provinsi: rupiah

  • Pemerintah Terbitkan Surat Utang Global, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,1 Miliar Dolar AS  – Halaman all

    Pemerintah Terbitkan Surat Utang Global, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 156,1 Miliar Dolar AS  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2025 sebesar 156,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS). 

    Jumlah ini meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2024 sebesar 155,7 miliar dolar AS.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kenaikan posisi cadangan devisa tersebut bersumber dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.

    Cadangan devisa ini menunjukkan peningkatan meskipun di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta sejalan dengan berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global. 

    “Posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2025 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Denny dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

    Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

    “Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal,” jelas Denny.

    Sementara prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diprakirakan tetap mencatatkan surplus.

    Hal itu sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal. 

    Di sisi lain, Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal, sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno    
        Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang yang disita dari rumah Japto.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery.

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (6/2/2025).

    Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

    Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

    “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

    Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.

    Pemuda Pancasila Hormati KPK

    Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

    “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Arif mengatakan Japto berpesan agar seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.

    “Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi,” kata dia.

    Kasus Rita Widyasari

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dolar AS Masih Perkasa di Rp 16.300-an

    Dolar AS Masih Perkasa di Rp 16.300-an

    Jakarta

    Dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah pada perdagangan hari ini. Mata uang Paman Sam berada di level Rp 16.300-an.

    Dikutip dari data Reuters, Jumat (7/2/2025), dolar AS berada pada level Rp 16.305 pada pukul 09.30 WIB. Dolar AS sendiri dibuka pada level Rp 16.325.

    Hari ini, dolar AS bergerak di antara level Rp 16.305 hingga Rp 16.325. Sementara, dalam 52 pekan terakhir bergerak pada level Rp 15.060 hingga Rp 16.475.

    Selanjutnya, pergerakan dolar AS terhadap mata uang lainnya bervariatif. Nilai tukar dolar AS menguat 0,03% terhadap dolar euro, kemudian melemah 0,06% terhadap poundsterling.

    Sementara itu, terhadap mata uang yuan China menguat 0,01%. Kemudian dolar AS melemah 99,00% terhadap yen.

    (acd/acd)

  • Zulhas Buka Crisis Center Masalah Pupuk dan Gabah, Petani Bisa Lapor!

    Zulhas Buka Crisis Center Masalah Pupuk dan Gabah, Petani Bisa Lapor!

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan membuka saluran pengaduan untuk masyarakat melaporkan masalah distribusi pupuk subsidi dan pembelian gabah. Petani bisa melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam hal produksi itu.

    Dia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas pejabat daerah atau oknum yang sengaja melakukan penyimpangan.

    “Di kantor saya sekarang buka crisis center. Begitu mau tanam, pupuk nggak ada, lapor. Kita akan perintah Pupuk Indonesia kabupaten itu untuk kasih. Satu kali, dua kali dua puluh empat jam, dua hari nggak ada, kita minta diganti yang di kabupaten itu. Begitu juga kalau harga gabah tidak Rp 6.500/kg, itu lapor,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam Blak-blakan detikcom, Jumat (7/2/2025).

    Mantan Menteri Perdagangan itu juga menjelaskan terkait pupuk telah diputuskan penyalurannya akan lebih singkat. Pemerintah telah memangkas rentetan aturan Kementerian/Lembaga untuk penyaluran pupuk.

    Saat ini jalurnya hanya dengan persetujuan Menteri Pertanian dan langsung ke BUMN pupuk. Hal itu dilakukan untuk keberpihakan pemerintah kepada petani, jangan sampai komoditas penting dalam produksi padi itu terlambat sampai ke petani.

    “Tapi kalau tidak berpihak, mau tanam, pupuk datangnya waktu panen. Harga bagus waktu tanam, begitu panen harganya murah. Ya lama-lama juga nggak ada yang mau tanam lagi,” ucapnya.

    Selain kebijakan pupuk, pemerintah juga telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) Rp 6.500/kg. Harga itu berlaku untuk semua penggilingan baik swasta dan BUMN yakni Perum Bulog.

