provinsi: rupiah

  • Rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp16.187 per dolar AS

    Rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp16.187 per dolar AS

    Petugas menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di Ayu Masagung Money Changer, Jakarta, Senin (26/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

    Rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp16.187 per dolar AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 17 Februari 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Senin di Jakarta menguat hingga 65 poin atau 0,40 persen menjadi Rp16.187 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.252 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Menperin harap Satpol PP bantu jaga kawasan industri dari premanisme

    Menperin harap Satpol PP bantu jaga kawasan industri dari premanisme

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada setiap daerah dapat membantu pengamanan kawasan industri dari aktivitas premanisme yang mengganggu dunia usaha Tanah Air.

    Menperin di Jakarta, Senin mengatakan bahwa untuk mengatasi aktivitas premanisme di kawasan industri, perlu bekerja sama dengan berbagai pihak guna menertibkan kegiatan yang berdampak buruk bagi dunia investasi itu.

    “Kita berharap agar Satpol PP di berbagai daerah juga ikut turun tangan membantu kawasan-kawasan industri yang memang cukup terganggu dengan kehadiran para preman yang mengatasnamakan berbagai hal,” katanya.

    Menperin menjelaskan bahwa aksi premanisme bisa oleh kelompok yang mengatasnamakan sebuah organisasi masyarakat (ormas) namun bisa pula oleh individu-individu yang tujuannya memeras perusahaan.

    “Bentuknya bisa ormas, bisa bentuk apa saja,” ujarnya

    Lebih lanjut Menperin menyampaikan bahwa aksi premanisme di kawasan industri berpotensi mengubah sikap dan keinginan investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.

    Sebab, perusahaan yang hendak berinvestasi, terlebih dahulu melakukan kajian mendalam terhadap negara tujuan investasi.

    “Apabila dalam laporan itu disebutkan ada tindakan premanisme yang akan mempersulit mereka untuk beroperasi ketika masuk ke Indonesia, saya khawatir, saya sangat khawatir ini akan mengubah sikap atau keinginan mereka untuk masuk ke Indonesia sebagai investor,” ungkapnya.

    Menperin mengaku sudah menerima laporan terkait aksi premanisme di kawasan industri sebelum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengumumkannya ke publik tentang persoalan yang berdampak buruk bagi dunia usaha itu.

    Ternyata berdasar laporan HKI akibat ulah premanisme kawasan industri di Tanah Air merugi hingga triliunan rupiah akibat batal investasi dan hengkang investor dari kawasan industri. Premanisme ormas kerap terjadi di Bekasi, Karawang, Jawa Timur dan Batam.

    Modus Ormas tersebut yang menimbulkan gangguan keamanan, yakni memasuki kawasan industri untuk melakukan unjuk rasa. Biasanya organisasi massa meminta untuk diikutsertakan dalam proses pembangunan atau kegiatan pabrik.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dolar Betah di Atas Rp16.000, SBY: Ancaman Rupiah Belum Selesai!

    Dolar Betah di Atas Rp16.000, SBY: Ancaman Rupiah Belum Selesai!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonomi Indonesia tahun 2025 diprediksi akan mengalami banyak tantangan dan ketidakpastian. Hal ini tentu membuat orang-orang sangat berhati-hati dalam mengeluarkan uang.

    Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, masih banyak orang tetap berbelanja untuk hal-hal yang memberi kepuasan emosional, meskipun bukan kebutuhan utama.

    Salah satu contoh yakni terjadi peningkatan dalam penjualan produk kecantikan seperti skincare, dan makeup. Meskipun seseorang mungkin menunda pembelian barang mewah, tapi mereka tetap ingin merawat diri dan tampil menarik.

    Putri Tanjung, CEO Trans Digital Lifestyle Group mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat tetap mencari cara untuk menikmati hidup. Baik itu melalui hiburan, pengalaman, maupun produk tertentu yang bisa memberikan kebahagiaan.

    “Kita tahu sekarang generasi muda lebih aware dengan hal-hal yang berbau wellness dan beauty. Serta bisa memberi mereka bisa lebih baik lagi dan tidak stress seperti situasi kondisi sekarang, itu sangat hype banget,” kata Putri Tanjung, saat acara Female Daily Future of Beauty Summit 2025 di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada Januari 2025, sektor perawatan pribadi dan kecantikan mengalami inflasi 7,27% Yeay on Year. Sektor ini menjadi yang tertinggi di antara semua industri lainnya bahkan F&B dan Tembakau.

    Hal ini menunjukkan bahwa adanya permintaan yang kuat meskipun terjadi fluktuasi ekonomi. Para konsumen terus memprioritaskan perawatan diri, tetapi kenaikan biaya dapat memengaruhi perilaku pembelian dan pilihan merek.

    (arj/haa)

  • Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari 2025 – Page 3

    Prabowo Luncurkan Danantara 24 Februari 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025 mendatang. Ini disebut sebagai pengelolaan BUMN menjadi lebih kuat.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Pengelolaan BUMN diketahui menjadi salah satu perhatiannya.

    “Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui konsolidasi ke dalam suatu (badan) dana investasi nasional yang akan kita launching tanggal 24 Februari yang akan datang yaitu Danantara,” ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Dia melihat perusahaan pelat merah sebagai salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan pengelolaan yang lebih kuat.

    “Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan BUMN itu nanti akan dikelola,” ucapnya.

    Dia membeberkan filosofi nama Daya Anagata Nusantara (Danantara). Daya melambangkan kekuatan, Anagata melambangkan masa depan, dan Nusantara sebagai cerminan Tanah Air Indonesia.

    Dia berharap, pengelolaan investasi BUMN lewat Danantara bisa bermanfaat bagi generasi penerus bangsa.

    “Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia kekayaan negara, dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” tandasnya.

    Fokus Investasi Danantara

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan pengelola investasi baru Indonesia, akan resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025.

    Dalam pernyataannya, Prabowo menuturkan, Danantara akan mengelola aset lebih dari USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.615 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.238) dalam pengelolaan (AUM).

    “Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” ujar Prabowo dalam forum internasional World Government Summit yang diselenggarakan secara daring di Dubai pada Kamis, 13 Februari 2025.

     

  • Utang Luar Negeri Turun Jadi US$ 424,8 Miliar pada Kuartal IV 2024

    Utang Luar Negeri Turun Jadi US$ 424,8 Miliar pada Kuartal IV 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV 2024 mencapai US$ 424,8 miliar. Angka ini lebih rendah dari posisi kuartal III 2024 yang senilai US$ 428,1 miliar. Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4% (yoy), melambat dibandingkan 8,3% (yoy) pada kuartal III 2024.

    “Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari sektor publik maupun swasta. Perkembangan posisi utang luar negeri kuartal IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah,” ucap Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan resmi yang diterima pada Senin (17/2/2025).

    Menurut dia,  struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,4% pada kuartal IV 2024, dari 31,1% pada kuartal III 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,8% dari total ULN.

    Dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    “Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” terang Ramdan.

    Posisi ULN pemerintah pada kuartal IV 2024 tercatat sebesar US$ 203,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal III 2024 sebesar US$ 204,1 miliar.

    Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3% (yoy) dari 8,4% (yoy) pada kuartal III 2024.  Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS.

    “Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada surat berharga negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” kata dia.

    Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

    Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan utang luar negeri terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.

    Sementara itu  posisi ULN swasta tercatat sebesar US$ 194,1 miliar pada kuartal IV-2024, lebih rendah dibandingkan dengan posisi kuartal III 2024 sebesar US$ 196,3 miliar.  

    Secara tahunan, utang luar negeri swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,2% (yoy), lebih dalam dibandingkan 0,6% (yoy) pada triwulan III 2024. Perkembangan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,5% (yoy) dan 2,1% (yoy).

    Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,5% dari total ULN swasta.

    “Utang luar negeri swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7% terhadap total ULN swasta,” pungkas Ramdan. 

  • Semua Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Dalam Negeri, Simak Ketentuannya – Page 3

    Semua Devisa Hasil Ekspor Wajib Parkir di Dalam Negeri, Simak Ketentuannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) disimpan di rekening bank di dalam negeri. Namun, para pengusaha masih diperbolehkan menggunakannya untuk kepentingan operasional.

