provinsi: PAPUA

  • 4
                    
                        Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding
                        Regional

    4 Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding Regional

    Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perwakilan
    Papua
    , Frits Ramandey mengungkapkan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersedia untuk melakukan perundingan.
    Pernyataan ini disampaikan Frits dalam konferensi pers di Kantor
    Komnas HAM
    Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024).
    “Tahun 2022 atau 2023, kami sudah mengunjungi 13 markas aktif
    TPNPB-OPM
    dan mereka bersedia untuk dilakukan perundingan,” kata Frits.
    Ia menambahkan, upaya ini dilakukan oleh Komnas HAM Papua untuk memahami keinginan TPNPB-OPM di beberapa wilayah di tanah Papua.
    Hasil dari pertemuan di 13 markas tersebut telah dirangkum dalam sebuah dokumen berjudul “Membuka Ruang dan Membangun Dialog”.
    Frits menjelaskan, dokumen ini sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) saat itu, yang dipimpin oleh Mahmud MD.
    Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. “Kami apresiasi meskipun demikian, di era Presiden Jokowi, kasus HAM Paniai bisa diselesaikan,” ujar dia.
    Frits juga meminta agar TPNPB-OPM dan aparat keamanan TNI-Polri menghentikan kekerasan bersenjata di wilayah Papua.
    Ia menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
    “Meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan.”
    “Tanpa menimbulkan ketakutan dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata,” pinta dia.
    Lebih lanjut, Frits mendesak TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang dapat merusak fasilitas publik dan mengganggu pelayanan publik serta kondisi keamanan di wilayah Papua.
    Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tercipta ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan konflik di Papua, dan mewujudkan perdamaian bagi masyarakat setempat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Terima Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru, Sumut Bakal Dipecah Jadi 8 Provinsi  – Halaman all

    Kemendagri Terima Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru, Sumut Bakal Dipecah Jadi 8 Provinsi  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan agar adanya 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Dari jumlah itu, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).

    “Pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 ya, tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu,” kata Bima.

    Dari usulan 337 DOB, setidaknya ada 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 otonom khusus. Adapun provinsi yang paling banyak ingin dipecah adalah Sumut menjadi 8 provinsi baru.

    Menurut Bima Arya, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah. 

    “Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan. Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” jelasnya.

    Dijelaskan Bima, apabila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas. Pemecahan itu harus berlaitan dengan kepentingan strategis nasional. 

    “Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembangan sesuai dengan target. Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal,” jelasnya.

    Ia menegaskan, usulan DON ini nantinya akan memperhatikan kapasitas fiskal negara, kemampuan perencanaan hingga pendanaan. Sebab, pemerintah juga sedang memprioritaskan pembiayaan program prioritas nasional.

    “Saat ini kita membutuhkan banyak amggaram untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaualatan pangan dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi,” pungkasnya.

    4 Provinsi Baru di Indonesia

    Jumlah provinsi di Indonesia tahun 2024 saat ini berjumlah 38 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. 

    Adapun empat provinsi yang terbaru di Indonesia adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

    Provinsi Papua Selatan dimekarkan dari Provinsi Papua pada 30 Juni 2022, bersama dengan dua provinsi lainnya, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah. 

    Ibu kota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupten Merauke.

    Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat. 

    Provinsi Papua Tengah terbentuk pada tanggal 30 Juni 2022 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

    Wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Ibu kota provinsi berada di Kabupaten Nabire.

    Provinsi Papua Tengah memiliki ibu kota Kabupaten Nabire.

    Provinsi Papua Pegunungan terbentuk bersamaan dengan Papua Tengah dan Papua Selatan pada 30 Juni 2022. Wilayah ini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak memiliki akses laut.

    Provinsi ini terdiri dari delapan kabupaten yakni Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Ibukota provinsi terletak di Kabupaten Jayawijaya.

    Ibu kota Papua Pegunungan adalah Kabupaten Jayawijaya.

    Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia sejak 8 Desember 2022.

    Wilayahnya meliputi Sorong Raya, yang terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat.

    Ibu kota provinsi berada di Kota Sorong.

    Meskipun disebut Papua Barat Daya, wilayah ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai Barat Laut, mengingat lokasinya di ujung barat laut Semenanjung Doberai.

     

  • Jadwal dan Lokasi Tes SKB CAT Kemenkumham 2024, Simak Tata Tertibnya – Halaman all

    Jadwal dan Lokasi Tes SKB CAT Kemenkumham 2024, Simak Tata Tertibnya – Halaman all

    Jadwal dan titik lokasi SKB dengan CAT CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 telah resmi dirilis, berikut link dan tata tertipnya

    Tayang: Selasa, 10 Desember 2024 17:09 WIB

    Dok. Kemenkumham

    Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun anggaran 2024 sudah mulai melakukan tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat pada 20-23 November 2024. 

    TRIBUNNEWS.COM – Jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT) bagi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2024 telah resmi dirilis.

    Kemenkumham telah membagikan nama-nama para peserta yang lulus SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes.

    Dikutip dari laman casn.kemenkumham.go.id, ada 22.043 peserta yang dinyatakan lolos SKB pertama.

    Selanjutnya, para peserta akan wajib mengikuti tes SKB dengan CAT BKN CPNS untuk menjadi tahap terakhir.

    Kemenkumham baru saja merilis 33 titik lokasi dan jadwal para peserta untuk melaksanakan tes SKB CAT, sesuai dengan surat pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-577.

    Sesuai dengan pengumuman tersebut, tes SKB CAT Kemenkumham akan dimulai pada 15-22 Desember 2024

    Sebelum itu, para peserta wajib membaca teliti apa saja tata tertib mengikuti tes SKB CAT Kemenkumham, di antaranya:

    1. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pada laman daftar-sscasn.bkn.go.id

    2. Peserta wajib membawa dokumen identitas kependudukan berupa KTP atau KK asli, atau Surat Keterangan pengganti KTP asli

    3. Berpakaian sesuai ketentuan:

    a. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
    b. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
    c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
    d. Sepatu tertutup berwarna hitam;
    e. Tidak menggunakan ikat pinggang.

    4. Peserta wajib datang 90 menit sebelum SKB CAT BKN dimulai

    Berikut link jadwal dan titik lokasi tes SKB CAT Kemenkumham 2024:

    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Aceh 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Bali 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Banten 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Bengkulu 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi D.I. Yogyakarta 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi DKI Jakarta 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Gorontalo 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Jambi 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Jawa Barat 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Jawa Tengah 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Jawa Timur 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Kalimantan Barat 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Kalimantan Selatan 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Kalimantan Tengah 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Kalimantan Timur 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Kepulauan Bangka Belitung 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Kepulauan Riau 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Lampung 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Maluku 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Maluku Utara 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Nusa Tenggara Barat 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Nusa Tenggara Timur 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Papua 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Papua Barat 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Riau 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sulawesi Barat 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sulawesi Selatan 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sulawesi Tengah 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sulawesi Tenggara 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sulawesi Utara 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sumatera Barat 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sumatera Selatan 
    Jadwal SKB CAT Titik Lokasi Sumatera Utara 

    (Tribunnews.com/ Siti N)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Imparsial Anggap Ribuan Pasukan Dikirim ke Papua Selama 2024 Ilegal

    Imparsial Anggap Ribuan Pasukan Dikirim ke Papua Selama 2024 Ilegal

    Imparsial Anggap Ribuan Pasukan Dikirim ke Papua Selama 2024 Ilegal
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    Imparsial
    menyebut bahwa pemerintah mengirim ribuan pasukan ilegal ke Tanah
    Papua
    sepanjang 2024.
    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan bahwa status Daerah Operasi Militer (DOM) Papua resmi dicabut setelah Reformasi.
    “Kami mencatat sepanjang tahun 2024 ini Pemerintah setidaknya telah mengirimkan 3.187 pasukan non-organik ke tanah Papua. Hal ini belum ditambah dengan jumlah pasukan yang tidak diketahui jumlah pastinya,” ujar Ardi pada Selasa (10/12/2024).
    “Penting diingat, pengiriman pasukan ini merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan Pasal 7 ayat (3) UU
    TNI
    ,” lanjut dia.
    Dalam beleid itu, ditegaskan bahwa operasi militer selain perang hanya dapat dilakukan setelah adanya kebijakan dan keputusan politik negara, yaitu kebijakan politik pemerintah bersama dengan DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan DPR.
    Sementara ini, selama ini tidak ada satu pun kebijakan atau keputusan politik untuk mengirimkan pasukan TNI ke Tanah Papua.
    Imparsial menilai, pengiriman pasukan secara ilegal dan penebalan personel merupakan bukti nyata ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua.
    Memperkuat pengaruh militer di wilayah yang rentan konflik dianggap tak selaras dengan janji mengutamakan dialog dan pendekatan damai.
    “Akibatnya korban terus berjatuhan karena kontak senjata selalu terjadi di pemukiman warga,” ujar Ardi.
    “Berdasarkan hasil pemantauan Imparsial sepanjang tahun 2024 setidaknya telah terjadi 18 peristiwa kekerasan konflik bersenjata di Papua,” imbuhnya.
    Kontak senjata ini sedikitnya telah menewaskan 9 orang anggota TNI dan Polri serta 4 masyarakat sipil.
    Sejumlah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan warga setempat juga luka-luka.
    Imparsial juga menyoroti potensi konflik di Papua yang semakin mengkhawatirkan akibat pemekaran wilayah dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti program Food Estate di Merauke.
    “Imparsial memandang program Food Estate yang diikuti dengan penambahan dan pembentukan lima batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) di tanah Papua tidak hanya penyimpangan peran TNI tetapi juga berpotensi memperparah spiral kekerasan,” jelas Ardi.
    “Konflik antara TNI dengan masyarakat yang menimbulkan pelanggaran HAM sangat mungkin terjadi, apalagi berdasarkan keterangan Menteri Pertanian yang menyatakan bahwa pembukaan lahan sejuta hektar dikendalikan langsung oleh Pangdam XVII/Cenderawasih,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Hari HAM refleksi untuk hapus kekerasan perempuan-anak

    Anggota DPR: Hari HAM refleksi untuk hapus kekerasan perempuan-anak

    Ini adalah persoalan kolektif yang mencerminkan wajah masyarakat kita

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Novita Hardini mengatakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati pada 10 Desember, Selasa ini, harus menjadi momen refleksi bersama untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Menurut dia, Hari HAM Sedunia adalah pengingat untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan martabat, yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu manusia tanpa terkecuali.

    “Namun kenyataannya, perempuan dan anak masih sering menjadi korban kekerasan yang merongrong rasa kemanusiaan kita,” kata Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap nilai moral dan sosial. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, merenggut hak mereka untuk hidup aman dan bermartabat.

    Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, Novita mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi setiap hari. Empat bentuk kekerasan yang menjadi perhatian utama adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan femisida.

    Menurut dia, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun mencatat kekerasan terhadap perempuan berjumlah 22.032 kasus dan kekerasan terhadap anak 15.703 kasus.

    Selain itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 3.811 kasus perundungan terhadap anak di sekolah dan krisis kemanusiaan di Papua periode 2018-2024 sebanyak 132 kasus.

    Kemudian ada juga 289.111 kasus diskriminasi terhadap gender khususnya perempuan termasuk diskriminasi terhadap suku, agama, Ras, menurut data Komnas Perempuan pada Tahun 2023. Lalu ada juga kasus pembunuhan dengan jumlah korban 242 masyarakat sipil menurut data Amnesty International Indonesia per Oktober 2024.

    Untuk itu, dia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk terlibat aktif dalam menciptakan solusi nyata. Pendidikan dan sosialisasi yang masif adalah hal yang penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Laporkan kekerasan, dukung korban, dan didik generasi muda kita dengan nilai-nilai hormat, empati, dan keberanian melawan ketidakadilan. Ini adalah langkah kecil yang akan membawa perubahan besar,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tahun 2024, Ada 85 Kasus Kekerasan di Papua, 71 Korban Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Desember 2024

    Tahun 2024, Ada 85 Kasus Kekerasan di Papua, 71 Korban Tewas Regional 10 Desember 2024

    Tahun 2024, Ada 85 Kasus Kekerasan di Papua, 71 Korban Tewas
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
    Komnas HAM
    ) Perwakilan Papua mencatat 85 kasus kekerasan yang terjadi di Papua dari 1 Januari-9 Desember 2024.
    Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Papua,
    Frits B. Ramandey
    , dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024).
    “85 kasus ini didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (kontak tunggal),” kata Frits.
    Ia merinci, dari total kasus tersebut, terdapat 55 kasus penembakan, 14 kasus penganiayaan, 10 kasus perusakan, dan enam kasus kerusuhan.
    Frits menjelaskan, peristiwa kekerasan ini menyebabkan lebih dari satu tindakan
    kekerasan di Papua
    .
    Kabupaten Puncak tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 13 kasus, diikuti oleh Kabupaten Intan Jaya dengan 11 kasus, serta Yahukimo dan Paniai masing-masing 10 kasus.
    Kabupaten Puncak Jaya mencatat sembilan kasus, Pegunungan Bintang tujuh kasus, dan Nabire lima kasus.
    Sementara itu, Jayawijaya, Dogiyai, Mimika, dan Keerom masing-masing mencatat tiga kasus, Nduga dan Maybrat dua kasus, serta Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Manokwari, dan Kota Jayapura masing-masing satu kasus.
    Akibat dari berbagai kasus kekerasan tersebut, Frits menyebutkan, ada 114 orang menjadi korban, terdiri dari 71 orang meninggal dan 43 orang luka-luka.
    Dari jumlah tersebut, 68 orang merupakan warga sipil, dengan 40 orang meninggal dan 28 orang luka-luka.
    Selain itu, 26 aparat keamanan juga menjadi korban, di mana 15 orang meninggal dan 11 orang luka-luka.
    Terdapat pula 19 anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menjadi korban, dengan 15 orang meninggal dan empat orang luka-luka, serta satu warga negara asing yang meninggal dunia.
    Menyikapi situasi ini, Frits mewakili Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal, dan luka-luka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi.
    Ia menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama Pemerintah, untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengakhiri atau meminimalisasi konflik kekerasan di Papua.

    Meminimalisir
    konflik kekerasan dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai dan prinsip HAM. Inilah yang harus dilakukan ke depan,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

    2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

    loading…

    MK telah menerima 209 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah pihak terus mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024. Hingga hari ini, Selasa (10/12/2024) gugatan yang telah masuk ke MK sebanyak 209 permohonan.

    Adapun bedasarkan penulusuran website MK, sebanyak 168 diajukan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota sebanyak 39 permohonan.

    Lalu sengketa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, baru masuk 2 permohonan yang sama-sama dari wilayah Provinsi Papua Selatan. Jumlah ini bisa terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi.

    MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pilkada.

    “Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” kata Ketua MK Suhartoyo Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.

    Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) kepada Pemohon atau kuasa hukum.

    Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

    “Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

    (cip)

  • Food Estate Dikritik Dunia Internasional, Hashim Tegaskan Jalan Terus

    Food Estate Dikritik Dunia Internasional, Hashim Tegaskan Jalan Terus

    Jakarta, CNN Indonesia

    Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo mengakui program ketahanan pangan food estate sempat mendapat pandangan negatif dari dunia internasional. Meski begitu, Hashim menegaskan program ini bakal terus berjalan demi mendukung ketahanan pangan nasional.

    Hashim mengatakan kritik dari dunia internasional terhadap program food estate itu muncul saat Indonesia hadir dalam konferensi iklim COP29 di Baku, Azerbaijan beberapa waktu lalu.

    “Saya harus mengakui, di Baku memang ada beberapa kritikan dari berbagai pihak yang ditujukan terutama kepada program pangan kita, program food estate, khususnya yang ada di Merauke, di Papua Selatan,” ujar Hashim dalam acara Launching of Bilateral Cooperation Between Indonesia and Norway for Phase 4 & Dissemination of the UNFCCC COP29 Result di Jakarta, Selasa (10/12).

    Hashim menegaskan program ini bakal terus berjalan, meski banyak mendapat kritik. Menurut dia program ini bukanlah kebijakan baru, melainkan visi lama Presiden Prabowo Subianto selama dua dekade terakhir.

    “Program pangan nasional kita tidak bisa ditawar lagi. Sudah diputuskan bahwa itu adalah salah satu program Pak Prabowo sejak 20 tahun lalu,” ujar dia.