    “Kita harus membeli hasil produksi petani-petani kita dengan harga yang layak, yang untung. Jangan mereka terjebak dengan tengkulak terus. Oleh karena itu kami rapat atas dipimpin Pak Presiden, atas usulan saya, Bapanas, gabah harus dibeli Rp 6.500/kg,” tegasnya.

    Untuk diketahui, terkait penyaluran pupuk subsidi, pemerintah memutuskan alokasi pupuk subsidi 9,55 juta ton untuk 2025. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

    Dalam keputusan tersebut, Kementerian Pertanian menyebutkan alokasi pupuk subsidi berdasarkan jenis dan jumlah atau volumenya. Keputusan alokasi pupuk subsidi 2025 itu telah ditandatangani oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, pada 19 November 2024.

    Sementara terkait satu harga gabah Rp 6.500/kg, dibuktikan dengan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

    “Ketentuan mengenai harga pembelian gabah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf A dan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi diktum nomor kesatu dalam aturan tersebut.

    Aturan itu merupakan hasil revisi yang ditetapkan sebagai Hasil Rapat Koordinasi Terbatas bidang Pangan, Kementerian Koordinator bidang Pangan Nomor R-50/SES.M.PANGAN/SD/01/2025 tanggal 22 Januari 2025.

    “Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani ditetapkan menjadi sebesar Rp.6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per kilogram,” tulis diktum kedua.

    “Perum Bulog melaksanakan pembelian GKP di tingkat Petani dengan harga sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua,” lanjut diktum keempat.

    (ada/eds)

  • Analis: Rupiah masih rentan melemah terhadap dolar AS untuk saat ini

    Analis: Rupiah masih rentan melemah terhadap dolar AS untuk saat ini

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pasar uang Ariston Tjendra menyatakan nilai tukar (kurs) rupiah masih rentan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk saat ini.

    “Kebijakan kenaikan Tarif Trump dikhawatirkan akan memicu kenaikan inflasi di AS, sehingga The Fed (Federal Reserve) akan membatasi pemangkasan suku bunga acuannya,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Seperti diketahui, Trump melakukan penundaan rencana kebijakan tarif perdagangan terhadap Kanada dan Meksiko. Meskipun begitu, kebijakan tersebut tetap akan berlaku karena penundaan hanya berlangsung selama 30 hari.

    Di sisi lain, Trump bakal memberlakukan tarif kepada EU karena blok negara-negara Eropa itu dianggap olehnya “telah memperlakukan kami (AS) dengan sangat buruk”. Hal ini disebabkan EU memberikan pajak yang dinilai banyak menghabiskan uang AS dan defisit perdagangan sangat besar dengan blok tersebut.

    AS juga telah menerapkan bea masuk 10 persen untuk semua barang dari Tiongkok.

    Kebijakan kontroversial lain Trump ialah terkait rencana mengambil alih Jalur Gaza dan Terusan Panama hingga menutup United States Agency for International Development (USAID) dianggap bakal memicu konflik ekonomi AS dengan negara lainnya.

    “(Ini) bisa memicu goncangan ke perekonomian global (dan) menambah ketidakpastian, (sehingga) akan mendorong pelaku pasar mencari aset aman seperti dolar AS dan emas,” kata Aris.

    Untuk hari ini, rupiah berpotensi melemah ke arah Rp16.400 per dolar AS dengan potensi support di sekitar Rp16.280 per dolar AS.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat hingga 7 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.334 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.341 per dolar AS.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Bakal Panggil Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Uang Rp59,49 Miliar yang Disita

    KPK Bakal Panggil Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Uang Rp59,49 Miliar yang Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp59,49 miliar saat geledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA).

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik geledah rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali terkait perkara penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari pada Kamis, 6 Februari 2025 di Jakarta.

    “Rumah saudara JS di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari Antara.

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali

    Penggeledahan rumah Ketum Pemuda Pancasila berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sebelumnya, penyidik geledah rumah Ahmad Ali pukul 10.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

    “Di rumah Saudara AA di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan,” lanjutnya.

    Penyidik saat ini kembali melakukan pengembangan perkara penerimaan gratifikasi Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    KPK geledah rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara itu.