    Ketetapan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Ketentuannya, 100 persen DHE SDA harus disimpan di bank-bank nasional selama 1 tahun, berlaku mulai 1 Maret 2025.

    “Pemerintah juga memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya dengan mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan devisa hasil ekspor-SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Dia turut merinci jenis-jenis penggunaan yang diperbolehkan. Pertama, penukaran mata uang ke rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya.

    Kedua, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai peraturan perundangan. Ketiga, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    “Empat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing,” bebernya.

    Kelima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    Aturan Baru

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan terbaru mengenai devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Aturan terbaru mewajibkan DHE SDA 100 persen disimpan di Indonesia selama 1 tahun.

    Dia menyadari selama ini banyak DHE yang lari ke luar negeri. Demi memperluas dampak pengelolaan DHE SDA, Prabowo meminta seluruhnya disimpan di rekening di dalam negeri.

    “Selama ini dana devisa hasil ekspor kita, terutama dari sumber daya alam banyak disimpan di luar negeri, di bank-bank luar negeri,” kata Prabowo dalam Konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    “Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2025,” imbuhnya.

     

  • Tak Ikuti PP 8/2025 Soal DHE SDA, Sanksi Administratif Menanti

    Tak Ikuti PP 8/2025 Soal DHE SDA, Sanksi Administratif Menanti

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor. PP ini mewajibkan penyimpanan hasil devisa ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) 100 persen di dalam negeri.

    Selain itu, dalam PP itu juga telah diatur penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan peraturan tersebut.

    Diketahui, regulasi tersebut merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

    “Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Prabowo menjelaskan, substansi dari PP tersebut mencakup kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA dalam sistem keuangan Indonesia yang ditingkatkan menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di bank-bank nasional.

    Ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2023. Prabowo meyakini, dengan devisa hasil ekspor Indonezia diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar AS pada 2025

    “Kalau lengkap 12 bulan, hasilnya diperkirakan akan lebih dari US$ 100 miliar,” papar Prabowo.

    Selain itu, kata Prabowo, pemerintah juga memberi ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya dengan mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk sejumlah penggunaan

    Pertama, penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk menjalankan kegiatan operasional dan menjaga keberlangsungan usahanya. Kedua, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai peraturan perundang-perundangan. Ketiga, pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    Keempat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, juga yang tidak tersedia, tersedia dan hanya sebagian, serya tersedia, tetapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Kelima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 juga telah diatur penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan peraturan tersebut.

    “Selanjutnya, pengaturan kewajiban penempatan DHE SDA terhadap komunitas sektor pertambangan minyak dan gas bumi tetap mengacu kepada PP Nomor 36 Tahun 2023. Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” pungkas Prabowo.

  • Kebijakan Baru DHE SDA Berlaku 1 Maret, Devisa Bisa Tembus US$ 100 M

    Kebijakan Baru DHE SDA Berlaku 1 Maret, Devisa Bisa Tembus US$ 100 M

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memperkirakan devisa hasil ekspor (DHE)  akan bertambah sebesar US$ 80 miliar, bahkan bisa mencapai US$ 100 miliar pada 2025. Hal ini menyusul penerapan kebijakan baru terkait DHE sumber daya alam (SDA) yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

    Diketahui, Presiden Prabowo mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

    “Apabila kebijakan ini berlaku selama 12 bulan penuh, pendapatan devisa diperkirakan akan melebihi US$ 100 miliar,” ucap Prabowo di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

    Selain menetapkan kebijakan terkait DHE SDA, pemerintah tetap memberikan ruang bagi para eksportir untuk menjaga keberlangsungan usaha dengan mengizinkan penggunaan DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa keperluan.

    Beberapa keperluan itu mencakup penukaran ke rupiah di bank yang sama guna menjalankan operasional dan menjaga keberlangsungan usaha, pembayaran dalam bentuk valuta asing atas kewajiban pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan kewajiban lainnya kepada pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan

    Dalam regulasi ini, pemerintah juga menetapkan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi eksportir yang tidak mematuhi peraturan pemerintah tersebut.

    Sementara itu, kewajiban penempatan DHE SDA bagi sektor pertambangan, minyak, dan gas bumi tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.