    Menurut Hashim dampak geopolitik seperti perang di Ukraina, Gaza, dan potensi konflik di Lebanon sebagai pengingat akan pentingnya kemandirian pangan. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor berbagai kebutuhan pokok seperti gandum, beras, dan gula.

    “Kita sangat rentan. Kita mengimpor beberapa juta ton beras saat kita harus melakukannya. Kita mengimpor gula. Kita mengimpor banyak sekali bahan pangan pertanian. Dalam banyak hal, kita sangat rapuh, sangat sensitif terhadap perkembangan geopolitik,” jelasnya.

    Di sisi lain, pemerintah memahami kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan dari program food estate. Oleh karena itu, pemerintah akan mengimbanginya dengan program reforestasi besar-besaran seluas 12 juta hektare yang akan dikelola Kementerian Kehutanan.

    Hasyim menambahkan bahwa reforestasi ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi dampak negatif, tetapi juga memenuhi tanggung jawab Indonesia terhadap dunia.

    “Namun, kita bisa mengurangi dampak negatifnya [Food Estate] dengan program-program baru. Salah satunya adalah reboisasi yang ingin kita lakukan. Ini akan dipercayakan kepada Menteri Kehutanan agar kita bisa mandiri dan memenuhi kewajiban Indonesia kepada dunia. Dengan lahan seluas 12 juta hektare kita bisa melakukan itu,” ujar dia.

    Hasyim menegaskan bahwa program food estate akan tetap dilanjutkan, namun diimbangi dengan reboisasi yang besar-besaran.

    “Ketahanan pangan selalu menjadi prioritas bagi Prabowo, dan hal ini akan terus berlanjut.Namun, kami akan melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

    (wnu/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi telah menerima 200 permohonan sengketa pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, dari 200 permohonan tersebut, 1 di antaranya adalah permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur Papua Selatan yang didaftarkan dua kali yaitu pada hari Senin 9 Desember 2024 dan Selasa 10 Desember 2024.

    Kemudian, permohonan sengketa untuk pemilihan calon wali kota ada sebanyak 39 pemohon. Paling banyak adalah pemilohan bupati yang permohonan gugatannya kini mencapai 168 gugatan.

    Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa dari 200 permohonan sengketa pemilu itu, sebanyak 102 pemohon mengajukannya secara daring, sementara itu sisanya 98 pemohon mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi langsung.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK, sementara PHP untuk gubernur baru wilayah Papua Selatan.

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024. 

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

  • Anggota Komite IV DPD RI Nelson Wenda: Pengembangan Koperasi di Papua Harus Jadi Ikon Penting – Halaman all

    Anggota Komite IV DPD RI Nelson Wenda: Pengembangan Koperasi di Papua Harus Jadi Ikon Penting – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI, Nelson Wenda mengatakan pentingnya pengembangan koperasi di wilayah Papua, khususnya Papua Pegunungan.

    Memajukan koperasi di Papua menurutnya harus menjadi ikon penting.

    Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Rapat ini membahas kebijakan pengembangan koperasi di daerah sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

    “Pengembangan koperasi di wilayah Papua, terutama di Papua Pegunungan, harus menjadi ikon penting,” kata Wenda.

    Menurutnya, pengembangan koperasi di tingkat desa dapat menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat daerah dengan memanfaatkan potensi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia menyinggung pentingnya menjadikan desa memiliki hasil produk unggulannya masing – masing.

    “Setiap desa atau kampung perlu memiliki produk unggulan, seperti Desa A fokus pada pengembangan sayur-mayur, Desa B pada buah-buahan, Desa C pada peternakan ayam atau babi, dan Desa D pada peternakan sapi. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wenda.

    Ketika produk unggulan itu sudah terbentuk, Wenda menyebut masyarakat desa bisa menjadi kontributor pasokan pangan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Lebih lanjut, Wenda menyatakan Komite IV DPD RI siap bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam program prioritas pemerintah.

    “Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program prioritas Presiden,” kata dia.

    Adapun hasil rapat kerja ini mencakup penyampaian berbagai masukan, usulan, dan saran dari Komite IV DPD RI kepada Menteri Koperasi. 

    Raker ini diharapkan menjadikan kebijakan perkoperasian nasional dan daerah kian sesuai seperti aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih.