provinsi: PAPUA BARAT

  • Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat

    Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat

    GELORA.CO – Empat perusahaan tambang nikel yang terbukti melakukan pelanggaran serius di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dijatuhi sanksi dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kempat perusahaan itu, yakni PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MPR).

    Langkah tegas KLH tersebut berbeda dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga tebang pilih dalam menangani aktivitas tambang nikel yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat. Sejauh ini tidak ada tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang  justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Saat ini, hanya PT GN yang ditindak. 

    “Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, dikutip di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

    Hanif menekankan, prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini. Dia menjelaskan KLH/BPLH sudah melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 26-31 Mei 2025.

    Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

    Ia menyebutkan perusahaan yang menjadi objek pengawasan adalah PT GN, PT KSM, PT ASP, dan PT MRP yang seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan. Namun, hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

    Dia menyebut hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

    PT ASP, perusahaan penanaman modal asing asal China, diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas kurang lebih 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Di lokasi ini, KLH/BPLH memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.

    Sementara itu, PT GN beroperasi di Pulau Gag dengan luas kurang lebih 6.030,53 hektare. Kedua pulau tersebut tergolong pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    KLH/BPLH saat ini tengah mengevaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN. Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut.

    Selain itu, PT MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Sementara PT KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

    Aktivitas tersebut, jelasnya, telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata.

    Hanif menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

    Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia.

  • Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif Nasional 8 Juni 2025

    Raja Ampat Terancam Tambang Nikel: Ketika “Surga Terakhir di Bumi” Dibidik Industri Ekstraktif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Raja Ampat, gugusan pulau-pulau indah di ujung barat Papua, selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan ekowisata terbaik dunia.
    Laut biru jernih, terumbu karang yang subur, dan budaya masyarakat adat yang masih lestari menjadikannya sebagai “surga terakhir di bumi.” Namun, keindahan ini kini berada di ambang ancaman.
    Greenpeace Indonesia
    mengungkapkan bahwa aktivitas
    pertambangan nikel
    telah menjamah sejumlah pulau kecil di wilayah Raja Ampat, Papua.
    Padahal, berdasarkan undang-undang, pulau-pulau tersebut masuk dalam kategori wilayah yang seharusnya tidak boleh ditambang.
    “Dari sebuah perjalanan menelusuri Tanah Papua pada tahun lalu, Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan di sejumlah pulau di Raja Ampat, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik, dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
    Dokumentasi yang diperoleh Greenpeace menunjukkan adanya limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir, disebabkan oleh pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
    Sedimentasi tersebut dikhawatirkan akan merusak ekosistem karang dan kehidupan bawah laut
    Raja Ampat
    yang sangat sensitif.
    Tak hanya di tiga pulau itu, ancaman serupa juga mengintai Pulau Batang Pele dan Manyaifun, dua pulau kecil lain yang berjarak sekitar 30 kilometer dari ikon wisata Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpampang di uang pecahan Rp 100.000.
    “Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal.
     
    Kekhawatiran ini lantas mendapat tanggapan serius dari Kementerian Pariwisata.
    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan kawasan Raja Ampat.
    “Kita ingin pembangunan apa pun, termasuk kepariwisataan, harus menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” ujar Widiyanti, dalam siaran pers Kementerian Pariwisata, Jumat (6/6/2025).
    Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konkret, salah satunya dengan kunjungan langsung ke Raja Ampat bersama DPR RI pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025, untuk menyerap aspirasi masyarakat adat setempat.
    “Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif,” ungkap Widiyanti.
    Hasil dari kunjungan tersebut ditindaklanjuti oleh Komisi VII DPR RI yang berkomitmen membawa aspirasi masyarakat ke Senayan.
    Komisi tersebut juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi seluruh izin tambang yang ada.
    Kementerian Pariwisata sendiri sudah melakukan koordinasi lintas sektor pada Kamis (5/6/2025), untuk memperkuat langkah perlindungan jangka panjang terhadap Raja Ampat.
    Widiyanti juga menyebut adanya komitmen kuat dari Pemerintah Daerah Papua Barat Daya dalam menjaga kawasan ini tetap sebagai kawasan konservasi laut dan geopark UNESCO.
    “Pemerintah daerah menegaskan agar kawasan Raja Ampat tetap diarahkan sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi unggulan pariwisata Indonesia, tanpa dikompromikan dengan aktivitas pertambangan,” tegas dia.
     
    Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional tambang nikel di wilayah tersebut.
    Dalam keterangannya, Bahlil menyebut ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang terdaftar di Raja Ampat.
    Namun, hanya satu yang masih aktif beroperasi saat ini, yakni milik PT Gag Nikel (GAK), anak perusahaan dari PT Antam Tbk.
    Kementerian ESDM kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang tersebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
    Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mendukung langkah penghentian sementara tersebut dan menyebut evaluasi terhadap IUP sebagai langkah tepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
    “Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” ujar Alfons, dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
    “Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ucap politisi dari Dapil Papua Barat itu.
    Menurut Alfons, semua laporan dan pengaduan masyarakat akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI dan didalami dalam masa sidang setelah reses.
    “Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat Nasional 8 Juni 2025

    Golkar Klaim Kebijakan Bahlil Ganggu Pengusaha Hitam, tapi Untungkan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fraksi
    Partai Golkar
    DPR menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (
    UMKM
    ).
    Ketua Fraksi Golkar M Sarmuji menyebut langkah-langkah yang diambil Bahlil, termasuk membuka akses bagi UMKM dalam pengelolaan tambang, merupakan terobosan penting dalam menciptakan keadilan ekonomi.
    “Kami menilai kebijakan ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. UMKM harus mendapat akses yang lebih besar, dan kebijakan Menteri Bahlil sudah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” kata Sarmuji, dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).
    Menurut Sarmuji, selama ini sektor pertambangan nasional terlalu banyak dikuasai perusahaan besar dan korporasi asing, sementara pelaku usaha lokal hanya menjadi penonton.
    “Kebijakan baru ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
    Salah satu langkah yang dipuji adalah pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) besar yang terbengkalai, untuk kemudian dialokasikan kepada pelaku UMKM, khususnya dari daerah setempat.
    Langkah ini, lanjut dia, menjadi angin segar bagi perekonomian nasional dan memperkuat kehadiran negara dalam mendistribusikan kesejahteraan secara merata.
    Namun, kebijakan tersebut menurut dia mengundang perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk yang disebut Sarmuji sebagai ”
    pengusaha hitam
    ” dan “mafia impor minyak”.
    “Mafia impor minyak yang menikmati rente besar juga merasa terancam dengan kebijakan Bahlil yang berusaha menaikkan lifting migas. Mereka ikut menunggangi narasi-narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat,” ujar dia.
    Ia juga menyinggung soal penghentian sementara IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat, yang belakangan menjadi sorotan.
    Sarmuji menyebut, persoalan tersebut berasal dari kebijakan menteri sebelumnya, namun tanggung jawabnya dilimpahkan kepada Bahlil.
    “Serangan yang diarahkan kepada Menteri Bahlil bukanlah kritik objektif, melainkan manuver kepentingan yang merasa terganggu. Saya minta publik untuk tidak terkecoh oleh narasi mereka,” tutur dia.
    Sarmuji menyatakan, Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang bersifat populis dan mendukung pemerataan ekonomi.
    “Jangan sampai publik terjebak pada narasi yang tidak adil. Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk rakyat,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

    Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

    Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 08 Juni 2025 – 06:31 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengemukakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selama ini telah membuat kebijakan pro-rakyat, salah satunya membuka peluang bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam pengelolaan pertambangan.

    Menurut ia, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.

    “UMKM harus mendapat akses yang lebih besar, dan kebijakan Menteri Bahlil sudah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, ia menyatakan dukungan penuh atas berbagai kebijakan yang telah diambil Menteri ESDM selama menjabat. Selama ini sektor pertambangan nasional cenderung didominasi berbagai perusahaan besar. Dikatakan Sarmuji, kebijakan yang berlaku sebelumnya lebih banyak menguntungkan kepentingan korporasi, bahkan membuka ruang lebar bagi kepentingan asing melalui kebijakan impor dan lainnya.

