provinsi: rupiah

  • Sepeda Motor Terbakar di Kota Kediri, Diduga Korsleting Listrik

    Sepeda Motor Terbakar di Kota Kediri, Diduga Korsleting Listrik

    Kediri (beritajatim.com) – Sebuah sepeda motor terbakar di Jl. Letjend Sutoyo, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Sabtu (8/2/2025) pukul 15.48 WIB. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh anggota Damkar Kota Kediri yang kebetulan melintas di lokasi.

    Piket Siaga Damkar Kota Kediri bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan upaya pemadaman. Satu unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan api. Beruntung, api berhasil dipadamkan dengan cepat dan situasi dinyatakan aman pada pukul 16.15 WIB.

    Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Namun, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada kelistrikan sepeda motor.

    Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, mengungkapkan bahwa pengendara sepeda motor bernama Ega Praditiya, warga Kampung Dalem, Kota Kediri, berhasil menyelamatkan diri. “Saat naik motor, pengendara merasa kakinya panas. Kemudian berhenti. Ternyata sepeda motornya terbakar,” ujar Kompol Siswandi.

    Lebih lanjut, Kompol Siswandi menegaskan bahwa kejadian ini merupakan musibah. “Ini murni musibah. Semoga tidak terjadi pada kita dan keluarga kita. Kami juga ikut prihatin,” tambahnya. [nm/kun]

  • Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo: Avanza Oleng Tabrak Pembatas Jalan, 4 Penumpang Terluka

    Kecelakaan di Jalan Jogja-Solo: Avanza Oleng Tabrak Pembatas Jalan, 4 Penumpang Terluka

    TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN – Rabu (5/2/2025) sore, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jogja-Solo Kilometer 13.

    Tepatnya di barat Pasar Kalasan, Dusun Glondong, Tirtomartani, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

    Satu unit mobil Toyota Avanza tiba-tiba oleng lalu menabrak pembatas jalan hingga membuat sejumlah orang terluka.

    ” Laka tunggal. Ada empat orang di dalam mobil tersebut, mengalami luka.

    Ada yang opname dan rawat jalan,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Sutarman, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Menurutnya, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu sore, sekira pukul 16.15 WIB.

    Diceritakannya, kronologi kejadian bermula ketika mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi S-1067-XS melaju dari arah barat atau Jogja menuju timur arah solo di lajur kanan. 

    Hingga akhirnya, sesaat menjelang tiba di tempat kejadian, tiba-tiba kendaraan oleng ke kanan. 

    “Kendaraan membentur divider hingga naik ke atas divider. Maka terjadilah laka lantas tunggal tersebut,” ujarnya.

    Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan rusak ringsek pada bagian bodi depan, dan blok mesin pecah.

    Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir sekira Rp 15 juta rupiah.

    Beruntung, sopir dan para penumpang di dalamnya selamat meksipun mengalami luka-luka. 

    Pada peristiwa tersebut, sang sopir CAP warga Klaten mengalami luka nyeri pada kaki kiri. 

    Sedangkan penumpang di dalamnya ada tiga orang.

    Satu di antaranya S, mengalami luka patah tangan kanan dan nyeri dada dan harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit. 

    Dan dua penumpang lainnya, S dan KP masing-masing mengalami luka nyeri kaki kiri dan nyeri dada.

    Saat ini, keduanya sedang menjalani rawat jalan. (*)

     

  • Daftar Pinjol Tercepat yang Pasti ACC, Uang Langsung Cair ke Rekening dalam 5 Menit!

    Daftar Pinjol Tercepat yang Pasti ACC, Uang Langsung Cair ke Rekening dalam 5 Menit!

    JABAR EKSPRES – Di zaman yang serba digital seperti sekarang, mendapatkan pinjaman uang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) bukan lagi hal yang sulit.

    Hanya dengan menggunakan aplikasi pinjol, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa ribet dan mendapatkan dana langsung ke rekening dalam hitungan menit.

    Baca juga : Cek Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK Tahun 2025

    Namun, sebelum memilih aplikasi pinjaman online, pastikan Anda hanya menggunakan layanan yang sudah resmi terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi keamanan dan kenyamanan transaksi Anda.

    Teknologi yang semakin canggih memungkinkan siapa saja untuk mengajukan pinjaman hanya lewat aplikasi di ponsel.

    Prosesnya pun simpel, cukup mengisi data diri, mengunggah foto KTP, dan mengikuti prosedur yang di tetapkan, dana bisa langsung cair dalam waktu singkat tanpa perlu menunggu lama.

    Menariknya, banyak pinjaman online yang tidak memerlukan jaminan apapun, sehingga Anda bisa mendapatkan pinjaman sesuai dengan kebutuhan, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

    Namun, jangan asal pilih, pastikan pinjaman online yang Anda gunakan sudah memiliki izin resmi dari OJK agar data pribadi Anda tetap aman dan terhindar dari risiko penipuan.

    Baca juga :

    Daftar Pinjol Resmi OJK dengan Proses ACC Super Cepat

    Jika Anda sedang membutuhkan dana mendesak, berikut adalah aplikasi pinjaman online yang terbukti cepat cair, mudah di setujui, dan tentunya sudah terdaftar di OJK:

    1. Danamas

    Danamas merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit pinjaman hingga Rp7,5 juta dengan pilihan tenor mulai dari 3 hingga 6 bulan.

    Proses pencairannya sangat cepat, begitu verifikasi selesai, dana langsung di transfer ke rekening Anda.

    Danamas juga sudah memiliki izin resmi dari OJK dan merupakan bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sehingga keamanannya terjamin.

    Bunga pinjaman yang di tawarkan cukup kompetitif, mulai dari 14% per tahun dengan Annual Percentage Rate (APR) sekitar 17%.

    2. Kredit Pintar

    Kredit Pintar di kenal dengan proses pengajuan yang simpel dan cepat. Anda hanya perlu mengisi data diri, mengunggah foto KTP, dan menunggu proses verifikasi yang biasanya hanya memakan waktu beberapa menit.

  • Rumah Warga Plumpung Magetan Longsor usai Hujan Deras

    Rumah Warga Plumpung Magetan Longsor usai Hujan Deras

    Magetan (beritajatim.com)– Sebuah rumah milik Subiyo (55), warga Dusun Tawing, Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan, mengalami longsor dan rusak parah pada Jumat (8/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian ini diduga disebabkan oleh pergerakan tanah akibat curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir.

    Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Magetan, bersama relawan TNI/Polri dan warga setempat, segera melakukan evakuasi pada Sabtu (08/02/2025) pagi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerusakan yang terjadi sangat parah hingga memaksa Subiyo dan keluarganya mengungsi ke rumah anaknya. Kerugian akibat bencana ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

    Menurut Samirah, istri Subiyo, tanda-tanda longsor sudah terlihat sejak beberapa waktu sebelumnya. “Tanahnya sudah mulai retak, makin lama makin besar. Lalu sekitar pukul 20.30, rumah tiba-tiba bergetar dan langsung terseret longsor,” ungkapnya.

    Bagian depan rumah menjadi yang paling terdampak, dengan seluruh struktur bangunan ambruk terbawa longsor. Meski saat kejadian hujan tidak terlalu deras, wilayah tersebut telah mengalami curah hujan tinggi dalam seminggu terakhir.

    “Pada saat kejadian, keluarga masih berada di dalam rumah, tetapi ketika mendengar suara tanah bergerak, kami langsung keluar menyelamatkan diri,” tambah Samira.

    Didik Santoso, anggota TRC-PB BPBD Magetan, mengonfirmasi bahwa longsor terjadi akibat pergerakan tanah yang semakin melemah setelah diguyur hujan terus-menerus. “Kejadian ini terjadi pada pukul 20.30 WIB dengan hujan berintensitas ringan. Namun, dalam seminggu terakhir, curah hujan di wilayah ini cukup tinggi, ditambah dengan angin kencang,” jelasnya.

    Wilayah Plaosan sendiri memang termasuk daerah yang rawan longsor, terutama di musim hujan. Beberapa lokasi lain yang mengalami curah hujan tinggi adalah Poncol dan wilayah sekitar Pelauan.

    Warga berharap pemerintah segera memberikan bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak. “Kami berharap ada bantuan dari pemerintah agar rumah bisa dibangun kembali,” ujar Samira.

    Saat ini, keluarga Subiyo masih mengungsi di rumah saudaranya, menunggu bantuan dan solusi dari pihak terkait. BPBD Magetan mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan longsor untuk selalu waspada, terutama saat hujan deras berlangsung dalam waktu lama. [fiq/beq]

  • Usai Kepergok Pelesiran, Napi Korupsi Agus Hartono Dipindahkan ke Nusakambangan

    Usai Kepergok Pelesiran, Napi Korupsi Agus Hartono Dipindahkan ke Nusakambangan

    GELORA.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Semarang, Mardi Santoso menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana maupun petugas. Hal ini terkait adanya kasus seorang narapidana (napi) kasus korupsi yang keluar lapas.

    Mardi mengungkapkan, narapidana berinisial AH yang sempat kepergok berkeliaran di luar Lapas telah dikenakan sanksi tegas. Kasus keluarnya dari lapas ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kalapas Semarang.

    “Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ujarnya seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (8/2/2025).

    Dia juga memastikan seluruh petugas yang terlibat dalam pelanggaran telah mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Mardi menyebut pihaknya akan menjaga integritas dalam pengelolaan lapas. Bahkan, dirinya kembali menegaskan, tak akan segan menindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan.

    “Kami terus berkomitmen untuk menjaga integritas. Tegas saya katakan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Mardi juga menyampaikan, kondisi Lapas Semarang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.

    “Alhamdulillah, kondisi lapas sekarang sangat kondusif,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum.

    “Kami terus meningkatkan sinergitas antara polisi, kejaksaan, dan APH lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas serta masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, napi Agus Hartono (AH) diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2024).

    Dia diamankan, setelah pesawat Garuda Indonesia GA 232 yang ditumpanginya mendarat dari Jakarta ke Semarang.

    Agus yang merupakan seorang pengusaha, juga diketahui sempat melaporkan dua jaksa Kejati Jateng karena dituding memerasnya Rp10 miliar sebagai mahar menghapus Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas namanya.

    Selanjutnya, Agus kemudian ditahan dan diproses hukum. Dia dijerat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah karena membobol bank pelat merah dengan modus kredit macet dan beberapa kasus tindak pidana pencucian uang dengan vonis dari beberapa kasus itu mencapai 19 tahun penjara.

  • NAIK TIPIS! Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram Sabtu, 8 Februari 2025, Cek Rinciannya di Sini

    NAIK TIPIS! Harga Emas Antam Naik Rp2.000 per Gram Sabtu, 8 Februari 2025, Cek Rinciannya di Sini

    PIKIRAN RAKYAT – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada Sabtu, 8 Februari 2025. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp2.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.660.000 per gram menjadi Rp1.662.000 per gram.

    Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan. Harga buyback kini berada di angka Rp1.513.000 per gram. Perlu diketahui, harga buyback merupakan harga yang ditetapkan jika konsumen ingin menjual emasnya kembali ke Antam.

    Kenaikan Harga Emas dan Ketentuan Pajak

    Kenaikan harga emas ini tentunya menarik perhatian para investor dan kolektor logam mulia. Namun, dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang harus diperhatikan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

    Ketentuan pajak dalam transaksi emas Antam:

    Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

    Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    Pajak atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

    Daftar Harga Emas Antam Terbaru

    Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per Sabtu:

    0,5 gram: Rp881.000 1 gram: Rp1.662.000 2 gram: Rp3.264.000 3 gram: Rp4.871.000 5 gram: Rp8.085.000 10 gram: Rp16.115.000 25 gram: Rp40.162.000 50 gram: Rp80.245.000 100 gram: Rp160.412.000 250 gram: Rp400.765.000 500 gram: Rp801.320.000 1.000 gram: Rp1.602.600.000

    Harga emas dapat berubah setiap harinya tergantung pada kondisi pasar global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga dan mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli atau menjual emas.

    Dengan kenaikan harga emas yang tipis ini, apakah Anda tertarik untuk berinvestasi emas batangan Antam? Tetap pantau harga emas secara berkala agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Pinjam Saldo Uang Rupiah Elektronik Rp500.000 di Aplikasi DANA

    Cara Pinjam Saldo Uang Rupiah Elektronik Rp500.000 di Aplikasi DANA

    JABAR EKSPRES – Mau tahu cara gampang dan cepat buat pinjam saldo uang rupiah elektronik hingga Rp500.000 di aplikasi DANA?

    Sekarang, kamu bisa melakukannya hanya dengan bermodalkan KTP dan nomor WhatsApp (WA). Tanpa ribet, tanpa jaminan, dan bisa langsung cair ke akun DANA kamu.

    Baca juga : Ada di Play Store, ini Aplikasi Penghasil Uang Resmi OJK 2025 Membayar hingga Rp1 Juta Per Minggu

    Baca juga : Cara Menambah Saldo DANA Gratis hingga Rp390.000 dalam Satu Hari

    Aplikasi DANA sebagai salah satu dompet digital populer di Indonesia menghadirkan layanan pinjaman saldo yang bisa di gunakan untuk berbagai keperluan.

    Dengan mengikuti langkah-langkah tertentu, kamu bisa menikmati layanan ini dengan mudah.

    Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar proses pengajuan pinjaman kamu berjalan lancar.

    Apa Itu Pinjaman Saldo DANA?

    Pinjaman saldo DANA adalah fitur yang memungkinkan pengguna aplikasi DANA mendapatkan pinjaman dalam bentuk uang tunai yang langsung masuk ke saldo akun mereka.

    Pinjaman ini bisa di gunakan untuk transaksi sehari-hari, pembayaran tagihan, hingga kebutuhan mendesak lainnya.

    Hanya dengan menggunakan KTP dan nomor WhatsApp yang aktif, kamu bisa mengajukan pinjaman dengan nominal tertentu, termasuk hingga Rp500.000.

    Proses pengajuan pun cepat, tidak butuh waktu lama, dan bisa dilakukan secara online langsung melalui aplikasi DANA.

    Baca juga : KLAIM Saldo DANA Gratis Langsung Cair hingga Rp400.000 Cukup Pakai Akun Gmail

    Baca juga : Cara Dapat Uang hingga Rp156.395 dalam 1 Jam, Langsung Cair ke Akun DANA

    Syarat Mengajukan Pinjaman Saldo DANA

    Sebelum kamu mengajukan pinjaman, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar pengajuanmu bisa di setujui dengan mudah. Berikut syaratnya:

    1. Akun DANA Premium: Pastikan akun DANA kamu sudah terverifikasi sebagai akun DANA Premium agar bisa mengakses fitur pinjaman ini.

    2. Berusia Minimal 18 Tahun: Pinjaman ini hanya tersedia bagi pengguna yang sudah berusia minimal 18 tahun ke atas.

    3. Berdomisili di Indonesia: Layanan ini hanya berlaku untuk pengguna yang tinggal di Indonesia.

    4. Memiliki KTP Aktif: Pastikan kamu memiliki e-KTP yang masih berlaku sebagai syarat utama pengajuan pinjaman.

  • Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Mangkrak – Halaman all

    Efisiensi Anggaran di Kementerian PU, Menteri Dody Tegaskan Tak Boleh Ada Proyek Mangkrak – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terpangkas Rp 81,38 triliun, dari Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

    Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini bukan berarti akan ada pembangunan infrastruktur yang mangkrak.

    Ia mengatakan, efisiensi anggaran juga tidak akan mempengaruhi kinerja Kementerian PU.

    “Kementerian PU sudah biasa bangun, jadi goal besarnya kita apapun yang kita bangun ya harus selesai. Jadi tidak boleh ada yang mangkrak karena itu bukan pakem kita, kira-kira begitu,” kata Dody dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/2/2025).

    Dody akan mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan.

    “Kita akan tingkatkan produktivitas dan menurunkan ICOR, sehingga setiap investasi pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kehidupan yang lebih baik,” ujar Dody.

    Dengan adanya efisiensi anggaran, Kementerian PU akan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun. 

    Salah satunya dengan mengoptimalkan bendungan yang telah selesai dibangun dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi agar mengairi hingga ke sawah-sawah masyarakat.

    “Kementerian PU siap kerja, kami terus mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada agar lebih efisien dan berdampak lebih luas,” ucap Dody.

    Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), efisiensi ini mengakibatkan sejumlah pembangunan infrastruktur terkena dampaknya.

    Di bidang sumber daya air terkena efisiensi sebesar Rp 27,72 triliun.

    Efisiensi di bidang sumber daya air antara lain untuk pembangunan bendungan, jaringan irigasi, prasarana air baku, pengendali banjir, pengaman pantai, serta pengendali lahar dan sedimen.

    Berikutnya, di bidang bina marga, efisiensi anggaran sebesar Rp 24,38 triliun, di antaranya dikenakan untuk pembangunan jalan, peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan jalan, pembangunan dan duplikasi jembatan, pembanguna flyover atau underpass dan terowongan, pembangunan jalan bebas hambatan, serta preservasi rutin jala.

