provinsi: PAPUA BARAT

  • Bahlil Akui Diskusi dengan Seskab Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bahlil Akui Diskusi dengan Seskab Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dirinya telah berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait isu pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski begitu, Bahlil tidak menguraikan isi pembicaraan secara detail.

    “Memang ada komunikasi saya dengan Pak Seskab, dan itu biarlah isinya saya sama Pak Seskab yang tahu,” ujar Bahlil di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Bahlil menegaskan, diskusi dengan seskab tidak semata terkait tambang di Raja Ampat. Namun juga menyangkut berbagai aspek pelaksanaan tugas kenegaraan. “Komunikasi saya dengan Pak Seskab maupun ke Bapak Presiden, setiap saat dalam konteks bagaimana menjalankan tugas,” ujarnya.

    Bahlil mengungkapkan rencananya untuk mengunjungi langsung Raja Ampat guna melihat kondisi di lapangan. Langkah tersebut dinilai strategi untuk mendengar langsung keluhan masyarakat atas dugaan dampak negatif aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut.

    “Saling mengunjungi, silaturahmi tidak hanya antarpejabat, tetapi juga dengan masyarakat lintas kelompok,” kata Bahlil.

    Kunjungan kerja Bahlil ke Papua Barat Daya tidak hanya sebatas isu tambang, tetapi juga mencakup peninjauan sumur-sumur minyak di wilayah Sorong, Fakfak, dan Bintuni. Kunjungan ini untuk memastikan kontribusi optimal dari produksi minyak dalam negeri.

    Bahlil menargetkan program lifting minyak nasional dapat mencapai 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030. “Insyaallah, doakan saja. Saya mau kunjungi Papua Barat Daya dan Papua Barat. Kalau sempat, saya juga akan coba ke Raja Ampat,” ujarnya.

  • Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis soal Tambang Nikel di Raja Ampat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis soal Tambang Nikel di Raja Ampat Nasional 6 Juni 2025

    Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis soal Tambang Nikel di Raja Ampat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyampaikan telah mengambil tiga langkah strategis untuk mengatasi isu
    tambang nikel
    yang diduga merusak keindahan alam
    Raja Ampat
    di Papua Barat.
    Menteri Pariwisata (
    Menpar
    )
    Widiyanti Putri Wardhana
    menekankan bahwa kementeriannya mementingkan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi khususnya pada sektor pariwisata.
    “Kita ingin pembangunan apa pun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” kata Widiyanti dalam keterangan resmi, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antaranews.
    Widiyanti mengatakan, langkah strategis pertama yang diambil Kemenpar adalah melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat pada 28 Mei-1 Juni 2025 bersama DPR RI guna menyerap aspirasi warga dan masyarakat adat.
    Dalam kesempatan tersebut, menurut Widiyanti, masyarakat menyatakan menolak adanya rencana pemberian izin pertambangan baru.
    “Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif,” ujarnya.
    Sementara itu, Widiyanti mengungkapkan, Komisi VII DPR berkomitmen membawa aspirasi mengenai pencemaran lingkungan akibat tambang nikel ke DPR dan akan meminta evaluasi izin tambang oleh pemerintah pusat.
    Kemudian, langkah kedua adalah melakukan audiensi bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu di Jakarta pada 4 Juni 2025.
    Widiyanti mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Gubernur Papua Barat Daya berkomitmen untuk menjaga ekologi Raja Ampat.
    “Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan,” kata Widiyanti.
    Langkah ketiga, Kemenpar menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada 5 Juni 2025, untuk memperkuat langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.
    Salah satu inisiatif utama yang sedang dikaji, yaitu mendorong Raja Ampat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kawasan ini akan berfokus pada quality tourism, dengan mengedepankan sustainable tourism serta investasi hijau, yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
    Namun, Widiyanti menekankan bahwa pengembangan pariwisata di Raja Ampat memerlukan fondasi utama, berupa kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
    Kemudian, dia menegaskan, dalam pembangunan kawasan Raja Ampat ke depan, seluruh arah kebijakan akan berpedoman pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Produksinya Distop Bahlil, GAG Nikel Buka Suara

    Produksinya Distop Bahlil, GAG Nikel Buka Suara

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara kegiatan operasional di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dilakukan untuk mengecek kebenaran aktivitas pertambangan PT GAG Nikel mencemari Pulau Piaynemo.

