provinsi: RIAU

  • Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau

    Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau

    Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan beberapa rumah lainnya pada Rabu (12/11/2025).
    Penggeledahan itu masih berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
    Gubernur Riau
    , Abdul Wahid.
    “Penyidik secara maraton melanjutkan giat penggeledahan di kantor BPKAD dan beberapa rumah pada Rabu (kemarin),” kata Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
    Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau.
    “Hari ini, Kamis, melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan,” tegas dia.
    KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini.
    “Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” jelas dia.
    Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025).
    Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
    Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
    Menurut hasil pemeriksaan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Abdul Wahid Curhat ke UAS , Ngaku Uang Dolar Sitaan KPK Tabungan untuk Berobat Anak

    Istri Abdul Wahid Curhat ke UAS , Ngaku Uang Dolar Sitaan KPK Tabungan untuk Berobat Anak

    GELORA.CO – Uang Sitaan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi terhadap Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR, memunculkan sejumlah fakta baru, setelah orang dekat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid buka suara.

    Henny Sasmita istri Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid menceritakan perihal sebenarnya kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Alnofiandri Dinar sebagai sahabat dekat suaminya sebelum ia berangkat ke Jakarta, pasca penetapan suaminya sebagai tersangka.

    Selasa (4/11/2025) pagi setelah Abdul Wahid dibawa ke Jakarta, istri Abdul Wahid datang ke pesantren Az Zahra, pesantren milik UAS di Rimbo Panjang. Ia curhat dan minta doa ke Ustadz Abdul Somad agar diberi kekuatan menghadapi persoalan tersebut.

    Sebab Henny begitu terpukul dengan peristiwa OTT yang menurutnya tidak mungkin dilakukan suaminya dan yakin suaminya tidak melakukan itu.

    Pada saat di Pesantren menurut cerita Ustadz Alnofiandri Dinar, Henny menyampaikan apa perasaannya saat itu. Dia terpukul dengan kejadian itu. Sangat syok serta kaget sekali dengan kejadian ini.

    “Karena sebelumnya tidak pernah informasi terkait ini, kemudian beliau rasanya sangat yakin dengan suaminya, selama di dunia politik sudah lebih 20 tahun, belum pernah ada track record informasi miring terhadap Abdul Wahid,” ujar Alnofiandri .

    Henny Sasmita juga menyampaikan isi hatinya dengan meyakini itu dan selama menjadi Gubernur sering mengingatkan suaminya untuk bekerja lurus dan menjaga nama UAS serta jaga nama Riau, sehingga ia sangat kaget dengan informasi penangkapan suaminya ini.

    Namun ada kejanggalan yang diceritakan Henny Sasmita dari OTT tersebut, terutama uang berbentuk Poundsterling dan Dolar yang disita di kediaman pribadinya di Jakarta, uang tersebut merupakan tabungan untuk anak.

    “Dari informasi beliau, uang itu sengaja ditabung, yang ditargetkan untuk berobat anak beliau, kemudian uang itu sebagian merupakan SPPD dan dana yang sisa dulu, disimpan dalam bentuk valuta asing, sehingga uang itu berasal dari kerja beliau, sebelumnya yang disimpan di Jakarta, dan tidak perlu dibawa ke Pekanbaru karena masih bolak balik ke Jakarta,” ujar Alnofiandri menceritakan.

    Karena lanjut Alnofiandri, Abdul Wahid, selain politikus juga dikenal seorang pengusaha, oleh karena itu, kepentingan terhadap valuta asing itu adalah sebuah kepentingan yang lumrah.

    “Jumlahnya juga tidak besar 800 juta untuk seorang pengusaha dan politikus yang sudah panjang perjalanannya menurut kami jumlah yang sangat lumrah. Oleh karena itu, uang itu adalah dana simpanan bukan sebagai uang setoran,” ujarnya.

    Saat ini istri Abdul Wahid menurut Alnofiandri, karena status Gubernur sudah nonaktif maka sudah kembali pada tugas awal, tugas sebagai pegawai di Badan Penghubung Riau di Jakarta.

    “Begitu suaminya tersangka maka langsung balik ke Jakarta dan menjalankan tugas dinasnya ditengah kondisinya yang masih syok terpukul mental,” jelasnya.

    “Saya harus kuat dan saya harus kuatkan anak saya dan saya harus kembali bekerja. Saya tidak akan peduli apa nanti cakap orang, mau diapakan orang terserah. Yang jelas saya berusaha lagi masuk ke kantor sebagai ASN,” ujar Alnofiandri menirukan pernyataan Henny sebelum berangkat ke Jakarta.

    Saat diskusi dengan istri Abdul Wahid, menurutnya semua tuduhan yang dituduhkan mulai dari Jatah preman dan setoran soal jabatan semuanya dibantah politisi PKB tersebut.

    “Saya diskusi dengan istri Wahid, dibantahnya semua tuduhan itu. Mulai dari Japrem proyek dan Japrem soal jabatan serta tuduhan lainnya,” tegas Alnofiandri.

    Pihaknya berharap masyarakat Riau berbaik sangka dengan Abdul Wahid, dengan hormati hukum ini berjalan. Kemudian meminta sesama orang Riau jangan saling menghakimi dan jangan saling framing sesama.

