provinsi: PAPUA BARAT

  • Anggota DPR: Tidak ada kompromi untuk tambang nikel di Raja Ampat

    Anggota DPR: Tidak ada kompromi untuk tambang nikel di Raja Ampat

    Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi me

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, telah melanggar regulasi dan mengancam salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia yang selama ini menjadi andalan Indonesia di sektor pariwisata dan konservasi.

    “Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan, jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” kata Novita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau dengan perairan yang menjadi rumah bagi 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel bahkan sebagian sudah aktif ditambang.

    “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, sektor pariwisata pada tahun 2024 memberikan kontribusi Rp150 miliar per tahun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, sebanyak 70 persen merupakan wisatawan mancanegara.

    “Kalau kerusakan lingkungan akibat tambang terus berlanjut, pendapatan pariwisata bisa anjlok hingga 60 persen, dan itu langsung mengancam mata pencaharian masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada pariwisata dan perikanan,” ujarnya.

    Legislator dari Dapil VII Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa Komisi VII DPR RI tengah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pariwisata yang akan menjadi payung hukum perlindungan destinasi wisata strategis nasional seperti Raja Ampat.

    “RUU ini kami dorong agar kawasan ekowisata seperti Raja Ampat memiliki dasar hukum yang kuat, supaya tidak bisa disentuh oleh kegiatan eksploitasi yang merusak. Hilirisasi boleh, tapi jangan tempatkan di lokasi yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Pemerintah pusat dan daerah harus segera menghentikan pemberian izin baru untuk pertambangan di Raja Ampat serta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap IUP yang sudah terbit,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Greenpeace Kritik Industrialisasi Nikel Ancam Raja Ampat Papua

    Greenpeace Kritik Industrialisasi Nikel Ancam Raja Ampat Papua

    Bisnis.com, JAKARTA — Greenpeace Indonesia mengkritik hilirisasi industri nikel yang disebut telah merusak lingkungan dengan membabat hutan, mencemari sumber air, sungai, laut, hingga udara. Kali ini, kegiatan usaha pertambangan nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua. 

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan industrialisasi nikel yang tengah digenjot pemerintah di tengah permintaan mobil listrik yang meningkat telah mengorbankan kondisi hutan, tanah, sungai dan laut di berbagai wilayah seperti Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi.

    “Kini tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, Papua, tempat dengan keanekaragaman hayati yang amat kaya yang sering dijuluki sebagai surga terakhir di bumi,” kata Iqbal dalam keterangan resminya, Selasa (3/6/2025). 

    Dia juga menekankan bahwa industrialisasi nikel yang saat ini dijalankan akan memperparah dampak krisis iklim karena masih menggunakan PLTU captive sebagai sumber energi dalam pemrosesannya.

    Untuk itu, aktivitas Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda Papua dari Raja Ampat menggelar aksi damai untuk menyuarakan dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel yang membawa nestapa bagi lingkungan hidup dan masyarakat. 

    Hal ini dilakukan ketika Wakil Menteri Luar Negeri, Arief Havas Oegroseno, berpidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 hari ini di Jakarta. Aktivis Greenpeace menerbangkan banner bertuliskan “What’s the True Cost of Your Nickel?”, serta membentangkan spanduk dengan pesan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. 

    Bukan hanya di ruang konferensi, aktivis Greenpeace Indonesia dan anak muda Papua juga membentangkan banner di exhibition area yang terletak di luar ruang konferensi. 

    Pesan-pesan lain yang berbunyi “What’s the True Cost of Your Nickel”, “Nickel Mines Destroy Lives”, dan “Save Raja Ampat the Last Paradise”terpampang di antara gerai-gerai dan para pengunjung pameran. 

    Melalui aksi damai ini, Greenpeace berharap dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia dan para pengusaha industri nikel bahwa tambang dan hilirisasi nikel di berbagai daerah telah membawa derita bagi masyarakat terdampak. 

    “Saat pemerintah dan oligarki tambang membahas bagaimana mengembangkan industri nikel dalam konferensi ini, masyarakat dan Bumi kita sudah membayar harga mahal,” tuturnya. 

    Greenpeace telah menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu. 

    Padahal, ketiga pulau itu termasuk kategori pulau-pulau kecil yang sebenarnya tak boleh ditambang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.  

