provinsi: rupiah

  • Miliarder Dubai Pro Trump Beli Kapal Mewah Superyacht Amadea, Segini Nilainya

    Miliarder Dubai Pro Trump Beli Kapal Mewah Superyacht Amadea, Segini Nilainya

    Liputan6.com, Jakarta – Dunia bisnis dan politik internasional kembali ramai setelah terungkap sebuah perusahaan yang terkait dengan miliarder Dubai, Hussain Sajwani, membeli superyacht Amadea, kapal pesiar mewah yang sebelumnya disita oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) dari oligarki Rusia Suleiman Kerimov.

    Pembelian ini menjadi sorotan bukan hanya karena nilai transaksinya yang fantastis, tetapi juga karena hubungan dekat Sajwani dengan mantan Presiden AS Donald Trump, yang kini kembali menjadi figur politik berpengaruh menjelang pemilihan mendatang. Demikian mengutip Business Insider, Sabtu (8/11/2025).

    Amadea, kapal sepanjang 106 meter yang bernilai sekitar USD 230 juta, atau Rp 3,83 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.689) menjadi pusat kontroversi karena selama disita, biaya perawatan bulanannya mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 16 miliar, yang dibebankan melalui pajak rakyat Amerika Serikat.

    Pemerintah AS melalui Departemen Kehakiman akhirnya memutuskan untuk melelang kapal tersebut pada September lalu, dan transaksi pembelian diselesaikan pada Oktober 2025.

    Dokumen pendaftaran terbaru menunjukkan kapal tersebut kini dimiliki oleh Beyond Holdings Group Limited, perusahaan yang berbasis di Kepulauan Virgin Britania Raya, tetapi beralamat di kantor pusat Damac Group di Dubai, konglomerasi besar milik Hussain Sajwani. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa miliarder pro-Trump tersebut berada di balik pembelian kapal supermewah itu.

    Menurut data dari Bloomberg Legal Entity Identifier, Beyond Holdings Group Limited beralamat di lantai 20 gedung Executive Heights, Dubai, alamat yang sama dengan kantor pusat Damac Group milik Sajwani. Nama lama perusahaan tersebut, AHS Four Company Limited, juga terkait dengan keluarga Sajwani. Yacht pribadi putra Sajwani, Abbas Sajwani, bernama AHS dan dimiliki oleh perusahaan lain bernama AHS One Company Limited.

  • Soeharto Diumumkan sebagai Pahlawan Nasional Hari ini? PDIP Respons Begini

    Soeharto Diumumkan sebagai Pahlawan Nasional Hari ini? PDIP Respons Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto rencananya bakal diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin (10/11/2025), tepat momen Jati Pahlawan Nasional.

    Jubir PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli ikut bersuara persoalan dorongan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Lewat unggahan di akun media sosial Threads pribadinya, Guntur Romli memberikan kritikannya soal rencana ini.

    Ia mengungkit perbuatan Soeharto saat masih jadi Presiden RI saat itu dengan menyelewengkan dana negara

    Penyelewengan dana negara ini dilakukan melalui Yayasan Supersemar yang angkanya mencapai triliunan rupiah

    “Soeharto menyelewengkan dana negara melalui Yayasan Supersemar triliunan rupiah,” tulisnya dikutip Jumat (7/11/2025).

    “Hingga saat ini eksekusi putusan MA ini belum sepenuhnya dilaksanakan,” sebutnya.

    Terkait rencana menjadi Soeharto sebagai pahlawan nasional, ia menyebut langkah ini sebagai keputusan melawan hukum.

    Dengan menjadikan sebagai pahlawan nasional, disebut Guntur sebagai upaya pemutihan terhadap kasus-kasus korupsi Soeharto.

    “Usulan gelar pahlawan bagi Soeharto adalah perbuatan melawan hukum & upaya pemutihan terhadap kasus-kasus korupsi Soeharto,” tuturnya.

    “Mahkamah Agung (MA) menolak perlawanan eksekusi Yayasan Supersemar,” tambahnya.

