provinsi: RIAU

  • Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi hangat dalam perbincangan masyarakat.

    Isu tersebut mencuat karena berdasarkan tinjauan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bandara IMIP tak memiliki otoritas Bea Cukai maupun imigrasi.

    Melihat kedudukannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025, bandara tersebut telah ditetapkan sebagai internasional. Namun, dalam web Kementerian Perhubungan, saat ini Bandara IMIP masih berstatus operasi ‘Khusus’ dan penggunaan ‘Domestik’.

    Lantas, apa sebenarnya perbedaan bandara khusus dengan bandara komersial?

    Menurut Undang-Undang (UU) No. 1/2009 tentang Penerbangan, terdapat bandar udara umum dan bandar udara khusus sebagai kawasan mendarat dan lepas landas pesawat udara.

    Bandara umum atau komersial adalah bandara udara yang digunakan untuk melayani kepentingan umum, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bandara lainnya yang dikelola oleh InJourney Airports.

    Bandara umum pun terbagi antara domestik dan internasional. Saat ini, terdapat 36 bandara umum yang berstatus internasional di Indonesia.

    Perbedaan mencolok dari domestik dan internasional, yakni internasional memiliki petugas Custom, Immigration, Quarantine (CIG) atau bea cukai, imigrasi, dan karantina, sementara domestik tak memilikinya.

    Bandara Khusus

    Sementara bandara khusus hanya melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Termasuk dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam keadaan tertentu dengan izin Menteri dan bersifat sementara.

    Bandara khusus juga dapat berubah status menjadi bandar udara yang dapat melayani kepentingan umum setelah memenuhi persyaratan ketentuan bandar udara.

    Bentuk kegiatan penerbangan dari dan ke bandara khusus yang diperbolehkan adalah angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter flight) dan angkutan udara bukan niaga.

    Pelaksanaan penerbangan yang dilakukan oleh pesawat udara asing wajib memiliki Izin Terbang (Flight Clearence) yang diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Diplomatic Clearance), Mabes TNI (Security Clearance) dan Kementerian Perhubungan (Flight Approval).

    Untuk penerbangan dari dan ke bandara khusus yang berasal dari luar negeri, harus terlebih dahulu melalui bandara internasional sebagai pintu masuk (entry point) penerbangan luar negeri, untuk dilakukan pemeriksaan penumpang, barang dan kargo oleh CIQ.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di bandar udara entry point tersebut, maka pesawat tersebut dapat melanjutkan penerbangan domestik ke bandara khusus, begitu pun sebaliknya.

    Apabila pesawat udara asing melakukan penerbangan langsung dari dan ke bandara khusus, dapat dikenakan sanksi administratif.

    Bandara Khusus Berstatus Internasional

    Indonesia memiliki sederet bandara khusus. Misalnya, milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. Kemudian, ⁠bandara khusus PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 38/2025 tentang Penggunaan Bandara Udara yang dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri, tercatat adanya tiga bandara khusus yang ditetapkan statusnya menjadi internasional.

    Bandara tersebut adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kemudian Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, serta Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Ketiga bandar udara ini hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Karena sifatnya khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di bandar udara ini tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus.

    Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri telah terpenuhi.

    Penerbangan juga harus disertai koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Koordinasi ini mencakup tersedianya personel maupun fasilitas pendukung yang memadai.

    Adapun, penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara hanya berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan.

    Apabila membutuhkan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri setelah berakhir masa berlaku, penyelenggara bandara khusus harus melakukan pengajuan perubahan status bandara khusus menjadi bandara umum kepada menteri perhubungan.

  • Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga

    Erick Thohir Gandeng Menperin Genjot Industri Alat Olahraga

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong kemandirian industri nasional, khususnya pada sektor kepemudaan dan keolahragaan.

    Upaya ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenperin dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengenai Sinergitas Pengembangan Industri Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh struktur industri olahraga dalam negeri, mulai dari alat olahraga, apparel, hingga alas kaki.

    “Industri olahraga Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi baru. Kinerja ekspor yang terus tumbuh, kualitas produk yang meningkat, serta komitmen standardisasi menunjukkan bahwa industri kita semakin siap bersaing di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (26/11/2025).

    Industri alat olahraga Indonesia terus mencatat pertumbuhan positif. Pada 2024, ekspor tumbuh 4,6% menjadi US$ 275,3 juta, dan hingga September 2025 nilai ekspor telah mencapai US$ 222,3 juta atau naik 11,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Produk olahraga Indonesia semakin kuat di pasar internasional dengan negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan China.

    Menurut data BPS dan SIINas, Indonesia memiliki 128 unit industri alat olahraga yang menyerap lebih dari 15.600 tenaga kerja, tersebar di berbagai provinsi termasuk Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Bali.

