provinsi: rupiah

  • Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya? Nasional 6 Februari 2025

    Teka-teki Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Korupsi Rita Widyasari, Apa Kaitannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP)
    Japto Soerjosoemarno
    menjadi sosok paling anyar terseret dalam kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    Rumah pribadi Japto yang berlokasi di Jalan Benda Ujung, RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025) malam.
    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    “Dasar geledahnya sama. Menggunakan Sprindik Gratifikasi RW,” sambungnya.
    KPK masih merahasiakan
    peran Japto Soerjosoemarno
    dalam kasus korupsi Rita Widyasari tersebut. Hingga kini, belum diungkap apa kaitan Japto dengan kasus yang menjerat Rita.
     
    “Belum bisa diungkap saat ini (peran Japto Soerjosoemarno),” kata Tessa.
    Ia mengatakan, dari penggeledahan, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS).
    “11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujarnya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK menggeledah rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
     
    Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
    “Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.
    Arif menyampaikan, Japto pun mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
    Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
    “Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
    Sampai saat ini, Arif masih belum mengetahui masalah apa yang menjerat ketua umumnya. Apalagi Japto juga bukan penyelenggara negara.
    “Kita tidak tahu masalahnya gitu kan. Ya tidak mengerti prosesnya, kan proses 2017. Dan kalau kita kaitkan ke ketum kan, Pak Japto kan bukan penyelenggara negara atau pejabat negara,” ujar Arif.
    Arif mengatakan, pada intinya, Pemuda Pancasila menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. Dia pun meminta agar semua pihak menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
    “Yang penting kan aspek hukumnya ya jangan lebih kuat aspek politisnya. Kan kita bicara hukum kan. Pasti kita hormati proses hukum yang berlaku lah,” tuturnya.
    “(Pemuda Pancasila) tidak tahu, bahwa ini ada masalah seperti ini. Kita tidak mengerti, tidak tahu,” tegasnya.
    KPK menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka pada kasus suap dan gratifikasi pada September 2017.
    Penetapan tersangka Rita tersebut bukan melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
    Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, dan Hari Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP.
    Dalam perkara ini, Hari Susanto diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.
    Selain itu, Rita dan Khairudin diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Rita sebagai penyelenggara negara.
    Nilainya mencapai 775 ribu dollar AS atau setara Rp 6,97 miliar.
    Atas kejahatannya, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 6 Juli 2018.
    Selain itu, Rita diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Selain kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Rita sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Rita diduga menyamarkan gratifikasi yang diduga berasal dari izin usaha tambang batu bara.
    Politisi Partai Golkar itu diduga menerima jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.
    Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Saat Rumah Digeledah dan Mobil Disita KPK
                        Nasional

    8 Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Saat Rumah Digeledah dan Mobil Disita KPK Nasional

    Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Saat Rumah Digeledah dan Mobil Disita KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Pemuda Pancasila
    Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Ketum Pemuda Pancasila
    Japto Soerjosoemarno
    usai KPK menggeledah rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
    Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
    “Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025) malam.
    Arif menyampaikan, Japto pun mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
    Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.
    “Kalau respons dari Pak Japto-nya sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
    Sementara itu, Arif mengatakan, Pemuda Pancasila tidak masalah jika Japto harus dipanggil KPK.
    Dia menegaskan Pemuda Pancasila pun menghormati proses hukum yang KPK lakukan.
    “Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu. Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau,” imbuh Arif.
    Sebelumnya, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan
    rumah Japto Soerjosoemarno
    (JS).
    “11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
    KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025) malam.
    Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rupiah kembali menguat hingga 58 poin jadi Rp16.293 per dolar AS

    Rupiah kembali menguat hingga 58 poin jadi Rp16.293 per dolar AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah kembali menguat hingga 58 poin jadi Rp16.293 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 18:56 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Rabu di Jakarta menguat hingga 58 poin atau 0,36 persen menjadi Rp16.293 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.351 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Rabu turut menguat ke level Rp16.308 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.365 per dolar AS.

    “Kekhawatiran tentang perang dagang global yang berlarut-larut sedikit mereda semalam menyusul kesepakatan menit-menit terakhir Trump dengan Kanada dan Meksiko (terkait penundaan implementasi kebijakan tarif perdagangan AS kepada kedua negara tersebut),” ujar Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

    Seperti diketahui, Trump melakukan penundaan rencana memberlakukan kebijakan tarif perdagangan terhadap Kanada dan Meksiko.

    Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum disebut telah sepakat untuk memperkuat upaya penegakan hukum perbatasan sebagai tanggapan atas tuntutan Trump menindak tegas imigrasi dan penyelundupan narkoba. Karena itu, pemberian tarif sebesar 25 persen akan ditunda selama 30 hari.