    PT Gag Nikel pun menghormati dan menerima sepenuhnya proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Bahlil. Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyebut, pihaknya memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional sesuai dengan prinsip good mining practices.

    “Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Menurutnya, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, terutama perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat memang diperlukan. Dia pun mengklaim saat ini Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark UNESCO.

    “Gag Nikel juga telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” jelas dia.

    Dia melanjutkan, kegiatan izin operasi produksi tersebut sudah diperoleh sejak 2017, dan mulai beroperasi di 2018. Selain itu, Gag Nikel juga telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan, antara lain rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS).

    “Kami telah merehabilitasi 666,6 hektare DAS, dengan 231,1 hektare tanaman berhasil tumbuh dan sudah serahkan, 150 hektare dalam proses penilaian, dan 285 hektare dalam proses perawatan (P2),” ucapnya.

  • Menteri ESDM pastikan akan kunjungi tambang nikel Raja Ampat

    Menteri ESDM pastikan akan kunjungi tambang nikel Raja Ampat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya akan mengunjungi Raja Ampat untuk melihat kondisi alam dan tambang nikel.

    “Saya kebetulan ada rencana, mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat melihat sumur-sumur minyak di Sorong, di Fak-Fak sama Bentuni. Nah mungkin saya lihat celah-celah waktu saya di situ, saya akan mencoba ke sana (Raja Ampat),” kata Bahlil saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

    Di sana, Bahlil akan mencoba bersilaturahmi dengan warga dan beberapa pihak yang berkaitan dengan pengelolaan tambang nikel.

    Bahlil sendiri tidak menjelaskan secara rinci siapa aja yang akan ditemui dan apa yang akan dilakukan dalam kunjungannya tersebut.

    Sebelumnya, Bahlil menyebut akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.

    “Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah menghadiri Human Capital Summit di Jakarta, Selasa (3/6).

    Bahlil melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan.

    Di sisi lain, Bahlil mengungkapkan terdapat aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter di sana.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan tidak mengesampingkan kemungkinan langkah hukum dalam menindaklanjutinya.

    “Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6).

    “Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” tambahnya.

    Langkah itu diambil setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar.

    Mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Sebut Izin PT GAG Sudah Ada Sebelum Dia Jadi Menteri

    Bahlil Sebut Izin PT GAG Sudah Ada Sebelum Dia Jadi Menteri

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberhentikan operasi produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Ini dilakukan untuk melakukan review pertambangan yang baik atau good mining practice.

    Langkah ini diambil untuk melakukan verivikasi, setelah viral di publik mengenai lokasi tambang yang berdekatan dengan kawasan konservasi dan destinasi wisata unggulan Indonesia. Bahlil pun ingin langsung melakukan verifikasi ke lapangan guna memahami kondisi sebenarnya.

    “Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia, Ketua Umum BPP Hipmi dan belum masuk di kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif,” jelasnya seperti dilansir dari situs Kementerian ESDM, Jumat (6/6/2025).

    Menurut Bahlil, kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo salah satu ikon pariwisata Raja Ampat, tidaklah benar. Dia menyebut penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang memiliki jarak sekira 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

    Sekadar informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

    Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd, sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT Antam Tbk.

  • Menhut Hentikan Sementara Penerbitan Izin Penggunaan Kawasan Hutan Baru di Raja Ampat

    Menhut Hentikan Sementara Penerbitan Izin Penggunaan Kawasan Hutan Baru di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah untuk tidak menerbitkan sementara Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas sebagai respons untuk menjaga kawasan konservasi tinggi. 