    “Kita mendoakan agar ini berjalan baik, hasilnya untuk kebaikan negeri dan mudah-mudahan Abdul Wahid bebas tidak ditetapkan sebagai terpidana. Beliau punya niat baik dan membuat program yang baik untuk masyarakat, sampai saat ini berbagai program,” ujarnya.

    Tribunpekanbaru.com mencoba melakukan komunikasi langsung dengan Henny Sasmita namun belum bersedia untuk diwawancarai langsung, karena kondisinya juga masih syok dan trauma berat.

    KPK Sita Rp 1,6 Miliar

    Sebelumya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan Dollar AS, Pound Sterling, dan Rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

     Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang-uang dalam pecahan Dollar AS dan Pound Sterling disita di rumah Abdul Wahid di Jakarta.

    “Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    “Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk Rupiah itu diamankan di Riau,” sambungnya.

    Budi mengatakan, uang sebesar Rp 1,6 miliar yang disita bukan penyerahan pertama.

    KPK menduga Abdul Wahid sebelumnya sudah pernah menerima penyerahan-penyerahan lainnya.

    “Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ujarnya.

    Geledah Sejumlah Tempat di Pekanbaru

    Setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara tersebut.

    Penyidik KPK telah menggeledah kantor Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (10/11/2025).

    Sebagai informasi, sebelumnya KPK sudah menggeledah Kantor Dinas PUPR PKPP Riau, rumah dinas hingga rumah pribadi.

    Saat menyambangi kantor Gubernur, tim penyidik KPK datang menggunakan delapan unit mobil dan langsung memasuki kantor berlantai tiga itu, dengan pengawalan personel Brimob Polda Riau bersenjata. 

    Hari ini Rabu (12/11/2025), KPK terlihat mendatangi kantor Dinas BPKAD Riau.

    Setelah enam jam lebih melakukan penggeledahan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025) sore.

    Pantauan di lokasi, tim KPK keluar dari gedung yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru itu sekitar pukul 15.14 WIB. Berbeda dari penggeledahan sebelumnya, kali ini penyidik tampak tidak membawa koper yang berkas seperti penggeledahan di beberapa lokasi sebelumnya.

    Terlihat hanya satu kotak karton air mineral saja yang dibawa oleh petugas KPK. Kotak itu kemudian dimasukkan ke bagasi salah satu mobil yang ditumpangi tim KPK.

    Menurut keterangan seorang pegawai yang bertugas di Kantor BPKAD Riau, petugas KPK tiba di lokasi sejak pagi.

    “Iya dari pagi bang, sekitar jam 9 lah, lama juga mondar-mandir sampai sore ni baru keluar,” ujar seorang pegawai yang meminta namanya tidak ditulis.

  • Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi hingga Februari 2026, BMKG Minta Masyarakat Waspada

    Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi hingga Februari 2026, BMKG Minta Masyarakat Waspada

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan semua pihak untuk siaga menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung mulai November 2025 hingga Februari 2026.

    Hingga akhir Oktober, sebanyak 43,8 persen wilayah Indonesia atau setara 306 Zona Musim (ZOM) telah resmi memasuki musim hujan. 

    Peralihan musim ini membawa konsekuensi meningkatnya potensi cuaca ekstrem di berbagai daerah, mulai dari hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman siklon tropis dari arah selatan Indonesia.
    Cuaca ekstrem 
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan hujan kini mulai meluas dari wilayah barat menuju timur Indonesia dan akan terus meningkat intensitasnya dalam beberapa pekan mendatang.

    “Kita sedang memasuki periode transisi menuju puncak musim hujan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai angin kencang dan petir, terutama di wilayah selatan Indonesia yang mulai terpengaruh sistem siklon tropis dari Samudra Hindia,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta beberapa waktu lalu yang dikutip kembali pada Rabu, 12 November 2025.
     

    Berdasarkan analisis BMKG, kata dia, curah hujan tinggi hingga sangat tinggi dengan kisaran di atas 150 milimeter per dasarian berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah.

    Dalam sepekan terakhir yakni pekan terakhir Oktober, hujan dengan intensitas sangat lebat tercatat di beberapa daerah, seperti Tampa Padang, Sulawesi Barat dengan 152 milimeter per hari, Torea, Papua Barat 135,7 milimeter, serta Naha, Sulawesi Utara 105,8 milimeter. 

    Selama periode 26 Oktober hingga 1 November 2025, BMKG juga mencatat 45 kejadian bencana cuaca ekstrem, didominasi hujan lebat dan angin kencang yang menyebabkan banjir, tanah longsor, serta kerusakan bangunan di berbagai daerah.

    Meski hujan mulai meningkat, lanjut Dwikorita, namun suhu maksimum harian masih cukup tinggi di sejumlah wilayah Indonesia, mencapai 37 derajat Celsius di Riau dan lebih dari 36 derajat Celsius di beberapa wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara. Kondisi atmosfer yang belum stabil ini membuat potensi cuaca ekstrem dapat muncul sewaktu-waktu.

    Dwikorita menjelaskan, dinamika atmosfer saat ini cukup aktif dengan pengaruh MJO, gelombang Rossby dan Kelvin, serta anomali suhu muka laut positif di perairan Indonesia yang memperkuat pembentukan awan hujan.

    “Kombinasi faktor ini menyebabkan potensi hujan lebat dan badai meningkat di banyak wilayah. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus memantau informasi peringatan dini dari BMKG,” tegasnya.
    Potensi siklon tropis selatan
    Dalam kesempatan tersebut, Dwikorita juga memperingatkan meningkatnya potensi siklon tropis selatan yang dapat membawa hujan ekstrem dan angin kencang di wilayah pesisir selatan Jawa hingga Nusa Tenggara. 

    Ia menambahkan bahwa pada November ini, periode siklon tropis di wilayah selatan Indonesia mulai aktif, sehingga masyarakat perlu mewaspadai potensi terbentuknya sistem tekanan rendah di sekitar Samudra Hindia yang dapat berkembang menjadi siklon tropis.

    “Siklon tropis yang berkembang di Samudra Hindia dapat memicu peningkatan curah hujan secara drastis dan menyebabkan banjir besar di wilayah pesisir. Kami mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan kesiapsiagaan infrastruktur dan masyarakat terhadap kemungkinan dampak bencana,” tambah Dwikorita.

    Selain itu, pemantauan BMKG terhadap suhu muka laut di Samudra Pasifik menunjukkan bahwa dalam dua bulan terakhir telah terjadi pendinginan di wilayah Pasifik dan melewati ambang batas La Niña, yaitu pada September dengan anomali suhu muka laut di Pasifik tengah dan timur sebesar -0,54°C dan pada Oktober sebesar -0,61°C. Sementara itu, kondisi atmosfer juga menunjukkan adanya penguatan angin timuran.

    Dua indikasi tersebut menandakan perkembangan awal La Niña dan menunjukkan bahwa La Niña lemah telah terjadi. Namun demikian, Dwikorita menjelaskan bahwa fenomena ini tidak akan berdampak signifikan terhadap curah hujan di Indonesia, karena kondisi hujan pada November–Desember 2025 hingga Januari–Februari 2026 diprediksi tetap berada pada kategori normal.

    Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan semua pihak untuk siaga menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung mulai November 2025 hingga Februari 2026.
     
    Hingga akhir Oktober, sebanyak 43,8 persen wilayah Indonesia atau setara 306 Zona Musim (ZOM) telah resmi memasuki musim hujan. 
     
    Peralihan musim ini membawa konsekuensi meningkatnya potensi cuaca ekstrem di berbagai daerah, mulai dari hujan lebat, angin kencang, hingga ancaman siklon tropis dari arah selatan Indonesia.
    Cuaca ekstrem 
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan hujan kini mulai meluas dari wilayah barat menuju timur Indonesia dan akan terus meningkat intensitasnya dalam beberapa pekan mendatang.

    “Kita sedang memasuki periode transisi menuju puncak musim hujan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem seperti hujan lebat disertai angin kencang dan petir, terutama di wilayah selatan Indonesia yang mulai terpengaruh sistem siklon tropis dari Samudra Hindia,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta beberapa waktu lalu yang dikutip kembali pada Rabu, 12 November 2025.
     

    Berdasarkan analisis BMKG, kata dia, curah hujan tinggi hingga sangat tinggi dengan kisaran di atas 150 milimeter per dasarian berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah.
     
    Dalam sepekan terakhir yakni pekan terakhir Oktober, hujan dengan intensitas sangat lebat tercatat di beberapa daerah, seperti Tampa Padang, Sulawesi Barat dengan 152 milimeter per hari, Torea, Papua Barat 135,7 milimeter, serta Naha, Sulawesi Utara 105,8 milimeter. 
     
    Selama periode 26 Oktober hingga 1 November 2025, BMKG juga mencatat 45 kejadian bencana cuaca ekstrem, didominasi hujan lebat dan angin kencang yang menyebabkan banjir, tanah longsor, serta kerusakan bangunan di berbagai daerah.
     
    Meski hujan mulai meningkat, lanjut Dwikorita, namun suhu maksimum harian masih cukup tinggi di sejumlah wilayah Indonesia, mencapai 37 derajat Celsius di Riau dan lebih dari 36 derajat Celsius di beberapa wilayah Sumatera dan Nusa Tenggara. Kondisi atmosfer yang belum stabil ini membuat potensi cuaca ekstrem dapat muncul sewaktu-waktu.
     
    Dwikorita menjelaskan, dinamika atmosfer saat ini cukup aktif dengan pengaruh MJO, gelombang Rossby dan Kelvin, serta anomali suhu muka laut positif di perairan Indonesia yang memperkuat pembentukan awan hujan.
     
    “Kombinasi faktor ini menyebabkan potensi hujan lebat dan badai meningkat di banyak wilayah. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus memantau informasi peringatan dini dari BMKG,” tegasnya.
    Potensi siklon tropis selatan
    Dalam kesempatan tersebut, Dwikorita juga memperingatkan meningkatnya potensi siklon tropis selatan yang dapat membawa hujan ekstrem dan angin kencang di wilayah pesisir selatan Jawa hingga Nusa Tenggara. 
     