    Karena alasan inilah, ia mengaku tidak sepakat dengan adanya rencana menjadi Presiden RI kedua itu sebagai Pahlawan Nasional.

    “Atas hal itu, yayasan yang dibentuk Presiden Soeharto tersebut nyata-nyata menyelewengkan dana triliunan rupiah,” terangnya.

  • Mentan ajak ITS kembangkan teknologi modern tunjang swasembada pangan

    Mentan ajak ITS kembangkan teknologi modern tunjang swasembada pangan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengambil peran strategis dalam membangun sektor pertanian nasional melalui pengembangan teknologi dan alat mesin pertanian modern berbasis inovasi karya anak bangsa.

    “Tadi kami sudah lihat, karya anak bangsa dari ITS luar biasa, ada prototipe mobil, motor, kapal selam, hingga sepeda. Ke depan, kami berharap ITS juga dapat menciptakan traktor dan alsintan terbaik di dunia,” kata Mentan saat memberikan arahan pada Reuni Akbar Alumnus ITS 2025 di Surabaya, sebagaimana keterangan di Jakarta, Minggu.

    Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada teknologi impor, melainkan harus mampu melahirkan teknologi pertanian modern buatan sendiri.

    “ITS dalam mendukung modernisasi pertanian sangat besar,” ujar Amran.

    Kementerian Pertanian (Kementan), lanjutnya, setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga Rp10–15 triliun untuk pengadaan traktor dan alsintan lainnya. Oleh karena itu, ia berharap produk-produk tersebut ke depan dapat sepenuhnya berasal dari hasil karya anak bangsa.

    “Kami ingin produk itu lahir dari tangan-tangan anak bangsa. Sudah saatnya Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dalam hal teknologi pertanian,” tutur Amran.

    Selain itu, Mentan juga menyampaikan Kementan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dalam upaya mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

    Ia optimistis, sinergi itu akan mempercepat transformasi pertanian dari sistem tradisional menuju pertanian modern, sekaligus memperkuat fondasi pangan Indonesia yang berdaulat dan berkelanjutan.

    Sejak awal menjabat sebagai Menteri Pertanian, Amran mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk merebut kembali swasembada pangan dalam waktu empat tahun, yang kemudian dipercepat menjadi satu tahun.

    “Setelah 21 hari ada perubahan sedikit, target empat tahun jadi tiga tahun. Setelah 45 hari ada perubahan sedikit lagi dari tiga tahun menjadi satu tahun,” beber Amran.

    Ia optimistis target ambisius tersebut dapat tercapai berkat kolaborasi erat antara Kementerian Pertanian dan ITS dalam pengembangan inovasi pertanian modern.

    “Saya yakin target itu bisa kita capai karena ada ITS bersama kami. Jawa Timur ini provinsi dengan produksi pangan tertinggi di Indonesia, dan ITS akan jadi pendukungnya,” ucap Amran.

    Mentan menambahkan, pihaknya bersama Rektor dan Ketua Alumni ITS telah sepakat untuk memulai perancangan berbagai alat pertanian strategis secara mandiri, seperti traktor, combine harvester, dan sistem irigasi cerdas.

    Ia menilai, langkah itu menjadi kunci agar Indonesia tak hanya mandiri pangan, tetapi juga mandiri teknologi.

    “Nilai kebutuhan alsintan nasional mencapai ratusan triliun rupiah. Kami ingin itu semua menjadi hasil karya anak bangsa, khususnya ITS dan para alumninya. Indonesia harus menjadi garda depan dalam teknologi pertanian modern,” tuturnya.

    Di tempat yang sama Rektor ITS Bambang Pramujati menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung Kementan melalui riset dan inovasi teknologi yang bisa langsung diterapkan di lapangan.

    “Memang banyak teknologi yang sudah kami kembangkan dan siap diimplementasikan, termasuk sistem bisnis berbasis digital dan penggunaan drone untuk pembuahan tanaman secara presisi,” ujar Rektor ITS Bambang.

