provinsi: RIAU

  • Kejagung Kembali Sita Uang Rp301 Miliar Pada Kasus Duta Palma

    Kejagung Kembali Sita Uang Rp301 Miliar Pada Kasus Duta Palma

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang tunai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp301,9 miliar.

    Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan penyitaan itu terkait kasus korupsi terkait Duta Palma Group dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.

    Modusnya, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan atau ditempatkan di PT Darmex Plantations dan disamarkan melalui yayasan Darmex.

    “Yang kemudian oleh PT DP dialihkan dan disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp301 miliar sebagaimana yang ada di hadapan kita semua,” kata Abdul di Kejagung, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lantai 10 Gedung Kartika, Kejagung pada Rabu (12/11/2024), tampak uang ratusan miliar itu ditampilkan dengan pecahan Rp100.000, uang tersebut disusun rapi dalam kardus di depan meja konferensi pers.

    Abdul menambahkan, uang tersebut akan disita oleh penyidik Jampidsus lantaran sudah ditetapkan sebagai uang hasil TPPU.

    “Pada hari ini terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan oleh penyidik sebagai hasil tindak pidana pencucian uang dengan pidana pokok tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menyita Rp822 miliar dalam kasus dugaan TPPU kegiatan usaha Duta Palma Group. Alhasil, jika ditambah dengan penyitaan hari ini, maka total Kejagung telah menyita Rp1,1 miliar.

    Sekadar informasi, Kejagung juga telah menetapkan total tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.

    Perinciannya, terdapat lima korporasi yang sudah menjadi tersangka TPK dan TPPU yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani. Sementara, untuk perusahaan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations merupakan tersangka TPPU.

  • ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    ESDM Ungkap 128 Tambang Ilegal Tersebar di RI, Sumatra Selatan Paling Banyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) di sektor mineral dan batubara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM Tri Winarno mengatakan pertambangan tanpa izin itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ucap Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberiana izin tambanga kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Duh! Kegiatan Tambang Ilegal Masih Marak di RI, Ini Buktinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat laporan 128 pertambangan tanpa izin (PETI) atau ilegal di sektor mineral dan batu bara per 2023.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Nusa tenggara barat (NTB).

    “Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” kata Tri dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

    Berdasarkan bahan paparan Tri, data pertambangan tanpa izin itu mengacu pada laporan kepolisian dan keterangan ahli khusus PETI.

    Lebih rinci, pertambangan tanpa izin di Aceh mencapai 11 laporan, Banten 1 laporan, Bengkulu 6 laporan, Jambi 1 laporan, Jawa Barat 3 laporan, Jawa Timur 9 laporan, Kalimantan Barat 1 laporan, dan Kalimantan Selatan 2 laporan.

    Lalu, Kalimantan Tengah 1 laporan, Kalimantan Timur 7 laporan, Kalimantan Utara 1 laporan, Kepulauan bangka Belitung 2 laporan, Kepulauan Riau 1 laporan, Lampung 4 laporan, dan Maluku 1 laporan.

    Kemudian, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatra Barat 7 laporan, Sumatra Selatan 26 laporan, dan Sumatra Utara 12 laporan.

    Tri pun menegaskan PETI tersebut melanggar hukum. Hal ini sebagaimana dicantumkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Oleh karena itu pelaku bisa dikenakan sanksi.

    “Ini dikenakan sanksi yang sama, yaitu paling lama 5 tahun [pidana] dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ucap Tri.

    Lebih lanjut, Tri mengatakan pihaknya melakukan tiga pilar penyelesaian pertambangan tanpa izin tersebut.

    Pertama, digitalisasi. Tri menjelaskan digitalisasi pemberian izin tambang kini dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

    Tri menyebut SIMBARA telah mengintegrasikan proses monitoring dan pengawasan niaga batu bara dari hulu ke hilir. 

    “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” kata Tri.

    Kedua, formalisasi. Tri menuturkan formalisasi dilakukan untuk wilayah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

    Ketiga, pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Pembentukan Ditjen Gakkum sendiri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM yang ditandatangani pada 5 November 2024.

    Tri menuturkan Ditjen Gakkum segara dibentuk dan dilantik dalam waktu dekat.

