provinsi: rupiah

  • Sudah Bayar Masih Ditagih, Pedagang Tradisional Kabupaten Tegal Menolak Retribusi Elektronik

    Sudah Bayar Masih Ditagih, Pedagang Tradisional Kabupaten Tegal Menolak Retribusi Elektronik

    TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sejumlah pedagang pasar tradisional melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Tegal, di Ruang Badan Anggaran DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).

    Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono, didampingi Ketua Komisi II Muhammad Alfian Adipradana dan sejumlah anggota lainnya. 

    Pada kesempatan itu, Divisi Advokasi Forum Pedagang Pasar (FPP) Tradisional Kabupaten Tegal, Herman, meminta agar retribusi pedagang pasar dikembalikan lagi ke sistem manual. 

    Sebab menurut Herman, Retribusi Elektronik atau E-ret menimbulkan beragam masalah.

    Dikatakan, sejumlah pedagang yang sudah membayar E-ret tapi malah mendapat tagihan resmi dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

    Nominal tagihannya mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

    “Saya menduga ada petugas penarik E-ret yang bermain atau menyelewengkan retribusi yang sudah dibayarkan pedagang. Karena itulah kami minta agar retribusi dilakukan dengan cara manual lagi,” ungkap Herman, pada Tribunjateng.com. 

    Herman mengaku, pihaknya sangat setuju dengan metode pembayaran menggunakan sistem E-ret. 

    Tapi dengan catatan, alat dan sumber daya manusia (SDM) nya sudah siap atau mumpuni. 

    Karena dikatakan Herman, alat pembayaran E-ret sering rusak dan petugas yang menarik retribusi juga malas karena terkadang dua hari sekali baru menarik iuran. 

    “Kalau dulu saat masih manual, pagi-pagi sudah ditarik. Tapi sekarang petugas datangnya terkadang siang. Ketika tidak berjualan, pedagang tetap ditagih retribusi,” jelas Herman. 

    Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal, Hardi, membenarkan jika ada pedagang yang sudah rutin setiap hari membayar E-ret, tapi masih mendapat tagihan dari dinas terkait. 

    Adapun pedagang tersebut mayoritas dari Pasar Balamoa, Pasar Mejasem dan Pasar Bojong, Kabupaten Tegal. 

    “Kami menduga ada petugas yang sengaja memanfaatkan kelemahan para pedagang. Mereka meminta retribusi, tapi tidak disetorkan ke dinas terkait sehingga tagihan menumpuk,” duga Hardi. 

    Menanggapi aduan para pedagang pasar tradisional, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono meminta agar dinas terkait segera memperbaiki sistem E-retribusi. 

    “Saya minta dinas terkait segera perbaiki sistem E-retribusi atau E-ret. Jangan sampai adanya sistem E-ret malah memberatkan, kasihan mereka khususnya para pedagang di pasar tradisional,” tegas Sugono. 

    Masih pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Alfian Adipradana mengatakan, sistem E-retribusi tidak mungkin kembali lagi ke manual karena sudah ada regulasi yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). 

    Sehingga ketika ada kekurangan atau permasalahan pada sistem E-retribusi maka menjadi tugas dinas terkait untuk memperbaiki. 

    “Terkait benar atau salahnya belum tahu, tapi kami minta agar dinas mencari kebenarannya. Harus segera diinvestigasi terutama petugas yang diduga menyelewengkan retribusi pedagang pasar tradisional,” ujar Alfian. 

    Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, mengaku bakal mengevaluasi sistem E-retribusi yang dikeluhkan oleh para pedagang pasar tradisional. 

    Termasuk petugas penarik retribusi yang disinyalir bermasalah, juga akan dibina ketika terbukti melakukan kesalahan. 

    “Sepertinya ketika kembali ke manual tidak mungkin. Tapi kami akan berusaha memperbaiki sistem E-retribusi dan membina petugas yang disinyalir bermasalah,” tutup Rudy. (dta) 

  • BI komitmen perkuat efektivitas kebijakan moneter guna jaga inflasi

    BI komitmen perkuat efektivitas kebijakan moneter guna jaga inflasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI komitmen perkuat efektivitas kebijakan moneter guna jaga inflasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa bank sentral terus berkomitmen memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun 2025 dan 2026 terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, dengan tetap mendukung upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Februari 2025 di Jakarta, Rabu, mencatat bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2025 menurun.

    “Inflasi IHK pada Januari 2025 sebesar 0,76 persen year on year (yoy), lebih rendah dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 1,57 persen (yoy),” kata Perry.

    Penurunan ini, jelas Perry, terutama dipengaruhi oleh dampak positif implementasi kebijakan diskon tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya terpasang listrik kurang dari sama dengan 2.200 VA sehingga mendorong komponen administered prices (AP) mengalami deflasi 6,41 persen (yoy).

    Sementara itu, inflasi inti tetap terkendali pada level 2,36 persen (yoy) sejalan dengan konsistensi suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI-Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi.

    Inflasi kelompok volatile food (VF) juga terkendali sebesar 3,07 persen (yoy) didukung oleh sinergi erat Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

    “Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Perry.

    Selanjutnya, inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi.

    Inflasi VF diprakirakan terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah.

    Sumber : Antara

  • Penampakan Charging Station di Korea Selatan, Lebih Canggih dari Punya Indonesia  – Halaman all

    Penampakan Charging Station di Korea Selatan, Lebih Canggih dari Punya Indonesia  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Indonesia sedang merambah era elektrifikasi dengan kendaraan listrik. Pertarungan antara mobil listrik terlebih dahulu atau penyediaan infrastruktur dulu, masih menjadi perdebatan.

    Meski begitu, keduanya sekarang berjalan beriringan, dimana sekarang sudah banyak model kendaraan listrik roda empat yang dijual di Indonesia dan infrastruktur mulai dibangun secara masif.

    Infrastruktur isi daya atau biasa disebut SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) terus dibangun pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta.

    Saat ini, di Indonesia pengisian daya kendaraan listrik terdapat beberapa pilihan, diantaranya 2.3 kW, 7 kW, 22 kW, 50 kW, 100 kW, 150 kW hingga 200 kW.

    Kecepatan pengecasan pun bermacam-macam, mulai dari 15-30 menit dengan menggunakan DC Fast Charging, hingga 10 jam pengisian saat menggunakan arus 2,3 kW.

    Kebanyakan stasiun isi daya di Indonesia juga hanya terpasang di mall maupun lokasi publik lain, seperti area perkantoran hingga rest area.

    Lokasi-lokasi charging station di Indonesia dan di Korea Selatan sebenarnya hampir sama. Akan tetapi, di Korea stasiun isi daya hanya terdapat di area parkir basement gedung-gedung dan rest area.

    Masyarakat Korea Selatan biasanya tidak memasang fasilitas isi daya di rumah mereka. Kebanyakan akan mengakses SPKLU di tempat publik.

    Kali ini Tribunnews.com berkesempatan ke Korea Selatan memenuhi undangan Hyundai Indonesia. Tim dibawa ke Rest Area Chilgok, Korea Selatan.

    Di tempat istirahat usai berkendara ini terdapat fasilitas isi daya Ultra Fast Charging untuk kendaraan listrik. Secara desain, hampir sama seperti SPKLU di Indonesia, ada enam port yang bisa dipakai untuk mengisi daya Electric Vehicle (EV).

    Menariknya, saat kendaraan mengisi daya, di bagian atap SPKLU akan muncul berapa besar daya yang sudah terisi pada setiap mobil yang tengah melakukan pengecasan.

    Untuk tarifnya, pengisian daya EV di Korsel dipatok mulai 310 Won atau sekitar Rp 3.500 hingga 560 Won atau setara Rp 6.300 dengan kurs rupiah terhadap Won pada Kamis (20/2/2025).

    Di Indonesia, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan tarif pengisian data baterai mobil listrik di SPKLU mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 1.700 per-kWh. Sementara di pengisian daya pihak swasta tarifnya mulai Rp 2.466 per-kWh.

  • Isi Garasi Mbak Ita yang Ditahan KPK: 2 Motor Nilainya Rp 5 Juta!

    Isi Garasi Mbak Ita yang Ditahan KPK: 2 Motor Nilainya Rp 5 Juta!

    Jakarta

    KPK menahan Wali Kota Semarang Mbak Ita usai diduga terlibat dalam tiga perkara dan menerima uang miliaran rupiah. Menilik sisi lain, ini isi garasi Mbak Ita.

    Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri ditahan KPK. Pasang suami istri itu diduga terlibat dalam tiga perkara dan menerima uang hingga miliaran rupiah.

    Dalam perkara pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga terlibat dugaan korupsi pada proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada dinas pendidikan kota semarang. Keduanya diduga menerima uang sebesar Rp 1,7 miliar.

    Dalam perkara kedua, Mbak Ita dan suaminya, diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp. 2 miliar. Dan yang terakhir, perkara permintaan uang dari kepada Bapenda Kota Semarang. Keduanya menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar.

    Jika dijumlahkan, Mbak Ita dan suaminya mendapat uang sekitar Rp 6 miliar dalam 3 perkara tersebut. Keduanya dijerat pasal terkait suap hingga gratifikasi.

    “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” terang Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dikutip detikNews.

    Menilik sisi lain, isi garasi Mbak Ita cukup menarik untuk disimak. Diketahui dalam situs e-LHKPN KPK yang disetor pada 22 Maret 2024, Mbak Ita memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4.592.936.050 (4,5 miliaran). Dari total harta tersebut, aset berupa alat transportasi dan mesin nilainya yang paling kecil yaitu Rp 5 juta.

    Isi Garasi Mbak Ita

    Aset alat transportasi dan mesin itu terdiri dari dua unit motor, dengan rincian sebagai berikut.

    1. Motor Honda tahun 2008, hasil sendiri senilai Rp 3 juta
    2. Motor Honda tahun 1996, hasil sendiri senilai Rp 2 juta

    Bila diperhatikan, sejak LHKPN 2018, aset alat transportasi dan mesin itu hanya berubah satu kali. Sebelumnya pada tahun 2018, Mbak Ita sempat memiliki mobil Mitsubishi Outlander senilai Rp 280 juta. Selanjutnya, pada LHKPN 2019-2023, hanya menyisakan dua unit motor yang sama.

    Sementara itu, aset lainnya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 4.284.090.000 (4,2 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 1 miliaran, surat berharga Rp 19,7 juta, kas dan setara kas Rp 1,1 miliaran, dan utang Rp 1,877 miliar.

    (dry/din)

  • IHSG Sesi I Hari Ini Melemah 0,04 Persen ke Level 6.792

    IHSG Sesi I Hari Ini Melemah 0,04 Persen ke Level 6.792

    Jakarta, Beritasatu.com – Indeks harga saham gabungan (IHSG) sedikit melemah pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Kamis (20/2/2025).

    IHSG sempat dibuka menguat sebelum akhirnya turun 2,51 poin atau 0,04 persen ke level 6.792,3.

    IHSG sesi I bergerak dalam rentang 6.755-6.836. Sebanyak 232 saham yang diperdagangkan tercatat menguat, sebanyak 319 saham turun, dan sebanyak 224 saham stagnan.

    Volume perdagangan IHSG sesi I hari ini mencapai 11,1 miliar lembar saham dengan frekuensi 736.928 kali hingga mencatatkan transaksi Rp 6,65 triliun.

    Pada saat IHSG sesi I hari ini melemah, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga masih tertekan.

    Dikutip dari data Bloomberg pada pukul 12.37 WIB di pasar spot exchange, rupiah berada pada level Rp 16.336 per dolar AS atau melemah 11,5 poin (0,07 persen).

  • Sherly Tjoanda Temui BPKP Bahas Pencegahan Korupsi dan Audit APBD

    Sherly Tjoanda Temui BPKP Bahas Pencegahan Korupsi dan Audit APBD

    Jakarta, Beritasatu.com – Sherly Tjoanda, yang baru saja dilantik sebagai gubernur Maluku Utara (Malut) pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum resmi menjabat.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi keuangan dan pencegahan korupsi, terutama setelah kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

    “Kalau melihat berita yang dirilis kemarin, ini bukan hal yang membanggakan. Namun, fakta dari KPK menunjukkan Maluku Utara termasuk salah satu provinsi dengan tingkat korupsi tinggi,” ujar Sherly kepada Beritasatu.com di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Sherly Tjoanda mengungkapkan pertemuannya dengan BPKP membahas audit APBD untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran, pencegahan korupsi dengan menerapkan sistem pengawasan ketat, dan optimalisasi APBD agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.

    Sherly menegaskan setiap rupiah dalam APBD harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

    “Harapannya, APBD ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tandasnya.

    Langkah awal Sherly Tjoanda bertemu dengan BPKP sebelum pelantikan menunjukkan keseriusannya dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi keuangan di Maluku Utara. Dengan audit APBD dan pengawasan ketat, diharapkan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat.

  • Rupiah Kamis Pagi Dibuka Melemah Lagi dari Dolar AS, Simak Datanya – Page 3

    Rupiah Kamis Pagi Dibuka Melemah Lagi dari Dolar AS, Simak Datanya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan Kamis di Jakarta melemah hingga 28 poin atau 0,17 persen menjadi 16.353 per dolar AS dari sebelumnya rupiah 16.325 per dolar AS.

    Pengamat pasar uang Ariston Tjendra mengatakan bahwa keinginan Federal Reserve (The Fed) untuk menahan suku bunga acuan lebih lama mempengaruhi pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah.

    “Rilis notulen rapat kebijakan The Fed bulan Januari lalu dinihari tadi memperlihatkan keinginan bank sentral untuk menahan suku bunga acuan lebih lama lagi,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (20/2/2025).

    Sentimen The Fed

    Keinginan itu dibarengi dengan sikap The Fed yang menunggu data terbaru seperti inflasi, tenaga kerja, dan dampak kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Alasan yang mendasari suku bunga acuan tetap ditahan karena isyarat pejabat The Fed yang menunjukkan kesulitan untuk menurunkan inflasi ke target dua persen.

    “Selain itu, kebijakan tarif Trump juga masih memberikan sentimen negatif ke pasar pagi ini. Indeks saham Asia terlihat bergerak negatif pagi ini,” ujar Ariston.

     

  • Rupiah melemah seiring sikap `wait and see` atas rilis rapat The Fed

    Rupiah melemah seiring sikap `wait and see` atas rilis rapat The Fed

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah seiring sikap `wait and see` atas rilis rapat The Fed
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 18:57 WIB

    Elshinta.com – Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menilai pelemahan rupiah dipengaruhi sikap wait and see pelaku pasar atas rilis rapat Federal Reserve (The Fed) besok malam.

    “The Fed akan merilis rencana kebijakan moneter tahun ini yang diperkirakan hanya menurunkan bunga dua kali dan baru akan turun di semester II-2025,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Investor pada pekan ini fokus rilis rapat The Fed bulan Januari 2025 untuk mengukur bagaimana para pembuat kebijakan telah berupaya mempertimbangkan risiko perang tarif yang lebih luas menyusul kebijakan perdagangan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Berdasarkan data pekan lalu, indeks harga konsumen AS di bulan Januari meningkat menjadi tiga persen dari perkiraan atau bulan sebelumnya yang masing-masing 2,9 persen. Capaian ini menjadi sinyal bagi The Fed bahwa mereka takkan terburu-buru melanjutkan pemotongan suku bunga.

    Faktor lain dari pelemahan rupiah terkait rapat moneter Bank Indonesia (BI) yang tak mengubah kebijakan untuk menjaga kurs rupiah melemah terlalu jauh, sebagaimana disampaikan Pengamat pasar uang Ariston Tjendra.

    Apabila BI lebih menekankan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, maka BI tetap akan mempertahankan suku bunga. Namun, apabila fokus pada pertumbuhan, maka sebaiknya BI memangkas suku bunga 25 basis points (bps).

    Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Februari 2025 pada Selasa (18/2) dan Rabu (19/2) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada di level 5,75 persen.

    Suku bunga deposit facility tetap di level lima persen. Sedangkan suku bunga lending facility juga diputuskan untuk tetap di level 6,5 persen.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Rabu di Jakarta melemah hingga 47 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.325 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.278 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut melemah ke level Rp16.357 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.275 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Ungkap Kesenjangan Kesejahteraan Hakim Adhoc, FSHA Dukung Revisi Perpres demi Keadilan

    Ungkap Kesenjangan Kesejahteraan Hakim Adhoc, FSHA Dukung Revisi Perpres demi Keadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia (FSHA) menyatakan, hakim adhoc masih mengalami ketimpangan penghasilan dan fasilitas. Karenanya FSHA mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk segera merevisi Perpres 5/2013 demi keadilan.

    Pada 19 Februari 2025, Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menggelar Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Acara ini berlangsung empat bulan setelah Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 pada akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. 

    Salah satu kebijakan dalam PP ini adalah kenaikan penghasilan bagi para hakim karier. Meski dinilai belum sepenuhnya memadai, kebijakan ini tetap dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan hakim.

    Namun, di balik kebijakan ini, ada kelompok hakim yang seolah dilupakan: hakim adhoc. Mereka tidak termasuk dalam penerima kenaikan kesejahteraan ini karena hak keuangan mereka masih diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013. Perpres ini memang mengalami perubahan pada 2023 untuk menyesuaikan penghasilan hakim adhoc hak asasi manusia, tetapi hakim adhoc lainnya, seperti hakim adhoc tindak pidana korupsi, hubungan industrial, dan perikanan

    Selain tidak mendapatkan kenaikan penghasilan, hakim adhoc juga harus menghadapi pemotongan pajak dari penghasilannya. Berbeda dengan hakim karier yang gaji dan tunjangannya tidak dipotong pajak, hakim adhoc harus menerima potongan yang signifikan. Misalnya, hakim adhoc Hubungan Industrial tingkat pertama yang berdasarkan Perpres 5/2013 menerima uang kehormatan sebesar Rp17,5 juta, setelah dipotong pajak hanya mendapatkan sekitar Rp15 juta.

    Ketimpangan ini semakin nyata ketika dibandingkan dengan hakim karier dalam satu majelis yang menangani perkara yang sama. Hakim karier dalam perkara Tindak Pidana Korupsi bisa menerima penghasilan sekitar Rp 37 juta per bulan, sedangkan hakim adhoc hanya mendapatkan sekitar Rp 18 juta. Padahal, baik hakim karier maupun hakim adhoc memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam menjalankan sistem peradilan di Indonesia.

    Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim serta memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan memberikan kepastian bagi pengusaha. Namun, hingga saat ini, hakim adhoc yang bertugas di bidang-bidang strategis tersebut belum mendapat perhatian yang layak. Hakim adhoc tindak pidana korupsi, misalnya, yang menangani perkara dengan nilai kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah, masih harus bertahan dengan penghasilan yang jauh lebih rendah dibandingkan hakim karier.

    Saat ini, beredar informasi bahwa Mahkamah Agung dan pemerintah sedang membahas revisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013. Namun, belum ada kepastian kapan revisi ini akan selesai dan sejauh mana perubahan tersebut akan mengakomodasi kesejahteraan hakim adhoc. Oleh karena itu, diharapkan Presiden dapat mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa kebijakannya dalam memberantas korupsi, meningkatkan kesejahteraan buruh, serta menjaga kedaulatan perikanan juga mencakup peningkatan kesejahteraan hakim adhoc.

    Forum Solidaritas Hakim Adhoc Indonesia (FSHA) menyambut baik pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang menyoroti pentingnya kesejahteraan hakim. Presiden mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi hakim yang masih banyak tinggal di rumah kos karena keterbatasan finansial.

    FSHA juga menekankan pentingnya pernyataan Presiden yang meminta hakim untuk memberikan keadilan dalam setiap putusan mereka. Harapan besar muncul bahwa pernyataan ini akan diikuti dengan langkah konkret bagi kesejahteraan hakim, khususnya hakim adhoc yang belum mengalami perubahan kesejahteraan sejak 2013.

    PP Nomor 44 Tahun 2024, yang disahkan di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo, hanya mengakomodasi hakim karier tanpa menyentuh kesejahteraan hakim adhoc. Perpres Nomor 5 Tahun 2013, yang menjadi dasar hak keuangan dan fasilitas hakim adhoc, belum mengalami perubahan. Hal ini menyebabkan kesenjangan yang signifikan antara hakim karier dan hakim adhoc, meskipun keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.

