provinsi: RIAU

  • Bawaslu RI: Kinerja badan ad hoc pilkada lebih baik dari pemilu

    Bawaslu RI: Kinerja badan ad hoc pilkada lebih baik dari pemilu

    Selain Sulawesi Selatan, PSU pada Papua ketika Pemilu 2024 itu sangat tinggi, kalau tidak keliru, 90-an yang direkomendasikan (PSU). Tapi hari ini, Papua hanya 36

    Kabupaten Bintan, Kepulauan Ri (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menilai kinerja badan ad hoc saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lebih baik daripada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berdasarkan rendahnya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

    “Kerja teman-teman ad hoc lebih baik, sehingga kesalahan yang harus dilakukan koreksi tidak sebanyak pemilu yang lalu,” ujar Lolly dalam media gathering dengan tema “Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa.

    Salah satu provinsi yang menjadi rujukan Lolly adalah Sulawesi Selatan. Lolly memaparkan bahwa pada Pemilu 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi berupa pemungutan suara ulang (PSU) di 69 TPS. Pada Pilkada 2024, Bawaslu memberikan rekomendasi PSU di 13 TPS Sulawesi Selatan.

    Selain Sulawesi Selatan, Lolly juga menyoroti rekomendasi PSU yang diberikan oleh Bawaslu kepada Papua ketika Pemilu 2024. “Papua itu sangat tinggi, kalau saya tidak keliru, 90-an yang direkomendasikan (PSU). Tapi hari ini, Papua hanya 36,” kata Lolly.

    Berdasarkan data sebaran tersebut, Lolly menyimpulkan bahwa rekomendasi terhadap PSU, penghitungan surat suara ulang (PSSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), maupun pemungutan suara susulan (PSS) mengalami penurunan pada Pilkada 2024, apabila dibandingkan dengan Pemilu 2024.

    Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Apabila dirinci sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mahasiswa Rantau Akui Kemudahan Berobat dengan JKN: Cukup Pakai KTP

    Mahasiswa Rantau Akui Kemudahan Berobat dengan JKN: Cukup Pakai KTP

    Jakarta

    Manfaat kemudahan berobat dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyentuh masyarakat di pelosok negeri. Putri Sekar Sari (20) salah satunya.

    Mahasiswa yang kini tengah menempuh pendidikan di Pontianak itu mengatakan dirinya bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa memerlukan kartu KIS.

    Warga asal Natuna Provinsi Kepulauan Riau itu mengungkapkan layanan JKN yang semakin mudah diakses memberikan rasa aman dan kenyamanan. Sebagai mahasiswa perantau, ia sering kali menghadapi tantangan terkait kesehatan, terutama ketika sakit datang di tengah kesibukannya.

    Dulu, ia harus membawa Kartu JKN saat berobat. Namun kini dengan kemudahan baru yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP, ia dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa ribet.

    “Awalnya saya merasa khawatir kalau harus berobat di Pontianak, karena kan jauh dari rumah dan biaya kesehatan di sini bisa mahal. Tapi setelah tahu bahwa sekarang saya cukup pakai KTP saja, saya merasa lebih mudah dan praktis. Tidak perlu bawa kartu lagi. Tinggal tunjukkan KTP, langsung bisa dapat layanan kesehatan di Puskesmas atau klinik terdekat yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Putri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

    Putri menceritakan pengalamannya pada saat mengakses layanan Kesehatan di FKTP. Dirinya yang beberapa minggu yang lalu mengalami demam langsung menuju puskesmas terdekat. Khawatir kondisinya semakin memburuk, ia pun memutuskan untuk memeriksakan diri. Menurutnya kemudahan ini sangat membantu Putri yang tidak perlu lagi membawa kartu fisik. Di sisi lain mengurangi kemungkinan kehilangan kartu saat berobat.

    Selain kemudahan dalam mengakses layanan, Putri juga merasa sangat terbantu dengan biaya iuran JKN yang terjangkau. Sebagai mahasiswa, ia memilih untuk mendaftar sebagai peserta mandiri dengan iuran yang sesuai dengan kelas 3, yang dianggap paling sesuai dengan kemampuan finansialnya.

    “Iuran bulanan saya sangat terjangkau, dan itu sudah mencakup banyak layanan, mulai dari pengobatan hingga obat-obatan. Dengan Program JKN, saya tidak perlu khawatir lagi soal biaya yang mahal, karena semuanya sudah ditanggung oleh BPJS,” kata Putri.