    “Gakkum yang mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera ada di Kementerian ESDM,” katanya.

  • Benarkah Aplikasi Bright Capital Bisa Menghasilkan Uang?

    Benarkah Aplikasi Bright Capital Bisa Menghasilkan Uang?

    JABAR EKSPRES – Investasi online semakin marak dengan banyaknya situs dan aplikasi yang mengaku sah. Salah satunya adalah Bright Capital, yang baru dirilis pada 25 Oktober 2024. Namun, banyak hal mencurigakan terkait situs ini, dan sudah mulai ada indikasi bahwa Bright Capital hanyalah skema ponzi yang akhirnya merugikan banyak orang.

    Seperti skema ponzi lainnya, Bright Capital menarik perhatian dengan berbagai iming-iming keuntungan, seperti deposit minimal rendah, profit yang tidak dikunci, dan penarikan minimal Rp40.000.

    Selain itu, mereka juga menawarkan komisi level yang menjadi incaran banyak pengguna, terutama yang terpengaruh oleh mentor-mentor investasi abal-abal. Semua ini bertujuan menarik banyak orang agar bergabung dan menginvestasikan uang mereka.

    Pada situs Bright Capital, mereka mengklaim telah memiliki tanda daftar PSE dari Kominfo. Namun, penting untuk diingat bahwa tanda daftar PSE bukanlah bukti legalitas! Tanda daftar PSE hanya menunjukkan bahwa situs tersebut telah terdaftar, bukan mendapat izin sebagai penyedia jasa investasi.

    Baca juga : TikTok VIP Shop, Benarkah Aman Digunakan? Jangan Terjebak Investasi Bodong

    Klaim legalitas semu seperti ini sering kali digunakan oleh skema ponzi untuk menarik korban. Selain itu, Bright Capital juga mencantumkan NPWP perusahaan, yang lagi-lagi hanya menunjukkan kewajiban pembayaran pajak dan bukan bukti izin usaha di bidang investasi.

    Bright Capital juga menyertakan sertifikat yang disebut dari Arizona Department of Insurance and Financial Institution. Namun, sertifikat tersebut tampak mencurigakan karena tidak ada tanda tangan resmi, hanya berupa teks kosong tanpa penjelasan lebih lanjut.

    Hal seperti ini sering digunakan untuk membuat perusahaan terlihat legal dan meyakinkan. Sertifikat palsu ini tidak memiliki dasar hukum apapun dan tidak berkaitan dengan investasi yang mereka jalankan.

    Lebih mencurigakan lagi, ketika ditelusuri, Bright Capital terdaftar sebagai usaha mikro di Batam, Kepulauan Riau, dengan aktivitas yang terdaftar dalam kategori “portal web” dan “pengembangan teknologi blockchain.” Ini tidak mendukung klaim mereka sebagai perusahaan investasi, karena aktivitas yang terdaftar hanya berkaitan dengan pengelolaan web, bukan dengan pengelolaan dana investasi.

  • Bulog Riau menjamin ketersediaan beras aman hingga delapan bulan

    Bulog Riau menjamin ketersediaan beras aman hingga delapan bulan

  • Pengembangan budidaya sayur melalui pertanian holtikultura lahan gambut binaan Kilang Sungai Pakning

    Pengembangan budidaya sayur melalui pertanian holtikultura lahan gambut binaan Kilang Sungai Pakning

    Kamis, 31 Oktober 2024 22:26 WIB

    Anggota Kelompok Tani Maju Jaya Bersama mengikat sayuran pare saat perawatan di lahan pertanian di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (31/10/2024). PT Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai Operasi Sungai Pakning melalui program Pertanian Hortikultura Lahan Gambut melakukan pemberdayaan bagi kelompok tani dengan mengembangkan budidaya sayuran seperti kangkung, pare, cabai, dan kacang panjang dengan sistem pertanian modern sekaligus dalam upaya menghilangkan kebiasaan membakar lahan untuk pertanian. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Pendamping CSR Pertamina membantu anggota Kelompok Tani Maju Jaya Bersama membawa sayur kangkung hasil panen di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (31/10/2024). PT Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai Operasi Sungai Pakning melalui program Pertanian Hortikultura Lahan Gambut melakukan pemberdayaan bagi kelompok tani dengan mengembangkan budidaya sayuran seperti kangkung, pare, cabai, dan kacang panjang dengan sistem pertanian modern sekaligus dalam upaya menghilangkan kebiasaan membakar lahan untuk pertanian. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

    Anggota Kelompok Tani Maju Jaya Bersama melakukan perbaikan mesin penyemprot air untuk pertanian di Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (31/10/2024). PT Kilang Pertamina Internasional Unit Dumai Operasi Sungai Pakning melalui program Pertanian Hortikultura Lahan Gambut melakukan pemberdayaan bagi kelompok tani dengan mengembangkan budidaya sayuran seperti kangkung, pare, cabai, dan kacang panjang dengan sistem pertanian modern sekaligus dalam upaya menghilangkan kebiasaan membakar lahan untuk pertanian. ANTARA FOTO/Fauzan/YU

  • Menghormati Pahlawan Literasi di Perbatasan

    Menghormati Pahlawan Literasi di Perbatasan

    Liputan6.com, Batam – Modernisasi dan derasnya teknologi digital, perjuangan untuk menghidupkan literasi tetap bergema di kawasan perbatasan Indonesia. 

    Salah satu komunitas yang gigih merawat semangat literasi saat ini di Provinsi Kepri, Batam yakni Forum Lingkar Pena (FLP) Batam. Sejak berdiri pada 1999, FLP Batam yang saat itu provinsi Riau telah menjadi bagian penting dari gerakan literasi nasional, dengan tujuan mengajak masyarakat untuk mencintai buku dan kegiatan menulis di tengah tantangan era digital terutama di daerah Perbatasan, Indonesia-Singapura-Malaysia.

    Asri Wiji, Ketua FLP Batam, menuturkan bahwa FLP di Kota Batam tidak sebesar cabang-cabang di kota besar lainnya. Asri mengingatkan betapa pentingnya mewarisi semangat juang para pahlawan melalui literasi.

    “Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah buah perjuangan mereka. Sekarang, tugas kita adalah mempertahankan kemerdekaan itu melalui perjuangan di bidang literasi,” kata Asri kepada Sabtu (9/11/2024).

    Kota Batam, sebagai kota industri, memang dipenuhi oleh pendatang yang fokus pada pekerjaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi FLP untuk menghidupkan semangat membaca dan menulis di tengah masyarakat khususnya di wilayah hinterland atau pesisir.

    Menurut Asri, kegiatan literasi seperti “Read Aloud Batam” yang fokus pada membacakan cerita kepada anak-anak, sangat penting untuk mengembangkan minat baca sejak dini.

    Sementara itu, Mang Anto, seorang aktivis literasi yang juga memiliki toko buku bekas di Batam, berbagi kisah. Menurut Mang Anto, menjaga minat baca di wilayah perbatasan seperti Kepri tidaklah mudah.

    “Batam adalah kota perbatasan dengan akses yang terbatas ke beberapa pulau terpencil. Itu menjadi tantangan besar bagi penggiat literasi,” kata Mang Anto. 

    Selain akses, keberlanjutan kegiatan literasi di Batam kerap terhambat oleh minimnya sumber daya manusia. Banyak relawan literasi adalah mahasiswa yang aktif hanya selama masa kuliah, lalu kembali ke daerah asal mereka setelah lulus atau mendapat pekerjaan.

    Meski menghadapi banyak tantangan, Asri maupun Mang Anto tidak pernah menganggap perjuangan mereka sebagai beban. Justru, bagi mereka, kegiatan ini penuh dengan kebahagiaan.

    “Bagi saya, tak ada duka. Semua ini adalah pengalaman indah yang dipenuhi dengan suka cita,” kata Asri.

    Bagi FLP Batam, literasi adalah wujud nyata dari pengabdian dan upaya untuk memajukan masyarakat.

    “Dengan literasi, kita hidupkan kembali perjuangan para pahlawan, dan kami akan terus berupaya menjaga api literasi di Batam dan Kepri tetap menyala,” kata Asri penuh optimisme.

  • Pertamina Hulu Rokan Pakai AI hingga Hololens untuk Ketahanan Energi

    Pertamina Hulu Rokan Pakai AI hingga Hololens untuk Ketahanan Energi

    Jakarta

    PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak perusahaan Pertamina yang mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan di Provinsi Riau, terus memperkuat ketahanan energi nasional melalui transformasi digital yang menyeluruh.

    Sebagai produsen minyak mentah terbesar di Indonesia, PHR berkontribusi sekitar 25% dari total produksi nasional, yang sepenuhnya dialokasikan untuk kebutuhan energi domestik.

    Melalui penerapan teknologi canggih di seluruh aspek operasionalnya, PHR membuktikan bahwa inovasi digital mampu menjawab berbagai tantangan di industri energi, seperti kebutuhan peningkatan efisiensi, keselamatan, dan keberlanjutan.

    “Transformasi digital yang diterapkan di PHR telah terbukti berperan sangat signifikan dalam memastikan pencapaian target produksi untuk negara. Teknologi-teknologi ini tidak hanya mampu mendukung peningkatan produktivitas, tetapi juga menjamin keselamatan operasional dan memitigasi risiko lingkungan, sesuai dengan prioritas kami untuk menjaga keberlanjutan energi di Indonesia,” ujar Triatmojo Rosewanto, Vice President Information Technology PHR dalam acara Pertamina Hulu Rokan Digital Day 2024, di kantor PHR di RDTX Place, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

    Transformasi digital ini, kata Triatmojo, menjadi tonggak penting bagi PHR dalam menjaga stabilitas produksi, terutama karena WK Rokan mencakup lebih dari 6.400 km² dengan lebih dari 11.300 sumur aktif.

    Sejak alih kelola pada Agustus 2021, PHR telah melakukan lebih dari 1.300 pengeboran sumur baru. Ini menunjukkan skala operasi yang besar dan kompleks, yang jika tanpa teknologi dan inovasi digital, PHR akan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan dan meningkatkan produksi di lapangan-lapangan minyak yang telah berusia puluhan tahun.

    Dengan teknologi seperti Well Monitoring Systems yang menggunakan Rod Pump Simulator dan Rod Pump Controller (RPC), PHR mampu mengumpulkan data real-time untuk pemantauan produksi. Teknologi ini memungkinkan identifikasi dini terhadap potensi kerusakan dan perawatan preventif, yang mendukung optimalisasi produksi minyak mentah dengan efisiensi biaya yang lebih tinggi. Hasilnya, tingkat keberhasilan pekerjaan perbaikan sumur menjadi lebih tinggi, memastikan operasi tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

    Mixed Reality melalui perangkat HoloLens memungkinkan inspeksi dan asistensi teknis secara virtual, sehingga mengurangi kebutuhan mobilisasi tim ke lapangan dan menekan risiko keselamatan. Foto: Rachmatunnisa/detikINET

    Selain itu, Mixed Reality (MR) melalui perangkat HoloLens memungkinkan inspeksi dan asistensi teknis secara virtual, sehingga mengurangi kebutuhan mobilisasi tim ke lapangan dan menekan risiko keselamatan. Teknologi MR ini juga dimanfaatkan dalam pelatihan simulasi, membantu teknisi dan engineer dalam memahami prosedur kerja tanpa berada langsung di area yang rawan dan berbahaya. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kerja tetapi juga memastikan keselamatan operasional tetap terjaga.

    Dalam upaya meningkatkan keselamatan kerja, PHR juga mengadopsi teknologi Computer Vision yang mampu mendeteksi kepatuhan karyawan terhadap penggunaan kelengkapan keamanan, seperti helm, sepatu keselamatan, dan perlengkapan lainnya. Teknologi ini mendukung pengawasan secara otomatis dan real-time, sehingga setiap potensi ketidakpatuhan dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keselamatan di lingkungan kerja yang berisiko tinggi.