    Hakim adhoc juga menerima fasilitas yang jauh dari memadai. Perpres Nomor 5 Tahun 2013 mengatur bahwa hakim adhoc berhak atas rumah negara, transportasi, dan biaya perjalanan dinas. Namun, dalam praktiknya, mereka hanya menerima bantuan biaya tempat tinggal yang hanya cukup untuk sewa kos, serta bantuan transportasi yang minim.

    Secara hukum, perubahan Peraturan Presiden berada dalam wewenang Presiden. Proses ini semestinya lebih mudah dibandingkan perubahan Peraturan Pemerintah. Jika Presiden Joko Widodo dapat mengubah PP Nomor 94 Tahun 2012 menjadi PP Nomor 44 Tahun 2024 dalam waktu singkat setelah adanya gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, maka Presiden Prabowo seharusnya memiliki kesempatan yang lebih besar untuk segera merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013.

    “Oleh karena itu, FSHA mendukung penuh agar Presiden Prabowo Subianto segera menggunakan kewenangannya untuk merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013 dan meningkatkan kesejahteraan hakim, khususnya hakim adhoc. Ini adalah kesempatan bagi Presiden untuk membuktikan bahwa janji yang telah disampaikan benar-benar akan diwujudkan,” demikian pernyataan FSHA dalam rilis yang diterima Beritasatu.com, Kamis (20/2/2025).

    Selain kesejahteraan hakim, FSHA juga mendorong agar Presiden turut memperhatikan kesejahteraan aparatur pengadilan lainnya, seperti sekretariat dan kepaniteraan. Dengan demikian, seluruh aparatur pengadilan dapat menjalankan tugasnya secara optimal tanpa terbebani persoalan kesejahteraan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara

  • Pedagang Pernak-pernik di Monas Raup Jutaan Rupiah Saat Pelantikan Kepala Daerah

    Pedagang Pernak-pernik di Monas Raup Jutaan Rupiah Saat Pelantikan Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com – Pelantikan serentak 481 kepala daerah yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025), membawa berkah tersendiri bagi pedagang di sekitar Monas. Salah satunya adalah Neni (40), pedagang pernak-pernik yang memanfaatkan momen ini untuk menjajakan dagangannya kepada para pengunjung, termasuk keluarga dari para kepala daerah yang menunggu prosesi pelantikan.

    Neni memboyong dagangannya dari sebuah mal tempat ia biasa berjualan ke area Monas. Berbagai barang dagangan yang ia tawarkan cukup menarik perhatian, mulai dari batu akik, pin berwarna emas berlogo Garuda, hingga aneka pernak-pernik lainnya. Harga yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 200.000.

    “Saya jualnya di mal, karena banyak orang, jadi kita istilahnya nyambut bola,” ujar Neni kepada Beritasatu.com di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Ia mengisyaratkan bahwa strategi ini ibarat menjemput rezeki, mengingat keramaian pengunjung yang memadati Monas menjadi target pembelinya.

    Saat berkelakar dengan jurnalis Beritasatu.com mengenai omzet penjualan apakah mencapai Rp 10 juta? Neni membantah jika angkanya mencapai Rp 10 juta. Namun, ia memperkirakan pendapatannya tetap mencapai jutaan rupiah.

    “Enggak sampai lah kalau Rp 10 juta. Nanti yang jual di mal pada ke mari. Ya, jutaan insyaallah,” ujarnya sambil tersenyum.

    Pelantikan kepala daerah kali ini digelar secara serentak, dengan sebanyak 481 kepala daerah terpilih dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan diawali dengan arak-arakan dari Monas menuju Istana Negara, yang menjadi simbol dimulainya masa jabatan baru para pemimpin daerah tersebut.

    Momen pelantikan ini tidak hanya menjadi hari bersejarah bagi para kepala daerah, tetapi juga membawa berkah ekonomi bagi pedagang seperti Neni yang memanfaatkan keramaian untuk meningkatkan penjualan.