provinsi: rupiah

  • Sepekan, Komisi Reformasi Polri dilantik-Sahroni langgar kode etik

    Sepekan, Komisi Reformasi Polri dilantik-Sahroni langgar kode etik

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik selama sepekan, dari Minggu (2/11) hingga Sabtu (9/11) yang menjadi sorotan, di antaranya Prabowo melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri hingga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI putuskan Ahmad Sahroni melanggar kode etik.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

    Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komisi lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Pesawat angkut terbesar TNI AU A400M mendarat di Halim Perdanakusma

    Pesawat angkut terbesar yang dimiliki TNI Angkatan Udara, yakni Airbus A400M mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin pagi, dengan disambut tradisi penyiraman air ala TNI AU.

    Dalam laporan ANTARA di lokasi pukul 07.45 WIB, terlihat pesawat tersebut melewati siraman air yang ditembakkan mobil pemadam kebakaran dari sisi kanan dan kiri pesawat.

    Kedatangan pesawat tersebut langsung disambut tepuk tangan seluruh perwira TNI AU dan beberapa tamu undangan yang hadir di Lanud Halim Perdanakusuma.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Puan: Penurunan biaya haji bukti pengelolaan dengan prinsip keadilan

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan keberhasilan menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2026 merupakan bukti bahwa pengelolaan setiap rupiah dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan.

    DPR RI melalui alat kelengkapan dewan bersama Menteri Haji dan Umrah RI telah menyepakati BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87,4juta dan besaran Bipih atau biaya yang dibayarkan oleh jamaah juga turun menjadi Rp54,1 juta.

    “Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pemerintah bersama Danantara saat ini mengkaji rencana menyuntikkan dana public service obligation (PSO) yang berasal dari APBN untuk ke depannya ikut membiayai operasional kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

    Pembicaraan mengenai penggunaan dana PSO untuk Whoosh itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu. Rapat itu dihadiri oleh Rosan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    “Tadi (kami) sudah koordinasi, untuk ke depannya mengenai Whoosh ini ada porsi yang memang public service obligation-nya yang akan ditanggung pemerintah, dan juga ada yang sarananya ini akan ditanggung bersama-sama,” kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu sore.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. MKD putuskan Sahroni langgar kode etik karena pernyataan tak bijak

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

    Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menyatakan bahwa Sahroni sebaiknya menanggapi kritikan-kritikan dari publik dengan menggunakan kalimat yang pantas dan bijaksana, dengan menghindari kata-kata yang tidak pas.

    “Bahwa telah mencermati pernyataan Teradu V (lima) Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, Mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” kata Imron saat membacakan putusan MKD di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi Tersangka, Bupati Ponorogo Sugiri Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jadi Tersangka, Bupati Ponorogo Sugiri Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam dua perkara korupsi, yakni dugaan suap pengurusan jabatan serta korupsi proyek pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo, Jawa Timur.

    Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di Ponorogo dan Surabaya pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta dokumen proyek RSUD.

    Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam, KPK menemukan adanya indikasi kuat dana tersebut terkait praktik suap dalam pengaturan proyek dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ponorogo.

    Dari hasil OTT itu pula, penyidik menelusuri aliran dana yang mengarah kepada sejumlah pejabat daerah, termasuk bupati dan direktur utama rumah sakit daerah. Investigasi berlanjut hingga KPK memutuskan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan, dan menetapkan empat orang sebagai tersangka resmi.

    Penetapan tersebut diumumkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari.

    2 Kasus dan 4 Tersangka

    KPK menjelaskan penetapan tersangka terhadap para pihak tersebut mencakup dua perkara berbeda.

    “KPK menetapkan empat orang tersangka dalam dua perkara berbeda. Salah satunya Bupati Ponorogo, SUG (Sugiri Sancoko),” ujar Asep.

    Selain Sugiri, tiga orang lainnya turut dijerat, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur Utama RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan rekanan proyek RSUD Bernama Sucipto (SC).

    Perkara pertama dugaan suap dan korupsi proyek pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo, di mana Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma disangka menerima gratifikasi dan suap terkait pengaturan proyek tersebut.

    Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara Sucipto, selaku pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Perkara kedua berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dalam kasus ini, Sugiri Sancoko kembali menjadi tersangka bersama Sekda Agus Pramono. Keduanya dijerat dengan pasal serupa, yakni Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Ancaman Hukuman Berat

    Atas perbuatannya, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 12 UU Tipikor.

    Sedangkan Sucipto, sebagai pihak pemberi suap, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 13 UU Tipikor.

    KPK menegaskan, para tersangka diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan dan pengaturan proyek pembangunan fasilitas publik yang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

    Lembaga antirasuah itu memastikan akan melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana terkait dua perkara tersebut. KPK berkomitmen mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

    “Praktik jual beli jabatan dan penyalahgunaan anggaran publik tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh pejabat kepala daerah,” tutup Asep.

  • 4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    Jakarta

    Kampung Bahari di Jakarta Utara (Jakut) kembali digerebek. Ratusan petugas gabungan menyisir kampung dalam upaya pemberantasan narkoba.

    Razia ini menjadi yang kedua kalinya dalam sepekan. Pada Rabu (5/11), ratusan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri juga menggerebek kampung yang tak jauh dari pesisir pantai utara Jakarta ini.

    Penggerebekan kedua atau yang terbaru digelar pada Jumat (7/11) kemarin. Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto ikut serta dalam operasi penggerebekan narkoba bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, beserta Polres Jakarta Utara.

    “Ini kegiatan operasi Kampung Bahari ke-2, kemarin pagi,” kata Komjen Suyudi, Sabtu (8/11/2025).

    Sabu 89 kg, ganja, hingga ratusan ribu butir ekstasi disita (dok BNN)

    Operasi penggerebekan dipimpin Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat. Petugas memburu pelaku narkoba beserta barang bukti.

    1. 9 Orang Ditangkap, Total 27 Orang

    Pada penggerebekan terbaru, sebanyak sembilan orang ditangkap. Mereka berinisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin penggerebekan Kampung Bahari, Jakut. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 89 kg sabu hingga 7 senpi (dok BNN)

    Sementara, pada Rabu (5/11), sebanyak 18 orang ditangkap, yakni MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.

    Total ada 27 orang ditangkap di Kampung Bahari pada dua penggerebekan dalam sepekan ini. Saat ini mereka masih diproses hukum.

    2. Perlawanan Terhadap Petugas

    Petugas kembali mendapatkan perlawanan saat menggerebek Kampung Bahari yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Priok ini. Lokasi peredaran narkoba di Kampung Bahari yang paling rawan berada di pinggir rel kereta api (KA) dan sejumlah bangunan di tengah permukiman warga.

    “Sempat terjadi perlawanan di jalur rel kereta api, namun berhasil dipukul mundur dan pasukan berhasil menguasai area gudang narkoba di dalam kost-kostan di tengah perkampungan Kampung Bahari,” kata Komjen Suyudi.

    Pada penggerebekan sebelumnya, petugas mendapakan perlawanan dari pelaku narkoba berupa lemparan batu, lontaran busur panah, senjata api, hingga kembang api. Namun, petugas juga dapat memukul mundur para penyerang.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin penggerebekan Kampung Bahari, Jakut. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 89 kg sabu hingga 7 senpi (dok BNN)

    3. 89 Kg Sabu hingga Puluhan Senapan Disita

    Puluhan kilogram (kg) sabu, sejumlah senjata api (senpi), hingga duit miliaran rupiah disita petugas dalam penggerebekan terbaru. Narkoba lain yang disita ialah 91,53 gram ganja dan 159 butir ekstasi.

    “Ditemukan 89 kg sabu dalam gudang narkotika di kost-kostan. Ditemukan juga puluhan senjata api laras panjang dan laras pendek,” kata Komjen Suyudi.

    Barang bukti tersebut didapatkan di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2. Jumlah ini meningkat jauh dibanding penggerebekan pada Rabu (5/11) lalu.

    4. Emas hingga Duit Rp 5 M Diduga Hasil Narkoba

    Petugas turut menyita uang tunai Rp 5 miliar, perhiasan, hingga emas batangan dari Kampung Bahari. Barang berharga itu diduga hasil dari peredaran narkotika.

    “Diduga hasil kejahatan narkotika,” kata Komjen Suyudi.

    Uang, emas batangan, dan perhiasan disita dari Kampung Bahari. Diduga hasil kejahatan narkoba (dok BNN)

    Barang berharga yang disita terdiri dari uang tunai Rp 1.468.253.000 (miliar); uang palsu Rp 5,5 juta; 5 batang emas masing-masing seberat 100 gram; 6 buah gelang emas putih; 1 buah gelang emas kuning; 1 buah cincin emas; dan 6 buah kalung emas. Uang tunai dan perhiasan tersebut diduga juga terkait dengan kasus narkoba.

    Tim gabungan juga mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), 1 buah busur panah beserta 8 buah anak panahnya, 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 1 unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP).

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/fas)

  • 2
                    
                        KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo 
                        Nasional

    2 KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo Nasional

    KPK Sita Uang Rp 500 Juta Saat OTT Bupati Ponorogo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025).
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, uang ratusan juta dalam pecahan Rupiah itu dipamerkan
    KPK
    dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.
    “Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu.
    Asep mengatakan, uang tersebut berasal dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, agar posisinya sebagai Dirut tidak diganti oleh
    Sugiri Sancoko
    .
    KPK menemukan tiga kali setoran uang yang diserahkan Yunus kepada Sugiri terkait pengurusan jabatannya sejak awal 2025.
    Pertama, pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari Yunus Mahatma kepada Sugiri melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta.
    Kedua, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo senilai Rp 325 juta.
    Ketiga, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan uang senilai Rp 500 juta melalui kerabat Sugiri Sancoko.
    “Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus Mahatma) dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian yaitu, untuk SUG (Sugiri Sancoko) sebesar Rp 900 juta dan AGP (Agus Pramono) senilai Rp 325 juta,” ujar dia.
    Asep mengungkapkan, sebelum adanya operasi senyap, pada 3 November, Sugiri telah meminta uang kepada Yunus senilai Rp 1,5 miliar.
    Kemudian pada 6 November, ia kembali menagih uang.
    Asep juga mengatakan, Tim KPK juga menemukan dugaan suap terkait paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo.
    Dia mengatakan, pada 2024, terdapat proyek pekerjaan RSUD Ponorogo senilai Rp 14 miliar.
    Dari nilai tersebut, Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono memberikan
    fee
    kepada Yunus sebesar 10 persen atau senlai Rp 1,4 miliar.
    “YUM (Yunus) kemudian menyerahkan uang tersebut kepada SUG (Sugiri) melalui ADC
    Bupati Ponorogo
    dan ELW selaku adik dari Bupati Ponorogo,” kata dia.
    Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri.
    “Bahwa pada periode 2023-2025, diduga SUG (Sugiri) menerima uang senilai Rp 225 juta dari YUM (Yunus). Selain itu, pada Oktober 2025, SUG (Sugiri) juga menerima uang sebesar Rp 75 juta dari EK selaku pihak swasta,” kata Asep.
    Berdasarkan hal tersebut, KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka. Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
    Ketiga tersangka lain yakni Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Yunus dalam hal pengurusan jabatan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
    Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Agus Pramono diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sucipto dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dianggarkan Tiga Tahun Berturut-turut, DPRD Bojonegoro Tinjau Kesiapan RSUD Temayang

    Dianggarkan Tiga Tahun Berturut-turut, DPRD Bojonegoro Tinjau Kesiapan RSUD Temayang

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Komisi C DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang. Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional rumah sakit yang sudah menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.

    Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Gedung yang pembangunannya rampung tahun 2025 itu ternyata belum diserahterimakan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) kepada Dinas Kesehatan Bojonegoro.

    Selain itu, sejumlah dokumen perizinan juga masih belum lengkap. “Kami ingin memastikan alasan mengapa RSUD Temayang hingga akhir tahun ini belum juga bisa beroperasi,” ujar Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Suprianto, usai sidak, Sabtu (8/11/2025).

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pihaknya cukup heran karena bangunan rumah sakit yang sudah berdiri megah itu ternyata belum memiliki izin mendasar seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin operasional lainnya. Kondisi tersebut membuat rumah sakit belum bisa difungsikan untuk pelayanan masyarakat.

    Menurutnya, Komisi C akan segera memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, DPKPCK, dan Dinas Perizinan Bojonegoro. Tujuannya untuk meminta kejelasan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian administrasi agar RSUD Temayang bisa segera dibuka.

    “Kita sudah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan RSUD Temayang ini. Harapan kami, akhir tahun ini rumah sakit harus sudah bisa beroperasi agar masyarakat di wilayah selatan Bojonegoro mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Mas Pri, sapaan Ahmad Supriyanto.

    Sebagai informasi, pembangunan RSUD Temayang dibiayai melalui anggaran yang digelontorkan selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2023 dianggarkan Rp 20,5 miliar, dilanjutkan Rp 50,9 miliar pada tahun 2024. Sementara pada tahun 2025, anggaran kembali dikucurkan untuk pembangunan pagar senilai Rp 923,6 juta dan penataan halaman sekitar Rp 2 miliar. [lus/kun]

  • KPK Sita Sejumlah Uang Tunai dari Hasil OTT Bupati Ponorogo

    KPK Sita Sejumlah Uang Tunai dari Hasil OTT Bupati Ponorogo

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai hasil dari operasi tangkap tangan di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

    “Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).

    KPK tengah memeriksa tujuh orang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai operasi tangkap tangan atau OTT dilaksanakan. Adapun enam orang lainnya akan diperiksa pada hari yang berbeda.

    “Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi.

    Pada pukul 08.10 WIB, Sugiri telah tiba di Gedung KPK. Dia tidak menyampaikan pernyataan apapun kepada awak media. Dia langsung menuju ruang pemeriksaan. Pada pukul 11.41 WIB, orang kepercayaan Sugiri berinisial KPU juga tiba untuk diperiksa.

    Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara detail. Kendati demikian, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diperiksa.

    Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” ujar Fitroh yang juga membenarkan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.

    “Mutasi dan promosi jabatan,” katanya ketika dikonfirmasi.

  • Kronologi OTT KPK Bupati Ponorogo: 13 Orang Ditangkap, Diduga Terkait Suap Beli Jabatan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 November 2025

    Kronologi OTT KPK Bupati Ponorogo: 13 Orang Ditangkap, Diduga Terkait Suap Beli Jabatan Surabaya 8 November 2025

    Kronologi OTT KPK Bupati Ponorogo: 13 Orang Ditangkap, Diduga Terkait Suap Beli Jabatan
    Editor
    PONOROGO, KOMPAS.com
    — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) sore.
    Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang, termasuk pejabat daerah, pegawai negeri, dan pihak swasta.
    Sekitar pukul 16.45 WIB, sebanyak 10 penyidik KPK tiba di rumah dinas Bupati Ponorogo di kawasan Pringgitan menggunakan tiga mobil berwarna hitam berpelat luar daerah.
    Tim langsung menuju pos jaga timur dan mencari keberadaan empat orang dekat Bupati Sugiri.
    Sempat terjadi ketegangan antara penyidik dan petugas keamanan setempat karena belum ada identifikasi resmi. Namun, setelah salah satu orang yang dicari keluar dari pintu timur dan surat tugas resmi KPK ditunjukkan, situasi berangsur kondusif.
    Dikutip dari Surya.co.id, tak lama kemudian, penyidik masuk ke rumah dinas dan mengamankan Bupati
    Sugiri Sancoko
    . Malam harinya, Bupati bersama sejumlah orang dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan awal.
    Beberapa pejabat yang ikut diamankan dalam operasi tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono; Kabid Mutasi BKPSDM, Arif Pujiana; Elly Widodo, adik kandung Bupati Sugiri; dan Kokoh Priyo Utomo, orang kepercayaan Bupati
    Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi
    jual beli jabatan
    .
    “Dari 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
    KPK saat ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri.
    Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan melalui konferensi pers resmi setelah seluruh proses awal rampung.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
    “Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, seraya menegaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
    Kabar penangkapan Bupati Ponorogo yang juga kader PDIP itu turut menjadi perhatian DPD PDIP Jawa Timur. Meski demikian, partai belum mengeluarkan sikap resmi.
    Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau Kanang mengatakan bahwa partainya masih menunggu informasi resmi dari KPK.
    “Kasus OTT-nya kita masih cari info lebih lengkap,” kata Kanang di Surabaya, Jumat (7/11/2025).
    Ia menyebut, pihaknya sedang berupaya mengonfirmasi kabar tersebut, termasuk dengan menghubungi Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, yang mengaku belum mengetahui detail peristiwa tersebut.
    “PDIP akan menunggu penjelasan resmi dari KPK karena hal ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Kanang.
    Hingga Sabtu (8/11/2025) pagi, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Bupati Sugiri dan 12 orang lainnya.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK: 13 Orang dan Uang Tunai Diamankan 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Oleng dan Tabrak Rumah Warga di Tanah Merah, Dua Orang Alami Luka

    Truk Oleng dan Tabrak Rumah Warga di Tanah Merah, Dua Orang Alami Luka

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat malam (7/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Truk Mitsubishi dengan nomor polisi M-8790-CZ tersebut oleng dan terbalik hingga menabrak rumah warga di sisi utara jalan.

    Dari informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Moh Risqi Prasetiyo (25), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Ia bersama seorang penumpang bernama R (35), juga asal Pamekasan.

    Akibat insiden tersebut, baik pengemudi maupun penumpang mengalami luka ringan berupa lecet di tangan dan kaki. Keduanya langsung mendapatkan pertolongan medis tak lama setelah kejadian.

    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengungkapkan, kecelakaan terjadi saat truk melaju dari arah timur menuju barat. Sesampainya di lokasi, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan, lalu terbalik dan menabrak rumah warga.

    “Diduga sopir kurang konsentrasi hingga kendaraan oleng dan kehilangan kendali. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan saksi-saksi di lokasi,” jelasnya, Sabtu (08/11/2025).

    AKP Rudi menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah akibat kerusakan pada bagian depan rumah dan bodi truk.

    “Kami imbau pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu menjaga kecepatan dan kondisi kendaraan, apalagi saat malam hari,” tegasnya. [sar/ian]

  • Harga Emas 24 Karat Hari Ini 8 November 2025: Termurah Dipatok Segini

    Harga Emas 24 Karat Hari Ini 8 November 2025: Termurah Dipatok Segini

    Pergerakan harga emas, baik batangan maupun perhiasan, sangatlah dinamis dan fluktuatif. Berbagai faktor eksternal dan internal dapat memengaruhi naik turunnya harga logam mulia ini setiap harinya.

    Salah satu faktor utama adalah perkembangan pasar global, termasuk kondisi ekonomi makro, kebijakan moneter bank sentral, dan isu geopolitik. Nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing juga memainkan peran penting, di mana pelemahan rupiah cenderung membuat harga emas dalam negeri menjadi lebih mahal.

    Selain itu, permintaan musiman di dalam negeri, seperti menjelang hari raya atau musim pernikahan, juga dapat mendorong kenaikan harga. Oleh karena itu, investor dan konsumen perlu terus memantau berbagai indikator ini untuk mengambil keputusan yang tepat.

  • KDM Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam, Ini Strategi KAI

    KDM Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam, Ini Strategi KAI

    Bisnis.com, BANDUNG–Pemda Provinsi Jawa Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan transportasi publik di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi. 

    Salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan adalah optimalisasi jalur KRL lintas Nambo-Citayam untuk meningkatkan kapasitas dan frekuensi perjalanan.

    Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa saat ini lintasan Nambo masih menggunakan jalur tunggal (single track) dengan frekuensi perjalanan sekitar satu jam sekali. Kondisi ini membatasi kapasitas angkut penumpang dari arah Bogor menuju Jakarta.

    “Jalur Nambo saat ini hanya memiliki satu rel dengan headway satu jam. Dengan terminasi di Stasiun Citayam, frekuensi bisa ditingkatkan menjadi setiap 15 menit,” ujar Bobby dikutip Sabtu (8/11/2025).

    Dia menambahkan, pengalihan operasional tersebut akan berdampak positif terhadap kapasitas layanan KRL di lintas Bogor-Jakarta. “Kita sudah hitung, kemarin melalui rekayasa operasi dan penambahan panjang rangkaian (SF), kapasitas angkut dari Bogor bisa meningkat hingga 200 ribu penumpang per hari, itu sedang kita kerjakan,” jelasnya.

    Peningkatan ini juga diiringi dengan penyesuaian infrastruktur di sejumlah stasiun. Bobby menyebutkan bahwa saat ini panjang peron di beberapa stasiun di Bogor  masih terbatas dengan panjang rangkaian 8 – 10 SF, sehingga belum mampu menampung rangkaian KRL 12 gerbong.

    “Jadi mau engga mau peronnya kita panjangkan sehingga bisa menggunakan SF 12 semua. Dengan rekayasa operasi yang ada di (Stasiun) Nambo tadi, itu bisa nambah 200 ribu (penumpang),” tutur Bobby.

    Selain itu, pembangunan flyover di kawasan Depok juga menjadi bagian dari upaya integrasi jaringan transportasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek. 

    Setelah flyover rampung, jalur siding dari Nambo-Cibinong akan dihubungkan langsung ke Citayam untuk memperlancar pergerakan kereta dan meminimalkan waktu tunggu.

    “Jadi nanti kereta yang dari Nambo-Cibinong ini, kita residing, itu di Stasiun Citayam, Depok. itu sedang dibangun flyover juga. Begitu flyovernya jadi nanti kereta siding ini kita tempelkan di stasiunnya,” katanya

    Langkah kolaboratif antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan PT KAI ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi transportasi publik menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di wilayah metropolitan Jawa Barat.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin juga membahas rencana modernisasi jalur kereta api Jakarta–Bandung agar waktu tempuh dapat dipangkas menjadi sekitar 1,5 jam.

    Dalam pembicaraan tersebut, KDM– sapaan akrab Dedi Mulyadi –menegaskan modernisasi jalur kereta ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat perekonomian Jawa Barat.

    “Kalau jalur kereta Jakarta–Bandung dimodernisasi, perjalanannya bisa ditempuh hanya dalam satu setengah jam. Tiket sekitar 150 sampai 300 ribu rupiah, saya yakin kereta akan selalu penuh,” ujar KDM.

    Sementara itu, Dirut KAI Bobby Rasyidin menjelaskan, modernisasi jalur dapat dilakukan tanpa harus membangun lintasan baru. 

    Langkah utama yang dibutuhkan ialah perbaikan rel eksisting, penataan tikungan (healing) dan kemiringan jalur, serta penerapan teknologi _tilting_ pada bogie agar kereta dapat melaju stabil di kontur jalur yang berkelok.

    “Dengan jalur eksisting sepanjang sekitar 150 kilometer, estimasi biaya perbaikan sekitar 8 triliun rupiah. Investasi itu mencakup peningkatan kualitas rel, pembangunan terowongan dan jembatan baru di sejumlah titik, serta penyempurnaan sistem double track,” kata Bobby.

    KDM menambahkan, proyek ini dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemdaprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, hingga masyarakat. 

    “Kita bisa ajak Pemkot Bandung, para pembisnis hotel untuk investasi. Karena orang Jakarta banyak yang berwisata ke Bandung, karena ini akan punya implikasi terhadap perkembangan tingkat kunjungan (wisata). Bisa kita buat saham warga Jabar, nanti warga Jabar nanti punya kereta yang diproduksi di dalam negeri, punya kualitas menggunakan tenaga dalam negeri, ini yang dari Jakarta – Bandung,” pungkas KDM.