provinsi: PAPUA

  • Pimpinan PWNU Papua Hasil Konferwil Mengaku Kecewa PBNU Main Tunjuk Pengurus Baru – Halaman all

    Pimpinan PWNU Papua Hasil Konferwil Mengaku Kecewa PBNU Main Tunjuk Pengurus Baru – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua periode 2021-2026 terpilih hasil Konferensi Wilayah, KH Toni Victor Mandawiri Wanggai, menyampaikan kekecewaannya atas langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selaku induk organsiasi memutuskan sepihak susunan pengurus PWNU Papua yang baru. 

    Menurutnya, keputusan PBNU itu mengabaikan realitas sosial umat dan mencederai perasaan warga Nahdliyin di Papua. 

    “Keputusan-keputusan yang diambil para pemangku kebijakan di tubuh PBNU tidak boleh mengabaikan realitas sosial umat. Sebaliknya, keputusan tersebut haruslah menjadi peneguh persatuan, bukan pemicu perpecahan,” ujar KH Toni dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Menurut Toni, ketika umat merasa tercederai oleh kebijakan yang tidak sesuai dengan amanah konstitusi, maka kepercayaan pun terancam runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, sebuah organisasi tidak lagi memiliki legitimasi moral di hadapan umat yang dilayani. 

    “Dengan berat hati, umat Islam di Papua mengecam segala bentuk upaya yang berpotensi memecah belah mereka,” kata dia.

    Toni pun mengingatkan, organisasi besar bukan hanya dibangun di atas struktur administratif, tetapi juga pada fondasi nilai-nilai luhur yang menjiwai setiap langkahnya. NU, sebagai organisasi Islam terbesar yang telah berusia satu abad, selalu menjadi penjaga harmoni, pelindung umat, dan penegak kebenaran. 

    Dalam sejarah panjangnya, NU senantiasa menjunjung tinggi amanah konstitusi yang menjadi pedoman setiap pengambilan keputusan.

    “Namun, apa yang terjadi ketika pedoman itu tergoyahkan? Bagaimana marwah organisasi dapat dijaga di tengah badai perbedaan dan godaan kuasa? Di tanah Papua, pertanyaan-pertanyaan ini hadir tidak hanya sebagai retorika, tetapi sebagai ujian nyata atas komitmen bersama,” tegasnya.

    Dia bercerita, pada 18 November 2021, PWNU Papua, di bawah kepemimpinannya telah memenuhi salah satu kewajiban terbesarnya, yakni menyelenggarakan Konferensi Wilayah (KonferWil). 

    KonferWil itu dihadiri Wakil Sekjen PBNU serta perwakilan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten/kota se-Provinsi Papua dan Badan Otonom NU lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan legitimasi dan kepatuhan PWNU Papua terhadap prosedur konstitusional organisasi.

    Namun, kata dia, ironisnya, meski hasil KonferWil telah dilaporkan ke PBNU, hingga saat ini PBNU belum menjalankan amanat Pasal 5 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 6 Tahun 2022. Amanat tersebut, yang seharusnya menjadi pedoman tindak lanjut atas hasil KonferWil, tampaknya terabaikan.

    Menurutnya, PBNU gagal untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada PWNU Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Peraturan yang sama, memperkuat kesan adanya ketidaksinkronan antara pusat dan daerah dalam memahami dan menerapkan aturan organisasi. 

    Lebih jauh lagi, PBNU mengambil langkah yang menimbulkan kontroversi dengan membentuk karteker untuk PWNU Papua.

    “Langkah ini jelas bertentangan dengan Pasal 33 ayat 1 bagian b dari Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur prosedur pembentukan Karteker dalam situasi tertentu. Keputusan ini tidak hanya mencederai mekanisme organisasi yang seharusnya menjadi pijakan, tetapi juga mengesankan adanya intervensi yang mengabaikan asas musyawarah dan keadilan,” ucap Toni.