    Menurutnya, penerapan teknologi ini akan membuat pekerjaan di lapangan jauh lebih efisien, mempercepat waktu panen, serta menekan biaya operasional petani.

    “Dengan pemanfaatan teknologi, kita bisa memperbanyak variasi hasil, meningkatkan ketepatan waktu tanam dan panen, serta menghemat tenaga dan biaya,”kata Bambang.

    Saat ini ITS tengah mengembangkan teknologi energi terbarukan (renewable energy) serta robotika yang bisa menunjang kinerja sektor pertanian dan industri hilirnya.

    “Kami memiliki berbagai inovasi, mulai dari sistem robot pertanian, hingga energi surya dan lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk di sektor pertanian,” kata Bambang.

    “Tantangan kami sekarang adalah memastikan hasil riset ini dapat diterapkan secara luas sehingga memberi manfaat langsung bagi petani,” tambah Bambang.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Menggebrak, Ada Tanda-Tanda Bisnis Distro Bangkit dari Kubur

    Purbaya Menggebrak, Ada Tanda-Tanda Bisnis Distro Bangkit dari Kubur

    Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah tegas pemerintah memberantas impor ilegal yang digencarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mendapat dukungan penuh dari kalangan industri tekstil. Para pelaku usaha optimistis, penertiban ini akan membuka jalan kebangkitan kembali bisnis pakaian lokal, termasuk distro dan brand independen anak muda.

    Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana menilai upaya pemerintah itu akan membawa efek domino positif terhadap ekosistem industri tekstil dan garmen nasional.

    “Iya. Secara alami produk-produk thrifting impor akan digantikan oleh produk lokal,” ujar Danang kepada CNBC Indonesia, Minggu (9/11/2025).

    Menurutnya, langkah yang dilakukan Purbaya tidak hanya menekan maraknya impor ilegal, tetapi juga akan membentuk kembali preferensi konsumen agar lebih mencintai produk dalam negeri.

    Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

    “Ini juga akan mengubah perilaku konsumen untuk lebih menyukai produk dalam negeri,” ujarnya.

    Danang menegaskan, asosiasinya sangat mendukung kebijakan tersebut. Ia meyakini, jika proses transisi dari produk thrifting impor ke produk lokal berjalan cepat, dampaknya akan terasa signifikan terhadap roda ekonomi nasional.

    “Sangat mendukung. Kalau siklus pergantian produk thrifting impor itu dengan produk lokal bisa berjalan dengan cepat, maka itu akan memperkuat perputaran ekonomi lebih masif lagi, baik di IKM ataupun manufaktur besar,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak langsung terhadap perluasan lapangan kerja di sektor tekstil dan perdagangan garmen.

    “Artinya, keterlibatan pekerja industri TPT (tekstil dan produk tekstil) dan perdagangan garmen akan tumbuh signifikan,” kata Danang.

    Lebih jauh, dari sisi fiskal, negara juga akan diuntungkan dengan bertambahnya penerimaan pajak. Selama ini, praktik impor ilegal terutama untuk produk pakaian bekas, disebut Danang, telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    “Importasi thrifting baju bekas mengorbankan pendapatan negara sekitar Rp1 triliun, dan importasi baju baru dengan kapasitas besar akan mematikan industri TPT. Artinya negara juga kehilangan pajak baik PPN atau PPh Badan,” tuturnya.

    Dengan semakin kuatnya langkah penegakan hukum terhadap impor ilegal, Danang optimistis pasar pakaian lokal akan kembali menggeliat. Usaha distro dan merek independen yang sempat tertekan oleh banjir barang impor diyakini bisa bangkit lagi.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pelaku Penculikan Bilqis Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 November 2025

    Pelaku Penculikan Bilqis Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi Regional 9 November 2025

