provinsi: PAPUA BARAT

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Aktivis di Sorong, Protes Tambang Nikel di Raja Ampat

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dihadang Aktivis di Sorong, Protes Tambang Nikel di Raja Ampat

    GELORA.CO -Kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6), berubah jadi mimpi buruk. Dia justru dihadang puluhan aktivis lingkungan yang murka atas pembiaran tambang nikel yang merusak pulau-pulau indah Raja Ampat.

    Dengan membawa spanduk, aktivis juga meneriaki Bahlil dengan sebutan penipu. Para aktivis dari Koalisi Selamatkan Alam dan Manusia Papua meneriakkan tuntutan keras di Bandara Deo Sorong. Mereka menolak tambang nikel yang disebut-sebut sebagai bentuk penjajahan baru atas nama pembangunan.

    “Papua ini bukan tanah kosong! Ini warisan leluhur kami, bukan ruang kosong untuk dirusak investor!” teriak Uni Klawen, pemuda adat Raja Ampat yang kecewa berat atas kehadiran sang menteri sebagaimana viral di media sosial (medsos) X.

    Bahlil dianggap sengaja menghindar dan menutup mata terhadap kehancuran ekosistem Raja Ampat. Padahal, masyarakat adat sudah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap operasi empat perusahaan tambang raksasa, PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulya Raymon Perkasa.

    Namun yang disebut Bahlil hanya satu PT Gag Nikel. Selebihnya? Diam seribu bahasa.

    Di lokasi yang dulu dikenal dunia sebagai surga bawah laut, kini suara mesin tambang menggantikan kicau burung cendrawasih. Pulau-pulau yang suci dan sakral berubah jadi ladang eksploitasi.

    “Ini bukan pembangunan. Ini perampasan!” tegas salah satu aktivis sambil membentangkan pamflet bertuliskan #SaveRajaAmpat.

    Aksi yang terjadi sejak pukul 06.24 WIT itu menyulut ketegangan di bandara. Para aktivis bersumpah akan terus mengejar Bahlil untuk bertatap muka, meski harus menghadang iring-iringan pejabat pusat hingga Bahlil takut dan menghindari aktivis dengan menggunakan pintu belakang bandara.

    Tiga tuntutan aksi tersebut yakni mencabut semua izin tambang nikel di Raja Ampat, sekarang juga. Aktivis juga mendorong ESDM untuk menghentikan ekspansi sawit di seluruh tanah adat Papua Barat Daya dan menolak proyek strategis Nasional (PSN) yang jadi kedok perampasan tanah.

    Aktivis menilai, Raja Ampat bukan hanya milik investor tambang dan pejabat pusat. Ini adalah rumah bagi ribuan warga adat dan jutaan spesies yang hidup berdampingan dengan alam. 

    “Jika tambang terus dipaksakan, kita sedang menyaksikan perlahan-lahan matinya surga dunia oleh tangan elite kita sendiri,” tandas mereka

  • Mengapa Ada Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat? Ini Asal Usulnya

    Mengapa Ada Tambang Nikel di Kawasan Raja Ampat? Ini Asal Usulnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik operasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai polemik lantaran bisa merusak lingkungan. Terdapat asal usul mengapa pemerintah mengizinkan operasi tambang di wilayah tersebut.

    Adapun, terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha tambang di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Namun, hanya PT Gag Nikel yang telah berproduksi, yakni di Pulau Gag.

    Pulau itu memiliki luas 6.030 hektare (ha) dan masuk dalam kategori pulau kecil. Sementara itu, PT GN memiliki kontrak karya (KK) seluas 13.136 ha yang berada di Pulau Gag dan perairannya, seluruhnya berada di dalam kawasan hutan lindung.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, secara prinsip, kegiatan tambang terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Namun, berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-undang, terdapat 13 KK yang diperbolehkan untuk menambang dengan pola terbuka di kawasan hutan lindung.

    Salah satu perusahaan itu yakni PT GN. Dengan dasar itu, maka kegiatan tambang terbuka PT GN di Pulau Gag, Raja Ampat dinyatakan legal atau boleh dilakukan. 

    “13 perusahaan termasuk PT GN ini diperbolehkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 sehingga dengan demikian maka berjalannya kegiatan penambangan legal,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (8/6/2025). 

    Kendati demikian, lokasi tambang PT GN merupakan pulau kecil di mana dilarang dalam UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. 

    Pasal 23 ayat (1) beleid tersebut, berbunyi pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya.

    Hanif menegaskan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan konservasi untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, serta pariwisata. Lalu, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, pertahanan, dan keamanan negara.

    Selanjutnya, pasal 35 huruf k beleid tersebut berbunyi, setiap orang dilarang melakukan penambangan mineral pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis dan sosial budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitarnya.

    Pada saat UU tersebut mulai berlaku, izin untuk memanfaatkan sumber daya perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil yang telah ada tetap berlaku dan wajib menyesuaikan dengan undang-undang ini dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun. 

    “Maka persetujuan lingkungan PT GN akan ditinjau kembali, mengingat bahwa kegiatan pertambangan PT GN berada pada pulau kecil sebagai dimaksudkan dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 dan mengingat kerentanan ekosistem Raja Ampat. Atas dampak yang ditimbulkannya akan segera diperintahkan untuk dipulihkan,” tutur hanif.

    Dia menilai anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu menjadi perusahaan dengan dampak kerusakan paling minor di Raja Ampat. Hal itu dipastikan setelah tim pengawasan langsung turun ke lokasi pertambangan di Pulau Gag. 

    Menurut hanif, PT GN secara izin usaha pertambangan (IUP), dokumen perizinan, dan persetujuan lingkungan termasuk pinjam pakai lahan hutan sudah lengkap.  

    “Memang pelaksanaan tambang nikel di Gag ini relatif memenuhi kaidah tentang lingkungan. Tingkat pencemaran yang nampak oleh mata hampir tidak terlalu serius, artinya kalo ada gejala ketidaktaatannya lebih ke minor-minor saja. Ini pandangan mata, perlu kajian mendalam,” katanya.

    Saat ini, izin operasi PT GN dan empat perusahaan lainnya di kawasan Raja Ampat dibekukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut. 

    “Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” kata Bahlil dalam keterangan resminya.

    Dia menerangkan, kelima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat telah memiliki izin resmi usaha tambang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.

    Berikut profil lima tambang nikel di Raja Ampat:

    1. PT Gag Nikel

    Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK). 

    Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.

    Perusahaan itu memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017 yang mulai berlaku pada 2017 sampai dengan 2047. Artinya, penerbitan IUP PT Gag Nikel itu terjadi saat Ignasius Jonan menjadi menteri ESDM.

  • Cuaca Indonesia Awal Pekan Senin 9 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Bakal Diguyur Hujan – Page 3

    Cuaca Indonesia Awal Pekan Senin 9 Juni 2025, BMKG: Mayoritas Bakal Diguyur Hujan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia diguyur hujan saat awal pekan pada hari ini, Senin (9/6/2025).

    Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Prakirawati BMKG Andika Hapsari memaparkan cuaca Indonesia diprediksi diguyur hujan ringan di Padang, Pekanbaru, dan Tanjung Pinang. Lalu hujan sedang di Medan, serta potensi petir di Banda Aceh.

    “Masih di wilayah Sumatera, cuaca diprakirakan hujan ringan di Kota Bengkulu, Jambi, Palembang, dan Bandar Lampung. Waspadai potensi hujan disertai petir yang diprakirakan terjadi di Pangkalpinang,” ujar Hapsari, melansir Antara, Senin (9/6/2025).

    Hapsari memaparkan cuaca kota besar di Jawa, seperti Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya diprakirakan hujan ringan. Sementara, kata dia, di Bali dan Nusa Tenggara, cuaca diprakirakan berawan serta hujan ringan di Kota Denpasar dan Kupang.

    “Selanjutnya, untuk Pulau Kalimantan cuaca diprakirakan hujan ringan di Kota Palangka Raya dan Samarinda. Waspadai hujan disertai petir yang diprakirakan terjadi di Kota Pontianak, Tanjung Selor, dan Banjarmasin,”ucap Hapsari.

    Untuk wilayah Sulawesi, Hapsari menjelaskan cuaca Indonesia diprediksi berawan di Makassar, berawan tebal di Gorontalo, Manado, dan Kendari, hujan ringan di Palu, serta hujan sedang di Mamuju.

    Adapun di wilayah Indonesia bagian timur, cuaca diprakirakan berawan di Ternate serta hujan ringan di Ambon, Sorong, Manokwari, Nabire, Jayawijaya, Jayapura, dan Merauke.

    “Informasi tersebut merupakan gambaran umum cuaca di wilayah masing-masing,” kata doa.

    “Untuk mendapatkan informasi cuaca yang lebih spesifik dan terkini dan diperbarui setiap jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG, laman web resmi BMKG di http://www.bmkg.go.id atau media sosial @infobmkg,” tandas Hapsari.

     

    Musim hujan kini terkadang dibarengi dengan cuaca ekstrem tak menentu. Selain disertai angin, curah hujan lebat dan petir ganas.

  • MPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Asing soal Tambang Nikel di Raja Ampat

    MPR Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Asing soal Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta agar masyarakat tidak terpancing provokasi asing ihwal aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski demikian, dia juga berjanji akan mengawal insiden tersebut.

    Politisi PAN ini menegaskan pentingnya menghimpun data yang lengkap dan akurat mengenai potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha hingga terjadi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

    “Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (9/6/2025).

    Anggota DPR RI Komisi XII tersebut kembali menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan isu ini agar tidak ditunggangi kepentingan eksternal yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

    “Kita patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang terjadi padahal faktanya masih dikaji saat ini,” ucapnya.

    Di lain sisi, Eddy mengemukakan meskipun sektor pertambangan dan hilirisasi sangat diperlukan, tetapi pertambangan yang tidak taat aturan dan merusak lingkungan harus diganjar hukuman berat. 

    Seperti, pelakunya tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapanpun, dipidana hukuman penjara berat, dan mengganti rugi biaya lingkungan yanh rusak.

    “Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua, sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat,” ujarnya.

    Lebih jauh, Eddy mengakui bahwa Indonesia akan tercoreng wajahnya jika ternyata terjadi penambangan ilegal yang berimbas pada kawasan Raja Ampat. Pasalnya, itu destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan sebagai UNESCO sebagai Global Geopark.

    Sebelumnya, Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menuturkan pihaknya menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan yang disampaikan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional di Pulau Gag, Raja Ampat. 

    Pihaknya menyadari akan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi pemerintahan, khususnya terkait dengan perlindungan lingkungan. 

    “Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai dengan prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” ujarnya dalam keterangan.

  • Kenapa PT GAG Dibolehkan Menambang Nikel di Raja Ampat?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Juni 2025

    Kenapa PT GAG Dibolehkan Menambang Nikel di Raja Ampat? Nasional 9 Juni 2025

    Kenapa PT GAG Dibolehkan Menambang Nikel di Raja Ampat?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aktivitas
    eksploitasi nikel
    di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, yang terletak di Provinsi Papua Barat Daya, baru-baru ini menjadi sorotan publik meskipun sudah berjalan bertahun-tahun.
    Hal itu setelah tiga orang aktivis
    Greenpeace Indonesia
    melakukan aksi protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa (3/6/2025).
    Tiga aktivis Greenpeace bersama seorang perempuan orang asli Papua (OAP) membentangkan spanduk saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno tengah menyampaikan sambutannya.
    Greenpeace Indonesia menyebut, banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang di Raja Ampat.
    Selain hutan yang dibabat dalam skala luas, pertambangan juga memicu sedimentasi parah sehingga bisa mencemari ekosistem laut.
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan bahwa
    PT GAG Nikel
    (PT GN) bersama dengan 12 perusahaan lainnya telah diberikan hak khusus untuk melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Raja Ampat.
    Meskipun demikian, Menteri Hanif menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penambangan dengan metode terbuka dilarang di kawasan hutan lindung.
    Namun, dia menggarisbawahi bahwa PT GN dan 12 perusahaan lainnya diberikan pengecualian berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004, yang mengatur mengenai penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.
    Hanif menambahkan bahwa seluruh area di Kabupaten
    Raja Ampat
    merupakan kawasan hutan, tetapi PT GN telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
    “Dengan pengecualian yang diberikan kepada 13 perusahaan ini, termasuk PT GN, kegiatan penambangan dapat dilakukan secara legal,” kata Hanif, dalam sebuah konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6/2025).
    Hanif juga menunjukkan bahwa meskipun terdapat aktivitas pertambangan oleh PT GN, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak tergolong parah berdasarkan foto udara yang diambil.
    Namun, ia menekankan perlunya pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.
    Menurut dia, setelah penanganan masalah polusi udara di Jakarta rampung, dia akan segera mengunjungi lokasi pertambangan di Raja Ampat.
     
