provinsi: PAPUA

  • Keluarga WR Soepratman Pencipta Lagu Indonesia Raya tak Dapat Royalti, Menuntut Penghormatan Negara

    Keluarga WR Soepratman Pencipta Lagu Indonesia Raya tak Dapat Royalti, Menuntut Penghormatan Negara

    GELORA.CO  – Saat ini sedang ramai soal royalti lagu, hingga memicu perseteruan antara penyanyi dengan pencipta atau lembaga berwenang yang memberi hak tersebut dalam bentuk bayaran.

    Royalti adalah pembayaran yang diberikan kepada pemilik hak atas kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, atau merek dagang, sebagai imbalan atas penggunaan aset tersebut. 

    Biasanya, royalti dibayarkan dalam bentuk persentase dari pendapatan atau berdasarkan jumlah penggunaan. 

    Perseteruan terjadi karena ada pihak yakni sang pencipta lagu yang merasa haknya diabaikan.

    Perseteruan pun melebar hingga larangan memutar suara burung atau alam di restoran, kafe dan hotel oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). 

    LMKN adalah lembaga bantu pemerintah non-APBN yang bertugas mengelola hak ekonomi pencipta lagu dan musik, termasuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari pengguna komersial lagu dan musik. 

    LMKN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan berperan sebagai jembatan antara pencipta lagu dan musik dengan pengguna komersial. 

    Terkait persoalan royalti yang belum beres ini, kini keluarga pencipta lagu kebangsaan Indonesia, yakni Wage Rudolf (WR) Soepratman, buka suara soal royalti lagu “Indonesia Raya”. 

    Menurut Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang WJ Turk, hak cipta lagu kebangsaan tersebut telah sepenuhnya diserahkan kepada negara. 

    Namun, negara juga tak boleh aji mumpung dengan mengabaikan semua hal.

    Keluarga WR Soepratman tetap butuh sentuhan dalam bentuk apresiasi.

    “Hak cipta lagu kebangsaan Indonesia Raya telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum WR Soepratman,” ujar Endang dikutip dari Kompas,com, Rabu (20/8/2025).

    Endang, yang merupakan cicit dari Ny. Ngadini, kakak kandung WR Soepratman, menjelaskan bahwa penyerahan hak cipta dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan tertanggal 25 Desember 1957 serta Surat Putusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 14 Maret 1960. 

    Empat ahli waris WR Soepratman yang menandatangani penyerahan hak cipta tersebut antara lain: 

    – Ny. Roekijem Soepratijah 

    – Ny. Roekinah Soepratirah 

    – Ny. Ngadini Soepratini 

    – Ny. Gijem Soepratinah 

    Dalam keputusan tahun 1960 itu, pemerintah juga memberikan hadiah berupa uang Rp250.000 kepada ahli waris sebagai bentuk penghargaan. 

    Jika dikonversi ke nilai emas saat ini, jumlah tersebut diperkirakan setara dengan Rp6,4 miliar. 

    Endang menambahkan, seluruh karya ciptaan WR Soepratman telah masuk ke domain publik sejak 2009, kecuali dua lagu yakni “Indonesia Tjantik” (1924) dan “Indonesia Hai Iboekoe” (1928). 

    Dua lagu tersebut kemudian diberi sentuhan baru oleh cicit buyut Ngadini, Antea Putri Turk, yang menciptakan melodi baru pada 2023 dengan tetap mempertahankan lirik asli. 

    Lagu tersebut menjadi bagian dari Album Perdana 12 Lagu WR Soepratman. 

    “Untuk karya baru tersebut, Antea berhak atas hak cipta dan royalti,” ujar Endang. 

    Pada 10 November 2023, Antea bersama ayahnya, dr. Dario Turk, Sp.OG, menerima penghargaan MURI atas pembuatan dan peluncuran album perdana tersebut. 

    Selain “Indonesia Raya”, beberapa karya WR Soepratman yang masih sering dinyanyikan hingga kini di antaranya: 

    – Ibu Kita Kartini 

    – Dari Barat Sampai ke Timur atau lebih dikenal sebagai Dari Sabang Sampai Merauke

    – Pahlawan Merdeka

    – Di Timur Matahari 

    Meski lagu-lagu tersebut mewarnai perjalanan sejarah Indonesia, Endang menyebut bahwa keluarga besar ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi langsung dari negara. 

    “Namun, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun,” ucap Endang. 

    Menurut Endang, pihak keluarga melalui Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara tidak pernah menuntut royalti ataupun hak ekonomi atas lagu ciptaan WR Soepratman. 

    Yang diharapkan adalah pengakuan atas hak moral serta penghormatan terhadap karya besar WR Soepratman.  

    “Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya,” kata Endang. 

    Endang juga berharap pemerintah memberi ruang khusus bagi Antea untuk memperkenalkan karya WR Soepratman di panggung kenegaraan. 

    “Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan beliau,” tandasnya

  • KPU tetapkan Mathius-Aryoko unggul dalam PSU Papua

    KPU tetapkan Mathius-Aryoko unggul dalam PSU Papua

    ANTARA – KPU Provinsi Papua menggelar rapat pleno terbuka rekaputaliasi hasil perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di tingkat pemilihan Provinsi yang diselengarakan pada 9-20 Agustus 2025.Berdasarkan hasil sidang pleno di Jayapura, Rabu (20/8), KPU Papua menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen meraih perolehan suara tertinggi.
    (Laksa Mahendra/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kolaborasi transformasi digital, IPC TPK genjot `traffic` petikemas

    Kolaborasi transformasi digital, IPC TPK genjot `traffic` petikemas

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Kolaborasi transformasi digital, IPC TPK genjot `traffic` petikemas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 13:52 WIB

    Elshinta.com – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK), anak usaha subholding Pelindo Terminal Petikemas, mulai menerapkan Terminal Booking System (TBS) untuk mengatur jadwal kedatangan truk di area kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan sistem ini, penumpukan di pelabuhan dapat dikurangi, efisiensi operasional meningkat, waktu tunggu truk berkurang, serta konsumsi bahan bakar dan polusi ditekan.

    “Selain TBS, IPC TPK juga mengembangkan berbagai inovasi digital, melalui TOS Nusantara yang mengintegrasi data pergerakan petikemas di bawah Pelindo Terminal Petikemas. Transformasi digital ini ditujukan agar layanan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses pengguna jasa,” kata Direktur Utama IPC TPK, Guna Mulyana, dalam paparan media di Jakarta, Rabu (20/8).

    Di tahun 2025 IPC TPK menjalankan inisiatif strategis seperti Penerapan Join Gate, Pembangunan Container Scanner, Standarisasi Operasi (Planning and Control), Implementasi sistem TOS Nusantara, Peningkatan Kompetensi dan Kapabilitas SDM serta Optimalisasi Aset. Inisiatif tersebut dilakukan dalam rangka mencapai target trafik petikemas sebesar 3.504.423 TEUs dan pendapatan 2,9 triliun pada tahun 2025.

    IPC TPK menghadapi tantangan untuk menjaga Yard Occupancy Ratio (YOR) di bawah 65% di Pelabuhan Tanjung Priok, sesuai kebijakan otoritas pelabuhan. Pembatasan YOR ini bertujuan mencegah penumpukan antrian truk petikemas yang dapat menghambat arus barang. 

    “Kami akan terus berfokus pada peningkatan layanan, membuka layanan tambahan rute, serta digitalisasi sehingga pelabuhan semakin efisien,” ujarnya.

    Pada periode Januari – Juli 2025, IPC TPK mencatat kinerja positif. Arus petikemas tercatat  2.009.185 TEUs. Capaian tersebut meningkat 15% dibanding periode yang sama di tahun 2024 sebesar 1.749.093 TEUs. Peningkatan ini terjadi di sebagian besar Area Terminal IPC TPK meliputi Area Tanjung Priok secara keseluruhan meningkat 15,8%, Area Panjang mencatat peningkatan 31,1%, Area Palembang mengalami peningkatan 4%, Area Teluk Bayur meningkat 17,9% dan Area Pontianak mencatat peningkatan 6,8%.

    Adapun peningkatan kinerja pada Bulan Juli 2025 di IPC TPK dibanding tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa komoditas di antaranya meningkatnya jumlah ekspor komoditas Kopi sebesar 311% dan impor Animal food supplement dari wilayah Lampung sebesar 405%, meningkatnya jumlah ekspor karet sebesar 122% dari wilayah Sumatera Selatan serta meningkatnya volume petikemas domestik dari dan ke Pontianak sebesar 24% dibanding bulan sebelumnya.

    Selain kinerja operasi, perusahaan juga memperkuat konektivitas dengan membuka rute pelayaran baru. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat 23 rute tambahan domestik dan internasional, termasuk ke China, Rusia, Oman, hingga Papua Nugini. Tahun ini, rute baru kembali dibuka melalui kerja sama dengan Marsa Ocean Shipping, Meratus Line, Indo Container Line, dan MSC Line.

    “Konektivitas dan mempercepat port stay menjadi kunci agar dapat memangkas biaya logistik, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun ekspor,” kata Guna Mulyana.

    Sejalan dengan agenda keberlanjutan, IPC TPK menjalankan program elektrifikasi peralatan bongkar muat,  mengoptimalkan digitalisasi untuk menekan emisi, standarisasi fungsi p&c di seluruh area kerja dan memperluas area hijau di terminal.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Telkom siapkan kapal khusus perbaikan SKKL SMPCS 

    Telkom siapkan kapal khusus perbaikan SKKL SMPCS 

    Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com

    Telkom siapkan kapal khusus perbaikan SKKL SMPCS 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 14:01 WIB

    Elshinta.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) tengah melakukan berbagai langkah percepatan pemulihan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi–Maluku–Papua Cable System #2 (SMPCS#2) ruas Sorong–Merauke. 

    Sebelumnya, pada 16 Agustus 2025, dilaporkan terjadi gangguan double shunt fault di dua titik, Sorong dan Merauke, pada kedalaman 50 hingga 500 meter.

    “Sekali lagi kami mohon maaf atas adanya gangguan SKKL SMPCS ruas Sorong-Merauke. Gangguan terjadi karena faktor non-teknis atau kondisi alam yang berada di luar kendali kami,” kata EVP Telkom Regional V, Amin Soebagyo dalam siaran pers, Selasa (19/8/2025).

     Ia mengatakan, Telkom saat ini tengah melaksanakan proses perbaikan kabel laut yang dilakukan dalam dua tahap di titik koordinat terdampak. Proses ini meliputi analisis kondisi kabel, pemuatan kabel baru, penarikan kabel lama, pengetesan, hingga penyambungan kembali.

    “Kapal khusus yang digunakan untuk recovery kini dalam progress keberangkatan menuju lokasi gangguan. Kami menargetkan pemulihan tahap awal (temporary recovery) dapat selesai selambat- lambatnya pada minggu awal September 2025. Recovery dilakukan dalam dua tahap, yaitu temporary recovery dan permanent recovery. Temporary recovery merupakan upaya percepatan agar layanan komunikasi masyarakat dapat segera kembali normal, sementara permanent recovery ditujukan untuk memastikan layanan lebih andal dan terjaga kualitasnya,” ujar Amin.

    Amin mengungkapkan, proses loading kabel telah dilaksanakan, dan Telkom memutuskan untuk mengalihkan prioritas kapal serta material yang semula dialokasikan ke lokasi lain agar difokuskan pada ruas Sorong–Merauke, mengingat tingkat urgensi yang tinggi.

    “Sebelum permanenisasi sambungan dilakukan, akan dilaksanakan uji sistem jaringan dengan mengalirkan trafik penuh. Hal ini diperlukan untuk memastikan kualitas jaringan sudah optimal serta mendeteksi kemungkinan adanya potensi shunt fault di titik lainnya,” tambah Amin.

    Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa selama proses perbaikan, seluruh backup komunikasi tetap dioperasikan. Menindaklanjuti masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat, Telkom jugamenambahkan backup layanan backbone dari satelit, sehingga masyarakat maupun pemerintah daerah dapat tetap menikmati layanan internet dengan lebih baik.

    “Dengan langkah-langkah ini, kami memastikan percepatan penanganan dapat dilakukan secara maksimal. Kami berharap masyarakat tetap memberikan doa dan dukungan agar seluruh proses perbaikan berjalan lancar, sehingga layanan komunikasi dapat segera kembali normal dan stabil,” pungkas Amin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (20/8). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Mayoritas Warga RI Habiskan Rp50.000-Rp100.000 untuk Paket Internet

    Mayoritas Warga RI Habiskan Rp50.000-Rp100.000 untuk Paket Internet

    Bisnis.com, JAKARTA— Mayoritas masyarakat Indonesia mengalokasikan dana Rp50.000–Rp100.000 setiap bulan untuk membeli paket internet operator seluler.Temuan tersebut berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

    Menurut survei, proporsi masyarakat yang mengeluarkan Rp50.000–Rp100.000 untuk internet mencapai 52,27% pada 2025, meningkat dibandingkan 45,01% pada 2024.Sementara itu, sebanyak 34,52% masyarakat hanya mengeluarkan kurang dari Rp50.000, turun dari 36,52% pada 2024.

    Adapun masyarakat yang menghabiskan Rp101.000–Rp250.000 tercatat 12,20%, menurun dari 16,43% pada tahun sebelumnya.

    Kelompok dengan pengeluaran lebih dari Rp250.000 merupakan yang paling kecil, yakni hanya 1,02%, turun dari 1,61% pada 2024. Selain itu, survei juga menemukan persepsi masyarakat terhadap biaya internet. Sebanyak 48,39% menilai biaya internet tahun ini masih sama dengan tahun lalu, 43,49% merasa semakin mahal, sementara hanya 8,12% yang menilai lebih murah.

    APJII mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2025 mencapai 229,43 juta jiwa, naik dari 221,56 juta pada 2024. Dari sisi penetrasi, tingkatnya mencapai 80,66% pada 2025, meningkat dibandingkan 79,50% (2024), 78,19% (2023), dan 77,01% (2022).

    Berdasarkan wilayah, Pulau Jawa masih mendominasi dengan 58% dari total pengguna, disusul Sumatra (20,5%), Sulawesi (6,46%), Kalimantan (6,05%), Bali dan Nusa Tenggara (5,13%), serta Maluku dan Papua (3,71%).

    Dari sisi gender, pengguna laki-laki mencapai 51% dengan penetrasi 82%, sementara perempuan 49% dengan penetrasi 78%. Wilayah 3T hanya menyumbang 1,91% dari total pengguna, sedangkan daerah non-3T mendominasi dengan 98,9%.

    Pengguna internet didominasi oleh Generasi Z (25,54%) dan milenial (25,17%), diikuti Gen Alpha (23%) dan Gen X (18,15%). Aktivitas internet terutama digunakan untuk media sosial, komunikasi daring, dan layanan publik.

    Mayoritas masyarakat mengakses internet lewat ponsel, disusul laptop, tablet, dan smart TV yang belakangan semakin banyak digunakan. Dari sisi koneksi, mobile data masih menjadi pilihan utama (68%), kemudian WiFi (28%) baik dari rumah, kantor, maupun fasilitas publik.

  • Pemprov Papua minta dapur SPPG gunakan bahan lokal dalam MBG

    Pemprov Papua minta dapur SPPG gunakan bahan lokal dalam MBG

    Karena pemanfaatan bahan pangan lokal tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga terkait, kesehatan, dan keberlanjutan program

    Jayapura (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Papua meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat agar mengutamakan pemanfaatan/penggunaan bahan pangan lokal dalam setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setyo Wahyudi di Jayapura, Rabu, mengatakan pemanfaatan pangan lokal menjadi kunci agar program percepatan penyediaan makanan bergizi dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    “Pendampingan dan pengawalan bersama perlu dilakukan supaya setiap langkah berpedoman pada SOP. Dengan begitu, penggunaan bahan pangan lokal dapat benar-benar menjadi bagian dari strategi jangka panjang,” katanya.

    Menurut Setyo, dengan begitu juga bisa memastikan keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

    “Karena pemanfaatan bahan pangan lokal tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga terkait, kesehatan, dan keberlanjutan program,” ujarnya.

    Dia menjelaskan dapur SPPG harus mampu memastikan ketersediaan pangan bergizi secara berkesinambungan.

    “Jangan sampai minggu ini ada makanan bergizi untuk anak sekolah, tetapi minggu depan tidak ada lagi. Keberlanjutan itu penting sekali, baik dari sisi modal maupun pasokan bahan pangan,”katanya lagi.

    Dia menambahkan pihaknya juga meminta kepada OPD teknis agar membantu penerapan bahan lokal agar merata hingga ke daerah-daerah yang masih terbatas aksesnya, seperti Sarmi dan Yapen.

    “Dengan evaluasi yang rutin, kami bisa melihat kelebihan dan kekurangan di setiap daerah, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan secara berkesinambungan,”ujarnya lagi.

    Pewarta: Qadri Pratiwi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • APJII Sebut Harga Dasar Lelang 1,4 GHz Terlalu Mahal untuk Internet Murah

    APJII Sebut Harga Dasar Lelang 1,4 GHz Terlalu Mahal untuk Internet Murah

    Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menilai harga dasar lelang frekuensi 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar atau Broadband Wireless Access (BWA) pada 2025 masih terlalu tinggi.

    Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan harga dasar yang ditetapkan pemerintah belum sejalan dengan misi menghadirkan internet murah bagi masyarakat.

    Harga dasar lelang frekuensi masih terlalu mahal untuk menghadirkan internet cepat 100 Mbps seharga Rp100.000. 

    Logikanya, dengan harga frekuensi yang tinggi maka harga layanan yang diberikan ke masyarakat relatif cukup tinggi terlebih jika ekosistem belum mendukung.

    “APJII menilai harga dasar lelang frekuensi 1.4 GHz sebesar Rp233 miliar di Region 1 terlalu tinggi untuk tujuan pemerataan akses,” kata Arif saat dihubungi Bisnis pada Rabu (20/8/2025).

    Adapun untuk Region 1, objek seleksi mencakup wilayah pada Zona 4 hingga Zona 10. Zona 4 meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi. Zona 5 mencakup Provinsi Jawa Barat (kecuali wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi). 

    Zona 6 meliputi Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Zona 7 adalah Provinsi Jawa Timur. Zona 9 meliputi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Sementara Zona 10 mencakup Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

    Arif menekankan pita frekuensi 1,4 GHz dirancang untuk mendukung penyediaan internet murah hingga ke pelosok negeri, sehingga harga dasar lelang seharusnya mempertimbangkan fungsi strategis tersebut. 

    Pihaknya pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meninjau kembali agar harga dasar lelang sesuai dengan misi internet terjangkau bagi semua.

    Lebih lanjut, dia berharap para peserta lelang tidak semata-mata bersaing untuk memberikan harga setinggi-tingginya. Dia ingin penyelenggara fokus pada tujuan akhirnya. 

    “Yaitu percepatan pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan internet di Indonesia,” ungkapnya.

    Adapun kabar yang bererdar, nilai dasar lelang frekuensi 1,4 GHz mencapai Rp400 miliar per regional untuk 80 MHz. Dengan perkiraan harga per MHz sebesar Rp5 miliar. Informasi lain menyebut nilai dasar lelang 1,4 GHz sebesar Rp230 miliar per regional, yang berarti lebih murah. 

    Dalam skema nilai dasar lelang diambil yang terendah sebesar Rp230 miliar untuk harga dasar, maka pada tahun pertama pemenang akan membayar up front free 2x dari nilai yang mereka tawarkan, ditambah 1x pembayaran untuk tahun tersebut. Artinya, pemenang harus membayar sekitar Rp690 miliar. Nilai tersebut berpotensi berubah karena ada proses tawar-menawar. 

    Jika menggunakan skema Rp400 miliar per regional, maka pada tahun pertama nilai yang dibayarkan mencapai Rp1,2 triliun. Nilai tersebut lebih mendekati nilai yang dibayarkan pemenang lelang pada lelang terakhir pita 2,1 GHz. 

    Bisnis coba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga berita ini diturunkan Komdigi tak memberi jawaban.

    Sebelumnya, Komdigi resmi membuka lelang frekuensi 1,4 GHz berdasarkan pengumuman Nomor: 1/SP/TIMSEL1,4/KOMDIGI/2025 tentang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk layanan BWA Tahun 2025 pada 28 Juli 2025.

    Dalam pengumuman itu disebutkan, pemerintah akan melelang pita frekuensi radio pada rentang 1432–1512 MHz untuk layanan Time Division Duplexing (TDD) di sejumlah wilayah Indonesia.

    Pada 14 Agustus 2025, Komdigi melalui Tim Seleksi mengumumkan tujuh perusahaan yang telah mengambil akun sistem lelang elektronik (e-auction) sebagai syarat mengikuti seleksi pita frekuensi tersebut.

    Ketujuh perusahaan itu adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Eka Mas Republik.

  • Wamendagri tegaskan pemekaran desa harus sesuai aturan

    Wamendagri tegaskan pemekaran desa harus sesuai aturan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bawah usulan pemekaran desa sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, harus tetap mengikuti aturan perundang-undangan.

    “Apa yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, kita berembuk bersama-sama, karena ini secara hierarki itu dari kabupaten kemudian harus naik ke provinsi, ada syarat-syarat yang harus diikuti,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal ini disampaikan Ribka saat menerima audiensi Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu.

    Ribka menjelaskan Kemendagri berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang berasal dari daerah. Kemendagri akan memproses setiap usulan pemekaran desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

    Menurut Ribka, verifikasi penting dilakukan karena pemberian kode desa berhubungan dengan berbagai aspek, mulai dari administrasi kependudukan hingga penataan wilayah.

    Dia mengatakan Kemendagri akan berhati-hati dalam bekerja, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi.

    Kemendagri, kata dia, juga akan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan historis terkait 203 desa yang diusulkan untuk dimekarkan.

    Menurut dia, proses verifikasi ini penting karena menyangkut tata kelola pemerintahan sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat.

    “Tim kami, Kementerian Dalam Negeri ini sudah punya tupoksinya. Jadi mudah-mudahan, kami harapkan nanti para direktur yang mewakili para Dirjen yang akan menyampaikan duduk persoalan ini. Apakah sudah pernah terdaftar atau belum, atau ada yang baru atau ada yang lama, kemudian nanti diverifikasi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) telah melakukan klarifikasi lapangan di sejumlah lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan sebagian persyaratan telah terpenuhi, meski masih ada beberapa catatan administratif yang perlu dilengkapi.

    Dengan adanya audiensi ini, Kemendagri dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan sesuai regulasi yang berlaku.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anak Lukas Enembe Mengadu ke DPR Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan karena Aset Masih Diblokir KPK 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Agustus 2025

    Anak Lukas Enembe Mengadu ke DPR Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan karena Aset Masih Diblokir KPK Nasional 20 Agustus 2025

    Anak Lukas Enembe Mengadu ke DPR Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan karena Aset Masih Diblokir KPK
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menerima surat dari salah seorang anak eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe, yang mengeluh bahwa aset ayahnya masih diblokir.
    Akibat masalah ini, kehidupan keluarganya mengalami kesulitan.
    Ia pun tidak bisa melanjutkan pendidikan di Australia setelah memutuskan kembali ke Indonesia karena kasus korupsi yang melibatkan sang ayah.
    Hal ini diungkapkan Hinca dalam rapat kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
    “Beberapa hari yang lalu, saya mendapatkan surat dari seorang anak terdakwa, atau karena dia masih dalam proses kasusnya, Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua. Dia menulis surat kepada saya untuk disampaikan kepada kita, dan ini soal keadilan,” kata Hinca, Rabu.
    Hinca menyampaikan, KPK perlu memberikan keadilan dengan memberikan kepastian hukum terkait batas waktu penyelidikan dan penyidikan yang membelit tersangka yang sudah meninggal dunia.
    Pasalnya, karena tidak ada kepastian hukum, paspor anak Lukas, Astract, masih disita oleh pihak imigrasi hingga kini.
    Hal ini merugikan masa depan Astract, sementara teman-teman sebayanya sudah lulus.
    Belum lagi, masalah ini turut membuat seluruh aset sang ayah masih disita.
    “Akun-akun banking pribadi saya dan ibu saya, katanya, tabungan untuk pendidikan saya dan adik saya, tanah-tanah bapak saya, asuransi jiwa bapak saya, aset-aset yang seharusnya dipercayakan kepada saya sebagai ahli waris, dan aset-aset yang dimiliki bapak sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Papua pada periode pertama 2013-2018 masih terstatus terblokir dan tersita,” ucap Hinca membacakan surat Astract.
    “Anak-anak ini enggak bisa sekolah, enggak bisa kembali, kawan-kawannya sudah tamat,” imbuh dia.
    Hinca melanjutkan bahwa masalah ini berdampak pada emosional dan trauma yang lebih mendalam.
    Trauma ini sulit dipulihkan menyusul nasib masa depan yang tidak jelas.
    Hinca menjelaskan bahwa keluarga Lukas Enembe kecewa dengan KPK yang membiarkan perkara berlarut-larut tanpa kepastian.
    “Enggak selesai-selesai. Nah, yang dia butuhkan adalah kepastian ini. (Dia bilang) ‘Saya sudah kehilangan bapak saya, kehilangan kepastian masa depan saya, dan sekarang ketenangan keluarga saya.’ Pimpinan KPK, saya meneruskan isi hati ini,” beber Hinca.
    Sebagai solusi atas masalah ini, Hinca meminta pemerintah untuk menentukan batas waktu penyelesaian perkara bagi tersangka yang sudah meninggal dunia.
    “KPK seharusnya mengambil sikap saja mana yang sudah, mana yang belum, atau kalau KUHAP kita belum sempurna, mari kita buat normanya. Supaya ini berakhir. Ini soal batas waktu supaya kepastian hukum ada dan bisa kita sampaikan,” tandas Hinca.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Perluas Proyek Lumbung Pangan, Zulhas Dapat Tugas Ini

    Prabowo Perluas Proyek Lumbung Pangan, Zulhas Dapat Tugas Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperluas percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025. 

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, berdasarkan beleid itu, pihaknya tengah memetakan kawasan baru yang menjadi target perluasan proyek strategis nasional itu.

    “Yang sudah ada di Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Selatan. Dan nanti [kami rumuskan] mana lagi,” kata Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

    Lebih lanjut, Zulhas mengaku mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini dalam satu kebijakan, bukan lagi melalui masing-masing kementerian.

    Pasalnya, hal ini berkaitan dengan alokasi anggaran negara untuk periode 2026. Dia menyebut koordinasi di level kementerian kerap kali menjadi problem dalam penyerapan anggaran untuk proyek prioritas.

    “Saya diminta untuk itu. Jadi, Inpres No. 14/2025 ini harus melahirkan kedaulatan atau ketahanan pangan, energi dan air,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

    Menurutnya, pangan dalam hal ini juga memuat arti yang lebih luas, bukan hanya meliputi komoditas seperti padi dan jagung.

    Dengan demikian, pemerintah juga akan mendorong peningkatan produksi komoditas lainnya seperti ikan, garam, sapi, susu, minyak goreng, dan lain sebagainya.

    Sementara itu, dia menyampaikan bahwa Keppres No.19/2025 mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Sumber Pangan, Energi, dan Air Nasional. Zulhas akan menjadi ketua tim tersebut yang beranggotakan 27 kementerian dan lembaga terkait.

    “Tugas pertama dari Keppres sudah rapat bagaimana mengkoordinasi hingga nanti lahir kebijakan yang tadi. Itu adalah proyek strategis nasional kawasan prioritas untuk pangan, energi, dan air, termasuk energi baru terbarukan lahannya,” pungkasnya.

    Mengacu Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, pemerintah menetapkan ketahanan pangan sebagai salah satu program prioritas dengan anggaran senilai Rp164,41 triliun.

    Anggaran ketahanan pangan ini terdiri atas penguatan cadangan beras serta lumbung pangan lainnya, baik di darat maupun laut. 

    “Prioritas anggaran bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong produktivitas pangan, menjaga stabilitas harga pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan,” demikian dikutip dari dokumen tersebut.