  • Momentum kemanunggalan TNI di Papua Barat Daya

    Momentum kemanunggalan TNI di Papua Barat Daya

    Selasa, 6 Mei 2025 12:47 WIB

    Anggota TNI bercerita dengan pelajar di kampung Yeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (6/5/2025). TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang ke-124 menjadi momentum kemanunggalan TNI berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah melalui bakti sosial, bakti sehat dan bakti pendidikan bagi masyarakat kampung. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

    Personel TNI mengajarkan pendidikan baris berbaris kepada pelajar di kampung Yeflio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (6/5/2025). TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) yang ke-124 menjadi momentum kemanunggalan TNI berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah melalui bakti sosial, bakti sehat dan bakti pendidikan bagi masyarakat kampung. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

  • Mengenal Tradisi Kawin Culik Suku Sasak di Lombok, Ini Makna dan Prosesinya

    Mengenal Tradisi Kawin Culik Suku Sasak di Lombok, Ini Makna dan Prosesinya

    YOGYAKARTA – Pulau Lombok yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki sebuah tradisi unik menjelang pernikahan yang dikenal dengan sebutan tradisi kawin culik. Menarik untuk mengenal tradisi kawin culik suku Sasak.

    Di kalangan masyarakat Suku Sasak, tradisi ini disebut dengan istilah ‘merarik’ dan menjadi salah satu bentuk kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Untuk memahami lebih dalam mengenai tradisi kawin culik ini, berikut informasi selengkapnya yang telah dihimpun dari berbagai referensi.

    Tradisi Kawin Culik di Lombok seperti Apa?

    Tradisi kawin culik merupakan bagian dari rangkaian upacara pernikahan adat Suku Sasak di Lombok. Dalam tahap ini, calon mempelai pria diwajibkan untuk “menculik” pasangannya dan membawanya ke rumah kerabat atau saudara terdekat. 

    Namun sebelum ritual merarik berlangsung, kedua pasangan terlebih dahulu membuat kesepakatan dan merencanakan aksi penculikan tersebut.

    Perlu diketahui bahwa penculikan ini hanya boleh dilakukan saat malam hari dan harus dirahasiakan dari keluarga, terutama orang tua pihak perempuan. Hanya kerabat tertentu dan pasangan yang terlibat yang boleh mengetahui rencana ini.

    Tradisi merarik hanya dijalankan oleh pasangan kekasih yang sudah memiliki hubungan asmara sebelumnya, dan dilakukan atas dasar kesepakatan bersama atau suka sama suka.

    Bagi masyarakat Suku Sasak, merarik dianggap sebagai tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dan dinilai lebih bermartabat dibandingkan dengan proses lamaran secara langsung.

    Sejarah Kawin Culik sebagai Tradisi Suku Sasak

    Tradisi kawin culik atau merarik berawal dari kebiasaan seorang pria membawa lari gadis pujaannya dengan tujuan untuk dinikahi. Namun seiring perkembangan zaman, istilah merarik kini digunakan oleh sebagian besar masyarakat Sasak untuk merujuk pada keseluruhan rangkaian pernikahan adat mereka.

    Upacara pernikahan adat ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sasak secara turun-temurun dan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Terdapat dua pandangan terkait asal usul tradisi ini.

    Pandangan pertama menyebutkan bahwa tradisi ini memang berasal dari Suku Sasak dan telah dipraktikkan jauh sebelum wilayah Lombok dikuasai oleh Kerajaan Bali pada sekitar abad ke-18. Sementara itu, pandangan kedua berpendapat bahwa merarik merupakan hasil dari percampuran budaya antara tradisi Bali dan Sasak.

    Secara historis, Lombok memang pernah berada di bawah kekuasaan Kerajaan Bali selama hampir satu abad, sehingga kemungkinan terjadinya akulturasi budaya sangatlah besar.

    Tradisi kawin culik ini memiliki makna filosofis yang mendalam bagi masyarakat Sasak. Nilai utama yang terkandung di dalamnya adalah terciptanya hubungan harmonis antara dua keluarga besar yang akan dipersatukan melalui pernikahan.

    Tahapan Tradisi Kawin Culik

    Dalam tradisi kawin culik Suku Sasak, ada beberapa tahapan atau prosesi yang harus dijalani. Berikut ini tahapan dalam tradisi kawin culik di Lombok:

    1. Merarik

    Tradisi merarik dilaksanakan dengan cara membawa calon pengantin perempuan secara diam-diam dari rumahnya ke kediaman kerabat pihak laki-laki. Prosesi ini harus dilakukan pada malam hari.

    Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik atau kegaduhan. Jika sampai timbul keributan, maka prosesi dianggap batal dan pihak laki-laki harus membayar denda sebagai konsekuensinya.

    2. Sejati Selabar

    Langkah berikutnya dalam prosesi ini disebut sejati selabar. Pada tahap ini, calon mempelai pria wajib memberitahukan kepada keluarga calon pengantin wanita bahwa putri mereka telah dibawa pergi.

    Setelah itu, pihak pria juga harus melaporkan peristiwa penculikan tersebut kepada kepala dusun. Barulah kemudian kepala dusun akan menyampaikan kabar tersebut secara resmi kepada keluarga mempelai wanita.

    3. Nuntut Wali

    Beberapa hari setelah prosesi sejati selabar berlangsung, dilakukan tahapan berikutnya. Pada tahap ini, calon pengantin pria perlu mengirimkan perwakilan atau orang-orang kepercayaannya untuk memohon kesediaan keluarga calon pengantin wanita agar bersedia menjadi wali dalam prosesi akad nikah.

    4. Sorong Serah Aji Krame

    Prosesi ini merupakan bagian paling penting dalam upacara pernikahan adat Suku Sasak yang mengandung makna yang sangat dalam. Istilah sorong serah melambangkan proses persaksian, aji berarti derajat atau nilai, dan krame mengacu pada martabat.

    Pada tahap ini, acara dihadiri oleh kepala dusun dari kedua pihak, kepala desa, para sesepuh, tamu undangan, serta masyarakat umum yang berperan sebagai saksi bagi kedua mempelai. Dengan prosesi ini, kedua pasangan dianggap telah siap menjalani kehidupan bermasyarakat dengan status baru sebagai suami dan istri.

    5. Mbale Ones Nae

    Tradisi kawin culik ditutup dengan prosesi mbales ones nae, yaitu acara silaturahmi antara kedua mempelai. Tahapan ini menjadi momen penting untuk memperkuat ikatan antara kedua keluarga. Dalam prosesi ini, kedua pihak dianjurkan untuk saling memaafkan jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama rangkaian adat sebelumnya.

    Jika calon pengantin pria tidak mengikuti tata cara adat Suku Sasak dengan benar, keluarga pengantin wanita bisa merasa tersinggung karena hal itu memberikan kesan negatif. Seolah anak mereka diperlakukan seperti barang.

    Selain itu, pihak pria tidak boleh datang melamar secara langsung tanpa melalui prosedur adat, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan cibiran dan dianggap melanggar tradisi, sehingga lamaran kemungkinan besar tidak akan diterima oleh keluarga perempuan.

    Demikianlah ulasan mengenal tradisi kawin culik suku Sasak di Lombok. Tradisi ini tidak semata-mata membawa perempuan untuk dinikahi, namun mengandung nilai-nilai kehidupan yang penting bagi suku Sasak di Lombok. Baca juga 21 upacara adat di Indonesia: asal dan tujuannya.

    Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.

  • 19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Anggota TPNPB-OPM, Ini Identitasnya!

    19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Anggota TPNPB-OPM, Ini Identitasnya!

    Timika, Beritasatu.com – Sebanyak 19 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, ternyata anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM).

    Mereka kabur pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIT setelah menyerang petugas lapas dengan parang. Aksi mereka terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. 

    Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengakui 19 narapidana yang kabur dari Lapas Nabire merupakan anggota TPNPB-OPM. Dia menyebut mereka sebagai tahanan perang.

    “Tahanan perang yang kabur dari Lapas Nabire mereka anggota TPNPB,” kata Sebby dalam keterangannya kepada media.

    Sebby Sambom membeberkan nama 19 narapidana anggota TPNPB-OPM yang kabur dari Lapas Nabire, sebagai berikut:

    1.      Ardinus Kogoya

    2.      Yantis Murib

    3.      Junius Waker

    4.      Agus Gobai

    5.      Alenus Tabuni alias Komputer

    6.      Jeheskiel Degey

    7.      Anan Nawipa

    8.      Marenus Tabuni

    9.      Yotenus Wonda

    10.   Alison Wonda

    11.   Pelinus Kogoya alias Solikin alias Mairon Tabuni

    12.   Noak Tekege

    13.   Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya aluas Kamenak Gire

    14.   Roy Wonda

    15.   Andreas Tekege

    16.   Salomo Tekege

    17.   Yakobus Nawipa

    18.   Jemison Gobai

    19.   Mandison Kogoya alias Gimun Kogoya

    Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIB Nabire Eddy Saputra mengatakan tiga petugasnya mengalami luka-luka akibat diserang oleh napi yang kabur. 

    “Tiga orang mengalami luka, dua luka berat, dan satu ringan,” kata Eddy kepada wartawan.

    Dua petugas yang luka berat kondisi jari tangannya hampir putus akibat terkena sabetan parang.

    Eddy Saputra mengatakan peristiwa itu terjadi pada jam kunjungan warga binaan. Saat itu, ada dua napi berpura-pura minta izin untuk pergi ke bagian registrasi. 

    Begitu pintu dibuka oleh petugas, seorang napi langsung menyerang petugas dengan sebilah parang yang disembunyikan di balik pakaiannya.

    “Parang yang digunakan disembunyikan di balik baju, dan asalnya masih dalam penyelidikan,” ucap Eddy.

    Kesempatan itu pun dimanfaatkan para napi lainnya yang kemudian bergegas melarikan diri bersama-sama.

    Eddy mengakui petugasnya kewalahan menghalau gerombolan napi yang keluar bersamaan sembari mengancam petugas dengan kayu dan senjata tajam.

    Pelarian narapidana ini merupakan insiden kedua dalam waktu sebulan di Lapas Nabire. Sebelumnya, tiga napi kasus pidana berat juga berhasil kabur pada 8 Mei 2025.

  • Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Selain Urus PHK Sritex, Apa Tugas Komisi VII DPR? Ini Lingkup Kerjanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memiliki peran strategis dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran di berbagai sektor penting.

    Komisi ini membidangi urusan Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, serta Sarana Publikasi. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi VII DPR RI bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya.

    Ruang Lingkup dan Mitra Kerja Komisi VII DPR RI

    Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan menyentuh langsung kepentingan publik. Adapun bidang-bidang yang menjadi fokus Komisi VII meliputi:

    PerindustrianUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)Ekonomi KreatifPariwisataSarana Publikasi

    Untuk mendukung tugasnya, Komisi VII DPR RI bermitra dengan sejumlah instansi, antara lain:

    Kementerian PerindustrianKementerian PariwisataKementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi KreatifKementerian UMKMBadan Standardisasi Nasional (BSN)LPP RRI dan LPP TVRIPerum LKBN AntaraIsu Strategis yang Ditangani Komisi VII DPR RI

    Dalam beberapa waktu terakhir, Komisi VII DPR RI aktif menangani berbagai persoalan penting. Salah satunya adalah persoalan PHK massal di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Ketua Komisi VII, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa karyawan kembali menjadi korban, padahal mereka telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku.

    Saat membahas hasil kunjungan spesifik (kunspek) ke PT Sritex bersama Kementerian Perindustrian, terungkap bahwa pemerintah sebelumnya menyatakan tidak akan ada PHK dalam semua opsi penyelamatan yang dirancang. 

    Namun, kenyataannya berbeda. Oleh karena itu, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) untuk penyelesaian masalah pailit Sritex serta merumuskan skema penyelamatan industri tekstil nasional, termasuk perusahaan-perusahaan lain yang berpotensi mengalami masalah serupa.

    Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII, Evita Nursanty, dan anggota Rycko Menoza juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pariwisata. 

    Mereka meminta agenda khusus untuk membahas eksplorasi tambang nikel oleh PT Gag Nikel dan PT Kawei yang telah mengantongi izin operasional. Isu ini menjadi perhatian besar karena menyangkut potensi konflik antara eksplorasi sumber daya alam dan keberlanjutan ekosistem serta sektor pariwisata.

