provinsi: PAPUA

  • Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ada 11 Dokumen yang Wajib Disiapkan

    Link Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Ada 11 Dokumen yang Wajib Disiapkan

    PIKIRAN RAKYAT – Info link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 bisa didapat di artikel ini. Kementerian pimpinan Erick Thohir telah resmi membuka proses rekrutmen untuk siapa saja para putra terbaik bangsa.

    Kabar pembukaan Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ini disampaikan akun Instagram resmi Forum Human Capital Indonesia, @fhci.bumn, pada hari ini, Kamis 6 Maret 2025. Panitia mengimbau agar pendaftar berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

    “Sambil menunggu pembukaan registrasi tanggal 7 Maret 2025, yuk kita persiapkan dokumennya dulu! Agar mempermudah pada saat proses registrasi. Seluruh peserta RBB 2025 *wajib* melakukan registrasi dari awal ya. Selalu pantau sosial media FHCI untuk mendapatkan informasi lebih detail dan lanjut terkait RBB 2025,” ujarnya.

    Link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    KLIK DI SINI

    Berdasarkan penelusuran Pikiran-rakyat.com pada hari ini, Kamis 6 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, proses pendaftaran belum bisa dilakukan. Meski begitu, Sobat PR sudah bisa menyiapkan dokumen berikut untuk mengikuti seleksi tersebut. Berikut daftarnya:

    11 syarat dokumen Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Foto KTP Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Transkrip nilai atau nilai ujian sekolah SKCK (opsional) Dokumen lain seperti sertifikat pelatihan bahasa Inggris dll (opsional) Akta Kelahiran (wajib bagi orang asli Papua) Kartu Keluarga (wajib bagi orang asli Papua) Curriculum Vitae (opsional) Portofolio (opsional) Surat rekomendasi (opsional) Tahapan seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Registrasi Seleksi administrasi Tes daring yaitu termasuk tes kemampuan dasar, tes AKHLAK, wawasan kebangsaan, tes bahasa Inggris, dan learning agility Wawancara Tes kesehatan, tes ini termasuk dalam tes kemampuan bidang di masing- masing BUMN tujuan

    Demikian info link pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 yang bisa diketahui. Terdapat sejumlah persyaratan dan tahapan seleksi yang bisa dipelajari sebelum pendaftarannya dibuka pada 7 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gelombang PHK Industri Perhotelan, Pemerintah Dimita Beri Solusi

    Gelombang PHK Industri Perhotelan, Pemerintah Dimita Beri Solusi

    PIKIRAN RAKYAT – Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) meminta pemerintah memberikan solusi terhadap industri perhotelan yang mulai terdampak efisiensi anggaran yang diberlakukan. Pemotongan anggaran pemerintah berdampak jangka panjang dan luas, bukan hanya di sektor restoran maupun perhotelan.

    “Kami menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan itu tanpa melihat dampaknya di sejumlah sektor, bukan hanya perhotelan,” kata Ketua Umum Asparnas Ngadiman Sudiaman dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

    Dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.

    “Dari Januari dan Februari ini, penurunan omzet mencapai rata-rata 30 persen dibandingkan tahun lalu. Bulan Maret, saat masuk bulan puasa, biasanya lebih sepi lagi,” katanya.

    Diungkapkan, pihaknya belum menghitung pasti berapa besar potensi kehilangan pendapatan secara keseluruhan, namun beberapa hotel dan perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata mulai melakukan efisiensi dengan pengurangan karyawan secara bertahap.

    Ngadiman menambahkan, pada 2024 rata-rata okupansi turun hampir mencapai 20 persen dibandingkan 2023 sehingga dirasakan memukul pengusaha hotel, hiburan, serta restoran. Bahkan di beberapa daerah banyak usaha sudah tutup.

    Dia mencontohkan pada Desember 2024 di Bali yang biasanya ramai pengunjung banyak hunian turun sampai 30 persen bahkan hingga 50 persen. “Ini menandakan daya beli rendah dari masyarakat dan turis global yang juga menurun datang ke Indonesia,” katanya.

    Setoran pajak hotel

    Ilustrasi hotel.

    Selain okupansi hunian hotel, lanjutnya, efisiensi anggaran juga berdampak terhadap setoran pajak hotel kepada pemerintah dan perusahaan. “Karena pengurangan anggaran untuk meeting dan perjalanan dinas tentu akan mengurangi omzet dari pengusaha hotel, airlines, restoran, dan UMKM lainnya,” katanya.

    Meskipun demikian, Ngadiman mendukung jika kebijakan efisiensi anggaran pemerintah soal pembatasan larangan perjalanan dinas ditujukan untuk ke luar negeri.

    “Tapi, untuk dalam negeri jangan karena uangnya, kan berputar di Indonesia dan menggerakkan perekonomian nasional,” ujarnya.

    Jika pemerintah tidak spending dan swasta juga lesu, lanjutnya, dikuatirkan industri perhotelan akan mati sehingga terpaksa melakukan efisiensi dan PHK (pemutusan hubungan kerja) karena tidak ada strategi lain. “Kami minta, pemerintah beri kita solusi agar kami semua bisa bertahan,” katanya.