    Mereka saat ini tengah menyidik perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari sebagai bupati periode 2010–2015.

    Kasus Korupsi Rita Widyasari

    KPK telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya salam penyidikan tersebut.

    Penyidik juga menyita 5 bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur dan di Samarinda, Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

    Barang sitaan akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan dan lewat proses pengadilan, akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

    Mereka sudah merampungkan perkara gratifikasi itu dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi guna mengembalikan hasil korupsi pada negara.

    Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017. Ia dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Terungkap Awal Mula Trio Host Punya Ide Bikin Pesta Gay

    Jakarta

    Pesta gay di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terbongkar. Puluhan pria yang menjadi peserta pesta gay diamankan oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini dibongkar penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam. Tiga orang yang berperan sebagai host pesta gay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiga tersangka itu yakni RH alias R, pria RE alias E, dan BP alias D. Mereka merekrut para peserta dari awalnya 20 orang hingga total menjadi 56 orang melalui jaringan pesan pribadi (japri).

    Mereka menggelar pesta gay dengan kode ‘arisan’ hingga ‘event’. Para tersangka mengklaim tidak menarik biaya kepada para peserta dalam pesta sesama jenis laki-laki tersebut.

    “Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2).

    Puluhan peserta pesta gay tersebut berkumpul dalam satu ruangan kamar deluxe. Dua orang host mengaku membiayai akomodasi hotel tersebut dengan uang patungan sebesar Rp 1,4 juta.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” ujarnya.

    Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    Bunyi Pasal 7 UU Pornografi:

    Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

    Bunyi Pasal 33 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama
    15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 7.500.000.000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

    Bunyi Pasal 36 UU Pornografi:

    Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    Bunyi Pasal 296 KUHP:

    Barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.

    Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus pesta gay ini. Berikut informasi terbaru terkait pesta gay di hotel Jaksel, yang dirangkum detikcom, Jumat (7/2/20205).

    Baca di halaman selanjutnya: ide gelar pesta gay

    Ide Awal Gelar Pesta Gay

    Ilustrasi LGBT (Andhika Prasetia/detikcom)

    Polisi mengungkap awal mula tiga pria host menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka mengaku terinspirasi untuk menggelar pesta gay ini karena penah mengikuti pesta serupa sebelumnya.

    “Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk ‘kita buat sendiri saja, kita buat event baru di TKP terakhir tersebut’,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Kamis (6/2).

    Dua tersangka mengaku bersepakat untuk membiayai sewa kamar. Sementara satu tersangka lainnya, yakni BP berperan sebagai perekrut.

    “Terinspirasi, dia mempunyai dana. Kita bagi dua, kita sewa kamar, dan nanti ada perekrut, tersangkanya untuk merekrut,” kata Iskandarsyah.

    Ponsel Diperiksa Digital Forensik

    Pesta gay yang diikuti para host sebelumnya juga digelar di Jakarta. Namun pihak kepolisian masih mendalami lokasi pasti dan pihak terlibat dengan metode digital forensik melalui ponsel para tersangka.

    “Handphone-nya sedang kita laksanakan digital forensik. Jadi pada saat diamankan handphone langsung kita masukkan digital forensik untuk didalami. Nanti pada saat sudah ada hasilnya, kita ada penemuan pengembangan lebih lanjut, pasti pengungkapan kita kembangkan lagi,” jelasnya.

    Tes Urine 3 Host Negatif Narkoba

    Polisi sudah melakukan tes urine terhadap tiga orang host yang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasilnya, ketiganya negatif mengonsumsi narkotika.

    “Kita sudah melaksanakan tes urine kepada tiga tersangka. Untuk tiga tersangka itu negatif,” lanjutnya.

    Baca di halaman selanjutnya: daftar peserta pesta gay

    Peserta Pesta Gay dari Dokter hingga Guru

    Puluhan peserta pesta gay diamankan dalam satu ruangan kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: dok Istimewa)

    Polisi mengungkap ‘arisan’ pesta gay yang digelar trio host di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, diikuti 56 peserta. Para peserta dari berbagai kalangan profesi, ada yang bekerja sebagai dokter hingga guru.

