Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perwakilan
Papua
, Frits Ramandey mengungkapkan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersedia untuk melakukan perundingan.
Pernyataan ini disampaikan Frits dalam konferensi pers di Kantor
Komnas HAM
Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024).
“Tahun 2022 atau 2023, kami sudah mengunjungi 13 markas aktif
TPNPB-OPM
dan mereka bersedia untuk dilakukan perundingan,” kata Frits.
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan oleh Komnas HAM Papua untuk memahami keinginan TPNPB-OPM di beberapa wilayah di tanah Papua.
Hasil dari pertemuan di 13 markas tersebut telah dirangkum dalam sebuah dokumen berjudul “Membuka Ruang dan Membangun Dialog”.
Frits menjelaskan, dokumen ini sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) saat itu, yang dipimpin oleh Mahmud MD.
Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. “Kami apresiasi meskipun demikian, di era Presiden Jokowi, kasus HAM Paniai bisa diselesaikan,” ujar dia.
Frits juga meminta agar TPNPB-OPM dan aparat keamanan TNI-Polri menghentikan kekerasan bersenjata di wilayah Papua.
Ia menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan.”
“Tanpa menimbulkan ketakutan dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata,” pinta dia.
Lebih lanjut, Frits mendesak TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang dapat merusak fasilitas publik dan mengganggu pelayanan publik serta kondisi keamanan di wilayah Papua.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tercipta ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan konflik di Papua, dan mewujudkan perdamaian bagi masyarakat setempat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
provinsi: PAPUA
-

Anggota DPR: Hari HAM refleksi untuk hapus kekerasan perempuan-anak
Ini adalah persoalan kolektif yang mencerminkan wajah masyarakat kita
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Novita Hardini mengatakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati pada 10 Desember, Selasa ini, harus menjadi momen refleksi bersama untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut dia, Hari HAM Sedunia adalah pengingat untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan martabat, yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu manusia tanpa terkecuali.
“Namun kenyataannya, perempuan dan anak masih sering menjadi korban kekerasan yang merongrong rasa kemanusiaan kita,” kata Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap nilai moral dan sosial. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, merenggut hak mereka untuk hidup aman dan bermartabat.
Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, Novita mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi setiap hari. Empat bentuk kekerasan yang menjadi perhatian utama adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan femisida.
Menurut dia, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun mencatat kekerasan terhadap perempuan berjumlah 22.032 kasus dan kekerasan terhadap anak 15.703 kasus.
Selain itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 3.811 kasus perundungan terhadap anak di sekolah dan krisis kemanusiaan di Papua periode 2018-2024 sebanyak 132 kasus.
Kemudian ada juga 289.111 kasus diskriminasi terhadap gender khususnya perempuan termasuk diskriminasi terhadap suku, agama, Ras, menurut data Komnas Perempuan pada Tahun 2023. Lalu ada juga kasus pembunuhan dengan jumlah korban 242 masyarakat sipil menurut data Amnesty International Indonesia per Oktober 2024.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk terlibat aktif dalam menciptakan solusi nyata. Pendidikan dan sosialisasi yang masif adalah hal yang penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Laporkan kekerasan, dukung korban, dan didik generasi muda kita dengan nilai-nilai hormat, empati, dan keberanian melawan ketidakadilan. Ini adalah langkah kecil yang akan membawa perubahan besar,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024 -

2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi
loading…
MK telah menerima 209 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Sejumlah pihak terus mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024. Hingga hari ini, Selasa (10/12/2024) gugatan yang telah masuk ke MK sebanyak 209 permohonan.
Adapun bedasarkan penulusuran website MK, sebanyak 168 diajukan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil wali Kota sebanyak 39 permohonan.
Lalu sengketa hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, baru masuk 2 permohonan yang sama-sama dari wilayah Provinsi Papua Selatan. Jumlah ini bisa terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi.
MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024. Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pilkada.
“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” kata Ketua MK Suhartoyo Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.
Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya e-AP3 (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik) kepada Pemohon atau kuasa hukum.
Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.
“Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.
(cip)
-

