provinsi: RIAU

  • Gerakan Pangan di Meranti Riau, Polisi Salurkan 98 Ton Beras Murah

    Gerakan Pangan di Meranti Riau, Polisi Salurkan 98 Ton Beras Murah

    Meranti

    Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, bersama Perum Bulog menggelar gerakan pangan murah (GPM) dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan membantu masyarakat memperoleh harga beras yang terjangkau. Sebanyak 98 ton beras disalurkan kepada masyarakat.

    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri bersama Bulog dalam mendukung pemerintah menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

    “Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu masyarakat di bidang ekonomi, terutama dalam ketersediaan bahan pokok,” ujar AKBP Aldi, Senin (27/10/2025).

    Kapolres menjelaskan, di Kecamatan Tebingtinggi Barat, kegiatan GPM dipimpin Kapolsek Iptu Iskandar Nopianto bersama personel Polsek. Sebanyak 22 ton beras SPHP atau 4.400 karung disalurkan ke 11 desa, antara lain Tanjung Peranap, Maini, Mantiasa, Kundur, Tanjung Darul Takzim, Tanjung, Gogok Darussalam, Batang Malas, Alai, Alai Selatan, dan Mekong.

    Seluruh stok beras habis terjual pada hari yang sama, menandakan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pangan murah yang digagas Polres Kepulauan Meranti.

    Di wilayah Polsek Merbau, kegiatan GPM dipimpin Kapolsek AKP Jimmy Andre SH MH bersama personel dan Bhabinkamtibmas. Sebanyak 30 ton beras SPHP atau 6.000 karung disalurkan kepada masyarakat di dua kecamatan, yakni Merbau dan Tasik Putri Puyu.

    Penyaluran dilakukan di sejumlah desa, seperti Meranti Bunting, Pelantai, Mekar Sari, Teluk Belitung, Bagan Melibur, Mengkopot, Mayang Sari, Mengkirau, Tanjung Kulim, dan Sungai Anak Kamal.

    Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Rangsang Barat. Kapolsek Ipda Ahmad Fauzi Menara bersama para Bhabinkamtibmas menyalurkan 15 ton beras SPHP atau 3.000 karung ke tujuh desa, yakni Bokor, Sialang Pasung, Bantar, Permai, Anak Setatah, Telaga Baru, dan Melai. Seluruh stok beras habis terjual pada hari yang sama.

    (mea/dhn)

  • Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Oktober 2025

    Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya Bandung 27 Oktober 2025

    Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Seorang warga negara asing (WNA) asal Israel bernama Aron Geller disebut memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan alamat di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
    Kabar mengenai kepemilikan e-KTP oleh WNA Israel tersebut beredar luas di media sosial setelah foto identitas atas nama Aron Geller tersebar.
    Dalam data yang beredar, Geller tercatat lahir di Tel Aviv, Israel, dan berstatus sebagai warga negara Israel.
    Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan meminta dinas setempat untuk mengecek kebenaran temuan tersebut.
    “Nanti kami cek data ya, dari mana asalnya, kan saya tidak boleh dulu menyimpulkan sebelum saya mengetahui fakta-fakta yang asal-muasalnya,” ujarnya saat ditemui usai peresmian Kantor DPD Partai Demokrat di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Minggu (26/10/2025).
    Ia mengakui, hingga saat ini belum mengetahui secara perinci temuan tersebut.
    Namun, mantan Bupati Purwakarta itu akan memastikan fakta di lapangan.
    “Saya kan baru dapat informasinya sekarang,” tuturnya.
    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, mengemukakan bahwa KTP atas nama AG tidak pernah diterbitkan atau dicetak.
    Asep menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan KTP elektronik melalui sistem administrasi kependudukan terpusat atau SIAK.
    “Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan,” ujar Asep dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin.
    Menurutnya, KTP tersebut diduga palsu, terlebih belum melihat fisik dari kartu identitas kependudukan tersebut.
    “Kalau ada fisiknya kan bisa dicek
    chip
    -nya. Jadi, diduga itu KTP palsu karena tidak ada datanya pada sistem,” ucapnya.
    “Kemarin juga sama Pak Bupati langsung dicek di sistem, dan tidak ada KTP atas nama AG tersebut,” ujar Asep.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger WNA Israel Punya KTP di Cianjur, Dedi Mulyadi: Kami Cek dari Mana Asalnya
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Oktober 2025

