provinsi: rupiah

  • Jeda Siang, IHSG Sesi I Hari Ini Tertahan di Zona Merah

    Jeda Siang, IHSG Sesi I Hari Ini Tertahan di Zona Merah

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) masih tertahan di zona merah pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (5/2/2025).

    IHSG pada jeda siang hari ini melemah 0,58% atau 40,87 poin ke level 7.032,5.

    IHSG bergerak dalam rentang 7.028-7.080. Perdagangan IHSG pada sesi I hari ini mencatatkan 17,1 miliar lembar saham senilai Rp 6,05 triliun dari 783.490 kali transaksi.

    Sebanyak 246 saham yang diperdagangkan tercatat menguat, sebanyak 295 saham melemah, dan sebanyak 250 saham stagnan.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini memerah, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedikit menguat.

    Dari data Bloomberg pada pukul 12.05 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.327 per dolar AS atau menguat 23,5 poin (0,14%).

  • Zakat dan Infak Terkumpul Hampir Rp6,2 miliar, Baznas Kabupaten Mojokerto Penuhi Target di Tahun 2024

    Zakat dan Infak Terkumpul Hampir Rp6,2 miliar, Baznas Kabupaten Mojokerto Penuhi Target di Tahun 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp3,1 milir, sedangkan Infak kurang lebih Rp3,1 miliar. Angka tersebut melebihi target dari pembayaran ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) di tahun 2024 yakni sebesar Rp6 miliar.

    Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad mengatakan, Baznas Kabupaten Mojokerto dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Provinsi Jawa Timur di tahun 2024 ditarget pembayaran ZIS sebesar Rp6 miliar. “Target ini meningkat Rp2 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp4 miliar,” ungkapnya, Rabu (5/2/2025).

    Masih kata Gus Zam (panggilan akrab, red), total ada 6.665 orang yang wajib membayar zakat (Muzakki) yang setiap bulannya membayarkan ZIS melalui Baznas Kabupaten Mojokerto. Dari Muzakki aktif tersebut, total dana Zakat yang terkumpul Rp3,1 miliar, sedangkan Infak yang terkumpul kurang lebih Rp3,1 miliar.

    ‘Alhamdulillah, target yang menurut kami sangat berat bisa kami capai dengan baik. Dana ZIS sebesar Rp6 miliar rupiah bisa kami kumpulkan pada tahun 2024. Dana yang terkumpul disalurkan untuk para Mustahik dengan berbagai program yang telah direncanakan. Sebanyak 9.199 Mustahik yang menerima dana ZIS ini,” katanya.

    Dengan rincian, sebanyak 401 orang menerima bantuan biaya hidup di setiap bulannya, masing-masing menerima Rp2,4 juta selama satu tahun, 350 orang marbot masjid menerima fasilitasi BPJS ketenagakerjaan, renovasi 105 tempat ibadah dan sebanyak 874 siswa menerima bantuan beasiswa pendidikan di setiap bulannya.

    “Sebanyak 46 keluarga penerima program RUTILAHU (Rumah Tinggal Layak Huni) senilai Rp20 juta, sebanyak 74 orang menerima bantuan dalam bidang kesehatan dan sebanyak 190 orang penerima bantuan pendayagunaan untuk memberdayakan usaha kecil yang tersebar di 18 kecamatan yang ada dan program-program lain,” jelasnya.

    Untuk membangun kepercayaan publik dalam pengelolaan dana zakat, pihaknya juga membentuk Satuan Audit Internal (SAI). Ke depan, Baznas Kabupaten Mojokerto juga akan menggandeng akuntan publik dengan tujuan agar masyarakat semakin percaya dengan pengelolaan ZIS di Baznas Kabupaten Mojokerto.

    “Secara khusus, kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Daerah dan semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Semoga Allah SWT memberikan pahala atas apa yang diberikan, memberikan berkah atas harta yang disimpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagi semua para Muzakki, amin yra,” ujarnya.

    Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Superior Prima Sukses Tbk, sebagai perusahaan pertama yang bermitra dengan Baznas Kabupaten Mojokerto untuk membantu kehidupan masyarakat yang belum mampu. Pihaknya berharap semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang ikut bermitra dengan Baznas Kabupaten Mojokerto.

    “Semoga kedepan semakin banyak perusahaan yang ikut bermitra dengan kami untuk bersama-sama bergerak menjaga impian dan harapan para kaum yang lemah. Di tahun 2025, kami menargetkan menjangkau lebih banyak penerima manfaat, targetnya 13 ribu mustahiq.Target pengumpulan juga ditingkatkan dari Rp6 miliar menjadi Rp6,6 miliar,” pungkasnya. [tin/kun]

  • KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Sita 11 Mobil – Page 3

    KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Sita 11 Mobil – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Usai digeledah, KPK menyita 11 unit mobil di rumah Japto.