Food Estate Dikritik Dunia Internasional, Hashim Tegaskan Jalan Terus
Jakarta, CNN Indonesia —
Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo mengakui program ketahanan pangan food estate sempat mendapat pandangan negatif dari dunia internasional. Meski begitu, Hashim menegaskan program ini bakal terus berjalan demi mendukung ketahanan pangan nasional.
Hashim mengatakan kritik dari dunia internasional terhadap program food estate itu muncul saat Indonesia hadir dalam konferensi iklim COP29 di Baku, Azerbaijan beberapa waktu lalu.
“Saya harus mengakui, di Baku memang ada beberapa kritikan dari berbagai pihak yang ditujukan terutama kepada program pangan kita, program food estate, khususnya yang ada di Merauke, di Papua Selatan,” ujar Hashim dalam acara Launching of Bilateral Cooperation Between Indonesia and Norway for Phase 4 & Dissemination of the UNFCCC COP29 Result di Jakarta, Selasa (10/12).
Hashim menegaskan program ini bakal terus berjalan, meski banyak mendapat kritik. Menurut dia program ini bukanlah kebijakan baru, melainkan visi lama Presiden Prabowo Subianto selama dua dekade terakhir.
“Program pangan nasional kita tidak bisa ditawar lagi. Sudah diputuskan bahwa itu adalah salah satu program Pak Prabowo sejak 20 tahun lalu,” ujar dia.
Menurut Hashim dampak geopolitik seperti perang di Ukraina, Gaza, dan potensi konflik di Lebanon sebagai pengingat akan pentingnya kemandirian pangan. Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor berbagai kebutuhan pokok seperti gandum, beras, dan gula.
“Kita sangat rentan. Kita mengimpor beberapa juta ton beras saat kita harus melakukannya. Kita mengimpor gula. Kita mengimpor banyak sekali bahan pangan pertanian. Dalam banyak hal, kita sangat rapuh, sangat sensitif terhadap perkembangan geopolitik,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah memahami kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan dari program food estate. Oleh karena itu, pemerintah akan mengimbanginya dengan program reforestasi besar-besaran seluas 12 juta hektare yang akan dikelola Kementerian Kehutanan.
Hasyim menambahkan bahwa reforestasi ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi dampak negatif, tetapi juga memenuhi tanggung jawab Indonesia terhadap dunia.
“Namun, kita bisa mengurangi dampak negatifnya [Food Estate] dengan program-program baru. Salah satunya adalah reboisasi yang ingin kita lakukan. Ini akan dipercayakan kepada Menteri Kehutanan agar kita bisa mandiri dan memenuhi kewajiban Indonesia kepada dunia. Dengan lahan seluas 12 juta hektare kita bisa melakukan itu,” ujar dia.
Hasyim menegaskan bahwa program food estate akan tetap dilanjutkan, namun diimbangi dengan reboisasi yang besar-besaran.
“Ketahanan pangan selalu menjadi prioritas bagi Prabowo, dan hal ini akan terus berlanjut.Namun, kami akan melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
(wnu/dmi)
[Gambas:Video CNN]
-

MK Baru Terima Satu Gugatan Sengketa Terkait Pilgub
Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi telah menerima 200 permohonan sengketa pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2024 di seluruh Indonesia.
Berdasarkan keterangan resmi Mahkamah Konstitusi, dari 200 permohonan tersebut, 1 di antaranya adalah permohonan sengketa hasil pemilihan gubernur Papua Selatan yang didaftarkan dua kali yaitu pada hari Senin 9 Desember 2024 dan Selasa 10 Desember 2024.
Kemudian, permohonan sengketa untuk pemilihan calon wali kota ada sebanyak 39 pemohon. Paling banyak adalah pemilohan bupati yang permohonan gugatannya kini mencapai 168 gugatan.
Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa dari 200 permohonan sengketa pemilu itu, sebanyak 102 pemohon mengajukannya secara daring, sementara itu sisanya 98 pemohon mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi langsung.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK, sementara PHP untuk gubernur baru wilayah Papua Selatan.
Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024.
“Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).
-

Anggota Komite IV DPD RI Nelson Wenda: Pengembangan Koperasi di Papua Harus Jadi Ikon Penting – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komite IV DPD RI, Nelson Wenda mengatakan pentingnya pengembangan koperasi di wilayah Papua, khususnya Papua Pegunungan.
Memajukan koperasi di Papua menurutnya harus menjadi ikon penting.
Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Rapat ini membahas kebijakan pengembangan koperasi di daerah sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
“Pengembangan koperasi di wilayah Papua, terutama di Papua Pegunungan, harus menjadi ikon penting,” kata Wenda.
Menurutnya, pengembangan koperasi di tingkat desa dapat menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat daerah dengan memanfaatkan potensi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Ia menyinggung pentingnya menjadikan desa memiliki hasil produk unggulannya masing – masing.
“Setiap desa atau kampung perlu memiliki produk unggulan, seperti Desa A fokus pada pengembangan sayur-mayur, Desa B pada buah-buahan, Desa C pada peternakan ayam atau babi, dan Desa D pada peternakan sapi. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wenda.
Ketika produk unggulan itu sudah terbentuk, Wenda menyebut masyarakat desa bisa menjadi kontributor pasokan pangan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Wenda menyatakan Komite IV DPD RI siap bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam program prioritas pemerintah.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program prioritas Presiden,” kata dia.
Adapun hasil rapat kerja ini mencakup penyampaian berbagai masukan, usulan, dan saran dari Komite IV DPD RI kepada Menteri Koperasi.
Raker ini diharapkan menjadikan kebijakan perkoperasian nasional dan daerah kian sesuai seperti aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih.
/data/photo/2024/12/10/67581447323f9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2024/12/07/6753e0c9da994.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/10/6757eb765b484.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)