    Anggota Komisi VII DPR RI Periode 2024-2029

    Komisi VII DPR RI periode 2024–2029 terdiri dari berbagai anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan. Beberapa nama penting yang duduk di komisi ini antara lain:

    Pimpinan Komisi

    Ketua: Saleh Partaonan DaulayWakil ketua: Lamhot SinagaWakil ketua: Evita NursantyWakil ketua: Chusnunia ChalimWakil ketua: Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

    Anggota Lainnya

    Fraksi PANMuhammad HattaArizal Tom LiwafaFraksi Partai GolkarMujakkir ZuhriIlham PermanaRui YohanesRycko Menoza Sjachroedin Zainal PagaralamBeniyantoTeuku Zulkarnaini Ampon BangFraksi PDIPPutra NababanMaria LestariNovita HardiniBane Raja ManaluNila Yani HardiyantiFraksi Partai GerindraAzikin SolthanKardaya WarnikaBambang Haryo SoekartonoMa’ruf MubarokRahmawatiFraksi Partai NasDemErna Sari DewiAchmad Daeng SereArjuna SakirRico SiaTonny TesarFraksi PKBKaisar Abu HanifahSiti MukaromahEva MonalisaFraksi PKSHendry MuniefTifatul SembiringRofik HanantoIzzuddin Alqassam KasubaFraksi Partai DemokratDina Lorenza AudriaIman AdinugrahaMuhammad Zulfikar SuhardiKomitmen terhadap Produk dalam Negeri dan Isu Lingkungan

    Komisi VII DPR RI juga menunjukkan komitmennya terhadap keberpihakan pada produk dalam negeri. Salah satu langkah yang diapresiasi oleh ketua Komisi VII adalah keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melarang penggunaan mobil mewah impor oleh para menteri dan pejabat eselon I. Langkah ini dinilai akan memperkuat industri otomotif nasional.

    Di sisi lain, anggota Komisi VII seperti Rycko Menoza dan Evita Nursanty mendorong evaluasi terhadap eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat. Mereka menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta pariwisata.

    Komisi VII DPR RI memiliki peran yang vital dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang industri, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan publikasi. Melalui kerja sama dengan kementerian terkait dan pengawasan yang ketat terhadap isu-isu aktual seperti pailitnya Sritex dan pertambangan di Raja Ampat, Komisi VII terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

  • Surga Terakhir Raja Ampat dalam Ancaman Industri Nikel, JJ Rizal: Dosa Kekuasaan Jahanam Dobel

    Surga Terakhir Raja Ampat dalam Ancaman Industri Nikel, JJ Rizal: Dosa Kekuasaan Jahanam Dobel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejarawan JJ Rizal angkat bicara soal ancaman kerusakan yang mengintai kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat ekspansi industri nikel dan program hilirisasi tambang yang digencarkan pemerintah.

    Rizal menyebut kerusakan yang mengintai Raja Ampat bukan hanya soal ekologi, tetapi juga soal sejarah.

    “Dosanya dobel, karena selain merusak ekologi juga menghancurkan situs bersejarah,” ujar Rizal di X @JJRizal (1/6/2025).

    Raja Ampat bukan hanya dikenal sebagai surga terakhir Indonesia karena keindahan alam dan kekayaan hayatinya.

    Di masa lalu, wilayah ini juga menjadi basis perjuangan Pangeran Nuku, Pahlawan Nasional asal Tidore.

    “Tempat itu adalah markas perang gerilya Pangeran Nuku bersama orang laut Papua,” imbuhnya.

    Rizal bilang, dari sana, mereka membangun pasar rempah alternatif yang menjadi ancaman nyata bagi kekuasaan kolonial Belanda.

    Lebih lanjut, Rizal menyayangkan bahwa tanah yang menyimpan nilai ekologis dan historis setinggi itu kini berada di ujung tanduk karena keserakahan proyek-proyek industri yang disebutnya sebagai bentuk kekuasaan jahanam.

    “Sungguh kekuasaan jahanam,” kuncinya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti potensi benturan antara ekspansi industri tambang nikel dan upaya pelestarian ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia beranggapan, kawasan yang terkenal dengan keindahan alamnya ini memerlukan perhatian khusus agar tidak tergerus ambisi industri ekstraktif.

    Dalam kunjungan reses Komisi VII DPR RI ke Kota Sorong, Evita menekankan bahwa sejumlah persoalan mendesak, termasuk lonjakan aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, perlu segera ditindaklanjuti.

  • Segini Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas buat Pejabat

    Segini Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas buat Pejabat

    Jakarta

    Besar biaya pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat berbeda-beda. Paling tinggi mencapai Rp 931 juta. Berikut rinciannya.

    Biaya pengadaan kendaraan dinas pejabat diatur pemerintah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menyeri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

    Dalam lampiran dijelaskan biaya pengadaan kendaraan merupakan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan kendaraan operasional bagi pejabat, operasional kantor, dan/atau lapangan serta bus melalui pembelian guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian negara/lembaga.

    Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas Buat Pejabat

    Besar biayanya berbeda-beda. Dalam tabel dijelaskan untuk pejabat eselon I dan eselon II besarannya Rp 931.648.000. Selanjutnya biayanya menyesuaikan daerah. Misalnya di Aceh, biaya pengadaan kendaraan dinas per unitnya Rp 641.995.000 sedangkan di DKI Jakarta Rp 731.123.000. Adapun kisaran biayanya mulai dari Rp 641 juta hingga yang tertinggi Rp 836 jutaan untuk wilayah Papua Barat serta Papua Barat Daya.

    Sementara bila yang digunakan adalah kendaraan listrik, besaran biaya pengadaan untuk pejabat eselon I senilai Rp 1.005.477.000 dan pejabat eselon II Rp 775.955.000.

    Selanjutnya bila pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kantor, biaya pengadaan per unitnya senilai Rp 430.080.000. Sementara pengadaan kendaraan roda dua listrik Rp 29.120.000.

    Dalam aturan itu dijelaskan juga bila kebutuhan kendaraan operasional telah terpenuhi melalui mekanisme sewa kendaraan, maka pengadaan melalui pembelian tidak diperkenankan lagi. Khusus untuk kendaraan listrik, besaran biaya pengadaan belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya.

    “Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB,” demikian bunyi aturannya.

    Soal modelnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara, pejabat eselon I A mendapat mobil jenis sedan/sedan listrik atau SUV/SUV listrik dengan kualifikasi B. Kualifikasi B berarti sedan berkapasitas 2.500 cc 4 silinder. Sedangkan bila SUV 3.000 cc 6 silinder. Bila yang digunakan listrik maka spesifikasinya 215 kW untuk sedan dan 200 kW untuk SUV.

    Eselon I B dan yang setingkat mendapatkan sedan/sedan listrik atau SUV/SUV listrik kualifikasi C yakni sedan 2.500 cc 4 silinder atau SUV 2.500 cc 4 silinder. Bila pengadaannya kendaraan listrik maka spesifikasinya sedan listrik 135 kW dan SUV listrik 160 kW.

    Eselon II A dan yang setingkat mendapat SUV/SUV listrik dengan kualifikasi D yaitu SUV berkapasitas 2.500 cc 4 silinder atau SUV listrik 150 kW. Kemudian eselon II B dan yang setingkat mendapat SUV/SUV listrik kualifikasi E yakni SUV 2.000 cc 4 silinder atau SUV listrik 125 kW.

    (dry/rgr)

  • Ekonomi Timur Indonesia Bangkit, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025

    Ekonomi Timur Indonesia Bangkit, Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025

    Liputan6.com, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 membukukan kinerja operasional yang menggembirakan sepanjang kuartal I 2025. Tiga indikator utama pelabuhan—arus penumpang, peti kemas, dan kapal mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa pemulihan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia terus menguat.

    Arus penumpang naik 20,87 persen menjadi 2.323.310 orang, didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat dan perbaikan konektivitas antardaerah. Sementara arus peti kemas tumbuh 3,40 persen menjadi 786.924 TEUs, mencerminkan aktivitas perdagangan yang stabil. Kenaikan terbesar terjadi pada arus kapal yang melonjak 23,69 persen, mencapai 35.608 call kapal hingga April 2025.

    Executive Director Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyebutkan pencapaian ini merupakan hasil dari digitalisasi layanan, efisiensi operasional, serta sinergi dengan para mitra dan pemangku kepentingan.

    “Kinerja ini menunjukkan bahwa strategi yang kami jalankan berada di jalur yang tepat. Kami optimistis tren pertumbuhan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

    Sementara itu, Division Head Operasi Pelindo Regional 4, Yusida M. Palesang, menjelaskan bahwa peningkatan arus kapal terutama disebabkan oleh tingginya aktivitas tongkang batu bara di Balikpapan dan Samarinda, serta kapal roro dan curah di Pantoloan dan Makassar. Arus peti kemas terdorong oleh ekspor dari PT Meratus, throughput PT SPIL di Bitung, serta lonjakan pengiriman barang konsumsi dan hasil pertanian menjelang Lebaran di sejumlah pelabuhan utama.

    Arus penumpang pun terdorong oleh berlakunya sistem Centralized Ticketing Terminal (CTT) di Pelabuhan Bastiong, serta tingginya pergerakan penumpang saat libur Tahun Baru dan Idulfitri di Ambon, Makassar, dan Manokwari.

