provinsi: PAPUA

  • Kunker ke China, Mentras Bakal Adaptasi Industrialisasi Berbasis Konektivitas Wilayah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Oktober 2025

    Kunker ke China, Mentras Bakal Adaptasi Industrialisasi Berbasis Konektivitas Wilayah Nasional 12 Oktober 2025

    Kunker ke China, Mentras Bakal Adaptasi Industrialisasi Berbasis Konektivitas Wilayah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengaku, bakal mengadaptasi sistem industrialisasi berbasis konektivitas wilayah saat melakukan kunjungan kerja ke Tiongkok.
    Selain itu, Iftitah menyebut, bakal mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Tanah Air. 
    Pasalnya, pemerintah Tiongkok terbukti berhasil mengentaskan kemiskinan hingga 1,4 miliar penduduk pada periode 2012-2021.
    “Targetnya adalah belajar dari Tiongkok bagaimana mereka berhasil menurunkan angka kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja industri yang berorientasi ekspor,” ujar Iftitah Sulaiman saat mengunjungi Commercial Aircraft Corporation of China, Ltd (COMAC), sebagaiamana dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
    “Tiongkok menjadi contoh nyata bagaimana industrialisasi mampu mendorong transformasi ekonomi secara cepat dan masif,” ujarnya lagi.
    Untuk diketahui, COMAC adalah perusahaan dirgantara Tiongkok yang memproduksi pesawat berkapasitas menengah dan telah menjangkau pasar internasional.
    Iftitah mengatakan, kunjungan ini juga membuka peluang kerja sama pengembangan industri kedirgantaraan melalui konektivitas di kawasan transmigrasi Indonesia.
    Menurut dia, konektivitas melalui udara penting karena Indonesia adalah negara kepulauan.
    “Kami melihat peluang agar kawasan transmigrasi di wilayah tengah dan timur Indonesia dapat dikembangkan menjadi kawasan industri pendukung sektor kedirgantaraan, termasuk layanan maintenance pesawat,” ujarnya.
    Mentrans lantas mengatakan, kerja sama dengan COMAC dapat menjadi langkah awal untuk mendorong transfer teknologi dan peningkatan kompetensi SDM lokal.
    Hal ini relevan dengan visi Kementerian Transmigrasi dalam mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat-pusat ekonomi baru berbasis produktivitas.
    “Kita sudah punya industri kedirgantaraan sendiri, dan dengan kerja sama seperti ini, kita belajar untuk menjadi bangsa yang lebih produktif, bukan semata-mata konsumtif,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Iftitah mengungkapkan, kunjungan ke China juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan wilayah timur Indonesia, khususnya Papua.
    Menurut dia, arah pembangunan transmigrasi tidak lagi sebatas pemindahan penduduk, tetapi juga pengembangan ekonomi melalui penciptaan investasi strategis di kawasan.
    “Kementerian Transmigrasi (Kementras) tidak lagi hanya memindahkan penduduk, tetapi mendorong pembangunan berbasis investasi dan industrialisasi,” kata Iftitah.
    Dia menilai, kemajuan berbasis pembangunan ini akan membuka peluang agar kawasan transmigrasi bisa menjadi pusat pertumbuhan baru. Sehingga, dapat berkontribusi nyata terhadap pemerataan ekonomi nasional.
    Langkah strategis ini diharapkan menjadi tonggak transformasi kebijakan transmigrasi modern dari sekadar program pemerataan penduduk menjadi motor pembangunan SDM unggul dan kawasan industri produktif.
    Iftitah mengatakan, konsep serupa terbukti sukses diterapkan di Tiongkok.
    Dalam kunjungan ini, rombongan Kementrans juga dijadwalkan untuk mengunjungi Shanghai dan Provinsi Hubei untuk bertemu para pejabat pemerintah, kalangan universitas, dan pelaku usaha.
    Duta Besar (Dubes) Cina untuk Indonesia, Wang menegaskan, peluang kerja sama terbuka lebar, mulai dari pertanian, industri mekanisasi hingga pariwisata.
    “Kami sangat bangga dapat menyambut sahabat saya, Menteri Iftitah dan seluruh delegasinya. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengimplementasikan kesepakatan antara kedua Presiden, khususnya dalam upaya bersama mengatasi kemiskinan, memperkuat kerja sama pembangunan, dan saling berbagi pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat,” ungkap Wang Lutong di Jakarta beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lulusan Akmil 2023, Letda Fauzi Perwira Muda TNI asal Pangkep Gugur Ditembak OPM di Kiwirok

    Lulusan Akmil 2023, Letda Fauzi Perwira Muda TNI asal Pangkep Gugur Ditembak OPM di Kiwirok

    GELORA.CO  – Perwira muda TNI berpangkat Letnan Dua (Inf) Fauzi Ahmad Sulkarnain gugur saat bertugas di Papua. Dia tertembak dalam kontak senjata dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (11/10/2025).

    Peristiwa bermula saat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 753/AVT berpatroli rutin untuk pengamanan perbatasan di wilayah Kiwirok. Tanpa diduga, pasukan TNI mendapat serangan mendadak dari kelompok bersenjata OPM yang bersembunyi di area perbukitan.

    Baku tembak berlangsung cukup sengit di medan berat dan sulit dijangkau. Di tengah pertempuran itu, Letda Fauzi Ahmad Sulkarnain tertembak hingga akhirnya gugur di lokasi kejadian.

    “Telah terjadi kontak tembak antara Batalyon 753 dengan OPM di wilayah Kiwirok, dengan korban satu gugur atas nama Letda Fauzi (kena bagian kepala),” demikian laporan internal TNI dikutip dari iNews Celebes, Minggu (12/10/2025).

    Tim Satgas segera mengevakuasi jenazah Letda Fauzi Ahmad Sulkarnain, prajurit TNI gugur menggunakan helikopter ke RS Marthen Indey, Jayapura, untuk penanganan lebih lanjut seusai kontak tembak.

    Jenazah akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, guna dimakamkan secara militer. Hingga saat ini, TNI belum merilis pernyataan resmi terkait detail kronologi maupun kemungkinan korban dari pihak lawan.

    Kiwirok merupakan salah satu wilayah rawan konflik di Papua Pegunungan. Aksi penyerangan bersenjata oleh OPM beberapa kali terjadi di kawasan ini, menargetkan pos pengamanan dan patroli TNI-Polri.

    Diketahui, almarhum Letda Inf Fauzi Ahmad Sulkarnain merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2023, yang dikenal cerdas, disipli dan berdedikasi tinggi terhadap tugas. Dia tercatat sebagai lulusan SMA Negeri 11 Pangkep.

    Semasa sekolah, almarhum dikenal sebagai sosok teladan dan berprestasi. Dia pernah menjabat sebagai ketua paskibra, aktif dalam kegiatan keagamaan. Ungkapan duka cita membanjiri media sosial dari para guru dan rekan seangkatanny atas kejadian ini

  • Video: Gubernur Papua Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran ke Rakyat

    Video: Gubernur Papua Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran ke Rakyat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gubernur Papua Mathius Fakhiri menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Papua, bukan berhenti di meja administrasi. Mathius mengakui selama ini pengawasan terhadap penggunaan anggaran masih lemah. Karena itu, ia berjanji akan memperkuat sistem kontrol dan menegaskan larangan keras bagi pejabat di bawahnya untuk menyalahgunakan dana publik.

    Selengkapnya wawancara jurnalis CNBC Indonesia Serliana Salsabila bersama Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (10/10/2025).

  • 20 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

    20 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2025. Program ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk kembali mengaktifkan surat-surat kendaraannya.

    Berdasarkan catatan detikOto, setidaknya ada 20 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan ini. Program yang ditawarkan beragam di tiap daerah. Ada yang menghapuskan pajak progresif, menghapuskan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, sampai diskon pengurangan pokok pajak kendaraan.

    Program pemutihan yang dibahas di sini bukan sekadar potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga program yang membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif.

    Berikut 20 provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan di bulan Oktober 2025.

    Aceh

    Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak dengan membebaskan pajak progresif. Program pemutihan di Aceh digelar sampai akhir tahun.

    Pemutihan pajak di Aceh diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan. Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Program bebas pajak progresif di Aceh berlangsung sampai 31 Desember 2025.

    Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini bergabung ke daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 1 Oktober 2025.

    Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.Riau

    Provinsi Riau masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025.

    Di Riau, program pemutihan yang diadakan yaitu pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    Kepulauan Riau

    Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kepri, program pemutihan di Kepulauan Riau berlaku sejak 1 Juli 2025 sampai 15 November 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain pembebasan sanksi administrasi PKB, pengurangan pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ (selain tahun berjalan), pembebasan pokok BBNKB-II atau bea balik nama kendaraan bekas.

    Jambi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    Bangka Belitung

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Pangkal Pinang, Pemprov Bangka Belitung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2. Program ini berlangsung pada 1 September sampai 30 November 2025. Cukup bayar pajak kendaraan bermotor satu tahun saja, pemilik kendaraan akan diberikan program bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bekas, dan bebas bea balik nama mutasi dari luar provinsi.

    Sumatera Selatan

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumsel, Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 17 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Cukup Bayar PKB 1 Tahun, Bebas Tunggakan dan Sanksi Administratif Tahun-Tahun Pajak Sebelumnya.Bebas BBN KB ke II.Bebas biaya pajak progresif.Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.Lampung

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bekas, bebas pajak progresif, bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan khusus untuk yang mutasi masuk ke Lampung, serta bebas denda pajak kendaraan khusus mutasi masuk.

    Banten

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten masih berlaku. Program pemutihan pajak di Banten berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Di Banten, pemutihan yang ditawarkan untuk pemilik kendaraan antara lain bebas tunggakan pokok pajak dan sanksi pajak kendaraan bermotor bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya. Syaratnya cukup membayar PKB tahun 2025.

    Yogyakarta

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Sleman, mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 ada pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta. Tiga program pemutihan yang diadakan di Yogyakarta antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    Jawa Timur

    Pemprov Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan fasilitas Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025 berupa pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak serta pembebasan pengenaan pajak progresif. Selain itu, ada juga pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya, yang diberikan kepada:

    Wajib pajak yang terdaftar dalam data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), untuk kendaraan roda dua dengan pokok PKB maksimal Rp 500.000.Kendaraan roda dua yang masih aktif digunakan untuk layanan transportasi online, yaitu Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Shopee, ACI, Nujek, Lalamove, SheJek, dan Zendo.Kendaraan roda tiga, dengan ketentuan pokok PKB maksimal Rp 500.000.

    Pembebasan Pajak Daerah ini hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dalam periode 1 Oktober sampai 30 November 2025.

    Bali

    Pemerintah Provinsi Bali menghapus pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Selain itu, dikutip dari Instagram Bapenda Provinsi Bali, mulai 22 September sampai 22 November 2025, ada bebas sanksi pajak kendaraan bermotor, bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya dan bebas sanksi opsen PKB.

    Nusa Tenggara Timur

    Dikutip dari Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, ada diskon pajak kendaraan bermotor hingga 7,5 persen khusus untuk yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, berlaku juga diskon 24,6% dasar pengenaan PKB, diskon 24,0% dasar pengenaan BBNKB roda dua dan roda tiga, diskon 29% dasar pengenaan BBNKB roda 4 dan seterusnya, bebas pajak progresif, serta diskon 50% PKB kendaraan mutasi masuk. Ada pula bonus tambahan diskon 5% pembayaran lewat aplikasi Pro NTT. Program ini berlaku 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Kalimantan Barat

    Dilansir Instagram Bapenda Pontianak, Pemprov Kalimantan Barat memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai 20 Desember 2025. Program pemutihan di Kalimantan Barat antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB, bebas pajak progresif, diskon 5% pokok PKB untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, diskon 50% pokok PKB untuk 1 masa pajak yang melakukan mutasi masuk ke Kalbar, gratis bea balik nama kendaraan bekas, diskon 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun.

    Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Kalimantan Tengah

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar program pemutihan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    Sulawesi Tenggara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sultra, ada keringanan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus untuk pelajar atau mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Program itu menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak.

    Sulawesi Selatan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan program diskon pajak dan bebas denda. Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulsel, keuntungan yang bisa didapatkan antara lain diskon PKB 9,5 persen untuk masa pajak 2025, bebas denda PKB, potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun (25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel).

    Program pemutihan di Sulawesi Selatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

    Maluku Utara

    Pemprov Maluku Utara kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung sampai 30 November 2025. Seperti dikutip Instagram Jasa Raharja Ternate, Pemutihan di Maluku Utara antara lain bebas pokok dan denda PKB mutasi masuk luar provinsi, bebas pokok dan denda semua tunggakan dengan hanya membayar 1 tahun, bebas denda pajak tahun berjalan, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

    Papua Barat

    Berdasarkan unggahan Bapenda Papua Barat, ada program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 20 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain penghapusan sanksi administratif atau denda PKB masa tahun pajak 2024 ke bawah, serta pengurangan pokok pajak kendaraan tahun 2025 dan BBNKB.

    (rgr/mhg)

  • Serangan TPNPB/OPM di Teluk Bintuni Papua Barat, 1 Prajurit TNI Gugur – Page 3

    Serangan TPNPB/OPM di Teluk Bintuni Papua Barat, 1 Prajurit TNI Gugur – Page 3

    Kodam XVIII/Kasuari masih melakukan langkah pengamanan lanjutan sekaligus melakukan koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan situasi di sekitar Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, tetap kondusif.

    “Peristiwa ini menunjukkan bentuk kekejaman yang kerap dilakukan kelompok bersenjata terhadap TNI dan Polri maupun masyarakat umum,” ucapnya.

    Ia mengatakan jenazah Praka Amin Nurohman sedang dalam proses evakuasi dari Teluk Bintuni menuju kampung halamannya di Kebumen, Jawa Tengah.

    Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen akan mengejar dan menangkap para pelaku. “Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen akan mengejar dan menangkap para pelaku penembakan itu,” tegasnya.

     

  • Prajurit TNI Gugur Diserang OPM di Papua Barat, Senpi Dirampas

    Prajurit TNI Gugur Diserang OPM di Papua Barat, Senpi Dirampas

    Jakarta

    Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Demi Moss menyerang tim anjangsana Pos Moyeba Satgas Yonif 410/Alugoro di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Insiden itu mengakibatkan satu prajurit, TNI Praka Amin Nurohman gugur dan senjata api korban dirampas.

    “Penyerangan ini menimbulkan 1 putera terbaik TNI atas nama Praka Amin Nurohman gugur dalam penugasan,” kata Kapendam XVIII/Kasuari, Letkol Inf J Daniel P Manalu dilansir detikSulsel, Minggu (12/10/2025).

    Penyerangan itu terjadi di Kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 13.30 WIT. Penyerangan terjadi saat tim satgas melakukan kunjungan di lokasi kejadian.

    “Tim Anjangsana Pos Moyeba Satgas Yonif 410/Alugoro yang sedang melaksanakan kegiatan anjangsana kepada warga di Kampung Moyeba, Distrik Muskona Utara,” ungkapnya.

    Daniel tidak merinci luka yang dialami personel yang gugur. Namun jenazah korban kini sudah dievakuasi ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa senjata api milik korban juga dirampas pelaku.

    “Satu pucuk senapan almarhum dirampas oleh Kodap IV TPNPB/OPM Kodap IV Sorong Raya,” kata Daniel.

    (rdp/imk)

  • Syarat dan Cara Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis Bayar Denda

    Syarat dan Cara Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis Bayar Denda

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah daerah masih memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

    Program ini ada yang berlaku akhir Oktober hingga Desember 2025.

    Pemutihan pajak kendaraan adalah program yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan. 

    Program ini bertujuan untuk meringankan tunggakan pajak dengan skema penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak atau diskon tarif pajak, sehingga Anda bisa membayar pajak yang tertunggak tanpa dikenakan denda atau sanksi.

    Program ini diselenggarakan oleh masing-masing pemerintah daerah dengan ketentuan yang berbeda-beda serta jadwal yang dapat berbeda-beda.

    Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

    STNK asli dan fotokopi kendaraan yang Anda miliki.
    BPKB asli dan fotokopi sebagai bukti kepemilikan KTP asli dan fotokopi sesuai nama pada STNK
    Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada)
    Formulir pendaftaran pemutihan yang tersedia di kantor Samsat

    Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan 

    Untuk memanfaatkan program ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: 

    1.Datangi Samsat terdekat di provinsimu. 

    2.Bawa dokumen berikut: 

    STNK asli dan fotokopi 
    BPKB asli dan fotokopi 
    KTP pemilik kendaraan 

    3.Tanyakan detail program di loket informasi atau hubungi kontak resmi Bapenda/Samsat provinsimu. 

    4.Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang disesuaikan dalam program pemutihan. 

    Daerah yang membuka layanan pemutihan pajak kendaraan

    1. Aceh (1 Mei – 31 Desember 2025)

    Keringanan: Bebas pajak progresif + denda/tunggakan kendaraan

    2. Banten (Hingga 31 Oktober 2025)

    Keringanan: Bebas pokok & sanksi PKB; tunggakan sebelumnya dihapus asalkan bayar PKB tahun berjalan

    3. Yogyakarta (Hingga 31 Oktober 2025)

    Keringanan: Bebas denda PKB, BBNKB, dan bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    4. Kalimantan Barat (Hingga 20 Desember 2025)

    Keringanan: Diskon pokok PKB, pajak progresif, gratis BBNKB

    5. Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)

    Keringanan: Diskon besar untuk PKB/BBNKB; bebas semua tunggakan & denda; cukup bayar tahun berjalan.

    6. Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)

    Keringanan: Bebas tunggakan, denda, pajak progresif, BBNKB kendaraan bekas; mutasi masuk bebas denda.

    7. Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025 )

    Keringanan: Bebas sanksi administratif & pengurangan pokok pajak & BBNKB.

    8. Riau (Hingga 15 Desember 2025)

    Keringanan: Penghapusan denda & pokok tunggakan lama; mutasi masuk diberi diskon; taat pajak mendapat diskon (Bapenda Riau)

    9. Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)

    Keringanan: Bebas sanksi admin PKB 100%, pengurangan PKB, bebas denda SWDKLLJ, bebas BBNKB II.

  • Keuntungan dan Tantangan bagi Perusahaan Telko

    Keuntungan dan Tantangan bagi Perusahaan Telko

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menggelar lelang harga peta frekuensi 1,4 GHz pada Senin (13/10/2025).

    Lelang tersebut akan diikuti oleh tiga perusahaan telekomunikasi yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Telemedia Komunikasi Pratama (anak usaha WIFI), dan PT Eka Mas Republik. Apa manfaat dan tantangan spektrum 1,4 GHz bagi mereka?

    Spektrum frekuensi 1,4 GHz adalah pita frekuensi radio yang digunakan untuk layanan akses internet cepat atau Broadband Wireless Access (BWA), khususnya jaringan tetap lokal berbasis packet-switched menggunakan standar teknologi telekomunikasi bergerak internasional.  Frekuensi ini berada di rentang 1427–1518 MHz, dengan lebar pita efektif sekitar 80 MHz—di Indonesia.

    Komdigi membagi spektrum ini menjadi 3 regional yang secara garis besar sebagai berikut: regional I berisi Pulau Jawa dan Papua serta Maluku. Regional II terdiri dari provinsi Sumatra- Bali & Nusra. Dan terakhir, regional III terdiri dari Kalimantan dan Sulawesi.

    Harga Dasar

    Adapun kabar yang bererdar, nilai dasar harga lelang frekuensi 1,4 GHz setiap regional berbeda-beda. Regional I dimulai dari harga Rp230 miliar, regional II dimulai dari harga Rp40 miliar, dan regional III dimulai dari harga Rp37 miliar. 

    Dalam skema nilai dasar lelang diambil yang terendah sebesar Rp230 miliar untuk harga dasar, maka pada tahun pertama pemenang akan membayar up front free 2x dari nilai yang mereka tawarkan, ditambah 1x pembayaran untuk tahun tersebut. Artinya, pemenang harus membayar sekitar Rp690 miliar. Nilai tersebut berpotensi berubah karena ada proses tawar-menawar. 

    Bisnis coba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga berita ini diturunkan Komdigi tak memberi jawaban.

    Teknisi memperbaiki pemancar sinyal di menara telekomunikasi

    Kelebihan 

    Komdigi menyebut frekuensi 1,4 GHz dapat membantu memperluas jangkauan akses internet broadband, khususnya untuk wilayah yang belum terjangkau fiber optik atau infrastruktur kabel. Pita ini nantinya akan digunakan untuk Fixed Wireless Access (FWA) dan kebutuhan internet rumah.

    Kecepatan internet yang diberikan besar seperti internet tetap, namun perusahaan telekomunikasi tidak perlu usaha keras untuk menarik kabel ke rumah-rumah untuk menjangkau pelanggan. Secara estetika, kabel yang membentang ke rumah-rumah makin minim.

    Tantangan

    Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz.  Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian.

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

  • Waspada! BMKG: Hujan Petir hingga Cuaca Panas Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Minggu Hari Ini – Page 3

    Waspada! BMKG: Hujan Petir hingga Cuaca Panas Berpotensi Landa Sejumlah Wilayah Minggu Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi angin kencang, hujan disertai petir, serta cuaca panas maksimum di sejumlah wilayah, pada Minggu (12/10/2025).

    Prakirawati cuaca BMKG Sastia Frista menyampaikan potensi hujan berintensitas ringan diprakirakan mengguyur Kota Pekanbaru, Padang, Tanjung Pinang, Bengkulu, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Selor, Palu, Gorontalo, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Nabire, Jayawijaya, dan Jayapura.

    Hujan sedang berpotensi di Kota Medan, Jambi, dan Merauke. Sementara hujan disertai petir diprakirakan terjadi di Kota Pontianak, dan Banjarmasin, demikian dilansir dari Antara.

    BMKG juga memperingatkan cuaca berawan tebal hingga berkabut di Kota Banda Aceh, Palembang, Serang, Jakarta, Surabaya, Mamuju, Manado, dan Manokwari yang sewaktu-waktu bisa berubah deras lalu memperbesar potensi korban bencana banjir.

     

  • Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo

    Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo

    Wamendagri Ungkap Tugas Komite Eksekutif Otsus Papua Bentukan Prabowo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk sekaligus anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengungkap tugas tersebut.
    Ia menyebutkan, Komite Eksekutif Otsus akan menjadi motor baru percepatan pembangunan Tanah Papua di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    “Komite Eksekutif memiliki tugas ganda. Selain saya sebagai Wamendagri, kami mengoordinasikan percepatan pembangunan di enam provinsi Papua antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Ribka di Jakarta, Sabtu (11/10/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Ia menuturkan, semua program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Papua wajib dikoordinasikan dan dilaporkan ke komite tersebut.
    Ribka menjelaskan, Komite Eksekutif Otsus juga menjadi motor utama koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah.
    Semua program pembangunan yang bersumber dari APBN dikoordinasikan agar berjalan sinkron dan efektif, sejalan dengan Astacita Presiden dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
    Sebagai pejabat yang melapor langsung ke Presiden, Ribka menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
    “Ini amanah besar untuk memastikan semua program berpihak pada rakyat Papua agar Papua maju dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujarn dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua akan membantu Badan Pengarah Papua.
    Badan Pengarah Papua sendiri merupakan lembaga yang secara otomatis dipimpin oleh wakil presiden, dalam hal ini Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Nah, yang hari ini tadi dilantik oleh Bapak Presiden adalah Ketua dan anggota dari Komite Eksekutif tersebut yang akan membantu kerja dari Badan Pengarah yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres),” ucap Pasetyo usai pelantikan anggota komite di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 
    Ketua Prasetyo menjelaskan, keberadaan Badan Pengarah Papua atau resminya Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
    Kini, pemerintah membentuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus Papua terkait badan yang sudah lebih dulu berdiri itu. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.