    “Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji Kusumah dilansir dari Antara, Jumat (6/6/2025).

    Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada tahun 2020 dan tahun 2022.

    Ade mengatakan, keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

    Raja Ampat sendiri merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Untuk itu, lanjut Ade, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan itu.

    Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

    “Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” ujar Ade. 

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

  • Jadi Sorotan Presiden, Bahlil Bakal Sidak Tambang di Raja Ampat

    Jadi Sorotan Presiden, Bahlil Bakal Sidak Tambang di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dirinya akan langsung melakukan perjalanan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk melakukan peninjauan perihal adanya kabar kegiatan tambang nikel yang disebut-sebut memberikan dampak negatif di wilayah tersebut.

    Bahlil mengungkapkan, apabila telah sampai di wilayah Raja Ampat, dirinya akan melakukan silaturahmi dengan masyarakat setempat dan mendengarkan keluhan dari adanya dampak operasional tambang nikel.

    “Saling mengunjungi, saling silaturahmi. Ini tidak hanya dengan sesama pejabat, dengan rakyat juga, dengan masyarakat lintas itu juga,” ungkap Bahlil usai dirinya melakukan ibadah salat Id di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

    Adapun, kunjungan kerja Bahlil ke Papua Barat Daya juga bersamaan dengan agenda peninjauan sumur minyak yang berada di Provinsi tersebut. Sumur-sumur yang dimaksud terletak di wilayah Sorong, Fakfak, serta Bintuni.

    Kunjungan tersebut untuk memastikan kegiatan produksi minyak domestik berjalan optimal, dan dapat mendorong program capaian produksi minyak siap jual (lifting minyak) dapat menembus angka 1 juta barel oil per day (BOPD) pada 2030.

    “Jadi insyaallah, doakan saja, saya kebetulan ada rencana, mau kunjungi wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat, mau kunjungi sumur-sumur minyak,” papar Bahlil.

    “Mungkin saya lihat celah-celah waktu saya di situ, saya akan mencoba (kunjungi Raja Ampat),” tukasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto turut memberikan respon terkait adanya isu kegiatan tambang nikel, yang disebut memberikan dampak negatif di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Bahlil awalnya mengungkapkan, sebagai Menteri atau pembantu pekerjaan Presiden, dirinya kerap memberikan laporan apapun perihal isu-isu penting di ranah energi dan sumber daya mineral. Tentunya, termasuk kabar tentang adanya kegiatan tambang yang dituding memberikan dampak negatif.

    “Saya sebagai pembantu presiden sudah barang tentu, setiap saat harus melaporkan semua perkembangan yang kaitannya dengan urusan Kementerian,” papar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    “Beliau (Presiden) untuk kebaikan negara akan selalu menjadi fokus terkait adanya isu ini,” pungkasnya. 

  • Hujan ringan diprakirakan guyur RI bertepatan dengan Idul Adha

    Hujan ringan diprakirakan guyur RI bertepatan dengan Idul Adha

    logo BMKG

    Hujan ringan diprakirakan guyur RI bertepatan dengan Idul Adha
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 06 Juni 2025 – 07:53 WIB

    Elshinta.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan mengguyur sebagian besar wilayah RI bertepatan dengan perayaan Idul Adha, Jumat, untuk itu masyarakat yang menjalankan Shalat Idul Adha diimbau menyediakan payung. Prakirawan BMKG Ranti Kurniati pada kanal Youtube yang diikuti di Jakarta menyampaikan di Pulau Sumatra, cuaca diprakirakan berkabut di wilayah Padang serta berawan tebal di Banda Aceh.

    “Hujan ringan diprakirakan terjadi di Medan dan Pekanbaru, serta waspadai hujan petir yang dapat terjadi di wilayah Tanjung Pinang,” katanya.

    Cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di Palembang, sedangkan hujan ringan diprakirakan terjadi di Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung.

    “Waspadai hujan petir yang berpotensi terjadi di wilayah Jambi,” ujar dia.

    Di Pulau Jawa, udara kabut berpotensi terjadi di Kota Surabaya, sedangkan Kota Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta berpotensi hujan ringan.

    “Kota Serang diprediksi hujan dengan intensitas sedang, serta waspadai hujan yang dapat disertai dengan petir di wilayah Bandung,” ucapnya.

    Di Bali dan Nusa Tenggara, cuaca berawan berpotensi terjadi di Denpasar dan Kupang, sedangkan Mataram diprakirakan berawan tebal. Di Pulau Kalimantan, cuaca diprakirakan berawan di Kota Palangkaraya dan Banjarmasin, sedangkan Kota Samarinda berpotensi berawan tebal.

    “Hujan ringan diprediksi terjadi di Pontianak, dan waspadai hujan petir yang dapat terjadi di wilayah Tanjung Selor,” kataya.

    Di Pulau Sulawesi, kabut berpotensi terjadi di Kota Palu, berawan tebal di Makassar dan Manado, serta hujan ringan di wilayah Mamuju, Kendari, dan Gorontalo. Di wilayah Indonesia bagian timur, cuaca berawan tebal berpotensi terjadi di wilayah Ternate, sedangkan Kota Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, Jayapura, dan Merauke diprakirakan hujan dengan intensitas ringan.

    Masyarakat juga diminta waspada potensi gelombang 2,5 hingga 4 meter di Samudera Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Selat Sunda bagian selatan, Samudera Hindia selatan Banten, hingga Jawa Barat.

    Sumber : Antara

  • Teka-teki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Siapa Tanggung Jawab?

    Teka-teki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Siapa Tanggung Jawab?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kelestarian destinasi wisata Raja Ampat disebut terancam keberadaan pertambangan nikel. Kekhawatiran ini pun terbukti dengan penemuan pelanggaran di beberapa penambangan.  

    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pun telah menindak tegas dengan menyegel dan menghentikan sementara kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat tersebut.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

    Adapun terdapat 4 perusahaan di dalam wilayah kabupaten Raja Ampat yang semuanya merupakan tambang nikel. Keempat perusahaan tersebut menjadi objek pengawasan, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

    “Seluruhnya telah mengantongi izin usaha pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan [PPKH],” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/6/2025). 

    KLH Beberkan Bukti Pelanggaran 

    Hanif mengungkapkan hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

    PT Anugerah Surya Pratama, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) asal China, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Akan ada penegakan Hukum pidana atas dugaan kerusakan lingkungan akibat kegiatan Pertambangan oleh ASP. Di lokasi tersebut, kami memasang plang peringatan di area akses masuk PT Anugerah Surya Pratama sebagai bentuk penghentian aktivitas,” ucapnya.

    Kemudian, PT Gag Nikel merupakan PMA dari Australia yang beroperasi di Pulau Gag bedengan luas 6.030,53 hektare. Hingga 2025, total bukaan tambang Gag Nikel seluas 187,87 hekare dan total luas bukaan lahan yang telah direklamasi adalah 135,45 hektare.

    Gag Nikel tidak melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian, namun belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan
    kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag baik rawa, dermaga, maupun sungai dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” katanya. 

    KLH akan melakukan evaluasi Persetujuan Lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Gag yang memiliki luas 6.500 hektare yang tergolong Pulau Kecil yang bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. 

    Hanif menuturkan saat ini tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka izin lingkungan mereka akan dicabut. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” tuturnya. 

    Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memiliki IUP operasi produksi berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 153.A Tahun 2013
    seluas 2.193 hektare yang berada di kawasan hutan lindung berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK 783/Menhut-II/2014.

    PT Mulia Raymond tidak memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    “Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area PT Mulia Raymond Perkasa. Kami mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan,” ujar Hanif. 