    Hal itu telah lama menjadi keluhan banyak pihak, terutama pelaku UMKM yang hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

    “Kebijakan baru saat ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” ujarnya.

    Sejak menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil disebutkan mengambil langkah berani dengan memperkenalkan kebijakan yang lebih populis, salah satunya keterlibatan UMKM dalam pengelolaan tambang. Dampaknya, sambung Sarmuji, mereka yang selama ini terpinggirkan bisa memperoleh ruang partisipasi yang lebih besar sehingga menjadi angin segar bagi perekonomian nasional dan mendukung pemerataan kesejahteraan.

    Selain itu, Bahlil juga mencabut izin usaha pertambangan (IUP) besar yang selama ini ditelantarkan dan berencana membaginya kepada UMKM, terutama yang berasal dari daerah setempat. Sarmuji berpendapat langkah itu memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal dan memastikan bahwa potensi sumber daya alam dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.

    Oleh karena itu, kebijakan Menteri Bahlil tersebut merupakan terobosan yang selama ini dirindukan rakyat serta langkah maju untuk mendistribusikan kesejahteraan secara lebih adil.

    “Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk segelintir pengusaha besar,” tutur Sarmuji menambahkan.

    Di sisi lain, ia turut menyoroti mafia impor minyak, yang selama ini diuntungkan kebijakan sebelumnya, kini juga ikut menyerang Bahlil setelah kebijakan untuk mendongkrak lifting migas. Penyerangan dilakukan dengan ikut menunggangi berbagai narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat.

    Narasi dimaksud, kata Sarmuji, salah satunya terkait kasus IUP nikel milik PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dihentikan sementara oleh Bahlil. Padahal, ia menuturkan bahwa izin tersebut dibuat oleh menteri sebelumnya, tetapi kesalahannya dilimpahkan kepada menteri sekarang.

    “Jangan sampai publik terjebak pada narasi yang tidak adil. Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana Negara hadir untuk rakyat,” tambahnya.

    Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebijakan populis yang berpihak pada rakyat serta mendukung Menteri ESDM dalam mewujudkan tata kelola pertambangan nasional yang lebih adil dan inklusif.

    Sumber : Antara

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Teroris Beralih ke Ruang Siber

    Isu Politik-Hukum Terkini: Teroris Beralih ke Ruang Siber

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Sabtu (7/6/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita terkait kelompok radikal dan intoleran yang kini menjadikan ruang siber untuk menyebarkan paham terorisme menarik perhatian pembaca.

    Isu politik dan hukum lainnya, yakni pesan Megawati Soekarnoputri terkait ideologi Pancasila, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto yang dicegah bepergian ke luar negeri, penghentian sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, hingga penulisan ulang sejarah Indonesia.

    Isu Politik-Hukum Beritasatu.com

    Kelompok radikal dan intoleran kini menjadikan ruang siber sebagai medan utama dalam menyebarkan paham terorisme dan ideologi kekerasan. Fakta ini ditegaskan Kadensus 99 Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, menanggapi penangkapan dua pelaku penyebaran konten radikal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Purworejo, Jawa Tengah.

    Penangkapan pertama terjadi di Gowa. Seorang remaja 18 tahun berinisial MAS ditangkap karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan pengeboman tempat ibadah via media sosial. Di Purworejo, pria berinisial AF (32) yang terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah juga ditangkap karena aktif menyebar paham radikal secara daring.

    Sepanjang 2024, BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 180.954 konten intoleran dan radikal, sebagian besar berafiliasi dengan ISIS, HTI, dan JAD.

    2. Megawati: Kalau Kalian Tidak Pancasilais, Jangan Tinggal di Indonesia!

    Presiden ke-5 yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan warga Indonesia harus menjadi sosok Pancasilais. Kalau tidak, maka lebih baik jangan tinggal di Indonesia.

