Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara bersama Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berkunjung ke Kedutaan Besar China, kawasan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan tersebut membicarakan kerja sama strategis dengan Pemerintah China untuk mengembangkan kawasan transmigrasi berbasis konektivitas, inklusivitas, dan keberlanjutan.
Adapun pertemuan menghasilkan sejumlah inisiatif investasi di sektor pangan, kelapa, perikanan, dan pendidikan vokasi.
Iftitah menjelaskan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja ke China beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut berfokus pada investasi dan kolaborasi di sektor pangan, perkebunan, perikanan, serta pendidikan vokasi.
“Ada beberapa hal yang kami bahas. Kami akan menindaklanjuti kerja sama pertanian, khususnya padi,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/10/2025).
Pada November 2025, lanjut Iftitah, Kementrans akan mengajak investor dari China ke kawasan transmigrasi Papua Selatan untuk mengembangkan kawasan sentra pangan.
Duta Besar China untuk Indonesia Wang Lu Tong menyambut baik rencana kolaborasi tersebut dan menilai hubungan kedua negara telah memasuki tahap yang lebih strategis dan produktif.
Wang mengatakan, kunjungan dan pembahasan yang dilakukan Menteri Iftitah sangat berhasil. Pihaknya melihat potensi besar kerja sama di bidang pertanian, perikanan, konektivitas, pariwisata, hingga pengembangan kawasan transmigrasi.
“Kami juga menantikan kunjungan ke Maluku Utara dan Papua Selatan untuk melihat langsung potensi di lapangan,” ujarnya.
Selain sektor pertanian, pengembangan kawasan transmigrasi juga menyoroti komoditas kelapa di Maluku Utara.
Iftitah kembali menambahkan, pada akhir 2025, pihaknya akan mengajak investor ke Halmahera Utara untuk melihat komoditas kelapa.
“Konsumsi kelapa di China mencapai lebih dari 4 miliar butir per tahun, sedangkan produksinya baru mampu memenuhi sekitar 1 miliar butir. Ini peluang besar bagi kita,” katanya.
Kerja sama itu juga diarahkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) di kawasan transmigrasi, tidak hanya infrastruktur.
Pemerintah China sendiri telah membangun Lembaga Pendidikan Kerja di Sofifi, Maluku Utara. Iftitah berharap, program serupa juga dikembangkan di Papua Selatan.
Pada kesempatan sama, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan optimismenya terhadap langkah konkret yang telah dirintis dalam pertemuan ini.
Sherly menyebutkan, pihaknya telah berdiskusi panjang tentang potensi hilirisasi kelapa, pertanian, perikanan, serta pendidikan dan pariwisata.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kementrans dan Pemerintah China, terutama rencana kunjungan dubes bersama para investor ke daerah kami,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Kementrans akan menggelar Business Forum Indonesia–China yang akan mempertemukan ratusan investor asal China dengan pemerintah daerah untuk mempresentasikan potensi dan peluang investasi di kawasan transmigrasi.
Forum tersebut diharapkan dapat mendorong setiap daerah untuk menunjukkan potensi terbaiknya.
Sebab, kawasan transmigrasi kini tengah bertransformasi menjadi kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi sehingga akan ditawarkan kepada para investor.
Iftitah mengatakan, seluruh kerja sama investasi diarahkan untuk memberdayakan masyarakat lokal.
Model investasi tersebut akan berfokus pada modal, teknologi, dan jaminan pasar dari mitra luar, sedangkan tenaga kerja dan lahan tetap memberdayakan masyarakat setempat.
“Prinsipnya, investasi hadir untuk memperkuat ekonomi lokal, tidak menggantikan peran mereka,” jelasnya.
Iftitah menambahkan, konsep kolaborasi lintas negara yang dilakukan adalah saling melengkapi.
“Saya sering sampaikan, kerja sama itu tidak mencari kesamaan, tetapi melengkapi perbedaan. Contohnya, China menyukai durian, tetapi tidak bisa menanamnya, sedangkan kita punya lahan dan tenaga kerja,” katanya.
Dia mencontohkan, investor China akan membawa teknologi dan modal, sedangkan Indonesia bisa membangun industri bersama.
“Itulah semangat konektivitas dan inklusivitas yang kami dorong dalam pembangunan kawasan transmigrasi,” jelas Iftitah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: PAPUA
-
/data/photo/2025/10/25/68fc505689e65.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan
-

Video: Bukti Sukses Kampung Nelayan Biak, Pendapatan Warga Naik 100%
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono memastikan komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mendorong pengembangan Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagai strategi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut berkelanjutan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu bagian dari program mendorong ekonomi kelautan adalah pembangunan 4.000 Kampung Nelayan Merah Putih hingga akhir tahun 2029. Trenggono mengatakan di Indonesia terdapat sekitar 12.000 perkampungan yang masyarakatnya terkait dengan sektor perikanan dan kelautan yang masih membutuhkan penataan dan pengelolaan untuk mendorong produktivitas dan perekonomian masyarakat
KKP mulai membangun fasilitas kampung nelayan percontohan di Biak, Papua dengan penyediaan dermaga dan bengkel kapal, pabrik es khusus ikan,cold storage, balai nelayan, SPBU hingga Koperasi logistik nelayan dengan pendampingan penyuluh perikanan dan pemerintah daerah. Hasilnya tingkat pendapatan nelayan hingga 100%.
Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum’at, 24/10/2025)
-
/data/photo/2025/10/24/68fb1887357c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Maaf dan Pesan Bahlil untuk Pembuat Meme…
Maaf dan Pesan Bahlil untuk Pembuat Meme…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya bersuara terkait kadernya yang melaporkan pembuat dan penyebar konten meme berisi hinaan terhadap dirinya.
Laporan ke polisi tersebut dibuat oleh dua organisasi sayap Partai Golkar, yakni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).
Mereka menilai sejumlah akun media sosial telah menyebarkan konten yang menyerang personal dan martabat Bahlil Lahadalia.
Konten-konten berisi serangan terhadap Bahlil itu juga dianggap sudah mengandung SARA dan melampaui batas etika.
Merespons ini, Bahlil pun meminta kepada para kadernya untuk berhenti melaporkan akun media sosial yang membuat meme mengenai dirinya.
Bahlil mengaku telah memanggil Sekjen Golkar Sarmuji untuk memberi arahan kepada kader-kader tersebut.
“Saya nanti kasih tahu sama Sekjen. Sekjen kemarin sudah, tadi pagi saya panggil ya. Sekjen coba panggil itu adik-adik kita. Ya pastilah mereka juga kan manusia ya. Jadi, ya itu, pasti ada rasa spontanitas ya. Kemanusiaan saja sebenarnya. Tapi, nanti saya akan minta, sudah setop,” kata Bahlil, di Istana, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahlil menyebut sebagian akun media sosial yang dilaporkan ke polisi sudah meminta maaf. Ia pun mengaku telah memaafkan pembuat dan penyebar meme yang menghina dirinya.
Bahlil menuturkan, Allah SWT pasti memaafkan umat yang meminta ampun. Maka dari itu, sebagai manusia, ia merasa tidak pantas melampaui kehendak Ilahi.
“Jadi insya Allah saya akan memanggil adik-adik saya itu. Sayap organisasi untuk, sudah. Kalau yang sudah minta maaf, sudah maafkan. Jangan kita memperpanjang lagi. Tapi, jangan lagi. Ya kita memberikan didikan yang baiklah untuk rakyat bangsa negara,” imbuh dia.
Bagi Bahlil, kritik terkait berbagai kebijakan yang dikeluarkannya adalah hal yang biasa. Namun, ia tidak memungkiri meme tersebut kerap mengarah ke ranah pribadi dan mengandung unsur rasisme.
“Saya pikir kalau ada yang meme-meme apa, sudahlah saya maafkan, lah. Enggak apa-apa kok. Sebenarnya kalau kritisi kebijakan itu enggak apa-apa. Tapi kalau sudah pribadi, sudah mengarah ke rasial, itu menurut saya nggak bagus, lah,” tuturnya.
Selain itu, Bahlil mengaku sudah terbiasa dihina sejak kecil. Hinaan itu sering didapatkan karena ia hanya anak kampung dan bukan anak seorang pejabat.