    Pulau Jawa tetap menjadi basis produksi utama dengan 14 Sentra IKM alat olahraga yang berfungsi sebagai pusat produksi, pembinaan, dan pengembangan teknologi.

    Di samping alat olahraga, industri olahraga nasional juga mencakup subsektor industri tekstil dan industri pakaian jadi, terutama pakaian olahraga. Selama tiga tahun terakhir, industri pakaian jadi mengalami tantangan besar baik pasar ekspor maupun pasar dalam negeri.

    Sementara itu, subsektor industri sepatu olahraga justru menjadi salah satu komoditi industri pengolahan nonmigas terbesar penyumbang nilai ekspor, yaitu di posisi 9 terbesar. Adapun negara tujuan ekspor terbesar industri ini yaitu ke Amerika Serikat (36,1%).

    Pada subsektor apparel, industri pakaian jadi berkontribusi sekitar 4,3% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, dengan pertumbuhan nilai tambah bruto 5,07% pada periode Januari-September 2025. Industri sepatu olahraga juga tetap menjadi komoditas strategis dengan nilai ekspor mencapai US$ 3,06 miliar pada Januari-Agustus 2025.

    Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

    Kemenperin melalui Ditjen IKMA juga mendorong pelaku industri olahraga untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Melalui program pegembangan industri alat olahraga berbasis SNI, pemerintah telah menyusun mekanisme sertifikasi yang mencakup pendaftaran produk, proses sertifikasi oleh lembaga berwenang, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat SNI.

    Selain memenuhi pasar ekspor, industri alat olahraga nasional juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik secara optimal, baik kebutuhan atlet, lembaga pendidikan, komunitas olahraga, maupun konsumsi masyarakat umum.

    Pertumbuhan kegiatan olahraga dan gaya hidup sehat di masyarakat membuka ruang pasar yang sangat besar bagi produk nasional. Dalam konteks pemenuhan permintaan domestik tersebut, Kemenperin mendorong kebijakan izin edar berbasis threshold TKDN dan pemberlakuan SNI wajib untuk berbagai jenis alat olahraga.

    Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia berasal dari pelaku industri yang memproduksi dengan tingkat kandungan dalam negeri yang memadai serta memenuhi standar mutu dan keamanan. Menperin menegaskan bahwa penguatan TKDN dan standardisasi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan dua instrumen vital dalam membangun kemandirian dan kualitas industri olahraga nasional.

    Saat ini terdapat 37 pelaku industri yang telah menghasilkan produk ber-TKDN hingga lebih dari 65%, meliputi bola, raket, shuttlecock, perlengkapan gymnastik, hingga peraga pendidikan.

    “Melalui TKDN, pemerintah ingin memastikan bahwa belanja produk olahraga nasional dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi industri dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Menperin.

    Sementara itu, penerapan SNI terus diperluas sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk. Menperin menyebut penerapan SNI bukan hanya memenuhi ketentuan teknis, tetapi memastikan bahwa setiap produk alat olahraga benar-benar aman, berkualitas, dan kompetitif secara internasional.

    Hingga kini, sudah terdapat enam pelaku industri yang menjadi pionir produk ber-SNI yang mengikuti standar federasi internasional. Sejalan dengan itu, Kemenperin juga mendorong penerapan SNI wajib bagi alat olahraga dan apparel tertentu.

    Standardisasi ini memastikan produk memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketahanan, baik untuk penggunaan harian maupun kebutuhan prestasi. Menperin menekankan bahwa proses sertifikasi pun dibuat lebih selektif.

    “Proses sertifikasi SPPT SNI memang kami buat lebih sulit dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri dan juga perlindungan konsumen,” tegasnya.

    Penerapan TKDN dan SNI ini memberikan dampak signifikan diantaranya menumbuhkan industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, memperluas kesempatan usaha, membangun fondasi yang kuat agar industri alat olahraga dapat menembus pasar ekspor secara berkelanjutan.

    Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan apresiasi terhadap langkah Kemenperin dalam memperkuat kualitas dan kemandirian produk olahraga dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mendorong kemudahan dan keberlanjutan ekosistem industri.

    “Deregulasi ini jangan mengekang, justru mensupport ekosistem industri agar dimudahkan,” tegas Erick yang menambahkan bahwa regulasi yang adaptif akan membuka ruang inovasi dan membantu pelaku industri tumbuh lebih cepat.

    Kemenperin dan Kemenpora menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, termasuk penguatan rantai pasok industri olahraga, pengembangan SDM melalui pelatihan dan pemagangan, integrasi data dan teknologi, promosi penggunaan produk lokal, hingga pengembangan kawasan industri tematik olahraga.

    Halaman 2 dari 2

    (ily/hns)

  • Usai Dikritik Saat Paripurna, Waka III DPRD Batam Mundur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 November 2025

    Usai Dikritik Saat Paripurna, Waka III DPRD Batam Mundur Regional 26 November 2025

    Usai Dikritik Saat Paripurna, Waka III DPRD Batam Mundur
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapat kritik dari sejumlah anggota DPRD Batam atas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna, Rabu (12/11/2025).
    Ketua DPD
    Golkar

    Batam
    , Yunus Muda, membenarkan pengunduran diri Hendra Asman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2025) malam. Ia menyebut hal itu turut menjadi pembahasan utama dalam pleno Partai Golkar di Golden Prawn, Senin (24/11/2025).
    “Beliau telah mengantarkan surat penguduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua
    DPRD Batam
    . Kemarin kami dari Golkar melakukan pleno karena ada aksi dan dinamika internal, maka posisi pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar harus segera diisi,” jelasnya.
    Yunus menyampaikan, alasan pengunduran diri itu disampaikan dalam pleno karena kondisi kesehatan yang tengah dialami Hendra Asman. Kondisi tersebut dinilai menghambat kehadirannya dalam menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD Batam.
    “Hendra Asman mengundurkan diri murni karena alasan kesehatan dan telah meminta tetap mengabdi sebagai anggota Komisi II,” ujarnya.
    Dalam pleno itu, nama Yunus Muda diusulkan sebagai calon PAW Wakil Ketua III DPRD Batam. Pengusulan dilakukan berdasarkan posisinya sebagai Ketua DPD II Golkar Batam dan peraih suara terbanyak kedua.
    Langkah itu disebut sebagai bagian dari strategi regenerasi kepemimpinan agar struktur partai di legislatif tetap selaras dengan organisasi.
    “Setelah pleno, surat akan diteruskan ke DPD I Golkar Kepri, lalu ke DPP. Kami mengikuti seluruh proses sesuai mekanisme. Jika sudah disetujui pusat, barulah dilakukan penyesuaian AKD di DPRD,” kata Yunus.
    Sebelumnya, polemik internal mencuat dalam rapat
    paripurna
    DPRD Batam, Rabu (12/11/2025). Rapat yang mengagendakan laporan dan pengambilan keputusan Rancangan APBD 2026 itu sempat tertunda. Sejumlah anggota fraksi Gerindra dan Nasdem mengkritik ketidakhadiran Wakil Ketua III dari Fraksi Golkar, yang disebut sudah berulang kali terjadi. Kritik serupa ikut disampaikan fraksi lain.
    Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadil, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia mengatakan Hendra tengah menjalani masa pengobatan.
    “Ketua III sedang tidak sehat, tapi untuk melaksanakan fungsi dan laporan dari anggota DPRD lain. Kami perlu melakukan evaluasi dan diskusi untuk mencari solusi atas hal ini,” jelasnya.
    Hendra Asman yang berhasil dihubungi menjelaskan bahwa ketidakhadirannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam disebabkan kondisi kesehatan yang menurun karena tengah menjalani pengobatan kanker usus stadium empat.
    Walau demikian, ia menegaskan masih menjalankan sebagian tugasnya meski terbatas.
    “Saya pada prinsipnya kondisi badan tidak baik-baik saja, tapi saya bukan berhalangan tetap. Di beberapa momen saya masih hadir di paripurna dan acara dewan, hanya memang tidak sepenuhnya seperti dulu karena saya disarankan dokter,” ujarnya.
    Hendra mengatakan telah menyampaikan laporan resmi mengenai kondisinya kepada Fraksi Golkar, Sekretariat DPRD Batam, dan Badan Kehormatan. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik dari sesama anggota dewan.
    “Pada prinsipnya saya menghargai apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan. Tidak ada orang yang sempurna di dunia ini. Masalah sakit juga tidak ada yang mau menerimanya, tapi itu karena memang cobaan dari Tuhan,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG Minta 6 Wilayah Ini Siaga! Cuaca Ekstrem Terus Menguat

    BMKG Minta 6 Wilayah Ini Siaga! Cuaca Ekstrem Terus Menguat

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta sejumlah wilayah di pulau Sumatera waspada menyusul perkembangan Bibit Siklon Tropis 95B di Selat Malaka yang telah berevolusi menjadi Siklon Tropis Senyar pada Rabu (26/11/2025) pukul 07.00 WIB. Berdasarkan pemantauan terbaru, sistem siklon tersebut bergerak menuju daratan Aceh dengan kecepatan sekitar 10 kilometer per jam dan berpotensi menimbulkan hujan sangat lebat hingga ekstrem serta angin kencang.

    Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan suplai uap air dari perairan hangat Selat Malaka menyebabkan pertumbuhan awan konvektif yang intens di kawasan utara Sumatera. Saat ini, pusat Siklon Tropis Senyar berada pada posisi 5.0° LU dan 98.0° BT dengan tekanan minimum 998 hPa serta kecepatan angin maksimum mencapai 43 knot atau sekitar 80 kilometer per jam.

    “Dalam 24 jam ke depan, Siklon Tropis Senyar bergerak ke arah barat hingga barat daya dan masih berada di wilayah daratan Aceh dengan kecepatan sekitar 4 knot. Dalam 48 jam ke depan, intensitasnya diperkirakan menurun menjadi depresi tropis,” beber Faisal dalam konferensi pers di Gedung Command Center MHEWS, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    BMKG menegaskan potensi cuaca ekstrem tetap harus diwaspadai. Bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir pesisir, tanah longsor, dan pohon tumbang berpotensi terjadi di wilayah:

    AcehSumatera UtaraRiauKepulauan RiauSumatera BaratWilayah sekitar Selat Malaka

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto ikut menjelaskan dampak siklon yang mencakup hujan sangat lebat hingga ekstrem di Aceh dan Sumut, serta hujan sedang hingga lebat di sebagian wilayah Sumbar dan Riau. Selain itu, angin kencang diperkirakan terjadi di Aceh, Sumut, Sumbar, Kepulauan Riau, dan Riau.

    Untuk sektor maritim, BMKG mencatat potensi gelombang:

    Kategori sedang (1,25-2,5 m) di Selat Malaka bagian tengah, Perairan Sumatera Utara, dan Perairan Rokan Hilir.

    Kategori tinggi (2,5-4,0 m) di Selat Malaka bagian utara, Perairan Aceh, hingga Samudra Hindia barat Aceh-Nias.

    Sementara Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menuturkan fenomena siklon tropis di sekitar Selat Malaka tergolong jarang terjadi karena Indonesia berada di dekat garis ekuator yang biasanya tidak mendukung pembentukan siklon.

    “Dalam lima tahun terakhir cukup banyak siklon tropis yang bergerak mendekati wilayah Indonesia dan memberikan dampak signifikan. Fenomena seperti Siklon Tropis Senyar tidak umum, apalagi jika melintasi daratan,” kata Andri.

    BMKG meminta pemerintah daerah, masyarakat, serta pelaku sektor kelautan dan transportasi memperhatikan potensi gangguan akibat gelombang tinggi dan angin kencang.

    Faisal menegaskan informasi ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

    “Dengan prinsip awas, siaga, selamat, diharapkan peringatan dini BMKG dapat dimitigasi dengan baik demi meminimalkan kerusakan dan korban jiwa. Early warning harus diikuti early action menuju zero victim,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/naf)

  • Tewaskan 5 Anak di Riau, Mengapa ‘Flu Babi’ Bisa Mematikan?

    Tewaskan 5 Anak di Riau, Mengapa ‘Flu Babi’ Bisa Mematikan?

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI melaporkan lima anak di Dusun Datai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia akibat terinfeksi Influenza A/H1pdm09 dan Haemophilus influenzae. Influenza A/H1pdm09, yang sebelumnya dikenal sebagai flu babi, pernah menjadi wabah di berbagai negara pada tahun 2009 dan sejak itu menjadi bagian dari influenza musiman.

    Hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki fasilitas kesehatan dasar yang sangat minim. Dusun Datai tidak memiliki MCK, tidak ada tempat pembuangan sampah, ventilasi rumah buruk, dan aktivitas memasak dengan kayu bakar dilakukan di ruangan yang sama dengan tempat tidur. Kondisi ini meningkatkan risiko penularan ISPA, terutama pada anak-anak.

    Selain faktor lingkungan, petugas juga menemukan banyak warga dengan gizi kurang serta cakupan imunisasi dasar yang rendah. Pemeriksaan laboratorium mengungkap adanya kombinasi infeksi Influenza A/H1pdm09, pertusis, adenovirus, dan bocavirus. Temuan ini memperkuat analisis bahwa status gizi dan kekebalan tubuh yang rendah membuat anak-anak di dusun tersebut lebih rentan mengalami penyakit berat hingga komplikasi.

    “Kami menemukan rumah padat, ventilasi minim, nyamuk banyak, dan warga hidup dalam paparan asap kayu bakar setiap hari. Situasi seperti ini membuat penyakit pernapasan lebih mudah menular, terutama pada balita,” ujar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya.

    Mengapa ‘Flu Babi’ Bisa Picu Kematian?

    Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menjelaskan Influenza A/H1N1pdm09 merupakan subtipe virus influenza A yang pertama kali muncul sebagai virus baru dan menyebabkan pandemi pada 2009.

    Kini, virus tersebut telah berubah menjadi bagian dari influenza musiman dan terus bersirkulasi secara global. Aktivitas influenza, kata Dicky, berubah-ubah setiap musim sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara rutin memantau pergerakannya dan menentukan komposisi vaksin flu tahunan. H1N1 sendiri sering masuk dalam komposisi vaksin.

    Adapun infeksi ini dapat berujung fatal karena dipengaruhi oleh faktor host, yaitu kondisi tubuh anak. Menurut Dicky, anak kecil memiliki sistem imun yang masih berkembang. Bila disertai malnutrisi atau imunisasi yang tidak lengkap, kerentanan mereka terhadap infeksi berat akan semakin meningkat.

    Faktor lingkungan juga berperan besar, seperti paparan asap kayu bakar, ventilasi rumah yang buruk, kepadatan hunian, hingga sanitasi yang tidak memadai.

    “Ini kalau di epidemiologi itu ya faktor host, faktor agentnya, faktor lingkungan. Dan terutama ada koinfeksi bakteri atau virus yang meningkatkan risiko pneumonia berat dan kematian,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Rabu (26/11/2025).

    “Nah ini yang laporan lapangan kan menunjukkan kombinasi faktor risiko ini. Selain itu pada anak kecil cadangan fisiologisnya rendah sehingga cepat sekali dekompensasi,” lanjutnya.

    Sementara itu, Dicky juga menjelaskan gejala yang perlu diwaspadai pada kasus influenza meliputi demam mendadak, batuk, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan rasa lemas.

    Pada anak-anak, gejala tambahan seperti mual dan muntah dapat muncul. Pada bayi dan balita, tanda-tandanya kadang tidak khas, tetapi dapat terlihat dari menurunnya nafsu makan, menjadi lebih rewel, atau munculnya gejala sesak napas.

    “Dan komplikasi yang menyebabkan kematian pada anak biasanya adalah Pneumonia Virus Primer atau Super Infeksi Bakteri, misalnya Streptococcus Pneumonia ataupun Haemophilus Influenza yang Non-typeable (NTHi),” tuturnya.

    Halaman 2 dari 3

    (suc/up)

  • KPK Lelang Tanah Milik Eks Terpidana Korupsi e- KTP Setya Novanto Senilai Rp2,1 Miliar

    KPK Lelang Tanah Milik Eks Terpidana Korupsi e- KTP Setya Novanto Senilai Rp2,1 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lelang untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025. Lelang berasal dari 33 perkara kasus korupsi.

    Salah satunya adalah aset eks terpidana kasus e-KTP Setya Novanto. Aset yang dilelang merupakan satu bidang tanah seluas 550 M2 dengan nilai limit Rp2,1 miliar dan uang jaminan Rp1 miliar.

    “Jadi kalau untuk Setya Novanto kebetulan barangnya ada di Kupang, di NTT,” kata Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikto kepada jurnalis di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

    Dari dokumen yang dipaparkan Mungki, aset Setya Novanto berkode ETF62G. Mungki menjelaskan, KPK melelang 176 lot dengan total lebih dari Rp289 miliar. 73 lot merupakan aset bergerak seperti mobil, tas, perhiasan, hingga robot senilai Rp6,68 miliar.

    Kemudian 103 lot merupakan barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, serta apartemen senilai Rp282 miliar.

    Mungki mengatakan pengadaan lot kali ini lebih banyak dibandingkan lelang-lelang sebelumnya. Lelang termahal untuk aset bergerak adalah mobil Lexus seharga Rp878 juta.

    Sedangkan untuk aset tidak bergerak berupa pabrik di Bogor senilai Rp60 miliar. Aset termurah adalah laptop yang bernilai Rp667.000. 

    Mungki menyampaikan bahwa ada sejumlah aset yang tidak laku di periode sebelumnya yang kemudian di lelang pada periode ini.

    “Di antaranya adalah tanah dan bangunan di daerah Halim Perdanakusuma, kemudian tanah dan bangunan yang ada di Kecamatan Kemang,” ujarnya.

    Lebih lanjut di Kabupaten Bogor, 12 bidang tanah di Riau, sampai tanah dan bangunan di Kompleks Golf Mediterania, Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, KPK kembali melelang robot disinfection seinlai Rp78 juta dan 10 buah face recognition.

    Pelaksanaan lelang berlangsung di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPKNL Jakarta III menjadi lokasi yang menampung barang lelang terbanyak dibandingkan KPKNL lainnya.

    Barang lelang telah diumumkan sejak 10 November 2025 dan penetapan lelang pada 9 Desember 2025. Proses aanwijzing dilakukan pada 2 Desember 2025.

    Selanjutnya uang hasil lelang terlebih dulu ditransfer ke KPK oleh KPKNL untuk dialirkan ke kas negara. Informasi lebih detail dapat mengunjungi website https://lelang.go.id/ 

  • BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dalam 24 Jam ke Depan di Wilayah Ini

    BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dalam 24 Jam ke Depan di Wilayah Ini

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi cuaca ekstrem imbas perkembangan signifikan Bibit Siklon Tropis 95B yang terdeteksi sejak 21 November 2025 di perairan timur Aceh, Selat Malaka. Sistem ini diketahui mengalami peningkatan intensitas dan memicu potensi hujan lebat hingga ekstrem serta angin kencang di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatera Barat, Riau, dan sekitarnya.

    Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyebut masyarakat di wilayah terdampak perlu waspada, mengingat sistem cuaca tersebut berpotensi membawa dampak signifikan dalam waktu dekat. BMKG tengah memantau pergerakan dan perkembangan 95B serta berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait mitigasi risiko.

    “Pemerintah daerah siaga terhadap potensi dampak dari cuaca ekstrem seperti potensi banjir, banjir pesisir, dan pohon tumbang akibat angin kencang. Khusus bagi nelayan dan pelaku transportasi laut harus benar-benar memperhatikan kondisi gelombang tinggi yang berisiko menganggu keselamatan pelayaran. Keamanan dan keselamatan merupakan prioritas utama kita bersama,” beber Faisal, Rabu (26/11/2025).

    Potensi Meningkat dalam 24 Jam

    Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan berdasarkan analisis 26 November 2025 pukul 01.00 WIB, sistem masih berada di perairan timur Aceh dan memicu pertumbuhan awan hujan meluas. Kondisi ini meningkatkan potensi hujan lebat hingga ekstrem disertai angin kencang di wilayah pesisir Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

    “Peluang bibit ini berkembang menjadi siklon tropis cukup tinggi dalam 24 jam ke depan, mengingat teridentifikasi adanya peningkatan angin kencang hingga lebih dari 35 knot (65 km/jam). Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam waktu dekat,” kata Guswanto.

    Senada, Direktur Meteorologi BMKG Andri Ramdhani menegaskan dalam 24 jam ke depan, 95B akan memberikan dampak langsung terhadap cuaca dan kondisi gelombang laut, terutama di sekitar Aceh dan Sumatra Utara. Berdasarkan hasil analisis, sistem ini diperkirakan menimbulkan hujan lebat hingga ekstrem di Aceh dan Sumatra Utara serta sebagian wilayah Sumatera Barat dan Riau, serta angin kencang di sebagian besar Sumatra bagian utara.

    Bibit Siklon Tropis 95B juga diperkirakan memicu gelombang tinggi antara 2,5 hingga 4 meter di Selat Malaka bagian tengah, perairan timur Sumatra Utara, dan Samudera Hindia barat Aceh hingga Nias. Sementara gelombang sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, Perairan Rokan Hilir, dan Dumai Bangkalis.

    “BMKG melalui TCWC Jakarta akan terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam penuh terhadap pergerakan sistem ini. BMKG menekankan pentingnya mengakses informasi resmi melalui kanal BMKG dan menghindari penyebaran informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” beber Andri.

    (naf/naf)

  • Iptu Yanti Bicara Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seks, Perkuat Sinergi Instansi

    Iptu Yanti Bicara Pemulihan Anak Korban Kekerasan Seks, Perkuat Sinergi Instansi

    Jakarta

    Ps. Panit Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) Iptu Yanti Harefa menekankan bahwa penanganan anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus dilakukan secara tuntas. Dia mengungkap perlunya pemulihan korban secara sepenuhnya.

    Iptu Yanti bercerita mengenai cara menangani anak korban kekerasan seksual dalam program Hoegeng Corner detikPagi, Selasa (25/11/2025). Dia menyebut butuh pendekatan khusus agar korban bisa terbuka tentang apa yang dialami.

    “Saya rasa ini panggilan saya, pembina fungsi gitu kan, care, karena itu menjadi penyidik yang empati, simpati, ngerti terhadap korban, karena korban ini kadang dia merasa dirinya bukan korban, ini memang tekniknya, triknya, memang kayak harus sabar, harus bisa pendekatan itu tadi, gimana pendekatan biar dia terbuka,” kata Iptu Yanti.

    Iptu Yanti berujar, terkadang korban tidak terbuka dengan apa yang terjadi sebenarnya. Karena itu, dia melakukan teknis khusus agar korban bisa diselamatkan dan memiliki masa depan yang baik.

