provinsi: rupiah

  • Simaya dan Laserku Antarkan Lamongan Menjadi Daerah Terinovatif pada IGA 2025

    Simaya dan Laserku Antarkan Lamongan Menjadi Daerah Terinovatif pada IGA 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan dinobatkan sebagai daerah terinovatif pada Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

    Penilaian IGA 2025 menempatkan Lamongan sebagai daerah yang paling unggul, berkat 203 inovasi yang dilaporkan, terdiri dari 72 inovasi digital dan 131 non-digital.

    Dari sekian inovasi tersebut, ada dua inovasi yang menjadi sorotan utama, yakni Simaya (Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2), serta program Laserku (Lamongan Sehat Sejahtera dengan Kunjungan Rumah).

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menjelaskan, inovasi Simaya sukses meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan pajak, sekaligus mendorong kenaikan realisasi PBB-P2 dari 43 miliar rupiah di tahun 2022.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menerima piagam penghargaan pada acara Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, Rabu (10/12/2025).

    Selain itu juga meningkatkan akuntabilitas, partisipasi, keadilan sosial hingga transparansi dalam pelayanan publik. Tingkat kepuasan masyarakat pun mengalami peningkatan dari angka 88,84 persen pada 2022, menjadi 90,07 persen di tahun 2024.

    “Selain mengutamakan akuntabilitas dan transparansi, inovasi ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, bisa di mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

    Sementara inivasi Laserku yang semula hanya berfokus pada pengobatan kesehatan dengan kunjungan rumah untuk masyarakat yang rentan, berkembang menangani aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

    Hingga saat ini, terhitung sudah ada 5.131 keluarga yang menerima manfaat dari program Laserku. Mukai dsri bantuan sembako kepada 852 keluarga, bantuan uang tunai kepada 752 keluarga, memberdayakan ekonomi 114 keluarga, hingga memperbaiki rumah tidak layak huni kepada 518 keluarga.

    “Hasil dari implementasi Laserku, mampu meningkatkan angka harapan hidup Kabupaten Lamongan dari 72,40 menjadi 75,07 di tahun 2024. Begitupun dengan indeks kesehatan yang terus menunjukkan perubahan positif dari 0,806 menjadi 0,847 di tahun 2024,” tuturnya.

    Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan, keberlanjutan dari seluruh inovasi yang ada di Kabupaten Lamongan didukung dengan legalisasi inovasi, budaya kerja, dukungan anggaran, dukungan (masyarakat, akademisi, praktisi, swasta, media), kolaborasi antar OPD, dan insentif.

    “Terlebih seluruh inovasi yang ada telah linier dengan RPJMD hingga program prioritas pemerintah provinsi hingga pusat,” ucapnya. (fak/but)

  • Hukuman Naik Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Sebut Hukum Indonesia Bobrok

    Hukuman Naik Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Sebut Hukum Indonesia Bobrok

    Jakarta, Beritasatu.com –  Selebritas Nikita Mirzani langsung menyinggung soal bobroknya sistem hukum Indonesia setelah hukumannya dinaikkan menjadi enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (9/12/2025). Setelah putusan itu dibacakan, Nikita Mirzani mengunggah respons bernada kecewa lewat Insta Story yang dikutip Beritasatu.com pada Rabu (10/12/2025).

    Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani menulis kalimat keras bahwa siapa pun presiden yang memimpin, kondisi hukum Indonesia tetap buruk. Ia menilai masih ada oknum yang mudah disuap sehingga keputusan bisa berubah, bahkan membuat yang benar menjadi salah.

    “Mau siapa pun presidennya hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena setiap individu gampang disogok. Ada uang semua lancar. Yang benar jadi salah, welcome to Indonesia,” tulis Nikita di akun Instagramnya.

    Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman Nikita Mirzani menjadi enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan itu dibacakan dalam sidang banding terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Andini, SH. Ruang sidang dipenuhi awak media dan pengunjung, namun Nikita Mirzani maupun kuasa hukumnya tidak hadir.

    Dalam amar putusan, majelis menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik, serta terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Hukuman itu lebih berat dibanding vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjatuhkan empat tahun penjara dan menyatakan unsur TPPU tidak terbukti.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dan pidana denda sebesar satu miliar rupiah, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ucap hakim.

    Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr Albertina, menjelaskan bahwa hukuman diperberat karena pada tingkat banding unsur pencucian uang dinilai terbukti. “Kalau di Pengadilan Negeri itu tidak terbukti pencucian uangnya. Di Pengadilan Tinggi, menurut majelis, terbukti juga pencucian uangnya. Jadi dua dakwaan kumulatif itu terbukti,” ujarnya.

    Dengan putusan tersebut, proses hukum Nikita Mirzani dipastikan terus bergulir, sementara komentar keras Nikita Mirzani kembali memicu perhatian publik atas kondisi hukum di Indonesia.

  • Cabuli 8 Santri, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Bui-Kebiri Kimia

    Cabuli 8 Santri, Pengasuh Ponpes di Sumenep Divonis 20 Tahun Bui-Kebiri Kimia

    Jakarta

    Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan di Sumenep, M Sahnan (51) 20 tahun penjara serta kebiri kimia selama 2 tahun. Ustaz dan ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Arjasa itu dinilai terbukti mencabuli 8 santrinya.

    Sidang vonis terdakwa digelar tertutup di Pengadilan Negeri Sumenep pada Selasa (9/12). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Andri Lesmana, hakim anggota I Akhmad bangun Sujiwo dan hakim anggota II Akhmad Fakhrizal.