    Heboh KTP WNA Israel Diterbitkan di Cianjur, Disdukcapil: Kami Tak Pernah Terbitkan Bandung 27 Oktober 2025

    Heboh KTP WNA Israel Diterbitkan di Cianjur, Disdukcapil: Kami Tak Pernah Terbitkan
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com
    – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) seorang warga negara asing asal Israel yang diduga diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
    Dalam unggahan di sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Instagram @inf_official00, menunjukkan gambar KTP atas nama AG yang diterbitkan Disdukcapil Cianjur pada 2 November 2023.
    “Meminta Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk menindaklanjuti dan memastikan kebenaran terkait penerbitan KTP bagi WNA asal Israel,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Kompas.com, Senin (27/10/2025).
    Tak hanya menampilkan foto KTP, unggahan yang terdiri atas 15
    slide
    atau seluncuran itu menampilkan keterangan lengkap tentang identitas pribadi AG.
    Sontak, unggahan tersebut mendapat ragam komentar warganet.
    Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut mendapat 2.339 komentar, telah dibagikan 4.158 kali, dan disukai sebanyak 17.900.
    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, mengemukakan bahwa KTP atas nama AG tidak pernah diterbitkan atau dicetak.
    Asep menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan KTP elektronik melalui sistem administrasi kependudukan terpusat atau SIAK.
    “Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan,” ujar Asep dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin.
    Menurutnya, KTP tersebut diduga palsu, terlebih belum melihat fisik dari kartu identitas kependudukan tersebut.
    “Kalau ada fisiknya kan bisa dicek
    chip
    -nya. Jadi, diduga itu KTP palsu karena tidak ada datanya pada sistem,” ucapnya.
    “Kemarin juga sama Pak Bupati langsung dicek di sistem, dan tidak ada KTP atas nama AG tersebut,” ujar Asep.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sana-sini Dicek untuk Pastikan Viral KTP WN Israel Ternyata Palsu

    Sana-sini Dicek untuk Pastikan Viral KTP WN Israel Ternyata Palsu

    Jakarta

    Media sosial digemparkan dengan kabar warga negara Israel, Aron Geller, memiliki KTP elektronik Indonesia yang beralamatkan di Kp Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Setelah dicek, KTP tersebut ternyata palsu.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengaku telah melihat informasi viral itu. Dia memastikan KTP tersebut palsu.

    “Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” kata Teguh Setyabudi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

    Dia menyatakan telah melakukan pengecekan nama WN Israel itu di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional. Teguh mengatakan nama Aron Geller tidak ditemukan di SIAK.

    Ditjen Dukcapil juga mengecek ke daerah terkait penerbitan KTP untuk WN Israel. Dia mengatakan nama Aron Geller juga tidak ada dalam database.

    “Kami di Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah mengecek nama itu juga tidak ada,” pungkasnya

    Alamat Ditelusuri

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya mengatakan informasi adanya WNA yang memiliki e-KTP Indonesia dengan alamat di Kabupaten Cianjur sudah muncul sejak Juli 2025. Pihaknya disebut telah menelusuri alamat yang tertera di KTP yang viral tersebut.

    “Itu sudah lama kami dapat kabar, sekitar tiga bulan lalu. Dari Dirjen Imigrasi mengonfirmasi ke kami, dana kami jelaskan jika nama tersebut tidak ada di alamat yang tertera. Bahkan kami sudah pastikan dengan mendatangi alamat yang tertera, yakni Kampung Pasirhayam Desa Sirnagalih. Warga di situ tidak mengetahui ada nama Aron Geller,” kata dia.

    Hasil dari penelusuran alamat, warga sekitar tak ada yang mengetahui pemilik KTP bernama Aron Geller. Menurut dia, dalam sistem juga tidak ditemukan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP tersebut.

    “Saat dicek, hasilnya blank. Jadi baik nama atau NIK-nya tidak tercatat. Kalaupun pakai NIK orang lain, pasti muncul datanya, tapi saat dicek tidak muncul data apapun,” kata Asep.