    Ia menambahkan bahwa pada November ini, periode siklon tropis di wilayah selatan Indonesia mulai aktif, sehingga masyarakat perlu mewaspadai potensi terbentuknya sistem tekanan rendah di sekitar Samudra Hindia yang dapat berkembang menjadi siklon tropis.
     
    “Siklon tropis yang berkembang di Samudra Hindia dapat memicu peningkatan curah hujan secara drastis dan menyebabkan banjir besar di wilayah pesisir. Kami mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan kesiapsiagaan infrastruktur dan masyarakat terhadap kemungkinan dampak bencana,” tambah Dwikorita.
     
    Selain itu, pemantauan BMKG terhadap suhu muka laut di Samudra Pasifik menunjukkan bahwa dalam dua bulan terakhir telah terjadi pendinginan di wilayah Pasifik dan melewati ambang batas La Niña, yaitu pada September dengan anomali suhu muka laut di Pasifik tengah dan timur sebesar -0,54°C dan pada Oktober sebesar -0,61°C. Sementara itu, kondisi atmosfer juga menunjukkan adanya penguatan angin timuran.
     
    Dua indikasi tersebut menandakan perkembangan awal La Niña dan menunjukkan bahwa La Niña lemah telah terjadi. Namun demikian, Dwikorita menjelaskan bahwa fenomena ini tidak akan berdampak signifikan terhadap curah hujan di Indonesia, karena kondisi hujan pada November–Desember 2025 hingga Januari–Februari 2026 diprediksi tetap berada pada kategori normal.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • BP Batam dan Wamen Helvi dukung UMKM Batam agar berorientasi ekspor

    BP Batam dan Wamen Helvi dukung UMKM Batam agar berorientasi ekspor

    Saat ini kami dorong kolaborasi perbankan dengan BP Batam untuk membentuk ekosistem UMKM. Kami melihat aset-aset BP Batam yang potensial untuk dimanfaatkan dalam pengembangan sektor ini,

    Batam (ANTARA) – Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat daya saing UMKM lokal di Kota Batam agar berorientasi ekspor.

    Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kementerian UMKM Helvi Yuni Moraza saat kunjungan kerja ke Batam, Rabu.

    Wamen Helvi menjelaskan, pembiayaan UMKM di Batam saat ini didominasi oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

    “Saat ini kami dorong kolaborasi perbankan dengan BP Batam untuk membentuk ekosistem UMKM. Kami melihat aset-aset BP Batam yang potensial untuk dimanfaatkan dalam pengembangan sektor ini,” ujarnya di Batam, Rabu.

    Ia menambahkan, Batam memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan UMKM nasional.

    “Kami ingin program kami, yaitu Corporate Business Responsibility (CBR), berjalan berdampingan dengan kegiatan investasi. Saat perusahaan besar mendapat izin usaha dengan BP Batam, kami mendorong agar mereka juga melibatkan UMKM lokal,” katanya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Djemy Francis mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengembangkan UMKM Batam.

    “Pertama, kami akan mengadakan promosi bersama dengan pihak perbankan untuk menjadikan Batam sebagai destinasi investasi. Kedua, membuat model industri bersama investor kawasan yang dibina oleh perbankan. Dan ketiga, memberdayakan UMKM agar dapat mengakses aset-aset BP Batam untuk pengembangan usaha,” ujar Fary.

    Ia mencontohkan, beberapa aset seperti Taman Rusa dan Sport Hall bisa dikerjasamakan dengan sektor swasta sambil melibatkan UMKM lokal.

    “Tujuannya agar aset kita tidak hanya menjadi fasilitas publik, tapi juga memberi nilai ekonomi bagi masyarakat dan mendukung UMKM lokal,” katanya.

    Fary juga menegaskan pentingnya memberi keistimewaan bagi pelaku usaha kecil di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

    “Selama ini investor besar menikmati keunggulan FTZ, tetapi UMKM lokal juga harus mendapat keuntungan yang sama untuk mendukung orientasi ekspor,” ujarnya.

    Dari total 75.575 unit UMKM di Batam, kata dia, saat ini baru sekitar 5 persen yang berorientasi ekspor.

    BP Batam dan Kementerian UMKM menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 12 persen pada tahun 2026.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Produksi minyak pada Desember 2025 diprediksi capai 625 ribu BOPD

    Produksi minyak pada Desember 2025 diprediksi capai 625 ribu BOPD

    Jadi, rata-rata total lifting minyak tahun ini (diperkirakan) 606-607 ribu BOPD atau melebihi target APBN

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto memperkirakan produksi minyak pada Desember 2025 dapat mencapai 625 ribu barel per hari atau barrels oil per day (BOPD).

    Sementara, rata-rata produksi tahun ini hingga 10 November 2025 (year to date) mencapai 606.020 BOPD atau telah melebihi target APBN 2025 sebanyak 605 ribu BOPD.

    “Mudah-mudahan bisa bertahan sampai dengan Desember, sehingga semua minyak yang diproduksi, yang ditampung di tangki-tangki sementara ini sebelum kapal tanker datang, kita kumpulkan sampai akhir Desember akan kita lifting. Prediksi pada Desember itu nanti produksi kita bisa 625 ribu BOPD,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.

    Secara rinci, total produksi ytd per 10 November itu terdiri atas minyak 529.449 BOPD, kondensat 53.174 BOPD, natural gas liquids (NGL) 23.118 barrel per day (BPD), dan kondensat hilir dari DSLNG (PT Donggi Senoro LNG) 279 barrel of condensate per day (BCPD).

    Adapun outlook 2025, total produksi ditargetkan 608.100 BOPD dengan rincian minyak 530.600 BOPD, kondensat 53.900 BOPD, NGL 23.100 BPD, dan DSLNG 500 BCPD, serta total lifting diprediksi 607 ribu BOPD.

    “Jadi, rata-rata total lifting minyak tahun ini (diperkirakan) 606-607 ribu BOPD atau melebihi target APBN,” ungkap Djoko.

    Berdasarkan KKKS, produksi minyak dan kondensat (BOPD) per 10 November 2025 itu berasal dari ExxonMobil Cepu Ltd sebanyak 153.932, PT Pertamina Hulu Rokan 151.053, PT Pertamina EP 68.504, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java 25.538, PT Pertamina Hulu Mahakam 23.559, PT Pertamina Hulu Energi Oses 17.180, Petrochina Internasional Jabung Ltd 13.212, Medco E&P Natuna Ltd 16.747, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga 13.209, lalu BP Berau Ltd 7.653.

    Untuk PT Bumi Siak Pusako sebesar 7.654, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur 7.634, Job Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi 7.039, Texcal Energy Mahato Inc 6.584, PC Ketapang II Ltd 5.282, Saka Indonesia Pangkah Ltd 5.583, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang 5.044, PT Imbang Tata Alam 4.678, PT Medco E&P Rimau 4.123, Petrogas (Basin) Ltd 4.063, dan KKKS lainnya 34.352.

    Untuk produksi NGL (BPD), Petrochina Internasional Jabung Ltd capai 15.395, Saka Indonesia Pangkah Ltd 787, East Kal Group/PT Badak 2.821, PT Pertamina EP 817, Petrogas (Basin) Ltd 237, serta Jadestone Energy (Lemang) Pte Ltd 2.060.

    Untuk produksi kondensat hilir, hanya DSLNG sebanyak 279 BOPD.

    Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Geledak Kantor BPKAD Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau

    KPK Geledak Kantor BPKAD Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan menyita dokumen pergeseran anggaran saat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas PUPR-PKPP) Riau pada Selasa 11 November 2025.

    “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPRPKPP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, melansir Antara, Rabu (12/11/2025).

    Selain itu, Budi mengatakan, penyidik KPK menyita barang bukti elektronik saat menggeledah kantor dinas tersebut.

    Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

    Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

    Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

    Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

     

  • Inovasi ‘Out of the Box’ Polda Riau Jadi Laboratorium KKP SPPK dan Sespimen

    Inovasi ‘Out of the Box’ Polda Riau Jadi Laboratorium KKP SPPK dan Sespimen

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima kunjungan penting dari peserta didik Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimen) dan Sekolah Pimpinan Pertama (SPPK) dalam rangka Kunjungan Kerja Profesi (KKP) dan Focus Group Discussion (FGD). Kehadiran total 32 perwira, teridi dari 11 Sespimen dan 21 SPPK Angkatan ke-2 ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mengasah kepemimpinan dan menimba ilmu dari program kepolisian yang inovatif dan ‘out of the box’ di Riau.

    Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, mewakili Polda Riau, menyambut hangat para peserta didik dan menekankan bahwa kegiatan ini adalah kehormatan sekaligus sarana berbagi wawasan dalam pengembangan profesionalisme kepolisian.

    Mengangkat tema KKP “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga, yang Bermoral Prediktif: Responsibilitas Transparansi Berkeadilan (Presisi) untuk Indonesia Maju,” Brigjen Jossy menyoroti filosofi mendalam yang harus dipegang teguh oleh setiap anggota Polri.

    “Ungkapan ini mengandung filosofi mendalam bahwa kemuliaan, kehormatan, dan jati diri harus senantiasa dijaga bagi anggota Polri,” ujar Jossy, Rabu (12/11/2025).

    Ia menjelaskan bahwa “Melindungi tuah” berarti merawat keberkahan yang dianugerahkan Tuhan, sementara “menjaga marwah” bermakna menjaga kehormatan diri institusi, dan masyarakat dengan bersikap ramah, santun, serta berintegritas. Prinsip ini sangat sejalan dengan semangat Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis, responsif, dan transparan.

    Foto: Polda Riau menerima Kunjungan Kerja Profesi (KKP) Peserta Didik Sespimen dan SPPK. (dok. Polda Riau)

    Inovasi ‘Out of the Box’ Polda Riau

    Sementara itu, Ketua Tim Supervisor dari Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Nurcholis, menyampaikan bahwa Polda Riau dipilih sebagai lokasi KKP karena memiliki banyak pelajaran berharga, khususnya terkait dengan kegiatan yang bersifat inovatif dan ‘out of the box’.

    “Kami mengikuti media sosial yang diunggah Bapak Kapolda Riau, kegiatan-kegiatan positif Polda Riau, ada kegiatannya yang sifatnya ‘out of the box’, pemolisian yang sesuai dengan karakteristik di Polda Riau ini,” ungkap Brigjen Nurcholis.

    Brigjen Nurcholis juga menjelaskan pentingnya program SPPK yang baru memasuki angkatan ke-2. SPPK dibentuk sebagai jalur perwira sumber sarjana untuk peningkatan karier ke jenjang Kombes dan diproyeksikan mengisi jabatan perwira menengah level menengah.

    “Ada yang mengatakan bahwa Sespimen ini calon Kapolres, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa SPPK ini calon Kapolres juga, bahkan ada Kapolda juga,” tegas Brigjen Nurcholis.

    Kegiatan KKP dan FGD ini diharapkan menjadi sarana strategis bagi para perwira calon pimpinan masa depan untuk mengasah pemahaman, memperluas perspektif, dan menimba kearifan lokal, yang pada akhirnya akan memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    (mea/imk)

  • Bongkar Pemerasan di Pemprov Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Dinas PUPR

    Bongkar Pemerasan di Pemprov Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Dinas PUPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan untuk mengusut dugaan pemerasan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau. Penggeledahan menyasar kantor Dinas PUPR Pemprov Riau

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada hari Selasa (11/11/2025). Tim KPK menyita beberapa barang bukti, salah satunya dokumen anggaran Dinas PUPR 

    “Penyidik kembali melanjutkan giat penggeledahan di Dinas PUPR Prov Riau. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita dokumen dan BBE terkait pergeseran anggaran di Dinas PUPR,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

    Pada perkara ini, Gubernur Riau Abdul Wahid meminta ‘jatah preman’ sebesar Rp7 miliar. Fee berasal dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp71,6 miliar, menjadi Rp177,4 miliar. Ada kenaikan Rp106 miliar.

    Uang diberikan secara berangsur, pada Juni 2025, Ferry selaku Sekda PUPR PKPP Riau mengumpulkan uang dari kepala UPT dengan total Rp1,6 miliar. 

    Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry menyalurkan uang Rp1 miliar melalui Dani M Nursalam untuk diserahkan kepada Abdul Wahid.

    Ferry juga memberikan Rp600 juta kepada kerabat Arief. Pada Agustus 2025, Dani menginstruksikan melalui Arief, agar Ferry mengumpulkan uang dengan total Rp1,2 miliar.

    Atas perintah Arief, uang tersebut didistribusikan untuk driver pribadinya sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300juta.

    KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Gubernur Riau Abdul Wahid, M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

    Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah 

    dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • BMKG Ungkap Wilayah yang Hadapi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wanti-wanti Kemenkes

    BMKG Ungkap Wilayah yang Hadapi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wanti-wanti Kemenkes

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. Kondisi ini diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan, 10 hingga 16 November 2025.

    Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

    Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan potensi cuaca ekstrem yang signifikan diperkirakan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia sepanjang pekan ini.

    BMKG juga memperkirakan hujan dengan kategori lebat, sangat lebat, masih akan berlanjut di sejumlah wilayah hingga periode 13-16 November 2025

    Penyebab Cuaca Ekstrem

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan peningkatan intensitas hujan kali ini dipicu oleh berbagai faktor dinamika atmosfer berskala global hingga lokal yang tengah aktif secara bersamaan. Kondisi ini dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

    “Beberapa faktor utama yang berperan pada periode ini antara lain Siklon Tropis FUNG-WONG, aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang atmosfer Kelvin dan Rossby Ekuator yang masih aktif di wilayah Indonesia hingga pertengahan November,” ujar Guswanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Siklon Tropis FUNG-WONG kini terpantau di Laut Filipina timur dan bergerak ke arah barat laut menuju Luzon, yang bisa berdampak tidak langsung bagi Indonesia. Fenomena ini mendorong peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin lebih dari 25 knot di wilayah Kalimantan Utara, Sulawesi, Maluku, hingga Papua bagian utara.

    Kombinasi antara Madden-Julian Oscillation (MJO) dan gelombang Kelvin dan Rossby Ekuator memperkuat pembentukan awan di sebagian besar wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.

    “Kondisi ini membuat potensi hujan sedang hingga sangat lebat meningkat di banyak wilayah dalam beberapa hari ke depan,” kata Guswanto.

    Wilayah yang Terdampak

    Di periode 10-12 November 2025, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di:

    Sebagian besar Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara.

    Sementara itu, hujan lebat, sangat lebat (status siaga) berpotensi terjadi di:

    Aceh, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Sumatra Barat, NTB, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan NTT.

    Sementara di periode 13-16 November, wilayah dengan status Siaga mencakup:

    Bengkulu, Jawa Barat, DIY, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

    Adapun hujan sedang-lebat berpotensi terjadi di wilayah yang lebih luas, termasuk:

    Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, hingga Papua Selatan.

    Potensi angin kencang juga masih terpantau di Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, NTB, Bali, DKI Jakarta, dan Banten.

    Imbauan BMKG untuk Masyarakat

    BMKG mengimbau agar masyarakat yang ada di wilayah dengan intensitas hujan tinggi, perlu ada kesiapsiagaan terkait potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Ini terutama di wilayah dengan topografi curam dan daerah aliran sungai.

    Maka dari itu, BMKG meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas saat hujan lebat turun yang disertai petir dan angin kencang. Hindari beberapa area, seperti:

    Area terbuka.Pohon.Bangunan yang rapuh.

    Wanti-wanti Kemenkes di Tengah Cuaca Ekstrem

    Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan juga mengimbau agar masyarakat dapat terhindar dari penyakit selama menghadapi cuaca ekstrem tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengingatkan untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

    Mulai dari mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup, rutin melakukan aktivitas fisik, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan.

    “Cuci tangan dengan air mengalir dan sabut atau hand sanitizer. Gunakan juga masker bagi orang yang sedang sakit atau jika di keramaian, dan terapkan etika batuk atau bersin,” beber Aji saat dihubungi detikcom, Selasa (11/11).

    “Apabila diperlukan, dapat melakukan vaksinasi influenza setahun sekali, khususnya bagi pelaku perjalanan dan masyarakat kelompok berisiko tinggi. Misalnya seperti tenaga kesehatan, lansia, ibu hamil, dan individu dengan penyakit kronis,” tambahnya.

    Aji mengungkapkan vaksin influenza tahunan memang belum menjadi bagian dari program imunisasi rutin nasional di Indonesia. Tetapi, vaksin tersebut tetap direkomendasikan bila dibutuhkan.

    “Jika sakit memberat, segera ke dokter atau fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Mensos Imbau Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem”
    [Gambas:Video 20detik]
    (sao/naf)

  • Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

    Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

    Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    KETIKA
    rakyat berjuang menegakkan keadilan, sebagian pejabat menjadikannya komoditas. Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi hukum, korupsi terus berulang, seperti upacara tahunan.
    Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sejatinya hanyalah cermin dari wajah kekuasaan yang lama: jabatan diperjualbelikan, tanggung jawab publik digadaikan.
    Dalam lanskap politik yang penuh retorika moral, terbentuk sebuah tatanan baru—Republik Tikus Berdasi.
    Tikus berdasi bukan sosok pencuri kelas bawah. Mereka berjas, berpidato tentang integritas, menandatangani pakta antikorupsi, bahkan mengutip ayat moralitas di depan publik.
    Namun, di balik dasi dan pidato, berlangsung perampokan uang rakyat secara sistematis. Lubang gelap tidak lagi berada di gudang beras, tetapi di proyek infrastruktur, anggaran daerah, dan mutasi jabatan.
    Ketika kekuasaan berubah menjadi sarana perampasan,
    korupsi
    menjelma pelanggaran terhadap
    hak asasi
    manusia.
    Korupsi sejatinya bukan sekadar penggelapan keuangan negara. Tindakan tersebut merampas hak rakyat untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kehidupan layak.
    Setiap rupiah yang disedot dari kas publik berarti hilangnya kesempatan anak untuk belajar, pasien untuk sembuh, dan warga miskin untuk hidup bermartabat.
    Korupsi menjadi bentuk kekerasan struktural yang tidak menumpahkan darah, tetapi mematikan harapan dan martabat manusia secara perlahan.
    Fenomena korupsi di republik ini telah melampaui batas penyimpangan moral. Praktik tersebut telah bertransformasi menjadi budaya kekuasaan: dari pusat hingga daerah, dari parlemen hingga birokrasi kecil. Pergantian pejabat hanya mengganti wajah, bukan sistem.
    Ketika hukum kehilangan wibawa dan pengawasan menjadi seremonial, republik ini hanya menukar pelaku, bukan menghentikan kejahatan.
    Dalam tatanan semacam itu, tikus berdasi bukan lagi pengecualian, melainkan representasi paling jujur dari kekuasaan yang gagal menjaga amanat rakyat.
    Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi kemanusiaan. Tindakan tersebut meniadakan kemampuan negara untuk memenuhi kewajiban konstitusional dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia.
    Dalam perspektif hukum internasional, korupsi digolongkan sebagai salah satu penghalang utama bagi penikmatan hak-hak dasar warga negara, sebagaimana ditegaskan oleh Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR).
    Bahkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara eksplisit mengaitkan praktik korupsi dengan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
    Kasus operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di wilayah Sumatra menunjukkan bahwa kekuasaan publik telah berubah menjadi instrumen rente.
    Jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian publik justru dimanfaatkan untuk menekan bawahan dan mengutip “jatah” dari anggaran pembangunan infrastruktur.
    Praktik tersebut mengakibatkan hak masyarakat atas pembangunan, mobilitas, dan kesejahteraan sosial dirampas oleh struktur kekuasaan yang korup.
    Korupsi semacam ini adalah bentuk kekerasan struktural yang menghambat pemenuhan hak ekonomi dan sosial warga secara langsung.
    Kasus lain di daerah Jawa Timur mengungkap pola serupa. Operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah di wilayah tersebut menyingkap praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.
    Fenomena ini tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi dan keadilan administratif, tetapi juga mengingkari hak warga negara atas pemerintahan yang bersih dan adil.
    Ketika jabatan diperdagangkan, sistem pelayanan publik kehilangan nilai moralnya, dan hukum kehilangan kemampuan korektif terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
    Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024, dari skor 34 menjadi 37, sering dijadikan penanda keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun, di balik kenaikan itu, terdapat catatan penting yang tidak dapat diabaikan.
    Laporan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan penurunan skor pada indikator penggunaan sumber daya publik untuk kepentingan pribadi, korupsi politik lintas cabang kekuasaan, serta penyuapan dalam pengadaan dan bisnis publik.
    Sementara itu, kajian lembaga masyarakat sipil mengungkap bahwa selama tahun 2024 hingga awal 2025, tidak ada kebijakan antikorupsi yang diimplementasikan secara sistematis.
    Kenaikan skor IPK tidak dapat dibaca sebagai tanda pulihnya integritas bangsa. Skor tersebut lebih merefleksikan persepsi global yang fluktuatif ketimbang kemajuan substantif dalam penegakan hukum.
    Indikator kuantitatif tidak mampu menutupi kenyataan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan pusat dan daerah masih berulang.
    Ketika angka persepsi dijadikan ukuran keberhasilan, pemberantasan korupsi berisiko terjebak pada simbolisme statistik tanpa reformasi yang nyata.
    Dalam kerangka hak asasi manusia, korupsi memenuhi unsur pelanggaran terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya sebagaimana dimuat dalam International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) yang telah diaksesi oleh Indonesia.
    Setiap penyalahgunaan anggaran publik berarti meniadakan hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
    Korupsi dalam pelayanan publik mengakibatkan keterlantaran sosial yang bersifat sistematis, di mana hak hidup layak dan rasa keadilan masyarakat dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
    Oleh karena itu, korupsi pantas disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan sekadar pelanggaran hukum administratif.
    Negara hukum kehilangan maknanya ketika hukum berhenti menjadi instrumen keadilan dan berubah menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang korup.
    Dalam situasi seperti ini, pelanggaran terhadap hukum bukan lagi tindakan menyimpang, melainkan bagian dari mekanisme kekuasaan itu sendiri.
    Seperti dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo, hukum seharusnya “mengabdi kepada manusia,” bukan kepada struktur kekuasaan yang menindas.
    Namun, ketika kepentingan politik dan ekonomi mendominasi, hukum kehilangan jiwa sosialnya, dan negara hukum berubah menjadi sekadar negara peraturan tanpa keadilan.
    Kondisi tersebut menggambarkan regresi moral yang serius dalam politik hukum pemberantasan korupsi.
    Reformasi hukum yang diharapkan mampu menegakkan akuntabilitas justru stagnan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa pada tahun 2024 tidak ada langkah strategis yang menunjukkan kemauan politik kuat dalam memperkuat sistem antikorupsi.
    Ketiadaan kemauan politik ini mencerminkan apa yang disebut oleh Jeremy Pope sebagai “the politics of tolerance toward corruption”—politik yang secara diam-diam menoleransi korupsi demi stabilitas kekuasaan.
    Korupsi yang dibiarkan tanpa perbaikan sistemik menggerus legitimasi negara di mata rakyat. Seperti dikemukakan Robert Klitgaard, korupsi tumbuh subur ketika terdapat
    monopoly of power, discretion, and absence of accountability.
    Ketiga unsur tersebut masih menjadi karakter utama birokrasi dan politik Indonesia. Ketika pengawasan internal hanya bersifat administratif dan lembaga penegak hukum terjebak dalam kompromi politik, pengendalian terhadap korupsi hanya menjadi formalitas.
    Dalam keadaan semacam ini, hukum kehilangan daya korektifnya, dan aparat penegak hukum kehilangan otoritas moral di hadapan publik.
    Fenomena ini menegaskan pandangan Eko Riyadi bahwa korupsi merupakan bentuk pelanggaran HAM struktural karena melibatkan relasi kuasa yang timpang antara penguasa dan warga.
    Pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menihilkan hak atas pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
    Ketika korupsi merasuk ke dalam sistem politik dan birokrasi, pelanggaran HAM tidak lagi bersifat insidental, melainkan sistemik.
    Dalam hal ini, pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penegakan hukum pidana, tetapi harus dipandang sebagai bagian dari agenda kemanusiaan untuk memulihkan keadilan sosial.
    Negara hukum sejatinya berdiri di atas dua fondasi: legitimasi moral dan integritas kelembagaan. Tanpa keduanya, hukum hanya menjadi instrumen kekuasaan yang menindas, bukan yang membebaskan.
    Negara yang gagal menegakkan hukum terhadap korupsi sesungguhnya telah gagal menegakkan hak asasi manusia.
    Karena itu, pertarungan melawan korupsi bukan semata perang terhadap pencurian uang negara, melainkan perjuangan mempertahankan kemanusiaan dalam wajah negara yang telah lama kehilangan moralnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.