    “Mungkin di saya anak ini hanya mengaku dengan satu orang dalam satu malam di hotel, ternyata udah dia dengan 2 orang, udah 8 kali, seorang anak yang awalnya dia kekerasan sekarang dia menikmati. Ini anak-anak penerus bangsa gimana, mau kita biarkan? Kita tindak aja pelakunya? Korban ini gimana, anak ini gimana, masa depannya, kalau nggak kita selamatkan bagaimana? Nggak kita rehabilitasi, tidak kita reintegrasi dia, suatu saat bisa jadi pelaku,” tutur dia.

    “Mungkin saya merasa ini passion saya, ini panggilan saya, mungkin ini Tuhan tempatkan saya di sini bukan karena kebetulan sehingga menjadi pembina fungsi ke Polres, Polsek jajaran. Kita ini Kepri kepulauan, jadi nggak hanya daratan, kita ada 5 Polri di Pulau terluar, ada Anambas, Natuna, Lingga,” ucap dia.

    “Nah keterbatasan tadi, sebagai pembina fungsi, nah saya berpikir ini panggilan Tuhan menempatkan saya di sini. Saya sudah tahu di awal, kalau bukan saya yang mengerjakan tu siapa lagi, ini di awal-awal pindah di PPA, di 2009, September,” imbuhnya.

    “Dari awal itu sampai sekarang, kita udah punya jejaring, sudah jadi pembina fungsi. Saya berpikir, kalau perwira muda perempuan, kalau nangani perempuan dan anak itu aslinya sebenarnya seru, tapi kita menghadapi dumas, keluhan masyarakat,” sebutnya.

    Dalam pengungkapan kasus perempuan dan anak ini, Iptu Yanti dan tim tidak hanya menindak pelaku. Dia juga memastikan pemulihan hak korban.

    “Kita bisa menempatkan diri, ketika kita berhadapan dengan korban maka dalam hal penangan perempuan dan anak kita tidak bisa sembarangan, nggak bisa menstigma mereka, melabel, menjudge, korban yang awalnya tertutup, karena tidak semua korban merasa dirinya korban, mereka malu, mereka tertutup,” ucap dia.

    Iptu Yanti mengungkap bahaya jika korban tidak dipulihkan secara sepenuhnya. Dia menyebut korban bisa saja nantinya menjadi pelaku jika tidak segara dipulihkan.

    “Karena jangan salah lho, awalnya mereka korban, suatu saat mereka akan jadi pelaku, karena setiap pelaku yang saya tanya latar belakang, dulunya mereka korban, kenapa mereka melakukan kekerasan terhadap anak, kenapa mereka mengeksploitasi anak, karena mereka dulunya korban yang tidak direhabilitasi, yang tidak diperhatikan. Kita perlu perlukan pemulihan terhadap anak, makanya kita harus kolaborasi yang kuat dengan instansi terkait, dan lembaga terkait,” imbuhnya.

    Iptu Yanti senantiasa menggandeng psikolog dalam penanganan korban. Salah satunya, kata dia, dalam menangani kasus balita yang menjadi korban kekerasan.

    “Untuk konseling kita butuh psikologi, waktu itu saya pernah meriksa anak 1 tahun 8 bulan. Gimana caranya meriksa anak perempuan yang belum paham sekali, 1 tahun 8 bulan, waktu itu saya nggak kehilangan akal, saya libatkan psikolog, saya bertanya ke psikolog, nanti psikolog bertanya kepada anak,” ucap Iptu Yanti.

    “Termasuk bagaimana pembuktian terhadap kekerasan seksual yang tidak ada saksi, saat itu TPKS belum keluar, gimana ya caranya, berarti ini saya harus rujuk ke psikolog, karena tidak ada saksi. Untuk pembuktian ya itu, bagaimana sulitnya karena saksi tidak ada,” pungkasnya.

    (lir/knv)

  • 5 Anak Meninggal di Riau Kena ‘Flu Babi’, Ini Kata Pakar soal Penularan-Pencegahannya

    5 Anak Meninggal di Riau Kena ‘Flu Babi’, Ini Kata Pakar soal Penularan-Pencegahannya

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI melaporkan lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Dusun Datai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Berdasarkan data hingga 23 November 2025, sebanyak 224 warga mengalami gangguan pernapasan. Seluruh pasien kini dilaporkan dalam kondisi membaik.

    Namun, Kemenkes menyebut terdapat lima kasus kematian pada anak. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kelima anak tersebut positif terinfeksi Influenza A/H1pdm09 serta Haemophilus influenzae. Virus H1pdm09 merupakan jenis influenza yang pernah memicu wabah global pada 2009 dan sebelumnya dikenal sebagai flu babi.