    Puncaknya adalah, kata KH Toni, terbitnya Surat Keputusan PBNU Nomor 2246/PB.01/A.II.01.44/99/08/2024, yang mengangkat Pengurus Wilayah Papua tanpa mengindahkan ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama. 

    Penunjukan ini dinilai melanggar Pasal 21 dan Pasal 23 Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama tentang permusyawaratan, serta Pasal 78 Anggaran Rumah Tangga tentang mekanisme permusyawaratan tingkat daerah. 

    Selain itu, pengangkatan nama-nama tertentu dalam Surat Keputusan tersebut, termasuk saudara Saiful Fayage, juga bertentangan dengan Pasal 1 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama tentang Keanggotaan, serta sejumlah ketentuan lain dalam pasal 1 dan 2 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata cara Penerimaan dan Pemberjentian keanggotaan serta Pasal  2 6 Tahun 2022 tentang Tata car Pengesahan dan Pembekuaan Kepengurusan.

    Di tengah kompleksitas dinamika organisasi, tutur KH Toni, eksistensi PWNU Papua tidak dapat dilepaskan dari bayang-bayang politik yang menyelimuti perjalanan dan peranannya.

    Dalam kerangka NU yang sejatinya merupakan jam’iyah diniyah dan ijtima’iyah, politik praktis semestinya bukan menjadi panggung utama. 

    Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bagaimana politik, dalam berbagai manifestasinya, telah memengaruhi proses pengambilan keputusan dan penetapan kepengurusan PWNU Papua.

    Salah satu contoh nyata adalah lambatnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan PWNU Papua hasil KonferWil 18 November 2021. 

    Dinamika politik internal menjelang Muktamar PBNU diduga menjadi salah satu penyebab utama. Kompetisi dan tarik-menarik kepentingan di tingkat pusat menciptakan ketidakpastian yang tidak hanya merugikan PWNU Papua, tetapi juga menciderai marwah organisasi secara keseluruhan.

    Pasca-Muktamar, situasi ini diprediksi akan semakin rumit. Perbedaan pilihan politik di antara para aktor kunci dalam PBNU diduga menjadi faktor utama yang memperpanjang absennya SK Penetapan PWNU Papua. 

    “Pilihan politik ini, yang semestinya tidak masuk ke dalam ranah organisasi keagamaan, justru memengaruhi kebijakan strategis yang berimplikasi langsung terhadap eksistensi dan legitimasi PWNU Papua. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar tentang independensi PBNU dalam menjaga netralitasnya sebagai organisasi yang mengedepankan prinsip musyawarah dan keadilan,” katanya.

    Logo Nahdlatul Ulama. (Nahdlatul Ulama via Tribun Sumsel)

    Toni mengatakan, puncak dari intrusi politik dalam persoalan PWNU Papua terlihat jelas dalam terbitnya Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 2246/PB.01/A.II.01.44/99/08/2024. SK ini mencerminkan keberpihakan politik yang terang benderang, terutama dalam konteks Pilkada Provinsi Papua 2024.

    Masuknya nama saudara Komjen Pol M Mathius D Fakhiri, yang merupakan calon Gubernur Papua, sebagai Mustasyar dalam SK tersebut, menunjukkan indikasi politisasi organisasi. 

    Penetapan ini, yang dilakukan secara paksa tanpa mengindahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, dia menilai sebagai bukti keberpihakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bingkai konstitusi organisasi.

    Lebih jauh lagi, sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas nama-nama yang tercantum dalam SK tersebut disinyalir merupakan bagian dari tim sukses Mathius D Fakhiri. Praktik seperti ini bukan hanya mencederai prinsip independensi organisasi, tetapi juga mengancam integritas Nahdlatul Ulama sebagai wadah perjuangan umat. 

    Ketika kepentingan politik praktis mulai mendikte kebijakan strategis, NU sebagai organisasi keagamaan yang membawa misi ukhuwah Islamiyah berpotensi kehilangan kepercayaan dari jamaahnya.

    “PWNU Papua, sebagai garda terdepan dalam menjalankan misi NU di tanah Papua, telah menjadi korban dari konflik politik internal yang tidak seharusnya terjadi. Situasi ini membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata dia.

    “Keputusan-keputusan yang dipengaruhi oleh agenda politik praktis harus dikoreksi demi menjaga marwah organisasi. warga Nahdliyin, khususnya di Papua, berhak mendapatkan kepemimpinan yang berlandaskan keadilan, kebenaran, dan musyawarah, bukan yang dikendalikan oleh kepentingan sempit para elit politik,” lanjut Toni.

    Dalam konteks ini, kata dia, seruan untuk menegakkan kembali prinsip-prinsip organisasi yang telah diwariskan oleh para pendiri NU menjadi sangat relevan. 

    NU harus mampu membuktikan bahwa ia adalah organisasi yang tetap memegang teguh prinsip keislaman dan kebangsaan, jauh dari pengaruh politik praktis yang memecah belah dan merusak kepercayaan jemaahnya. Hanya dengan demikian, NU dapat terus menjadi pilar utama persatuan dan harmoni umat Islam di tanah Papua.

    “Seluruh kebijakan PBNU terkait PWNU Papua adalah cacat hukum. Kebijakan ini tidak hanya bertentangan dengan aturan organisasi, tetapi juga mengkhianati prinsip-prinsip dasar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kolegialitas, transparansi, dan keadilan,” tandas Toni.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PBNU perihal kritik dan kekecewaan dari KH Toni Victor Mandawiri Wanggai ini.

  • PLN Sumut tingkatkan infrastruktur listrik masuk dusun di Pulau Nias 

    PLN Sumut tingkatkan infrastruktur listrik masuk dusun di Pulau Nias 

    Pembangunan infrastruktur listrik di Nias termasuk program pemerintah pusat dengan menargetkan pada 2027. Ini juga termasuk di seluruh Indonesia karena tinggal menyisihkan 4 ribuan desa lagi yang tersebar seperti di Papua, Sulawesi, Kalimantan dan la

    Medan (ANTARA) – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus meningkatkan pembangunan infrastruktur listrik untuk masuk dusun di Pulau Nias dengan target 2027 dapat terselesaikan.

    “Pembangunan infrastruktur listrik di Nias termasuk program pemerintah pusat dengan menargetkan pada 2027. Ini juga termasuk di seluruh Indonesia karena tinggal menyisihkan 4 ribuan desa lagi yang tersebar seperti di Papua, Sulawesi, Kalimantan dan lainnya,” ujar General Manager PLN UID Sumut Agus Kuswardoyo di Medan, Selasa.

    Agus mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan dusun yang belum mendapatkan pasokan listrik. Untuk itu, beberapa instalasi diharapkan akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang lebih ramah lingkungan.

    Lebih lanjut, pembangunan ini juga dilakukan dengan Penggunaan Modal Negara (PMN) dalam mempercepat pembangunan infrastruktur listrik dusun di daerah Nias.

    Di sisi lain, ia mengatakan, wilayah geografi di Nias juga memiliki kendala pada pemukiman warga yang masih berjauhan satu sama lainnya, membuat anggaran cukup besar, dan ditambah dengan infrastruktur jalan yang belum baik secara keseluruhan.

    “Kami terus memetakan wilayah yang belum masuk listrik. Oleh karena itu, kami terus bersinergi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di tempat tersebut,” kata Agus.

    Dia menambahkan untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, pihaknya telah melakukan sistem isolated Nias disampaikan bahwa daya mampu pasok sebesar 58 MW, dengan beban puncak 40 MW sehingga memiliki cadangan daya sebesar 18 MW.

    “Secara keseluruhan, pasokan daya di Sumut sebesar 2.229 MW, dengan beban puncak mencapai 2.087 MW sehingga terdapat cadangan daya sebesar 142 MW,” ucapnya.

    Sebelumnya, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengatakan dengan jumlah penduduk sekitar sekitar 153 ribu orang dan masih memiliki empat desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal.

    Pewarta: M. Sahbainy Nasution
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Garuda Indonesia Group Kirim Tim Bertugas di Bandara Papua Nugini, Ini Posisinya – Page 3

    Garuda Indonesia Group Kirim Tim Bertugas di Bandara Papua Nugini, Ini Posisinya – Page 3

    Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan armada pesawat oleh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia dan Citilink. Namun, ia juga mengakui tantangan besar dalam industri penerbangan global yang belum sepenuhnya pulih.

    “Yang pasti kita support Garuda dan Citilink supaya bisa menambah jumlah pesawat. Tapi kondisi global, terutama produksi pesawat, masih sulit,” ujar Arya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Tantangan Ketersediaan PesawatArya mengungkapkan bahwa saat ini hanya ada dua produsen pesawat global yang mendominasi pasar, yaitu Boeing dan Airbus. Kondisi ini membuat ketersediaan pesawat menjadi sangat terbatas.

    “Sekarang mencari pesawat itu sulit, barangnya memang belum ada. Jadi, kita tunggu bagaimana perkembangan dari produsen global,” jelasnya.

    Garuda Indonesia sendiri berencana menambah 15-20 pesawat pada 2025. Arya menyebut bahwa Kementerian BUMN masih menunggu proposal resmi dari Garuda terkait sumber pendanaan dan strategi pembelian armada baru tersebut.

    “Kita tunggu proposal dari Garuda. Ada banyak opsi yang bisa dipertimbangkan, dan tahun depan kita akan evaluasi lebih lanjut,” tambah Arya.

    Langkah Garuda Indonesia: Jajaki Produsen dan Penyedia LessorDirektur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah aktif menjalin komunikasi dengan produsen pesawat seperti Boeing dan Airbus, serta penyedia jasa sewa pesawat (lessor).

    “Kami sedang engage dengan vendor-vendor seperti Airbus, Boeing, dan beberapa lessor untuk mendukung rencana penambahan pesawat,” ujar Wamildan.

     

  • Daftar 19 Bank Tutup, Terbaru di Papua

    Daftar 19 Bank Tutup, Terbaru di Papua

    1. BPR Arfak Indonesia

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember
    2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Arfak Indonesia, mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia yang beralamat di Jalan Trikora Wosi,Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    2. BPR Kencana Cimahi

    Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana di Cimahi, Jawa Barat resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-102/D.03/2024 tanggal 16 Desember 2024.

    Pencabutan izin usaha PT BPR Kencana merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

    Pada 4 April 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Kencana sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    3. BPR Pakan Rabaa

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pakan Rabaa Solok Selatan. BPR ini beralamat di Jalan Raya Pakan Rabaa No. 118, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, pencabutan izin tersebut sesuai SK Anggota Dewan Komisioner OJK bernomor KEP-100/D.03/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.

    “Pencabutan izin usaha BPR tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen,” kata Roni dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumut, Kamis (12/12/2024).

    4. PT BPR Duta Niaga

    Pencabutan izin usaha BPR ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-98/D.03/2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Duta Niaga. Keputusan tersebut menambah daftar panjang bank yang bangkrut selama 2024.

    Pada 15 Januari 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12%. Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian, pada 12 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Sebelumnya, OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Duta Niaga untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

    Pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 134/ADK3/2024 tanggal 26 November 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Duta Niaga, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Duta Niaga dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

    5. PT BPR Nature Primadana Capital
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    6. PT BPR Sumber Artha Waru Agung Sidoarjo
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan 24 Juli 2024. Plt. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi mengatakan Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

    Sebelumnya, pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Hal ini berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 17,54%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.

    7. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
    PT BPR Lubuk Raya Mandiri beralamat di Jalan By Pass, Km. 6, RT.003, RW.006, Lubuk Begalung Nan XX Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pada 30 Oktober 2023 silam, OJK telah menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Lubuk Raya Mandiri dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR

    8. PT BPR Bank Jepara Artha
    BPR ini berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah. Pada 13 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

    Kemudian pada 30 April 2024, OJK menetapkan PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi. Namun demikian Direksi dan Pemegang Saham Pengendali BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    9. PT BPR Dananta
    OJK mencabut izin PT BPR Dananta Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024. Kantor BPR ini beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

    Status PT BPR Dananta sebelumnya telah ditetapkan dalam pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat pada 13 Desember 2023, oleh OJK. Kemudian pada 28 Maret 2024 OJK kembali menetapkannya dalam status Pengawasan Bank Dalam Resolusi.

    Namun pada akhirnya direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan. Sehingga LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Dananta dan meminta OJK mencabut izin usahanya.

    10. PT BPRS Saka Dana Mulia
    OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kudus. Tepatnya, di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

    OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BPRS, termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan bank. Namun demikian, mereka tidak mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK menyerahkan penanganannya kepada Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan keputusan menyelamatkan atau tidak menyelamatkan BPRS

    11. PT BPR Bali Artha Anugrah
    OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per 4 April 2024 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024. Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan bank ini dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Bali Artha Anugrah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    12. PT BPR Sembilan Mutiara
    OJK mencabut izin usaha BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 2 April 2024.

    Pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat. Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan BDR. Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    13. PT BPR Aceh Utara
    Pencabutan izin pada 4 Maret berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-27/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Aceh Utara.

    14. PT BPR EDCCASH
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat EDCCASH. Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera No.3, Jl. Raya Kelapa Dua Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

    15. Perumda BPR Bank Purworejo
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo. OJK mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Purworejo yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso Nomor 51 A, Krajan Pangenjurutengah Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

    16. PT BPR Bank Pasar Bhakti
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP 19/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bank Pasar Bhakti yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 80 Kabupaten Sidoarjo terhitung sejak tanggal 16 Februari 2024.

    17. PT BPR Madani Karya Mulia
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Kel. Sriwedari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

    18. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-13/D.03/2024, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) yang beralamat di Jalan Mojopahit Nomor 382 Kota Mojokerto terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

    19. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
    Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Wijaya Kusuma,OJK mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma yang beralamat di Jalan Cokroaminoto No.45, Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa timur terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

    (aid/rrd)

  • Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2024

    Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura Regional 17 Desember 2024

    Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jayapura
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com

    Angin kencang
    yang melanda wilayah
    Sentani Timur
    , Jayapura, Papua, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIT menyebabkan sebuah
    pohon tumbang
    .
    Batang pohon menimpa seorang
    pengendara motor
    , berinisial AM (30), yang melintas di Jalan Poros Abe-Sentani, dekat Rumah Makan Dapur Papua, Kampung Netar.
    Akibatnya, korban mengalami luka parah dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
    Kepala Polsek Sentani Timur, Iptu Susan Tecuari menjelaskan, menurut saksi mata, insiden terjadi saat korban melaju dari arah Abepura menuju Sentani.
    “Saat tiba di lokasi, pohon besar dengan akar yang rapuh tumbang secara tiba-tiba akibat tiupan
    angin kencang
    dan menimpa korban yang sedang melintas.”
    Demikian penjelasan Susan dalam keterangan yang diterima
    Kompas.com
    pada Selasa malam.
    “Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri di pinggir jalan. Beberapa warga yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sentani Timur,” ungkap dia.
    Setelah kejadian, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari menggunakan kendaraan patroli Polsek Sentani Timur.
    “Berdasarkan keterangan dokter, korban meninggal dunia karena penyumbatan saluran pernapasan akibat benturan.”
    “Selain itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan ringan, khususnya pada bagian pelek belakang yang patah,” ujar Susan.
    Ia juga menyampaikan, sepeda motor Yamaha Gear 125 milik korban, dompet berisi identitas dan surat-surat pribadi, serta dua unit ponsel sudah diamankan oleh aparat Polsek Sentani Timur.
    “Insiden ini bukan tergolong kecelakaan lalu lintas, melainkan dampak dari bencana alam berupa angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologis Elis Tewas Usai Dibakar Suaminya Seorang Oknum TNI AU di Jayapura, Ini Penjelasan Lanud – Halaman all

    Kronologis Elis Tewas Usai Dibakar Suaminya Seorang Oknum TNI AU di Jayapura, Ini Penjelasan Lanud – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Elis Agustina Yotha meninggal dunia usai dianiaya suaminya, Serka MM, seorang anggota TNI AU yang bertugas di Lanud Silas Papare, Jayapura.

    Elis mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya karena diduga dibakar suaminya karena persoalan charger ponsel.

    Kasus ini terjadi pada 1 Desember 2024 dan baru viral di media sosial pada Senin (16/12/2024).

    Korban sempat dirawat di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura dan meninggal pada Minggu (15/12/2024).

    Menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula dari perselisihan kecil terkait pengisian daya ponsel.

    Pelaku diduga mengancam korban dengan martil, kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh korban yang masih mengenakan pakaian.

    Tidak berhenti di situ, pelaku dilaporkan menyalakan api dengan korek, hingga mengakibatkan korban terbakar.

    “Dalam kondisi terbakar, Elis berlari ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dan berhasil ditolong oleh tetangga. Saat ini, kondisi korban dalam penanganan intensif di rumah sakit, dan pihak keluarga meminta proses hukum yang tegas terhadap pelaku,” ungkap kakak korban, Daud Zamuel Yotha, dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (16/12/2024).

    Daud mewakili keluarga korban meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

    Kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama karena pelaku merupakan oknum anggota TNI AU yang memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

    “Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan, serta mengimbau dukungan dari masyarakat dalam menghadapi situasi ini,” harapnya.

    Tanggapan Lanud Silas Papare Jayapura

    Sementara itu, Komandan Lanud Silas Papare Jayapura, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Mokh Mukhson, melalui keterangan tertulis menjelaskan, pihak Lanud Silas Papare telah mengambil langkah dengan melakukan perawatan terhadap korban di RSUD Yowari selama dua minggu.

    Pada Sabtu, 14 Desember 2024, kondisi korban membaik dan korban dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap bedah RSUD Yowari.

    “Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIT, pasien mengalami penurunan kondisi. Saturasi oksigen dan tekanan darah pasien turun. Sekitar pukul 16.30 WIT, pasien henti jantung dan dilakukan resusitasi jantung paru. Pada pukul 16.57 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

    Mukhson mengatakan, Lanud Silas Papare memberikan perhatian khusus kepada korban, dengan mendukung kebutuhan selama pemulasaraan, persemayaman, hingga penguburan.

    “Lanud Silas Papare telah mengambil tindakan kepada Serka MM dengan mengamankan yang bersangkutan di Satpom AU Lanud Silas Papare, hingga saat ini, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (*)

     

     

  • ASF Mewabah di 32 Provinsi RI, Ahli Bicara Kemungkinan Penularan Lewat Makan Babi

    ASF Mewabah di 32 Provinsi RI, Ahli Bicara Kemungkinan Penularan Lewat Makan Babi

    Jakarta

    Indonesia menghadapi wabah demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) dengan tingkat kematian 100 persen bagi babi domestik dan babi hutan. Sepanjang 2024 hingga Agustus, ada 32 dari 34 provinsi yang terdampak termasuk di Sumatera, Bangka Belitung, Jawa, Kalimantan, Bali, hingga Papua.

    Pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia menekankan hingga kini ASF tidak menular ke manusia. Dampak paling besar dirasakan para peternak kecil dan industri berbasis babi karena belum ada vaksin dan obat yang bisa mengatasi kondisi tersebut.

    Sebagai kehati-hatian, Dicky mengimbau masyarakat khususnya yang berada di dekat area peternakan babi, untuk menjaga kebersihan. Sementara menghindari akses masuk ke peternakan, terutama bila bukan pegawai dan orang yang berkepentingan.

    Babi yang teridentifikasi sakit sebaiknya dipisahkan dari populasi ternak lain. Sementara pakan dan air minum untuk babi wajib dipastikan steril.

