provinsi: rupiah

  • Mendikdasmen Saksikan Penganugerahan Jatim Berkinerja Pendidikan Terbaik, Khofifah: Barometer Pendidikan Nasional

    Mendikdasmen Saksikan Penganugerahan Jatim Berkinerja Pendidikan Terbaik, Khofifah: Barometer Pendidikan Nasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan kategori Daerah dengan Kinerja Pendidikan Terbaik Nasional dari Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia 2025.

    Penganugerahan penghargaan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti pada Rakernas V Dewan Pendidikan dan Seminar Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Prof. Junaidi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang diwakili oleh Sekda Prov. Jatim Adhy Karyono.

    Selain diikuti Para Kepala Balai Kementerian, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rakernas V Dewan Pendidikan Indonesia tersebut juga turut dihadiri anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Dr. Rasiyo, Ketua MKKS SMA, SMK, SLB negeri dan swasta, Ketua PGRI Jawa Timur dan IGI Jawa Timur.

    Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas upaya berkelanjutan Pemprov Jatim dalam menjaga mutu dan pemerataan pendidikan di bumi Majapahit.

    “Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja bersama seluruh ekosistem pendidikan Jawa Timur yang terus berkomitmen memperkuat layanan pendidikan dari kota hingga pelosok. Inilah yang menjadikan Jatim konsisten menjadi barometer pendidikan nasional,” kata Khofifah.

    Komitmen Jatim dibidang pendidikan lanjut Khofifah, dibuktikan dengan anggaran pendidikan yang jauh melampaui aturan nasional yakni mencapai 32% atau lebih besar 12% dari mandatory spending.

    “Mandatory spending nasional mewajibkan alokasi 20 persen untuk pendidikan, tetapi di Jawa Timur kita aokasikan 32 persen dari APBD. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama. Karena hanya dengan penguatan kualitas layanan pendidikan, kita bisa memastikan tidak ada satu pun anak Jatim yang tertinggal,” tegasnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, ekosistem pendidikan Jatim terus menunjukkan penguatan dari tahun ke tahun. Setiap program pendidikan berdampak pada mutu dan kualitas siswa maupun guru. Hal ini terlihat dari banyaknya siswa yang diterima di universitas negeri melalui jalur prestasi.

    Data SNBP 2025 menunjukan, sebanyak 27.994 siswa Jatim dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Bahkan Jatim menempati peringkat pertama secara nasional dengan persentase 26,35 persen dari total siswa yang diterima masuk PTN.

    Di sisi lain, Jatim juga mencatat jumlah inovasi pendidikan terbanyak di Indonesia, termasuk pada tahun 2025 yang mencapai 27.464 inovasi dari para insan pendidikan.

    Tak hanya itu, Jatim juga memperluas kerja sama internasional termasuk kolaborasi dengan National Institute of Education (NIE)-NTU dan ITE College West Singapura, yang memperkuat kapasitas pendidikan guru maupun institusi sekolah.

    “Kemitraan internasional ini menjadi penguat ekosistem pendidikan kita agar semakin berdaya saing global,” ujarnya.

    Untuk jenjang SMA, Pemprov Jatim juga menjalankan program Double Track yang memberikan keterampilan tambahan bagi siswa. Hingga kini, program tersebut telah melahirkan ribuan pelaku usaha muda, lebih dari 1.200 produk entrepreneurship, serta omzet penjualan siswa yang mencapai miliaran rupiah.

    “Double Track membuktikan bahwa siswa SMA juga bisa menjadi pelaku usaha muda yang kreatif dan mandiri,” katanya

    Sementara untuk jenjang SMK, Jatim memperkuat transformasi pendidikan melalui penerapan teaching factory, pengembangan BLUD SMK, sertifikasi global, serta perluasan kemitraan industri baik di dalam maupun luar negeri. Upaya tersebut bertujuan menjadikan SMK di Jatim berstandar kelas dunia.

    Pemprov Jatim juga terus meningkatkan kapasitas guru melalui program PROTEG yang dikembangkan bersama ITS. Program ini mempersiapkan guru menghadapi era ekonomi digital, pemasaran modern, hingga inovasi pembelajaran.

    Selain itu, Jatim mengedepankan prinsip pendidikan inklusif melalui perluasan sekolah inklusi, penguatan SLB, dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta optimalisasi pendataan anak tidak sekolah secara real-time.

    Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) juga digerakkan untuk memperkuat pembelajaran berbasis hidroponik, aquaponik, urban farming, hingga wirausaha pangan di sekolah.

    Khofifah menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut berpijak pada komitmen utama bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Jawa Timur yang tertinggal.

    “Segala ikhtiar ini adalah bagian dari perjalanan panjang menyiapkan generasi muda Jawa Timur menuju Indonesia Emas 2045. Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kita untuk terus bergerak lebih baik, menuju gerbang baru Nusantara,” pungkasnya.

    Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menyampaikan, penghargaan yang diberikan oleh Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia kepada Jatim sangat tepat.

    Secara kinerja, Jatim dinilainya terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan TKA di mana Jatim menjadi yang terbaik secara nasional.

    Lebih lanjut disampaikannya, program-program pendidikan Jatim sangat berdampak terhadap kualitas dan mutu pendidikan sehingga banyak prestasi yang diraih Jatim baik dari sekolah, guru dan siswa. Hal ini konsisten di setiap tahunnya meraih peringkat terbaik nasional.

    “Apa yang dilakukan Jawa Timur ini bukan hanya memenuhi standar nasional, tetapi melampauinya. Data, inovasi, dan capaian siswa semuanya menunjukkan bahwa Jatim adalah benchmark pendidikan nasional saat ini. Karena itu apresiasi dari Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia ini sangat layak diberikan,” katanya. [tok/beq]

  • Kurs Dolar AS Hari Ini 21 November 2025, Rupiah Akhirnya Perkasa

    Kurs Dolar AS Hari Ini 21 November 2025, Rupiah Akhirnya Perkasa

    Liputan6.com, Jakarta Nilai tukar atau kurs rupiah pada pembukaan perdagangan hari in Jumat 21 November 2025, bergerak menguat 5 poin atau 0,03 persen menjadi 16.731 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya 16.736 per dolar AS.

    Penutupan Perdagangan Kemarin

    Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (kurs dolar) menutup perdagangan Kamis (21/11/2025) dengan penguatan tipis sebesar 28 poin atau 0,17 persen ke posisi Rp 16.736 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah berada di level Rp16.764 per dolar AS.

    Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia tercatat di posisi Rp 16.742 per dolar AS, melemah dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di level Rp 16.732 per dolar AS.

    Pengamat Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menilai pergerakan kurs dolar dan rupiah hari ini banyak dipengaruhi meningkatnya sikap skeptis para pejabat Federal Reserve (The Fed) terhadap peluang pemangkasan suku bunga pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Desember 2025 mendatang.

    “Para pejabat masih terpecah antara risiko inflasi yang masih ada dan tanda-tanda pelemahan pasar tenaga kerja. Para pedagang mengurangi ekspektasi untuk pelonggaran lebih lanjut,” ujar Ibrahim dikutip dari Antara. 

    Dalam notulen FOMC Oktober, sebagian besar peserta rapat menilai penurunan suku bunga lanjutan masih mungkin dilakukan seiring waktu. Namun ada juga anggota yang menilai pemangkasan pada Desember belum tepat dilakukan.

     

  • Cek Raja Emas dan Laku Emas

    Cek Raja Emas dan Laku Emas

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini tidak berdiri sendiri, melainkan sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel ekonomi makro. Fluktuasi harga emas global menjadi salah satu pendorong utama, di mana kenaikan harga emas dunia umumnya akan mendorong kenaikan harga di pasar domestik Indonesia. Hal ini karena emas merupakan komoditas yang diperdagangkan secara internasional.

    Selain itu, nilai tukar mata uang juga memiliki peran signifikan dalam menentukan Harga Emas Perhiasan Hari Ini. Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) dapat menyebabkan harga emas lokal meningkat, sebab emas diperdagangkan dalam mata uang dolar. Kondisi ekonomi makro dan geopolitik global juga turut berperan dalam menentukan arah pergerakan harga emas.

    Faktor-faktor lain yang memengaruhi harga emas perhiasan meliputi permintaan pasar, biaya produksi, desain perhiasan, kadar emas, dan berat emas. Kebijakan moneter dari bank sentral, seperti perubahan suku bunga, juga dapat memberikan dampak pada investasi emas. Memahami faktor-faktor ini esensial untuk memprediksi tren Harga Emas Perhiasan Hari Ini.

  • Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?

    Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?

    Merombak Gaji ASN: Apakah Single Salary Jalan Keluar dari Kesenjangan?
    ASN Kementerian Komunikasi dan DigitalMahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia
    ISU
    penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk ke ruang percakapan publik. Perdebatan tentang kesenjangan tunjangan kinerja antar-instansi, keberlanjutan fiskal negara, dan rencana penerapan
    single salary
    atau sistem gaji tunggal muncul bergantian dalam pemberitaan.
    Tidak sedikit
    ASN
    yang mengunggah keluhan di media sosial mengenai perbedaan
    take home pay
    yang ekstrem, ada yang hanya beberapa juta rupiah, namun ada pula yang mencapai puluhan juta untuk jabatan dan golongan yang hampir sama. Ketika publik mempertanyakan efektivitas dan profesionalisme birokrasi, kebingungan soal struktur gaji yang ruwet dan tidak transparan ikut memperkeruh persepsi.
    Di tengah riuh rendah itu, pemerintah dan DPR memperkenalkan kembali rencana
    single salary
    , model
    gaji tunggal
    yang menggabungkan berbagai komponen tunjangan ke dalam satu struktur yang lebih jelas dan terukur. Wacananya sederhana, tetapi implikasinya sangat besar: bukan sekadar menaikkan atau menurunkan nilai gaji, melainkan menata ulang hubungan antara negara dan ASN sebagai pelayan publik.
    Sistem penggajian ASN saat ini mengandung banyak elemen, mulai dari gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja yang besarannya dapat berbeda drastis antar-instansi.
    Kompleksitas ini menciptakan beberapa masalah utama. Pertama, struktur penghasilan ASN menjadi sulit dipahami oleh publik maupun ASN itu sendiri. Kedua, kesenjangan antarlembaga semakin terasa, sehingga menimbulkan persepsi ketidakadilan dan menurunkan motivasi di instansi yang dianggap “kering”. Ketiga, sebagian besar tunjangan tidak dihitung sebagai basis pensiun, sehingga saat memasuki masa purnabakti, terjadi penurunan pendapatan yang drastis.
    Di banyak negara, sistem
    single salary
    diterapkan untuk menstandarkan dan menyederhanakan penggajian sektor publik. OECD (2012) menekankan bahwa kerangka kompensasi yang seragam adalah kunci transparansi dan akuntabilitas. Indonesia pun mencoba mengarah ke sana, terutama untuk meredam kesenjangan dan menyiapkan struktur gaji yang lebih mudah diawasi publik.
    Dari perspektif teori kompensasi, ada sejumlah prinsip yang menjelaskan mengapa reformasi ini penting. Michael Armstrong dan Helen Murlis (2003) dalam
    Reward Management: A Handbook of Remuneration Strategy and Practice
    menyebutkan bahwa sistem imbalan adalah “nilai organisasi yang diterjemahkan ke dalam angka”. Artinya, bagaimana ASN dibayar mencerminkan apa yang negara hargai: kompetensi, kinerja, atau senioritas.
    Konsep Total Reward menegaskan bahwa kompensasi mencakup bukan hanya gaji, tetapi juga kesempatan berkembang, keamanan kerja, hingga jaminan masa depan.
    Konsep
    Internal Equity
    dan
    External Equity
    yang dikemukakan Mackenzie (1997), menekankan bahwa sistem penggajian harus adil antar-jabatan di dalam organisasi dan kompetitif di luar organisasi. Ketika satu instansi memperoleh tunjangan kinerja yang jauh lebih tinggi daripada instansi lain, padahal beban kerjanya tidak selalu lebih berat, maka rasa ketidakadilan dengan sendirinya akan mengemuka.
    Gagasan
    Pay-for-Performance
