provinsi: RIAU

  • Pengiriman langsung logistik Batam-Korea tingkatkan ekonomi nasional

    Pengiriman langsung logistik Batam-Korea tingkatkan ekonomi nasional

    Kami juga berharap regulasi yang ada bisa mendukung pertumbuhan sektor logistik dan membuka peluang lebih besar bagi pengusaha lokal,

    Batam (ANTARA) – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan, pengiriman langsung (direct call) logistik melalui udara memiliki peluang dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional.

    Ketua ALFI DPC Kota Batam Yasser Hadeka Daniel di Batam, Kamis mengatakan, hal tersebut mengingat saat ini Bandara Internasional Hang Nadim Batam sudah melayani rute penerbangan langsung menuju Incheon, Korea Selatan yang bisa dimanfaatkan dengan kargo.

    “Pengiriman pabrik dari Batam ke Korea itu harus melalui Cengkareng Jakarta. Kenapa tidak dibawa langsung ke Korea. Dari Korea bisa ke seluruh dunia. Kami harap kedepannya ada direct call tanpa transit,” kata Yasser.

    Saat ini Batam telah memiliki jalur direct call menuju China melalui jalur laut, yang dinilai membawa dampak positif meski data terkait volume pengiriman masih perlu dipastikan.

    Dengan hal tersebut, Kota Batam bisa memperluas jaringan ekspor, tidak hanya ke China, tapi juga ke pasar dunia yang berpotensi lainnya seperti Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Selatan.

    “Kami juga berharap regulasi yang ada bisa mendukung pertumbuhan sektor logistik dan membuka peluang lebih besar bagi pengusaha lokal,” katanya.

    Ia menjelaskan salah satu tantangan besar yang dihadapi Batam saat ini adalah infrastruktur pelabuhan yang belum sepenuhnya mendukung sebagai hub logistik internasional.

    Meski demikian, perbaikan terus dilakukan, salah satunya dengan menyiapkan tempat penumpukan kontainer yang lebih baik dan nyaman di Pelabuhan Kontainer Batu Ampar.

    “Peningkatan memang belum terlalu signifikan, namun diskusi terus dilakukan untuk mencari solusi. Insya Allah, minggu depan sudah ada tempat penumpukan baru yang lebih baik untuk kontainer domestik LCL (Less than Container Load),” ujar dia.

    Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Terima Jastip Narkoba, Janda 4 Anak di Pekanbaru Diringkus

    Terima Jastip Narkoba, Janda 4 Anak di Pekanbaru Diringkus

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Seorang ibu rumah tangga yang merupakan janda empat anak diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena membuka jasa penitipan (jastip) narkoba. Janda bernama Ipit ini ditangkap di kampung narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (21/11/2024). Profesi ini telah dijalani selama dua bulan belakangan.

    Kanit Idik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Untari mengatakan, peran pelaku sebagai penerima jastip atau penyimpan narkoba dari bandar. Dia mendapatkan upah dari setiap barang yang dititipkan tersebut.

    “Saat digerebek di rumah tersangka ditemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 106 butir dan sabu-sabu seberat 21,6 gram. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 23 juta yang diduga hasil transaksi narkoba,” kata Iptu Untari, Kamis (5/12/2024).

    Kepada petugas, tersangka Ipit mengaku barang haram tersebut merupakan narkoba titipan bandar bernama Ibal yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

    “Ipit dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkas Untari, terkait janda yang membuka jastip narkoba di Pekanbaru.

  • Kue Bunga Gelam, Simbol Keselamatan Masyarakat Melayu Lingga

    Kue Bunga Gelam, Simbol Keselamatan Masyarakat Melayu Lingga

    Liputan6.com, Kepri – Masyarakat Melayu Lingga di Kepulauan Riau (Kepri) memiliki berbagai makanan tradisional yang melambangkan identitas budayanya, salah satunya kue bunga gelam. Tak hanya sebagai sajian, kue ini juga merupakan bagian dari tradisi masyarakat setempat.

    Mengutip dari disbud.kepriprov.go.id, tidak semua makanan tradisional Melayu Lingga bisa dihidangkan secara bebas dan dinikmati kapan saja. Sebagian makanan hanya dibuat untuk acara adat tertentu.

    Kue bunga gelam bukan termasuk makanan tradisional yang bebas dihidangkan kapan saja. Kue ini hanya dikhususkan pada acara tertentu.

    Kue bunga gelam merupakan warisan makanan tradisional yang ada di Kabupaten Lingga, khususnya di Daik di wilayah Kampung Gelam. Penamaan kue gelam diambil dari tempat asalnya, Kampung Gelam.

    Beberapa versi mengatakan, penamaan kue bunga gelam diambil dari nama pohon gelam. Meski berasal dari Kampung Gelam, tetapi tidak semua orang di Kampung Gelam mempunyai tradisi kue bunga gelam dan hanya dikhususkan kepada pihak keluarga tertentu saja.

    Tradisi membuat kue bunga gelam dilakukan oleh beberapa keluarga di Daik yang memiliki satu nenek moyang yang berasal dari Kampung Gelam. Umumnya, kue ini dibuat saat acara adat istiadat khitan, bertindik, pernikahan, dan melahirkan.

    Konon, kue bunga gelam dipercaya dapat menjauhkan seseorang dari bala bencana. Adapun minyak yang keluar dari bunga gelam dipercaya bisa menyembuhkan luka berkhitan dan bertindik.

    Kue bunga gelam yang merupakan makanan sakral ini dibuat oleh seorang perempuan dalam keadaan bersih. Sebelum mulai membuat, para pembuat kue perlu berwudu terlebih dahulu. Setelah kue selesai di buat, sisa-sisa kue atau bahan dikumpulkan dan dihanyutkan ke sungai tanpa tersisa.

    Kue bunga gelam dibuat dengan mencampurkan aneka bahan, seperti alba, adas manis atau pedas, jahe, kunyit, serai, bawang putih, garam, telur, santan kelapa, dan tepung beras. Cara membuatnya dimulai dengan membuat tepung beras dibuat dadeh.

    Kemudian, dicampur telur, santan, dan bumbu yang telah dihaluskan. Setelah semua tercampur, adonan digoreng hingga matang.

    Tak hanya sebagai makanan, tradisi pembuatan kue bunga gelam juga merupakan simbol keselamatan dan kebahagian. Kue bunga gelam dianggap membawa tuah dan penyembuhan.

     

    Penulis: Resla

  • Rekomendasi Wisata Pantai di Pulau Rupat

    Rekomendasi Wisata Pantai di Pulau Rupat

    Liputan6.com, Riau – Pulau Rupat terletak di Kabupaten Bengalis, Riau. Pulau ini memang menyimpan keindahan berupa wisata pantai yang memukau.

    Mengutip dari eventdaerah.kemenparekraf.go.id, Pulau Rupat merupakan sebuah pulau kecil dengan luas sekitar 70 km persegi. Eksotisme Pulau Rupat menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dengan hamparan laut berwarna biru, pantai berpasir putih, hingga aneka satwa dan biota lautnya.

    Berbagai kegiatan seru dan menantang bisa dilakukan di sini, mulai dari berenang, diving, snorkeling, hingga menjelajah seluk beluk Pulau Rupat dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar. Berikut rekomendasi wisata Pulau Rupat:

    1. Pantai Ketapang

    Pantai Ketapang memiliki suasana yang sangat tenang karena lokasinya yang jauh dari pemukiman. Pantai yang berada di Desa Sungai Cingam ini menawarkan pesona keindahan pantai berpasir putih.

    Wisatawan bisa bermalam di Pantai Ketapang dengan mendirikan tenda-tenda kemah sambil menikmati pemandangan alam. Saat malam tiba, wisatawan juga bisa menyalakan api unggun sebagai cahaya tambahan dan penghangat tubuh.

    2. Pantai Tanjung Medang

    Pantai Tanjung Medang berada di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Tak hanya menikmati suasana pantai, wisatawan juga bisa merasakan pengalaman berlayar ke laut dengan menggunakan kapal nelayan yang disewakan. Pengunjung juga bisa menjajal berbagai wahana olahraga air.

    3. Pantai Teluk Rhu

    Pantai Teluk Rhu adalah destinasi wisata terbaik di Pulau Rupat. Selain berwisata, pantai ini juga sangat cocok untuk bersantai sekaligus mencari ketenangan.

    Pantai Teluk Thu telah dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang pariwisata. Selain bersantai di pinggir pantai, wisatawan juga bisa bersepeda dan berkuda.

    Teluk Rhu merupakan daerah yang memiliki banyak hasil alam berupa hasil perikanan, peternakan, pertanian tanaman pangan, tanaman apotik hidup, dan sejenisnya. Dengan demikian, wisatawan juga akan dimanjakan dengan aneka kuliner khas pinggir pantai, salah satunya ikan bakar dan es kelapa muda.

    4. Pulau Beting Aceh

    Pulau Beting Aceh terletak di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Luas pantainya sekitar 2 hektare, tetapi keindahan pemandangan tak perlu diragukan lagi.

    Pulau ini menawarkan pemandangan berupa hamparan laut luas dengan butiran pasir pantai berwarna putih. Pulau Beting Aceh juga menjadi surga bagi para penyelam profesional maupun pemula. Pesona bawah Pulau Beting Aceh terdapat terumbu karang dan ikan-ikan kecil.

    5. Desa Tanjung Punak

    Berlibur di Pulau Rupat juga memungkinkan wisatawan untuk bisa menikmati keindahan alam dan budaya sekaligus. Pengalaman menyenangkan itu bisa dirasakan dengan berkunjung ke Desa Tanjung Punak.

    Desa Tanjung Punak di Pulau Rupat merupakan salah satu desa wisata unggulan yang ada di Provinsi Riau. Desa ini mempunyai tradisi unik yang sering dipamerkan dalam kegiatan kebudayaan, seperti tari zapin api dan pesta budaya mandi syafar.

     

    Penulis: Resla

  • Hakim Vonis Mati Dua Kurir Sabu 35 Kg Milik Fredy Pratama

    Hakim Vonis Mati Dua Kurir Sabu 35 Kg Milik Fredy Pratama

    Liputan6.com, Lampung – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua narapidana (napi) asal Lapas Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram milik jaringan internasional, Fredy Pratama.

    Kedua terdakwa, Hendra Yainal Mahdar dan Muhammad Nazwar Syamsu, dijatuhi hukuman tersebut setelah terbukti bersalah melanggar undang-undang narkotika.

    Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Yulia Susanda membacakan putusan terhadap kedua terdakwa yang berasal dari dua daerah berbeda.

    Hendra Yainal Mahdar adalah warga Kota Baru, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, sementara Muhammad Nazwar Syamsu berasal dari Kelurahan Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.

    Dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu sore (4/12/24), hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

    “Menyatakan, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Hendra Yainal Mahdar dan Muhammad Nazwar Syamsu dengan hukuman mati,” kata Hakim Yulia dalam putusannya.

    Menanggapi putusan tersebut, baik kedua terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

    Penasihat hukum kedua terdakwa, Rusli Bastari, menyampaikan keberatannya atas keputusan tersebut dan menyatakan bahwa kliennya hanya berperan sebagai penghubung, bukan pelaku utama. 

    “Kami akan mengajukan banding, mereka hanya mengenalkan, bukan pelaku utama,” ujar Rusli.

    Indra Sukma, penasihat hukum lainnya, menambahkan bahwa setiap terdakwa berhak untuk mengajukan upaya hukum.

    “Saya merasa semua terdakwa punya hak untuk banding, apalagi Terdakwa Nazwar sudah divonis hukuman mati dalam perkara sebelumnya,” pungkasnya.

    Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum Eka Aftarini menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa pun meminta agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati atas perbuatan kedua terdakwa.

    Peristiwa ini bermula pada Januari 2023, ketika kedua terdakwa berkomunikasi dengan Kadapi Alyus Abdi, suami selebgram asal Palembang, Adelia Putri, yang sebelumnya telah divonis terkait tindak pidana pencucian uang. Mereka kemudian berkoordinasi untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu sebanyak 35 kilogram dari Malaysia ke Indonesia.

    Sabu tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni 21 kilogram yang diterima oleh Rendi dan Abu (DPO) untuk diserahkan kepada Angga Alfianza (terpidana) atas perintah Hendra Yainal Mahdar, dan 14 kilogram lainnya diserahkan kepada Kadapi Alyus Abdi, yang kemudian diedarkan di wilayah Palembang.

    Pada Maret 2023, pengiriman narkotika dilanjutkan dengan melibatkan saksi-saksi lainnya, termasuk Fajar Reskianto dan Angga Alfianza, yang akhirnya ditangkap oleh Polda Lampung dengan barang bukti 21 kilogram sabu.

    Kasus ini menambah panjang daftar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional, dan menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi penyelundupan narkotika di Indonesia.

     

  • KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    KPK 5 Kali OTT di Riau, Nurul Ghufron: Kami Belum Temukan Obat Korupsi yang Jos – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengaku prihatin atas keterlibatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia menyoroti kasus korupsi di Provinsi Riau yang terus berulang meski telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan.

    “KPK sangat ironi, bersedih karena di Provinsi Riau ini mungkin sudah kelima kali. Juga mungkin yang diketahui di Bengkulu kemarin itu sudah yang ketiga, jadi hampir berulang, tapi kita masih belum menemukan obat yang jos untuk memberantas korupsi,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (4/12/2024).

    KPK mencatat, meski OTT sering membuahkan hasil dan menyeret para pelaku ke penjara, praktik korupsi tetap saja terjadi, bahkan melibatkan penyelenggara negara. Berbagai upaya, termasuk pendidikan dan strategi pencegahan korupsi, tampaknya belum cukup untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Oleh karena itu, kami berharap sekali lagi ke depan tidak ada lagi OTT pada pemerintah daerah yang terus berulang. Mudah-mudahan sekali lagi ini yang terakhir untuk Riau, untuk di Pekanbaru adanya OTT-OTT,” imbuh Ghufron.

    “Sesungguhnya KPK berharap Indonesia tidak ada korupsi. Dengan cara-cara yang dilakukan, seperti pendidikan cegah itu, semua strategi kita untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

     

  • Bawaslu Minta Parpol di Pangkalpinang dan Bangka Evaluasi usai Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

    Bawaslu Minta Parpol di Pangkalpinang dan Bangka Evaluasi usai Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

    JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan kemenangan kotak kosong di Pilkada Bangka dan Pilkada Kota Pangkalpinang menjadi evaluasi kinerja dan strategi partai politik (parpol) di dua daerah tersebut.

    “Dalam konteks ini tentu bagi partai politik ini kan jadi refleksi. Kok bisa lalu dikalahkan oleh kolam kosong,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu 4 Desember, disitat Antara.

    Selain itu, Lolly juga berpandangan bahwa kemenangan kotak kosong merupakan fenomena politik yang harus dihargai.

    “Kalau kemenangan kolam kosong berarti itu fenomena politik yang ada di daerah itu dan itu harus dihargai,” kata Lolly.

    Sesuai aturan, daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong, harus melakukan pemilihan lagi paling lama dalam rentang 1 tahun setelah Pilkada Serentak 2024.

    Lolly mengatakan fenomena kemenangan kotak kosong menjadi momen penting untuk pembelajaran dalam proses demokrasi.

    “Dia harus sudah segera menyiapkan untuk persiapan pemilu berikutnya. Karena kan harus diulang setahun ke depan. Artinya September 2025 harusnya terjadi lagi di yang kolam kosong dimenangkan,” kata dia.

    Evaluasi terhadap fenomena ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem politik dan mendorong partai untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

    Bawaslu juga berharap fenomena ini dapat menjadi titik balik bagi semua pihak untuk memastikan pemilu mendatang berjalan lebih baik dan inklusif.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan dua opsi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah ulang sebagai imbas kemenangan kotak kosong menang pada Pilkada Serentak 2024.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dua opsi tersebut karena hingga Rabu siang mendapatkan informasi ada dua daerah yang kotak kosongnya memenangkan Pilkada 2024 dan mempertimbangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

    “Pertama, pilihan hari pemungutan suara ulangnya pada 24 September 2025 dan satunya pada 24 Agustus 2025,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Desember.

  • Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Polisi Sita 4 Apartemen Mewah di Batam Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Ditreskrimsus Polda Riau menyita empat unit apartemen mewah di Citra Plaza Nagoya, di Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/11/2024). Penyitaan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) luar daerah fiktif Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang berasal dari APBD pada 2020-2021.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya menerapkan hukum upaya paksa terkait penyitaan tersebut. Dia mengaku, pihaknya memang belum menetapkan tersangka karena sedang menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP.

    “Namun, ada beberapa kita telah melakukan penyitaan aset yang diduga hasil dari kejahatan korupsi tersebut. Kemarin ada salah satu rumah yang berada di jalan Banda Aceh. Kemudian ada empat apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya, Batam,” ungkapnya, Rabu (4/12/2024).

    Nasriadi menjelaskan, empat apartemen itu diduga dibeli dari uang hasil kejahatan dalam kasus SPPD Fiktif. Selain di Batam, Ditreskrimsus Polda Riau juga akan menelusuri sejumlah daerah lain yang diduga terdapat aset-aset dalam kasus tersebut.

    “Di sana disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan, dibeli menggunakan nama orang. Contohnya ada di daerah Padang,” ungkapnya terkait SPPD fiktif DPRD Riau.

    Sesuai data yang diterima, penyitaan pertama dilakukan di lantai 16 kompleks Nagoya City Walk. Apartemen ini merupakan milik M dengan nilai Rp 557 juta. Kedua, satu unit apartemen tipe studio di lantai 25 yang juga berada di kompleks Nagoya City Walk atas nama MS senilai Rp 557 juta.

    Ketiga, satu unit apartemen tipe studio di lantai enam di komplek yang sama atas nama IS senilai Rp 513 juta. Keempat, satu unit apartemen tipe studio di lantai tujuh atas nama TK senilai Rp 517 juta.

    Selain itu, Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita aset dari YS senilai Rp 2,144 miliar lebih sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan SPPD fiktif.

    “Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BPKP. BPKP masih melakukan verifikasi tentang hotel-hotel, tempat-tempat yang diduga fiktif yang digunakan untuk pencairan uang tersebut. Setelah itu kita akan ekspos dan menunggu hasil perhitungan BPKP,” pungkas Nasriadi terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau.

  • Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU – Sosok Briptu Rocky Mahendra, anak “Ratu Narkoba” yang dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Briptu Rocky Mahendra merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu.

    Ibu anggota polisi itu sudah dua kali ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

    Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

    Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi “ratu narkoba”.

    Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

    Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

    Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

    Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

    Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

    Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.

    Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.

    Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.

    Dari tangan gembong narkoba ini, petugas menyita barang bukti 93 paket sabu siap edar, dengan berat 368,27 gram.

    Dia divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat pada September 2024.

    Mak Gadi mengajukan kasasi dan hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun penjara.

    Kronologi Penangkapan Mak Gadi

    Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, kembali menangkap seorang perempuan pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi (65).

    Wanita tersebut pernah ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu pada tahun 2020 lalu.

    Namun, ia malah mendapat vonis bebas murni dari Hakim Pengadilan Negeri Rengat.

    Wanita yang dikenal dengan julukan “ratu narkoba” ini dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah.

    Setelah lolos dari hukuman, kini Mak Gadi kembali ditangkap polisi.

    Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan Mak Gadi dilakukan menyusul pengembangan dari kasus peredaran narkoba.

    Pada Rabu (28/2/2024) sekitar 17.40 WIB, polisi menangkap seorang wanita pengedar narkoba bernama Megawati (32), di Kelurahan Sekip, Kecamatan Rengat.

    Dari tangan Megawati, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,78 gram.

    “Dari pengakuan tersangka Megawati, ia mendapat sabu langsung dari tersangka Mak Gadi.” 

    “Tersangka Megawati ini merupakan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Mak Gadi,” ungkap Dody, Jumat (1/3/2024).

    Berdasarkan keterangan Megawati, petugas lalu menangkap Mak Gadi sekitar satu jam kemudian. 

    Mak Gadi ditangkap di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika sebanyak 93 paket sabu.

    “Barang bukti sabu yang diamankan dari Mak Gadi, ada yang paket besar, sedang, dan kecil, dengan berat kotor 368,27 gram,” sebut Dody.

     Barang haram itu, disembunyikan pelaku di celah-celah bak mandi terbuat dari plastik.

    Selain sabu, kata Dody, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika.

    Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.

    “Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian. 

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    Mak Gadi merupakan gembong narkoba. 

    Ia disebut sebagai “ratu narkoba”, karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.

    Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.

    Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

    Enam di antaranya satu keluarga. (*)

     

  • Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kota Batam

    Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kota Batam

    Daftar 7 UMK Kab/Kota di Kepri Kepulauan Riau Jika Naik 6,5 Persen, Tertinggi Kota Batam

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut perhitungan Upah Minimum UMK Kota/Kabupaten 2025 di Kepri Kepulauan Riau jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

    Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

    UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

    Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

    Lantas berapa besaran UMP Kepri Kepulauan Riau jika naik 6,5 persen?

    Berikut perhitungannya:

    6,5 persen x UMP Kepri 2024

    = 6,5/100 x 3.402.492

    Jumlah kenaikan UMP Kepri Kepulauan Riau = 221.161,98

    UMP Kepri Kepulauan Riau 2025: 3.402.492 + 221.161,98 = Rp 3.623.653,98

    Dengan demikian, UMP Kepri Kepulauan Riau 2025 diprediksi sebesar Rp 3.623.653,98 naik Rp 221.161,98 dari tahun 2024.

    Lantas berapa besaran UMK Kabupaten dan Kota di Kepri Kepulauan Riau jika naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

    1.UMK Kabupaten Bintan: Rp 4.206.803,25

    2. UMK Kabupaten Karimun: Rp 3.956.475,00

    3. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 4.084.919,325

    4. UMK Kabupaten Lingga: Rp 3.623.653,98

    5. UMK Kabupaten Natuna: Rp 3.628.002,375

    6. UMK Kota Batam: Rp 4.989.578,25

    7. UMK Kota Tanjung Pinang: Rp 3.623.653,98

    (*)