    Kemudahan akses informasi terkait layanan kesehatan dinilainya menjadi sangat penting. Dengan aplikasi ini, Putri merasa sangat terbantu dalam mengelola data kepesertaan dan pembayaran iuran, serta mencari fasilitas kesehatan yang terdekat dengan lokasi tempat tinggalnya.

    “Melalui aplikasi Mobile JKN, saya bisa mengecek status kepesertaan, pembayaran iuran, bahkan mencari FKTP atau rumah sakit terdekat dengan lokasi saya. Ini sangat memudahkan, apalagi bagi saya yang sering berpindah tempat untuk kuliah. “Satu lagi yang sangat saya sukai adalah fitur pencarian FKTP atau rumah sakit terdekat. Kadang, saya harus ke Puskesmas atau klinik di tempat saya tinggal atau di sekitar kampus, dan aplikasi Mobile JKN memudahkan saya untuk mencari lokasi yang tepat,” ujar Putri.

    (akn/ega)

  • Kejagung Endus Rekening Eks Ipar Surya Darmadi Samarkan Uang TPPU Rp288 Miliar

    Kejagung Endus Rekening Eks Ipar Surya Darmadi Samarkan Uang TPPU Rp288 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejagung menyampaikan mantan saudara ipar Surya Darmadi berinisial RI terindikasi menyamarkan aliran dana dalam kasus TPPU Pada kegiatan usaha Duta Palma Group.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyampaikan uang hasil tindak pidana itu diduga disamarkan dalam rekening RI sebesar Rp288 miliar.

    Selain itu, uang hasil tindak pidana kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau itu disamarkan juga pada yayasan Darmex.

    “Uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik Saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar,” ujarnya di Kejagung, Selasa (3/12/2024).

    Dia menambahkan, saat ini RI masih berstatus saksi dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group tersebut.

    “RI ini ada indikasi mantan saudara ipar Surya Darmadi. Ada indikasi itu. Sehingga namanya dipakai untuk mengalihkan, menyamarkan uang ini dan kemudian kami melakukan penyitaan,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lantai 10 Gedung Kartika, Kejagung pada Selasa (3/12/2024), tampak uang ratusan miliar itu ditampilkan dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Uang tersebut disusun rapi di depan meja konferensi pers.

    Adapun, Kejagung sebelumnya telah menyita Rp1,1 triliun dalam kasus dugaan TPPU kegiatan usaha Duta Palma Group. Alhasil, jika ditambah dengan penyitaan hari ini, maka total Kejagung telah menyita Rp1,4 triliun.

  • IPM Jabar Naik Jadi 74,92 tapi Masih Kalah dengan Nasional dan Beberapa Provinsi Lain

    IPM Jabar Naik Jadi 74,92 tapi Masih Kalah dengan Nasional dan Beberapa Provinsi Lain

    JABAR EKSPRES – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat meningkat di 2024, yakni menjadi 74,92. Namun IPM itu masih kalah dengan angka nasional dan beberapa provinsi lain di Indonesia.

    Itu berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan Senin (2/11). Kepala BPS Jabar Darwis Sitorus menjabarkan, IPM Jabar naik 0,92 persen dibanding 2023 yang masih di angka 74,24.

    “Jika dirincikan, semua indikator pembentuk IPM memang naik,” jelasnya.

    BACA JUGA: Disparbud Jabar Targetkan 92 Juta Wisatawan hingga Akhir Tahun

    Rinciannya, untuk Umur Harapan Hidup pada 2024 ada di angka 75,16 tahun. Lalu Rata-rata Lama Sekolah di angka 8,87 tahun, Harapan lama Sekolah di angka 12,80 tahun. Dan pengeluaran riil per kapita pertahun di angka Rp 12,157 juta.

    Darwis melanjutkan, jika dirincikan ke tingkat kabupaten kota, di Jabar ada 3 kabupaten dengan status IPM sedang. Lalu 20 kota kabupaten dengan kategori IPM tinggi dan 4 kota dengan kategori IPM sangat tinggi.

    Empat kota dengan kategori IPM sangat tinggi itu adalah, Kota Bekasi dengan 83,55 lalu Kota Depok dengan 83,05 kemudian Kota Bandung dengan 83,75 dan Kota Cimahi dengan 80,30.

    BACA JUGA: Gus Miftah Terancam Diboikot, Langsung Gercep Minta Maaf

    “Kabupaten Cianjur mencatatkan pertumbuhan IPM tertinggi di 2024 dengan angka 1,04 persen. Sedang terendah adalah Kota Bandung dengan 0,55 persen,” jelasnya.

    Namun jika dipertajam lagi, ternyata kondisi IPM Jabar belum sepenuhnya memuaskan. Angkanya masih di bawah nasional yang sudah di angka 75.02. Provinsi Jabar juga masih kalah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain.

    Misalnya dengan Jakarta dengan IPM 84,15. Lalu Yogyakarta dengan 81,62. Kemudian Jawa Timur dengan 75,35. Berikutnya Sulawesi Selatan dengan 75,18. Hingga Riau dengan 75,67.(son)

  • Lagi! Kejagung Sita Uang Kasus Pencucian Uang Duta Palma Rp288 Miliar

    Lagi! Kejagung Sita Uang Kasus Pencucian Uang Duta Palma Rp288 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejagung menyita kembali uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group senilai Rp288 miliar.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan penyitaan itu terkait kasus korupsi terkait Duta Palma Group dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.

    Modusnya, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan atau ditempatkan di PT Darmex Plantations dan disamarkan melalui yayasan Darmex dan rekening milik saksi berinisial RI.

    “Uang tersebut dialihkan dan disamarkan pada rekening Yayasan Darmex dan rekening milik Saudara RI dengan jumlah uang Rp288 miliar yang saat ini ada di hadapan kita,” kata Abdul di Kejagung, Selasa (3/12/2024).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lantai 10 Gedung Kartika, Kejagung pada Rabu (12/11/2024), tampak uang ratusan miliar itu ditampilkan dengan pecahan Rp100.000, uang tersebut disusun rapi di depan meja konferensi pers.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menyita Rp1,1 triliun dalam kasus dugaan TPPU kegiatan usaha Duta Palma Group. Alhasil, jika ditambah dengan penyitaan hari ini, maka total Kejagung telah menyita Rp1,4 triliun.

    Sekadar informasi, Kejagung juga telah menetapkan total tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.

    Perinciannya, terdapat lima korporasi yang sudah menjadi tersangka TPK dan TPPU yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani. Sementara, untuk perusahaan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations merupakan tersangka TPPU.

  • Kejagung Sita Rp 288 Miliar dari PT Darmex Plantation Terkait Kasus Duta Palma
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Kejagung Sita Rp 288 Miliar dari PT Darmex Plantation Terkait Kasus Duta Palma Nasional 3 Desember 2024

    Kejagung Sita Rp 288 Miliar dari PT Darmex Plantation Terkait Kasus Duta Palma
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) melalui tim penyidik
    kejagung
    menyita Rp 288 miliar dari PT Darmex Plantation yang terafiliasi dengan PT
    Duta Palma
    .
    “Kejagung menyita Rp 288 miliar dari PT Darmex Plantation, dan rekening milik RI kita lakukan penyitaan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (12/11/2024).
    Qohar mengatakan, dalam kasus ini Kejagung menetapkan lima tersangka TPPU, yakni PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, dan PT Siberida Subur.
    “Terhadap 5 perusahaan di atas telah melakukan upaya melawan hukum, yakni pengelolaan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Profinsi Riau,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

    KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah di atas Rp1 miliar pada saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru di Riau. 

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan yang dilakukan lembaganya itu sudah didahului oleh proses penyelidikan. Surat perintah penyelidikan atau sprinlidik sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas). 

    “Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, surveillance, klarifikasi kepada para pelapor, dan pada saat akan dilakukan penangkapan, kami mendapatkan informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” terang Alex, sapaannya, kepada wartawan di sela-selaa acara yang diselenggarakan di Bali, Selasa (3/12/2024). 

    Alex menyebut belum mendapatkan informasi secara terperinci mengenai perkembangan OTT yang dilakukan oleh timnya. Namun, dia menyebut uang sebanyak Rp1 miliar lebih telah diamankan sebagai bukti. 

    “Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, skrg masih di proses memeriksa para saksi. Kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta,” papar pimpinan KPK dua periode itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menyebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru merupakan pihak yang terjaring OTT pada awal Desember 2024 ini. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Tanak tidak memerinci lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan oleh tim penindakan KPK dalam kurun waktu kurang dari 24 jam itu. Namun, untuk diketahui Pj. Wali Kota Pekanbaru saat ini dijabat oleh Risnandar Mahiwa. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terpisah, ada delapan orang yang diamankan tim KPK di Pekanbaru. 

    Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, merangkap Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM), yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Riau Mei tahun ini.

    Adapun KPK mengonfirmasi adanya OTT di penghujung 2024 ini melalui pesan singkat. Kolega Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa operasi senyap telah digelar dan kini pihak tertangkap tangan masih menjalani pemeriksaan. 

    “Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat.

  • OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar Nasional 3 Desember 2024

    OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah uang diamankan masih terus dihitung dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.
    “Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
    Alex mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.
    “Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
    Ia mencontohkan, bukti pengeluaran uang daerah fiktif ini dilakukan dengan modus pengambilan uang bendahara untuk pembelian alat tulis kantor, namun, barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi.
    “Kalau mungkin punya alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kuitansi, tapi barangnya enggak ada. Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ujarnya.
    Alex juga mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.
    “Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Alex mengatakan, saat ini para penyidik tengah membawa para saksi dan tersangka untuk melakukan pemeriksan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    “Saya belum tahu (berapa orang). Hari ini rencananya, rencananya baru sampai jam 1,” ucap dia.
    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin.
    Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah
    Pj Wali Kota Pekanbaru
    , Risnandar Mahiwa.
    Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Rahman Hadi Imbau Pengurus PMI Riau 2024-2029 Tingkatkan Kualitas Relawan Kemanusiaan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    Pj Rahman Hadi Imbau Pengurus PMI Riau 2024-2029 Tingkatkan Kualitas Relawan Kemanusiaan Regional 3 Desember 2024

    Pj Rahman Hadi Imbau Pengurus PMI Riau 2024-2029 Tingkatkan Kualitas Relawan Kemanusiaan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri)
    Rahman Hadi
    mengatakan bahwa pengurus
    Palang Merah Indonesia
    (
    PMI
    ) Provinsi Riau periode 2024-2029 harus meningkatkan kualitas para relawan kemanusiaan PMI dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. 
    Hal tersebut disampaikan dalam acara pelantikan pengurus PMI Provinsi Riau periode 2024-2029 oleh Ketua Umum (Ketum) PMI
    Jusuf Kalla
    di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (1/12/2024).
    “Kepengurusan (PMI) yang baru harus siap memberikan bantuan kemanusiaan tanpa memandang latar belakang sesuai dengan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
    Rahman menambahkan, Musyawarah Provinsi yang diadakan pengurus PMI Provinsi Riau tersebut turut merumuskan langkah strategis pengembangan kiprah PMI di Provinsi Riau.
    “Saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Pengurus Palang Merah Indonesia Provinsi Riau yang baru saja menyelenggarakan Musyawarah Provinsi dengan lancar dan penuh kebersamaan,” imbuhnya.
    PMI Provinsi Riau, lanjut dia, diimbau untuk selalu siap siaga dalam menghadapi tantangan bencana alam, terlebih kondisi iklim di Riau yang tengah mengalami musim hujan.
    Adapun sejumlah daerah di Provinsi Riau yang memiliki curah hujan tinggi di antaranya Sungai Rokan, Sungai Kampar, Sungai Nilo, Sungai Siak, dan Sungai Indragiri.
    “Sebagai bagian dari masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, kami mengingatkan kita semua untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mengingat musim penghujan yang kini sedang berlangsung,” jelasnya.
    Selain itu, Rahman juga mengimbau seluruh pengurus PMI Riau untuk segera melakukan konsolidasi persiapan langkah strategis, serta menyiapkan sinergi antara PMI dan elemen masyarakat untuk meningkatkan kiprah PMI pada masa depan.
    “Saya yakin dengan kerja keras dan sinergi antara PMI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pj Gubernur Rahman Ajak Seluruh Korpri Riau Sukseskan Program Pemerintah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2024

    Pj Gubernur Rahman Ajak Seluruh Korpri Riau Sukseskan Program Pemerintah Regional 3 Desember 2024

    Pj Gubernur Rahman Ajak Seluruh Korpri Riau Sukseskan Program Pemerintah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri)
    Rahman Hadi
    mengajak seluruh Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (
    Korpri
    ) Daerah untuk mengaktifkan kembali program dan kegiatan yang sejalan dengan tujuan Korpri.
    Adapun tujuan Korpri adalah memperkuat jiwa korps aparatur sipil negara (ASN) sebagai pemersatu bangsa.
    Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korpri di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jumat (29/11/2024).
    “Sebagai bagian integral dari pemerintah, Korpri memiliki peran untuk menjadi perekat dan pemersatu bangsa,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
    Rahman menambahkan bahwa seluruh Korpri Provinsi Riau juga harus mendukung program pemerintah pusat dan daerah.
    “Mari kita dukung program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” imbuhnya.
    Para ASN, lanjut dia, diimbau untuk selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas, serta kesetiaan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
    “Jadikan Korpri sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum disetiap lini pelayanan,” lanjutnya.
    Selain itu, Rahman juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
    “Saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas pemerintahan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.