provinsi: rupiah

  • Pria Pembela Nenek Beli Roti dengan Uang Tunai Tuai Apresiasi, Warganet: Digital Boleh, tapi Jangan Menanggalkan Kearifan

    Pria Pembela Nenek Beli Roti dengan Uang Tunai Tuai Apresiasi, Warganet: Digital Boleh, tapi Jangan Menanggalkan Kearifan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Video viral seorang nenek mengalami penolakan saat hendak melakukan pembayaran secara tunai di salah satu gerai Roti O Jakarta, hingga kini masih jadi perbincangan hangat.

    Pasalnya, peristiwa tersebut kemudian memicu protes dari seorang pria yang menilai bahwa uang kartal (kertas & logam) masih merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Kejadian viral itu memunculkan pandangan publik mengenai penggunaan sistem pembayaran digital melalui QRIS dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang tunai.

    Banyak pula yang memuji sikap sang pria yang dengan berani memprotes karena rasa kemanusiaan.

    “Jempol10 bang ..setuju setuju❤️,” tulis akun yniarti05_, di kolom komentar unggahan Instagram @fajaronline.

    “Harusnya roti O @rotio.indonesia tetap terima layanan uang tunai di seluruh Indonesia. Karena itu masih sah, dan akan menjadi tidak inklusif produk ini jika tetap memaksakan menerima metode pembayaran cashless. Digital boleh, tapi jangan menanggalkan kearifan,” balas akun @amulhb.

    “Pernah terjadi sama saya di bandara, mau bayar tidak bisa tunai pdhal cuma beli 1 buah roti, sy tanya bgm ketika ada nenek2 yg tidak punya hp dan lapar tidak bisa beli roti? Sy sarankan utk disampaikan ke pihak managernya katanya SOP perusahaannya seperti itu karyawan hanya menjalankan tugasnya. Semua orang punya hak membeli tapi knp harus dibedakan yg punya hp/kartu? Miris… 😢,” ujar lainnya.

    “Bener… nyusahin bgt… ga semua kali punya dompet digital…,” kata lainnya.

    Sebelumnya, Pakar Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin mengungkapkan, berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.

  • Kasi Pemerintah Desa di Kepanjen Jadi Tersangka KUR Fiktif BRI

    Kasi Pemerintah Desa di Kepanjen Jadi Tersangka KUR Fiktif BRI

    Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, menetapkan Sutomo alias S, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa penyaluran fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BRI Unit Kepanjen, Sabtu (20/12/2025) sore ini.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Yandi Prima Nanda menjelaskan, tersangka S ditangkap di rumahnya. Dari hasil penyidikan, total kerugian negara dalam korupsi KUR Fiktif pada BRI Unit Kepanjen, Kabupaten Malang senilai lebih dari Rp 4 milyar rupiah.

    “Tersangka ini bertugas membuat surat keterangan usaha atau SKU fiktif. Terdapat 52 SKU fiktif yang dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2021 sampai 2024,” ungkap Yandi.

    Sebagai informasi, sudah 4 orang masuk bui dalam kasus KUR Fiktif BRI Unit Kepanjen. Keempat tersangka antara lain Kepala BRI Unit Kepanjen berinisial YW. Mantri BRI Unit Kepanjen berinisial IPS. Serta dua orang calo KUR Fiktif BRI Unit Kepanjen masing masing berinisial AI dan ES. Kawanan ini, merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp 4 milyar rupiah dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

    “Masih ada 2 orang mantri lagi yang kini masih dalam proses penyidikan kami,” tegas Yandi.

    Menurut Yandi, tersangka S masih aktif sebagai Kasi Pemerintahan Desa Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Sejak kasus ini mencuat, Sutomo kabur. Melarikan diri dan menghindari kejaran petugas Kejaksaan.

    Kabar diperoleh, dalam sepak terjangnya, Sutomo diduga nekat memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa Jenggolo guna pembuatan SKU agar memperoleh KUR BRI Unit Kepanjen.

    “Bukti baru kami temukan di mana tersangka S ini, memperoleh pesanan dari tersangka IPS dan melalui dua tersangka calo berinisial AI dan ES. Menurut S, pembuatan SKU diminta oleh para terpidana untuk administrasi pengajuan KUR ke BRI Unit Kepanjen. Kemudian tersangka S membuat SKU fiktif tanpa sepengetahuan Kepala Desa. Dan tidak teregrister dalam catatan buku Desa,” beber Yandi.

    Yandi bilang, dalam modusnya, tersangka Sutomo memperoleh keuntungan berupa uang dari para terpidana sebelumnya dengan total mencapai Rp 220 juta rupiah.

    “Empat terpidana sebelumnya sudah di putus. Yakni Kepala Unit BRI Kepanjen, satu Mantri Unit BRI Kepanjen dan dua orang calo. Tahun ini ada satu tersangka lagi bertugas membuat SKU fiktif dan dua orang mantri yang masih dalam tahap penyidikan,” tuturnya.

    Yandi menambahkan, dari 52 SKU fiktif yang dibuat, tersangka Sutomo memperoleh keuntungan hingga Rp 220 juta rupiah. (yog/ian)

  • Ubaya Kirim Relawan dan Bantuan Ratusan Juta untuk Korban Banjir Sumatra

    Ubaya Kirim Relawan dan Bantuan Ratusan Juta untuk Korban Banjir Sumatra

    Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Surabaya (Ubaya) memberangkatkan tim relawan menuju wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra. Tim membawa bantuan logistik dan layanan kesehatan untuk warga di Kabupaten Agam serta Aceh Tamiang.

    Rektor Ubaya, Benny Lianto, mengatakan misi ini merupakan bentuk kepedulian kampus untuk meringankan beban korban bencana. Tim terdiri dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, ikatan alumni, hingga unit SAR Mapaus yang akan bertugas secara bertahap.

    “Duka dan keprihatinan mendalam untuk saudara-saudara yang ada di Sumatra mengetuk hati kita semua untuk turut andil meringankan beban mereka,” ujar Benny, Sabtu (20/12/2025).

    Distribusi bantuan tahap awal dipusatkan di Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur, Agam, mulai 20 hingga 24 Desember 2024. Selanjutnya, tim akan bergeser ke wilayah Aceh Tamiang pada 2 hingga 4 Januari 2026 mendatang.

    Logistik yang dikirim antara lain bahan pokok, perlengkapan sanitasi, alat ibadah, serta peralatan sekolah bagi anak-anak terdampak. Seluruh bantuan tersebut dibiayai dari donasi yang terkumpul melalui platform SatuJiwa Ubaya sebesar ratusan juta rupiah.

    Benny memastikan, distribusi dilakukan secara langsung untuk menjaga transparansi dan pertanggungjawaban kepada donatur. Selain barang, Ubaya juga menyiagakan posko kesehatan gratis serta tim pendampingan psikososial di lokasi bencana.

    Layanan kesehatan melibatkan dokter dari Fakultas Kedokteran dan RS Ubaya untuk menangani kondisi fisik pengungsi. Sementara tim Fakultas Psikologi bertugas memberikan edukasi kesehatan mental untuk memulihkan trauma warga pascabencana.

    “Ubaya juga akan fokus ke edukasi kesehatan dan memberikan pendampingan psikososial yang melibatkan dosen, mahasiswa, dan alumni Fakultas Psikologi,” tambah Benny.

    Masyarakat dan sivitas akademika masih dapat menyalurkan bantuan melalui laman resmi satujiwa.ubaya.ac.id. Pihak kampus memastikan keberlanjutan bantuan akan terus dievaluasi sesuai dengan kebutuhan mendesak di lapangan. [ipl/beq]

  • Daftar Lengkap Harga Emas Batangan 24 Karat 20 Desember 2025: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

    Daftar Lengkap Harga Emas Batangan 24 Karat 20 Desember 2025: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

    Selain emas batangan, harga emas perhiasan juga menjadi informasi penting bagi konsumen dan investor. Platform seperti Raja Emas Indonesia dan Laku Emas menyediakan rincian harga emas perhiasan dengan berbagai kadar karat. Pada Sabtu, 20 Desember 2025, pasar emas perhiasan menunjukkan dinamika yang menarik, dipengaruhi oleh perkembangan pasar global dan nilai tukar rupiah.

    Raja Emas Indonesia melaporkan harga emas perhiasan 24 Karat per gram sebesar Rp2.155.000 (stabil). Sementara itu, Laku Emas (CMK Group) mencatat harga emas perhiasan 24 Karat per gram sebesar Rp2.081.000 (turun Rp1.000). Perbedaan harga antar kadar karat sangat jelas, dengan emas 24K memiliki nilai tertinggi.