    “Terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan memaksa terhadap anak untuk melakukan persetubuhan,” kata Humas PN Sumenep Jetha Tri Darmawan menirukan ketua majelis hakim, Andri Lesmana, dilansir detikJatim, Rabu (10/12/2025).

    Vonis 20 tahun penjara lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 17 tahun penjara. Terdakwa juga didenda Rp 5 miliar rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar ditambah dengan kurungan penjara selama 6 bulan.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 20 tahun dan denda 5 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar ditambah dengan kurungan selama 6 bulan,” terang Jetha.

    “Selain itu majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tindakan kepada terdakwa dengan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik masing-masing selama 2 tahun,” pungkasnya.

    Terdakwa diketahui sudah melakukan pencabulan kepada 8 orang. Seluruh korban merupakan santri terdakwa.

    (dek/idh)

  • Usai Sentil Ferry Irwandi Donasi Bencana Rp10 Miliar, Anggota DPR Endipar Wijaya Minta Maaf

    Usai Sentil Ferry Irwandi Donasi Bencana Rp10 Miliar, Anggota DPR Endipar Wijaya Minta Maaf

    ”Beliau sudah menghubungi saya secara personal dan minta maaf, saya juga menerima itu karena gak ada gunanya juga memelihara konflik di situasi seperti sekarang, saya juga udah sampaikan beberapa concern dan kebutuhan masyarakat di lapangan dan beliau menerima, jadi yasudah buat yang nanya respon saya, itu aja,” imbuhnya. 

    Ferry pun kembali mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada korban terdampak bencana di Sumatera.

    Sebelumnya, Endipat menyinggung aksi penggalangan dana yang viral dan berhasil menghimpun sekitar Rp 10 miliar.

    Meski tak menyebut nama, publik meyakini sindiran tertuju pada Ferry yang berhasil menghimpun dana publik senilai Rp 10 miliar dalam waktu 24 jam.

    Menurut Endipat, angka donasi tersebut tidak sebanding dengan besarnya anggaran negara yang telah digelontorkan.

    Orang-orang cuma nyumbang Rp 10 miliar. Negara sudah triliun-triliunan ke Aceh itu, Bu. Jadi yang kayak gitu-gitu, mohon dijadikan perhatian,” kata dia saat rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Dia merasa heran bantuan dari masyarakat Indonesia senilai Rp 10 miliar gaungnya lebih terdengar ketimbang kinerja pemerintah.

    Menurut dia, minimnya informasi membuat upaya pemerintah dalam penyaluran bantuan yang nilainya mencapai triliunan rupiah tidak terlihat oleh publik. 

    Karena itu, dalam rapat kerja bersama Kementerian Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12), dia meminta Komdigi dapat meningkatkan strategi komunikasi publik agar kerja pemerintah tidak tersisih oleh kampanye donasi yang dikelola pihak luar

  • Purbaya Sentralisasi Valas DHE SDA ke Himbara, Bank Swasta Kian Terhimpit?

    Purbaya Sentralisasi Valas DHE SDA ke Himbara, Bank Swasta Kian Terhimpit?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerapkan sejumlah kebijakan mulai dari menempatkan dana pemerintah hingga yang terakhir mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor perbankan ke Himbara.

    Serangkaian kebijakan ini dianggap akan menggerus ketersediaan likuiditas dan ketahanan bank swasta yang sebagian memang sudah kalah saing dengan bank negara. 

    Sekadar catatan Purbaya menuturkan kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan penempatan DHE SDA agar tujuan menambah pasokan devisa dapat tercapai.

    Purbaya menjelaskan bahwa selama penerapan PP sebelumnya, sebagian eksportir menempatkan devisa dolar AS pada bank-bank kecil di dalam negeri yang kemudian menukarkannya ke rupiah. Namun, perbankan yang menerima dana tersebut justru kembali mengonversinya ke dolar dan mengalirkannya ke luar negeri.

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, ya sudah Himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025) lalu. 

    Ia memastikan bahwa tujuan utama revisi bukan semata mengalihkan penempatan devisa ke Himbara, tetapi memastikan suplai dolar di dalam negeri meningkat. Purbaya juga tidak khawatir revisi kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas antara Himbara dan bank swasta.

    Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat perbaikan aturan karena PP sebelumnya hampir gagal mencapai target menambah pasokan dolar. “Kan selama ini hampir gagal kan? Kalau sudah gagal, kita diemin apa enggak?” katanya.

    Ancaman Bagi Bank Swasta? 

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA (BBCA) David Sumual memandang bahwa secara keseluruhan suplai valas di dalam negeri saat ini masih bagus, namun cenderung menurun. Hal itu tidak lepas dari harga komoditas yang turun setahun terakhir. 

    Di sisi lain, David turut melihat tingkat konversi DHE dari valas ke rupiah bagi korporasi juga tinggi untuk kebutuhan operasional di dalam negeri. Akan tetapi, dia juga tidak menampik ada celah di mana dana DHE eksportir yang dikonversi dari valas ke rupiah kemudian dilarikan ke luar negeri. 

    Untuk itu, David menekankan perlunya otoritas terus melakukan pendalaman pasar uang supaya investor tertarik untuk mengalirkan dananya di dalam negeri.

    “Makanya perlu didorong terus pendalaman finansial supaya instrumen valas semakin beragam sehingga merkea tertarik menarik dananya ke dalam negeri,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (9/12/2025). 