    atau insentif berbasis kinerja yang banyak dipromosikan selama era reformasi birokrasi ternyata tidak selalu efektif di sektor publik. Weibel, Rost & Osterloh (2009) menunjukkan bahwa insentif kinerja seringkali menciptakan efek samping, yaitu indikator kinerja menjadi terlalu “diakali”, motivasi intrinsik menurun, dan pegawai cenderung mengejar angka daripada makna pelayanan.
    Karena itu,
    single salary
    dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada tunjangan berbasis kinerja yang tidak dirancang secara matang. Lalu ada faktor keberlanjutan fiskal. Thom Reilly (2012) mengingatkan bahwa ketika pengeluaran kompensasi tumbuh tak terkendali, negara bisa kehilangan kemampuan untuk mendanai layanan publik dan membebani generasi berikutnya.
    Bagi Indonesia yang sedang mendorong transformasi digital, reformasi birokrasi, dan pembangunan SDM, struktur gaji yang tidak berkelanjutan berpotensi menjadi beban jangka panjang.
    Jika dipersiapkan matang,
    single salary
    menawarkan sederet manfaat. Transparansi meningkat karena publik dapat melihat dengan jelas struktur gaji setiap jabatan. Kesenjangan antar-instansi dapat ditekan, membuat motivasi pegawai lebih merata. Bahkan kesejahteraan pensiunan ASN berpeluang membaik bila komponen gaji tunggal dijadikan dasar perhitungan pensiun.
    Namun peluang tersebut datang bersama risiko yang tidak bisa diabaikan. Salah satu kekhawatiran adalah hilangnya fleksibilitas untuk memberikan penghargaan lebih bagi profesi tertentu yang kompetitif di pasar kerja. Dokter spesialis, jaksa yang menangani kasus berat, analis data, atau pakar keamanan siber misalnya, jika gaji mereka distandarkan tanpa ruang diferensiasi, migrasi ke sektor swasta atau luar negeri sangat mungkin terjadi.
    Selain itu, peleburan penuh tunjangan berbasis kinerja bisa membuat ruang apresiasi terhadap kinerja nyata semakin sempit. Meski problematis, insentif kinerja masih dibutuhkan untuk mendorong akuntabilitas. Karena itu, skema gaji tunggal perlu menyisakan ruang variabel yang benar-benar berbasis capaian, bukan sekadar formalitas administrasi.
    Risiko lain adalah kegagalan sejak desain. Banyak negara tersandung karena terlalu fokus pada nominal, bukan pada arsitektur sistem: evaluasi jabatan, pemetaan kompetensi, sistem kinerja, dan kesiapan institusional. Jika fondasi ini lemah,
    single salary
    hanya akan mengganti bentuk ketidakadilan tanpa menghilangkannya.
    Pada akhirnya, reformasi pengupahan ASN bukan soal angka, tetapi soal arah.
    Single salary
    membuka kesempatan untuk menata ulang kontrak antara negara dan aparatur: negara menjamin penghasilan yang adil, jelas, dan layak serta ASN membalasnya dengan kinerja yang terukur, profesionalisme, dan integritas.
    Jika dirancang serius, sistem ini dapat menjadi tonggak besar menuju birokrasi yang lebih responsif dan dipercaya publik. Namun jika hanya menjadi respon sesaat terhadap tekanan opini tanpa perbaikan fondasi manajemen SDM, reformasi ini berisiko berakhir sebagai slogan yang meriah di awal tetapi hambar dalam implementasi.
    Tantangan sesungguhnya terletak pada keberanian politik dan konsistensi teknokratik. Apakah kita siap menata ulang sistem yang selama puluhan tahun berjalan tambal-sulam? Apakah negara siap membuat kompensasi ASN bukan hanya layak bagi pegawainya, tetapi juga wajar dan adil bagi rakyat pembayar pajak?
    Jika iya, maka untuk pertama kalinya dalam sejarah pengelolaan SDM aparatur, reformasi penggajian menjadi bukan sekadar wacana dan “ruang keluhan”, akan tetapi fondasi bagi pelayanan publik yang lebih efektif, lebih manusiawi, dan lebih dipercaya masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​Jangan Kaget! Segini Kerugian Negara Buntut Korupsi Taspen, Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

    ​Jangan Kaget! Segini Kerugian Negara Buntut Korupsi Taspen, Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang hasil rampasan senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero) terkait kasus korupsi investasi fiktif. KPK menyebut nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun atau setara dengan gaji 400 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Jika dikonversi, nilai Rp1 triliun itu setara dengan membayar 400 ribu gaji pokok ASN,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.
    KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar

    Dalam penyerahan uang hasil rampasan ke PT Taspen hari ini Kamis, 20 November 2025, KPK sempat memamerkan sebagian dari uang tersebut. Uang sebanyak Rp300 miliar dipamerkan di ruang konferensi pers.

    Tumpukan  puluhan bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun rapi dan menjulang tinggi hingga menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers KPK. Setiap bal yang terbungkus plastik putih berisi uang senilai Rp 1 miliar.
     
    Terdapat juga papan kecil yang berisi tulisan “Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.”

    Uang senilai Rp 883 miliar tersebut, merupakan konversi dari Unit Penyertaan Reksa Dana I-Next G2 sejumlah 996.694.959,5143 yang dirampas dari terdakwa Ekiawan Heri, yang merupakan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM).
     

     

    Kejahatan yang Memprihatinkan
    Asep menegaskan, besarnya kerugian menunjukkan dampak signifikan perkara korupsi ini terhadap kesejahteraan ASN. Karena itu pengembalian kerugian negara melalui asset recovery menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi.

    “Memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi dan menjamin keberlanjutan program perlindungan sosial negara,” ujar Asep.

    Dia menambahkan korupsi terhadap dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat memprihatinkan. Mengingat, jutaan ASN bergantung pada pengelolaan dana tersebut untuk masa depan keluarga mereka.

    “Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen. Artinya, setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua ASN,” tegas dia.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang hasil rampasan senilai Rp883 miliar kepada PT Taspen (Persero) terkait kasus korupsi investasi fiktif. KPK menyebut nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun atau setara dengan gaji 400 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).
     
    “Jika dikonversi, nilai Rp1 triliun itu setara dengan membayar 400 ribu gaji pokok ASN,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.
    KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar

    Dalam penyerahan uang hasil rampasan ke PT Taspen hari ini Kamis, 20 November 2025, KPK sempat memamerkan sebagian dari uang tersebut. Uang sebanyak Rp300 miliar dipamerkan di ruang konferensi pers.
     
    Tumpukan  puluhan bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun rapi dan menjulang tinggi hingga menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers KPK. Setiap bal yang terbungkus plastik putih berisi uang senilai Rp 1 miliar.
     
    Terdapat juga papan kecil yang berisi tulisan “Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.”

    Uang senilai Rp 883 miliar tersebut, merupakan konversi dari Unit Penyertaan Reksa Dana I-Next G2 sejumlah 996.694.959,5143 yang dirampas dari terdakwa Ekiawan Heri, yang merupakan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM).
     

     

    Kejahatan yang Memprihatinkan
    Asep menegaskan, besarnya kerugian menunjukkan dampak signifikan perkara korupsi ini terhadap kesejahteraan ASN. Karena itu pengembalian kerugian negara melalui asset recovery menjadi langkah penting untuk memastikan hak-hak ASN tetap terlindungi.
     
    “Memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi dan menjamin keberlanjutan program perlindungan sosial negara,” ujar Asep.
     
    Dia menambahkan korupsi terhadap dana pensiun merupakan kejahatan yang sangat memprihatinkan. Mengingat, jutaan ASN bergantung pada pengelolaan dana tersebut untuk masa depan keluarga mereka.
     
    “Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen. Artinya, setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua ASN,” tegas dia.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • FGD Peningkatan Coverage Jamsostek, Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    FGD Peningkatan Coverage Jamsostek, Wali Kota Kediri Tekankan Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja di Kota Kediri, Rabu (19/11/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang.

    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk terus hadir memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan pekerja sektor informal. “Tentunya, upaya ini tidak mungkin dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal lainnya, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Wali.

    Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kediri tengah memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem, penataan data berbasis kelurahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi Kediri Mapan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah risiko munculnya kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.

    Di lapangan, masih banyak pekerja rentan seperti pemulung, tukang becak, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, pekerja disabilitas, pengambil sampah, hingga pekerja sosial keagamaan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kelompok ini memiliki tingkat risiko ekonomi paling tinggi.

    Pada saat yang sama, Wali Kota termuda ini menegaskan bahwa Pemkot Kediri juga sedang mendorong kesiapan menghadapi transformasi ekonomi kawasan, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas SDM di kelurahan. Menurutnya, seluruh proses pembangunan tersebut membutuhkan jaring perlindungan sosial yang kuat agar berjalan inklusif.

    “Kita semua memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan. Ia adalah tameng ekonomi keluarga. Dengan jaminan kecelakaan kerja hingga pengobatan tanpa batas dan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, kita mencegah satu musibah berubah menjadi kemiskinan baru,” tegasnya.

    Melalui FGD ini, Wali Kota Kediri berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan langkah, memperkuat strategi, serta memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Target UCJ sebesar 59,27% di tahun 2025, tidak hanya angka, tetapi representasi dari keluarga-keluarga yang hidup lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya.

    Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Hery Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih, para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, camat se-Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya. [nm/kun]

  • Telan Miliaran Dana Desa, Damar Waterpark Blitar Kini Mangkrak

    Telan Miliaran Dana Desa, Damar Waterpark Blitar Kini Mangkrak

    Blitar (beritajatim.com) – Impian Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar memiliki destinasi wisata unggulan penopang Pendapatan Asli Desa (PADes) kini tinggal puing.

    Damar Waterpark, proyek ambisius yang menelan anggaran miliaran rupiah dari Dana Desa (DD) secara multi years, kini mangkrak dengan kondisi memprihatinkan yakni tak terawat, telantar, dan dinding penyangga fasilitas utamanya ambruk.

    Kerusakan ini bukan sekadar insiden infrastruktur biasa, melainkan memicu polemik besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan kualitas konstruksi proyek yang dibangun pada tahun anggaran 2018 dan 2019 tersebut, mengingat proyek ini berdiri di atas irisan sejarah kelam kasus korupsi yang pernah menjerat pimpinan desa kala itu.

    Kekecewaan warga tak terbendung melihat uang rakyat yang seharusnya menjadi aset produktif, kini justru menjadi beban visual dan potensi bahaya. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menilai ada ketidakberesan serius dalam spesifikasi bangunan yang baru seumur jagung tersebut.

    “Uang desa yang harusnya jadi berkah malah jadi monumen kegagalan. Bangunan baru hitungan tahun sudah ambruk. Ini jelas-jelas ada masalah serius pada mutu konstruksi,” ujar Hanafi, tokoh pemuda setempat Kamis (20/11/2025).

    Dinding penyangga Damar Waterpark yang ambruk. (Foto: Istimewa/Beritajatim.com)

    Kecurigaan masyarakat semakin menebal lantaran proyek ini dikerjakan pada periode pemerintahan desa yang sedang “sakit”. Berdasarkan data investigasi, Mantan Kepala Desa Umbuldamar yang menjabat saat proyek ini bergulir, telah divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa. Fakta hukum ini membuat masyarakat skeptis terhadap integritas pembangunan fisik yang dilakukan di era tersebut.

    “Bagaimana masyarakat tidak curiga? Kades yang memimpin awal proyeknya terjerat korupsi DD. Ini menjadi sinyal kuat bagi kami untuk bertanya: apakah kualitas bangunan ini dikorbankan demi keuntungan segelintir oknum?” tambah seorang aktivis lokal yang turut memantau kasus ini.

    Sekdes: “Ini Murni Bencana Alam”

    Merespons tudingan miring tersebut, Pemerintah Desa Umbuldamar memberikan klarifikasi. Sekretaris Desa (Sekdes) Umbuldamar, Maruwan, menepis dugaan bahwa ambruknya dinding penyangga waterpark disebabkan oleh kualitas konstruksi yang buruk atau imbas dari praktik rasuah masa lalu.

    Maruwan berkilah bahwa insiden tersebut adalah dampak dari faktor alam yang tidak dapat diprediksi.

    “Ambruknya dinding penyangga itu murni disebabkan bencana tanah longsor. Bukan karena kualitasnya jelek,” tegas Maruwan saat dikonfirmasi. (owi/ian)

  • Sarwendah ke Psikolog Usai Didatangi Debt Collector, Anak Ikut Trauma

    Sarwendah ke Psikolog Usai Didatangi Debt Collector, Anak Ikut Trauma

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas dan kreator konten Sarwendah mengungkapkan bahwa kedatangan debt collector ke rumahnya belum lama ini memberikan dampak besar pada kondisi psikologisnya maupun anak-anaknya. Ia mengaku terkejut dan ketakutan atas kejadian tersebut, terlebih insiden itu terjadi di hadapan buah hatinya yang masih kecil.

    Untuk meredakan ketegangan dan memastikan dampaknya tidak berkepanjangan, Sarwendah memutuskan berkonsultasi dengan psikolog. Ia ingin memastikan langkah yang diambil dapat membantunya pulih secara emosional.

    “Aku ke psikolog, iya. Aku cuma mau nanya, Kak, kalau Kakak seorang perempuan, tiba-tiba ada yang datang ke rumah, kaget enggak? Takut enggak? Gitu aja,” ujar Sarwendah saat dikutip kanal YouTube, Kamis (20/11/2025). 

    Mantan istri Ruben Onsu itu menegaskan bahwa dirinya tidak ingin kejadian serupa terulang. Ia mengaku sangat memikirkan keamanan dan kenyamanan anak-anaknya. “Apalagi aku kan perempuan, aku punya anak-anak di rumah aku, gitu loh, ya,” tuturnya.

    Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi terkait isu bahwa Ruben tidak lagi menafkahi Sarwendah. Minola menegaskan bahwa kliennya masih memenuhi kewajiban dengan memberikan nafkah bulanan bernilai ratusan juta rupiah. 

    “Kalau memang tujuannya ingin memojokkan klien kami bahwa dia dalam keadaan tidak mampu ekonomi, ini sangatlah tidak bijak,” ujar Minola.

    Ia turut menunjukkan bukti percakapan dan transfer dana dari Ruben kepada Sarwendah. Pada September 2024 saja, Ruben disebut mengirim total Rp 242.629.000 untuk kebutuhan mantan istri dan anak-anaknya. “Sejak klien kami bercerai dengan S, yang seharusnya kewajiban klien kami sebagai mantan suami terhadap anak-anaknya itu adalah uang pemeliharaan dan pendidikan,” jelas Minola.

    Minola memaparkan sejumlah rincian pengeluaran bulanan Sarwendah yang ditanggung Ruben, mulai dari biaya bensin dan tol sebesar Rp 68 juta, sarang burung Rp 9,3 juta, hingga iuran kebersihan dan biaya plastik sampah senilai Rp 5,2 juta setiap bulan. Ia juga menyebut adanya pembagian biaya listrik sebesar Rp 12,9 juta meski mereka sudah bercerai.

    Dengan penjelasan tersebut, Minola menegaskan bahwa Ruben tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai ayah. Sementara itu, Sarwendah berharap kondisi psikologisnya dan anak-anaknya dapat segera pulih setelah insiden yang membuat mereka terguncang tersebut.

  • Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

    Bayar Pajak Tak Ubah Status Barang Bekas Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan sejumlah pedagang barang bekas dalam hal ini pakaian bekas yang berharap aktivitas impor pakaian bekas dilegalkan dengan alasan mereka siap membayar pajak. Ia menegaskan, membayar pajak tidak dapat mengubah status barang yang sejak awal sudah dilarang masuk ke Indonesia.

    “Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang. Sudah jelas itu ilegal. Jadi enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak. itu barang ilegal,” kata Purbaya dalam konferensi pers acara APBN Kita Edisi Oktober 2025, Kamis (20/11/2025).

    Ia menolak keras barang thrifting yang berasal dari impor tersebut dilegalkan. Purbaya menganalogikan legalisasi thrifting sama saja seperti melegalkan ganja.

    “Kalau saya menagih pajak dari ganja, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak.  Kira-kira gitu padanannya,” ujarnya.

    Purbaya menegaskan, sebagai menkeu ia bertugas menertibkan seluruh barang ilegal yang masuk ke Indonesia, bukan mempertimbangkan legalisasi atas permintaan pedagang. Ia memastikan akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal.

    “Saya enggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal,” tegas Purbaya.

    Menanggapi keluhan pedagang mengenai maraknya tekstil ilegal dari China yang disebut jauh lebih besar volumenya dibandingkan thrifting, ia memastikan pengawasan akan diperketat. Ia menekankan, pemerintah berkomitmen menutup seluruh celah masuknya barang impor ilegal, baik pakaian bekas maupun tekstil baru yang tidak melalui jalur resmi.

    “Nanti kita cegat di pelabuhan, kita periksa lebih teliti lagi. Kita akan investigasi lebih dalam kasus penyelundupan. Dahulu mungkin bisa lolos, ke depan enggak bisa lagi. Kalau ilegal ya kita beresin,” kata Purbaya.

    Purbaya juga menilai maraknya ketergantungan pasar dalam negeri terhadap barang asing hanya menguntungkan sebagian kecil pedagang, sementara pelaku usaha nasional justru terdesak. Ia mengingatkan, 90% perekonomian Indonesia ditopang oleh permintaan domestik, sehingga dominasi produk asing dapat merugikan industri lokal.

    Menurutnya, pedagang thrifting seharusnya bisa mengalihkan usaha mereka ke produk dalam negeri agar tidak terus bergantung pada barang ilegal.

    “Saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik. Nanti pedagang itu juga kalau mereka cukup cerdas mengatur dagangnya bisa shift ke barang-barang domestik,” pungkas Purbaya.

    Sebelumnya, para pedagang pakaian bekas atau thrifting dari berbagai daerah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait polemik larangan impor pakaian bekas. Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang digelar pada Rabu (19/11/2025), para pedagang menyatakan keberatan karena kebijakan larangan tersebut dinilai dapat mematikan usaha 7,5 juta jiwa yang bergantung pada industri thrifting.

    Para pedagang pakaian bekas meminta pemerintah mencari solusi yang tepat, termasuk opsi legalisasi atau pemberian status barang larangan terbatas (Lartas) sehingga impor dapat dibatasi melalui kuota dan diawasi negara.

    “Kita mau bayar pajak. Selama ini barang masuk secara ilegal hampir ratusan miliar rupiah per bulan dan jatuh ke oknum-oknum. Kalau diatur, negara malah bisa dapat pemasukan,” kata Rifai Silalahi, salah satu pedagang pakaian bekas di Pasar Senen Jakarta.

  • Terima Hasil Rampasan Rp883 Miliar dari KPK, Taspen Bakal Investasikan di SBN

    Terima Hasil Rampasan Rp883 Miliar dari KPK, Taspen Bakal Investasikan di SBN

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Taspen (Persero) menerima uang lebih dari Rp883 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari rampasan terdakwa kasus investasi fiktif PT Taspen yakni mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

    Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto, mengatakan uang akan dikembalikan ke Tabungan Hari Tua (THT) yang kemudian dikelola melalui investasi berupa Surat Berharga Negara (SBN).

    “Nah, akan ditaruh di mana investasi tersebut? Kami tetap konservatif. Kami pasti akan pilih either masuk ke SBN atau masuk ke kelas aset saham,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).

    Dia menilai pengelolaan investasi ke SBN tidak lepas dari kebijakan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya yang dianggap efektif untuk dikelola di pasar uang.

    Pada dasarnya, kata Rony, 60% investasi Taspen disalurkan ke SBN. KPK juga menyerahkan enam unit efek, diantaranya adalah KLK EBA Garuda, 2 seri obligasi WIKA, dan 3 seri obligasi PT PP.

    Rony menjelaskan untuk saat ini, enam efek tersebut belum dikelola karena dari ketiga efek masih dalam kondisi restruct sehingga tidak memperoleh nilai penuh.

    “Kalau kita valuasi itu nilainya tidak 100% atau kalau kita jumlahkan dari 6 itu sekitar jumlahnya itu 30-an lah. Rp30 miliaran,” jelasnya

    Diketahui total nilai yang harus dikembalikan adalah Rp1 triliun, di mana sisanya berada di terdakwa Anotius Kosasih selaku mantan Direktur PT Taspen. Kosasih mengajukan banding sehingga status hukumnya belum inkrah dan kerugian negara dari Kosasih juga belum tetap.

    Pada hari ini, KPK menyerahkan secara simbolis Rp300 miliar kepada PT Taspen. 

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan alasan ditampilkannya Rp300 miliar karena keterbatasan ruangan dan faktor keamanan.

    “Sementara, uang di depan ini, karena tempat dan keamanan, tidak kami tampilkan keseluruhannya. Uang yang ditampilkan hanya sejumlah Tiga Ratus Miliar Rupiah dari total Rp883 miliar,” kata Asep,

    Sekadar informasi, Kosasih divonis pada Senin, 6 Oktober 2025. Selain kurungan 10 tahun, dia juga diminta hakim untuk 

    membayar uang pengganti sebesar Rp 29,152 miliar, 127.057 dolar Amerika Serikat (AS), 283.002 dolar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 30 Poundsterling, 128 ribu yen Jepang, 500 dolar Hong Kong, dan 1,262 juta won Korea, dan Rp 2.877.000.

    Sedangkan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan penjara.