    Berikut adalah rincian lengkap harga beli emas per gram berdasarkan kadar karat di Raja Emas Indonesia:

    Kadar Karat K24*: Rp2.205.000 per Gram
    Kadar Karat K24: Rp2.090.000 per Gram
    Kadar Karat K23: Rp1.814.000 per Gram
    Kadar Karat K22: Rp1.734.000 per Gram
    Kadar Karat K21: Rp1.657.000 per Gram
    Kadar Karat K20: Rp1.578.000 per Gram
    Kadar Karat K19: Rp1.498.000 per Gram
    Kadar Karat K18: Rp1.421.000 per Gram
    Kadar Karat K17: Rp1.341.000 per Gram
    Kadar Karat K16: Rp1.262.000 per Gram
    Kadar Karat K15: Rp1.184.000 per Gram
    Kadar Karat K14: Rp1.105.000 per Gram
    Kadar Karat K13: Rp1.025.000 per Gram
    Kadar Karat K12: Rp948.000 per Gram
    Kadar Karat K11: Rp868.000 per Gram
    Kadar Karat K10: Rp789.000 per Gram
    Kadar Karat K9: Rp711.000 per Gram
    Kadar Karat K8: Rp632.000 per Gram
    Kadar Karat K7: Rp553.000 per Gram
    Kadar Karat K6: Rp475.000 per Gram
    Kadar Karat K5: Rp396.000 per Gram

    Sementara itu, bagi Anda yang ingin membeli emas fisik atau perhiasan, Laku Emas juga telah merilis daftar harga jual terbarunya. Emas 24K (99%) di Laku Emas dipatok seharga Rp2.013.000 per gram.

    Berikut adalah rincian harga buyback emas perhiasan berdasarkan kadar karat:

    24k (99,99%): Rp2.240.000 per gram
    24k (99,9%): Rp2.210.000 per gram
    23k: Rp1.842.000 per gram
    22k: Rp1.763.000 per gram
    21k: Rp1.685.000 per gram
    20k: Rp1.606.000 per gram
    19k: Rp1.526.000 per gram
    18k: Rp1.449.000 per gram
    17k: Rp1.370.000 per gram
    16k: Rp1.290.000 per gram
    15k: Rp1.213.000 per gram
    14k: Rp1.133.000 per gram
    13k: Rp1.054.000 per gram
    12k: Rp977.000 per gram
    11k: Rp897.000 per gram
    10k: Rp818.000 per gram
    9k: Rp741.000 per gram
    8k: Rp661.000 per gram
    7k: Rp581.000 per gram
    6k: Rp504.000 per gram
    5k: Rp425.000 per gram

  • Islah Bahrawi Buka Kartu, Konflik PBNU Disebut Beraroma Proyek Tambang

    Islah Bahrawi Buka Kartu, Konflik PBNU Disebut Beraroma Proyek Tambang

    “Karena uang PT APN itu tercatat masuk ke rekening PBNU itu kurang lebih sekitar lima kali dari sejak Januari 2024,” ungkap Islah.

    Ia merinci, dana tersebut tercatat melalui mekanisme RTGS dengan keterangan jaminan kerja sama tambang batu bara.

    “Rp6 miliar bahasanya bahasa dari RTGS nya itu jaminan kerjasama tambang batubara, IUPK PT BUMN,” jelasnya.

    Islah juga menyebut keterlibatan perusahaan yang disebut sebagai entitas PBNU.

    “Ini perusahaannya PBNU dari Sarana Karunia Perkasa Penjaring (SKPP),” katanya.

    Namun, ia menduga terjadi perubahan skema perusahaan dalam transaksi tersebut.

    “Ini pasti perusahaan cangkangnya juga saya nggak tahu kemudian didivert dari SKPP ini, di akhir-akhir transaksi, akhirnya menjadi APN, Anugerah Perdana Nusantara,” bebernya.

    Kata Islah, aliran dana terus berlanjut, termasuk pada awal Februari.

    “Yang 5 Februari ini kemungkinan juga dari APN, setelah itu dari APN seterusnya,” terang dia.

    Ia menduga, semula kerja sama dirancang melalui SKPP, namun kemudian dialihkan ke perusahaan lain.

    “Jadi mungkin tadinya yang mau dipakai itu PT SKPP. Tapi kemudian dia berubah,” imbuhnya.

    Islah memperkirakan total dana yang masuk ke PBNU dari rangkaian transaksi tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

    “Yang men-transfer uang ini jumlah totalnya kalau nggak salah memang Rp40 miliar kalau kita hitung,” Islah menuturkan.

    Dana itu, lanjut Islah, masuk langsung ke rekening PBNU dan hanya dapat diakses oleh pihak tertentu.

    “Nah itu masuk ke rekening PBNU memang dan yang punya akses terhadap rekening itu pasti bendara umum,” tegasnya.

  • Wanita-wanita Kuat Kuli Panggul Pasar Pabean Surabaya

    Wanita-wanita Kuat Kuli Panggul Pasar Pabean Surabaya

    Video: Wanita-wanita Kuat Kuli Panggul Pasar Pabean Surabaya

    Video: Bupati Bekasi-Ayahnya Minta Rp 9,5 M, Padahal Proyeknya Belum Ada

    233 Views |

    Sabtu, 20 Des 2025 10:31 WIB

    Mayoritas kuli panggul di Pasar Pabean, Surabaya, adalah perempuan. Mereka sanggup mengangkat beban hingga puluhan kilogram demi upah tak sampai 10 ribu rupiah sekali angkut.

    Meski pekerjaan mereka penuh risiko, para wanita tangguh ini tetap berjuang demi bisa menghidupi keluarga. Momentum Hari Ibu menjadi saat yang pas untuk mengapresiasi kerja keras mereka.

    Raihan Akbar Mahendra – 20DETIK

  • Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

    Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

     

    Liputan6.com, Jakarta – Kajari Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel Albertinus Parlinggoman Napitupulu, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK usai diduga kuat memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah tersebut, seperti kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, modus pemerasan yang dilakukan Albertinus Napitupulu adalah mengancam memproses laporan terkait kepala dinas ataupun direktur RSUD tersebut.

    “Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tersebut, kemudian tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (20/12/2025).

    Asep juga menyebutkan, sejumlah pihak yang diperas Albertinus Napitupulu adalah Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara Rahman hingga Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Yandi.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

    Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

    Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    Namun, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri.

     

     

     

  • Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

    Ancam Kadis Pakai Laporan LSM

     

    Liputan6.com, Jakarta – Kajari Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel Albertinus Parlinggoman Napitupulu, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK usai diduga kuat memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di wilayah tersebut, seperti kepala dinas hingga direktur rumah sakit umum daerah.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, modus pemerasan yang dilakukan Albertinus Napitupulu adalah mengancam memproses laporan terkait kepala dinas ataupun direktur RSUD tersebut.

    “Permintaan disertai ancaman itu dengan modus agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari Hulu Sungai Utara terkait dinas tersebut, kemudian tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (20/12/2025).

    Asep juga menyebutkan, sejumlah pihak yang diperas Albertinus Napitupulu adalah Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara Rahman hingga Kepala Dinas Kesehatan Hulu Sungai Utara Yandi.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

    Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

    Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    Namun, baru Albertinus Napitupulu dan Asis Budianto yang ditahan KPK karena Tri Taruna masih melarikan diri.

     

     

     

  • Begini Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Muluskan Praktik Korupsi Bareng Anaknya

    Begini Peran Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Muluskan Praktik Korupsi Bareng Anaknya

    Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

    Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

    Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

    KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

     

  • Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Kabur Saat OTT

    Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Kabur Saat OTT

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TAR), diketahui melarikan diri atau kabur saat operasi tangkap tangan (OTT), sehingga belum ditahan. Hal itu dijelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

    KPK menyampaikan hal tersebut setelah Tri Taruna masih kabur dan belum menyerahkan diri setelah diminta kooperatif usai OTT KPK, hingga kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.

    “Tadi disebutkan bahwa ditetapkan tiga orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan kemudian ditahan oleh kami itu baru dua karena yang satunya masih dalam pencarian. Tentunya kami berharap kepada yang bersangkutan kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Asep menjelaskan langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPK adalah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Tri Taruna.

    “Sampai sore kemarin (Jumat, 19/12) masih kami proses, ya. Pagi nanti (Sabtu, 20/12) kami sampaikan,” katanya.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesebelas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, pada 18 Desember 2025.

    Pada 19 Desember 2025, KPK mengumumkan menangkap enam orang dalam OTT tersebut, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

    Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait pemerasan tersebut.

    Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Asis Budianto (ASB), dan Tri Taruna Fariadi (TAR) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025-2026.