    David menilai hal yang sebenarnya lebih dikhawatirkan adalah kondisi likuiditas valas perbankan, apabila nantinya DHE SDA dipusatkan ke bank himbara saja. Selain dampaknya ke bank-bank non-himbara, dia menilai perlunya juga pemerintah memastikan himbara sudah siap dari segi SDM maupun infrastrukturnya untuk menampun banjir likuiditas valas dari DHE SDA itu. 

    “Pasti nanti swasta kekurangan likuiditas. Ibarat kita mengairi sawah dengan likuiditas, apabila hanya disetop di satu tempat pasti kena semua. Jadi, harus ada persiapan sebelum melakukannya,” terang David. 

    Menurut David, dampak kepercayaan investor asing yang memiliki saham di perbankan swasta juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Dia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan confidence  dari investor pemegang saham perbankan swasta di dalma negeri. 

    Sementara itu, eksportir juga dinilai olehnya harus menyiapkan dana juga untuk memindahkan DHE SDA dari bank-bank swasta ke himbara nantinya. “Saya buka nakuti-nakutin, tetapi kalau likuiditas tersumbat, jadi masalah buat kita,” paparnya.

    Eksportir Bakal Patuhi Purbaya

    Kalangan eksportir menyatakan bakal mengikuti rencana revisi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang sebelumnya tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025. Rencana aturan baru DHE SDA itu akan mewajibkan devisa eksportir parkir di bank anggota himpunan bank milik negara (himbara). 

    Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyatakan bahwa kalangan pengusaha tentu akan mengikuti aturan pemerintah.  “Kalau hal tersebut adalah aturan pemerintah tenu pengusaha akan ikuti,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (9/12/2025). 

    Benny pun menilai tidak akan butuh waktu lama bagi eksportir memindahkan devisanya dari bank swasta ke himbara. Sebagaimana diketahui, pada beleid yang mulai berlaku Maret 2025 itu, eksportir hanya diwajibkan untuk memarkirkan devisanya di bank dalam negeri selama 12 bulan 100%. 

    Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut perubahan PP No.8/2025 mencantumkan kewajiban untuk memarkirkan devisa di himbara guna mempermudah pengawasan. Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto meminta beleid itu dievaluasi lantaran dinilai belum efektif. 

    Akan tetapi, saat dimintai tanggapan dari sisi pengusaha, Benny tidak memberikan catatan tertentu. Dia mengaku simpanan wajib DHE justru bisa dijadikan jaminan kredit. “Simpanan wajib DHE bisa dijadikan jaminan kredit kalau memerlukan dana,” terangnya. 

  • Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro Megapolitan 10 Desember 2025

    Korban di Mana-mana, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Kini Ditangani Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Kasus penipuan
    wedding organizer
     Ayu Puspita kini sepenuhnya ditangani Polda Metro Jaya.
    Seluruh laporan yang masuk ke beberapa Polres wilayah Jakarta, termasuk Polres Jakarta Utara, dilimpahkan ke Polda Metro.
    “Perkara WO yaitu PT Ayu Puspita Sejahtera ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara keseluruhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaua, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
    Lokasi kasus penipuan ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
    Maka dari itu, Budi juga mengimbau agar korban yang merasa dirugikan juga ikut melaporkan ke pusat laporan yang sudah disiapkan.
    “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam
    wedding organizer
    PT Ayu Puspita Sejahtera, ini bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Kasus ini melibatkan total lima tersangka. Di antaranya Ayu sebagai direktur, dan DHP yang mulanya ditahan di Jakarta Utara.
    Sementara tiga tersangka lainnya, HE, BDP, dan RR, sudah ditangani Polda Metro Jaya dan menjalani gelar perkara.
    “Terhadap tiga tersangka B, H, dan R ini dilakukan gelar perkara di Wassidik Polda Metro Jaya,” kata Budi.
    Polres Metro Jakarta Utara menetapkan pemilik
    WO Ayu Puspita
    dan Dimas sebagai tersangka. Saat ini, keduanya juga telah ditahan.
    Keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan menawarkan paket promo murah, tetapi gagal menyediakan layanan meskipun pembayaran telah diterima penuh.
    Bukan hanya mereka yang ingin menikah, sejumlah vendor juga ikut merasakan kerugian imbas penipuan yang diduga mereka lakukan.
    Hingga kini, 87 orang telah melapor ke polisi. Namun, korbannya diduga lebih banyak daripada itu.
    Kerugian korban berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah.
    Meski penyidikan belum sepenuhnya selesai, polisi memastikan kebutuhan ekonomi menjadi pendorong utama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gusur Pejalan Kaki, Tambal Ban Truk Kontainer di Trotoar Cilincing Jadi Penyelamat Sopir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Gusur Pejalan Kaki, Tambal Ban Truk Kontainer di Trotoar Cilincing Jadi Penyelamat Sopir Megapolitan 10 Desember 2025

    Gusur Pejalan Kaki, Tambal Ban Truk Kontainer di Trotoar Cilincing Jadi Penyelamat Sopir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Trotoar di sepanjang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Cilincing, Jakarta Utara, telah bertahun-tahun beralih fungsi menjadi lapak para tukang tambal ban kontainer.
    Bukan hanya satu, ada puluhan
    tukang tambal ban
    yang setiap hari menggelar lapak di atas
    trotoar
    tersebut.
    Keberadaan mereka membuat wajah trotoar di jalan ini seperti tidak terlihat lagi. Area trotoar dipenuhi berbagai peralatan, yakni mesin kompresor, velg, serta tumpukan ban bekas kontainer berukuran besar.
    Bukan hanya tukang tambal ban, trotoar ini juga banyak diduduki oleh warung-warung tendaan atau perkakas besi milik warga sekitar.
    Sejumlah tukang tambal ban mengaku sudah bertahun-tahun menggelar lapak di atas trotoar tanpa adanya penertiban.
    Mereka menilai, keberadaannya di lokasi ini sangat dibutuhkan para sopir truk yang melintas.
    “Soalnya, kalau kita ditertibin yang susah juga orang Dishubnya, kalau mobil bannya bocor berhenti di tengah jalan enggak ada tukang tambal ban ya kan repot bikin macet,” ucap salah satu tukang tambal ban bernama Napitupulu (28) saat diwawancarai
    Kompas.com
    di lokasi, Selasa (8/12/2025).
    Jalan Syech Nawawi Al-Bantani merupakan jalur utama yang setiap detiknya dilalui kendaraan berat, yakni kontainer dan truk trailer.
    Hampir setiap hari, puluhan truk yang melintas mengalami ban bocor, kurang angin, atau masalah lain yang membutuhkan layanan tukang tambal ban.
    Napitupulu mengaku bisa menambal sedikitnya lima truk per hari. Sementara itu, tukang tambal ban lainnya, Manurung (45), mengatakan dapat menangani hingga belasan ban truk per hari.
    “Enggak menentu tapi bisa 10-15 mobil dalam sehari,” kata Manurung, Selasa.
    Ia juga mengaku membuka lapak di atas trotoar atas inisiatif sendiri dan tidak membayar sewa kepada pihak mana pun, alias gratis.
    Salah satu sopir truk, Sinaga (36), mengaku bahwa keberadaan tukang tambal ban di lokasi ini sangat dibutuhkan para sopir.
    “Saya lumayan sering tambal ban di sini, keberadaannya sangat membantu sopir truk,” kata Sinaga kepada
    Kompas.com
    , Selasa.
    Jika tidak ada tukang tambal ban di sepanjang jalan ini, sopir truk akan kesulitan dan mengalami kerugian.
    Pertama, ban pecah membuat truk berhenti sembarangan sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
    Kedua, jika ban bocor tidak segera ditangani, kerusakan yang ditanggung sopir truk bisa membengkak hingga jutaan rupiah.
    “Kalau sampai ganti ban luar itu misalnya bocor, kita enggak segera ganti bisa rusak bannya dan biaya mencapai jutaan rupiah,” ucap Sinaga.
    Jika harus mengganti ban, Sinaga membutuhkan biaya sekitar Rp 2.000.000 untuk satu ban. Sementara jika sekedar menambal, biayanya hanya Rp 50.000 per ban.
    Oleh sebab itu, ia berharap agar keberadaan tukang tambal ban kontainer di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani tetap dipertahankan karena memang benar-benar dibutuhkan.
    Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Darwin Ali mengatakan, trotoar di lokasi ini belum ramah bagi pejalan kaki karena belum direvitalisasi.
    Salah satu hambatan revitalisasi adalah banyaknya tukang tambal ban yang menempati trotoar.
    “Kendala utama dari penataan trotoar di wilayah tersebut adalah adanya okupansi trotoar oleh oknum-oknum yang mengganggu fungsi trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki,” ujar Darwin.
    Darwin berharap, ke depannya bisa dilakukan penertiban trotoar di lokasi itu agar bisa kembali dimanfaatkan oleh para pejalan kaki dan bisa dilakukan revitalisasi.
    Sebab, tanpa adanya penertiban, proses revitalisasi trotoar akan sulit untuk dilaksanakan.
    Selain itu, penyebab terhambatnya revitalisasi trotoar di jalan ini adalah karena masalah anggaran.
    Penyaluran anggaran revitalisasi trotoar kebanyakan diprioritaskan untuk lokasi-lokasi yang mendukung koneksi kawasan sekolah, pendidikan, bisnis, perkantoran, stasiun, terminal, dan halte angkutan umum.
    Pengamat Tata Kota M Azis Muslim menjelaskan, fasilitas umum berupa trotoar di lokasi ini harus diperbaiki dan ramah disabilitas apabila Jakarta ingin menjadi kota global.
    Ia mengatakan, jika keberadaan tukang tambal ban memang dibutuhkan, pemerintah perlu menyiapkan tempat khusus bagi mereka.
    “Ya, memang harus ada tempat khusus (untuk tukang tambal ban). Bahwa aktivitas apa pun yang menggunakan trotoar harus dilarang,” ucap Azis kepada
    Kompas.com
    , Selasa.
    Azis menegaskan, trotoar merupakan hak untuk para pejalan kaki sehingga tidak boleh diganggu gugat untuk keperluan lainnya.
    Oleh karena itu, penyediaan tempat khusus untuk tukang tambal ban yang memang mudah dijangkau sopir truk bisa dilakukan sebagai bentuk penataan ruang publik yang lebih efisien.
    Jika tidak segera dilakukan penataan, ini membuat aktivitas lain, yakni parkir di atas trotoar atau di bahu jalan juga berpotensi terjadi di lokasi ini.
    Apabila hal itu terjadi, lalu lintas di lokasi tersebut berpotensi mengalami kemacetan panjang.
    Fungsi trotoar dikhususkan untuk para pejalan kaki sudah diatur dalam berbagai regulasi yang jelas.
    “Kalau kita tinjau lebih jauh terkait dengan keberadaan trotoar diatur dalam beberapa regulasi yang pertama Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tutur Azis.
    Dalam Undang-undang itu, salah satu pasalnya menyatakan bahwa trotoar adalah bagian jalan yang diperuntukkan untuk pejalan kaki.
    Lalu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2006, salah satu pasalnya menyatakan bahwa trotoar harus disediakan di sepanjang jalan yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi dan kecepatan tinggi.
    Peraturan terkait desain dan teknis trotoar juga tercantum dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum, serta diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
    Karena itu, pemerintah memiliki rujukan yang jelas untuk menertibkan pelanggaran di atas trotoar.
    Azis mengingatkan agar keberadaan tukang tambal ban di atas trotoar tidak boleh didiamkan begitu saja.
    Pemerintah diminta untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran di atas trotoar.
    “Sekarang kan bisa menggunakan jasa tertentu yang tanpa melanggar ketertiban umum. Prinsipnya, ketika ada pelanggaran regulasi, ya, harus ada tindakan tidak bisa ada pembiaran di situ,” jelas Azis.
    Sekali pun jarang dilintasi pejalan kaki, fasilitas trotoar yang layak di lokasi ini tetap harus disediakan oleh pemerintah setempat.
    “Tetap perlu diberikan fasilitas adanya trotoar, karena regulasinya menegaskan terkait dengan hal itu, bahwa ada wilayah bahu jalan, ada wilayah badan jalan, dan ada wilayah pedesterian, nah ini lah diatur di situ dan ini yang juga harus dikembalikan posisinya,” tutur Azis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Novelty Danantara dan Redesain Kekuasaan Ekonomi Negara

    Novelty Danantara dan Redesain Kekuasaan Ekonomi Negara

    Jakarta

    Sudah hampir satu tahun sejak Danantara dibentuk sebagai superholding BUMN yang mengonsolidasikan lebih dari 14.000 triliun rupiah aset strategis negara.

    Sejak awal, ia memantik perdebatan tajam: apakah ini terobosan besar menuju kemandirian ekonomi, atau langkah yang justru menimbulkan kecemasan baru tentang dominasi negara di pasar?

    Perdebatan itu wajar, terutama ketika sebuah institusi baru muncul dengan kekuatan modal yang sangat besar, mandat yang luas, dan implikasi jangka panjang yang belum sepenuhnya terbaca.

    Namun, inti pertanyaan sesungguhnya lebih dalam. Apa sebenarnya yang hendak dipecahkan oleh Danantara? Dan apa yang menjadikan kehadirannya berbeda dari kebijakan-kebijakan ekonomi negara sebelumnya?

    Bergerak dari Model Regulator ke Model Investor Negara

    Selama beberapa dekade, negara hadir terutama sebagai regulator dan fasilitator pasar. Peran itu berjalan berdampingan dengan kenyataan bahwa penguasaan aset strategis tersebar di puluhan BUMN yang beroperasi sendiri tanpa koordinasi yang kuat.

    Fragmentasi ini menciptakan berbagai persoalan klasik yang terus berulang, mulai dari lemahnya daya saing global, tumpang tindih program, hingga inefisiensi struktural yang menghambat industrialisasi.

    Di tengah lanskap ekonomi global yang hari ini semakin keras dengan fragmentasi rantai pasok, perebutan energi, persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan Tiongkok, serta arus modal yang bergerak begitu cepat, Indonesia membutuhkan arsitektur baru agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga aktor yang diperhitungkan.

    Di sinilah novelty pertama Danantara tampak dengan jelas. Untuk pertama kalinya Indonesia bergerak keluar dari pola lama negara sebagai regulator pasif menuju model baru negara sebagai investor aktif yang mengelola portofolio strategis secara terintegrasi.

    Langkah ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara yang lebih dahulu mengembangkan model serupa seperti Tiongkok, Singapura, Uni Emirat Arab, atau Norwegia.

    Danantara tidak hanya menyatukan kepemilikan negara atas bank besar, perusahaan energi, telekomunikasi, dan mineral strategis. Lebih dari itu, ia menciptakan satu entitas yang memiliki kemampuan merancang strategi investasi lintas sektor, mengambil risiko jangka panjang, dan menata ulang struktur ekonomi nasional dengan visi yang lebih menyeluruh.

    Kemampuan seperti ini tidak mungkin muncul dari kementerian atau BUMN yang bekerja sendiri. Setiap institusi punya batasan birokratis, orientasi jangka pendek, dan struktur keuangan yang tidak selalu mampu menanggung risiko besar.

    Danantara hadir untuk mengisi ruang itu, membawa cara kerja baru yang memungkinkan negara melakukan koordinasi investasi secara terpadu dan terarah.

    Transformasi ini menjadi lebih relevan ketika kita melihat keterbatasan instrumen pembangunan tradisional. APBN sudah berada pada batas kemampuan optimalnya dalam membiayai agenda transformasi besar seperti hilirisasi industri, digitalisasi ekonomi, dan ketahanan energi.

    Pada saat yang sama, jumlah uang beredar nasional telah mencapai hampir sepuluh ribu triliun rupiah, angka yang menunjukkan besarnya potensi modal domestik yang selama ini bekerja tanpa arah strategis negara.

    Dalam kondisi seperti itu, negara membutuhkan mekanisme untuk masuk ke pasar modal domestik maupun global tidak sebagai pemungut pajak atau pembuat regulasi semata, tetapi sebagai pemain yang mampu menggerakkan investasi.

    Danantara adalah mekanisme baru itu. Ia memberi negara kesempatan untuk membiayai agenda industrialisasi dan pembangunan jangka panjang tanpa membebani fiskal secara langsung.

    Dengan struktur yang lebih fleksibel dan kemampuan memobilisasi modal melalui skema investasi, Danantara menjembatani kebutuhan antara pembangunan yang semakin kompleks dan kapasitas fiskal yang tidak dapat terus diperluas tanpa batas.