    Menanggapi temuan tersebut, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan H1N1pdm09 adalah virus penyebab pandemi 2009 dan menjadi pandemi pertama yang dinyatakan WHO setelah pemberlakuan International Health Regulations (IHR) 2005.

    “Awalnya disebut swine flu atau flu babi, tetapi kemudian diketahui penularannya tidak terbatas, sehingga istilah flu babi sebaiknya tidak digunakan lagi,” beber Prof Tjandra kepada detikcom Selasa (26/11/2025).

    Ia menambahkan, sebagian besar virus H1N1 yang beredar saat ini merupakan H1N1pdm09 dan sudah tergolong influenza musiman. Selain itu, virus H3N2 juga tengah memicu peningkatan kasus flu di berbagai negara.

    Prof Tjandra menjelaskan langkah pengendalian H1N1pdm09 mencakup tiga hal utama. Pertama, pencegahan melalui pola hidup sehat, menjaga daya tahan tubuh, etika batuk, dan penggunaan masker bagi yang sakit.

    Kedua, pencegahan melalui vaksinasi influenza. Ketiga, pemberian obat antivirus pada pasien dengan gejala berat karena sebagian besar kasus bersifat ringan.

    Ia juga menekankan perlunya kewaspadaan bersama.

    “Dunia, termasuk kita, harus terus memantau berbagai strain virus influenza untuk melihat kecenderungan, peningkatan kasus, maupun potensi wabah,” ujarnya.

    Hingga kini, investigasi epidemiologis di wilayah terdampak masih berlangsung, termasuk penelusuran faktor risiko, pola penularan, dan upaya pencegahan lanjutan. Kemenkes mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap gejala gangguan pernapasan, khususnya pada anak.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pemerintah Akan Bikin Satgas Penanganan Demam Babi Afrika”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • 5 Anak di Riau Meninggal Akibat ‘Flu Babi’, Ini Kata Epidemiolog soal Gejalanya

    5 Anak di Riau Meninggal Akibat ‘Flu Babi’, Ini Kata Epidemiolog soal Gejalanya

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini melaporkan lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Dusun Datai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

    Hingga 23 November 2025, tercatat 224 warga mengalami gangguan pernapasan. Saat ini seluruh warga tersebut kondisinya sudah membaik. Namun demikian terdapat lima kasus kematian pada anak.

    Hasil laboratorium menunjukan kelima anak tersebut positif terjangkit Influenza A/H1pdm09 dan Haemophilus influenzae. Influenza A/H1pdm09, atau yang sebelumnya dikenal juga dengan sebutan ‘flu babi’, yang pernah menjadi wabah di beberapa negara pada tahun 2009.

    Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menjelaskan virus yang dilaporkan dalam kasus di Riau merupakan Influenza A H1N1 PDM09, yaitu subtipe virus influenza A yang pertama kali muncul sebagai pandemi global pada tahun 2009. Sejak saat itu, virus ini tidak hilang, tetapi berubah menjadi bagian dari influenza musiman yang terus bersirkulasi setiap tahun.

    Menurut Dicky, kasus kematian anak di Riau terjadi dalam sebuah klaster lokal dengan bukti kuat adanya koinfeksi antara virus dan bakteri. Pada pemeriksaan ditemukan keberadaan Haemophilus influenzae, serta indikasi infeksi lain seperti pertusis, adenovirus, dan bocavirus.

    “Nah ini adalah penyakit lama artinya sejak 2009 dan bukan penyakit baru tentu untuk Indonesia karena H1N1 ini telah bersirkulasi sebagai salah satu strain influenza musiman sejak 2009,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Rabu (26/11/2025).

    Pergerakan dan aktivitas influenza secara global maupun regional terus berubah tiap musim, sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara berkala memantau dan menentukan komposisi strain vaksin flu setiap tahun. H1N1 pun sering masuk komposisi vaksin influenza musiman.

    Di Indonesia, kata Dicky, memang terjadi peningkatan kasus ISPA atau flu pada beberapa minggu di kuartal awal 2025. Klaster seperti yang terjadi di Riau seharusnya bisa terdeteksi dan direspons lebih cepat oleh sistem surveilans.

    “Gejala yang harus diwaspadai pada kasus seperti ini ya gejala klasik Influenza, demam, mendadak, batuk, sakit tenggorok, nyeri otot, lemas. Juga ada mual muntah ya kalau pada anak. Pada bayi atau balita gejala itu bisa kurang khas karena biasanya tapi bisa dilihat dari lebih rewel atau nafsu makan turun atau ada kesulitan napas,” lanjutnya.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)