    Tak hanya fokus pada aspek operasional, Pelindo Regional 4 juga aktif menata persoalan sosial di Pelabuhan Makassar, khususnya terkait pedagang asongan dan buruh bagasi. Penataan dilakukan bersama KSOP, aparat keamanan, dan stakeholder lain, melalui sosialisasi larangan berjualan di area terminal, pengawasan akses pelabuhan, serta penataan distribusi buruh melalui sistem resmi.

    Perusahaan juga tengah melakukan pendataan untuk program pemberdayaan ekonomi alternatif bagi pelaku usaha informal di sekitar pelabuhan, sebagai bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

    “Pelabuhan bukan hanya ruang logistik, tapi juga ruang sosial. Karena itu, semua penataan kami lakukan dengan pendekatan yang humanis dan kolaboratif,” tegas Abdul Azis.

    Pelindo Regional 4 berkomitmen menciptakan pelabuhan yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat perannya sebagai simpul penting konektivitas nasional dan lokomotif pertumbuhan ekonomi di timur Indonesia.

    Diperkirakan tujuh kapal akan beroperasi di Pelindo II atau Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, selama arus mudik Lebaran. Namun untuk kepastian jumlah kapalnya, baru di putuskan pada H-7 Lebaran atau pada Sabtu, 15 April 2023.

  • Harga BBM Pertamina Terbaru Juni 2025, Pertamax hingga Dexlite Turun

    Harga BBM Pertamina Terbaru Juni 2025, Pertamax hingga Dexlite Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina mengumumkan daftar harga BBM terbaru per 1 Juni 2025. Seluruh jenis BBM non subsidi mengalami penurunan harga dibandingkan bulan sebelumnya.

    Dikutip dari laman resmi MyPertamina, Minggu (1/6/2025), harga BBM di wilayah DKI Jakarta untuk jenis Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.100 per liter atau turun dari sebelumnya Rp12.400 per liter.

    Tak hanya itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) kini dipatok Rp13.050 per liter atau turun dari sebelumnya Rp13.300 per liter.

    Lalu, harga Pertamax Green (RON 95) kini ditetapkan senilai Rp12.800 dari sebelumnya Rp13.150 per liter pada Mei 2025.

    Tak hanya itu, harga Dexlite (CN 51) juga turun dari Rp13.600 menjadi Rp12.740 per liter. Sedangkan, harga Pertamina Dex (CN 53) turun dari Rp13.900 menjadi Rp13.200 per liter.

    Untuk harga BBM subsidi jenis Pertalite (RON 90) tetap Rp10.000 per liter dan solar subsidi Rp6.800 per liter.

    Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia per 1 Juni 2025

    Aceh
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Pertamax Turbo:Rp13.350 per liter
    Dexlite: Rp13.020 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.500 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter 

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang
    Pertamax: Rp11.400 per liter
    Dexlite: Rp11.920 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter
    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
    Pertamax: Rp12.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.600 per liter
    Dexlite: Rp13.290 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.800 per liter
    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter 

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.850 per liter
    Dexlite: Rp13.700 per liter
    Pertamina Dex: Rp14.100 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Free Trade Zone (FTZ) Batam
    Pertamax: Rp11.600 per liter
    Pertamax Turbo: Rp12.350 per liter
    Dexlite: Rp12.080 per liter
    Pertamina Dex: Rp12.550 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, NTB
    Pertamax: Rp12.100 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.050 per liter
    Pertamax Green 95: Rp12.800 per liter
    Dexlite: Rp12.740 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.200 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Nusa Tenggara Timur
    Pertamax: Rp12.100 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.050 per liter
    Dexlite: Rp12.740 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.200 per liter
    Biosolar Nonsubsidi: Rp12.640 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.350 per liter
    Dexlite: Rp13.020 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.500 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter
    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan
    Pertamax: Rp12.700 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.600 per liter
    Dexlite: Rp13.290 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.800 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Pertamax Turbo: Rp13.350 per liter
    Dexlite: Rp13.020 per liter
    Pertamina Dex: Rp13.500 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter
    Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

    Maluku, Maluku Utara
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Dexlite: Rp13.020 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter

    Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Dexlite: Rp13.020 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter

    Papua Barat, Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp12.400 per liter
    Dexlite: Rp13.020 per liter
    Pertamina Dex Rp13.500 per liter

    Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter

    Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter