provinsi: RIAU

  • Polisi gagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal di Tangerang

    Polisi gagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota telah menggagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia di Tangerang, Provinsi Banten.

    “Pada hari Jumat (1/11) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Zain menjelaskan, Tim TPPO mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Selain itu dua wanita pekerja migran Indonesia berinisial DM dan Y yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau dan Bandara Soekarno-Hatta.

    “Pria berinisial AWS dan dua wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

    “AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia,” katanya.

    Zein menambahkan, pengungkapan kasus tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI 2024-2029.

    “Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.

    Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun subsider Pasal 81 Jo. 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” kata Zein.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Perketat Jalur yang Terindikasi Pelintasan Transaksi Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Polisi Perketat Jalur yang Terindikasi Pelintasan Transaksi Narkoba Megapolitan 2 November 2024

    Polisi Perketat Jalur yang Terindikasi Pelintasan Transaksi Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usai membongkar tiga
    jaringan narkoba
    internasional, Polri bakal memperketat jalur-jalur yang diduga merupakan pelintasan jual beli narkoba.
    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan, jalur peredaran narkoba di Indonesia akan diperketat. Kampung-kampung narkoba akan diubah menjadi kawasan bebas narkoba.
    “Kami menutup jalur masuk dan mengubah kampung-kampung ini menjadi kampung yang bebas narkoba,” ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
    Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi jalur-jalur utama, baik dari jalur laut maupun darat yang umum menjadi perlintasan transaksi narkoba.
    “Namun, mengawasi jalur laut tidaklah mudah mengingat luas dan panjangnya perairan kita. Tapi, yang penting adalah mengetahui jalurnya dan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” lanjut dia.
    Sebagai langkah nyata, Wahyu menyebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan instansi lain seperti Bea Cukai dan Baharkam Polri untuk memperketat jalur peredaran narkoba tersebut.
    Polri juga telah menginstruksikan Direktorat Narkoba di setiap Polda, khususnya yang berada di daerah perbatasan, untuk lebih aktif dan giat dalam mengawasi jalur masuk narkoba.
    “Kami lebih mengejar kualitas dan jaringan narkoba, bukan hanya kuantitas atau jumlah kasus,” ungkap Wahyu.
    Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Syarif Hidayat, juga menegaskan pentingnya kerja sama antara Bea Cukai dan penegak hukum lainnya dalam memperkuat pengawasan perbatasan.
    Syarif bilang, perbatasan antar wayah di Indonesia sangat luas, khususnya di Kalimantan Barat dan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia, membentang lebih dari 2.000 kilometer.
    “Kami terus bersinergi dengan kepolisian, BNN, dan TNI, baik di pusat maupun daerah, dalam pengawasan ketat di daerah perbatasan ini,” tegas Syarif.
    Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap tiga
    jaringan narkoba internasional
    FP, HS, dan H yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Total nilai perputaran uang mencapai Rp 59,2 triliun.
    Ketiga jaringan narkoba yang berhasil diungkap yaitu jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi, meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
    Lalu, ada jaringan HS yang beroperasi di lima provinsi, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali. Serta jaringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial ‘HDK,’ ‘DS alias T,’ dan ‘TM alias AK,’ yang beroperasi di Jambi
    Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan selama dua bulan, dari September hingga Oktober 2024, yang melibatkan instansi terkait seperti Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Drug Enforcement Administration (DEA).
    Selama operasi ini, Bareskrim Polri dan jajaran Polda menangkap 136 tersangka dari 80 kasus berbeda.
    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
    Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, dan Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun bagi pelaku aktif.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jajanan China La Tiao Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus, Apa Itu?

    Jajanan China La Tiao Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus, Apa Itu?

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus dalam produk jajan China la tiao yang diduga menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di sejumlah daerah. Daerah tersebut meliputi Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

    Kontaminasi tersebut menurut Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, menyebabkan korban dilaporkan mengalami gejala mual dan muntah.

    “Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

    Dikutip dari Cleveland Clinic, Bacillus cereus (B cereus) merupakan bakteri pembentuk spora yang berukuran sangat kecil dan hanya dapat dilihat melalui mikroskop. B cereus biasanya hidup di lingkungan sekitar dan menghasilkan zat toksin yang dapat memicu masalah kesehatan.

    B cereus berdasarkan lokasi serangan pada tubuh dibagi menjadi dua jenis, yaitu intestinal dan non-intestinal. Untuk jenis intestinal, B cereus menyerang sistem pencernaan dan biasanya terjadi melalui keracunan makanan.

    Sedangkan jenis non-intestinal menyerang selain sistem pencernaan dan lebih berisiko serius pada tubuh. Kondisi ini biasanya terjadi akibat kontaminasi pada luka, menghirup debu terkontaminasi, hingga wabah infeksi di rumah sakit.

    Berikut ini sederet gejala yang ditimbulkan dari infeksi bakteri B cereus:

    Intestinal

    Nyeri perutKram perutDiare berairGejala sindrom emetik meliputi mual dan muntah

    Non-Intestinal

    Gejalanya bervariasi berdasarkan jenis penyakitnya. Endoftalmitis atau infeksi pada mata menyebabkan gejala yang paling parah. Gejalanya meliputi:

    Nyeri mataKelelahanDemamSel darah putih tinggi (leukositosis)Penglihatan rendahMata merahUlkus kornea berbentuk cincin

    (avk/suc)

  • Gamahumat, Pupuk Alami dari Limbah Batu Bara Kalori Rendah Karya Peneliti UGM

    Gamahumat, Pupuk Alami dari Limbah Batu Bara Kalori Rendah Karya Peneliti UGM

    Liputan6.com, Yogyakarta – Peneliti UGM menemukan cara bagaimana limbah tambang batu bara dapat bermanfaat sebagai pembenah tanah atau soil stabilizer yang diberi nama Gamahumat. Gamahumat adalah senyawa humat berupa asam humat dan asam fulvat yang berasal dari ekstraksi batu bara dengan kalori rendah sehingga mampu menjadi pendamping pupuk sehingga proporsi penggunaan pupuk dapat dikurangi.

    Ketua tim peneliti Gamahumat Ferian Anggara mencontohkan, dalam demplot padi yang diujicobakan di kawasan persawahan Bimomartani cukup menggunakan 15% NPK dan urea dari jumlah yang seharusnya. Menggunakan prosentase 15% Gamahumat, memiliki andil 80% hasil yang seperti full NPK-urea sehingga pupuk bisa dikurangi menjadi 15% sampai 20% dari takaran normal. “Hasil panen dapat mendekati layaknya produktivitas padi yang sepenuhnya menggunakan NPK dan urea,” kata Ferian kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.

    Ferian menyebut Indonesia memilik sumberdaya batu bara kalori rendah mencapai 30%, sehingga ia menggandeng PT. Bukit Asam yang memiliki batu bara peringkat rendah dan teruji sesuai untuk memproduksi Gamahumat demi ketersediaan bahan baku. Kerja sama yang sudah terjalin sejak 2018 dengan pemberian research funding dan pada tahun 2023, PT. Bukit Asam memberi dana padanan dalam skema matching fund Kedaireka untuk melakukan analisis laboratorium guna mendapat proses ekstraksi yang paling optimal dan membuat prototipenya. “Saat ini, alat tersebut mampu memproduksi 20 liter senyawa humat basah per hari dari 5 kg batu bara umpan,” kata Guru besar termuda Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM ini.

    Ferian mengaku dirinya tengah melakukan Gamahumat ke level pilot project dan akan melakukan fabrikasi alat di Jogja. Kemudian, tahun 2025 akan dioperasikan di Peranap, Riau, tepatnya di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam yang mempunyai cadangan batu bara mencapai 600 juta ton. Nantinya, pabrik ini akan berskala komersial dengan kemampuan produksi mencapai 60 ton senyawa humat per tahun. ”Obsesi kami sebagai peneliti adalah bagaimana kami bisa mengoptimalkan pemanfaatan limbah hasil pertambangan sehingga memiliki nilai tambah tinggi dengan konsep ekonomi sirkular,” tuturnya.

    Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Tinggi (LPDP) dengan skema penelitian INSPIRASI juga mendukung pengembangan produk ini dengan memberikan pendanaan selama 3 tahun hingga tahun 2026 mendatang. Selain Gamahumat, dukungan ini dialokasikan juga untuk mengembangkan inovasi, yakni produk nanosilika berukuran kurang dari 10 mikron yang dibutuhkan tanaman dengan keunggulan mudah untuk diserap. “Penggabungan produk ini menyasar pada lahan yang kekurangan unsur hara agar dapat ditanami dan ditingkatkan produktivitasnya,” terangnya.

    Ferian mengatakan ada pula produk hidrogel yang digunakan sebagai media tanam dengan diberi air di dalamnya, asam humat, dan nanosilica. Hidrogel ditempatkan di lahan yang sulit air seperti lahan reklamasi tambang atau tadah hujan sehingga awal masa tanam tidak perlu rutin disiram. “Saat akar tanaman sudah kuat, tanaman dapat mencari air secara mandiri. Ketiga produk itu dihasilkan sebagai salah satu luaran penelitian yang didanai LPDP Inspirasi dengan topik circular economy,” ujarnya.

    Ia berharap, Gamahumat ini mampu mendukung terciptanya swasembada pangan yang sejalan dengan misi pemerintahan Prabowo Subianto.

  • Mengenal desa wisata dengan pasir putih dan istana sampah di Bintan

    Mengenal desa wisata dengan pasir putih dan istana sampah di Bintan

    ANTARA – Desa Wisata Pengudang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau memiliki keindahan pasir putih hingga keindahan bongkahan batu dan hutan bakau. Ada pula istana sampah, sebuah instalasi bernilai seni yang dibuat dari sampah-sampah yang didapat dari laut. Potensi ini telah dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mengembangkan usaha homestay, makanan tradisional dan kerajinan tangan. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)

  • Menilik potensi ekonomi budi daya ikan hias di Batam

    Menilik potensi ekonomi budi daya ikan hias di Batam

    ANTARA – Budi daya ikan hias  di Kota Batam, Kepulauan Riau memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Dinas Perikanan Kota Batam melakukan pendampingan agar aktivitas budi daya dilakukan tetap memperhatikan lingkungan serta menggunakan pakan dan obat yang terdaftar di KKP.
    (Holdan Parlaungan/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

  • Bertemu Salah Satu Calon Wakil Gubernur Riau, Panelis Debat Dipecat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 November 2024

    Bertemu Salah Satu Calon Wakil Gubernur Riau, Panelis Debat Dipecat Regional 1 November 2024

    Bertemu Salah Satu Calon Wakil Gubernur Riau, Panelis Debat Dipecat
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com –
    Satu dari 10 orang panelis debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur
    Riau
    dipecat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
    Panelis yang dimaksud adalah Syafriadi, yang merupakan seorang Ahli Pers dan Hukum Universitas Islam Riau.
    Syafriadi diberhentikan karena telah melanggar pakta integritas.
    Hal ini diketahui setelah beredar video pendek di media sosial yang memperlihatkan Syafriadi bertemu dengan calon wakil gubernur Riau nomor urut 2, SF Hariyanto.
    Dalam narasi video, Syafriadi diduga bagian dari tim sukses pasangan calon tersebut.
    Syafriadi terlihat duduk semeja dengan SF Hariyanto. Pertemuan ini diduga dilakukan usai debat kandidat pada Selasa (29/10/2024) malam.
    Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan memastikan telah memecat Syafriadi. Syafriadi juga tidak diikutsertakan lagi pada debat kedua dijadwalkan 17 November 2024.
    “Kami telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu panelis debat publik paslon gubernur dan wakil gubernur Riau. Pleno diikuti lengkap 5 orang terdiri 3 anggota KPU Riau secara luring dan 2 orang daring,” kata Rusidi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
    Pleno KPU Riau, kata dia, memutuskan bahwa Syafriadi dinyatakan melanggar pakta integritas.
    Secara etik tak sepantasnya sebagai panelis menemui paslon wakil gubernur Riau setelah ditetapkan sebagai panelis.
    “KPU Riau mememberikan sanksi kepada Syafriadi berupa tidak diikutksertakan lagi sebagai panelis debat publik kedua paslon gubernur dan wakil gubernur Riau,” tutup Rusidi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tingkat hunian hotel berbintang di Riau alami kenaikan

    Tingkat hunian hotel berbintang di Riau alami kenaikan

    Ini menjadi indikator produktivitas usaha jasa akomodasi yang semakin baik…Pekanbaru (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat hunian kamar hotel berbintang di Provinsi Riau pada September 2024 tercatat sebesar 47,02 persen atau mengalami kenaikan 0,30 poin dibanding Agustus 2024 yakni 46,63 persen.

    “Kenaikan tingkat hunian kamar hotel sebesar 0,39 poin tersebut dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 46,63 persen mencerminkan tren positif di sektor akomodasi,” kata Kepala BPS Riau Asep Riyadi kepada wartawan, di Pekanbaru, Jumat.

    Menurut dia, tren positif itu sekaligus menunjukkan bahwa dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang di Riau, sekitar 47 hingga 48 persen terjual setiap malam.

    Akan tetapi, katanya lagi, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, tingkat hunian kamar hotel berbintang pada September 2024 meningkat cukup signifikan, yaitu sebesar 7,27 poin dari 39,75 persen.

    “Ini menjadi indikator produktivitas usaha jasa akomodasi yang semakin baik, selain itu angka tingkat hunian kamar hotel berbintang di Riau yang cenderung meningkat menunjukkan aktivitas pariwisata di Riau semakin menggeliat,” katanya pula.

    Selain itu, BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan domestik di hotel berbintang di Riau pada September 2024 yang mencapai 1,33 hari.

    “Ini berarti rata-rata tamu asing dan domestik menginap selama satu sampai dua hari. Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap tercatat selama 1,97 hari, sedangkan tamu domestik rata-rata menginap selama 1,32 hari,” katanya lagi.

    BPS Riau juga mencatat bahwa rata-rata lama menginap tamu asing terlama terjadi di hotel bintang 4 dengan durasi 2,39 hari. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu domestik terlama tercatat di hotel bintang 5, yaitu selama 1,60 hari atau sekitar satu hingga dua hari.

    Asep menekankan penting upaya peningkatan produktivitas di sektor akomodasi untuk mendukung pariwisata Riau.

    “Sebab upaya peningkatan hunian kamar hotel berbintang ini memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, karena tinggi angka hunian kamar dan durasi menginap berpotensi meningkatkan pendapatan usaha akomodasi serta mendorong sektor pariwisata,” demikian Asep.
    Baca juga: Hotel berbintang di Pekanbaru siap sambut tamu “long weekend”
    Baca juga: Menjelajah pesona budaya Riau di hotel bintang lima Jakarta

    Pewarta: Frislidia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jajanan China La Tiao Terkontaminasi Bakteri Bacillus Cereus, Apa Itu?

    Telanjur Beli Jajanan Viral La Tiao China? BPOM: Dibuang, Jangan Dimakan!

    Jakarta

    Kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan akibat jajanan viral la tiao China dilaporkan di sejumlah daerah termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau. Korban didominasi usia anak sekolah dasar.

    Meski begitu, jajanan viral tersebut sebetulnya marak dikonsumsi melalui hand carry atau bawaan langsung dari negara asalnya, China. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar meminta masyarakat sementara berhenti mengonsumsi camilan viral tersebut hingga hasil investigasi benar-benar selesai.

    Pasalnya, dalam empat jajanan viral la tiao ditemukan bakteri bacillus cereus yang bisa memicu sejumlah keluhan mulai dari mual, muntah, hingga fatalnya sesak napas.

    “Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan camilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan,” ungkap Taruna dalam konferensi pers, Jumat (1/10/2024).

    “Jadi tujuan kami itu untuk mengingatkan bagi masyarakat tentu yang sudah menyimpan, segera dibuang, tidak perlu dimakan mengingat ada risikonya. Dari 73 produk yang terdaftar di BPOM, juga kami hold sementara peredarannya,” pungkas dia.

    Adapun empat jenis la tiao yang ditemukan mengandung bakteri tersebut adalah:

    C&j Candy Joy LatiaoLuvmi Hot Spicy LatiaoKK Boy LatiaoLianggui Latiao

    (naf/kna)

  • Bareskrim Polri Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Peredaran Uang Ditaksir Capai Rp59,2 Triliun

    Bareskrim Polri Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Peredaran Uang Ditaksir Capai Rp59,2 Triliun

    GELORA.CO  – Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana narkoba jaringan internasional dengan nilai peredaran uang total sebesar Rp59,2 triliun.

    Pengungkapan ini berdasarkan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI, BNN, Ditjen Bea dan Cukai hingga PPATK.

    Tak hanya itu, pengungkapan ini juga dibantu oleh drug enforcement administration asal Amerika Serikat (AS).

     

    Operasi ini digelar dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut bahwa operasi gabungan ini berhasil membongkar 80 perkara dari 3 jaringan narkoba internasional.

    Salah satu jaringan yang paling besar adalah kelompok FP atau Fredy Pratama.

    “Dimana yang bersangkutan masih ada di negara lain, terus kita upayakan bersama dengan bisa melaksanakan pemulangan, dan sampai sekarang masih terus dalam upaya kita,” kata Wahyu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Wahyu menjelaskan jaringan FP banyak beroperasi pada 14 provinsi di seluruh Indonesia. Di antaranya, Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

    Selain Fredy, Bareskrim juga membongkar jaringan narkoba jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi di Indonesia. Yakni, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

    Selanjutnya, jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T dan TM alias AK yang banyak beroperasi di provinsi Jambi. Dari ketiga jaringan itu, ada 136 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

    “Dari 80 perkara yang sudah diungkap tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini adalah sebanyak 136 orang tersangka,” jelasnya.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu sebanyak 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, happy five 6.300 butir, dan ketamine 932,3 gram.

    Lalu, double LL 127.000 butir, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hashish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, Mephedrone 8.157 butir, dan happy water 2.974,9 gram.

     

    Wahyu menjelaskan pihaknya memperkirakan peredaran uang dalam penjualan narkoba tersebut sebesar Rp59,2 triliun. Hal itu berdasarkan perhitungan dari PPATK.

    “Kita juga bekerja sama dengan PPATK, jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar, tapi ini perputaran uang bukan hanya selama 2 bulan, tapi secara keseluruhan mereka melakukan operasi,  jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun, jaringan HS Rp 2,1 triliun, dan jaringan H Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 6.261.329 jiwa dari peredaran narkoba.

    “Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut, konversikan dengan berapa banyak kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, bisa dihitung sejumlah 6.261.329 jiwa yang bisa kita selamatkan,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya itu, para tersangka tersebut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

    Kemudian, pasal 3 jo pasal 10, pasal 4 jo pasal 10, pasal 5 jo pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan pasal 137 huruf a dan b uu 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun