provinsi: rupiah

  • Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI per Jumat 7 Februari 2025, Syarat 6 Dokumen

    Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI per Jumat 7 Februari 2025, Syarat 6 Dokumen

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Ini Penjelasannya

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Ini Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa penyidik menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (A) dan rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Rumah Ahmad Ali dan Japto digeledah lantaran penyidik sedang mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Untuk pertanyaan kenapa rumah Saudara A dan JS ini dilakukan penggeledahan, penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    Selain mencari alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto juga dalam rangka aset recovery atau pemulihan aset. Akan tetapi, Tessa belum menjelaskan mengenai model pemulihan aset yang dimaksud.

    “Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ucapnya.

    Kapan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Diperiksa?

    Tessa menjelaskan, jadwal pemeriksaan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno merupakan kewenangan penyidik. Namun dia memastikan bahwa penyidik pasti memanggil Ahmad Ali dan Japto untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita.

    “Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan,” kata Tessa.

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat.

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” tutur Tessa.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Sita Rp56 Miliar di Rumah Japto Soerjosoemarno

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rupiah melemah karena pelaku pasar `wait and see` jelang rilis NFP AS

    Rupiah melemah karena pelaku pasar `wait and see` jelang rilis NFP AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah karena pelaku pasar `wait and see` jelang rilis NFP AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 17:43 WIB

    Elshinta.com – Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menyatakan pelemahan rupiah dipengaruhi sikap pelaku pasar yang masih wait and see jelang rilis data Non-Farm Payroll (NFP) Amerika Serikat (AS).

    “Rupiah hari ini diperkirakan diperdagangkan melemah di kisaran Rp16.300 – Rp16.350 dipengaruhi oleh sikap pelaku pasar yang wait and see menjelang rilis data tenaga kerja AS besok malam,” ungkapnya kepada Antara di Jakarta, Kamis.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Kamis di Jakarta melemah hingga 49 poin atau 0,30 persen menjadi Rp16.341 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.292 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.330 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.308 per dolar AS.

    Selain NFP AS, para pelaku pasar juga wait and see rilis cadangan devisa Tanah Air yang akan dilaporkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Jumat (7/2).

    Sentimen pelemahan terhadap kurs rupiah juga seiring data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 yang tak mencapai target dan adanya kekhawatiran terhadap stagnasi ekonomi domestik.

    Seperti diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,02 persen year on year (yoy) pada triwulan IV 2024. Adapun secara kumulatif, perekonomian Indonesia tumbuh 5,03 persen. Capaian pertumbuhan ekonomi tersebut lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar 5,03 persen.

    “Ekonomi Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto pada triwulan IV 2024 atas dasar harga berlaku Rp5.674,93. triliun, atas dasar harga konstan Rp3.296,74 triliun, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV 2024 jika dibandingkan triwulan IV 2023 atau secara yoy tumbuh sebesar 5,02 persen,” ujar Amalia, Rabu (5/2).

    Sumber : Antara

  • Bukan Karena Efisiensi Anggaran, Ini Penyebab Panpel Putuskan PSIS vs Persib Digelar Tanpa Penonton

    Bukan Karena Efisiensi Anggaran, Ini Penyebab Panpel Putuskan PSIS vs Persib Digelar Tanpa Penonton

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Panitia pelaksana pertandingan (Panpel) PSIS Semarang memutuskan laga pekan ke-22 antara PSIS kontra Persib Bandung, dipastikan tanpa penonton.

    Laga klasik ini dijadwalkan akan berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang pada Minggu (9/2/2025) malam.

    Pada pertandingan tersebut, akan digelar tanpa kehadiran penonton.

    ketua panpel PSIS, Agung Buwono menyampaikan, hal ini dikarenakan pertimbangan faktor keamanan sehingga setelah ada koordinasi antara panitia pelaksana dan kepolisian maka diputuskan pertandingan digelar tanpa penonton.

    “Pertandingan menghadapi Persib akan digelar tanpa penonton karena faktor keamanan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan,” terang Agung, Kamis (6/2/2025).

    Dengan kondisi demikian, Agung menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menyaksikan laga antara PSIS menghadapi Persib melalui siaran langsung di Indosiar maupun layanan streaming, Vidio.com.

    “Doakan PSIS untuk pertandingan menghadapi Persib supaya dapat meraih kemenangan dan silakan saksikan melalui siaran langsung di televisi mau pun streaming di aplikasi yang tersedia,” tutup Agung.

    Pada laga sebelumnya di pekan ke-21 kontra Dewa United, juga berjalan tanpa penonton.

    Alasan efisiensi anggaran sebanyak 180 juta rupiah menjadi alasan dibalik pelaksanaan pertandingan kontra Dewa United berjalan tanpa penonton. (*)

  • Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp59,49 miliar, 11 mobil serta tas dan jam tangan mewah (branded) saat menggeledah dua rumah, masing-masing milik Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Selasa (4/2/2025), berkaitan dengan dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. KPK menduga Rita menerima gratifikasi untuk setiap metric tonne produksi batu bara. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan di dua rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. 

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek. 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Dampak Tarif Impor Trump ke China, DEN: Peluang Relokasi Industri

    Dampak Tarif Impor Trump ke China, DEN: Peluang Relokasi Industri

    Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap impor barang dari China sebesar 10% diharapkan membuat peluang relokasi industri yang dapat menguntungkan perekonomian Indonesia.

    Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Chatib Basri menjelaskan dengan penerapan tarif dan juga peluang trade war antara Amerika dengan China membuka peluang basis produksi akan berpindah dari China ke negara-negara yang tidak dikenakan impor tarif. Salah satunya Indonesia.

    Agar dapat memanfaatkan peluang tersebut, DEN merekomendasikan agar Indonesia melakukan perbaikan iklim investasi, meningkatkan kepastian usaha, dan menjaga konsistensi kebijakan.

    “Karena kalau ini yang terjadi, maka posisi Indonesia sebetulnya bisa diuntungkan. Karena ada relokasi dari basis produksi dari China kepada Vietnam dan mungkin kalau Vietnam nanti terlalu penuh akan lari kepada Indonesia,” ujarnya, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).

    Menurutnya, sektor-sektor yang berpotensi terdampak relokasi ini mencakup manufaktur dan berbagai industri yang sebelumnya berbasis di China. Tak hanya itu, Chatib menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui digitalisasi guna mempercepat proses administrasi dan meningkatkan daya tarik investasi Indonesia.

    Hambatan tarif AS terhadap barang impor dari China langsung dibalas oleh Beijing. China mengumumkan pengenaan tarif impor pada sejumlah produk Amerika Serikat (AS) dan akan melakukan penyelidikan terhadap Google. 

    Kebijakan ini merupakan respons China terhadap pengenaan tarif 10% pada barang-barang dari China oleh AS. Mengutip Bloomberg pada Selasa (4/2/2025), China menerapkan pungutan sebesar 15% terhadap ekspor batu bara dan gas alam cair AS, serta menargetkan minyak dan peralatan pertaniannya dengan tarif sebesar 10%. 

    “Pemberlakuan tarif secara sepihak oleh AS merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan Organisasi Perdagangan Dunia,” kata Kementerian Keuangan China dalam sebuah pernyataan yang terkait pengumuman tarif tersebut.

    INFLASI GLOBAL

    Sejumlah ekonom global khawatir, semakin sering Presiden Donald Trump mengancam hambatan tarif, semakin besar potensi gelombang inflasi. Hal ini mungkin terjadi, mengingat ada risiko kenaikan harga di tingkat konsumen. 

    “Perang tarif berdampak inflasi, itu tidak dapat diperdebatkan,” kata Carsten Brzeski, kepala penelitian makro global ING, melansir Bloomberg.  

    Menurutnya, di banyak tempat, perang tarif menambah beban perekonomian. Padahal, negara-negara masih menghadapi tantangan inflasi, struktural perekonomian hingga tantangan iklim. 

    Di AS, pasar tenaga kerja yang tangguh membuat Federal Reserve tetap waspada karena kebijakan dan ancaman Trump mendorong imbal hasil obligasi lebih tinggi. Sementara itu, menguatnya dolar AS diproyeksi menghantui pasar berkembang, seperti Indonesia. 

    Sebuah survei Bank of America terhadap manajer dana global pada Januari lalu, menunjukkan munculnya kembali pertumbuhan harga konsumen global sebagai tema utama untuk 2025.

    Sebelumnya, Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) Banjaran Surya Indrastomo menilai rupiah masih akan melemah dan inflasi masih terjaga rendah, setidaknya pada Februari 2025. 

    Banjaran pelemahan nilai tukar rupiah beberapa waktu belakangan diakibatkan oleh sentimen eksternal, terutama penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Menurutnya, penerapan sejumlah kebijakan pemerintahan baru AS di bawah presiden Donald Trump yang cenderung proteksionis mendorong penguatan indeks dolar AS. 

    “Rupiah diperkirakan masih melanjutkan tren pelemahan dalam jangka pendek, tertekan oleh sentimen eksternal,” ujar Banjaran kepada Bisnis, Selasa (4/2/2025).

  • Kasus Dugaan Penipuan Effendi Pudjihartono: Korban Rugi Miliaran, Restoran Ditutup

    Kasus Dugaan Penipuan Effendi Pudjihartono: Korban Rugi Miliaran, Restoran Ditutup

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang dugaan pemalsuan akta otentik dan penipuan yang menjerat Effendi Pudjihartono kembali digelar pada Kamis (6/2/2025).

    Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Siska menghadirkan saksi korban, Ellen Sulistyo, seorang pengusaha restoran asal Surabaya.

    Ellen mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah setelah termakan bujuk rayu Effendi Pudjihartono dalam kerja sama pengelolaan restoran Sangria by Pianoza.

    Dalam persidangan, Effendi menjelaskan bahwa kerja sama antara dirinya dan Ellen bermula pada 27 Juli 2022. Keduanya sepakat untuk mengelola restoran Sangria by Pianoza, dengan perjanjian yang ditandatangani di kantor notaris Ferry Gunawan.

    Effendi mengklaim sebagai pemegang hak pemanfaatan lahan dan bangunan aset BMN TNI AD (Kodam V/Brawijaya) yang terletak di Jl. Dr. Sutomo No. 130, Surabaya, dengan luas tanah 850 meter persegi dan bangunan 427 meter persegi.

    “Saat itu Effendi mengatakan ke saya kalau hal sewa pengelolaan lahan tersebut sampai 2047. Saya percaya saja,” ujar Ellen di persidangan.

    Berdasarkan informasi tersebut, Ellen pun sepakat untuk berinvestasi guna merenovasi restoran yang sebelumnya kurang ramai pengunjung.

    “Saya kemudian melakukan invest sebesar Rp.998.244.418,- dengan rincian uang yang ditransfer kepada Terdakwa sebesar Rp.330.000.000, biaya renovasi sebesar Rp.353.373.900, dan biaya pembukaan Sangria By Pianoza sebesar Rp.314.870.518,” katanya.

    “Itu biaya yang ada notanya, yang tidak ada notanya banyak seperti properti sofa, lukisan-lukisan dan lainnya. Kalau dihitung miliaran rupiah nilainya,” sambung Ellen.

    Namun, pada 12 Mei 2023, restoran tersebut harus tutup akibat larangan dari pihak Kodam V/Brawijaya. Dalam surat Pangdam V/Brawijaya Nomor: B/946/V/2023 disebutkan bahwa Effendi tidak lagi memiliki hak untuk mengelola aset tersebut.

    Akibatnya, Ellen mengalami kerugian besar karena restoran yang seharusnya beroperasi hingga 7 November 2027 justru terpaksa berhenti beroperasi.

    Dalam persidangan, terungkap bahwa Effendi tidak menyampaikan secara jujur mengenai skema perjanjian sewa lahan dengan TNI AD yang sebenarnya memiliki sistem periodesasi per lima tahun dan harus diperbarui secara berkala.

    Effendi Pudjihartono sendiri membantah keterangan Ellen. “Tidak benar yang mulia,” ujar Effendi singkat di hadapan majelis hakim. Sidang akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk mengungkap lebih jauh dugaan penipuan yang terjadi dalam kasus ini. [uci/suf]

  • Deretan Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Japto: Jeep Rubicon hingga Mercedes Benz

    Deretan Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Japto: Jeep Rubicon hingga Mercedes Benz

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 11 mobil disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, 
    Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

    Selain kendaraan mewah, KPK juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno.

  • Disorot Gara-gara LPG 3 Kilogram, Kekayaan Bahlil Jauh Melampaui Kekayaan Jokowi

    Disorot Gara-gara LPG 3 Kilogram, Kekayaan Bahlil Jauh Melampaui Kekayaan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Namanya disorot beberapa hari belakangan karena gas elpiji 3 kg langka. Nama menteri ESDM Bahlil Lahadalia ternyata mempunyai harta kekayaan yang luar biasa.

    Bahlil Lahadalia yang diketahui sebagai salah satu orang kepercayaan Jokowi saat menjabat presiden dilaporkan memiliki kekayaan mencapai ratusan miliar rupiah.

    Berdasarkan LHKPN, kekayaan Bahlil Lahadalia bahkan jauh lebih banyak dibandingkan Mantan Presiden Jokowi yang memiliki harta sebesar Rp 95,82 miliar.

    Bahlil Lahadalia terakhir kali melaporkan LHKPN pada 1 April 2024 untuk periode 2023.

    Berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya, Bahlil Lahadalia memiliki harta kekayaan yang terdiri dari berbagai jenis.

    Salah satunya ialah tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dan memiliki nilai sangat besar.

    Secara keseluruhan, aset tanah dan bangunan milik Bahlil Lahadalia mencapai angka Rp 291.617.305.000.

    Bahlil Lahadalia juga mempunyai alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 98 jutaan.

    Di dalam LHKPN yang sudah dilaporkannya, Bahlil Lahadalia juga mencantumkan surat berharga miliknya.

    Secara keseluruhan, nilai surat berharga yang dimiliki Ketua Umum Partai Golkar itu mencapai Rp 1,6 miliaran.

    Berikut ini perincian harta kekayaan Bahlil Lahadalia sesuai LHKPN yang dilaporkannya pada 1 April 2024:

    Tanah dan Bangunan: Rp 291.617.305.000

    Alat Transportasi dan Mesin: Rp 98.400.000

    Harta bergerak lainnya: –

    Surat berharga: Rp 1.612.500.000

    Kas dan setara kas: Rp 17.091.871.693

    Harta lainnya: –

    Total harta kekayaan: Rp 310.420.076.693. (jpnn)

  • Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Nasional 6 Februari 2025

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap alasan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah Japto dan Ahmad Ali digeledah untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara korupsi Rita Widyasari.
    “Kenapa rumah Saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    Selain itu, ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka
    asset recovery
    (pemulihan aset).
    “Jadi,
    asset recovery
    -nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujar Tessa.
    Tessa tak menutup kemungkinan Ahmad Ali dan Japto dipanggil KPK untuk mengonfirmasi alat bukti tersebut.
    “Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto pada Selasa (4/2/2025).
    Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Jakarta Barat pada pukul 10.00–16.00 WIB.
    Kemudian, penyidik menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 17.00–23.00 WIB.
    Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), beberapa tas, jam tangan, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    Sementara itu, dari rumah Japto Soerjosoemarno, KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
    Selain itu, KPK menyita 11 unit mobil dari berbagai merek seperti Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.