“Karena saya kan bukan anak pejabat, saya kan anak orang dari kampung. Ibu saya kan memang hanya buruh cuci di rumah orang. Ayah saya buruh bangunan. Jadi hinaan itu terjadi sejak saya SD, masih kecil. Jadi menurut saya itu enggak apa-apa, lah,” imbuh Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil tidak ingin meme-meme tersebut dijadikan alat untuk memobilisasi massa guna mengintervensi kebijakan pemerintah.
Ia menegaskan akan tetap bekerja membantu presiden mewujudkan kedaulatan energi dalam negeri.
Sebagai menteri, ia menyatakan akan bekerja sesuai arahan presiden untuk menjaga marwah negara dan memenuhi target kinerja pemerintah.
“Saya sering mengatakan, dengan segala hormat, jangankan sejengkal, jangankan selangkah, sejengkal pun saya nggak akan pernah mundur,” ucap Bahlil.
Salah satu buktinya, lanjut Bahlil, lifting minyak dan gas bumi saat ini sudah di atas target APBN, setelah bertahun-tahun tidak pernah mencapai target.
Menurutnya, hilirisasi juga berjalan baik. Begitu pun pemasangan listrik desa yang berlanjut, sehingga makin banyak desa yang kini terang-benderang.
Dia tidak memungkiri langkah maju dan berani itu akan diganggu oleh pihak-pihak yang dirugikan, yang selama ini serakah mengambil sumber daya alam.
“Memang kalau kita menuju perbaikan, pasti ada gangguan. (Tapi) Gangguan itu jangan membuat kita lemah. Gangguan itu harus menjadi vitamin untuk kita. Tetap harus jalan. Saya doakan yang risau-risau pun nggak perlu risau, kok. Indonesia ini kan milik kita semua,” tandas Bahlil.
Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia ini pun memberikan pesan kepada para pembuat meme di media sosial.
Dalam negara demokrasi, lanjut Bahlil, masyarakat juga harus memahami standar etika demokrasi yang berlaku saat menyampaikan pendapat.
“Kalau sudah ke hal yang nggak mendidik, mbok saran saya, demokrasi sih demokrasi. Tapi kita harus juga tahu standar etika demokrasi kita,” ucap Bahlil.
Dia menekankan bahwa hinaan tidak boleh ditujukan kepada penampilan hingga ras seseorang.
Apalagi Indonesia memiliki beragam ras dan budaya yang berbeda-beda di setiap wilayah.
“Apa urusannya dengan pribadi masing-masing? Karena saya kulit, kulit saya hitam, mungkin tubuh saya yang tidak terlalu tinggi, terus apakah enggak boleh gitu, loh?” ucap Bahlil.
“Terus bagaimana dengan saudara-saudara kita di Papua, di Maluku, di Kalimantan, di NTT? Kan kita pikir Indonesia ini kan satu kesatuan yang utuh,” imbuh dia.
Bahlil mengatakan, Indonesia tanpa Aceh, NTT, Kalimantan, hingga Papua artinya bukanlah Indonesia.
Dia ingin Indonesia menjadi rumah bersama untuk satu bangsa sehingga hinaan terhadap penampilan seseorang tidak dapat dibenarkan.
“Belum tentu orang ganteng itu cerdas pikirannya. Belum tentu orang yang tidak sempurna tubuhnya itu jelek pikirannya. Yang bisa membedakan kemuliaan orang, manusia di muka bumi, hanyalah dia dengan Tuhan. Kita enggak boleh menilai, melebihi batas kemampuan kita,” jelas Bahlil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/02/09/65c5c4e19ec94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Silfester Matutina, Bayangan di Tengah Jakarta
Silfester Matutina, Bayangan di Tengah Jakarta
Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
SUDAH
tiga kali saya menulis catatan kritis soal ini di kolom ini. Juga beberapa penulis lain menyoroti hal yang sama. Namun, seakan tak ada gema yang cukup keras untuk membuat Kejaksaan bangkit dari tidur panjangnya.
Silfester Matutina tetap belum dieksekusi, meski putusan pengadilannya, yakni penjara 1,5 tahun, telah inkrah sejak enam tahun lalu.
Kasus ini seolah menjadi simbol betapa hukum di negeri ini bisa kehilangan taring ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kedekatan politik tertentu.
Menjadi cermin buram tentang bagaimana penegakan hukum bekerja dengan dua wajah: satu tajam dan cepat terhadap rakyat biasa, tapi tumpul, lamban, bahkan beku, ketika berhadapan dengan mereka yang punya jejaring kuasa.
Silfester Matutina, pengacara yang dulu dikenal lantang membela kelompok pendukung garis keras Jokowi, divonis bersalah pada tahun 2019, karena menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
Putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Artinya tak ada lagi ruang bagi perdebatan tentang bersalah atau tidaknya. Yang tersisa hanya satu kewajiban, yaitu mengeksekusi putusan itu. Namun hingga kini, Kejaksaan belum juga melakukannya.
Alasan yang disampaikan pun terasa janggal, bahkan melecehkan logika publik. Kejaksaan Agung berulang kali mengatakan bahwa “tim eksekutor masih berusaha mencari keberadaan yang bersangkutan.”
Kalimat itu diucapkan berulang kali, dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya, hingga terdengar seperti mantra penundaan. Enam tahun mencari seseorang yang kata pengacaranya tinggal di Jakarta.
Artinya Silfester bukan di luar negeri, bukan di hutan pedalaman Papua tempat persembunyian OPM. Sehingga jelas ini bukan soal kemampuan, tapi soal kemauan.
Kita sedang berbicara tentang lembaga besar dengan anggaran Rp 18,4 triliun, ribuan jaksa, dan jaringan intelijen hukum yang katanya tersebar di seluruh Indonesia.
Namun ironisnya, untuk menemukan satu orang pengacara yang disebut-sebut masih berada di ibu kota, lembaga ini justru tampak gagap dan kehilangan arah.
Lebih ironis lagi, hingga hari ini, Silfester belum juga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Alasannya, penetapan DPO diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bahasa hukum, mungkin itu prosedural. Namun dalam nalar publik, ini hanya permainan bola oper-operan, ‘tiki-taka’ untuk membingungkan lawan main.
Kejagung melempar ke Kejari, Kejari menunggu koordinasi dengan Kejati, dan semua pihak seolah menunggu. Waktu terus berjalan, berharap publik lupa.
Sementara itu, pengacara Silfester, Lechumanan, berujar bahwa kasus ini sudah kedaluwarsa. Bahwa karena waktu berlalu, maka hukum otomatis gugur.
Pernyataan semacam ini bukan hanya menyesatkan, tapi juga menghina nalar publik. Apakah satu putusan hukum bisa basi seperti nasi semalam yang telat dipanaskan?
Kalau begitu, cukup kabur lima tahun saja, maka hukuman pun hangus dengan sendirinya. Bila logika ini diterima, maka sistem hukum kita telah berubah menjadi parodi atau kabaret yang tak lucu.
Namun, di sinilah letak persoalan sesungguhnya. Dalam banyak kasus, hukum di Indonesia memang kerap bekerja bukan berdasarkan kejelasan aturan, tapi atas dasar selera dan keberanian.
Untuk kasus kecil, Kejaksaan bisa bergerak cepat dan tangkas. Pedagang kecil, nelayan, atau rakyat biasa yang melakukan pelanggaran administratif bisa langsung digiring ke pengadilan dan dieksekusi dalam waktu singkat.
Namun, untuk kasus yang menyangkut nama dengan jejaring politik yang kuat, tiba-tiba semua proses menjadi rumit, prosedural, penuh alasan, bahkan absurd.
Kita tentu masih ingat, Kejaksaan pernah berhasil menjemput paksa buronan koruptor di luar negeri, menembus perbatasan, bahkan melibatkan interpol.
Namun, untuk satu orang pengacara yang disebut-sebut berada di Jakarta, mereka seperti kehilangan daya jelajahnya. Seolah hukum hanya kuat di medan yang tak berisiko politik, tapi menjadi penakut ketika harus menembus wilayah kekuasaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa keadilan di Indonesia masih ditentukan oleh posisi sosial dan politik seseorang. “Equality before the law” hanya isapan jempol.
Ketika seseorang memiliki koneksi, dukungan, atau relasi dengan kekuasaan, maka hukum menjadi lentur, bisa dinegosiasikan, bahkan ditunda tanpa batas waktu. Namun, bagi mereka yang tak punya apa-apa selain kebenaran, hukum bisa hadir dengan keras dan cepat.
Inilah ketimpangan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. Setiap kali lembaga hukum mengeluarkan pernyataan seperti “masih berusaha mencari keberadaannya”, publik hanya bisa menghela napas.
Mereka sesungguhnya tahu dan mulai memaklumi, bahwa kata “berusaha” itu sebenarnya bermakna “tidak akan dilakukan dalam waktu dekat”.
Dalam konteks ini, kasus Silfester bukan hanya tentang satu orang yang belum dieksekusi. Ini adalah potret dari betapa lemahnya wibawa hukum.
Potret yang menyakitkan, karena menunjukkan bahwa institusi yang seharusnya menjadi pilar keadilan justru menjadi bagian dari masalah.
Dan ketika Kejaksaan berulang kali menegaskan bahwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) tidak menunda eksekusi, publik bertanya: kalau begitu, apa yang menunda? Mengapa perintah pengadilan tidak dilaksanakan?
Jawabannya, bisa jadi, atau tentu saja, karena hukum di negeri ini sering kali kalah oleh pertimbangan politik dan relasi kuasa.
Sebagian orang mungkin menganggap kasus ini kecil. Namun sesungguhnya, dari kasus kecil seperti inilah kita bisa membaca arah besar bangsa ini.
Bila lembaga penegak hukum tidak berani menegakkan hukum terhadap seseorang yang sudah divonis bersalah, maka bagaimana kita bisa berharap keadilan ditegakkan terhadap pelanggaran yang lebih besar?
Bila aparat tak berani menyentuh yang punya relasi dengan kekuasaan, maka keadilan hanya akan menjadi retorika di podium-podium seminar dan diskusi publik.
Negara ini pernah berdiri di atas janji bahwa hukum adalah panglima. Dalam praktiknya, hukum sering kali menjadi prajurit yang kehilangan komando, berjalan lambat, ragu-ragu, dan mudah dikalahkan oleh tekanan nonhukum.
Silfester mungkin hanya satu nama, tapi di balik namanya tersimpan banyak makna. Ia adalah simbol bagaimana kekuasaan bisa melindungi, bagaimana institusi bisa menghindar, dan bagaimana keadilan bisa menunggu tanpa kepastian.
Bayangkan, enam tahun berlalu dan Kejaksaan masih “mencari” seseorang yang kabarnya tinggal di Jakarta. Bila ini bukan kegagalan, lalu apa namanya?
Bila lembaga penegak hukum yang begitu besar tak mampu menjalankan satu perintah pengadilan, lalu apa lagi yang bisa diharapkan dari hukum?
Kita tidak sedang berbicara tentang sekadar menangkap seorang terpidana. Kita sedang membicarakan tentang kredibilitas negara dalam menegakkan hukum, memenuhi rasa keadilan publik.
Tentang keberanian lembaga penegak hukum untuk menunjukkan bahwa mereka tak bisa diatur oleh kekuasaan, tak bisa diintervensi oleh kepentingan, dan tak bisa ditundukkan oleh rasa takut.
Dalam suasana seperti ini, keadilan bukan hanya lamban, tapi kehilangan arah moralnya. Ia menjadi bayangan yang samar, seperti Silfester sendiri — ada, tapi seolah tak bisa dijangkau.
Dan selama Kejaksaan terus berlindung di balik kalimat “masih mencari”, maka keadilan akan terus tersesat di jalan-jalan Jakarta, berjalan tanpa peta, dan tak tahu lagi di mana harus berhenti.
Publik tidak meminta banyak. Mereka tidak ingin hukum menjadi spektakuler. Mereka hanya ingin hukum bekerja sebagaimana mestinya: tegas, adil, dan konsisten.
Karena ketika hukum gagal menegakkan keadilan, maka seluruh sistem pemerintahan kehilangan legitimasi moralnya. Dan ketika itu terjadi, kita bukan hanya kehilangan wibawa hukum, tapi juga kehilangan kepercayaan sebagai bangsa.
Mungkin benar, Silfester kini sudah menjadi legenda hukum. Namun bukan karena perjuangannya, melainkan karena ketidakberdayaan negara dalam menegakkan keadilan terhadap dirinya.
Ia menjadi simbol baru dari hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, simbol dari sistem yang pandai berbicara tentang integritas, tapi miskin tindakan nyata.
Dan seperti yang sudah-sudah, hukum pun hanya bisa pasrah, duduk di sudut ruang, menatap lorong yang gelap. Sementara publik terus berharap ada titik cahaya yang bakal memberi semangat dan membuka jalan, hukum keluar dari keterpurukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Produksi Tembaga Freeport Anjlok 29% Imbas Insiden Longsor Grasberg
Bisnis.com, JAKARTA — Produksi tembaga dan emas PT Freeport Indonesia (PTFI) anjlok pada kuartal III/2025. Hal ini sejalan dengan penghentian produksi dari tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) di Papua Tengah.
“Penghentian sementara operasi sejak insiden luncuran lumpur September 2025 telah mengurangi produksi sekitar 90 juta pound tembaga dan 80.000 ounce emas pada kuartal ketiga 2025,” tulis Freeport-McMoran Inc. (FCX) dalam laporannya, dikutip Jumat (24/10/2025).
Bila diperinci, produksi tembaga PTFI mencapai 311 juta pound atau menurun 29,16% (year-on-year/yoy) pada kuartal III/2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 439 juta pound.
Jika dilihat secara kumulatif untuk periode 9 bulan pertama tahun 2025, produksi tembaga mencapai 966 juta pound, turun 29% yoy dari 1,37 miliar pound pada 2024.
Tak hanya produksi, penjualan tembaga pada kuartal III/2025 juga turun 15,49% yoy atau sebanyak 360 juta pound dari tahun sebelumnya 426 juta pound. Meski volume menurun, harga jual rata-rata tembaga mengalami kenaikan menjadi US$4,52 per pound, dibandingkan US$4,29 per pound pada tahun lalu.
Secara kumulatif, penjualan tembaga Januari-September 2025 tercatat 1,093 miliar pound, turun dibanding 1,256 miliar pound pada periode yang sama tahun sebelumnya, dengan harga jual rata-rata US$4,42 per pound, naik dari US$4,24 per pound.
Sementara itu, produksi emas selama kuartal III/2025 mencapai 281.000 ounce, anjlok 37,69% yoy dari 451.000 ounce pada 2024. Penjualan emas juga menurun dari 554.000 ounce menjadi 332.000 ounce.
Namun, harga jual rata-rata emas melonjak signifikan menjadi US$3.535 per ounce, dibanding US$2.569 per ounce tahun lalu.
Secara kumulatif selama 9 bulan pertama 2025, produksi emas mencapai 876.000 ounce, turun 38% yoy dari tahun sebelumnya sebanyak 1,43 juta ounce.
Penjualan emas kumulatif Januari-September 2025 mencapai 975.000 ounce, lebih rendah dari 1,47 juta ounce pada tahun sebelumnya. Meski demikian, harga jual rata-rata naik tajam menjadi US$3.357 per ounce, dari US$2.362 per ounce pada 2024.
-

Reuni Nasional FAA PPMI Digelar di Malang, Ribuan Alumni Pers Mahasiswa Kembali ke Akar Pergerakan
Malang (beritajatim.com) – Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) bersama Universitas Brawijaya Malang akan menggelar reuni nasional yang mempertemukan para alumni pers mahasiswa dari seluruh Indonesia. Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium Universitas Brawijaya pada Sabtu (25/10/2025).
Mengusung tema “Oase Gelap Terang Indonesia”, reuni ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi bangsa sekaligus ajakan untuk membaca ulang arah perjalanan republik. Ketua FAA PPMI, Agung Sedayu, mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menggali kembali peran alumni pers mahasiswa dalam menjawab tantangan kebangsaan.
“Serta menggali peran para alumni pers mahasiswa dalam menjawab berbagai persoalan kebangsaan hari ini,” kata Agung Sedayu pada Jumat (24/10/2025).
Reuni FAA PPMI akan dibuka dengan seminar nasional bertajuk “Oase Gelap Terang Indonesia” yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional. Di antaranya Wakil Menteri Komunikasi dan Digital sekaligus alumni pers mahasiswa Nezar Patria, Sekretaris Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ahmad Erani Yustika, aktivis sosial Inayah Wahid, serta pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.
Acara seminar terbuka untuk publik, mulai dari alumni pers mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum. Setelah seminar, kegiatan akan dilanjutkan dengan diskusi perumusan rekomendasi dan malam kebersamaan.
“Dari seminar nasional diharapkan bisa diperoleh gambaran lebih terang mengenai persoalan kebangsaan sekaligus peluang kita untuk berkontribusi dalam gerakan memperbaiki republik ini,” ujar Agung.
FAA PPMI merupakan wadah alumni pers mahasiswa seluruh Indonesia yang berdiri sejak 24 Januari 2015 di Jakarta. Organisasi ini beranggotakan ribuan alumni yang pernah aktif di Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dari berbagai kampus di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Para alumni FAA PPMI kini berkarya di berbagai bidang, mulai dari akademik, media, politik, bisnis, hingga seni dan pendidikan. FAA PPMI menjadi ruang konsolidasi gagasan dan jejaring antar mantan aktivis pers mahasiswa yang terus menjaga komitmen terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selama satu dekade perjalanan, FAA PPMI telah berkembang menjadi wadah pertemuan antara idealisme dan profesionalisme. Berbagai diskusi publik dan gagasan strategis yang digelar rutin telah memberi warna pada pemberitaan media serta menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan.
Pertemuan di Malang tahun ini menjadi reuni keempat sejak FAA PPMI berdiri pada 2015. Sebelumnya, reuni pernah diselenggarakan di Kudus pada 2016, Semarang pada 2019, dan Yogyakarta pada 2023.
“Reuni FAA PPMI di Malang tahun ini adalah momentum bersejarah. Karena kota ini menjadi tempat deklarasi berdirinya PPMI pada 1992 lalu. Sekarang kami para alumni PPMI kembali berkumpul di Malang, kembali ke akar,” ujar Agung. [luc/ian]
-

Update Menteri Bahlil Soal Penguasaan Freeport oleh Indonesia, Bicara 12% Saham
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia berada dalam sikap memperkuat posisi pemilikan pada tambang emas raksasa yang dikendalikan PT Freeport Indonesia. Indonesia meminta tambahan kepemilikan sebesar 12% saham.
Rencana penambahan saham ini merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyebut, setelah penambahan maka pemerintah akan menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Tanah Air tersebut.
“Saham kita sekarang kan 51%, tetapi dalam Pemerintahan sebelumnya pun, saya juga ikut terlibat dalam pembahasan ini. Atas arahan perintah Bapak Presiden Prabowo kita menambah 12% dan divestasi ini nilainya sangat kecil sekali. Nah, tapi [transaksi] ini terjadi setelah 2041,” ujar Bahlil, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, pemerintah menargetkan pembahasan finalisasi dengan pihak Freeport akan dimulai pada awal November 2025. Target ini adalah waktu perkiraan insiden longsor di tambang bawah tanah (underground) yang menelan 7 korban jiwa sepenuhnya ditangani.
“Semua jenazah sudah ditemukan dan evakuasi selesai. Saat ini inspektur tambang sedang memeriksa penyebab kejadian. Insyaallah bulan depan [November] sudah ada tanda-tanda perbaikan, dan kita mulai pembicaraan untuk finalisasi penambahan saham,” kata Bahlil.
Freeport Tetap Bayar Pajak 25%
Dalam skema baru ini, Bahlil memastikan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Badan Freeport akan tetap sebesar 25%, meski tarif umum PPh badan nasional kini berada di bawah 22%.
“Kami ingin memastikan negara mendapat manfaat optimal. Selain itu, Freeport juga akan membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan di Papua, serta memprioritaskan pengusaha lokal Papua untuk terlibat dalam proyek-proyek mereka,” tegasnya.
Bahlil menambahkan, walau nilai akuisisi belum bisa diungkapkan, arah kebijakan pemerintah sudah solid. Produksi Freeport saat ini merupakan hasil eksplorasi sejak 2003–2004, dengan puncak produksi diperkirakan terjadi pada tahun 2035 sebelum mengalami penurunan.
“Oleh karena itu, pembicaraan perpanjangan dan eksplorasi baru harus segera dilakukan agar kita tidak kehilangan waktu,” tandas Bahlil.

/data/photo/2025/10/01/68dcf9ea4a3b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)