    Selanjutnya, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki IUP berdasarkan Keputusan Bupati Raja Ampat Nomor 210 Tahun 2013 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Kepada PT Kawei Sejahtera Mining tanggal 30 Desember 2013 berlaku hingga 20 puluh tahun dengan luas yang diizinkan 5.922 hektare. 

    “KSM punya PPKH dan telah melaksanakan kegiatan pembukaan lahan pada 2023 dan operasional penambangan bijih nikel tahun 2024. Penambangan berada di blok C dengan luas lahan yang ditambang 89,29 hektare,” katanya. 

    KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai. Di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    “Perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata atas adanya dugaan bukaan lahan kegiatan pertambangan di luar persetujuan pengunaan kawasan hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan sedimentasi pada areal outfall sediment pond Salasih dan Yehbi,” ucap Hanif. 

    Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

    Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.

    Siapa Terbitkan Izin?

    Aktivitas penambangan nikel yang dilakukan oleh  PT GAG Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat menuai polemik. Padahal, kalau dirunut ke bekalang, izin operasi produksi PT GAG telah terbit sejak 2017.

    Dalam catatan Bisnis, saat itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan. Dia adalah menteri di periode pertama pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Sekadar informasi, Greenpeace Indonesia menyoroti aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. Mereka mengkritik hilirisasi industri nikel dinilai mengancam kawasan pariwisata di Raja Ampat tersebut.

    Salah satu perusahaan yang diketahui telah ‘menduduki’ lokasi kekayaan laut tersebut adalah PT Gag Nikel di Pulau Gag.

    Dalam hal ini, aktivitas atau izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Gag Nikel telah dicabut per Kamis (5/6/2025). Pencabutan itu dilakukan seiring dengan rencana investigasi pemerintah di lapangan.

    “Untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantornya, Kamis (5/6/2025).

    Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya menjelaskan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan.

    Meski demikian, Arya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai standar. Selain itu, dia juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional.

    “Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

    Di samping itu, Arya juga menyebut bahwa Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Di mana, izin operasional yang didapat oleh Gag Nikel termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.

    “Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” tandasnya.

    Pada saat yang sama, manajemen PT Gag Nikel menyebut sejak mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, Gag Nikel telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan.

    Di antaranya melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, melakukan reklamasi area tambang, melakukan konservasi terumbu karang, hingga melakukan pemantauan kualitas lingkungan sepanjang 2024.

    Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Gag Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.

    “Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” tegas Arya Arditya.

  • Raja Ampat Bukan Tempat yang Bisa Dikompromikan untuk Kegiatan Tambang

    Raja Ampat Bukan Tempat yang Bisa Dikompromikan untuk Kegiatan Tambang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini tegas menolak terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyebut praktik tambang di kawasan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi dan ancaman nyata terhadap salah satu ekosistem laut terkaya di dunia.

    “Raja Ampat bukan kawasan biasa. Ini adalah salah satu surga biodiversitas laut dunia yang sudah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini bukan tempat yang bisa dikompromikan untuk kegiatan pertambangan. Jangan rusak kawasan ini hanya demi mengejar hilirisasi nikel,” jelas Novita dalam keterangan persnya, dikutip pada Jumat (6/6/2025).

    Novita menyebut, Raja Ampat terdiri dari lebih dari 610 pulau, yang menjadi habitat bagi sekitar 75 persen spesies laut dunia, termasuk 540 jenis karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun, sejumlah pulau kecil di kawasan tersebut kini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, bahkan sebagian telah aktif ditambang.

    “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan jelas menyebut bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian. Tidak ada satu pun pasal yang melegalkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

    Mengacu data Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Novita menyebut sektor pariwisata pada tahun 2024 menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp150 miliar per tahun, dengan kunjungan wisatawan mencapai 30.000 orang per tahun, di mana 70 persen di antaranya merupakan wisatawan mancanegara.