    Hal itu dikatakan Megawati saat memberikan sambutan pada pembukaan pameran foto karya Guntur Soekarnoputra bertajuk “Gelegar Foto Nusantara: Potret Sejarah dan Kehidupan” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2025).

    Dalam pidatonya, Megawati mengajak bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah perjuangan pendiri bangsa. Menurutnya, tanpa adanya perjuangan tokoh proklamator, seperti Bung Karno dan Bung Hatta, rakyat Indonesia mungkin masih dijajah.

    3. Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pencegahan terhadap Iwan Kurniawan dilakukan sejak 19 Mei 2025. Harli menyebutkan penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan yang merupakan adik dari tersangka Iwan Setiawan Lukminto pada pekan depan.

    4. DPR Dukung Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel Raja Ampat

    Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya  mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah diprotes keras oleh para aktivis lingkungan dan warga hingga viral. Ada lima izin usaha pertambangan (IUP) yang terbit di Raja Ampat sejak 2017.

    Bambang mengatakan DPR juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Bahlil Lahadalia untuk langsung meninjau ke lapangan terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Bahlil juga telah menghentikan sementara kegiatan operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

    5. Selesai Agustus, Penulisan Ulang Sejarah Butuh Waktu 2 Bulan

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyatakan waktu 2 bulan cukup untuk menyelesaikan penulisan ulang sejarah Indonesia. Dengan demikian, penulisan ulang sejarah ditargetkan rampung pada Agustus 2025.

    Meski belum mengetahui secara pasti sejauh mana progres kerja tim penulis, Fadli mengaku mempercayakan prosesnya kepada sejarawan dari berbagai perguruan tinggi. Ia menyebut penulisan ulang ini tidak dilakukan dari nol.

  • Golkar Dukung Pemerintah Hentikan Penambangan Nikel di Raja Ampat – Page 3

    Golkar Dukung Pemerintah Hentikan Penambangan Nikel di Raja Ampat – Page 3

    Sarmuji menambahkan, izin penambangan nikel di Raja Ampat diperoleh pada sekitar tahun 2017, ketika Bahlil Lahadalia belum menjadi anggota kabinet pemerintah. Saat itu, Bahlil masih menjabat sebagai ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, menjelaskan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, namun hanya satu yang beroperasi, yaitu milik PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

    Bahlil menambahkan bahwa IUP produksi PT GAG Nikel diterbitkan pada tahun 2017 dan perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2018. Sebelum beroperasi, katanya, PT GAG sudah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat terungkap pada 3 Juni lalu oleh Greenpeace Indonesia. Dalam unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace mengungkapkan keberadaan tambang nikel yang mengancam kawasan konservasi laut Raja Ampat.

    Atas polemik ini, Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan dengan menghentikan sementara operasional tambang nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

    Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.

    Bahlil mengatakan, pihaknya segera turun langsung ke lokasi di lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya terjadi. Ia pun sudah dijadwalkan untuk meninjau lokasi tambang nikel tersebut.

    “Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” tegasnya.

  • Terkuak! 5 Perusahaan Garap Tambang di Raja Ampat

    Terkuak! 5 Perusahaan Garap Tambang di Raja Ampat

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.

    Kelimanya adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.

    Dari kelima perusahaan itu, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK).

    PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar.

    PT Gag Nikel termasuk ke dalam 13 Perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.

    PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk, belakangan dituding merusak kawasan Raja Ampat lewat aktivitas pertambangan nikel.

    Merespons tudingan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendatangi tambang nikel PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6/2025).

    Bahlil melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

    “Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang. “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini gak ada masalah,” tutur Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    (ily/hns)

  • Menyelamatkan ekosistem bekas tambang dengan rehabilitasi holistik

    Menyelamatkan ekosistem bekas tambang dengan rehabilitasi holistik

    Jakarta (ANTARA) – Aktivitas tambang kerap kali menyisakan warisan persoalan yang kompleks. Isu soal ini dalam beberapa waktu terakhir sedang mengemuka utamanya terkait apa yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, tepatnya di Pulau Gag yang termasuk Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Di daerah ini terdapat tambang nikel yang belakangan menimbulkan kontroversi karena dinilai menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

    Terlepas dari itu, hal yang perlu selalu diperhatikan adalah upaya pemulihan ekosistem, baik yang berjalan seiring maupun setelah aktivitas tambang usai.

    Sebab, lahan bekas tambang umumnya memang kehilangan struktur dan fungsi alaminya. Lapisan permukaan bumi menjadi keras, miskin hara, mengandung logam berat, serta kehilangan kemampuan menyimpan air.

    Dalam kondisi ini, banyak lahan tidak hanya menjadi tandus, tetapi juga menjadi sumber kontaminasi bagi sistem hidrologi di sekitarnya.

    Air larian dari area tambang berpotensi membawa sedimen logam berat ke sungai dan laut, memperparah degradasi lingkungan. Bahkan, dalam beberapa kasus, air tanah di sekitar bekas tambang menunjukkan kandungan logam melebihi ambang batas aman untuk konsumsi.

    Permukaan tanah yang seharusnya subur, hilang menyisakan lapisan bumi yang nyaris tak bisa mendukung kehidupan.

    Apa yang sedang dihadapi lahan bekas tambang bukan sekadar persoalan teknis reklamasi, melainkan soal memulihkan kembali keseimbangan ekologis yang rusak.

    Pemulihan lahan pascatambang juga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kosmetik. Jadi hanya dengan menanam pohon tidak cukup.

    Diperlukan intervensi menyeluruh yang mencakup perbaikan fisik, kimia, dan biologi tanah.

    Tanah bekas tambang membutuhkan perlakuan khusus baik penambahan bahan amelioran seperti kompos, biochar, kapur dolomit, maupun teknologi bioremediasi untuk mengikat logam berat agar stabil sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

    Biochar dari limbah pertanian telah terbukti meningkatkan kapasitas tukar kation tanah dan mereduksi toksisitas logam, ini salahnya telah dibuktikan pada percobaan di Kalimantan dan Sulawesi.

    Salah satu pendekatan yang terbukti efektif di sejumlah lokasi adalah kombinasi antara penanaman alga tanah, lumut, tanaman penutup tanah, tanaman pionir penyerap logam berat termasuk pemanfaatan mikoriza.

    Mikoriza membantu akar tanaman menyerap unsur hara dan mengurangi toksisitas logam berat. Penggunaan mikoriza arbuskular pada tanah bekas tambang nikel dapat meningkatkan kandungan karbon organik hingga 2,5 kali lipat dalam dua tahun.

    Di sisi lain, tanaman lokal seperti Calliandra, Albizia, dan bahkan sagu dapat menjadi bagian dari strategi revegetasi jangka panjang yang berkelanjutan.

    Tanaman-tanaman ini memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi, sehingga mampu memberikan manfaat ganda bagi masyarakat sekitar.

    Namun, persoalan pemulihan tanah bekas tambang tidak berhenti pada aspek teknis. Yang juga genting adalah memastikan bahwa proses rehabilitasi ini tidak berlangsung eksklusif, melainkan inklusif bersama-sama masyarakat setempat.

    Masyarakat adat di sekitar lahan telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad. Mereka memahami irama tanah dan tahu bagaimana menumbuhkan kembali kehidupan dari keterpurukan.

    Sayangnya, banyak program reklamasi justru mengesampingkan mereka. Pendekatan yang hanya berbasis kontraktor dan teknokrat tanpa keterlibatan komunitas lokal cenderung gagal dalam jangka panjang.

    Kearifan lokal

    Inilah saatnya menjadikan masyarakat sebagai aktor utama dalam konservasi dan rehabilitasi. Keterlibatan mereka bukan hanya demi keberlanjutan proyek, tetapi juga sebagai pengakuan terhadap hak dan kearifan lokal.

    Lahan yang dikelola dengan model kolaboratif antara masyarakat, LSM, dan pemerintah menunjukkan tingkat keberhasilan revegetasi dua kali lebih tinggi dibanding model top-down sepihak.

    Beberapa wilayah bahkan telah mengembangkan skema agroforestri berbasis reklamasi, di mana hasil revegetasi tidak hanya memulihkan tutupan lahan tetapi juga menyediakan sumber pangan, bahan bakar, dan pendapatan bagi warga.

    Skema ini terbukti menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap proyek pemulihan lahan dan meningkatkan partisipasi jangka panjang.

    Perusahaan tambang juga harus berhenti melihat reklamasi sebagai kewajiban administratif belaka. Harus ada perubahan paradigma dari pendekatan minimalis menuju tanggung jawab ekologis penuh.

    Reklamasi tidak boleh berhenti pada penghijauan simbolik yang bertujuan mendapatkan sertifikasi semata. Perusahaan harus menyusun rencana pascatambang yang komprehensif, mencakup monitoring jangka panjang dan evaluasi sosial-ekologis.

    Tanpa itu, reklamasi akan menjadi proyek jangka pendek yang segera dilupakan begitu sertifikat disahkan.

    Peran negara juga tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah dan pusat harus hadir secara aktif dengan regulasi yang lebih ketat dan insentif yang mendorong pendekatan berbasis ilmu pengetahuan.

    Sudah saatnya pemerintah menetapkan standar rehabilitasi berbasis data ekosistem, bukan sekadar luasan lahan yang “hijau” secara visual.

    Teknologi remote sensing, analisis biofisik, hingga pengukuran indeks biodiversitas harus menjadi instrumen evaluasi utama. Pemerintah dapat mengadopsi kerangka “nature-based solutions” yang sudah diterapkan luas dalam agenda iklim global.

    Perspektif baru yang perlu ditawarkan di sini adalah bahwa tanah bukan hanya medium fisik untuk tumbuhan, tetapi ruang hidup yang menyimpan memori ekologis.

    Rehabilitasi lahan tidak cukup hanya memperbaiki fungsi permukaan, tetapi harus juga membangun kembali jejaring kehidupan yang pernah ada.

    Artinya, pemulihan tanah harus selaras dengan pemulihan perairan, udara, vegetasi, dan juga struktur sosial-budaya masyarakat sekitar.

    Sebagai negara megabiodiversitas, Indonesia memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap dunia.

    Ketika suatu kawasan yang menjadi ikon pariwisata rusak oleh pertambangan, dunia tidak hanya menyalahkan satu perusahaan atau pemerintah, tetapi menilai komitmen Indonesia secara keseluruhan terhadap keberlanjutan.

    Indonesia tidak bisa lagi menunda membangun sistem pemulihan lahan yang bukan hanya reaktif, tetapi proaktif dan antisipatif.

    Jika bangsa ini mulai menempatkan pemulihan tanah sebagai proyek peradaban, maka kerusakan ini bisa menjadi titik balik menuju masa depan yang lebih bijak.

    Seperti kata pepatah Melanesia, “Tanah bukan hanya tempat berpijak, tetapi juga tempat berpulang.” Maka memperbaiki tanah adalah memperbaiki arah pulang seseorang sebagai manusia.

    *) Penulis adalah Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, BRIN.

    Copyright © ANTARA 2025

  • Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

    Golkar: Menteri ESDM selama ini telah buat kebijakan pro-rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengemukakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia selama ini telah membuat kebijakan pro-rakyat, salah satunya membuka peluang bagi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk ikut serta dalam pengelolaan pertambangan.

    Menurut ia, kebijakan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.

    “UMKM harus mendapat akses yang lebih besar, dan kebijakan Menteri Bahlil sudah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, ia menyatakan dukungan penuh atas berbagai kebijakan yang telah diambil Menteri ESDM selama menjabat. Selama ini sektor pertambangan nasional cenderung didominasi berbagai perusahaan besar.

    Dikatakan Sarmuji, kebijakan yang berlaku sebelumnya lebih banyak menguntungkan kepentingan korporasi, bahkan membuka ruang lebar bagi kepentingan asing melalui kebijakan impor dan lainnya.

    Hal itu telah lama menjadi keluhan banyak pihak, terutama pelaku UMKM yang hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

    “Kebijakan baru saat ini adalah koreksi penting agar mereka juga bisa menjadi pemain utama di sektor pertambangan nasional,” ujarnya.

    Sejak menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil disebutkan mengambil langkah berani dengan memperkenalkan kebijakan yang lebih populis, salah satunya keterlibatan UMKM dalam pengelolaan tambang.

    Dampaknya, sambung Sarmuji, mereka yang selama ini terpinggirkan bisa memperoleh ruang partisipasi yang lebih besar sehingga menjadi angin segar bagi perekonomian nasional dan mendukung pemerataan kesejahteraan.

    Selain itu, Bahlil juga mencabut izin usaha pertambangan (IUP) besar yang selama ini ditelantarkan dan berencana membaginya kepada UMKM, terutama yang berasal dari daerah setempat.

    Sarmuji berpendapat langkah itu memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal dan memastikan bahwa potensi sumber daya alam dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.

    Oleh karena itu, kebijakan Menteri Bahlil tersebut merupakan terobosan yang selama ini dirindukan rakyat serta langkah maju untuk mendistribusikan kesejahteraan secara lebih adil.

    “Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan hanya untuk segelintir pengusaha besar,” tutur Sarmuji menambahkan.

    Di sisi lain, ia turut menyoroti mafia impor minyak, yang selama ini diuntungkan kebijakan sebelumnya, kini juga ikut menyerang Bahlil setelah kebijakan untuk mendongkrak lifting migas.

    Penyerangan dilakukan dengan ikut menunggangi berbagai narasi miring untuk menggoyang kebijakan yang sebenarnya berpihak pada rakyat.

    Narasi dimaksud, kata Sarmuji, salah satunya terkait kasus IUP nikel milik PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dihentikan sementara oleh Bahlil.

    Padahal, ia menuturkan bahwa izin tersebut dibuat oleh menteri sebelumnya, tetapi kesalahannya dilimpahkan kepada menteri sekarang.

    “Jangan sampai publik terjebak pada narasi yang tidak adil. Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana Negara hadir untuk rakyat,” tambahnya.

    Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu juga berkomitmen untuk terus mengawal berbagai kebijakan populis yang berpihak pada rakyat serta mendukung Menteri ESDM dalam mewujudkan tata kelola pertambangan nasional yang lebih adil dan inklusif.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pembuatan Area Tambang di Destinasi Wisata Harus Dihindari

    Pembuatan Area Tambang di Destinasi Wisata Harus Dihindari

    JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengatakan bahwa pembuatan tambang di sekitar kawasan destinasi wisata perlu dihindari karena berpotensi menimbulkan permasalahan isu lingkungan, saat merespons isu pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menurut dia, roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan. Dia mengatakan bahwa pulau-pulau kecil yang memiliki sejarah dan orisinalitas tidak boleh dirusak.

    “Pendapat saya pribadi untuk kawasan-kawasan tertentu yang memang akan dikembangkan menjadi spot destinasi memang harus agak dihindari,” kata Sultan usai membuka agenda pemotongan hewan kurban di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Antara, Sabtu, 7 Juni.

    Namun, dia tak menampik bahwa investasi sangat diperlukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi. Menurut dia, penambang di lokasi itu sudah memiliki izin sejak lama dan lokasinya pun jauh dari destinasi wisata Raja Ampat.

    Dia pun memastikan bahwa DPD RI sudah lebih cepat dalam merespons isu tambang di Raja Ampat, tetapi tak terekspos ke publik. Menurut dia, pembahasan soal isu itu berlangsung cukup dinamis di internal DPD RI sejak beberapa pekan lalu.

    “Cuma kan memang karena tidak terekspos dengan ke publik. Tapi kita agak cepat, kami melakukan fungsi pengawasan dengan maksimal,” kata dia.

    Adapun masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya, Komisi VII DPR RI yang minta Kementerian ESDM RI segera melakukan evaluasi terhadap tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan aktivitas tambang tidak merusak ekosistem di wilayah itu.

    Akhirnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru bisa beroperasi lagi sampai hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.