    Kebijakan DHE SDA ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dan pemerintah akan terus menerapkan strategi-strategi baru guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
     

  • Sah! Prabowo Teken PP 8/2025, Eksportir Wajib Simpan DHE di Dalam Negeri

    Sah! Prabowo Teken PP 8/2025, Eksportir Wajib Simpan DHE di Dalam Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi meneken peraturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 8/2025, yang mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam di dalam negeri. 

    Prabowo menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, serta memperkuat ekonomi nasional.

    “Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat, baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, maupun stabilitas nilai tukar,” ujarnya dalam pengumuman resmi yang dikutip, Senin (17/2/2025). 

    Selama ini, kata Prabowo, banyak devisa hasil ekspor, terutama dari sektor sumber daya alam, yang disimpan di bank-bank luar negeri. 

    Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban penempatan devisa hasil ekspor dalam sistem keuangan Indonesia.

    Menurut ketentuan baru ini, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan akan meningkat menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan. Aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025. 

    Prabowo memperkirakan, dengan penerapan kebijakan ini, devisa hasil ekspor Indonesia pada 2025 akan meningkat sekitar US$80 miliar atau diperkirakan akan lebih dari US$100 miliar dalam 12 bulan penuh.

    Selain itu, peraturan ini memberi ruang bagi eksportir untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Eksportir diperbolehkan menggunakan DHE yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa tujuan, seperti:

    Poin-poin PP No 8/2025 tentang DHE 

    1. Penukaran ke rupiah di bank yang sama untuk operasional usaha.

    2. Pembayaran kewajiban pajak, penerimaan negara, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah.

    3. Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing.

    4. Pembayaran pengadaan barang dan jasa yang belum tersedia di dalam negeri.

    5. Pembayaran kembali pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing.

    Pemerintah juga mengatur sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi pihak yang tidak melaksanakan kewajiban ini.

    Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

    “Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung penguatan ekonomi nasional,” imbuhanya. 

  • BI: Utang luar negeri Indonesia pada triwulan IV 2024 menurun

    BI: Utang luar negeri Indonesia pada triwulan IV 2024 menurun

    Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri (ULN) pada triwulan IV 2024 menurun menjadi sebesar 424,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS), dibandingkan dengan posisi pada triwulan III 2024 yang sebesar 428,1 miliar dolar AS.

    Adapun secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 4,0 persen year on year (yoy) atau melambat dibandingkan 8,3 persen (yoy) pada triwulan III 2024.

    “Penurunan posisi ULN tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Perkembangan posisi ULN triwulan IV 2024 juga dipengaruhi oleh faktor penguatan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Senin.

    Ramdan merinci bahwa ULN pemerintah menurun menjadi sebesar 203,1 miliar dolar AS pada triwulan IV 2024, turun dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar 204,1 miliar dolar AS.

    Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh melambat menjadi 3,3 persen (yoy) dari 8,4 persen (yoy) pada triwulan III 2024. Penurunan posisi ULN pemerintah bersumber dari turunnya posisi surat utang dipengaruhi penguatan mata uang dolar AS.

    Sementara itu, pinjaman luar negeri dan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik masih mencatat net inflow seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

    Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

    Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.

    Berdasarkan sektor ekonomi, BI mencatat bahwa ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (20,8 persen dari total ULN pemerintah); administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (19,7 persen); jasa pendidikan (16,7 persen); konstruksi (13,4 persen); serta jasa keuangan dan asuransi (9,0 persen).

    “Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” kata Ramdan.

    Di sisi lain, ULN swasta juga menurun. Pada triwulan IV 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar 194,1 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan III 2024 sebesar 196,3 miliar dolar AS.

    Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,2 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan 0,6 persen (yoy) pada triwulan III 2024.

    Perkembangan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen (yoy) dan 2,1 persen (yoy).

    Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik dan gas; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 79,5 persen dari total ULN swasta.

    ULN swasta juga tetap didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,7 persen terhadap total ULN swasta.

    BI menyampaikan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

    Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 30,4 persen pada triwulan IV 2024, dari 31,1 persen pada triwulan III 2024, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,8 persen dari total ULN.

    “Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” kata Ramdan.

    Ia menambahkan, peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025