    Senada dengan Hanif, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menyatakan bahwa kegiatan
    tambang nikel
    yang dikelola oleh PT GAG Nikel tidak menunjukkan adanya masalah yang signifikan.
    Hal ini diungkapkan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan timnya melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang.
    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, hasil tinjauan menunjukkan tidak adanya sedimentasi di area pesisir.
    “Secara keseluruhan, tambang ini tidak ada masalah,” kata dia.
    Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di wilayah izin usaha pertambangan di Raja Ampat.
    Tri menekankan bahwa hasil evaluasi tim inspektur akan menjadi dasar bagi Menteri ESDM untuk mengambil keputusan lebih lanjut.
    Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan tambang yang cakupan konsesinya cukup luas adalah
    PT Gag Nikel
    .
    PT Gag Nikel Raja Ampat tercatat memiliki luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektar.
    Perusahaan pemilik tambang nikel ini mendapat izin produksi pada 2017, lalu mulai berproduksi pada 2018.
    Saham pemilik tambang nikel di Pulau Gag ini rupanya dikuasai PT Antam Tbk.
    Untuk diketahui, Antam sebelumnya adalah perusahaan BUMN, sebelum kemudian seluruh saham pemerintah dialihkan ke MIND ID yang berstatus holding BUMN pertambangan.
    Mengutip situs resminya, PT Gag Nikel adalah perusahaan pemegang kontrak karya sejak 1998.
    Mulanya, saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75 persen, sedangkan saham sisanya dikuasai PT Antam Tbk sebesar 25 persen.
    Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi semua saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd.
     
    Dengan begitu, PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.
    Berdasarkan informasi di laman Kementerian ESDM, kontrak karya PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017.
    Dari data per 31 Desember 2018, total cadangan nikel PT Gag Nikel Raja Ampat tercatat sebesar 47,76 juta wet metric ton (wmt) yang terdiri dari 39,54 juta wmt bijih nikel saprolit dan 8,22 juta wmt bijih nikel limonit.
    Wmt adalah satuan untuk bijih logam dalam keadaan basah alami.
    Tercatat total sumber daya nikel PT Gag Nikel mencapai 314,44 juta wmt yang terdiri dari 160,08 juta wmt bijih nikel saprolit dan 154,36 juta wmt limonit.
    Dengan masifnya skala tambang di sana, Gag Nikel Raja Ampat memiliki fasilitas yang terbilang sangat lengkap di pulau tersebut.
    Anak usaha Antam itu membangun beberapa rumah tinggal untuk karyawan di sana.
    Fasilitas lainnya di Pulau Gag yang dibangun Antam antara lain dermaga yang menjadi fasilitas sandar kapal penghubung dari Gag ke Sorong dan Wisai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Jokowi Lebih Pilih Gabung PSI, Ini Respons PPP – Page 3

    Top 3 News: Jokowi Lebih Pilih Gabung PSI, Ini Respons PPP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak berniat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) dan memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Itulah top 3 news hari ini.

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PPP Usman M Tokan menyatakanm, partainya menghormati keputusan politik Jokowi.

    Usman menyebut, PPP sejak awal berdiri sudah menggambarkan sebagai partai politik unik, memiliki kekhasannya sendiri yakni partai islam. Ia berharap partainya bisa mendapat Ketum baru yang kuat dan sesuai dengan umat dan ideologi PPP.

    Sementara itu, Dompet Dhuafa melalui program tebar hewan kurban menyalurkan hewan kurban dari donatur kepada masyarakat.

    Penyaluran hewan kurban salah satunya dititikberatkan ke masyarakat kepulauan, salah satunya di Pulau Saroppo Caddi, Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

    Sabtu pagi 7 Juni 2025, di dermaga Maccini Baji, Pangkajene dan Kepulauan, Tim Dompet Dhuafa Pusat dan cabang Sulawesi Selatan, volunter dan sejumlah awak media berkumpul. Mereka menaiki perahu yang terbuat dari kayu bertuliskan Kapal Dakwah Dompet Dhuafa.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menegaskan pertambangan yang tidak taat aturan dan merusak kawasan wisata alam harus dihukum berat. Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga patut dilarang melakukan kegiatan usaha pertambangan sampai kapan pun.

    Eddy mengatakan sektor pertambangan dan hilirisasinya sangat diperlukan untuk menyumbang pendapatan negara dan menyerap tenaga kerja. Hanya saja, aktivitas penambangan tak boleh sampai merusak kawasan wisata alam.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 8 Juni 2025:

    Presiden Joko Widodo berikan kuis matematika ke anak-anak Papua. Dalam kesempatan itu, Jokowi puji kecerdasan anak Papua. Salah satunya, siswa kelas 5 SD bernama Jose Agusto Kerokouw yang dipuji miliki kemampuan berhitung dengan sangat cepat. Jokowi …

  • 1
                    
                        Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tidak Mau Tambang Nikel Pulau Gag Ditutup
                        Regional

    1 Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tidak Mau Tambang Nikel Pulau Gag Ditutup Regional

    Bupati Raja Ampat: Masyarakat Tidak Mau Tambang Nikel Pulau Gag Ditutup
    Tim Redaksi
    SORONG, KOMPAS.com
    – Bupati
    Raja Ampat
    , Orideko Burdam, mengatakan, hampir sebagian besar masyarakat di
    Pulau Gag
    menolak perusahaan eksplorasi nikel ditutup. Alasannya, sebagian besar mata pencarian masyarakat di pulau itu dari aktivitas pertambangan itu.
    Orideko menyebutkan, tidak ada pencemaran lingkungan di laut sekitar lokasi tambang. Hal ini berdasarkan hasil kunjungan Menteri ESDM dan Gubernur Papua Barat Daya ke Pulau Gag.
    “Jadi informasi yang beredar kita pantau langsung, ternyata kita tidak dapat pencemaran lingkungan seperti yang beredar di medsos. Saya apresiasi dengan PT Gag Nikel yang terus melakukan pengawasan melalui amdal agar tidak ditemukan bermasalah ke depan,” kata Orideko di Sorong pada Senin (9/6/2025).
    Isu pencemaran lingkungan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat menjadi perhatian publik. Meski begitu, Orideko memastikan kunjungan wisatawan ke Raja Ampat masih normal.
    “Saya dapat pesan dari masyarakat
    Pulau Gag Nikel
    untuk sampaikan kepada Bapak Menteri Bahlil, mereka tidak mau Pak Menteri tutup tambang itu, yang masyarakat inginkan itu,” tuturnya.
    Di sisi lain, Orideko berharap seluruh masyarakat menjaga keindahan wisata kelas dunia itu dengan baik.
    “Kita harus jaga Raja Ampat bersama-sama, lalu kita promosi yang baik jangan ada negatif atau berita hoaks. Kita juga ke depan akan selalu jaga daerah wisata kita jangan ada pencemaran,” katanya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Beda Suara Pemerintah Sikapi Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya menuai polemik lantaran dinilai merusak lingkungan. Pun, pemerintah belum satu suara dalam menyoroti perkara tersebut.

    Permasalahan tambang nikel di ‘surga terakhir dari timur’ itu pun menyedot perhatian publik. Sampai-sampai, Presiden Prabowo Subianto pun memberikan atensi khusus.

    Walhasil, tiga kementerian sekaligus turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Tiga kementerian itu, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak 2017 dan ASP dengan izin operasi produksi sejak 2013. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (bupati Raja Ampat), yaitu MRP dengan IUP diterbitkan pada 2013, KSM dengan izin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan pada 2013 dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.

    Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hanya satu perusahaan yang berproduksi di kawasan Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel. Sementara itu, empat sisanya masih dalam tahap eksplorasi.

    Adapun, kelima izin perusahaan itu saat ini telah ditangguhkan hingga proses evaluasi rampung. Kelak, hasil evaluasi tim di lapangan akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut.

    “Untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kami akan cek. Nah, apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan setelah cross-check lapangan terjadi,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Beda Suara ESDM dan KLH

    Kendati demikian, para pembantu Prabowo beda suara dalam melihat permasalahan tambang nikel di Raja Ampat itu. Kementerian ESDM menilai operasional tambang nikel di Raja Ampat, khususnya PT Gag Nikel, berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan tata ruang daerah.

    Sementara itu, KLH menilai kegiatan pertambangan di Raja Ampat melanggar azas lingkungan.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut, berdasarkan pantauan udara menunjukkan tidak ada sedimentasi signifikan di sepanjang pesisir Raja Ampat. Oleh karena itu, dia menilai secara umum, tambang PT Gag Nikel dalam kondisi baik.

    “Bukaan lahan tambang ini tidak terlalu luas. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah direklamasi, dan 59 hektare di antaranya telah dinyatakan berhasil menurut penilaian reklamasi. Jadi sebenarnya tidak ada masalah besar di sini,” ujar Tri.

    Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim Inspektur Tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.

    Dia juga menegaskan, keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat sepenuhnya berjalan sesuai kerangka hukum dan tata ruang daerah. Tri menyebut, awalnya beroperasi di bawah skema kontrak karya (KK), Gag Nikel termasuk salah satu dari 13 KK yang oleh Undang-Undang Kehutanan dikecualikan dari larangan aktivitas di hutan lindung.

    Berbeda dengan ESDM, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai pertambangan nikel di Raja Ampat melanggar aturan lingkungan dan tata kelola pulau kecil. Dia pun akan meninjau persetujuan lingkungan PT Gag Nikel, KSM, ASP, dan MRP.

    Menurutnya, keempat perusahaan itu berada di pulau kecil. Hal ini bertentangan dengan Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 35 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    “Dalam waktu tidak begitu lama, kami akan ke sana lapangan, kami ingin tahu tingkat kerawanan dan pencemaran lingkungan, persetujuan lingkungan itu ada 3 kementerian, Kementerian ESDM, KKP, dan Lingkungan Hidup,” ucapnya.

    Dia memerinci, PT Gag Nikel melakukan pembukaan lahan di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan telah memiliki persetujuan teknis Baku Mutu Air Limbah (BMAL) untuk pengelolaan air larian. Namun, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu belum melakukan pembuangan ke lingkungan karena belum memiliki sertifikat laik operasi (SLO).

    Seluruh air limpasan dikelola menggunakan sistem drainase di sepanjang jalan tambang, sump pit, dan kolam pengendapan dengan kapasitas yang besar sehingga cukup untuk menampung seluruh air larian dari area kegiatan. Pemeriksaan pada seluruh badan air di sekitar kegiatan PT Gag Nikel, baik rawa, dermaga, maupun sungai, dalam keadaan jernih.

    “Temuan lapangan hanya berskala minor, yakni tidak melakukan pemantauan terhadap keanekaragaman plankton pada air sungai,” kata Hanif.

    Sementara itu, MRP ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele sehingga seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. Perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    Namun, pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    Selanjutnya, untuk KSM terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    Sedangkan untuk ASP, perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal China itu diketahui melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    KLH pun akan mengevaluasi persetujuan lingkungan atas adanya kegiatan pertambangan di Pulau Manuran yang memiliki luas 746,88 hektare yang tergolong Pulau Kecil.

    Perlu Evaluasi Menyeluruh

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mengatakan, tidak dibenarkan adanya kegaitan tambang di kawasan konservasi. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

    “Yang harus dilakukan pemerintah dalam polemik ini adalah melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat apakah ada hal-hal yang dilanggar atau tidak sesuai dengan kaidah teknik pertambangan yang baik,” kata Rizal kepada Bisnis.

    Bagaimanapun, kata dia, kawasan konservasi, baik laut maupun darat, harus dijaga dan dilestarikan.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah melakukan evaluasi total dan moratorium izin tambang di kawasan Raja Ampat.

    Menurutnya, selain masalah lingkungan dan hilangnya nilai karbon, pertambangan yang terlalu meluas dan ekspansif berisiko tinggi terhadap hilangnya pendapatan masyarakat lokal jangka panjang. Ini khususnya di sektor pertanian dan perikanan.

    “Kalau pemerintah pusat serius bisa segera bentuk tim moratorium izin tambang, baik nikel dan galian C, berkoordinasi dengan akademisi independen dan kepala daerah,” ucap Bhima.
     
    Dia berpendapat, selama ini banyak pemerintah daerah merasa ekspansi tambang tidak banyak membantu pendapatan daerah, sementara biaya kerusakan tetap timbul dan biaya kesehatan membengkak imbas kerusakan lingkungan.

    Bhima pun mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membela perusahaan tambang. Menurutnya, Kementerian ESDM harus memikirkan konservasi sumber daya alam jangka panjang.

    Pasalnya, efek ke branding nikel Indonesia di pasar internasional bisa terdampak oleh pengelolaan tambang yang bermasalah.

    “Masalah Raja Ampat cuma puncak gunung es aktivitas pertambangan di pulau kecil. Pada saat memberi izin, yang namanya pulau kecil tidak boleh ditambang. Tapi ini kan dibiarkan terus menerus sampai menjadi perhatian publik,” tutur Bhima.

  • Kemarin, tambang nikel Raja Ampat hingga okupansi KA di Idul Adha

    Kemarin, tambang nikel Raja Ampat hingga okupansi KA di Idul Adha

    Jakarta (ANTARA) – Terdapat berbagai peristiwa bidang ekonomi yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) yang masih hangat dan relevan untuk disimak kembali pada Senin pagi ini.

    Beberapa di antaranya adalah mulai dari kelanjutan mengenai tambang nikel di Raja Ampat, hingga okupansi penumpang kereta api pada periode liburan Idul Adha 2025.

    Berikut sajian rangkuman berita pilihan yang dapat disimak kembali hari ini.

    ESDM nilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat tak bermasalah

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya tidak bermasalah, setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel.

    Kementerian ESDM rilis lima pulau di Raja Ampat jadi lokasi tambang

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis lima perusahaan tambang yang mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan lima pulau yang menjadi lokasi pertambangannya.

    Achmad Sadikin ditunjuk jadi Plt Dirut Indonesia AirAsia

    Aviation Group Limited (AAGL) menunjuk Captain Achmad Sadikin Abdurachman sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Indonesia AirAsia (IAA) menggantikan Veranita Yosephine yang mengundurkan diri per 28 Mei 2025.

    Pelindo sebut pekan ketiga Juni alur Pelabuhan Bengkulu sudah terbuka

    PT Pelindo menyebutkan bahwa pada pekan ketiga Juni 2025 alur Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu sudah terbuka dan pelabuhan dapat beroperasi kembali secara normal untuk transportasi orang dan barang.

    Okupansi tiket kereta dari Daop 2 untuk Idul Adha 100,1 persen

    PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengungkapkan tingkat keterisian atau okupansi tiket kereta dari wilayahnya yang disediakan untuk Idul Adha 2025, mencapai 100,1 persen selama enam hari dari 5 Juni sampai 10 Juni 2025.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

    Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

    Praktik-praktik pertambangan harus selalu memerhatikan dampak terhadap lingkungannya dan mengetahui kapan harus berhenti

    Raja Ampat, Papua Barat Daya (ANTARA) – Tagar ‘Save Raja Ampat’ mengungkap daya tarik lain yang dimiliki oleh Raja Ampat. Daya tarik itu disuguhkan bukan untuk merayu turis menikmati kilau laut, melainkan merayu penambang untuk menikmati kilau nikel.

    Naif bila seseorang memercayai bahwa kegiatan tambang tidak menimbulkan kerusakan, meski perusahaan melabeli aktivitasnya dengan kata-kata “tambang ramah lingkungan”.

    Merusak adalah sifat dari segala bentuk pertambangan: meniadakan apa pun yang bercokol di atas tanah untuk dikeruk dan diboyong isi perut buminya, termasuk melibas habis pepohonan hijau yang biasa memanjakan mata siapa pun yang bertandang.

    Berangkat dari kesadaran itu, serta ketidakrelaan Raja Ampat yang begitu permai berubah wujud menjadi lahan tambang, penolakan aktivitas tambang di Raja Ampat meroket dan ramai diperbincangkan di media sosial.

    PT GAG Nikel menuai atensi melebihi empat perusahaan lainnya, seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin operasi produksi sejak tahun 2013; PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013; dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025.

    Sebagaimana nama perusahaan tersebut, GAG Nikel mengelola pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi sejak tahun 2017.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025