    Pelaku Penculikan Bilqis Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Pelaku penculikan Bilqis Ramadhany, balita berusia empat tahun asal Makassar, diduga sudah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa.
    Hal ini terungkap setelah tim gabungan kepolisian menemukan Bilqis dalam kondisi selamat di permukiman warga
    Suku Anak Dalam
    (SAD) di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten
    Merangin
    , Jambi, Sabtu (8/11/2025) malam.
    Diduga kuat, Bilqis dibeli oleh seorang warga SAD yang saat ini masih dicari keberadaannya.
    Direktur Reserse Kriminal Umum
    Polda Jambi
    Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
    “Aksi perdagangan orang ini diduga sudah lebih dari satu kali, dengan penjual dan pembeli yang sama,” ujar Jimmy saat dikonfirmasi.
    Jimmy menyebut pihaknya masih menelusuri keberadaan warga SAD yang diduga membeli Bilqis. Informasi sementara menunjukkan adanya transaksi dengan nilai puluhan juta rupiah.
    “Hasil interogasi di kisaran Rp 30 juta sampai dengan Rp 80 juta,” ujar Jimmy.
    Sebelumnya, polisi menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Jalan H Bakri, Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
    Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memperoleh petunjuk lokasi keberadaan Bilqis.
    Selanjutnya, polisi melakukan pendekatan kepada temenggung atau tetua adat SAD untuk mengembalikan Bilqis.
    “Setelah pendekatan, Bilqis akhirnya berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Polres
    Makassar
    ,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.
    Diketahui, Bilqis hilang saat berada di kawasan Taman Pakui, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).
    Orangtua Bilqis menyadari anaknya hilang setelah mencari dan memanggil namanya namun tidak ditemukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tujuan dan Manfaat Redenominasi, Tak Cuma Pangkas Jumlah Angka Nol di Rupiah

    Tujuan dan Manfaat Redenominasi, Tak Cuma Pangkas Jumlah Angka Nol di Rupiah

    Liputan6.com, Jakarta Isu redenominasi rupiah kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya menyatakan niat pemerintah untuk menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dan ditargetkan rampung pada 2027.

    Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

    Dalam dokumen itu, Kementerian Keuangan menargetkan penyusunan empat rancangan undang-undang prioritas, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.

    Sebelumnya, rencana ini juga sudah pernah muncul pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun belum terealisasi.

    Arti Redenominasi 

    Redenominasi adalah proses pengurangan jumlah digit (angka nol) pada pecahan mata uang sebuah negara, namun tidak mengubah daya beli atau nilai tukar mata uang itu sendiri.

    Sebagai contoh, satuan yang selama ini tercatat Rp1.000 bisa diubah menjadi Rp1 setelah penghilangan tiga angka nol, namun tetap bisa membeli barang yang nilainya sama seperti sebelumnya.

    Praktik “penyederhanaan nominal” ini sebenarnya sudah secara tidak langsung diterapkan dalam kehidupan masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan modern, restoran, atau bioskop.

    Masyarakat kerap menjumpai label harga dengan satuan “K”, seperti “30K” yang berarti Rp30.000. Fenomena ini menunjukkan bahwa publik sudah terbiasa dengan konsep nominal sederhana, meski belum resmi diterapkan secara nasional.

    Selain itu, dalam penelitian Permana (Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 2015) disebutkan bahwa pecahan uang Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia.

    Rupiah tercatat sebagai pecahan mata uang terbesar ketiga setelah Zimbabwe dan Vietnam. Untuk kawasan Asia Tenggara, pecahan Rp100.000 menjadi yang terbesar kedua setelah Dong Vietnam yang memiliki denominasi 500.000.

     

  • Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?

    Purbaya Target Redenominasi Rupiah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Rampung 2027, Apa Untungnya?

    GELORA.CO – Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan Rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah masuk Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029

    Setelah lama tertahan dan sempat ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah kini menempatkan perubahan nilai nominal rupiah misalnya dari Rp 1.000 menjadi Rp 1, ke dalam agenda strategis yang ditargetkan tuntas pada 2027. 

    Rencana ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025.

    Dalam beleid tersebut, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025.

    Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai rupiah dengan menghapus beberapa angka nol tanpa mengubah daya beli masyarakat.

    Contohnya, uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, tetapi harga riil barang tidak berubah. 

    Baca juga: Belajar dari Asing, Redenominasi Tak Selalu Manis, Turki Sukses, Zimbabwe Justru Berujung Kegagalan

    Pernah Ditolak MK 

    Upaya serupa pernah diuji di Mahkamah Konstitusi.

    Pada 17 Juli 2025, MK menolak permohonan dalam perkara Nomor 94/PUU-XXIII/2025 yang meminta agar konversi nilai nominal dapat dilakukan melalui penafsiran atas UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

    Hakim menegaskan, redenominasi merupakan kebijakan makro yang hanya bisa dilakukan lewat pembentukan undang-undang baru.

    “Redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah daya beli. Itu ranah pembentuk undang-undang, tidak bisa hanya dengan memaknai ulang pasal,” ucap Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan, dikutip 17 Juli 2025.

    MK juga mengingatkan bahwa kebijakan ini menyangkut banyak aspek, mulai dari stabilitas makroekonomi, kesiapan sistem pembayaran, hingga literasi masyarakat.

    Alasan Pemerintah Menghidupkan Lagi RUU Redenominasi Rupiah 

    Dalam PMK 70/2025, pemerintah menilai penyusunan RUU Redenominasi penting untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat kredibilitas mata uang nasional.

    Penyederhanaan nominal juga disebut dapat menyesuaikan sistem pembayaran dan pembukuan agar lebih efisien.

    Meski sinyal redenominasi pernah muncul sejak era Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada 2010, kebijakan tersebut tidak pernah masuk prioritas legislasi.

    Kini, pemerintah kembali mendorongnya melalui jalur legislasi resmi.

    Kemenkeu Masukkan Redenominasi Rupiah ke Rencana Strategis 5 Tahun

    -Kementerian Keuangan memasukkan rencana redenominasi rupiah ke dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

    Langkah ini menandai kembalinya wacana pemangkasan angka nol pada mata uang nasional setelah lebih dari satu dekade mengendap.

    Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029.

    Regulasi ini diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan.

    Dalam beleid itu disebutkan, redenominasi dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian dan memperkuat daya saing nasional.

    “Urgensi pembentukan, efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional,” tertulis dalam dokumen tersebut.

    Kementerian Keuangan menilai kebijakan redenominasi penting untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, menstabilkan nilai rupiah, dan melindungi daya beli masyarakat.

    Rencana ini juga diharapkan memperkuat kredibilitas rupiah di mata pelaku ekonomi.

    RUU tentang Perubahan Harga Rupiah akan disusun di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan ditargetkan selesai pada 2027.

    Meski belum ada rincian lebih lanjut, pemerintah memperkirakan tahapan persiapan dan konsultasi akan berlangsung bertahap. Gagasan redenominasi sejatinya bukan hal baru.

    Pemerintah pernah mengajukan RUU serupa ke DPR pada 2013, dengan usulan pemangkasan tiga angka nol dari uang kertas rupiah.

     Rancangan tersebut tertunda karena pertimbangan situasi ekonomi saat itu.

     Pemerintah belum menyebut berapa angka nol yang akan dihapus dalam rencana terbaru ini.

    Namun, dengan masuknya ke Renstra 2025–2029, wacana redenominasi rupiah kini resmi kembali menjadi agenda ekonomi nasional.

    Pandangan Ekonom: Implementasi Tidak Bisa Tergesa 

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai langkah redenominasi tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

    Menurut dia, banyak negara gagal menerapkan kebijakan serupa karena memicu inflasi dan penyesuaian harga yang tidak terkendali.

     “Persiapan tidak bisa 2–3 tahun tapi 8–10 tahun yang berarti 2035 adalah waktu minimum implementasi redenominasi,” kata Bhima ketika dihubungi Kompas.com pada Sabtu (8/11/2025).

    Bhima menjelaskan, salah satu risiko utama adalah pembulatan harga barang ke nominal lebih tinggi.

    Sebagai contoh, harga Rp 9.000 tidak otomatis berubah menjadi Rp 9 setelah redenominasi, melainkan berpotensi dibulatkan menjadi Rp 10 oleh pelaku usaha.

    Ia juga menekankan pentingnya literasi dan penyesuaian administrasi di sektor ritel.

    “Gap sosialisasi bisa menyebabkan kebingungan administrasi terutama di pelaku usaha ritel karena ribuan jenis barang perlu disesuaikan pembukuannya,” ujarnya.

    Dengan mayoritas transaksi masih dilakukan secara tunai, Bhima menilai kesiapan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan redenominasi.

    Manfaat Redenominasi Rupiah

    Manfaat redenominasi rupiah sebenarnya serupa dengan dampak positif yang dihasilkan apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan.

    Seperti diungkap dalam publikasi ‘Rencana Redenominasi Rupiah’ oleh Achmad Sani Alhusain, bahwa salah satu manfaat terbesar redenominasi rupiah adalah sebagai upaya untuk memperkuat kurs rupiah terhadap mata uang asing.

    Tidak hanya itu saja, redenominasi juga diperlukan oleh negara yang berada dalam proses menuju level negara maju.

    Terlebih lagi apabila kebijakan tersebut dilakukan saat kondisi makro ekonomi cenderung stabil, tumbuh, dan inflasi dapat dikendalikan dengan baik.

    Manfaat redenominasi juga akan terasa pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Dikatakan bahwa dengan adanya redenominasi, proses settlement perdagangan saham di BEI akan berlangsung lebih cepat.

    Ini dikarenakan kebijakan tersebut memperkecil angka dari setiap transaksi yang telah dilakukan oleh para investor. Tidak hanya investor domestik saja, tetapi juga asing.

    Dampak Redenominasi Rupiah

    Terdapat dampak positif dan negatif yang menyertai kebijakan redenominasi rupiah. 

    Seperti diungkap dalam buku ‘Bonus Demografi sebagai Peluang Indonesia dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi’ karya Agus Yulistiyono, dkk., bahwa dampak positif redenominasi rupiah yaitu adanya efisiensi dalam perekonomian dan kaitannya dengan kegiatan usaha.

    Kemudian dampak redenominasi rupiah lainnya juga dapat mengatasi kendala teknis dalam operasional bisnis.

     Bahkan kebijakan ini juga dapat memberikan dampak terkait meningkatkan derajat rupiah dan juga Indonesia di mata internasional, terutama berkaitan dengan kerja sama ekonomi internasional.

    Namun, di sisi lain terdapat dampak negatif redenominasi rupiah yang bisa terjadi. Misalnya saja terjadinya kepanikan di kalangan masyarakat kecil.

    Terlebih lagi saat mereka belum memahami terkait redenominasi apabila benar-benar diterapkan oleh BI.

    Dampak negatif redenominasi rupiah lainnya yang bisa muncul adalah peluang kenaikan harga yang berasal dari pembulatan nilai suatu barang. Misalnya saja sebuah barang seharga Rp 5.800 setelah mengalami redenominasi, maka akan menjadi Rp 5,8.

    Dikhawatirkan dengan adanya redenominasi, harga barang tersebut justru dibulatkan menjadi Rp 6 agar lebih mudah.

    Biaya penerapan kebijakan redenominasi yang tidak sedikit juga termasuk dalam dampak negatif.

    Hal ini berkaitan dengan biaya sosialisasi kebijakan, biaya pencetakan uang baru, hingga biaya-biaya lainnya yang kemungkinan tidak sedikit.

  • Hotel di Johar Baru Jakpus Dipreteli Maling, Dijual jadi Besi Tua dan Bahan Bangunan Bekas

    Hotel di Johar Baru Jakpus Dipreteli Maling, Dijual jadi Besi Tua dan Bahan Bangunan Bekas

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi nekat dilakukan komplotan maling dengan mencuri di Hotel Istana Ratu, Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Tidak tanggung-tanggung, sasarannya bukan hanya barang namun juga material bangunan jadi yang dibongkar paksa.

    Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Sabtu, 26 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kinerja petugas akhirnya membuahkan hasil setelah penyelidikan beberapa minggu, dengan menangkap empat pelaku berinisial H (51), JP (25), JY (30), dan I (57) pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tutur Susatyo kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

    Penangkapan para pelaku dilakukan di rumah masing-masing kawasan Johar Baru. Susatyo menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesigapan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

    “Kami mengapresiasi kinerja anggota Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cermat dan tepat. Kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi perhatian karena dilakukan secara berkelompok dan merugikan korban hingga ratusan juta rupiah,” kata Susatyo.

    Ada pun kasus berawal dari laporan AAG (52) selaku pemilik hotel yang mendapati sejumlah fasilitas bangunan hilang.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp 246 juta.

     

    Warga Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, dibuat geger oleh aksi seorang pemuda bertato yang tertangkap basah mencuri sepeda motor di depan sebuah kedai kopi, Selasa (4/11) malam.

  • Banyak Tol Sepi, Pakar Infrastruktur Nilai Studi Kelayakan Pemerintah Terlalu Optimistis

    Banyak Tol Sepi, Pakar Infrastruktur Nilai Studi Kelayakan Pemerintah Terlalu Optimistis

    JAKARTA – Meskipun telah beroperasi secara penuh, sejumlah ruas jalan tol di Indonesia menunjukkan volume lalu lintas yang minim. Para ahli di bidang infrastruktur menilai kondisi ini disebabkan oleh dua faktor krusial: mahalnya biaya tarif tol yang berlaku serta kurangnya keterhubungan infrastruktur tersebut dengan jaringan distribusi yang ada.

    Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) MM Gibran Sesunan menyatakan persoalan utama rendahnya penggunaan tol justru terletak pada perencanaan yang dilakukan pemerintah.

    Menurut dia, studi kelayakan (feasibility study) yang menjadi dasar pembangunan tol selama ini terlalu optimistis dan tidak realistis terhadap kondisi ekonomi serta pola mobilitas masyarakat.

    “Optimisme yang berlebihan membuat proyeksi lalu lintas dalam studi kelayakan tidak sesuai dengan kenyataan. Akibatnya, banyak proyek yang akhirnya merugi dan sulit memenuhi standar pelayanan minimum,” ujar dia dari ANTARA, Sabtu, 8 November.

    Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa terdapat 21 ruas jalan tol di Indonesia dengan tingkat trafik di bawah 50 persen dari asumsi yang tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Data tersebut merujuk pada realisasi tahun 2024.

    Gibran Sesunan menambahkan mahalnya tarif sebagai faktor penghambat utama meningkatkan jumlah pengguna jalan bebas hambatan tersebut. Sebagai contoh, tarif kendaraan golongan 1 di Jalan Tol Manado-Bitung mencapai Rp1.200 per kilometer untuk sekali melintas, angka yang dinilai memberatkan sektor logistik dan transportasi barang.

    Kondisi serupa terjadi di Bengkulu-Taba Penanjung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Kanci-Pejagan dan sejumlah tol lainnya yang juga dilaporkan sepi pengguna.

    Beberapa contoh tol yang dibangun dengan orientasi logistik tersebut, katanya lagi, menunjukkan bahwa infrastruktur yang telah dihadirkan belum sepenuhnya memberikan nilai tambah untuk rantai pasok nasional.

    “Padahal, peningkatan akses logistik memiliki peran besar sebagai tulang punggung konektivitas ekonomi dan dapat mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi,” katanya pula.

    Potensi ruas tol eksisting yang belum maksimal, menurut dia, menunjukkan lemahnya koordinasi dan pengawasan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian PU.

    Hingga kini, ujarnya pula, belum ada langkah konkret untuk menurunkan tarif atau meninjau ulang desain bisnis tol-tol yang gagal menarik pengguna.

    Padahal permasalahan rendahnya trafik pada 21 ruas jalan tol tersebut, dinilainya, berpotensi menjadi “bom waktu”, seperti kegagalan pengembalian investasi yang dapat menghambat pengembangan dan pembangunan proyek jalan tol baru di masa depan, hingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi.

    Sementara itu, upaya Menteri PU yang menyebutkan tengah mendorong integrasi infrastruktur melalui pendekatan koridor logistik nasional, menurut dia, belum menyentuh akar masalah.

    Banyak tol baru dibangun tanpa koneksi memadai ke kawasan industri, pelabuhan, atau pusat ekonomi.

    “Tanpa integrasi wilayah dan kebijakan pentarifan yang berpihak pada pengguna, pembangunan tol hanya menjadi monumen beton,” ujar Gibran Sesunan.

    Dia menegaskan pemerintah perlu segera mengaudit BPJT dan meninjau ulang asumsi bisnis dalam proyek tol agar investasi triliunan rupiah benar-benar memberikan manfaat ekonomi, bukan sekadar menambah daftar panjang jalan tol yang sepi pengguna.

  • Akal-akalan Pengendara Mobil Mewah Nunggak Pajak, Ditilang Ajak Damai

    Akal-akalan Pengendara Mobil Mewah Nunggak Pajak, Ditilang Ajak Damai

    Jakarta

    Viral di media sosial akal-akalan pengendara mobil mewah mencoba menyuap polisi saat ditilang. Pengendara mobil mewah tersebut awalnya menggunakan pelat nomor berukuran kecil, setelah dicek ternyata STNK-nya mati.

    Video viral itu diunggah akun Instagram @dulyanidul, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor. Petugas tersebut mencoba memberhentikan mobil mewah Maserati Ghibli tahun 2017 karena terindikasi adanya pelanggaran lalu lintas dari penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.

    “Pelanggarannya ini, Pak, pelat nomornya ukuran pelat motor,” kata petugas polisi yang memberhentikan mobil mewah tersebut.

    Berawal dari penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, setelah dicek surat-suratnya ternyata pajak dan STNK-nya sudah mati. Pengendara mobil mewah itu akhirnya ditilang.

    “Pak, pajak sama STNK-nya mati, nanti perpanjang ya Pak ya. Pelat nomor depan, Pak. Berawal dari pelat nomor depan ukurannya kecil. Benar nggak?” kata petugas polisi itu.

    Pengendara mobil berdalih kalau memasang pelat nomor di depan mobilnya bisa overheat. Alhasil, mobil itu dipasang pelat nomor dengan ukuran lebih kecil dan diletakkan agak ke kanan.

    Karena pelanggaran STNK mati, sopir mobil mewah itu akhirnya ditilang. Namun, pengendara Maserati justru mencoba menyuap polisi dengan memberikan uang tunai. Petugas polisi tegas menolak ‘uang damai’ tersebut.

    “Ini nggak usah. Nggak usah, buat anak istri bapak aja. Tilang aja,” katanya seraya menolak ‘uang damai’ itu.

    Petugas langsung menyiapkan surat tilang dan memberikan ke sopir Maserati Ghibli yang melanggar aturan tersebut.

    “Saya mengingatkan, itu (STNK dan pajak)-nya diperpanjang ya. Pajaknya mati, sama STNK-nya juga mati 2025. Pelanggarannya STNK mati, sama pajak,” ucapnya.

    Perlu diketahui, berdasarkan aturannya setiap kendaraan bermotor harus dipasang pelat nomor yang sesuai. Pasal 68 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

    Sejak 2011, Korlantas Polri mengatur ukuran pelat nomor mobil jadi lebih besar. Kini, dimensi pelat nomor untuk mobil adalah panjang 43 cm dengan lebar 13,5 cm. Ukuran pelat nomor mobil lebih besar ketimbang sepeda motor yang punya panjang 27,5 cm dengan lebar 11 cm.

    Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 pasal 280, pelanggaran pelat nomor akan kena tilang. Berikut bunyi pasalnya:

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).”

    (rgr/mhg)