasaran. 

    Alasan Pemerintah

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak ada masalah dengan stok LPG.

    Kuota maupun subsidinya normal dan tidak dibatasi. 

    Namun, pemerintah sengaja menghentikan distribusi LPG 3 Kg untuk pengecer dan menyarankan masyarakat membeli di pangkalan resmi Pertamina yang ditetapkan.

    Hal itu dilakukan, menurut Bahlil, untuk mencegah permainan harga.

    “Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja,” kata Bahlil saat jumpa pers, Senin (3/2/2025).

    Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025), Bahlil mengatakan Pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

    Selama ini, lanjut dia, pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.

    “Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul,” kata dia.

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” ujar Ketum Golkar itu.

    Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

    “Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan,” kata Bahlil.

    “Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau,” tandasnya.

  • Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Usut Kegiatan Bisnis Terafiliasi PT Insight Investment Management

    Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Usut Kegiatan Bisnis Terafiliasi PT Insight Investment Management

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Yang terbaru, lembaga antirasuah mendalami soal kegiatan bisnis yang terafiliasi dengan PT Insight Investment Management (PT IIM). 

    Adapun pendalaman tersebut dilakukan lewat pemeriksaan saksi bernama Eko Yuliantoro selaku karyawan swasta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tbk Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih sebagai tersangka. 

    “Materinya hubungan bisnis tersangka (dalam kasus ini) dengan perusahaan afiliasi yang terlibat kegiatan investasi taspen di PT IIM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025. 

    KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih 

    KPK menahan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam. Dia dijebloskan ke sel tahanan setelah rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 yang ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Antonius Kosasihmendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan terhadap Antonius Kosasih dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025. 

    Selain menahan Antonius Kosasih, KPK juga menetapkan status tersangka untuk Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Dua orang ini diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Adapun nilai kerugian negara sekira Rp200 miliar. 

    “Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” tutur Asep. 

    Menguntungkan Pihak Lain

    Lebih lanjut Asep menyampaikan, imbas penempatan dana atau investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, yakni: 

    PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar

    PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar

    PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta

    PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta

    “Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” ucap Asep.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

    Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali

    Sejumlah dosen ASN yang menggelar unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Khaerul Izan

    Dosen ASN tuntut semua tunjangan kinerja dicairkan tanpa terkecuali
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 03 Februari 2025 – 16:24 WIB

    Elshinta.com – Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah untuk mencairkan semua tunjangan kinerja (Tukin) dosen tanpa terkecuali mulai dari 2020 hingga 2024.

    “Kami minta semuanya dicairkan. Tidak cuma separuh, tidak hanya sepertiga. Semuanya harus dibayarkan,” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan di Jakarta, Senin.

    Anggun mengatakan bahwa kurang lebih total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Tukin dosen dari 2020 hingga 2024 sebesar Rp8 triliun dan ketika ada kemauan dari kementerian, dana tersebut pasti dapat direalisasikan.

    Menurut dia, saat ini Kemdiktisaintek hanya menyediakan anggaran Rp2,5 triliun untuk membayarkan Tukin kepada 30 ribu dosen, padahal seluruh dosen yang berada di bawah kementerian tersebut berjumlah 80 ribu lebih.

    Ia menambahkan, para dosen yang di bawah Kemdiktisaintek dianggap bukan pegawai kementerian itu, maka katanya tidak akan diberikan Tukin.

    “Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini, kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian,” katanya.

    Ia menilai, sebenarnya kementerian ini sudah diberikan anggaran yang cukup besar oleh negara, sekitar Rp57 triliun rupiah, sementara yang diperlukan hanya sekitar Rp8 triliun.

    Jadi, kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada,” katanya.

    Sebelumnya, mereka menggelar penyampaian pendapat di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, guna menuntut pemerintah untuk membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) yang tidak dibayarkan sejak 2020.

    Penyampaian pendapat ini merupakan bentuk kekecewaan para dosen yang tidak menerima hak mereka selama bertahun-tahun.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayarannya tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.

    Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021secara rapel dari tukin terutang pada periode 2015-2018.

    “Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan, jadi masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti,” kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Togar memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.

    Sumber : Antara

  • Rupiah melemah hingga 144 poin jadi RP16.448 per dolar AS

    Rupiah melemah hingga 144 poin jadi RP16.448 per dolar AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah hingga 144 poin jadi RP16.448 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 18:47 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta melemah kuat hingga 144 poin atau 0,88 persen menjadi Rp16.448 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.304 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Senin turut melemah ke level Rp.16.453 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.312 per dolar AS.

    “Presiden AS Donald Trump menegaskan kembali ancaman tarif terhadap Kanada dan Meksiko (yang membuat indeks dolar AS menguat dan melemahkan kurs rupiah,” ujar Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede kepada Antara di Jakarta, Senin.

    Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif penerapan tarif 25 persen atas barang-barang impor dari Kanada, Meksiko, sementara China 10 persen.

    Trump juga menyatakan bakal memberlakukan tarif untuk berbagai macam produk, termasuk aluminium, farmasi, hingga minyak dan gas. Ia menegaskan tarif tersebut yang mulai berlaku efektif mulai Selasa (4/2/2025) tak akan mendorong inflasi domestik yang lebih tinggi.

    Penegasan dari Presiden AS tersebut mendorong ketidakpastian yang lebih tinggi di pasar keuangan global, sehingga mendorong penguatan dolar AS terhadap mata uang global.

    “Rupiah melemah karena meningkatnya ketidakpastian mengenai kebijakan tarif AS,” ucap dia.

    Selain itu, Personal Consumption Expenditures (PCE) Price Index AS di bulan Desember 2024 naik dari 2,4 persen menjadi 2,6 persen year on year (yoy), sejalan dengan ekspektasi pasar. Kemudian, Personal Spending AS di bulan yang sama turut naik menjadi 0,7 persen atau melebihi estimasi 0,5 persen.

    “(Ini) mencerminkan permintaan konsumen yang lebih kuat, dan berkontribusi terhadap apresiasi dolar AS,” kata Josua.

    Sumber : Antara

  • 2 Alasan LPG 3 Kg Dilarang Dijual Warung Eceran, Kata Ketua MPR Ahmad Muzani

    2 Alasan LPG 3 Kg Dilarang Dijual Warung Eceran, Kata Ketua MPR Ahmad Muzani

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua MPR Ahmad Muzani turut menanggapi kabar LPG 3 kg yang dialrang warung eceran mulai 1 Februari 2025. Kader Gerindra itu mengungkap tujuan kebijakan tersebut bagi masyarakat.

    Sebelumnya, masyarakat masih bisa membeli elpiji subsidi itu di warung-warung, bukan hanya di pangkalan agen resmi. Setelah warung dilarang menjualnya, muncul banyak video viral antrean masyarakat demi mendapatkan gas tersebut.

    Kenapa LPG 3 kg dilarang dijual warung eceran?

    Simak selengkapnya:

    Memangkas mata rantai ongkos produksi Ahmad Muzani menyebut tujuan kebijakan itu adalah untuk memangkas mata rantai ongkos distribusi. Menurut pria 56 tahun itu, mata rantai itu yang menyebabkan harga di masyarakat menjadi lebih mahal dari harta yang ditentukan yakni Rp12.750 per tabung, biasanya LPG 3 kg dijual sekira Rp20 ribuan.

    “Karena kan ada mata rantai yang panjang. Dari agen ke pangkalan, pangkalan biasanya ke pengecer. Pengecer baru pembeli,” ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin Februari 2025.

    Jarak pengecer ke pengguna bikin ongkos naik Selain itu, alasan lainnya diungkap Muzani bahwa ongkos logistik gas LPG 3 kg meningkat karena jarak antara lokasi pengecer dengan pengguna akhir yaitu masyarakat itu sendiri. Menurutnya, kementerian terkait perlu menanganinya dengan baik.

    “Karena subsidi itu kan sesuatu yang sudah dikeluarkan oleh negara. Maksudnya subsidi itu diberikan kepada mereka yang berhak menerima. Jadi setiap pemerintah harus berupaya untuk mendapatkan kebijakannya agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran,” ujarnya kepada awak media.

    Pertamina akan dipanggil

    Buntut dari kelangkaan gas LPG 3 kg adalah Pertamina akan dipanggil oleh DPR untuk dimintai keterangan. Hal ini disampaikan Anggota DRP Herman Khaeron kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Oktaviani.

    “Menurut saya, pemerintah harus mengkaji ulang. Bukan warung yang ditiadakan, tapi bagaimana menjamin bahwa si agen, si pengecer yang terdata sebagai perusahaan yang terdata di Kementerian SDM cq Pertamina, karena melalui Pertamina kerjasamanya, ini betul-betul komit terhadap apa yang menjadi peraturan pemerintah dalam hal penyaluran gas LPG 3 kilo atau gas melon. Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya,” ujarnya.

    Selain itu, Herman Khaeron juga menegaskan pemerintah tidak boleh sungkan mencabut izin pangkalan agen yang melanggara aturan. Peraturan yang menyulitkan masyarakat perlu dikaji ulang.

    “Boleh jadi bahwa temuan warung yang dia menjual di atas harga ejaran tertinggi, justru mungkin volumenya ataupun jumlahnya lebih banyak yang taat terhadap peraturan. Oleh karena ini yang harus dikaji ulang dan Pertamina akan sangat tahu. Karena data seluruh mitra kerja penyalur gas melon ini juga ada di Pertamina,” ujarnya.

    “Dan jangan sungkan-sungkan, jangan segan-segan, kalau memang kemudian ada para agen dan pengecar atau pemilik pangkalan yang melanggar aturannya, cabut aja izinnya, pindahkan kepada yang siap,” katanya.

    Demikian alasan gas LPG 2 kg dilarang dijual warung eceran menurut Ketua MPR Ahmad Muzani. Salah satunya terkait ongkos produksi yang bisa meningkat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ahmad Muzani: Kajian Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Masih Berlangsung di MPR

    Ahmad Muzani: Kajian Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Masih Berlangsung di MPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku tengah mengkaji untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

    Dia mengatakan bahwa lembaganya tersebut bakal mendalami wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto kala memberikan sambutan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-60 Partai Golkar itu. 

    “Di MPR, kajian itu lagi dilakukan. Saya belum baca, belum lagi dalam,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

    Tak hanya di MPR, Sekertaris Jenderal Partai Gerindra itu pun mengamini bahwa dalam tubuh organisasinya itu juga sedang mempelajari upaya pelaksanaan pemilihan pemimpin daerah dari DPRD nantinya. 

    “Iya, sama. Kajian di Gerindra juga sedang terus dilakukan, pendalaman terhadap hal itu,” pungkas Muzani.

    Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, alih-alih langsung oleh rakyat. Usulan itu dilandasi oleh kondisi pelaksanaan pilkada langsung yang menelan biaya hingga triliunan rupiah.

     “Apalagi ada Mbak Puan, kawan-kawan dari PDIP, kawan-kawan partai-partai lain. Mari kita berpikir, mari kita tanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari? Dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing,” ujarnya di HUT ke-60 Golkar yang dihelat di SICC, Bogor, pada Kamis (12/12/2024).  

    Dia lantas memberi contoh sistem pemilihan kepala daerah di Malaysia dan India. Di dua negara tersebut, wakil rakyat tingkat daerah memilih kepala pemerintahan tingkat provinsi dan kota/kabupaten. 

    Prabowo menilai bahwa anggaran pemilihan langsung yang dikeluarkan dapat direalokasi ke kebutuhan lain. Misalnya perbaikan infrastruktur pendidikan hingga irigasi.

  • Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan – Halaman all

    Menteri Bahlil Bilang Pengecer Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Subpangkalan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menata pola distribusi terkait elpiji 3 kilogram (kg). 

    Hal tersebut dikatakan Bahlil merespons tak lagi dijualnya gas melon tersebut ke para pengecer.

    Awalnya, Bahlil mengatakan bahwa dalam APBN 2025 anggaran Rp 87 triliun dialokasikan  negara untuk subsidi elpiji.

    “Harapannya adalah LPG (elpiji) ini betul-betul tepat sasaran,” kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII bersama Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin mengubah para pengecer gas LPG menjadi sub pangkalan.

    Pasalnya selama ini pengawasan distribusi gas melon itu hanya bisa dikontrol secara teknologi sampai pangkalan.

    “Berapa yang dijual harganya berapa itu masih clear. Karena diingat bahwa per kilogram LPG itu subsidi kita kurang lebih Rp12 ribu satu tabung kilogram LPG itu minimal subsidi kita Rp36 ribu rupiah ini biar kita tahu betul,” kata dia.

    “Dan harga yang ke masyarakat itu paling besar sekitar lima ribu rupiah, tetapi apa yang terjadi harganya bapak ibu tahu semua ada yang sesuai ada yang harganya sampai di atas Rp20 ribu. Padahal negara mengalokasikan ini untuk masyarakat,” ujar Ketum Golkar itu.

    Bahlil dan tim di Kementerian ESDM tengah mendorong agar para pengecer gas dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

    “Tadinya (status) mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat di kantor ini juga dengan rekan Pertamina dalam kurun waktu beberapa menit sebelum kita rapat, kita buat kesimpulan agar pengecer ini menjadi subpangkalan,” kata Bahlil.

    “Tujuannya agar LPG yang dijual itu betul-betul harganya masih terkontrol karena itu lewat aplikasi agar betul-betul masyarakat mendapat LPG dengan baik dan kemudian dengan harga terjangkau,” tandasnya.

    Tak Dijual di Pengecer Lagi

    Seperti diketahui mulai 1 Februari 2025, gas elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

    Masyarakat bisa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

    Para pengecer yang ingin menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan.

    Cara membeli elpiji 3 kg atau Liqueefied Petroleum Gas (LGP) 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.

    Larangan para pengecer menjual gas LPG 3 Kg membuat masyarakat kesulitan mendapatkan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

    Salah satunya dialami Narti warga di Kelurahan Ragunan, Kecamatan pasar Minggu, Jakarta Selatan.

     Ia sudah mencari ke banyak warung hingga SPBU untuk mencari gas tersebut.

