provinsi: rupiah

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyelesaikan laporan pemangkasan anggaran bersama mitra komisinya di DPR. Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan hasil rekonstruksi anggaran yang digelar bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

    Proses Pemangkasan Anggaran

    Melalui surat pimpinan DPR tertanggal 11 Februari 2025, setiap komisi DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi. Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus mengundang mitra kerjanya untuk menyetujui revisi anggaran APBN 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing komisi DPR, menteri atau pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan hasil revisi anggaran ini ke Kementerian Keuangan paling lambat 21 Februari 2025. Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2025 namun diperpanjang guna memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga menyesuaikan perubahan.

    Daftar K/L yang Telah Selesaikan Pemangkasan Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan pemangkasan anggaran beserta nominal yang dikurangi dari pagu anggaran tahun 2025:

    Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah)

    Kementerian PANRB: Rp184,9 miliar dari total pagu Rp392,98 miliar Kementerian ATR/BPN: Rp2,01 triliun dari total pagu Rp6,45 triliun KPU RI: Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun Bawaslu RI: Rp955 miliar dari total pagu Rp2,41 triliun Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp195,1 miliar dari total pagu Rp798,34 miliar Lembaga Administrasi Negara (LAN): Rp91,4 miliar dari total pagu Rp328,48 miliar Arsip Nasional RI (ANRI): Rp93,1 miliar dari total pagu Rp293,79 miliar Ombudsman RI: Rp91,6 miliar dari total pagu Rp255,59 miliar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan  pemangkasan Rp1,15 triliun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp2,17 triliun dari total pagu Rp4,79 triliun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp128,7 miliar dari total pagu Rp267,13 miliar

    Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan)

    Komisi Yudisial: Rp74,7 miliar dari total pagu Rp184,52 miliar Mahkamah Agung: Rp2,28 triliun dari total pagu Rp12,68 triliun Mahkamah Konstitusi: Rp226,1 miliar dari total pagu Rp611,47 miliar Kejaksaan Agung: Rp5,43 miliar dari total pagu Rp24,27 triliun Polri: Rp20,58 triliun dari total pagu Rp126,62 triliun KPK: Rp201 miliar dari total pagu Rp1,23 triliun PPATK: Rp109,8 miliar dari total pagu Rp354,6 miliar
    BNN: Rp998,6 miliar dari total pagu Rp2,45 triliun

    Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

    Kementerian PUPR: Rp81,38 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun Kementerian Perhubungan: Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP): Rp3,66 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp1,03 triliun dari total pagu Rp2,19 triliun BMKG: Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun Basarnas: Rp486,09 miliar dari total pagu Rp1,49 triliun

    Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Koperasi)

    Kementerian Koperasi dan UKM: Rp155,82 miliar dari total pagu Rp473,31 miliar BP Batam: Rp744,8 miliar dari total pagu Rp1,99 triliun BPKS: Rp27,4 miliar dari total pagu Rp53,49 miliar

    Komisi VII (Bidang Energi, Riset, dan Media)

    Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp79,6 miliar dari total pagu Rp223,86 miliar TVRI: Rp455,7 miliar dari total pagu Rp1,52 triliun RRI: Rp170,9 miliar dari total pagu Rp1,07 triliun Kementerian Pariwisata: Rp603,8 miliar dari total pagu Rp1,48 triliun

    Komisi X (Bidang Pendidikan dan Kebudayaan)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp7,27 triliun dari total pagu Rp33,54 triliun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp6,78 triliun dari total pagu Rp56,60 triliun Kementerian Kebudayaan: Rp1,09 triliun dari total pagu Rp2,37 triliun

    Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perencanaan Nasional)

    BPKP: Rp471,49 miliar dari total pagu Rp2,28 triliun Bappenas: Rp1 triliun dari total pagu Rp1,97 triliun LKPP: Rp49,6 miliar dari total pagu Rp166,71 miliar

    Total anggaran yang dipangkas dari seluruh kementerian dan lembaga adalah sekitar Rp158,12 triliun. ​

    Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal di tahun 2025. Meski berdampak pada pengurangan program di beberapa kementerian dan lembaga, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memprioritaskan program yang paling mendesak.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara lebih optimal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    Perkuat Stabilitas Fiskal, Anggota Komisi XI DPR: Efisiensi Anggaran Pemerintah Langkah Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah mendukung penuh langkah Presiden RI Prabowo Subianto menerapkan efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. 