    Bupati Ngecek Langsung

    Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian sudah mengecek langsung kabar WN Israel yang punya KTP elektronik Indonesia. Wahyu memastikan KTP tersebut palsu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur.

    “Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu,” kata Wahyu seperti dilansir Antara, Minggu (26/10/2025).

    Pemkab Cianjur sempat memastikan ke alamat yang tercantum dalam e-KTP atas nama WNA tersebut. Namun tidak ada warga sekitar yang mengenal atau mengetahui ada orang asing di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk NIK yang tercantum tidak terbaca di sistem alias blank.

    “Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sehingga saya pastikan KTP atas nama WNA asal Israel itu palsu,” kata Wahyu.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • Miliki Udara Segar dan Pemandangan Indah, Kawasan Transmigrasi Barelang Diproyeksikan Jadi Kawasan Wisata Terpadu

    Miliki Udara Segar dan Pemandangan Indah, Kawasan Transmigrasi Barelang Diproyeksikan Jadi Kawasan Wisata Terpadu

    Miliki Udara Segar dan Pemandangan Indah, Kawasan Transmigrasi Barelang Diproyeksikan Jadi Kawasan Wisata Terpadu
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kawasan transmigrasi Batam-Rempang-Galang (Barelang) dikenal memiliki udara segar, pemandangan indah, dan suasana tenang. Kini, kawasan ini diproyeksikan dan dikembangkan sebagai kawasan terpadu.
    Pengembangan tersebut akan berfokus pada basis pariwisata, pendidikan, dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.
    Dalam kegiatan bakti sosial dan peringatan Hari Jadi ke-54 Badan Pengusahaan (BP) Batam di Tanjung Banon, Sabtu (26/10/2025), Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mengaku merasa nyaman tinggal di Tanjung Banon, Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, kawasan ini memiliki udara yang segar, pemandangannya indah, dan suasananya tenang.
    “Kalau menterinya saja betah, insyaallah masyarakat juga akan betah. Karena itu, kami melihat kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata,” kata Menteri Iftitah dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (26/10/2025).
    Dia menegaskan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi saat ini tidak lagi sebatas membangun permukiman baru, tetapi berevolusi menjadi upaya penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pada potensi lokal yang unik.
    Kawasan Barelang memiliki keunggulan geografis yang strategis karena berada di antara Batam, Rempang, dan Galang. Wilayah ini dikenal memiliki akses transportasi laut dan udara yang sangat kuat.
    Iftitah juga menyoroti potensi infrastruktur yang telah terbangun di Batam. Menurutnya, Batam luar biasa karena memiliki
    runway
    terpanjang di Indonesia, yakni lebih dari empat kilometer. Singkatnya, Batam sudah dirancang menjadi kota dunia sejak masa Presiden RI Habibie.
    “Tugas kita sekarang adalah melanjutkan cita-cita itu sekaligus memastikan warga Batam, Rempang, dan Galang ikut menikmati hasil pembangunannya,” ujar Iftitah.
    Pembangunan kawasan transmigrasi, kata Iftitah, bersifat konkuren. Artinya, pembangunan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
    Oleh karena itu, sinergi Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, dan BP Batam menjadi faktor kunci yang menentukan percepatan pembangunan Tanjung Banon dan kawasan Barelang secara keseluruhan.
    “Kami sepakat, tidak boleh ada lagi penggusuran. Prinsipnya, kami tidak memindahkan semut, tetapi membuat gula-gula di kawasan transmigrasi ini supaya semutnya datang sendiri. Artinya, masyarakat akan datang dan menetap karena ada kehidupan yang layak dan peluang ekonomi di sini,” papar Iftitah.
    Pada kesempatan yang sama, Kepala BP Batam Amsakar Ahmad mengapresiasi konsistensi dan dukungan penuh dari Kementerian Transmigrasi terhadap percepatan pembangunan kawasan Tanjung Banon.
    Ia menjelaskan bahwa berbagai fasilitas sosial, pendidikan, dan kesehatan terus dibangun agar kawasan tersebut dapat menjadi permukiman yang lengkap dan nyaman.
    “Kami sepakat menyatakan bahwa menteri yang paling sering datang meninjau Tanjung Banon adalah Menteri Transmigrasi. Berkat dukungan Menteri Iftitah, Tanjung Banon kini berkembang menjadi pemukiman baru yang cantik dan layak huni. Ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Amsakar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polwan Polda Riau Bripda Jessica Raih Medali di PON Bela Diri 2025

    Polwan Polda Riau Bripda Jessica Raih Medali di PON Bela Diri 2025

    Jakarta

    Polwan Polda Riau kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kali ini, Bripda Jessica Tety Debora meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang digelar di Kudus, Jawa Tengah.

    Jessica berhasil membawa pulang medali perak pada nomor Kumite Putri +68 kg, setelah berjuang hingga babak final dan harus mengakui keunggulan atlet tuan rumah Jawa Tengah, Hera Irnandha.

    Jessica tampil impresif dengan mengalahkan atlet Sumatera Utara yang merupakan anggota TNI bernama Desinta, serta menyingkirkan lawan tangguh dari Maluku dan Kalimantan Timur.

    Selain Jessica, dua atlet karate lainnya dari kontingen Riau juga berhasil menyumbang medali. Samuel Raksyaka, salah satunya, meraih medali perunggu di kelas Kumite Putra +84 kg, sementara Amelia Salsabila Putri mempersembahkan medali perak di kelas Kumite Putri -61 kg.

    Ketiga atlet tersebut bertanding di bawah asuhan Kurniadi Syahputra, pelatih karate dari Beladiri Polda Riau, yang turut mendampingi mereka sepanjang pertandingan di arena Djarum Kudus.

    Ia menambahkan keberhasilan ini menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya unggul dalam tugas kepolisian, tetapi juga mampu berprestasi di level nasional melalui semangat sportivitas dan disiplin tinggi.

    (mea/imk)

  • Di Balik Air Mata Hakim

    Di Balik Air Mata Hakim

    Di Balik Air Mata Hakim
    Praktisi Hukum
    BEBERAPA
    hari terakhir, publik dihebohkan pemberitaan tentang tangisan Hakim Effendi saat memimpin persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan lima rekan sejawatnya sesama hakim.
    Mereka terjerat kasus pengurusan perkara korporasi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
    Berbagai komentar bermunculan di media sosial, mulai dari simpati hingga mencibir. Ada yang mempertanyakan profesionalitas, ada pula yang menganggap sebagai sandiwara.
    Namun, izinkan saya untuk memberikan perspektif yang lebih utuh tentang peristiwa ini.
    Air mata Hakim Effendi bukanlah tanda kelemahan atau ketidakprofesionalan. Sebaliknya, tangisan tersebut justru menunjukkan integritas seorang hakim yang sangat memahami beratnya tanggung jawab yang diembannya.
    Hakim Effendi secara terbuka menyampaikan pernyataan: “Selama saya jadi hakim, inilah persidangan yang berat buat saya,” dan “Seluruh angkatan kita menengok ke kita sekarang. Mungkin saya akan dihujat, tapi tugas negara ini harus saya emban.
    Dari pernyataan tersebut kita menyaksikan seorang hakim yang sedang berdiri di persimpangan antara hubungan personal dan kewajiban konstitusional.
    Hakim Effendi mengenal baik beberapa terdakwa. Bahkan dengan Muhammad Arif Nuryanta, ia pernah sama-sama bertugas di Provinsi Riau—Effendi sebagai Ketua PN Dumai dan Arif sebagai Ketua PN Pekanbaru.
    Mereka merintis karier bersama, mengikuti pendidikan dan pelatihan hakim bersama-sama. Dalam konteks profesi hakim di Indonesia, hal seperti ini bukan sesuatu yang langka.
    Pertanyaan pentingnya kemudian: Mengapa Hakim Effendi tidak mengundurkan diri dari perkara ini?
    Dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terdapat prinsip-prinsip fundamental yang harus dijaga oleh setiap hakim, terutama prinsip independensi dan ketidakberpihakan (
    impartiality
    ).
    Hakim harus mengundurkan diri (
    recuse
    ) dari suatu perkara jika:
    Hubungan pertemanan atau habituasi (kebiasaan bertemu) sesama hakim, sepanjang tidak ada kepentingan pribadi atau keterlibatan langsung, tidak secara otomatis mewajibkan seorang hakim untuk
    recuse.
    Ini adalah perbedaan penting yang perlu dipahami publik.
    Yang harus ditekankan adalah: apakah hakim tersebut mampu bersikap adil dan tidak berpihak meskipun ada hubungan personal? Inilah esensi sejati dari independensi peradilan.
    Perlu diketahui publik bahwa Hakim Effendi adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam posisinya, ia sebenarnya bisa menugaskan hakim lain untuk memimpin persidangan ini.
    Namun, ia memilih untuk terjun langsung memimpin majelis hakim yang mengadili kasus ini. Keputusan ini bukan sembarangan. Ini adalah pilihan yang sangat sadar dan penuh perhitungan moral.
    Sebagai pimpinan pengadilan, ia memilih untuk “lead from the front” memimpin dari garis depan, bukan dari balik meja. Ini menunjukkan beberapa hal penting.
    Pertama, sebagai Wakil Ketua PN, Hakim Effendi memahami bahwa kasus ini bukan hanya soal lima hakim yang didakwa, tetapi juga tentang kredibilitas institusi peradilan secara keseluruhan.
    Dengan terjun langsung, ia menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan dalam menghadapi kasus internal yang sensitif.
    Kedua, keputusan ini menunjukkan prinsip
    accountability
    di level tertinggi. Mudah bagi seorang pimpinan untuk mendelegasikan perkara yang berat dan sensitif kepada bawahan.
    Jauh lebih berani untuk mengambil tanggung jawab langsung, terutama ketika ada risiko dikritik dan dihujat.
    Ketiga, ini adalah bentuk kepemimpinan transformatif dalam reformasi peradilan. Ketika pimpinan sendiri yang memimpin proses “pembersihan internal”, ini mengirimkan pesan kuat: tidak ada toleransi untuk korupsi, tidak peduli setinggi apa posisi atau sedekat apa hubungan personal.
    Keputusan Hakim Effendi untuk tidak mengundurkan diri dan bahkan memilih terjun langsung justru menunjukkan komitmen pada prinsip “tidak ada yang kebal hukum” (
    equality before the law
    ).
    Ia memilih jalan yang paling berat: membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu mengadili siapa pun, termasuk hakim-hakim yang menyalahgunakan kewenangannya, tanpa pandang bulu—dan pemimpin institusi yang memimpin langsung proses ini.
    Bayangkan jika setiap hakim yang kebetulan mengenal terdakwa sesama hakim harus mengundurkan diri—maka hampir tidak akan ada hakim yang bisa mengadili kasus-kasus internal peradilan ini.
    Lebih jauh lagi, bayangkan jika pimpinan pengadilan hanya mendelegasikan tanpa terjun langsung—publik akan mempertanyakan keseriusan institusi dalam berbenah.
    Air mata yang mengalir di ruang sidang Hatta Ali itu adalah bukti bahwa Hakim Effendi sangat menyadari beratnya amanah yang dipikulnya.
    Sebagai Wakil Ketua PN, ia tahu bahwa keputusan ini akan diawasi lebih ketat lagi. Ia tahu bahwa ia akan dikritik dari berbagai pihak.
    Namun, ia memilih untuk tetap memimpin langsung karena itulah tugasnya, itulah sumpah jabatannya, dan itulah yang dituntut dari seorang pemimpin sejati.
    Perlu dipahami bahwa hakim adalah manusia. Kode Etik Hakim tidak melarang hakim untuk memiliki perasaan—yang dilarang adalah membiarkan perasaan tersebut memengaruhi putusan secara tidak adil.
    Reaksi emosional Hakim Effendi di awal persidangan justru menunjukkan transparansi dan kejujuran. Ia tidak menyembunyikan perasaannya. Namun di saat yang sama, ia menegaskan komitmennya untuk tetap profesional.
    Persidangan tetap berjalan sesuai prosedur hukum acara. Pemeriksaan tetap dilakukan dengan seksama. Hak-hak terdakwa tetap dilindungi.
    Bahkan, dalam perkembangan persidangan selanjutnya, para terdakwa mengakui perbuatan mereka. Ini menunjukkan bahwa proses peradilan berjalan sebagaimana mestinya—bukan karena “teman mengadili teman”, tetapi karena bukti dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
    Kasus ini sebenarnya adalah momen bersejarah bagi peradilan Indonesia. Ini adalah bukti nyata bahwa lembaga peradilan tidak melindungi oknum-oknumnya yang melakukan pelanggaran berat.
    Tidak ada “korps-koropsan” dalam penegakan hukum. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang mengkhianati sumpah jabatannya, betapa pun tinggi posisinya atau dekatnya hubungan personal.
    Yang lebih penting lagi: reformasi ini dipimpin langsung oleh pimpinan pengadilan. Ini bukan sekadar delegasi tugas kepada hakim bawahan. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab, yang berani mengambil risiko reputasional demi integritas institusi.
    Hakim-hakim yang terbukti menerima suap ini sedang diadili di pengadilan yang selama ini mereka pimpin. Mereka duduk di kursi terdakwa yang dulu mereka gunakan untuk mengadili orang lain.
    Dan yang memimpin persidangan adalah wakil ketua pengadilan mereka sendiri—bukan orang luar, bukan hakim dari pengadilan lain, tetapi dari institusi yang sama. Ini adalah implementasi nyata dari prinsip ”
    justice must not only be done, but must also be seen to be done.

    Air mata Hakim Effendi adalah simbol dari reformasi peradilan yang tidak mudah, penuh dilema moral, tetapi harus tetap dijalankan oleh mereka yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan.
    Ini adalah bukti bahwa institusi peradilan mampu berbenah dari dalam, dipimpin oleh pemimpinnya sendiri, dan mampu membuktikan komitmennya pada keadilan.
    Ada beberapa pembelajaran penting yang dapat kita petik dari peristiwa ini.
    Pertama, independensi peradilan bukan berarti hakim harus seperti robot tanpa perasaan. Independensi bermakna kemampuan untuk bersikap adil meskipun ada tekanan emosional atau tekanan eksternal.
    Kedua, integritas diuji justru pada saat-saat tersulit. Mudah untuk menjatuhkan vonis pada orang yang tidak kita kenal. Jauh lebih berat untuk tetap adil pada orang yang kita kenal, tapi di situlah integritas sejati diuji.
    Ketiga, kepemimpinan sejati ditunjukkan bukan pada saat mudah, tetapi pada saat sulit. Hakim Effendi sebagai Wakil Ketua PN bisa saja mendelegasikan perkara ini, tetapi ia memilih memimpin langsung. Inilah kepemimpinan yang bertanggung jawab.
    Keempat, transparansi emosi tidak sama dengan ketidakprofesionalan. Justru dengan mengungkapkan perasaannya secara terbuka, Hakim Effendi menunjukkan kejujuran dan tidak ada yang disembunyikan dari publik.
    Kelima, sistem peradilan Indonesia menunjukkan bahwa reformasi internal adalah mungkin, dan lebih bermakna ketika dipimpin dari dalam oleh para pemimpinnya sendiri. Tidak perlu menunggu intervensi eksternal—peradilan mampu membersihkan dirinya sendiri.
    Kepada publik yang telah mengikuti perkara ini, saya mengajak kita semua untuk melihat gambaran yang lebih besar.
    Ya, hakim adalah manusia yang bisa menangis. Namun, tangisan itu bukan tanda kelemahan—itu adalah tanda kesadaran akan tanggung jawab yang luar biasa berat, terlebih ketika ia adalah seorang pemimpin yang memilih untuk tidak bersembunyi di balik delegasi.
    Kepada mereka yang mencibir, saya ingin bertanya: Pernahkah Anda berada dalam posisi harus membuat keputusan yang akan menyakiti orang-orang yang Anda sayangi, demi prinsip yang lebih besar?
    Pernahkah Anda, sebagai pemimpin, harus memilih antara mendelegasikan tanggung jawab berat kepada bawahan atau mengambilnya sendiri, meski akan dikritik habis-habisan?
    Jika ya, mungkin Anda akan memahami beban yang dipikul oleh Hakim Effendi.
    Kepada media massa, saya menghimbau agar pemberitaan tentang proses peradilan dilakukan secara utuh dan berimbang.
    Fokus bukan hanya pada momen emosional, tetapi juga pada konteks kepemimpinan dan makna pentingnya bagi reformasi peradilan Indonesia.
    Fakta bahwa seorang Wakil Ketua PN terjun langsung memimpin persidangan ini adalah berita yang sama pentingnya dengan air mata yang mengalir.
    Kasus ini bukan hanya tentang lima hakim yang tersandung korupsi. Ini tentang sistem peradilan yang berani mengadili dirinya sendiri.
    Ini tentang seorang pemimpin yang memilih jalan terberat dan tidak mendelegasikan tanggung jawab moral.
    Ini tentang hakim yang memilih keadilan di atas kenyamanan personal. Dan ini tentang kita semua sebagai bangsa yang harus memahami bahwa keadilan sejati membutuhkan pengorbanan, termasuk pengorbanan emosional dari mereka yang memimpin.
    Sidang tuntutan dijadwalkan pada 29 Oktober 2025. Majelis hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Pusat harus memutus berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan hubungan personal.
    Mari kita dukung proses peradilan yang sedang berjalan. Mari kita berikan kepercayaan kepada sistem untuk membuktikan dirinya mampu berbenah, dipimpin oleh pemimpinnya sendiri yang tidak lari dari tanggung jawab.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan sinyal berawan hingga hujan di sejumlah daerah pada Sabtu (25/10/2025).

    Prakirawan BMKG Ina Indah Hapsari mengatakan tanda cuaca berawan di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Padang, Sumatra Barat; Palembang, Sumatra Selatan dan Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain itu, tanda hujan ringan terlihat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Jambi. Ada pula kemungkinan hujan berintensitas sedang di Medan, Sumatra Utara serta hujan disertai petir di Bengkulu dan Bandar Lampung. 

    Di sisi lain, di kota besar di Pulau Jawa, terdapat potensi berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    “Di Pulau Jawa, diprakirakan berawan tebal untuk kota Jakarta, hujan ringan untuk kota Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya serta hujan sedang untuk kota Serang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Potensi hujan juga tampak di wilayah Indonesia tengah, yakni Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Denpasar dan Mataram, katanya, cenderung hujan ringan. Lalu, Kupang masih cerah cenderung berawan.

    Di wilayah lainnya, yakni di Pulau Kalimantan, jelasnya, hujan ringan berpotensi turun di Pontianak, Kalimantan Barat dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian, hujan dengan intensitas sedang kemungkinan terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Samarinda, Kalimantan Timur berpotensi terjadi hujan petir.

    Di Pulau Sulawesi, BMKG memprakirakan potensi hujan di semua ibu kota provinsinya. Hujan ringan diperkirakan terjadi di Manado, Sulawesi Utara; Gorontalo, Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Sela. Namun, hujan disertai petir diperkirakan terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.

    Di wilayah paling timur Indonesia, BMKG memprediksi hujan ringan terjadi di Ternate, Maluku Utara dan Ambon, Maluku. Berikutnya, di Papua Barat, yakni Manokwari, dan Nabire; Jayapura, Papua dan Jayawijaya, Papua Pegunungan bakal turut terjadi hujan ringan. Hujan dengan intensitas sedang pun bakal terjadi di Disertai hujan intensitas sedang di Sorong, Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Barat.

    Di tengah potensi hujan, Ina menyebut bahwa sejumlah wilayah bakal menghadapi suhu tinggi yang berkisar antara 28 sampai 35 derajat Celcius.

    “Bagi yang tinggal di Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta dan Surabaya serta sekitarnya waspadai suhu berkisar antara 32 hingga 35 derajat Celcius,” katanya.

  • Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau melanjutkan komitmennya dalam upaya pelestarian terhadap lingkungan . Polisi road show dari kampus ke kampus menyuarakan Green Policing.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turut berpartisipasi dalam program ini. Didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, Kombes Anom memaparkan soal Green Policing di Universitas Sains dan Teknologi (USTI), Kota Pekanbaru.

    Dalam pemaparannya, Kombes Anom, menjelaskan bahwa Provinsi Riau memiliki karakteristik keamanan yang berbeda dengan provinsi lainnya, seperti kerusakan lingkungan.

    “Maka dari itu Bapak Kapolda Riau memiliki gagasan untuk membuat suatu program unggulan yang sesuai dengan kebutuhan di Riau,” jelas Kombes Anom, Jumat (24/10/2025).

    Kombes Anom menjelaskan bahwa Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memiliki 4 program kerja unggulan yaitu Green Policing, Radar, RAGA dan Jalur.

    “Green Policing adalah strategi pemolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup, di samping upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan itu sendiri,” jelasnya.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turun menyosialisasikan Green Policing di kampus. Foto: dok. Polda Riau

    Inisiatif Green Policing ini berangkat dari krisis lingkungan yang terjadi di Riau. Selama dua dekade terakhir, Riau menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat ekspansi pertambangan, infrastruktur, dan pembangunan sawit.

    Deforestasi yang terjadi di Provinsi Riau mengakibatkan satwa liar yang dilindungi perlahan punah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman karena kurangnya kesadaran kolektif dalam upaya menjaga lingkungan.

    Oleh karena itu, Polda Riau mengajak seluruh kalangan civitas akademika untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

    Rektor Universitas Sains dan Teknologi, Lusiana, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kombes Anom. Ia menyambut baik program Green Policing ini.

    “Terima kasih atas kehadiran Kabid Humas atas Sosialisasi Program Unggulan Kapolda Riau, semoga kita bisa saling berkoordinasi dan terus berkolaborasi dengan Polda Riau,” tuturnya.

    Di akhir acara, Kombes Anom menyerahkan bibit pohon sebagai simbol dalam upaya pelestarian lingkungan di area kampus.

    (mea/ygs)

  • Jaga Pantai Gelombang Cinta, Bhabin Meranti Ajak Anak Suku Akit Tanam Mangrove

    Jaga Pantai Gelombang Cinta, Bhabin Meranti Ajak Anak Suku Akit Tanam Mangrove

    Kepulauan Meranti

    Bhabinkamtibmas melestarikan Pantai Gelombang Cinta, Kepulauan Meranti dengan melibatkan masyarakat adat. Anak-anak Suku Akit diajak langsung turun ke lumpur untuk menanam bibit mangrove.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sedaur dan Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang, Brigadir Khairi, pada Kamis (23/10). Kegiatan yang menjadi bagian dari program Green Policing ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda pesisir, akan pentingnya menjaga ekosistem pantai dan mencegah abrasi.

    Sebelum menanam, Brigadir Khairi memberikan edukasi sederhana kepada anak-anak tentang fungsi mangrove sebagai pelindung alami pantai. Ia menjelaskan bagaimana akar mangrove mampu menahan gelombang laut dan menjaga daratan agar tidak terkikis air.

    “Mangrove bukan sekadar pohon, tapi pelindung alam. Kalau kita tanam dan rawat, pantai ini akan tetap utuh dan indah untuk anak cucu kita,” ujar Brigadir Khairi, Jumat (24/10/2025).

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang Ipda D Turnip, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Brigadir Khairi.

    “Apa yang dilakukan Brigadir Khairi sangat positif. Melalui pendekatan edukatif dan kegiatan nyata, Polri hadir menanamkan kepedulian lingkungan kepada masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau,” ujar Ipda D.Turnip.

    Bhabinkamtibmas di Kepulauan Meranti ajak anak-anak Suku Akit menanam mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Kamis (23/10/2025). Foto:dok. Polres Meranti

    Ia menegaskan, kegiatan seperti ini bukan sekadar penghijauan, melainkan juga bentuk nyata dari strategi pemolisian yang memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi yang berdampak langsung bagi kelestarian lingkungan.

    Anak-anak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dengan kaki penuh lumpur dan wajah ceria, mereka bergotong-royong menanam bibit mangrove di tepi pantai.

    Penanaman pohon mangrove ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing, yakni pendekatan pemolisian yang humanis, adaptif, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.

    (mea/jbr)