provinsi: PAPUA

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Tersebar di 55 Ruas Pelayaran

    Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Tersebar di 55 Ruas Pelayaran

    JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyediakan 17.239 tiket kapal laut gratis yang tersebar pada 55 ruas pelayaran untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Budi Mantoro mengatakan, program tiket kapal gratis ini dalam rangka mendukung kelancaran, keterjangkauan, dan pemerataan layanan transportasi laut selama Nataru.

    Program ini dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri, dengan jadwal keberangkatan mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025.

    Budi bilang penyediaan tiket gratis ini juga bertujuan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat untuk mudik pada periode Nataru.

    “Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin, 15 Desember.

    Kata Budi, wilayah layanan tiket kapal gratis mencakup berbagai lintasan strategis di Indonesia bagian timur dan kawasan kepulauan, antara lain rute Kupang–Rote dan Rote–Kupang di Nusa Tenggara Timur; Ambon–Manado, Manado–Sofifi, hingga Tulehu–Amahai di wilayah Maluku dan Sulawesi.

    Sementara di wilayah Papua dan Papua Barat, layanan tiket gratis meliputi beberapa rute seperti Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, dan rute-rute lainnya.

    Cara Pendaftaran dan Persyaratan

    Untuk dapat memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

    1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

    2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

    3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

    4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

    Pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan, serta teknis pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi langsung operator kapal yang ditunjuk, yakni PT Sakti Inti Makmur (Aplikasi Express Bahari Mobile), PT Dharma Indah (website dharmaindah.com), dan PT Belibis Papua Mandiri (https://bit.ly/TiketGratisBelibisPapuaMandiri).

    Budi bilang, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Selain itu, pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” katanya.

  • Wilayah Ini Berpotensi Tergenang Banjir Rob hingga Akhir Desember 2025

    Wilayah Ini Berpotensi Tergenang Banjir Rob hingga Akhir Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi pada 16–31 Desember 2025.

    Dikutip dari akun Instagram resmi BMKG, Selasa (16/12/2025), potensi banjir pesisir dipicu oleh pasang maksimum air laut yang diperkuat dengan fenomena fase Bulan Baru pada 20 Desember 2025, sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. Kondisi ini dapat berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat di wilayah pesisir dan pelabuhan.

    Dampak yang berpotensi terjadi antara lain terganggunya aktivitas bongkar muat pelabuhan, pemukiman pesisir, serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat.

    Berdasarkan pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, wilayah pesisir yang berpotensi terdampak rob meliputi pesisir Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga sejumlah wilayah pesisir di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Selatan.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga, serta rutin memantau informasi cuaca maritim terkini melalui kanal resmi BMKG guna mengantisipasi risiko dan meminimalkan dampak banjir pesisir.

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Prabowo Bakal Beri Arahan soal Percepatan Pembangunan Papua

    Prabowo Bakal Beri Arahan soal Percepatan Pembangunan Papua

    Agenda rapat tersebut akan digelar di Bappenas, dengan pembahasan lebih rinci mengenai konsep pembangunan Papua dan dihadiri oleh seluruh pihak terkait. 

    Adapun, arahan langsung dari Prabowo kepada seluruh kepala daerah se-Papua, anggota komite, tokoh-tokoh Papua, serta kementerian dan lembaga terkait ini akan menjadi puncak agenda percepatan pembangunan Papua. 

    Tito menegaskan, Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua secara menyeluruh dan terkoordinasi.

    “Yang jelas, Bapak Presiden memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan di Papua,” katanya.

  • Prabowo Beri Arahan untuk Kepala Daerah hingga Komite Otsus Papua Besok Sore

    Prabowo Beri Arahan untuk Kepala Daerah hingga Komite Otsus Papua Besok Sore

    Prabowo Beri Arahan untuk Kepala Daerah hingga Komite Otsus Papua Besok Sore
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan arahan terkait percepatan pembangunan Papua pada Selasa (16/12/2025) pukul 15.00 WIB.
    Tito menyampaikan, arahan itu akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, tokoh Papua, hingga para menteri dan kepala lembaga.
    “Besok sore jam 03.00 (15.00 WIB), Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua. Yang jelas, Bapak Presiden memiliki keinginan yang sangat kuat untuk mempercepat pembangunan di Papua,” kata Tito di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).
    Tito menuturkan, sebelum bertemu
    Presiden Prabowo
    esok hari, pihaknya mengadakan rapat terbatas (ratas) bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua beserta kepala daerah hari ini.
    Kemudian keesokan harinya, Komite tersebut akan rapat bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
    “Dan setelah ini, besok dilanjutkan dengan rapat di Bappenas tentang konsep
    pembangunan Papua
    yang dihadiri oleh semua,” ucap Tito.
    Sementara itu, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai menuturkan, rapat di Bappenas akan fokus pada konsolidasi kerangka perencanaan pembangunan.
    Perencanaan diperlukan mengingat Papua begitu luas, yang kini memiliki 6 provinsi.
    “Di simpul-simpul mana yang harus kita dorong untuk langkah-langkah percepatan. Karena ada daerah di Papua juga yang telah berada di kawasan perkotaan yang telah berkembang lebih awal, tapi kemudian ada daerah-daerah yang masih terpencil, perbatasan, di lembah-lembah, di gunung-gunung, rawa-rawa yang perlu kita dorong,” kata Velix.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Wamentrans Viva Yoga Diapresiasi Bupati Polewali Mandar 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Desember 2025

    Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Wamentrans Viva Yoga Diapresiasi Bupati Polewali Mandar Regional 15 Desember 2025

    Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Wamentrans Viva Yoga Diapresiasi Bupati Polewali Mandar
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menerima ucapan terima kasih dari Bupati Polewali Mandar (Polman) Samsul Mahmud karena telah mendukung pengembangan dan pembangunan kawasan transmigrasi di Polman.
    Ucapan terima kasih disampaikan Samsul saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Transmigrasi (
    Kementrans
    ), Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/12/2025).
    Samsul menuturkan bahwa
    kawasan transmigrasi
    di Kabupaten
    Polman
    telah berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia ingin program transmigrasi terus dilakukan, baik transmigrasi lokal maupun umum.
    “Kawasan transmigrasi di Polman juga sebagai sentra tanaman pangan berkat sistem pertanian yang berkelanjutan”, ujar Samsul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    Dalam pertemuan tersebut, Viva Yoga menyebut, Polman dan Sulawesi Barat (
    Sulbar
    ) merupakan kabupaten dan provinsi produk transmigrasi.
    Ia mengungkapkan bahwa sejak dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga Presiden Prabowo Subianto, program transmigrasi telah melahirkan 1567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi.
    “Tiga provinsi itu adalah Sulbar, Kalimantan Utara (Kaltara), dan Papua Selatan. Jumlah wilayah administratif ini akan terus bertambah,” kata Viva Yoga.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa transmigrasi dilakukan secara berkesinambungan untuk menyeimbangkan distribusi penduduk, mewujudkan keadilan ekonomi, menyejahterakan masyarakat atau mengentaskan kemiskinan, serta menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    “Dengan adanya transmigrasi, (mendorong) akulturasi masyarakat sehingga terjadi harmoni kehidupan”, tegas Viva Yoga.
    Ia menambahkan, Kabupaten Polman memiliki satu kawasan transmigrasi dan dua satuan pemukiman (SP) Bina. Seperti halnya kawasan transmigrasi di kabupaten lain, Polman juga memiliki bidang tanah di kawasan transmigrasi yang belum mengantongi sertifikat hak milik (SHM).
    Oleh karena itu, Viva Yoga mendorong seluruh kawasan transmigrasi, termasuk Polman, untuk segera mengurus legalitas demi menghindari masalah di masa mendatang.
    Ia juga berpesan kepada Bupati Samsul agar lebih proaktif dalam menuntaskan masalah
    sertifikat lahan
    milik transmigran.
    Hingga akhir 2025, Kementrans menargetkan 13.751 bidang di lahan transmigrasi telah memiliki sertifikat. Viva Yoga optimistis, target ini akan tercapai.
    Sementara itu, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan dan pembangunan kawasan transmigrasi di Kabupaten Polman, Kementrans telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 28,6 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
    Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan jalan dan fasilitas umum, serta program pendukung lainnya.
    Viva Yoga menegaskan bahwa geliat pengembangan dan pembangunan transmigrasi di Polman telah dipantau sejak lama.
    Sejak awal masa pemerintahan, ia mengaku pernah menerima pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memproduksi
    snack
    atau camilan coklat bermerek Mandar Cocoa (Macoa).
    Produk tersebut berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, Sulbar, yang merupakan kawasan transmigrasi.
    “Rasanya tak kalah dengan coklat yang ada di supermarket”, kata Viva Yoga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini 15 Desember 2025

