provinsi: PAPUA BARAT

  • 4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut, Bukti Negara Hadir – Page 3

    4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat Dicabut, Bukti Negara Hadir – Page 3

    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan masyarakat, pemerintah daerah, dan temuan pelanggaran lingkungan.

    Empat perusahaan yang izin tambang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara satu perusahaan lainnya, PT GAG Nikel, tidak termasuk dalam pencabutan karena berstatus kontrak karya yang dikeluarkan pemerintah pusat.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat bersama pemda dan tokoh masyarakat.

    “Kita melakukan rapat dengan Pemda. Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat. Apa sesungguhnya yang terjadi? Dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan geopark,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

    Menurut Bahlil, keempat IUP tersebut diterbitkan antara tahun 2004 hingga 2006 oleh pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Minerba saat itu.

    Ia menegaskan bahwa pencabutan ini bukan soal menyalahkan siapa pun, tetapi untuk mencari solusi yang berpihak pada kepentingan bersama, termasuk pelestarian lingkungan dan kepastian hukum.

    “Nah, adapun 4 IUP itu, dari 5IUP itu 1 IUP Pemerintah Pusat yang mengeluarkan. Yaitu kontrak karya. Sementara IUP-IUP sebelumnya itu dikeluarkan per tahun 2004 dan 2006. Dimana secara undang-undang, Minerba tahun 2004-2006 itu, izinnya semua masih di daerah,” jelasnya.

     

  • Pemerintah Siapkan Aturan Uji Tuntas HAM untuk Perusahaan Tambang

    Pemerintah Siapkan Aturan Uji Tuntas HAM untuk Perusahaan Tambang

    Bisnis.com, Jakarta — Kementerian HAM akan membuat regulasi untuk perusahaan tambang agar melakukan uji tuntas HAM sebelum beroperasi di Indonesia.

    Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan bahwa banyak perusahaan tambang yang kini belum sejalan dengan prinsip HAM di Indonesia, salah satu kasusnya adalah perusahaan tambang yang ada di wilayah Raja Ampat, Papua.

    Maka dari itu, Mugiyanto mengemukakan bahwa pihaknya akan menggandeng pihak kementerian lain untuk membuat regulasi uji tuntas HAM bagi perusahaan tambang.

    “Kami di Kementerian HAM siap bekerja sama dengan kementerian lingkungan hidup dan kementerian lembaga lainnya untuk mendorong dan memastikan kepatuhan perusahaan agar mematuhi norma-norma HAM,” tuturnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Dia menjelaskan bahwa lingkungan hidup yang baik merupakan salah satu bagian dari HAM yang sudah diakui baik secara nasional maupun internasional untuk melindungi ekosistem dan orang-orang yang bergantung pada lingkungan tersebut. 

    Menurutnya, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat diatur dalam Pasal 28H UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 

    “Aktivitas tambang yang saat ini merusak lingkungan tentu saja merupakan tindakan yang mencederai hak atas lingkungan yang baik tersebut,” katanya.

    Selain itu, menurutnya, Asta Cita juga telah mengamanatkan kepada para pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, untuk menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mendorong upaya restorasi, rehabilitasi, dan pemulihan lingkungan terdegrasi untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan produktif.

    “Karena itu, langkah yang diambil Menteri Lingkungan Hidup untuk menangani kasus di Raja Ampat tersebut juga patut diapresiasi, karena sudah sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh ASTA CITA, terutama program-program dalam Asta Cita 2, yang mengamatkan pentingnya untuk mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran, perusakan lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati flora dan fauna,” ujarnya.

  • Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

    Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6/2025), mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. ANTARA/Andi Firdaus

    Presiden putuskan Pemerintah cabut empat izin tambang di Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 14:33 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

    Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tidak akan mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel.

    Namun, Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.

    “Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dahulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim kami,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).

    PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk., mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada tahun 2017.

    Meski telah memiliki Amdal, Bahlil mengatakan bahwa penghentian operasi tambang hingga verifikasi lapangan.

    Greenpeace mengungkapkan tambang di lima pulau kecil di Raja Ampat telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan mengancam 75 persen terumbu karang terbaik dunia di kawasan tersebut.

    Aktivitas tambang juga dinilai melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Sumber : Antara

  • Susunan Komisaris dan Direksi PT Gag Nikel yang Masih Boleh Beroperasi di Raja Ampat – Page 3

    Susunan Komisaris dan Direksi PT Gag Nikel yang Masih Boleh Beroperasi di Raja Ampat – Page 3

    PT Gag Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang didirikan di Indonesia dan beralamat di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB. Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.

    Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%.

    Namun sejak 2008, Antam berhasil mengakuisisi semua saham PT Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT. Gag Nickel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.

     

  • Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks

    Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks

    GELORA.CO -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa video yang viral di media sosial dan memperlihatkan dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 

    Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Piaynemo dan Pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam konferensi persnya di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, Menteri ESDM itu menampilkan video drone kondisi terkini pulau-pulau tersebut. 

    Dalam slide powerpoint, Bahlil turut menampilkan potongan gambar dari video kerusakan lingkungan di Piaynemo yang viral di media sosial dan ia labeli tanda hoaks merah sebagai pembanding. 

    “Jadi mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa, dalam menyikapi berbagai informasi, tolong kita juga harus hati-hati,” ujar Bahlil sambil memutar dokumentasi video hasil kunjungan.

    Terkait aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Bahlil menjelaskan bahwa bahwa dari total luas lahan sekitar 13.000 hektar hanya 260 hektar yang dibuka untuk kegiatan produksi. 

    Dari jumlah tersebut, sekitar 130 hektar telah direklamasi dan sebagian sudah dikembalikan ke negara.

    “Yang dibilang lautnya sudah tercemar, mohon maaf, bisa dilihat sendiri. Dari 260 hektar yang dibuka, sudah direklamasi lebih dari 130 hektar, dan sudah dikembalikan ke negara sekitar 54 hektar,” jelas Bahlil.

    Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para kepala daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan di Sorong, Papua Barat. 

    Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark dipertimbangkan kembali.

    “Kami melakukan rapat dengan gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi terkait empat IUP yang berada di kawasan Geopark,” ujarnya.

    Atas koordinasi dengan berbagai pihak akhirnya pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Keempatnya menurut Bahlil, tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

    “Apa alasannya? pertama secara lingkungan, kedua secara teknis juga kita lihat sebagian masuk di kawasan geopark dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah, dan juga adalah melihat dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ungkapnya. 

    Satu-satunya perusahaan tambang yang masih diberi izin untuk beroperasi adalah PT Gag Nikel, karena statusnya sebagai pemegang kontrak karya yang telah menjalankan proses eksplorasi sejak 1972 dan mulai produksi pada 2018. 

    Meski tetap beroperasi, Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah. 

    “Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang,” tegas Bahlil.

  • Langkah Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat Dinilai Cepat dan Tegas

    Langkah Prabowo Cabut 4 IUP di Raja Ampat Dinilai Cepat dan Tegas

    Jakarta

    Langkah Presiden Prabowo memutuskan mencabut IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat dinilai merupakan langkah yang tepat, cepat, dan tegas.

    “Saya mengapresiasi tindakan tegas dari Pak Prabowo dan Menteri ESDM dengan menyetop dan mencabut izin pertambangan di Raja Ampat karena ini merupakan tindakan sangat baik, tegas, dan cepat dalam merespons apa yang terjadi di negeri ini,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Firnando juga apresiasi sikap terbuka Presiden dan Menteri ESDM yang bersedia melakukan evaluasi atas kesalahan atau ketidaktepatan dalam pemberian izin tambang di kawasan konservasi tersebut.

    “Kalau memang ada kesalahan dalam pemberian izin, tindakan korektif seperti ini perlu diapresiasi. Ini bentuk keberanian dan kepedulian pemerintah terhadap lingkungan dan masyarakat,” lanjut politikus Partai Golkar itu.

    Firnando menyoroti kunjungan langsung Menteri Bahlil ke lokasi tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, sebagai langkah konkret yang memperlihatkan keseriusan pemerintah.

    “Pak Menteri ESDM mendapatkan penilaian objektif karena beliau melihat langsung ke lapangan. Tentunya kunjungan itu bisa memberikan hasil yang sangat baik untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden.

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini, dan atas persetujuan beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

    (rrd/rir)

  • Natalius Pigai Soal Tambang di Raja Ampat: Pelaku Dapat Dikategorikan Penjahat Biota

    Natalius Pigai Soal Tambang di Raja Ampat: Pelaku Dapat Dikategorikan Penjahat Biota

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat suara. Terkait tambang nikel di Raja Ampat.

    “Kalau 30 Km dari Waisai Pusat Wisata Raja Ampat maka sama dengan Pecatu ke Canggu Bali 32 Km kawasan Inti Wisata (inner circle),” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Selasa (10/6/2025).

    “Maka tidak sekedar evaluasi untuk perbaikan namun pemberhentian eksploitasi tambang,” tambahnya.

    Ia menyebut izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri Ignatius Jonan 2017 pada tanpa insting Konsep Pariwisata Berkelanjutan & juga tanpa mempertimbangkan Raja Ampat sebagai salah satu pusat koral, biota dan ekosistem laut yang sedang diperhatikan oleh Dunia.

    “Pelaku dapat dikategorikan sebagai penjahat dalam hal ini biota (biosida & ekosida) yang menjadi perhatian negara dan dunia,” ujarnya.