    Jika tidak melakukan PHK, tambahnya, hal yang bisa dilakukan yakni mengurangi jam kerja karyawan atau hari kerja agar gaji disesuaikan.

    Di tempat terpisah, Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Arya Pering Arimbawa mengatakan, gelombang PHK massal mulai menerpa industri perhotelan imbas kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dikatakan, dengan kebijakan efisiensi, hotel otomatis harus menekan biaya operasional, termasuk gaji pegawai. “Pasti mengurangi lagi tenaga kerja. Langkah awalnya tadi, tenaga harian atau tenaga casual. Dan nantinya pasti menjadi unpaid leave beberapa karyawan,” ujar Arya.

    IHGMA yang menaungi sekitar 1.000 hotel dari Aceh hingga Papua menggelar survei dengan sampel 315 hotel untuk mengetahui dampak efisiensi anggaran terhadap perhotelan.

    Hasilnya, para pengusaha hotel bintang tiga mengaku pendapatan turun hingga 100 persen. Hotel bintang empat terdampak dengan pendapatan menurun sampai 60 persen.

    Wakil Ketua Umum IHGMA Garna Sobhara Swara menambahkan, ini terutama pada bintang empat yang melaporkan potensi kerugian lebih dari Rp3 miliar per hotel selama efisiensi dilakukan, per satu hotel.

    Garna mengatakan kerugian itu merembet ke berbagai hal. Misalnya, hotel-hotel mengurangi pembelian pasokan dari ratusan supplier, mulai dari bahan makanan hingga keperluan hotel. Gelombang PHK akan membesar bila efisiensi anggaran dilanjutkan

    “Jika kondisi tidak membaik, mempertimbangkan PHK secara umum, jumlah karyawan terdampak bisa berkisaran kurang lebih 10 sampai dengan 50 orang di hotel menengah atau lebih banyak lagi di hotel yang lebih besar,” ucapnya.

    Pemerintah diharapkan cari solusi

    IHGMA berharap pemerintah mau duduk bareng para pengusaha hotel untuk menyikapi hal ini. Mereka ingin mengajukan beberapa usulan mengenai efisiensi anggaran.

    Pertama, efisiensi dilakukan secara bertahap agar bisa disertai evaluasi dampak. Kedua, insentif pengurangan pajak perhotelan. Ketiga, subsidi atau bantuan langsung perhotelan. Keempat, relaksasi kebijakan terkait operasional hotel.

    Presiden Prabowo Subianto melalaui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.

    Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan RUU TNI kenapa ditolak bisa diketahui di artikel ini. Sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di hotel mewah Fairmont, Jakarta sejak Jumat 14 Maret 2025 sampai hari libur kerja Sabtu, 15 Maret 2025.

    Rapat RUU TNI di hotel saat Presiden Prabowo menekankan efisiensi itu dikonfirmasi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Anggota Dewan itu menjelaskan pihaknya belum mengetahui sampai kapan rapat tersebut akan tuntas.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu. (Tentang alasan rapat diadakan tidak di Gedung MPR) itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. It’s not my business,” tuturnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin,

    RUU TNI kenapa ditolak?

    Pembahasan RUU yang mengatur prajurit tentara ini ditolak 20 organisasi sekaligus. Alasan penolakannya adalah menganggap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih dianggap relevan untuk membangun tentara ke arah militer yang profesional.

    “Pemerintah dan DPR perlu mengubah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum demi menegakkan asas persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi,” kata salah satu organisasi tersebut, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

    KontraS dan 19 organisasi lainnya menolak karena terdapat pasal-pasal bermasalah dalam draf yang diserahkan pada DPR, Selasa 11 Maret 2025. Pasal itu dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI yang diterapkan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Soeharto sebelumnya berkuasa 32 tahun di era Orde Baru dan ia diturunkan saat reformasi tahun 1998.

    Pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI

    TNI akan menjabat di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Alasannya adalah TNI yang kini dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harusnya bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Sedangkan tentara di KKP tidak tepat karena itu adalah lembaga sipil.

    TNI menangani kasus narkoba

    Hal ini juga dianggap tidak tepat karena penanganan kasus narkotika harusnya oleh penegak hukum, bukan pihak yang bertugas sebagai alat pertahanan negara. Penanganannya pun harusnya pada aspek medis, bukan represeif atau operasi militer selain perang yang melibatkan tentara.

    TNI operasi militer tanpa pertimbangan DPR

    UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah mengatur bahwa DPR melalui kebijakan politik negara lewat presiden akan mempertimbangkan situasi operasi militer. Draf baru meniadakan peran DPR sebagai legislatif dan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Konflik kewenangan berpotensi timbul.

    “Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada dwi fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” kata KontraS dan lembaga lainnya.

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    20 organisasi yang menolak RUU TNI

    Berikut selengkapnya:

    Imparsial YLBHI KontraS PBHI Nasional Amnesty International Indonesia ELSAM Human Right Working Group (HRWG) WALHI SETARA Institute Centra Initiative Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Public Virtue Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) BEM SI

    Demikian alasan RUU TNI ditolak 20 organisasi. Salah satunya menganggap tidak tepat jika tentara ikut mengurusi kasus narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News