    Di samping itu, Tiongkok telah mengumumkan tarif balasan atas barang-barang AS mengingat Negeri Paman Sam tersebut baru memberlakukan kebijakan tarif ke Negeri Tirai Bambu sebesar 10 persen.

    Balasan yang diberikan Tiongkok sebesar 15 persen atas batu bara dan gas alam cair, serta tarif 10 persen atas minyak mentah, peralatan pertanian, dan kendaraan tertentu.

    “Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 Februari 2025. Meskipun ada harapan akan adanya diskusi tingkat tinggi untuk meredakan situasi, Presiden Trump telah menyatakan bahwa ia tidak terburu-buru untuk berbicara dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping,” ucapnya.

    Sikap ini dinilai menunjukkan resolusi atas konflik perdagangan yang meningkat mungkin takkan segera terjadi, sehingga membuat pasar dan bisnis tak yakin tentang masa depan hubungan ekonomi AS-Tiongkok.

    “Meningkatnya ketegangan perdagangan telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi perang dagang skala penuh antara dua ekonomi terbesar di dunia,” ungkap Ibrahim.

    Sumber : Antara

  • Cegah Judi Online, Kapolri Minta Orang Tua Rutin Periksa Ponsel Anak

    Cegah Judi Online, Kapolri Minta Orang Tua Rutin Periksa Ponsel Anak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan salah satu upaya preventif judi online di lingkungan keluarga adalah rutin mengecek handphone atau ponsel anak-anak mereka. 

    Awalnya, Listyo menceritakan bahwa judi online sudah masuk di hampir seluruh kalangan, dengan berbagai macam pola dan modus untuk merubah permainan-permainannya. 

    “Sehingga kemudian anak anak di bawah umur kemudian tertarik kemudian untuk ikut,” tuturnya dalam sambutannya di acara pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2025, Rabu (5/2/2025). 

    Listyo juga mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat bahwa akumulasi dana dari Indonesia yang mengalir ke luar negeri (capital outflow) akibat judi online mencapai ratusan triliun rupiah.

    Menurutnya, pencegahan dini sangat penting untuk menghindari dampak negatif judi online, terutama kecanduan yang dapat merusak generasi muda. Salah satu cara efektif adalah dengan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai bahaya judi online.

    “Dan karena bermain judi online ini lebih privat lebih privasi sehingga untuk sulit diawasi sulit untuk dikontrol, sehingga mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita untuk kemudian bisa mengetahui,” jelasnya. 

    Lanjutnya, Listyo berpendapat bahwa hal tersebut dapat dilakukan untuk mencegah generasi-generasi muda mengalami kerusakan. 

  • KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) hari ini Rabu, 5 Februari 2025 pagi.

    KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengkonfirmasi telah menyita 11 mobil Ketum Pemuda Pancasila tersebut di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    “Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat, uang rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa seperti dikutip dari Antara.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali

    Penyidik KPK geledah rumah ketua umum organisasi tersebut yang diketahui berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    “Benar ada kegiatan Penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” lanjutnya.
    Penggeledahan berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan diketahui sudah selesai.

    Sebelumnya, KPK geledah rumah Ahmad Ali terkait perkara yang sama pada Selasa, 4 Februari 2025. KPK geledah rumah Ahmad Ali dan menyita beberapa bukti seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

    Kasus Korupsi Rita Widyasari

    Penyidik KPK kembali melakukan pengembangan perkara penerimaan gratifikasi Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

    KPK saat ini tengah menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara 2010–2015 tersebut.

    Penyidikan tersebut menghasilkan penyitaan 91 unit kendaraan, sejumlah benda bernilai ekonomis lain, 5 bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

    Barang sitaan ini ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan lewat proses pengadilan, akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

    Penyidik merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara guna mengoptimalkan pembalikan hasil korupsi pada negara.

    Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017, dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan penjara, terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno, Ketum Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Kanjeng Pangeran Haryo Japto Soelistio Soerjosoemarno, atau yang lebih dikenal sebagai Japto Soerjosoemarno, lahir pada 16 Desember 1949 di Surakarta, Jawa Tengah. Dia adalah sosok yang disegani di dunia organisasi kemasyarakatan dan politik Indonesia.

    Japto Soerjosoemarno dikenal sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) sejak 1981 dan telah memimpin ormas tersebut selama lebih dari tiga dekade.

    Dia berasal dari keluarga ningrat dengan garis keturunan dari Keraton Mangkunegaran. Ayahnya, Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH Soetarjo Soerjosoemarno, adalah cucu Mangkunegoro V dan memiliki hubungan keluarga dengan Siti Hartinah (Tien Soeharto), istri Presiden ke-2 RI, Soeharto.

    Sementara itu, ibunya, Dolly Soerjosoemarno-Zegerius, merupakan seorang wanita berdarah Yahudi-Belanda.

    Dalam dunia politik, Japto Soerjosoemarno pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Patriot dan aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI).

    Harta Kekayaan Japto Soerjosoemarno

    Sebagai tokoh ormas dan politik, Japto Soerjosoemarno dikenal memiliki kekayaan yang cukup besar. Ia memiliki berbagai aset, termasuk properti, kendaraan mewah, dan bisnis di berbagai sektor. Salah satu properti miliknya yang sempat menjadi sorotan adalah rumah di Jalan Ciasem/Citandui, Menteng, Jakarta Pusat, yang sebelumnya ditempati oleh Wanda Hamidah dan keluarganya.

    Menurut laporan yang beredar, Japto membeli tanah tersebut pada 2010, dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas properti itu diterbitkan pada 2012. Namun, sengketa kepemilikan rumah ini memunculkan kontroversi, terutama setelah terjadi pengosongan paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

    Selain properti di Menteng, Japto Soerjosoemarno juga diketahui memiliki aset lainnya, termasuk tanah dan bangunan di berbagai lokasi strategis. Tidak hanya itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan mewah yang mencakup mobil-mobil premium dengan nilai miliaran rupiah.

    Penggeledahan dan Penyitaan Aset oleh KPKPada 5 Februari 2025, nama Japto kembali menjadi sorotan setelah rumahnya di Jakarta Selatan digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita:

    11 mobil mewah Sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing Dokumen serta barang bukti elektronik

    Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Japto dalam skema penerimaan gratifikasi yang terkait dengan produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Sebelumnya, KPK juga menyita total uang sebesar Rp476 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi terkait kasus Rita Widyasari. Penyitaan ini mencakup:

    Rp350 miliar dari 36 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait USD 6,28 juta atau sekitar Rp102,2 miliar dari 15 rekening terkait SGD 2 juta atau sekitar Rp23,7 miliar dari satu rekening pihak terkait

    KPK menduga bahwa uang yang tersimpan dalam rekening-rekening tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari.

    Kontroversi dan Dampak

    Keterlibatan Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagai Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto dikenal sebagai figur yang berpengaruh, terutama dalam dunia ormas dan politik. Namun, penggeledahan oleh KPK menunjukkan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan terkait kepemilikan asetnya.

    Kasus ini juga menimbulkan spekulasi mengenai keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan bisnis dan politik yang berkaitan dengan Japto. Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Japto terkait penggeledahan dan penyitaan aset tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta Megapolitan 5 Februari 2025

    Bobol Brankas Minimarket, Maling di Depok Bawa Kabur Uang Rp 54 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Seorang maling berinisial BF membobol brankas minimarket di Jalan Raya Bogor, Sukamaju, Tapos, Kota Depok. pada Sabtu (25/1/2025) dini pagi sekitar pukul 02.22 WIB.
    Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Ade mengatakan, pelaku masuk lewat ventilasi minimarket yang saat itu sedang tutup.
    “Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui tembok lalu menjebol jendela ventilasi,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
    Usai masuk ke dalam minimarket, BF langsung menuju ke arah brankas yang menjadi target incarannya. Setelah itu, BF membobol pintu brankas untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.
    “Ia masuk ke dalam toko dan mengambil uang dan barang-barang yang ada di dalam brankas,” ujar Ade.
    Setelah menggasak isi brankas, pelaku langsung kabur membawa tumpukan uang tunai puluhan juta rupiah.
    “Total kerugian Rp 54.923.000,” jelas Ade.
    Tak berselang lama, pelaku langsung diamankan oleh Polsek Cimanggis pada hari yang sama dengan kejadian.
    Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi penjualan toko dan dua buah dus
    handphone
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK Megapolitan 5 Februari 2025

    Tetangga Bungkam Soal Kehidupan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Usai Penggeledahan KPK
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025), malam.
    Setelah penggeledahan itu, Kompas.com mengunjungi kawasan sekitar rumah Japto i Jalan Benda Ujung Nomor 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu siang.
    Pengamatan dimulai sekitar pukul 14.27 WIB. Berdasarkan pantauan, rumah Japto tampak tidak mendapatkan penjagaan khusus setelah ada penggeledahan.
    Hanya ada empat pria berpakaian sipil yang berada di pos keamanan dekat gerbang rumah. Mereka bertugas mengawasi akses masuk ke kediaman Japto.
    Secara keseluruhan, rumah Japto memiliki tampilan yang cukup mencolok, dengan lebar sekitar 50 meter dan dua gerbang yang memiliki lebar 3 meter serta tinggi sekitar 1,5 meter.
    Patung Gupala setinggi 1 meter menghiasi masing-masing sisi gerbang, memberikan kesan mewah pada tampak depan rumah.
    Setelah melewati gerbang besar, terdapat sebuah jalan beraspal yang mengarah ke bagian dalam rumah.
    Di sepanjang jalan tersebut, dua mobil berwarna hitam terparkir dengan rapi.
    Sementara taman di kanan dan kiri jalan dengan beberapa orang yang terlihat tengah menyapu dan membersihkan area tersebut.
    Kompas.com berusaha mencari keterangan lebih lanjut tentang kondisi dan kehidupan sehari-hari Japto, namun penjaga rumah itu tak bersedia.
    Para tetangga di sekitar rumah Japto juga terlihat enggan untuk berkomentar mengenai aktivitas atau interaksi mereka dengan Ketua Pemuda Pancasila tersebut.
    Situasi ini semakin menarik perhatian, mengingat penggeledahan yang dilakukan KPK berhubungan dengan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
    “Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
    KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran Japto dalam kasus tersebut.
    Namun, dari penggeledahan itu, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    “11 Ranmor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” ujar Tessa.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidak Polres Blitar: Stok LPG 3 Kg Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

    Sidak Polres Blitar: Stok LPG 3 Kg Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik

    Blitar (beritajatim.com) – Untuk memastikan ketersediaan stok gas LPG 3 kilogram tetap aman, Polres Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pangkalan dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Bence Garum, Rabu (5/2/2025). Sidak ini bertujuan untuk menepis keresahan masyarakat terkait isu kelangkaan gas melon.

    Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memimpin sidak ini, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar serta pejabat Pertamina Kediri. Dalam kesempatan tersebut, ia meninjau langsung proses pengisian dan pendistribusian tabung LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan.

    Menurut Kapolres Blitar, sidak ini dilakukan menyusul kekhawatiran warga terkait ketersediaan gas LPG bersubsidi. Namun, dari hasil inspeksi, ia memastikan bahwa pasokan dalam kondisi aman. “Tapi ternyata kondisinya aman dan tidak ada kelangkaan seperti yang ditakutkan masyarakat,” ujarnya.

    Selain memantau stok di SPBE, Kapolres juga melakukan interaksi langsung dengan masyarakat, khususnya pengguna tabung LPG 3 kg. Dari hasil dialog tersebut, harga di pasaran terpantau stabil di kisaran Rp19.000 hingga Rp20.000 per tabung.

    “Jadi harga untuk eceran adalah sebesar 19 ribu sampai 20 ribu rupiah. Tapi rata-rata 19 ribu. Tadi pedagang makanan yang saya tanya katanya masih bisa mendapat gas ini. Pasokan lancar,” jelasnya.

    Kapolres Blitar mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tidak melakukan aksi penimbunan, mengingat stok LPG 3 kg tetap terjamin, bahkan menjelang bulan Ramadan. “Insyaallah aman stoknya, bahkan untuk jelang Ramadhan nanti, dipastikan tidak akan ada kelangkaan,” tandasnya.

    Sebagai langkah antisipasi, Polres Blitar akan terus melakukan sidak secara berkala di dua lokasi SPBE di Kabupaten Blitar, yakni di Kademangan dan Garum. “Jadi nanti kita lakukan sidak secara berkala di dua SPBE Kabupaten Blitar. Ada di Kademangan dan di Garum,” tutupnya. [owi/suf]

  • PDB Indonesia Tumbuh 5,03 Persen pada 2024

    PDB Indonesia Tumbuh 5,03 Persen pada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia mencatatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 5,02 persen pada kuartal keempat 2024, dengan demikian negara Asia Tenggara ini membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen sepanjang tahun lalu, seperti diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (5/1).

    Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Kepala BPS, mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa ekonomi Indonesia pada 2024, yang diukur berdasarkan PDB dengan harga yang berlaku saat ini, mencapai 22.139 triliun rupiah dan PDB per kapita mencapai 78,6 juta rupiah.

    “Pertumbuhan ini terutama didukung oleh konsumsi masyarakat yang terus meningkat. Konsumsi rumah tangga tumbuh positif, yang menunjukkan perbaikan daya beli masyarakat, terutama pada momen liburan Natal dan Tahun Baru. Seluruh lapangan usaha tumbuh positif sepanjang 2024,” kata Widyasanti di Jakarta.

    Pertumbuhan tahunan ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diprediksi oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwa pertumbuhan akan tetap stagnan di angka 5 persen.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Hanni Sofia
    Copyright © ANTARA 2025