    Padahal, kata Natalius, presiden dalam berbagai kesempatan di internasional menyampaikan pentingnya campur tangan negara untuk penyelamatan ekologi global dan ancaman perubahan iklim.

    “Sekarang kita memilih: Saya memilih mashab penyelamatan ekologi global dan perlindungan terhadap alam dari ancaman perubahan iklim,” pungkasnya.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

  • Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km

    Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km

    GELORA.CO -Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat diapresiasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

    “Terimakasih Pak Presiden Prabowo Subianto. Mohon dipastikan bila masih ada yang lain-lain Bapak harus segera hentikan juga,” kata Susi lewat akun X miliknya, Selasa 10 Juni 2025.

    Izin empat perusahaan yang dicabut adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Keempatnya tidak lolos dari persyaratan dokumen amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada di dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.

    Keputusan pemerintah ini diambil demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung visi menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.

    Namun Susi Pudjiastuti juga menyoroti pengecualian bagi lokasi tambang nikel di pulau yang diklaim berada jauh dari kawasan wisata utama Raja Ampat.

    Bos maskapai Susi Air itu menegaskan klaim ini tak serta-merta menghapus kekhawatiran atas dampak lingkungan yang kini tengah disorot publik dan lembaga pemerintah.

    “Yang atas pengecualian dan alasan jarak hanya 40 km dari Raja Ampat itu sangat berbahaya. Karena cepat atau lambat limbah dan kerusakan akan sampai Raja Ampat,” tegasnya

  • 4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari Nasional 10 Juni 2025

    4 IUP Tambang di Raja Ampat Dicabut, Mensesneg Sebut Penertiban Sejak Januari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Pemerintah
    secara resmi mencabut
    izin usaha pertambangan
    (IUP) untuk empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, ini merupakan bagian dari komitmen
    pemerintah
    untuk menjaga kelestarian
    lingkungan
    dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara nasional, tidak hanya di satu wilayah dan mendadak.
    Menurut Prasetyo, kebijakan ini tidak muncul secara mendadak, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah yang sudah dimulai sejak awal tahun.
    “Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan,” kata Prasetyo, di Istana, Selasa (10/6/2025).
    Ia mengatakan, pencabutan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang telah diteken Prabowo sejak Januari lalu.
    “Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu
    Izin Usaha Pertambangan
    di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujar dia.
    Ia mengatakan, keputusan pencabutan empat IUP ini diambil setelah Prabowo memimpin rapat terbatas dengan jajaran terkait.
    Mereka di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri
    Lingkungan
    Hidup Hanif Faisol, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
    Menteri terkait juga sudah melakukan lintas kementerian dan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan data.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten
    Raja Ampat
    ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo.
    Di situ, Prasetyo juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang aktif memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah.
    Menurut dia, kepedulian publik menjadi energi positif dalam proses pengambilan kebijakan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.
    “Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ucap dia.
    Dia juga mengingatkan publik untuk kritis dan waspada dalam menerima informasi di media sosial.
    “Kita semua pasti harus kritis, harus waspada di dalam menerima informasi-informasi publik, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” ujar dia.
    Sebagai informasi, keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raksasa Migas Inggris Target Proyek Tangguh UCC Bintuni Rampung Kuartal I 2028 – Page 3

    Raksasa Migas Inggris Target Proyek Tangguh UCC Bintuni Rampung Kuartal I 2028 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Raksasa migas asal Inggris, British Petroleum (BP) target proyek Tangguh Ubadari, Carbon Capture Utilization & Storage/CCUS, dan Compression, atau Tangguh UCC di Teluk Bintuni, Papua Barat akan rampung seluruhnya pada kuartal I 2028.

    “Target kita sih first quarter 2028 semuanya selesai,” ujar VP Procurement BP Indonesia James Tehubijuluw di Tangguh LNG, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Selasa (10/6/2025).

    James mengatakan, sejak BP menyampaikan keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) pada November 2024 proyek UCC Tangguh, pihaknya telah menetapkan tiga tahapan yang harus dilalui.

    “Kalau kita lihat, itu tiga proyek jadi satu. Ada satu yang carbon capture-nya, ada yang EGR-nya, ada juga untuk make sure bahwa train kita full, untuk bisa terus berproduksi dalam full capacity,” beber dia.

    Saat ini tengah dilakukan pekerjaan awal, seperti membuat infrastruktur dasar semisal jalan dan camp. BP juga tengah melakukan place order (PO) untuk pemesanan barang/jasa tertentu.

    “Terus barang-barang long lead item, itu kita musti place order-nya, ada gas turbin dan sebagainya. Itu bisa 2 tahun atau 18 bulan. Kalau kita enggak cepat-cepat PO, bisa jadi slot mereka penuh. Makanya project jadi mundur,” tutur dia.