    Dengan demikian, kehadiran Danantara bukan hanya soal konsolidasi kelembagaan, tetapi merupakan desain ulang peran negara dalam ekonomi. Ia menggeser paradigma pembangunan dari pembelanjaan berbasis anggaran menuju investasi berbasis kekuatan portofolio nasional.

    Dan inilah yang menjadi titik pembeda paling penting sekaligus keunikan dari Danantara dalam sejarah kebijakan ekonomi Indonesia.

    Menjawab Tantangan Klasik

    Studi-studi makroekonomi selama beberapa dekade terakhir menunjukkan satu pola yang berulang pada banyak negara berkembang. Modal domestik sebenarnya tersedia, kadang bahkan sangat besar, tetapi sulit diubah menjadi investasi yang benar-benar produktif.

    Situasi ini bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan oleh berbagai hambatan klasik yang terus membayangi. Kapasitas perencanaan proyek sering lemah, koordinasi antar kementerian berjalan lambat dan tidak sinkron, mekanisme pengadaan tidak seragam, dan proses politik kerap masuk terlalu jauh sehingga keputusan ekonomi tidak lagi rasional.

    Dari kombinasi persoalan itu lahirlah apa yang disebut banyak ahli sebagai public investment paradox, ketika anggaran pembangunan meningkat tetapi kualitas proyek justru stagnan atau bahkan menurun.

    Dalam konteks inilah novelty kedua Danantara menjadi relevan. Dengan struktur yang berorientasi pada prinsip investasi pasar dan bukan mekanisme birokrasi, Danantara mencoba keluar dari perangkap pengeluaran publik tradisional yang selama ini sulit dibenahi.

    Keputusan investasi dirancang berada di tangan dewan independen dan para profesional keuangan yang memiliki perspektif jangka panjang, bukan pejabat yang terikat siklus anggaran tahunan atau tekanan politik harian.

    Dengan kata lain, Danantara berusaha memutus mata rantai antara keputusan penanaman modal dan intervensi birokratis yang selama ini sering menjadi sumber pemborosan dan inefisiensi.

    Literatur internasional memang mencatat bahwa sovereign wealth fund domestik seringkali menghadapi risiko besar, terutama risiko elite capture dan campur tangan politik yang menyusup ke dalam keputusan investasi.

    Namun, desain Danantara mencoba menjawab tantangan tersebut melalui struktur tata kelola yang menggabungkan beberapa praktik terbaik internasional. Salah satunya adalah mekanisme investasi bersama dengan investor global untuk memastikan validasi pasar yang obyektif terhadap setiap keputusan.

    Porsi instrumen syariah yang masih di bawah lima persen dalam portofolio Danantara menunjukkan adanya ruang besar yang belum tergarap. Kondisi ini membuka peluang untuk memperluas peran instrumen syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Dengan kemampuan menghimpun modal dan menyalurkannya ke sektor prioritas seperti pangan halal, energi hijau, logistik halal, kawasan industri syariah, serta pembiayaan UMKM produktif. Danantara berpotensi mengoreksi ketimpangan antara besarnya potensi pasar halal Indonesia dan kapasitas produksinya yang masih terbatas.

    Sinergi kedua agenda ini membuka ruang transformasi yang lebih terarah. Reindustrialisasi membutuhkan pembiayaan yang stabil dan jangka panjang, sementara ekonomi syariah membutuhkan institusi yang dapat mendorong investasi produktif dalam ekosistem halal.

    Jika Danantara mampu menyeimbangkan keduanya, Indonesia tidak hanya memperkuat posisi sebagai pusat ekonomi syariah global, tetapi juga membangun fondasi industri yang lebih kuat, berkelanjutan, dan inklusif.

    Novelty Danantara, dalam konteks ini, bukan hanya soal besarnya skala aset, tetapi tentang kemampuan menghubungkan dua mesin pertumbuhan yang selama ini tidak terintegrasi.

    Menuju Demokrasi Ekonomi yang Seimbang

    Di dalam kerangka novelty danantara dan redesain kekuasaan ekonomi negara, pertanyaan paling mendasarnya bukan lagi sekadar berapa besar aset yang dikelola negara atau seberapa luas mandat Danantara dijalankan.

    Tetapi sesuatu yang jauh lebih filosofis dan menentukan, yaitu apakah Indonesia siap memasuki fase baru demokrasi ekonomi, sebuah fase di mana negara membangun kekuatan tanpa melahirkan dominasi dan pasar bergerak dinamis tanpa menyingkirkan kepentingan publik?

    Novelty Danantara terletak pada reposisi radikal negara dalam arsitektur ekonomi. Untuk pertama kalinya sejak Reformasi, negara kembali memiliki ruang strategis untuk menjadi economic orchestrator tanpa harus jatuh pada pendekatan sentralistik ala masa lalu.

    Danantara menciptakan model baru relasi kekuasaan ekonomi di mana negara tidak lagi hanya regulator tetapi juga investor, katalis, dan arsitek jangka panjang pembangunan industri. Namun kemampuan ini hanya akan memperkuat Indonesia jika diiringi tata kelola yang kuat dan independen.

    Tanpa benteng itu, desain besar ini mudah tergerus oleh tarik menarik kepentingan politik jangka pendek yang kerap menghambat konsistensi pembangunan.

    Di sisi lain, Danantara membuka peluang yang sangat besar. Ia dapat menjadi sarana negara untuk memperkuat kedaulatan ekonomi, mengonfigurasi ulang rantai pasok industri strategis, serta memperluas ruang bagi modal jangka panjang masuk ke sektor manufaktur, digital, dan energi baru.

    Ia memungkinkan demokrasi ekonomi bergerak dari sekadar pembagian anggaran menuju konsolidasi kekuatan produktif nasional. Di sinilah makna novelty itu bekerja karena Danantara bukan pengulangan dari model BUMN lama, melainkan percobaan institusional baru yang menempatkan negara sebagai pemain utama dalam orbit kapitalisme global kontemporer.

    Namun keberhasilan novelty ini bergantung pada dua faktor penentu. Pertama, sejauh mana desain tata kelola Danantara dapat dijaga dari distorsi kepentingan politik jangka pendek yang selama ini sering merusak institusi pembangunan.

    Kedua, sejauh mana publik, akademisi, media, dan masyarakat sipil mampu mengawasi Danantara dengan cermat. Novelty tidak akan bermakna jika institusi ini gagal tumbuh menjadi entitas yang profesional, mandiri, dan berorientasi jangka panjang.

    Demokrasi ekonomi yang sehat tidak hanya menuntut negara yang kuat, tetapi juga masyarakat yang kritis dan waspada. Karena itu Danantara tidak boleh diperlakukan sebagai tujuan akhir pembangunan, melainkan sebagai instrumen.

    Kekuatan strategisnya bukan terletak pada ukuran aset yang dikuasai tetapi pada bagaimana aset itu digunakan untuk memperkuat kapasitas produksi nasional, memperluas kesempatan kerja yang berkualitas, mengurangi ketimpangan, dan menciptakan kedaulatan ekonomi yang lebih tahan terhadap tekanan eksternal.

    Dalam pengertian ini, novelty Danantara bukan hanya inovasi kelembagaan tetapi juga inovasi cara berpikir tentang masa depan pembangunan Indonesia.

    Jika keseimbangan ini mampu dijaga, maka Danantara dapat menjadi tonggak awal bagi babak baru pembangunan nasional. Sebuah babak ketika Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti arus ekonomi global, tetapi mulai menentukan arah dan ritmenya sendiri.

    Novelty Danantara pada akhirnya adalah kesempatan sejarah yang sangat langka. Apakah ia akan menjadi lompatan peradaban atau justru berubah menjadi institusi besar yang terseret dinamika politik harian? Semua itu sangat bergantung pada keputusan yang kita buat hari ini sebagai bangsa.

    Arief Poyuono, Komisaris Pelindo

    (akd/ega)

  • Wapres Gibran Apresiasi Aksi Donasi Warga untuk Korban Bencana Sumatra

    Wapres Gibran Apresiasi Aksi Donasi Warga untuk Korban Bencana Sumatra

    Jakarta: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada masyarakat yang bahu-membahu memberikan bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

    Respons ini disampaikan Wapres menyusul adanya polemik terkait penggalangan dana yang dilakukan sejumlah influencer dan komunitas.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah bahu-membahu menggalang bantuan bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

    Wapres menilai gerakan donasi yang muncul spontan dari masyarakat merupakan wujud nyata semangat gotong-royong yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Ia menyebut inisiatif berbagai kelompok, termasuk individu dan influencer, sebagai bukti kepedulian sosial yang tidak pernah padam.

    “Gerakan warga bantu warga seperti yang dilakukan oleh banyak lembaga sosial, komunitas, hingga individu seperti Saudara Ferry Irwandi, Praz Teguh, Willie Salim, dan lainnya merupakan aksi nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang sejak lama menjadi kekuatan bangsa kita,” kata Gibran.

    Lebih jauh, Wapres berharap bantuan yang disalurkan masyarakat dapat memberi manfaat nyata bagi para korban bencana serta menjadi dukungan moral dalam masa pemulihan.
     

    Pernyataan ini disampaikan Gibran setelah sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menyinggung gerakan donasi untuk korban bencana. Dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Endipat membandingkan besaran donasi publik yang dinilainya tidak sebanding dengan bantuan negara.

    Meski tidak menyebut nama, publik menduga pernyataan tersebut ditujukan kepada influencer yang sebelumnya menggalang dana hingga miliaran rupiah.

    Menanggapi polemik itu, Wapres menegaskan bahwa peran warga dan influencer tidak bertentangan dengan upaya pemerintah. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam membantu penanganan bencana.

    Ia menekankan bahwa partisipasi publik adalah aset penting, sekaligus memperlihatkan kuatnya solidaritas masyarakat Indonesia ketika menghadapi musibah.

    Jakarta: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada masyarakat yang bahu-membahu memberikan bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 
     
    Respons ini disampaikan Wapres menyusul adanya polemik terkait penggalangan dana yang dilakukan sejumlah influencer dan komunitas.
     
    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah bahu-membahu menggalang bantuan bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra,” ujar Gibran dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

    Wapres menilai gerakan donasi yang muncul spontan dari masyarakat merupakan wujud nyata semangat gotong-royong yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Ia menyebut inisiatif berbagai kelompok, termasuk individu dan influencer, sebagai bukti kepedulian sosial yang tidak pernah padam.
     
    “Gerakan warga bantu warga seperti yang dilakukan oleh banyak lembaga sosial, komunitas, hingga individu seperti Saudara Ferry Irwandi, Praz Teguh, Willie Salim, dan lainnya merupakan aksi nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang sejak lama menjadi kekuatan bangsa kita,” kata Gibran.
     
    Lebih jauh, Wapres berharap bantuan yang disalurkan masyarakat dapat memberi manfaat nyata bagi para korban bencana serta menjadi dukungan moral dalam masa pemulihan.
     

     
    Pernyataan ini disampaikan Gibran setelah sebelumnya anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menyinggung gerakan donasi untuk korban bencana. Dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Endipat membandingkan besaran donasi publik yang dinilainya tidak sebanding dengan bantuan negara.
     
    Meski tidak menyebut nama, publik menduga pernyataan tersebut ditujukan kepada influencer yang sebelumnya menggalang dana hingga miliaran rupiah.
     
    Menanggapi polemik itu, Wapres menegaskan bahwa peran warga dan influencer tidak bertentangan dengan upaya pemerintah. Sebaliknya, keduanya saling melengkapi dalam membantu penanganan bencana.
     
    Ia menekankan bahwa partisipasi publik adalah aset penting, sekaligus memperlihatkan kuatnya solidaritas masyarakat Indonesia ketika menghadapi musibah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Sudah Diguyur Likuiditas, Himbara Juga Bakal ‘Monopoli’ Valas DHE SDA

    Sudah Diguyur Likuiditas, Himbara Juga Bakal ‘Monopoli’ Valas DHE SDA

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana untuk menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) secara terpusat di bank anggota himpunan bank milik negara (himbara) dikhawatirkan berdampak ke likuiditas valuta asing (valas) bank non-himbara. 

    Pemerintah sendiri tinggal selangkah lagi secara resmi mengubah Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 yang nantinya mengatur DHE SDA wajib parkir 100% selama 12 bulan secara spesifik di himbara. Perubahan itu diharapkan pemerintah bisa menambah suplai valas di dalam negeri. 

    Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA (BBCA) David Sumual memandang bahwa secara keseluruhan suplai valas di dalam negeri saat ini masih bagus, namun cenderung menurun. Hal itu tidak lepas dari harga komoditas yang turun setahun terakhir. 

    Di sisi lain, David turut melihat tingkat konversi DHE dari valas ke rupiah bagi korporasi juga tinggi untuk kebutuhan operasional di dalam negeri. Akan tetapi, dia juga tidak menampik ada celah di mana dana DHE eksportir yang dikonversi dari valas ke rupiah kemudian dilarikan ke luar negeri. 

    Untuk itu, David menekankan perlunya otoritas terus melakukan pendalaman pasar uang supaya investor tertarik untuk mengalirkan dananya di dalam negeri.

    “Makanya perlu didorong terus pendalaman finansial supaya instrumen valas semakin beragam sehingga merkea tertarik menarik dananya ke dalam negeri,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (9/12/2025). 

    David menilai hal yang sebenarnya lebih dikhawatirkan adalah kondisi likuiditas valas perbankan, apabila nantinya DHE SDA dipusatkan ke bank himbara saja. Selain dampaknya ke bank-bank non-himbara, dia menilai perlunya juga pemerintah memastikan himbara sudah siap dari segi SDM maupun infrastrukturnya untuk menampun banjir likuiditas valas dari DHE SDA itu. 

    “Pasti nanti swasta kekurangan likuiditas. Ibarat kita mengairi sawah dengan likuiditas, apabila hanya disetop di satu tempat pasti kena semua. Jadi, harus ada persiapan sebelum melakukannya,” terang David. 

    Menurut David, dampak kepercayaan investor asing yang memiliki saham di perbankan swasta juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Dia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan confidence  dari investor pemegang saham perbankan swasta di dalma negeri. 

    Sementara itu, eksportir juga dinilai olehnya harus menyiapkan dana juga untuk memindahkan DHE SDA dari bank-bank swasta ke himbara nantinya. “Saya buka nakuti-nakutin, tetapi kalau likuiditas tersumbat, jadi masalah buat kita,” paparnya. 

    Alasan Purbaya Tunjuk Himbara

    Namun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya ke depan masih akan fokus untuk penataan regulasi DHE SDA dengan revisi PP No.8/2025. Sebab, dia mengeklaim selama pemberlakuan PP No.8/2025, eksportir menempatkan devisanya dalam bentuk dolar di bank-bank kecil dalam negeri dan menukarkannya ke rupiah. 

    Namun, perbankan yang menampung devisa itu justru mengonversinya kembali ke dolar dan dilarikan ke luar negeri. 

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, yaudah himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” terang Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (9/12/2025). 

    Purbaya memastikan bahwa motif utama untuk mewajibkan DHE SDA parkir di himbara guna memastikan suplai dolar bertambah. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu pun tidak khawatir apabila kebijakan baru itu nantinya bisa menyebabkan ketidakseimbangan likuiditas antara himbara dan bank swasta. 

    Menurutnya, fokus pemerintah dalam waktu dekat adalah untuk memastikan kebijakan DHE SDA efektif dalam menambah pasokan dolar di dalam negeri. Apalagi, dia menilai beleid sebelumnya yang baru berlaku sekitar sembilan bulan ini hampir gagal menjalankan tujuannya. 

    “Kan selama ini hampir gagal kan? Ya kan? Menurut Anda gimana? Kalau udah gagal, kita diemin apa enggak?,” ujarnya. 

    Secara terpisah, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025. Dia menyebut hal ini sudah disosialisasikan dengan pihak perbankan dan pelaku usaha. 

    “Kemarin sudah bertemu dengan perbankan dan juga pelaku usaha, lalu hari ini kami lanjut, kalau enggak salah itu ada PAK, lalu harmon [harmonisasi, red] untuk kemudian bisa segera diundangkan,” ungkap Febrio kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan,  Jakarta, Senin (8/12/2025).