    “Lakukan juga pemeriksaan ketat di pintu masuk antar wilayah oleh otoritas karantin, jaga pengendalian limbah dan sisa makanan. Hindari memberi babi sisa makanan yang tidak dimasak sempurna (swill feeding), karena virus ASF bisa bertahan di sisa makanan,” terang dia kepada detikcom Selasa (17/12/2024).

    Perlukah Menghindari Makan Babi?

    Meski tidak menular ke manusia dan tidak berpengaruh pada keamanan daging babi yang dikonsumsi, Dicky mengimbau sementara menyetop mengonsumsi tersebut tentu menjadi opsi atau pilihan yang lebih baik.

    “Vrus ASF ini memang tidak menular ke manusia dan tidak memengaruhi keamanan daging babi yang dikonsumsi. Namun, tentu menghindari memakan daging lebih aman dan disarankan,” kata dia.

    “Jika memang bagi non muslim ingin memakan daging babi, pastikan daging babi yang dikonsumsi berasal dari sumber yang terpercaya, bebas penyakit, dan diolah dengan baik, dimasak hingga matang sempurna,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • PLN EPI perkuat pasokan energi primer pembangkit jelang akhir tahun

    PLN EPI perkuat pasokan energi primer pembangkit jelang akhir tahun

    Jakarta (ANTARA) – PT PLN (Persero) melalui Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat pasokan energi primer untuk seluruh pembangkit listriknya di Indonesia menjelang masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara dalam keterangan di Jakarta, Selasa mengatakan, terpenuhinya stok batu bara, gas dan bahan bakar minyak (BBM) di setiap pembangkit membuat PLN EPI yakin pasokan listrik untuk masyarakat aman.

    Iwan Agung memastikan kesiapan pasokan energi primer bagi pembangkit milik PLN Grup dalam kondisi yang aman dan terkendali.

    “Saat ini, Hari Operasi Pembangkit (HOP) batu bara berada dalam posisi yang sangat baik, rata-rata berada di 26 HOP, untuk BBM di 15 HOP, serta pasokan gas dan Liqufied Natural Gas (LNG) terpenuhi sesuai dengan jadwal pengiriman,” ujar Iwan.

    Iwan merinci, kondisi stok batu bara secara umum dalam kondisi sangat aman. Stok rata-rata batu bara PLTU PLN di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar 26 HOP.

    Stok rata-rata batu bara PLTU PLN di Sumatera-Kalimantan (Sumkal) sebesar 18 HOP. Untuk wilayah, Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara (Sulmapana) sebesar 25 HOP.

    Sedangkan stok rata-rata batu bara PLTU Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit milik swasta berada di atas 15 HOP.

    Kesiapan stok energi primer juga diikuti oleh BBM yang mencapai 15 HOP, kondisi stok LNG rata-rata di atas 30 HOP, dan pasokan biomassa sampai dengan akhir 2024 diharapkan dapat memenuhi kebutuhan PLTU PLN sebesar 1,67 juta ton.

    “PLN EPI akan terus siaga dalam memastikan pasokan energi primer yang andal bagi pembangkit listrik milik PLN Grup,” ujarnya.

    Ia menuturkan, PLN EPI terus melakukan koordinasi dengan Subholding PLN Nusantara Power (PLN NP) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) agar operasional pembangkit yang berhubungan dengan energi primer di seluruh Indonesia tidak terganggu.

    Iwan menyampaikan sebagai bentuk dukungan dalam mengurangi emisi karbon dan menuju Net Zero Emissions (NZE) 2060, PLN EPI terus melakukan pengembangan ekosistem rantai pasok biomassa yang sangat berlimpah di Indonesia.

    “Biomassa merupakan salah satu bentuk Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat mengurangi emisi karbon sehingga diharapkan PLN EPI dapat memenuhi kebutuhan PLTU PLN pada tahun 2025 yang akan datang sebesar 3 juta ton,” kata Iwan.

    Pengembangan ekosistem biomassa yang dilakukan PLN EPI tidak hanya melibatkan perusahaan melainkan juga melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sehingga dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat dan daerah.

    “Dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan pengembangan biomassa diharapkan dapat menimbulkan sirkular ekonomi di masyarakat yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, tetapi juga mendorong kesadaran lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam”, pungkas Iwan.

    Pewarta: Faisal Yunianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pra MLB NU Digelar Hari Ini di Surabaya, Lokasi Dirahasiakan

    Pra MLB NU Digelar Hari Ini di Surabaya, Lokasi Dirahasiakan

    Surabaya (beritajatim.com) – Rangkaian Pra Muktamar Nahdlatul Ulama [MLB NU] dinyatakan dimulai pada Selasa (17/12) hari ini, bertempat di Surabaya Jawa Timur. Dengan lokasi dirahasiakan karena alasan keamanan.

    Presidium Penyelamat Organisasi [PO] dan MLB NU, KH Abdussalam Shohib mengatakan agenda ini digelar dengan forum group discussion [FGD].

    Abdussalam Shohib atau Gus Salam bilang, FGD pertama ini mengusug tema: ‘Evaluasi Kinerja PBNU masa khidmat 2022-2027, seberapa mendesak MLB NU?”. Digelar di salah satu rumah kader NU Surabaya.

    “Peserta FGD adalah Presidium PO & MLB NU dan delegasi dari 38 PWNU se-Indonesia. Mereka akan membahas subtema yang telah direncanakan dengan pemantik diskusi empat Pengurus NU Wilayah Sumatera, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Papua,” kata Gus Salam, Selasa (17/12).

    Gus Salam juga turut menjelaskan alasan pemilihan tempat yang dirahasiakan tersebut. Kata dia, sebagai antisipasi terhadap pihak pihak yang kurang berkenan atas pertemuan Pra MLB NU ini digelar.

    “Kayaknya tidak memungkinkan. Karena ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan. Rencananya setelahnya kita press release,” ungkap Gus Salam.

    Sementara diketahui, agenda Pra MLB NU sekaligus pertemuan silaturahmi masyayikh dan kiai sepuh ini akan digelar resmi pada Jumat-Sabtu, 20-21 Desember 2024.

    Dengan perencanaan pada Sabtu, 21 Desember 2024, panitia akan menggelar forum konsolidasi menajamkan hasil FGD untuk mengidentifikasi nama-nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan nama-nama calon Ketua Umum PBNU.

    Kemudian dari nama-nama tersebut akan dibawa dan diusulkan dalam forum MLB hari H. Dan panitia juga akan menetapkan tempat dan waktu pelaksanaan MLB NU. Serta sebagai haluan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). [ama/but]

  • Permohonan Sengketa Pilkada ke MK Hampir Tembus 300!

    Permohonan Sengketa Pilkada ke MK Hampir Tembus 300!

    Bisnis.com, JAKARTA–Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 294 gugatan sengketa pemilu per Selasa 17 Desember 2024 pukul 15.30 WIB.

    Rinciannya, 17 gugatan sengketa pilkada berasal dari pemilihan gubernur provinsi di antaranya provinsi Papua Selatan sebanyak 3 gugatan, kemudian dari provinsi Maluku Utara sebanyak 3 gugatan dan Provinsi Papua Barat Daya. 

    Tidak hanya itu, gugatan juga berasal dari provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara.

    Sementara itu, gugatan yang diajukan dari pemilihan bupati masih mendominasi semua gugatan yaitu sebanyak 228 gugatan, lalu gugatan untuk pemilihan wali kota yang masuk ke MK ada sebanyak 49 gugatan.

    Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa sampai saat ini baru PHP dari bupati dan wali kota yang paling banyak diterima oleh MK. 

    Kendati demikian, menurutnya, MK tetap akan membuka layanan pengajuan untuk permohonan sengketa hingga tanggal 18 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.

    “Pemohon bisa mengajukan permohonan ke MK, paling lambat tiga hari sejak KPU daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil Pilkada,” tuturnya di Jakarta, Senin (9/12/2024).