    PHR juga mengintegrasikan Geographic Information System (GIS) untuk mempermudah manajemen aset dan kendaraan di lapangan melalui aplikasi seperti SONAR dan iJourney Management System (iJMS). Dengan kemampuan ini, PHR dapat melakukan pemetaan dan pemantauan kondisi aset yang tersebar luas, serta mengoptimalkan rute kendaraan operasional. Integrasi GIS dengan sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) berbasis Industrial Internet of Things (IIOT) memungkinkan terlaksananya pemantauan dan pengendalian proses produksi secara real-time.

    “Inovasi dan aplikasi teknologi melalui transformasi digital sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, sehingga stabilitas produksi dapat terjaga dan produktivitas menjadi lebih optimal. Dalam hal ini kepemimpinan digital (digital leadership) dan ketangkasan digital (digital dexterity) di bisnis hulu migas menjadi fundamental dalam upaya bersama mencapai ketahanan energi nasional,” ujar Triatmojo.

    Dalam hal otomasi, Robotic Process Automation (RPA) menjadi solusi yang sangat efektif dalam mendukung efisiensi di PHR. Teknologi RPA ini telah mengotomatisasi lebih dari 60 proses dalam 44 proyek, yang menghasilkan penghematan sekitar 49.000 jam kerja atau setara dengan 23,78 Full-time Equivalent (FTE). Aplikasi utamanya dalam penyusunan laporan Technical Completion Reporting (TCR) kini dapat disusun dengan lebih cepat dan akurat, berkontribusi pada pencapaian target operasional dengan produktivitas yang optimal.

    Ananta Dwi Bodhitama, Manager Information Mgt & Data Analytics PHR menjelaskan implementasi AI dalam berbagai aplikasi di PHR. Foto: Rachmatunnisa/detikINET

    PHR juga mengimplementasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai aplikasi, salah satunya adalah e-state & AI News Crawler yang memfasilitasi pemantauan isu secara cepat dan responsif. Selain itu, teknologi AI ini digunakan dalam pemantauan kinerja pompa, dengan kemampuan prediksi yang ditingkatkan mampu mengidentifikasi pompa yang melemah hingga 20 hari lebih cepat. Hal ini memungkinkan perbaikan proaktif dan mengurangi risiko penurunan produksi, serta sekaligus mendukung peningkatan efisiensi.

    “Dengan transformasi digital ini, Pertamina Hulu Rokan tidak hanya menjadi pelopor dalam penggunaan teknologi di sektor energi tetapi juga menunjukkan komitmen kami dalam mencapai target produksi dan menjaga keberlanjutan energi bagi Indonesia. Inovasi-inovasi ini memberikan dampak nyata yang sangat positif, baik dalam produktivitas maupun keselamatan operasional, dan kami siap untuk terus mendorong kemajuan ini demi kepentingan bangsa,” pungkas Triatmojo.

    (rns/rns)

  • Jarang yang Tahu! Ini Penguasa 16 Ruas Tol Trans Sumatera

    Jarang yang Tahu! Ini Penguasa 16 Ruas Tol Trans Sumatera

    Jakarta

    Setiap jalan tol di Indonesia dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berbeda. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR mencatat ada 59 BUJT di Indonesia.

    Khusus tol di provinsi-provinsi Pulau Sumatera dikelola oleh 5 BUJT yang mencakup PT Hutama Karya, PT Waskita Sriwijaya Tol, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road, PT Jasa Marga, dan PT Hutama Marga Waskita.

    “Total BUJT di Indonesia ada 59. Di Pulau Sumatera ada 16 ruas Jalan Tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya, PT Waskita Sriwijaya Tol, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road, PT Jasa Marga, dan PT Hutama Marga Waskita,” jelas BPJT melalui unggahan di X @pupr_bpjt, Senin (11/11/2024).

    BUJT adalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Pengusahaan jalan tol adalah kegiatan yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau badan usaha.

    Berikut rincian ruas tol di Pulau Sumatera beserta BUJT-nya.

    Aceh
    1. Tol Sigli-Banda Aceh (PT Hutama Karya)

    Sumatera Utara
    2. Tol Medan-Binjai (PT Hutama Karya)
    3. Binjai-Langsa (PT Hutama Karya)
    4. Belawan-Medan-Tanjung Morawa (PT Jasa Marga)
    5. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi/MKTT (PT Jasamarga Kualanamu)
    6.Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Prapat (PT Hutama Marga Waskita)
    7. Indrapura-Kisaran (PT Hutama Karya)

    Riau
    8. Pekan Baru-Dumai (PT Hutama Karya)
    9. Pekanbaru-Padang (PT Hutama Karya)

    Jambi
    10. Betung-Tampino-Jambi (PT Hutama Karya)

    Bengkulu
    11. Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu (PT Hutama Karya)

    Sumatera Selatan
    12. Indralaya-Muara Enim (PT Hutama Karya)
    13. Palembang-Indralaya (PT Hutama Karya)
    14. Kayu Agung-Palembang-Betung (PT Waskita Sriwijaya Tol)

    Lampung
    15. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (PT Hutama Karya)
    16. Bakauheni-Terbanggi Besar (PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road).

    Lihat juga video: Situasi H-2 Lebaran di Pintu Tol Kisaran Trans Sumatera

    (ily/rrd)

  • Upaya UMKM Kepri menembus pasar ekspor

    Upaya UMKM Kepri menembus pasar ekspor

    Tanjungpinang (ANTARA) – Perlahan tapi pasti, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dapat menembus pasar ekspor mulai menunjukkan hasil yang positif.

    Berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura yang berjarak sekitar satu sampai dua jam perjalanan menggunakan kapal laut, membuat produk-produk UMKM dari Kepri sangat berpeluang untuk diekspor ke negara tetangga.

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kepri Riky Rionaldi mengakui bahwa ekspor produk UMKM di daerah Kepri dalam beberapa waktu terakhir mulai aktif kembali setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

    Meskipun ekspor yang dilakukan masih secara kolektif, satu kontainer beramai-ramai dan secara kuantitas pun relatif kecil, tapi hal ini bisa menjadi motivasi yang bagus bagi pelaku UMKM lainnya dalam menjajal pasar ekspor.

    UMKM berorientasi ekspor di Kepri dominan berkedudukan di Kota Batam. Dari 100-an pelaku UMKM berpotensi ekspor yang masuk dalam database Diskop dan UKM Kepri, terdapat sekitar 30 sampai 40 UMKM yang telah mengekspor produk-produk mereka ke luar negeri, di antaranya ke negeri jiran Malaysia.

    Produk yang diekspor meliputi makanan atau cemilan ringan dengan bahan baku nangka, pisang tanduk, dan rengginang. Selain itu, ada pula produk fashion seperti pakaian kurung khas Melayu yang dijahit pelaku UMKM di Kepri.

    Ekspor itu mulai rutin dilakukan, ada yang satu bulan sekali atau dua bulan sekali dengan nilai ekspor produk yang mencapai ratusan juta rupiah per sekali ekspor.

    Guna mendukung kegiatan ekspor produk UMKM, Diskop dan UMKM Kepri telah merangkul beberapa praktisi ekspor yang mayoritas warga keturunan Melayu di Malaysia. Mereka menjadi perantara ekspor produk UMKM dari Kepri ke negara tetangga tersebut.

    Upaya itu dilakukan karena ekspor produk UMKM Kepri tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka memerlukan kerja sama dengan praktisi atau perantara yang lebih memahami seluk-beluk pasar ekspor di Malaysia, seperti Johor Bahru, Kuala Lumpur serta Malaka.

    Diskop dan UKM Kepri terus melakukan pendampingan guna memberikan literasi hukum dengan menyiapkan advokasi ketika melakukan perjanjian kerja sama tersebut.

    Go digital

    Peran UMKM sebagai pilar ekonomi bangsa sangat penting. Pemerintah dan masyarakat perlu mengambil peran untuk membantu UMKM semakin tumbuh dan berkembang. UMKM terbukti mampu memberikan sumbangan besar terhadap produk domestik bruto sebesar 61,1 persen, penyerapan tenaga kerja 97,1 persen, dan ekspor 14,4 persen.

    Anggota DPRD Kepri Wahyudin menilai banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendorong UMKM supaya terus berkembang, antara lain dengan membantu pelaku UMKM mengenal platform digital sebagai sarana promosi, pemasaran, dan manajemen mutu produk. Dengan bertransformasi ke dunia digital, produk-produk dan layanan UMKM lokal bisa lebih dikenal serta menjangkau pasar yang lebih luas termasuk diekspor.

    Untuk memanfaatkan platform digital ini, mereka bisa disubsidi pemerintah dengan menyediakan aplikasi-aplikasi bisnis, termasuk menyediakan marketplace bagi UMKM lokal Kepri, mengingat salah satu kendala yang dihadapi dalam pengembangan UMKM di Kepri saat ini adalah akses pasar dan modal.

    Produk UMKM Kepri masih perlu didorong untuk melakukan promosi digital di semua platform media sosial. Pelaku UMKM Kepri perlu dibantu dan dukungan berupa platform digital gratis, riset, pelatihan pemasaran, hingga marketplace. Perbankan nasional hingga korporasi besar dapat mendukung pengembangan usaha kecil menengah di Kepri melalui kemudahan akses permodalan dan pendampingan usaha melalui pelatihan dan pendampingan manajerial.

    Kepri sebagai daerah maritim memiliki banyak produk UMKM dan berpotensi besar untuk dikembangkan. Beberapa produk UMKM andalan Kepri di antaranya fesyen, kriya, dan aneka makanan khas hasil laut. Produk-produk itu pun diyakini tak hanya bisa masuk pasar domestik, tapi juga pasar ekspor,, khususnya ke negara terdekat Singapura dan Malaysia. Pelaku UMKM Kepri untuk menuju “go digital” agar semakin berkembang pada masa-masa mendatang.

    Stimulus UMKM

    Sektor UMKM dikenal sebagai tulang punggung perekonomian di Indonesia. Lebih dari 99 persen unit usaha di tanah air merupakan pelaku usaha mikro. Pada tahun 2023, ada sekitar 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, sementara di Kepri tercatat ada 146.638 ribu pelaku UMKM yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.

    Adapun sebarannya, di Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).

    Jumlah pelaku UMKM di Kepri berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, setelah pandemi COVID-19. Pemerintah daerah terus bekerja keras mendorong UMKM naik kelas, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

    Ada banyak program dan fasilitas yang diberikan pemerintah terhadap para pelaku UMKM guna mendorong pengembangan usahanya, baik dari segi permodalan, pemasaran hingga pembiayaan.

    Plt Gubernur Kepri Marlin Agustina mengemukakan bahwa dari segi permodalan, Pemprov Kepri sejak tahun 2022 telah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) guna penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan prosedur dan persyaratan yang mudah. Pelaku UMKM yang mengakses KUR di BRKS hanya membayar dana pinjaman pokok, sementara bunganya ditanggung pemprov melalui dana APBD.

    Pada tahun 2024, total pinjaman yang dianggarkan pada APBD Kepri sebesar Rp1 miliar, dengan plafon pinjaman sekitar Rp40 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.

    Seiring tingginya antusias UMKM mengakses pinjaman modal usaha itu, Pemprov Kepri akhirnya kembali menambah anggaran sebesar Rp400 juta pada APBD Perubahan 2024. Dengan demikian, total anggaran pinjaman modal usaha tanpa bunga sepanjang tahun ini sebesar Rp1,4 miliar.

    Selanjutnya, Pemprov Kepri juga memberi peluang pemasaran produk UMKM masuk platform ekosistem digital E-Katalog melalui pendaftaran produk dan mempromosikannya.

    Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pengadaan barang dan jasa, di mana pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk produk dalam negeri.

    Sebagai contoh, ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di Pemprov Kepri membutuhkan pengadaan konsumsi (makan dan minum) sesuai spesifikasi, mereka tinggal melihat produk UMKM yang tersedia di marketplace.

    Selain itu, ada pula kebijakan menyangkut keringanan pajak bagi pelaku UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta, tidak dikenakan bayar pajak atau bebas pajak.

    Pemprov Kepri memastikan pembinaan terhadap UMKM terus dilakukan melalui program-program inovatif, seperti bantuan hibah sarana prasarana usaha serta berbagai pelatihan untuk mendorong pelaku UMKM semakin berdaya saing dan melek teknologi digital agar mereka mampu memperluas pasar, khususnya pasar ekspor.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024