    Najib menilai, efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto memperkuat stabilitas fiskal dan mendorong tata kelola pemerintah yang transparan-akuntabel.

    Hal itu disampaikan Najib menanggapi  langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. 

    “Dengan pendekatan tepat kebijakan ini tidak hanya memperkuat stabilitas fiskal, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” kata Najib, Kamis (13/2/2025).

    Najib mengungkapkan, efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk memastikan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

    “Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah adalah langkah strategis untuk memastikan penggunaan dana publik yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Najib.

    Najib menerangkan, pemerintah juga akan lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas dengan menekan belanja yang kurang produktif.

    “Dengan menekan belanja yang kurang produktif, pemerintah dapat lebih fokus dalam mengejar target fiskal yang sehat tanpa mengorbankan program-program prioritas,” beber Najib.

    Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini, optimis langkah Presiden RI Prabowo Subianto juga akan menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi. 

    Najib menegaskan, langkah efisiensi anggaran ini juga akan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah akan benar-benar berdampak positif terhadap pembangunan. 

    “Yang terpenting, efisiensi harus didukung dengan perencanaan dan pengawasan yang baik agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Najib.

    Meski demikian, Najib berpesan, kementerian dan lembaga harus  mampu menjelaskan kepada publik agar dapat memahami alasan dan dampak dari penerapan efisiensi atau pemangkasan anggaran ini.

    “Kementerian terkait harus mampu menjelaskan kepada publik kenapa pemangkasan ini dilakukan dan apa dampaknya kepada masyarakat sehingga opini yang berkembang akan membuat publik memahami,” ujarnya. 

     

  • Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    Sopir Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akui Rem Truknya Tak Berfungsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk Aqua penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka.

    Menurut Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, sopir tersebut membuat pengakuan bahwa truk yang dikendarainya mengalami rem blong atau tidak berfungsi.

    Akibatnya, Bendi Wijaya menabrak kendaraan di Gerbang Tol Ciawi 2 dan menewaskan delapan orang sekaligus.

    “Remnya tidak berfungsi kalau pengakuan sopir,” ucap Santi Marintan saat dihubungi Tribunnews Bogor, Kamis (13/2/2025).

    Kendati demikian, Santi masih belum menyebutkan sejak dari mana rem truk yang dikendarai Bendi tak berfungsi.

    “Mohon waktu ya. Soalnya itu sudah masuk ke materi penyidikan,” terang Santi.

    Adapun sebelum memeriksa Bendi, polisi terlebih dahulu memeriksa beberapa kamera CCTV.

    Bahkan, rekaman CCTV yang diperiksa sampai empat kilometer sebelum lokasi kejadian atau dari km 45.

    Di mana lokasi kecelakaan ini berada di km 41.

    “Kemarin kita fokus di Gerbang Tol Ciawi 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran CCTV dari Jasa Marga.” 

    “Saat ini kita sampai ke KM 45,” kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Ruminio Ardano, kepada wartawan di Unit Laka Lantas Ciawi, Kamis.

    Setelah di Km 45, polisi memeriksa mulai dari kendaraan ini berangkat hingga masuk ke Gerbang Tol Ciawi.

    “Bahwa kendaraan ini berangkat dari pull-nya di wilayah Sukabumi.”

    “Nah ini kita lihat dari jam berapa dia dari sana berangkatnya, kemudian bagaimana tingkah laku pengemudi sepanjang perjalanan,” ujarnya.

    Bendi Ditahan

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bendi Wijaya langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” tutur AKP Santi Marintan.

    Ia disangkakan pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Bendi Wijaya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    “Serta denda 24 juta rupiah,” ucap Santi.

    Sebelumnya, Bendi Wijaya mulai diperiksa oleh polisi di Mako Polresta Bogor sejak Selasa (11/2/2025).

    Ia diperiksa setelah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pengakuan Sopir Truk Tersangka Kecelekaan Maut Gerbang Tol Ciawi, Ternyata Rem Tidak Berfungsi.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Efesiensi Anggaran Berlaku UKT Perguruan Tinggi Berpotensi Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    PIKIRAN RAKYAT – Uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negari (PTN) kemungkinan akan alami kenaikan, imbas kebijakan efesiensi anggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Dari keterangan Satryo, Kemendiktisaintek diminta Kementerian Keuangan melakukan efesiensi hingga Rp14,3 triliun, dari pagu anggaran total sebesar Rp56,6 triliun.

    Bagi Satryo, efisiensi bakal menargetkan kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), dengan efisiensi capai 50 persen dari pagu semula Rp6,01 triliun.

    “Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun,” ujar Satryo, dalam rapat di Komisi X DPR RI, Rabu, 12 Februari 2025.

    Ia menambahkan, apabila pagu dipotong maka besar kemungkinan imbasnya signifikan pada kenaikan tarif kuliah oleh perguruan tinggi.

    Tak sampai di sana, alokasi anggaran untuk bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) juga diefisiensi sebesar 50 persen.

    “Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5 persen. Kami minta kembali pada pagu semula,” kata dia.

    “BPPTNBH itu pagu awalnya Rp2,37 triliun, dipotong 50 persen oleh efisiensi DJA (Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dan ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp 1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang sebelumnya,” ujar Satryo.

    Bagaimana Nasib Mahasiswa?

    Mendiktisaintek Satryo menegaskan ada upaya-upaya untuk mencegah efisiensi sebesar nominal yang ditetapkan. Efisiensi dari Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun. Sementara, pihaknya hanya menghendaki total efisiensi anggaran sebesar Rp6,785 triliun.

    Untuk itu, Satryo minta Komisi X DPR RI memperjuangkan keinginan dari Kemendiktisaintek. Die manambahkan, Rp6,7 triliun itu belum termasuk tunjangan kinerja dosen dan PNS sebesar Rp2,5 triliun.

    “Jadi total yang akan dilakukan efisiensi oleh Kemendiktisaintek jumlah sebesar Rp6,785 Triliun dari Rp14,3 triliun yang diusulkan oleh DJA,” ucap Satryo.

    “Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah di dapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap Bapak Ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 (triliun) tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” katanya menandaskan. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadi Tersangka, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara – Halaman all

    Jadi Tersangka, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bendi Wijaya (30), sopir truk galon mineral yang diduga sebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Diketahui bahwa truk yang dikemudikan Bendi pada Selasa (4/2/2025) malam lalu, menabrak sejumlah kendaraan hingga ringsek dan terbakar serta mengakibatkan 8 orang tewas.

    Setelah sepekan menjalani perawatan medis, Bendi pun sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Ciawi dan selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota pada Selasa (11/2/2025).

    “Betul. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota AKP Santi Marantin saat dihubungi, Kamis (13/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Santi menyebutkan bahwa Bendi langsung ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

    “Dan sudah ditahan di Rutan Mapolresta Bogor Kota,” ucapnya.

    Bendi disangkakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    “Serta denda 24 juta rupiah,” sebut Santi.

    Kronologi

    Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2 itu terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

    Kecelakaan maut ini berawal saat truk bermuatan galon air mineral dengan nomor polisi B 9235 PYW yang dikemudikan Bendi melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

    Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk tersebut langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol hingga hancur dan terbakar.

    Kecelakaan maut ini melibatkan 6 kendaraan.

    Truk B 9235 PYE (terbakar)
    Avanza B 1381 BEY 
    Inova B 2612 TRX
    Avanza terbakar
    Avanza terbakar
    Avanza F 1626 TZ

    Kecelakaan ini menimbulkan 19 korban, 8 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 11 korban lainnya terluka dan dilarikan ke RSUD Ciawi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bendi Sopir Truk Aqua Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Kini Dipenjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Triliun

    Kena Potong 45%, Kemenkum Ajukan Rekonstruksi Anggaran Jadi Rp3,3 Triliun

    loading…

    Raker Komisi XIII DPR RI bersama mitra kementerian/lembaga di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI

    JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) turut terkena pemangkasan anggaran imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran yang terpotong sebesar 45,07% dari total pagu sebesar Rp5.066.600.725.000.

    Hal itu diungkapkan oleh Wamenkum Edwar Omar Sharif Hiariej saat Raker bersama Komisi XIII DPR RI di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

    “Efisiensi belanja Kementerian Hukum ditetapkan sebesar Rp2.283.394.000.000 atau 45,07% dari total pagu Rp5.066.600.725.000,” kata Eddy.

    Dengan demikian, Eddy menyampaikan, total anggaran yang dikantongi saat ini sebesar Rp2.783.206.725.000. Atas dasar itu, Eddy menyampaikan, Kemenkum mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun.

    “Dengan memperhatikan kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tusi (tugas dan fungsi), Kemenkum usulkan rekonstruksi anggaran sebesar Rp3.388.313.122,” terang Eddy.

    Menurutnya, anggaran itu bisa berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun dan dari PNBP sebesar Rp492,6 miliar.

    “Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan, dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen,” kata Eddy.

    (abd)

  • Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

    Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

    GELORA.CO -Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

    Langkah efisiensi yang tengah digalakkan diharapkan dapat memangkas belanja yang tidak produktif dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

    “Momentum gebrakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo baik untuk dimanfaatkan evaluasi total kualitas dan relevansi anggaran APBN dan APBD seluruh Indonesia dengan tujuan dan sasaran pembangunan,” kata Jimly lewat akun X miliknya, Kamis 13 Februari 2025.

    Selama ini, kata Jimly, anggaran hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa hasil yang dirasakan masyarakat.

    Karena itu, Jimly mendorong agar efisiensi ini dimanfaatkan untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung tujuan pembangunan nasional.

    “Sejak reformasi, terdapat setidaknya sekitar 50 persen anggaran mubazir yang tidak berguna untuk rakyat,” kata mantan Anggota DPD RI tersebut.

    Dengan evaluasi menyeluruh, Jimly berharap reformasi anggaran bisa membawa perubahan nyata dalam pembangunan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

    Pernyataan Jimly ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam memastikan anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran

  • Viral Mobil Dinas Desa di Blitar Dijadikan Jaminan Pembayaran Aspal, Ini Faktanya!

    Viral Mobil Dinas Desa di Blitar Dijadikan Jaminan Pembayaran Aspal, Ini Faktanya!

    Blitar (beritajatim.com) – Belakangan ini masyarakat Blitar dihebohkan dengan video viral mobil dinas Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar yang digunakan untuk jaminan pembayaran aspal jalan. Dalam video yang beredar luas di masyarakat itu disebutkan bahwa mobil dinas desa itu digunakan untuk jaminan proyek aspal jalan senilai Rp50 juta rupiah.

    Video viral itu pun mendapatkan berbagai respon dari masyarakat. Namun kebanyakan masyarakat mencemooh perihal itu. Masyarakat Kabupaten Blitar pun banyak menyayangkan kenapa mobil dinas desa bisa digunakan untuk jaminan kekurangan pembayaran proyek jalan.

    Terkait hal itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Kepala Desa Pagerwojo Kesamben Blitar pun telah dimintai keterangan dan diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

    “Kami memastikan bahwa itu sudah diselesaikan oleh pemerintah desa dan mobil sudah di posisi di desa lagi,” ungkap Bambang Dwi, Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Kamis (13/02/2025).

    Dari klarifikasi yang dilakukan didapatkan cerita bahwa mobil dinas desa itu dibawa oleh pihak penyedia barang dan jasa karena pihak Desa Pagerwojo ada kekurangan pembayaran proyek fisik. Kekurangan pembayaran proyek fisik ini disebabkan karena ada kendala teknis.

    Karena proyek telah dikerjakan dan pembayaran kurang, akhirnya pihak ketiga atau kontraktor menyita mobil dinas desa tersebut sebagai jaminan. Namun permasalahan itu kini telah diselesaikan oleh pihak desa dan kontraktor.

    “Kalau informasi kepala desa seperti itu, jadi penyedia barang dan jasa karena ada kekurangan bayar tadi datang ke desa membawa mobil itu,” tandanya.

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Blitar saat ini masih terus melakukan klarifikasi tentang proyek yang dimaksud. Klarifikasi ke pihak pelaksana proyek fisik itu pun juga dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

    Namun yang jelas saat ini mobil dinas Desa Pagerwojo itu sudah berada di desa serta digunakan sebagaimana mestinya. Mobil dinas warna putih plat AG 1831 QP itu pun kini telah difungsikan kembali untuk menunjang keperluan masyarakat desa. [owi/aje]

  • Kenaikan harga daging kerbau karena kondisi di luar negeri

    Kenaikan harga daging kerbau karena kondisi di luar negeri

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam rapat koordinasi SPHP Menjelang HBKN Puasa dan Idul Fitri 2025 secara daring di Jakarta, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

    Bapanas: Kenaikan harga daging kerbau karena kondisi di luar negeri
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 12 Februari 2025 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan tingginya harga daging kerbau di tanah air diduga lantaran distributor di India sengaja menaikkan harga dan terdampak oleh nilai tukar dolar Amerika Serikat. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan harga daging kerbau di vendor India saat ini dipatok antara 3,8 dolar AS hingga 3,9 dolar AS per kilogram. Menurut Arief, angka tersebut terbilang tinggi karena sebelumnya hanya 3 dolar AS per kilogram.

    “Di India itu harganya sekarang sudah 3,8-3,9 dolar AS per kilogram, kita harus mulai berhitung lagi gitu ya. Berhitung lagi itu, maksudnya kita cari vendor lagi yang baru,” ujar Arief di Jakarta, Rabu.

    Selain harga yang tinggi, lanjut Arief, saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di kisaran Rp16.300 per dolar AS. Hal tersebut secara tidak langsung juga mempengaruhi harga daging kerbau yang dibeli distributor. Arief juga meminta seluruh jajarannya untuk mencari vendor baru yang harganya masih lebih murah.

    “Kalau dibilang harganya tinggi, karena belinya di sana sudah tinggi, plus rate-nya itu sekarang Rp16.300, kalau mau murah gimana. Jadi, habis ini saya menugaskan tim khusus untuk survei ke sana (India), 2-3 vendor lagi yang harganya bisa di bawah,” kata Arief.

    Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) menyebut bahwa harga daging kerbau beku di tingkat distributor untuk jenis paha belakang antara Rp100 ribu Rp120 ribu per kilogram. Sedangkan harga paha depan Rp95 ribu -Rp110 ribu per kilogram. Sementara itu, harga daging sapi untuk paha belakang Rp119 ribu-Rp125 ribu per kilogram, sedangkan paha depan Rp100 ribu-Rp115 ribu per kilogram di tingkat distributor.

    Kedua harga tersebut, dinilai hampir sama. Padahal menurut Arief, impor daging kerbau merupakan sebuah upaya untuk menjaga agar harga daging tetap stabil.

    “Ini sudah nggak ada rumus lain, karena Presiden minta harganya Rp80 ribu per kilogram, dari Pak Jokowi sampai Presiden Prabowo, sama maunya kerbau itu Rp80 ribu. Jadi solusinya harus cepat, jangan kita dipermainkan sama pihak  di India,” ucapnya.

    Sumber : Antara

  • Efisiensi Anggaran Kemenperin Rp 883 Miliar atau 35,05 Persen dari Total Pagu  – Halaman all

    Efisiensi Anggaran Kemenperin Rp 883 Miliar atau 35,05 Persen dari Total Pagu  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total kementerian ini sebanyak Rp 2,519 triliun di 2025.

    Pemangkasan anggaran itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    “Rekonstruksi efisiensi anggaran tanggal 11 Februari 2025 maka pagu awal yang tadinya Rp 2,5 triliun efisiensinya menjadi Rp 883 miliar lebih,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Dengan demikian, Kemenperin memiliki pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Faisol bilang, efisiensi ini tidak dilakukan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

    “Maka setelah efisiensi Pagu yang kami dapatkan itu Rp 1,6 triliun lebih, sebagai catatan Kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tegas Faisol.

    Faisol merinci, realisasi anggaran Rp 2,5 triliun itu Kemenperin sudah membelanjakan sebanyak Rp 61,8 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 11,1 miliar untuk realisasi belanja barang modal.

    “Ini realisasi yang sudah kami jalankan sampai 31 Januari 2025 ini belanja pegawai itu Rp 61,8 miliar dan realisasi belanja barang atau modal Rp 11,1 miliar sebelum kemarin dikeluarkan instruksi Presiden,” ungkapnya.

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenperin tahun 2024 berasal dari empat sumber dana. Pertama sumber rupiah murni yakni Rp 2 triliun lebih, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebanyak Rp 61,8 miliar.

    Badan Layanan Umum (BLU) Rp 294,1 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 114,7 miliar. Selain itu, ada dua fungsi yakni anggaran pendidikan Rp 759,9 miliar dan fungsi anggaran ekonomi Rp 1,7 triliun lebih.

    “Kemudian dari Rp 2,5 triliun jenis belanja kami itu belanja pegawai Rp 902 miliar lebih, belanja operasional Rp 478 miliar lebih dan belanja non operasional Rp 1,1 triliun lebih,” ungkapnya.