provinsi: rupiah

  • Luhut Sebut Danantara Bakal Bikin Perusahaan dengan Abu Dhabi – Page 3

    Luhut Sebut Danantara Bakal Bikin Perusahaan dengan Abu Dhabi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyak perusahaan asing yang tertarik untuk bekerjasama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). 

    Salah satunya dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Luhut menyebut investasi ratusan miliar rupiah dari Timur Tengah bakal meluncur untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) dengan Danantara. 

    “Saya kira sangat banyak. Paling tidak yang saya tahu, dengan Abu Dhabi. Mereka dengan joint venture itu mereka. Mereka punya duit yang ratusan miliar,” kata Luhut dalam acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Luhut memang tidak memaparkan secara detil apa jenis investasi yang ditanamkan oleh Abu Dhabi di Danantara. Namun, ia menyebut itu tidak akan jauh dari jenis industri saat ini di bidang energi baru terbarukan (EBT). 

    “Macam-macam. Ada mengenai renewable energy, kita sekarang ada pipeline dengan 70 GW,” ujar Luhut. 

    Dalam pembentukan Danantara, Presiden Prabowo Subianto telah memberi persetujuan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, untuk mengembalikan Rp 100 triliun dividen BUMN sebagai modal kerja bagi perusahaan milik negara. 

    Menurut laporan yang diberikan Erick Thohir kepada Prabowo, total dividen BUMN mencapai Rp 300 triliun. Adapun sisa Rp 200 triliun dari dana tersebut bakal digunakan Prabowo untuk investasi melalui BP Danantara.

    “Beliau (Erick Thohir) lapor ke saya, BUMN tahun ini dividennya Rp 300 triliun. Tapi beliau mengatakan, Rp 100 triliun sebaiknya pak, dikembalikan ke BUMN untuk modal kerja selanjutnya,” kata Prabowo dalam HUT ke-17 Partai Gerindra, Sabtu, 15 Februari 2025.

    “Saya setuju. Berarti kita punya Rp 200 triliun, dan ini akan tidak pakai, kita akan investasi,” dia menambahkan. 

     

  • Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini – Page 3

    Aturan Devisa Hasil Ekspor Berlaku 1 Maret 2025, Pengusaha Curhat Begini – Page 3

    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan tiga manfaat besar yang akan dirasakan Indonesia dalam penerapan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

    “Kami memandang bahwa perluasan atau penguatan kebijakan DHE SDA ini, sumber daya alam ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian. Setidaknya kami mencatat ada tiga manfaat,” kata Perry dalam Konferensi Pers di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Perry mengatakan, Bank Indonesia sangat mendukung penuh kebijakan tersebut, dan pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah demi mendorong pertumbuhan ekonomi negara melalui perubahan kebijakan DHE SDA.

    Perry menjelaskan bahwa penguatan kebijakan DHE SDA akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain, pertama, meningkatkan Pembiayaan dalam Perekonomian.

    “Yang pertama (manfaatnya) meningkatkan pembiayaan dalam perekonomian. Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.

    Manfaat kedua, kata Perry kebijakan ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian negara dengan meningkatkan devisa yang masuk, serta memperkuat cadangan devisa Indonesia.

    Ia menyebut, dengan meningkatnya devisa yang masuk ke dalam sistem keuangan, Bank Indonesia dapat memperkuat upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Hal ini sangat penting dalam menjaga kestabilan ekonomi negara, terutama dalam menghadapi dinamika pasar global.

    “bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujarnya.

    Manfaat ketiga yang tidak kalah penting adalah penguatan stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bank Indonesia menilai, dengan adanya dana yang lebih banyak mengalir ke sektor perbankan, sistem keuangan akan lebih stabil.

     

  • Kebijakan DHE yang baru dinilai bisa jaga kurs rupiah dari krisis

    Kebijakan DHE yang baru dinilai bisa jaga kurs rupiah dari krisis

    Kebijakan serupa juga diterapkan oleh negara lain, seperti Malaysia dan Thailand

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council (IBC) Arsjad Rasjid menilai kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen dapat menjaga stabilitas kurs rupiah.

    Menurutnya, kebijakan ini penting untuk mengantisipasi dampak krisis moneter seperti yang terjadi pada 1998 lalu.

    “Ini jangan dilihat dari sisi negatifnya, tetapi kita lihat ‘Merah Putih’-nya. Kebijakan ini untuk membantu ketahanan ekonomi kita, khususnya menjaga kurs rupiah,” ujar Arsjad usai menghadiri acara Indonesia Economic Summit (IES) 2025 di Jakarta, Selasa.

    Arsjad mengatakan kebijakan serupa juga diterapkan oleh negara lain, seperti Malaysia dan Thailand. Oleh karena itu, kebijakan ini penting bagi Indonesia sebagai langkah antisipatif guna memperkuat fundamental ekonomi nasional.

    Ia juga menekankan bahwa fleksibilitas tetap diberikan kepada para pengusaha dalam penggunaan dana DHE SDA, selama dana tersebut tetap berada di dalam negeri.

    “Untuk pengusaha sendiri (tetap) fleksibel. Yang penting dipakai di dalam negeri. Uang itu bisa digunakan untuk apapun, untuk bayar dividen, untuk melaksanakan (operasional) usaha dan semua. Tapi, yang penting adalah kita menjaga dana itu enggak dipakai di luar (negeri), taruh di Indonesia supaya jaga ketahanan ekonomi,” tuturnya.

    Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan DHE SDA 100 persen berpotensi menambah cadangan devisa hingga 80 miliar dolar AS atau setara Rp1.279 triliun.

    Aturan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 ini mewajibkan seluruh eksportir menyimpan DHE SDA di perbankan dalam negeri.

    Dalam regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen DHE SDA mereka di sistem keuangan nasional selama 12 bulan melalui rekening khusus di bank nasional.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menegaskan bahwa eksportir tetap diberikan keleluasaan dalam memanfaatkan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri.

    Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan operasional usaha, pembayaran pajak, pembayaran dividen dalam mata uang asing, serta pengadaan barang dan jasa yang belum tersedia di dalam negeri.

    Namun, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penghentian sementara pelayanan ekspor. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa 2 Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto – Halaman all

    Kasus Korupsi PGN, KPK Periksa 2 Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto.

    Elia Massa dan Dwi Soetjipto dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Selain Elia Massa dan Dwi Soetjipto, penyidik juga memanggil saksi Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode tahun 2015–2019, Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016–2018 dan Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media periode tahun 2015–2019, Komisaris PT PGN periode tahun 2016–2018.

    Belum diketahui keterlibatan Elia Massa, Dwi Soetjipto, dan dua saksi lain dalam perkara ini.

    Paling anyar, penyidik KPK telah memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, pada Senin (10/2/2025).

    KPK mengungkap Rini diperiksa untuk mengetahui kebijakan akuisisi pada BUMN.

    Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut merger di antara perusahaan pelat merah mana.

    “Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

    KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Mereka adalah Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019. Danny juga mantan direktur utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). 

    Tersangka kedua ialah Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isar Gas.

    KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri.

    Adapun keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda. 

    Kedua sprindik itu, yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.

    Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW. 

    AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. 

    Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas.

    Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik. 

    KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata eks Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

    Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

    Ali mengungkapkan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti yang dapat menguatkan perbuatan rasuah para tersangka.

    “Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank,” katanya.

    Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.

    Kasus dugaan korupsi di subholding PT Pertamina itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

    Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

    KPK menyebut kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

    KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isar Gas/PT IAE.

  • Rupiah menguat seiring data neraca perdagangan Indonesia surplus

    Rupiah menguat seiring data neraca perdagangan Indonesia surplus

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah menguat seiring data neraca perdagangan Indonesia surplus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Februari 2025 – 17:35 WIB

    Elshinta.com – Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi mengatakan bahwa penguatan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi data neraca perdagangan Indonesia yang surplus 3,45 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

    “Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sepanjang Januari 2025, neraca perdagangan Indonesia surplus 3,45 miliar (dolar AS), lebih tinggi 1,21 miliar (dolar AS) dibandingkan bulan sebelumnya dan lebih tinggi 1,45 miliar (dolar AS) dibandingkan bulan yang sama tahun lalu. Indonesia sudah mengalami surplus neraca perdagangan selama 57 bulan berturut-turut sejak Desember 2020,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

    Tercatat, nilai ekspor Indonesia pada periode Januari 2025 senilai 21,45 miliar dolar AS atau turun 8,56 persen dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 23,46 miliar dolar AS. Adapun secara year on year (yoy), ekspor Indonesia naik 4,68 persen dibanding bulan Januari 2024 sebesar 20,49 miliar dolar AS

    Jika dilihat secara tahunan, ekspor migas menurun dari 1,06 miliar dolar AS pada Januari 2024 menjadi 1,4 miliar pada Januari 2025. Kemudian, nilai ekspor non migas secara tahunan tercatat naik dari 20,40 miliar dolar AS di Januari 2024 menjadi 19,10 miliar dolar AS di Januari 2025.

    Untuk nilai impor Indonesia pada Januari 2025, tercatat mencapai 18 miliar dolar AS atau turun 15,18 persen dibanding Desember 2024 yang sebesar 21,22 miliar dolar AS. Apabila dibandingkan Januari 2024, kinerja impor bulan ini tercatat turun sebesar 2,67 persen.

    Secara yoy, impor migas menurun dari 2,70 miliar dolar AS pada Januari 2024 menjadi dolar AS 2,48 miliar pada Januari 2025. Sementara, impor non migas secara yoy turun dari 15,80 miliar dolar AS pada Januari 2024 menjadi 15,52 miliar dolar AS pada Januari 2025.

    Di samping itu, Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong melihat, penguatan rupiah turut dipengaruhi data penjualan ritel Amerika Serikat (AS) yang terkontraksi 0,5 persen dari dugaan minus 0,1 persen.

    Akibat rilis data tersebut, imbal hasil obligasi AS mengalami penurunan dan meningkatkan prospek pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed).

    Lukman menilai ada potensi 50 persen untuk pemangkasan 50 basis points (bps) hingga akhir tahun. “Sebelumnya, hanya diperkirakan paling besar 35 bps,” kata dia.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Senin di Jakarta menguat hingga 24 poin atau 0,14 persen menjadi Rp16.228 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.252 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut menguat ke level Rp16.208 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.285 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • KPK Panggil 2 Eks Bos Pertamina di Kasus PGN

    KPK Panggil 2 Eks Bos Pertamina di Kasus PGN

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN.

    Kedua bekas Direktur Utama Pertamina itu antara lain, Elia Massa Manik (periode 2017-2018) dan Dwi Soetjipto (periode 2014-2016). 

    “Hari ini Selasa (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE (Inti Alasindo Energi). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama EMM (Direktur Utama PT Pertamina periode 2017 s.d. 2018) dan DS (Direktur UtamaPertamina 2014 s.d 2017),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (18/2/2025). 

    Selain Elia dan Dwi, KPK turut memanggil Komisaris Pertamina periode 2016-2018 Edwin Hidayat Abdullah. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Kementerian BUMN dan kini didapuk sebagai Dirjen Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Kemudian, penyidik turut memanggil Komisaris PGN 2016-2018 Fajar Harry Sampurno, yang sebelumnya juga menjabat Deputi Kementerian BUMN. 

    Sebelum pemeriksaan keempat saksi itu hari ini, lembaga antirasuah juga telah memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, Senin (10/2/2025). KPK menyebut pemeriksaan Rini pada kasus PGN terkait dengan kebijakan merger atau akuisisi pada perusahaan pelat merah. Namun, pada keterangan terpisah, Tessa tak memerinci merger atau akuisisi BUMN mana yang didalami penyidik dari keterangan Rini. 

    “Didalami seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait kebijakan merger/akuisisi di BUMN,” ungkap Tessa kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).

    Adapun saat Rini diperiksa pekan lalu, Menteri BUMN 2014-2019 itu mengaku ditanya oleh penyidik saat PGN diakusisi oleh BUMN migas lain, yakni PT Pertamina (Persero). Rini menegaskan bahwa akuisisi itu sejalan dengan program pemerintah. 

    “Program itu adalah program Pemerintah, betul. Progam pemerintah untuk PGN diakuisisi. Gitu ya,” ungkapnya.  

    Meski demikian, Rini mengaku tidak tahu menahu soal transaksi jual beli gas antara PGN dan PT IAE yang kini diperkarakan KPK. Dia mengatakan bahwa transaksi itu hanya diketahui oleh level direktur saja.  

    “Ini transaksi sebetulnya [sampai] direktur [saja] biasanya, gak sampai dirutnya. Tapi saya enggak tahu,” tuturnya.  

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan Komisaris PT IAE sekaligus Direktur Utama PT Isargas Iswan Ibrahim sebagai tersangka pada kasus tersebut.  

    Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No.79/DIK.00/01/05/2024 dan No.80/DIK.00/01/05/2024 pada tanggal 17 Mei 2024.  

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan kerugian negara itu berawal dari kegiatan jual-beli gas PGN sebagaimana hasil audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

  • IHSG Sesi I Hari Ini Menguat 44,7 Poin

    IHSG Sesi I Hari Ini Menguat 44,7 Poin

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) bertahan di zona hijau hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (18/2/2025).

    IHSG pada sesi I hari ini naik 44,7 poin atau 0,65% hingga mencapai level 6.875,6.

    IHSG sesi I bergerak menghijau dalam rentang 6.844-6.908. Sebanyak 375 saham yang diperdagangkan menguat, 186 saham turun, dan 22 saham stagnan.

    Volume perdagangan IHSG sesi I hari ini mencapai 14,7 miliar lembar saham dengan frekuensi 558.440 kali hingga catat transaksi Rp 6,96 triliun.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini menguat, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sedikit melemah.

    Dikutip dari data Bloomberg pada pukul 12.01 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.266 per dolar AS atau melemah 38 poin (0,23%).

  • Indef Prediksi Kebijakan DHE SDA Akan Perkuat Rupiah

    Indef Prediksi Kebijakan DHE SDA Akan Perkuat Rupiah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho menilai kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dapat meningkatkan cadangan devisa negara serta memperkuat nilai tukar rupiah.

    Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

    Kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 ini memperketat aturan mengenai DHE SDA salah satunya dengan penyimpanan di dalam negeri dalam rupiah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan usaha, pengelolaan, serta pengolahan sumber daya alam.

    “Dengan kebijakan ini, cadangan devisa negara berpotensi meningkat signifikan dan berdampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Andry dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional serta menambah cadangan devisa negara. Regulasi ini juga merupakan revisi dari PP 36 Tahun 2023, yang sebelumnya hanya mewajibkan 30% DHE disimpan selama tiga bulan.

    “PP 36 Tahun 2023 dinilai kurang optimal karena durasi penyimpanan yang pendek dan jumlah DHE yang kecil, sehingga dampaknya terhadap ekonomi belum maksimal,” jelas Andry.

    Ia juga menyoroti praktik under-invoicing dan pengalihan devisa ke luar negeri yang dilakukan oleh beberapa eksportir untuk menghindari kewajiban penyimpanan DHE.

    “Dengan aturan ini, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa regulasi arus devisa akan diperketat guna memperkuat ekonomi nasional,” tambahnya.

  • Pengedar Uang Palsu di Yogyakarta Ditangkap setelah Alami Kecelakaan

    Pengedar Uang Palsu di Yogyakarta Ditangkap setelah Alami Kecelakaan

    Gunungkidul, Beritasatu.com – Satreskrim Polsek Tanjungsari menggagalkan upaya dua orang pelaku yang diduga kerap mengedarkan uang palsu setelah mengalami kecelakaan tunggal di Padukuhan Miri, Gunungkidul, Yogyakarta. 

    Kedua pelaku yang telah ditangkap saat kini diperiksa secara intensif untuk menggali dan mengetahui motif di balik tindakan mengedarkan uang palsu.

    “Pada saat itu terjadi kecelakaan lalu lintas, kemudian anggota Polsek mendatangi TKP. Pada saat di lokasi ditemukan ada beberapa pecahan uang yang diduga palsu, ada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” kata KBO Satreskrim Polres Gunungkidul Iptu Andang Patriasmono kepada Beritasatu.com, Selasa (18/2/2025).

    Dua pelaku berinisial EDP (33) dan DF (28) merupakan kakak beradik yang tinggal di wilayah Wonosari, Gunungkidul. Mereka sudah mengedarkan uang palsu dalam tiga bulan terakhir.

    Dari tangan kedua pelaku pengedar uang palsu ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang palsu pecahan Rp 100.000 berjumlah 14 lembar dan Rp 50.000 sejumlah delapan lembar. Secara kasat mata, uang palsu terlihat jelas memiliki perbedaan yang signifika karena nomor seri pada uang palsu ini sama dan gambar transparan tidak presisi.

    “Pelakunya ada dua orang, saat ini ditahan di Polsek Tanjungsari,” ungkap Iptu Andang Patriasmono tentang pengedar uang palsu itu.

    Uang palsu yang disita dari EDP (33) dan DF (28) setelah mengalami kecelakaan di di Padukuhan Miri, Gunungkidul, Yogyakarta. – (Beritasatu.com/Olena Wibisana)

    Pelaku sudah menyebarkan uang palsu ke beberapa tempat di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Modusnya pelaku membeli rokok atau BBM dengan uang palsu berharap mendapatkan kembalian dengan uang asli.

    Diketahui bahwa uang palsu ini didapatkan pelaku dari rekannya di Jawa Barat melalui media sosial Facebook. Pelaku membeli Rp 1 juta asli ditukar dengan uang palsu sebesar Rp 5,2 juta secara COD. Sebelum ditangkap, pelaku sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali atau mendapat lebih dari 20 juta rupiah uang palsu.

    Atas perbuatannya, pengedar uang palsu itu dengan Undang-undang Nomor 7 Pasal 36 ayat (3) tentang mengedarkan atau membelanjakan rupiah yang diketahui rupiah palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

  • Presiden wajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor SDA di DN

    Presiden wajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor SDA di DN

    Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri di Istana Presiden Senin 17/2/2025 (Foto : Radio Elshinta Hutomo Budi)

    Presiden wajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor SDA di DN
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 17 Februari 2025 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (17/2/2025). 

    “Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.

    Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

    “Dengan langkah ini, di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar,” ungkap Presiden.

    Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam menggunakan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri. Diantaranya adalah untuk menukar ke rupiah di bank yang sama guna operasional bisnis, membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak serta kewajiban lainnya dalam valuta asing, hingga membayar dividen dalam bentuk valuta asing.

    “Empat, pembayaran untuk pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku, bahan penolong atau barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia namun hanya sebagian, tersedia tapi spesifikasinya tidak memenuhi di dalam negeri dalam bentuk valuta asing. Lima, pembayaran kembali atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam bentuk valuta asing,” ucap Presiden.

    Sementara itu, bagi eksportir yang tidak mematuhi kebijakan ini, pemerintah akan memberikan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor. Presiden Prabowo menegaskan bahwa penerapan aturan ini akan dimulai pada 1 Maret 2025, dan pemerintah akan terus mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

    Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut diantaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

    Penulis : Hutomo Budi

    Sumber : Radio Elshinta