    “Profesinya macam-macam, paling banyak karyawan swasta ada 48 orang. Kemudian ada guru bahasa Arab 1 orang, dokter 1 orang, personal trainer 2 orang, karyawan kontrak Avsec ada 1 orang, ada juga yang nggak bekerja 3 orang,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/2).

    Dari 56 peserta itu, mayoritas merupakan pria yang berdomisili di Jakarta. Ada juga yang berdomisili di Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

    Iskandar mengatakan seluruh peserta berusia dewasa, dari 20 tahun sampai 45 tahun. Beberapa di antaranya berstatus sudah menikah.

    “Yang sudah kawin ada 4 orang, yang belum kawin 47 orang. Sisanya statusnya cerai,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dampak Luas Pemangkasan Anggaran Jumbo Rp 81 T di PU

    Dampak Luas Pemangkasan Anggaran Jumbo Rp 81 T di PU

    Jakarta

    Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas cukup besar imbas adanya efisiensi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran di Kementerian PU dipangkas Rp 81,38 triliun sehingga tersisa Rp 29,57 triliun dari sebelumnya Rp 110,95 triliun.

    Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, adanya efisiensi anggaran berimplikasi pada 10 perubahan pola kerja di Kementerian PU. Rinciannya mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas.

    “Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan multi years contract baru yang bersumber dari rupiah murni. Dua, pembatalan pembelian alat berat, kami sekarang hanya mengoptimalisasikan alat berat yang ada,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

    Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih efektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas yang berlaku untuk kegiatan di dalam negeri maupun luar negeri.

    “Pembatasan perjalanan dinas (perdinas), baik dalam dan luar negeri. Kelima, mengurangi secara signifikan belanja ATK menuju paperless office,” sebutnya.

    Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial. Ketujuh, pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi hingga pelaksanaan sosialisasi bakal dilakukan secara online. Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas, seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit, dan sebagainya.

    Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pembelian dan perawatan, sewa kendaraan, dan sebagainya. Kesepuluh, efisiensi belanja non-operasional, yang mengikuti honor autur kegiatan, dasar konsultan, kajian analisis, dan sebagainya,” terang Dody.

    Komisi V DPR RI mempertanyakan besarnya potongan anggaran di Kementerian PU. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan, dirinya tidak setuju jika anggara Kementerian PU hanya disisakan Rp 29 triliun.

    “Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu, 1.000% saya bilang tidak setuju. Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan Presiden,” kata Lasarus.

    Lalu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P Adian Napitupulu menilai pengurangan anggaran Rp 81 triliun akan berdampak ke program-program lainnya, termasuk program pangan milik Prabowo. Ia sempat menyinggung rehabilitasi jaringan irigasi yang kini cuma 16 ribu hektare (ha).

    “Pengurangan Rp 81 triliun ini dampaknya ke mana-mana. Tapi kalo sebagai Menteri siap bertanggung jawab, misalnya sumber daya air Rp 10,7 triliun terus kita mau bicara tentang ketahanan pangan, sementara rehabilitasi jaringan irigasi cuman 16 ribu hektare dari sekian banyak yang lain, ya memang tidak akan tercapai,” beber Adian.

    Menurut Adian dengan anggaran Kementerian PU yang sekarang akan sulit melakukan pembangunan di daerah. Ia menilai pemerintah harus bertanggung jawab ke rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.

    “Menurut saya ya teman-teman di DPR harus rela nggak buat apa-apa. Ya jadi pembohong lah setahun, tidak mampu menepati janji-janjinya. Kan memang tidak bisa diotak-atik. Kita pindah jadi jembatan gantung, jalan nggak terbangun. Kita pindah jadi yang lain, yang lain tidak terbangun,” tutup Adian.

    (ily/rrd)

  • Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.309 per dolar AS Kamis, 06 Februari 2025 – 12:01 WIB

    Rupiah pada Kamis pagi melemah jadi Rp16.309 per dolar AS
    Kamis, 06 Februari 2025 – 12:01 WIB

  • KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

    KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

    loading…

    KPK menyita uang Rp3,49 miliar, tas dan jam mewah dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

    Penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.

    Baca Juga

    “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).

    Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

    (cip)