    “Sudah nyari keliling dari sore ampe malem, engga dapet dapet, ada kali 20 warung. Sampai SPBU juga ga ada,” kata dia kepada Tribunnews, Minggu, (2/2/2025).

    Hal yang sama dialami Dede, asisten rumah tangga di kawasan Ampera Raya,Jakarta Selatan. Warung atau kios yang ia datangi selalu habis.

     Warung yang menjadi langganannya bahkan mengatakan gas habis sejak 3 hari terakhir.

    “Sudah keliling, dari warung deket rumah di Ampera, sampai ke Ragunan, bilangnya kosong,”katanya.

    Tidak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa.

    Fitri seorang pegawai swasta mengatakan sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas Melon tersebut. Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.

    “Iya beberapa warung deket rumah ngga dikirimin gas,” katanya.

    Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.

    Penjual selalu mengatakan stok gas kosong, saat ia hendak membeli. Padahal kata dia gas elpiji merupakan kebutuhan vital masyarakat.

    “Butuh banget gas 3 kg karena praktis, dan bisa langsung beli ngga repot tapi malah susah sekarang,” katanya.

  • Google perbaiki kesalahan informasi nilai tukar rupiah

    Google perbaiki kesalahan informasi nilai tukar rupiah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemkomdigi: Google perbaiki kesalahan informasi nilai tukar rupiah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 19:11 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut bahwa pihak Google telah bekerja untuk memperbaiki kesalahan informasi nilai tukar rupiah di Google Search.

    “Ya, mereka memperbaiki itu,” ujar Nezar di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.

    Nezar mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Google terkait adanya masalah yang mempengaruhi informasi nilai tukar Rupiah (IDR) di Google Search.

    Dia menyebut bahwa Google telah mengambil langkah-langkah untuk mengoreksi kekeliruan tersebut.

     

    Kita sudah komunikasi dan kelihatannya mereka sudah mengkoreksi itu,” ucap dia.

    Sebelumnya, Google mengatakan kesalahan informasi nilai tukar dari rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) yang berada pada level 8.170,65 pada hasil pencarian di Google Search berasal dari data konversi pihak ketiga.

    Setelah menerima laporan ketidakakuratan, Google telah meminta penyedia data untuk segera memperbaiki kesalahan informasi tersebut.

    “Ketika kami mengetahui ketidakakuratan, kami menghubungi penyedia data untuk memperbaiki kesalahan secepat mungkin,” kata perwakilan Google dalam keterangan tertulis kepada ANTARA, Sabtu (1/2).

    Google pada Sabtu sore, mengalami masalah terkait tampilan nilai tukar dari rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) yang berada di level 8.170,65.

    Pantauan ANTARA pada Sabtu (1/2) sore, hal tersebut masih terus terjadi, nilai tukar rupiah masih berada pada level 8.170. Tidak hanya itu saja, ketika tim ANTARA memilih mata uang lain, seperti Euro, nilai tukar berada pada level 8.348,50 alih-alih Rp16.889.

    Pada Jumat (31/1), nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari itu melemah 49 poin atau 0,30 persen menjadi Rp16.305 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.257 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Jumat turut melemah ke level Rp16.312 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.259 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Oppo Gelar Turnamen Mobile Legends Berskala Multinasional, Hadiah Ratusan Juta Rupiah – Page 3

    Oppo Gelar Turnamen Mobile Legends Berskala Multinasional, Hadiah Ratusan Juta Rupiah – Page 3

    Di sisi lain, Oppo telah mengumumkan kehadiran TWS terbaru mereka di pasar Indonesia yakni Oppo Enco Air4. TWS ini disebut menawarkan beragam fitur canggih, tapi dibanderol dengan harga yang sangat kompetitif.

    Dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/1/2024), salah satu keunggulan utama Oppo Enco Air4 adalah teknologi Active Noise Cancellation (ANC) hingga 32dB yang dimilikinya.

     Fitur ini memiliki kemampuan peredam kebisingan yang efektif, sehingga menciptakan pengalaman yang bebas gangguan. ANC TWS ini juga dirancang khusus untuk berbagai skenario, seperti jalanan yang ramai.

    Untuk memastikan kualitas panggilan yang jernih, TWS Oppo ini dilengkapi Dual-Mic AI Clear Call. Dua mikrofon ini bekerja dengan algoritma AI untuk menyaring kebisingan sekitar secara real-time, sekaligus memperkuat suara pengguna.

    Desain yang mengurangi suara angin juga memastikan percakapan tetap jelas, meski berada di lingkungan yang bising seperti kereta bawah tanah atau bandara.

    TWS ini menggunakan driver Titanized Diaphragm 12.4mm yang mampu menghasilkan suara yang kaya dan dinamis. Lalu, ada Enco Master Equalizer dengan tiga pengaturan suara bawaan yakni Clear Vocals, Bass Boost, dan Original Sound.