    Untuk bidang cipta karya, telah dilakukan efisiensi sebesar Rp 7,75 triliun.

    Di bidang cipta karya, pembangunan infrastruktur yang terkena efisiensi seperti pembangunan, peningkatan, dan perluasan spam. Lalu, sistem pengelolaan air lembah dan persampahan juga terdampak. Pengembangan kawasan dan penataa kawasan pariwisata turut terkena.

    Pembangunan gedung dan penataan bangunan serta lingkungan juga ikut terkena dampak.

    Di bidang prasarana strategis terkena pemangkasan sebesar Rp 20,69 triliun. Beberapa pembangunan yang terkena seperti sekolah, madrasah, perguruan tinggi, rehabilitasi renovasi permukiman, prasarana olahraga, dan prasarana lainnya.

    Sementara itu, ada 10 perubahan pola kerja Kementerian PU akibat efisiensi ini.

    “Satu, pembatalan kegiatan fisik single year contract baru dan mutual year contract baru yang bersumber dari rupiah murni,” kata Dody.

    Kedua, pembatalan pembelian alat berat. Dody mengatakan Kementerian PU sekarang hanya mengoptimalisasi arat berat yang ada.

    Ketiga, penggunaan dana tanggap darurat yang lebih selektif dan efisien. Keempat, pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri akan sangat selektif.

    Kelima, mengurangi secara signifikan belanja alat tulis kantor secara signifikan. Dody menyebut ini menjadi salah satu upaya pihaknuya menuju paperless office.

    Keenam, meniadakan semua kegiatan seremonial di antaranya Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia.

    Ketujuh, meniadakan rapat atau seminar secara luring. Pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi, dan sejenisnya akan dilakukan secara daring.

    Kedelapan, meniadakan belanja kehumasan yang kurang atau tidak prioritas seperti percetakan banner, spanduk, dan seminar kit.

    Kesembilan, efisiensi belanja operasional, baik layanan perkantoran, pemeliharaan, dan perawatan, serta kendaraan.

    Ke-10, efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, serta kajian analisis dan seterusnya. 

  • Akhir Jalan Polisi Penerima Suap…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Februari 2025

    Akhir Jalan Polisi Penerima Suap… Megapolitan 8 Februari 2025

    Akhir Jalan Polisi Penerima Suap…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di balik seragam kebanggaan yang semestinya menjadi simbol keadilan, justru tersembunyi praktik yang mencoreng institusi.
    Karier yang dibangun bertahun-tahun akhirnya runtuh dalam hitungan hari. Jumat (7/2/2025) menjadi titik akhir bagi AKBP Bintoro dan eks dua anak buahnya di kepolisian.
    Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi terberat, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu terbukti menerima suap untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menyeret tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    “AKBP B, PTDH,” tegas Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
    Nasib serupa juga dialami AKP Ahmad Zakaria dan
    AKP Mariana
    yang ikut terseret dalam kasus yang sama.
    Keduanya merupakan eks Kanit Resmob dan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
    Sedangkan Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan eks Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda ND disanksi demosi 8 tahun.
    Praktik kotor ini mulai terkuak saat sidang KKEP membongkar aliran dana yang diterima AKBP Bintoro.
    Jumlahnya mencapai lebih dari Rp 100 juta, jauh lebih kecil dari spekulasi awal yang menyebut angka miliaran rupiah.
    “Kurang lebih, ya tidak jauh dari angka yang beredar terakhir di publik. Bukan yang awal, Rp 20 miliar, Rp 5 miliar, Rp 17 miliar, dan macam-macam. Kurang lebih Rp 100 juta lebih,” ungkap Choirul Anam.
    Namun, mengenai untuk apa uang itu digunakan, Choirul tidak menjelaskan secara rinci.
    Tetapi yang pasti, menerima suap dalam kasus apapun, terlebih pembunuhan dan pemerkosaan, adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi.
    “Mau itu digunakan untuk pribadi, atau untuk yang lain, dalam konteks sidang etik, itu menerima uang, ya itu salah,” tegasnya.
    Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis terkait dugaan penyuapan dalam penanganan kasus Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025, disebutkan bahwa keluarga Arif Nugroho memberikan sejumlah uang kepada AKBP Bintoro dengan imbalan penghentian kasus.
    Perkara tersebut terbagi dalam dua berkas, yakni pembunuhan dan pemerkosaan.
    Kasus ini pun akhirnya diusut oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
    Sejak 25 Januari 2025, empat polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan di Bidang Propam.
    Namun, hanya AKP Mariana tidak termasuk dalam daftar yang ditahan.
    Sidang kode etik memang telah usai, tetapi bukan berarti ini akhir dari segalanya.
    Dengan terungkapnya suap dalam kasus ini, kemungkinan adanya proses hukum pidana masih terbuka lebar.
    “Lalu, terkait dengan perkembangan kasus ini, ya soal pidananya, kan ada LP (laporan polisi) pidana yang juga masuk ke polisi, itu sedang berproses,” kata Anam.
    Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa hukum tak pandang bulu. Seragam polisi bukan tameng untuk kebal dari konsekuensi.
    Mereka yang seharusnya menegakkan keadilan, kini justru merasakan bagaimana hukuman ditegakkan atas perbuatannya sendiri.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Fitria Chusna Farisa, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buka Jasa Suruhan Apa Saja Asal Halal, Santo Suruh Bisa Dapat Rp5 Juta per Bulan: Tidak Ada Gaji

    Buka Jasa Suruhan Apa Saja Asal Halal, Santo Suruh Bisa Dapat Rp5 Juta per Bulan: Tidak Ada Gaji

    TRIBUNJATIM.COM – Kisah Susanto alias Santo (31) yang bertahan hidup di Jakarta berkat buka jasa suruhan apa saja asal halal, menginspirasi.

    Santo tak menginginkan memiliki pekerjaan formal di gedung perkantoran dengan gaji tetap setiap bulan.

    Padahal biasanya pekerjaan ini jadi idaman para pejuang rupiah untuk bisa bertahan hidup di Jakarta.

    Namun hal yang demikian justru tak diinginkan oleh Santo (31).

    Tepatnya setelah ia mendapatkan peluang usaha saat sedang berjualan galon di daerah Bekasi pada tahun 2019 silam.

    Saat itu, Santo kerap kali menerima suruhan tambahan selain mengantar galon ke perumahan.

    “Saya di tahun 2019 dagang galon, lalu di situ lihat peluang,” ungkap Santo dalam tayangan di kanal YouTube Kompas.com, ‘Strategi Mengakali Hidup di Jakarta’, Rabu (5/2/2025).

    “Karena sering disuruh ibu-ibu di komplek Duta Indah kayak beli makanan, pasang lampu,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, Santo bahkan menerima suruhan untuk memperbaiki genteng yang bocor hingga antar jemput anak sekolah.

    “Kadang antar anaknya atau jemput anaknya, ya makin ke sini saya lihat peluang usaha, kenapa saya enggak coba buka jasa suruhan,” tutur Santo.

    Kondisi ini yang kemudian membuat Santo putar otak dan mencoba membuka layanan jasa suruhan bernama ‘Santo Suruh’.

    Layanan ini ia buka pada tahun 2019 dan melejit pesat ketika pandemi Covid-19 pada tahun 2020.

    “Lalu pas Covid-19 naik, nah di situ makin banyak suruhan,” kata Santo.

    “Akhirnya saya coba rekrut teman pelan-pelan, satu per satu, dan ternyata sampai sekarang (usaha masih berjalan),” ucapnya.

    Santo, CEO jasa suruhan yang menerima berbagai jenis pekerjaan (YouTube/Kompas.com)

    Santo yang sekarang berlabel CEO Santo Suruh ini memiliki sekitar 300 mitra yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, Bandung, Medan, Yogyakarta, dan Semarang.

    Ia menekankan, Santo Suruh merupakan layanan jasa suruhan yang memiliki cakupan bidang pekerjaan yang luas.

    “Yang penting kan slogan saya, selagi halal, ya kita kerjakan,” jelas Santo.

    Slogan ini ia teguhkan dalam hati sebagai prinsip bahwa segala usaha dapat menjadi bernilai selagi melakukan upaya maksimal dan mencari peluang halal di setiap kesempatan.

    “Ini mau kuburin kucing, gue lagi dapat orderan buat nguburin kucing.”

    “Anak kucing ini kan berarti peluang, kalau kita mau kerja (dapat uang), ya harus gini,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, jasa Santo Suruh ini berbeda dari pelayanan pada umumnya.

    Rancangan Santo tidak menjurus hanya satu pekerjaan, melainkan secara keseluruhan permintaan pelanggan.

    Susanto mengatakan, keseluruhan yang dimaksud pun terkadang kerap di luar pemikirannya.

    Di antaranya pelanggan pernah memintanya untuk membuang kotoran kucing, anjing, bahkan mengubur hewan mati.

    “Ada lagi pernah disuruh masang lampu, buang bangkai tikus, bangkai kucing.”

    “Terus disuruh bersihin kotoran ayam karena pemilik rumahnya jijik di depan rumahnya ada kotoran ayam minta dibersihkan.”

    “Terus ada kucing berak di teras rumahnya karena pemilik rumah jijik, jadi nyuruh saya untuk bersihin.”

    “Disuruh nemenin orang berantem juga pernah,” ucap Susanto.

    Namun pria yang tinggal di Komplek Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, ini tidak pernah mempersoalkannya.

    Sebab dirinya rela melakukan apapun dalam konteks tidak melanggar aturan dan halal, hanya untuk mencari uang.

    “Intinya ini kerjaan yang orang pikir tidak menjadi cuan, tapi di saya itu jadi cuan,” lugasnya.

    Sosok Susanto, pria di Bekasi buka jasa suruh apa saja, viral di media sosial (Istimewa via TribunTrends.com)

    Tarif untuk pelayanan jasa Susanto pun bervariasi.

    Hal itu tergantung tingkat kesulitan pengerjaan dan juga jarak dari kediamannya menuju ke lokasi pelanggan.

    Nominal tarif pun hanya diberikan untuk jasa Susanto saja, dan ia tidak melebihkan atau mencari untung dari aspek barang atau kebutuhan pengerjaan yang lainnya.

    Biasanya untuk tarif paling mahal guna keperluan pembersihan rumah orang untuk berpindah, kemudian barang-barang dipindahkan ke tempat yang baru.

    Sebab untuk jasa tersebut selain menguras energi banyak, ia perlu mengajak rekan lainnya dan membutuhkan waktu tidak hanya satu hari.

    “Harganya variasi, paling murah bisa Rp5 ribu dan paling mahal bisa Rp5 juta.”

    “Pokoknya kalau misalnya disuruh beliin rokok, nah, harganya rokok misal Rp10 ribu, dan bayar saya ongkos beli aja, harga rokoknya tetap tidak ada tambahan,” jelasnya.

    Sistem mitra yang bekerja di Santo Suruh ini disebutnya tidak ada gaji.

    “Jadi, tidak ada gaji. Hanya ada kerjaan ikut dan ada bayaran. Kalau tidak ada kerjaan ya tidak ada,” ujar Susanto.

    Pria dengan empat orang anak dan satu istri ini menuturkan, pendapatan per bulan dari jasa tersebut terus meningkat.

    Walaupun Susanto menilai, aktivitas pelayanan jasanya tersebut masih terbilang cukup baru.

    Bahkan pendapatannya jauh lebih banyak jika dibandingkan pendapatan ketika dirinya masih bekerja menjadi pengantar air galon isi ulang.

    “Dulu kerja saya tukang antar galon dibayar Rp500 perak per galon. Sekarang, alhamdullilah di jasa ini bisa kisaran Rp3 juta sampai Rp5 juta per bulan,” tutur Susanto.

    Susanto yakin, doa keberkahan dari sang ibu dapat membawanya sampai di titik saat ini.

    Hal baik itu semua dinilainya buah kesabaran serta perhatian lebih dirinya selama merawat bidadari surganya yang dalam kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Orang tua saya sakit sudah ODGJ. Mungkin ini berkah dari saya ngerawat emak saya, berkah dari perhatian sama emak saya, dan sayang sama emak saya,” ujar Susanto.

    Berdasarkan pemaparan Susanto, sang ibu mengalami kondisi tersebut ternilai cukup baru.

    Kondisi tersebut terjadi karena terdapat suatu persoalan dalam keluarganya.

    Jurnalis Tribun Bekasi pun tidak diperkenankan untuk mempublikasi persoalannya tersebut oleh Susanto.

    “Ada karena persoalan di keluarga sampai akhirnya ibu seperti itu,” ucapnya.

    Namun Susanto tidak ingin masyarakat berbelas kasihan terhadapnya.

    Sebab merawat keluarga dan ibunya seorang diri tanpa bantuan sang ayah adalah tanggung jawabnya.

    “Ini tanggung jawab saya aja, jadi tidak perlu juga masyarakat tahu,” pungkasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com