    “Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan roda empat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

    KPK juga menyita barang bukti lain berupa sejumlah uang. Hanya saja Tessa belum bisa merinci jumlah uang rupiah dan valas yang disita.

    Lalu sitaan lainnya yakni dokumen dan barang bukti elektronik. Untuk selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke KPK untuk dilakukan penelaahaan.

    Di perkara yang sama, KPK sempat menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa 4 Februari 2025. Usai penggedelahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan juga valas.

    “Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (4/2).

    Penggeledahan tersebut terkait dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang saat ini masih berproses di KPK. Selain uang dan valas ada juga dokumen dan juga beberapa barang lainnya yang juga ikut diangkut oleh KPK.

    “Sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” bebernya.

    Namun demikian, Tessa masih enggan membeberkan lebih detail terkait jenis barang dan jumlah uang maupun valas yang telah disita itu.

    “Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai di lakukan,” tandas Tessa.

  • Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, yang terletak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya, 11 mobil, uang rupiah, dan valuta asing (valas) berhasil disita KPK.

    Japto Soerjosoemarno merupakan salah satu tokoh penting dalam dunia organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Ia dikenal sebagai ketua umum majelis pimpinan nasional (MPN) Pemuda Pancasila yang telah memimpin organisasi tersebut selama lebih dari tiga dekade.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok Japto Soerjosoemarno ini? Berikut profil, perjalanan karier, serta kiprahnya di dunia organisasi.

    Sosok Japto Soerjosoemarno

    Latar Belakang dan Keluarga

    Japto Soerjosoemarno lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 16 Desember 1949. Ia adalah putra dari Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius. Ayahnya berasal dari keturunan bangsawan Mangkunegaran dan merupakan cucu dari Mangkunegoro V. Sementara itu, ibunya yang berkebangsaan Belanda pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang olahraga bridge.

    Selain memiliki latar belakang keluarga yang kuat, Japto juga memiliki hubungan kekerabatan dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay Marini Burhan, yang merupakan kakaknya. Japto menikah dengan Retno Suciati dan dikaruniai tiga anak.

    Perjalanan Karier

    Perjalanan kariernya di Pemuda Pancasila dimulai pada tahun 1981, ketika ia terpilih sebagai ketua umum MPN Pemuda Pancasila dalam Musyawarah Agung III yang digelar di Cibubur. Sejak saat itu, ia terus mempertahankan posisinya melalui berbagai musyawarah organisasi.

    Pada Musyawarah Agung VIII tahun 2009 di Asrama Haji Pondok Gede, Japto kembali dikukuhkan sebagai pemimpin Pemuda Pancasila untuk periode hingga 2014. Kemudian, dalam Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila yang berlangsung pada Oktober 2019, ia kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya.

    Selain aktif di Pemuda Pancasila, Japto juga berperan dalam Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI), organisasi yang menaungi anak-anak purnawirawan TNI dan Polri.

    Kiprah dalam Dunia Organisasi

    Sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto telah membawa organisasi tersebut menjadi salah satu ormas yang berpengaruh di Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, Pemuda Pancasila berkembang menjadi organisasi yang memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

    Namun, kepemimpinannya juga tidak lepas dari sorotan. Baru-baru ini, rumah Japto dikabarkan menjadi sasaran penggeledahan oleh KPK. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatannya dalam kasus hukum tertentu.

    Sebagai tokoh yang telah lama berkecimpung dalam organisasi dan politik Indonesia, perjalanan Japto Soerjosoemarno tetap menjadi sorotan publik. 

  • KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto sejak Sore hingga Jelang Tengah Malam

    KPK Geledah Rumah Ketum PP Japto sejak Sore hingga Jelang Tengah Malam

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Penggeledahan tersebut berlangsung sejak sore hingga menjelang tengah malam.

    “Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari yang dimulai sekitar pukul 17.00 hingga 23.00 WIB,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait penggeledahan rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno, Rabu (5/2/2025).

    Penggeledahan rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). Dari penggeledahan di rumah Japto, KPK telah menyita berbagai barang, mulai dari barang hingga uang.

    “Adapun dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan juga barang bukti elektronik lainnya,” ungkap Budi.

    KPK menduga berbagai barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari, sehingga dilakukan penyitaan. Berbagai bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik KPK untuk mendalami lebih lanjut keterkaitannya.

    “KPK tentu akan menyampaikan update terkait dengan penanganan perkara ini pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.

    Terkait kasus ini juga, KPK telah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah politikus Nasdem, Ahmad Ali (AA), Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).

    “Jadi betul ada kegiatan geledah yang dilakukan oleh penyidik hari ini di rumah saudara AA. Info sementara, secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Tessa belum membeberkan soal detail nominal uang yang disita dari rumah Ahmad Ali saat penggeledahan kali ini mengingat giat baru saja rampung. Namun, dia mengonfirmasi ada mata uang rupiah hingga valuta asing (valas) yang diamankan.

    “Jumlahnya belum ada, tetapi gabungan antara rupiah dan valas,” ungkap Tessa.

  • KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

    KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metrik ton yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    Kali ini, penggeledahan dilakukan di rumah yang berlokasi di Jalan Benda Ujung No.8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah itu milik Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    “Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara dengan Tersangka RW (Kutai Kertanegara) yaitu penggeledahan di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui video kepada wartawan, Rabu (5/2/2025). 

    Penggeledahan tersebut dikonfirmasi telah selesai. Upaya paksa penyidik di rumah Japto berlansung kemarin, Selasa (4/2/2024), sekitar pukul 17.00 sampai dengan 23.00 WIB. 

    Budi menuturkan bahwa penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan kasus Rita. Di antaranya adalah 11 mobil hingga uang valuta asing. 

    “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik lainnya,” terang Budi. 

    Pada hari yang sama, KPK turut menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali terkait dengan kasus yang sama. Penyidik menemukan serta menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, bukti elektronik, uang rupiah dan valas, tas serta jam. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton.

    Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK Nasional 5 Februari 2025

    Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP),
    Japto Soerjosoemarno
    , di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. 
    KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).
    KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto.
    “11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Tessa.
    Lantas, siapa Japto dan kenapa dia terlibat dalam kasus ini? 
    Japto dilahirkan di Solo pada 16 Desember 1949. Dia lahir dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.
    Ayahnya merupakan keturunan bangsawan Mangkunegaran, sekaligus cucu dari Mangkunegoro V. Sementara ibunya adalah warga Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang bridge.
    Selain itu, Japto juga memiliki hubungan keluarga dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay (Kanjeng Raden Ayu) Marini Burhan.
    Ia mulai menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada tahun 1981.
    Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 di Asrama Haji, Pondok Gede, untuk masa jabatan hingga 2014.
    Pada Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya. 
    KPK belum mengungkap apa kaitan Japto pada kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 
    Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.
    “Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep
    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
     
    Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.
    Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.
    Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).
    “Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LPEM FEB UI proyeksi ekonomi tumbuh 5-5,1 persen yoy pada 2025

    LPEM FEB UI proyeksi ekonomi tumbuh 5-5,1 persen yoy pada 2025

    Sejauh ini, belum terlihat adanya perencanaan yang konkret oleh pemerintahan baru dalam mengatasi masalah produktivitas

    Jakarta (ANTARA) – Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5-5,1 persen year on year (yoy) pada tahun ini.

    “Memasuki tahun 2025, tekanan eksternal diprediksi akan meningkat… Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia di FY2025 (full year 2025) diperkirakan masih akan dalam kondisi normalnya seperti saat ini, dan tumbuh sebesar 5 persen hingga 5,1 persen,” ujar Teuku Riefky di Jakarta, Rabu.

    Ia menyatakan bahwa tekanan eksternal tersebut salah satunya adalah potensi naiknya harga impor secara keseluruhan yang dipicu oleh perang dagang yang dilakukan oleh Amerika Serikat serta ketidakpastian berlanjutnya era pelonggaran moneter oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed.

    Selain itu, ia menuturkan bahwa terdapat juga risiko terjadinya arus modal keluar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, akibat meningkatnya ketidakpastian global dan ketegangan geopolitik.

    Riefky mengatakan bahwa berbagai faktor eksternal tersebut membuat tekanan terhadap rupiah akan terus berlanjut, terbukti dari rupiah yang melanjutkan tren penurunannya pada minggu-minggu awal 2025.

    “Pada minggu-minggu awal tahun 2025, rupiah melanjutkan tren penurunannya, didorong oleh revisi ekspektasi pasar bahwa The Fed hanya akan memangkas suku bunga sebanyak dua kali pada tahun 2025, berubah dari perkiraan sebelumnya sebanyak empat kali,” katanya.

    Di samping faktor eksternal, ia menyampaikan bahwa perekonomian Indonesia juga menghadapi tantangan dari sejumlah faktor internal, seperti pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan selama lebih dari satu dekade, penurunan produktivitas, dan belum teridentifikasinya sumber pertumbuhan ekonomi baru.

    “Sejauh ini, belum terlihat adanya perencanaan yang konkret oleh pemerintahan baru dalam mengatasi masalah produktivitas dan Indonesia mungkin harus terus bergantung pada faktor musiman untuk mendorong pertumbuhan ekonominya,” ucap Riefky.

    Ia menuturkan bahwa meskipun pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat catatan positif terkait Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang pendidikan dan kesehatan, tapi PHTC tersebut belum secara spesifik tertuju terhadap isu produktivitas dan masalah struktural yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan.

    “Tanpa strategi mitigasi yang tepat untuk menahan risiko eksternal dan reformasi ekonomi struktural yang konkret, ekonomi Indonesia mungkin tidak dapat tumbuh secara konsisten sebesar 5 persen atau lebih, apalagi untuk mencapai target 8 persen,” imbuhnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Mobil hingga Uang Valas

    Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Mobil hingga Uang Valas

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 mobil, uang rupiah, dan valuta asing (valas).

    “Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah, dan valas telah diamankan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (5/2/2025).

    Selain kendaraan dan uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Penyidik KPK menduga barang-barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat proses penyidikan.

    Selain rumah Japto, KPK juga menggeledah kediaman politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, pada hari yang sama. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik, sejumlah uang, serta beberapa barang mewah seperti tas dan jam tangan.

    “Jadi benar ada penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah saudara AA. Secara umum, ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta beberapa barang lain,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/2/2025).

    KPK masih merahasiakan jumlah pasti uang yang disita dari rumah Ahmad Ali. Namun, Tessa mengonfirmasi uang tersebut terdiri dari rupiah dan valas.

    “Jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi terdiri dari gabungan rupiah dan valas,” ungkapnya.

    Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan gratifikasi produksi batu bara yang melibatkan sejumlah pihak. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

  • KPK Geledah Rumah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno – Halaman all

    KPK Geledah Rumah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

    Lokasi kediaman Japto yang digeledah beralamat di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Rumah Japto digeledah terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

    Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sebanyak 11 unit mobil.

    “11 kendaraan bermotor roda empat,” kata Tessa.

    Tidak hanya itu, tim penyidik juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, dokumen, serta barang bukti elektronik. 

    Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, Selasa (4/2/2025). 

    Penggeledahan ini juga terkait dengan perkara gratifikasi Rita Widyasari.

    Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali itu, KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan valas, dokumen, tas, dan jam.

    KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

    “RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,” kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).

    Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.

    Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

    “Nah, bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya,” kata dia.

    Asep berkata Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. 

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

    Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. 

    Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

    “Yang bersangkutan diperiksa pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, kaitannya tentang sumber dana kepemilikan mobil-mobil yang sebagaimana teman-teman ketahui sudah dilalukan penyitaan oleh KPK,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tempo waktu lalu.

    Pada Kamis, 29 Agustus 2024, penyidik juga sempat memeriksa Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan.

    Bahkan, kediaman wanita yang biasa disebut Ratu Batu Bara itu digeledah oleh KPK.

    “Nah dari uang (Rita Widyasari, red) tersebut kemudian mengalir ke beberapa orang, perusahaan. Di antaranya saudara TP (Tan Paulin, red). Makanya karena kita sedang menangani Saudara RW ini TPPU-nya, kita mencari ke mana sih uang dari situ gitu, dari saudara RW, ya salah satunya ke TP,” kata Asep.

    Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. 

    Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar. 

    Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

    KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Rita diduga menerima gratifikasi terkait pertambangan batu bara yang jumlahnya sekitar 3,3 dolar AS hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara dari sejumlah perusahaan.

    Selain itu, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin. Keduanya diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi senilai Rp436 miliar.

    KPK telah sejumlah barang bukti terkait TPPU Rita Widyasari. Di antaranya, 104 kendaraan dengan rincian 72 mobil, 32 motor, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik.

    KPK juga telah menyita uang hampir setengah triliun rupiah terkait penanganan kasus Rita Widyasari.

    Berikut rinciannya: 

    1. Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya.
    2. Dalam mata uang dolar Amerika sebesar USD6.284.712,77. Uang ini disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.
    3. Dalam mata uang dolar Singapura sebesar SGD2.005.082. Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait
    lainnya.

    Apabila hasil sitaan KPK dijumlahkan ke dalam bentuk rupiah, maka totalnya adalah Rp476.973.951.797,48 (Rp476,9 miliar).