    Harga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini 15 Desember 2025

    Harga pangan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) terpantau turun di hampir semua jenis bahan pangan. Namun, harganya masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan harga acuan.

    Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penurunan harga beras, telur ayam, cabai rawit merah, hingga harga minyak goreng. Harga rata-rata nasional beras medium Rp 13.329 per kilogram (kg), sedangkan beras premium Rp 15.522 per kg, lalu, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp 12.380 per kg.

    Kemudian bawang merah dijual Rp 46.278 per kg, bawang putih Rp 35.840 per kg. Cabai merah keriting dibanderol Rp 35.840 per kg, cabai merah besar Rp 49.699 per kg, serta cabai rawit merah Rp 70.473 per kg.

    Selanjutnya, harga rata-rata nasional daging sapi Rp 134.994 per kg, daging ayam ras Rp 38.877 per kg, telur ayam ras Rp 30.920 per kg. Daging kerbau beku Rp 100.837 per kg, daging kerbau segar Rp 127.500 per kg.

    Minyak goreng kemasan premium dijual Rp 20.490 per liter, minyak goreng Minyakita Rp 17.125 per liter, dan minyak goreng curah Rp 17.170 per liter.

    Sedangkan, gula konsumsi dijual Rp 17.844 per kg, dan garam konsumsi Rp 11.263 per kg. Tepung terigu kemasan Rp 12.702 per kg dan tepung terigu curah Rp 9.513 per kg.

    Harga Cabai Rawit Merah

    Meski mengalami penurunan harga secara harian, cabai rawit merah terpantau masih dalam angka yang tinggi. Harga acuan penjualan (HAP) cabai rawit merah dipatok Rp 40.000-57.000 per kg.

    Harga cabai rawit merah di DKI Jakarta tembus Rp 94.000 per kg atau 64,91 persen dari HAP. Harga lebih tinggi tercatat di Kalimantan Tengah dengan Rp 105.000 per kg atau 85 persen diatas HAP. Bahkan, harga di Papua Barat Daya mencapai Rp 145.000 per kg atau 154,39 persen dari HAP nasional.

  • BPS: Banjir Picu Lonjakan Harga Beras di Aceh-Sumatra

    BPS: Banjir Picu Lonjakan Harga Beras di Aceh-Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bencana banjir memicu kenaikan harga beras semua kualitas, baik medium dan premium, di wilayah Aceh dan Sumatra pada pekan kedua Desember 2025.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan secara nasional terdapat delapan provinsi yang mengalami kenaikan indeks perubahan harga (IPH) beras semua kualitas.

    Pudji menuturkan, wilayah di Aceh dan Sumatra menjadi kontributor utama kenaikan harga karena terdampak bencana alam.

    “Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara merupakan wilayah yang memang sedang terkena bencana sehingga di sini tergambar efeknya sudah mulai terlihat dari perkembangan harga di minggu kedua Desember 2025,” kata Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

    Secara terperinci, harga beras di Aceh mencapai Rp14.712 per kilogram dengan IPH 3,10% pada pekan kedua Desember 2025. Mengekor, harga beras di Sumatra Barat yang mencapai Rp16.407 per kilogram dengan IPH 1,45%.

    Lalu, ada Papua Barat dengan harga beras mencapai Rp17.764 per kilogram dengan IPH 1,14%, Sumatra Utara Rp15.124 per kilogram dengan IPH 0,52%, Kepulauan Riau Rp14.231 per kilogram dengan IPH 0,35%, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp13.972 per kilogram dengan IPH 0,29%.

    Berikutnya, harga beras semua kualitas di Papua Tengah mencapai Rp28.094 per kilogram dengan IPH 0,09% dan Bengkulu di level Rp14.348 per kilogram atau dengan IPH sebesar 0,01%.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat terdapat 112 pasar rakyat rusak imbas banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Berdasarkan hasil pendataan sementara menunjukkan sebaran kerusakan pasar cukup dominan di Aceh dan Sumatra Utara.

    “Sumatra Utara [ada] 44 pasar [yang terdampak], Aceh 65 [pasar yang terdampak], Sumatra Barat 3 [pasar yang terdampak],” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Pemerintah, kata Budi, kini memprioritaskan upaya pemulihan fungsi pasar rakyat sebagai salah satu infrastruktur vital.

    Adapun, Kemendag akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) perihal pembangunan dan renovasi pasar. Nantinya, pendanaan untuk perbaikan pasar rakyat menggunakan anggaran PU.

    “Mau kami identifikasi itu nanti [dari tingkat kerusakan yang menjadi prioritas untuk dibangun. Kami akan nanti komunikasi dengan PU. Biasanya memang PU itu minta rekomendasi dari kami,” ujarnya.

    Namun, Budi menjelaskan proses identifikasi lapangan merupakan langkah krusial mengingat tingkat kerusakan setiap pasar berbeda-beda. Untuk itu, Kemendag belum bisa memastikan berapa angka kerugian para pedagang yang terdampak bencana.

    “Ini sekarang diidentifikasi, misalnya mau dibangun ya bisa saja yang prioritas yang rusak berat dulu. Ini sedang diidentifikasi karena kan juga semua belum selesai, masih proses,” pungkasnya.

  • Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Wilayah yang Akan Dihantam Gelombang Tinggi Hari Ini 15 Desember 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada Senin (15/12/2025), mulai pukul 07.00 WIB.

    BMKG menyebutkan, gelombang laut diperkirakan dapat mencapai 4 meter. Kondisi ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah utara yang bertiup dari barat laut hingga timur laut dengan kecepatan 4-20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bergerak dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan 6-25 knot.

    Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung.

    BMKG mencatat terdapat 25 wilayah perairan dengan potensi gelombang 1,25–2,5 meter, yaitu:

    Samudra Hindia barat BengkuluSamudra Hindia barat Kepulauan MentawaiSelat Malaka bagian utaraSamudra Hindia barat AcehSamudra Hindia barat Kepulauan NiasSamudra Hindia barat LampungSamudra Hindia selatan BantenSamudra Hindia selatan Jawa BaratSamudra Hindia selatan Jawa TengahSamudra Hindia selatan DI YogyakartaSamudra Hindia selatan Jawa TimurSamudra Hindia selatan BaliSamudra Hindia selatan NTBSamudra Hindia selatan NTTSelat Karimata bagian utaraLaut Jawa bagian baratLaut Jawa bagian tengahLaut Jawa bagian timurSelat Makassar bagian selatanLaut Sulawesi bagian timurSamudra Pasifik utara MalukuSamudra Pasifik utara Papua Barat DayaSamudra Pasifik utara Papua BaratSamudra Pasifik utara PapuaLaut Arafuru bagian tengah

    Sementara itu, satu wilayah perairan akan dihantam gelombang tinggi 2,5 meter hingga 4 meter, yaitu Laut Natuna utara.

    BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tetap waspada. Gelombang tinggi berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan aktivitas di laut.