provinsi: PAPUA BARAT

  • Golkar Dukung Pemerintah Usai Cabut IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat – Page 3

    Golkar Dukung Pemerintah Usai Cabut IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (10/6/2025).

    Nurul memastikan, partainya mendukung pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Sebab, dampak ditimbulkan dari tambang sejatinya dapat dikendalikan saat dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    “Pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. Lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan. Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tegas Nurul.

    Nurul menegaskan, masyarakat juga harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan.

    “Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya.

     

  • Menteri LH Usut Indikasi Pidana 4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat

    Menteri LH Usut Indikasi Pidana 4 Izin Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana di balik operasi empat perusahaan tambang yang izinnya telah dicabut di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Adapun, empat perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

    Usai pencabutan izin tambang, kata Hanif, pemerintah berencana melakukan penanganan melalui tiga pendekatan utama, yaitu jalur administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, dan kemungkinan gugatan pidana.

    Hanif menegaskan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran prosedural dalam kegiatan pertambangan di empat lokasi tersebut.

    “Memang ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Meskipun izin telah dicabut, tetapi Hanif melanjutkan bahwa tanggung jawab lingkungan tetap melekat pada keempat perusahaan. 

    Dia menekankan bahwa instansi tersebut diwajibkan untuk melakukan pemulihan terhadap wilayah bekas tambang yang telah dieksploitasi. Pemerintah menegaskan pencabutan izin tidak berarti perusahaan bisa lepas tangan begitu saja.

    “Intinya kegiatan yang telah dilakukan wajib melakukan pemulihan di sana, tidak berarti dicabut kemudian selesai, pemulihannya akan dilakukan [pemantauan] oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama teman-teman dari [Kementerian] ESDM,” ucapnya.

    Sementara itu, PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izinnya tetap dipertahankan, akan menghadapi pengawasan lingkungan yang lebih ketat.

    Hanif mengatakan audit lingkungan tambahan akan segera dilakukan sebagai bagian dari langkah peningkatan pengawasan terhadap anak usaha PT Antam tersebut.

    “Presiden meminta kita meningkatkan pengawasannya. Dalam waktu segera kami akan menugaskan audit lingkungan untuk menambah safeguard dengan volume penambangan di Gag. Dan saya akan langsung ke sana untuk yakinkan safeguard lingkungan terjaga dengan sangat baik,” imbuhnya.

    Hanif menambahkan bahwa selama hampir empat tahun terakhir, PT Gag Nikel menunjukkan tingkat kepatuhan lingkungan yang cukup tinggi berdasarkan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi strategis seperti Raja Ampat dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memastikan akuntabilitas hukum bagi para pelaku industri ekstraktif.

    “Selama hampir 4 tahun nilai propernya biru dan hijau, relatif tinggi ketaatannya. Sudah dinilai dalam 4 tahun. Hasil pengawasan lapangan juga bagus,” pungkas Hanif.

  • Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Anggota DPR Heru Apresiasi Presiden dan Menteri Bahlil

    Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Anggota DPR Heru Apresiasi Presiden dan Menteri Bahlil

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M. memberikan apresiasi yang tinggi atas kebijakan tegas dan responsif yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam menyelesaikan permasalahan pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Kebijakan tegas berbasis konservasi Keputusan Presiden Prabowo pada Selasa (10/6/2025) hari ini untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam melindungi kawasan konservasi yang memiliki nilai strategis global.

    “Sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pencabutan ini didasarkan pada dua alasan fundamental. Pertama, pelanggaran aturan lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kedua, hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan kawasan tersebut harus dilindungi untuk kelestarian biota laut dan konservasi,” tutur Heru, mantan Sekdaprov Jatim ini.

    Mantan Bupati Tulungagung dua periode ini memberikan apresiasi khusus atas responsivitas kepemimpinan Presiden Prabowo yang secara langsung menggelar rapat terbatas di Hambalang (9/6/2025) dengan melibatkan Menteri ESDM, Menteri LHK, dan Menteri Kehutanan. Rapat selama tiga jam ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengambil keputusan berimbang antara kepentingan ekonomi dan konservasi lingkungan.

    “Pernyataan Menteri Bahlil bahwa Bapak Presiden punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk tetap menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia, mencerminkan visi jangka panjang pemerintah yang tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

    Heru sebagai praktisi pemerintahan yang memahami kompleksitas koordinasi lintas sektor, dirinya mengapresiasi pendekatan sistematis yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Yakni, penghentian sementara operasi PT Gag Nikel (5/6/2025) sebagai langkah responsif atas kekhawatiran publik. Kemudian, inspeksi lapangan langsung ke Pulau Gag (7/6/2025) untuk verifikasi objektif dan koordinasi multi-kementerian yang menghasilkan keputusan berbasis bukti ilmiah

    Keputusan untuk tetap mempertahankan izin PT Gag Nikel, namun dengan pengawasan ketat atas perintah Presiden, lanjut Heru, menunjukkan pendekatan yang proporsional, tidak reaktif berlebihan, namun tetap memprioritaskan perlindungan lingkungan.

    “Kasus Raja Ampat menjadi benchmark penting dalam tata kelola pemerintahan di era Presiden Prabowo, khususnya dalam keseimbangan hilirisasi dan konservasi. Ini menunjukkan bahwa program hilirisasi nikel tetap dapat berjalan dengan tetap menghormati kawasan konservasi,” tuturnya.

    Heru juga memuji responsivitas kebijakan pemerintah, mulai dari viral media sosial hingga keputusan presiden hanya dalam waktu tujuh hari (3-10 Juni 2025). Untuk koordinasi pusat dan daerah, telah melibatkan aspirasi masyarakat lokal dan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan.

    “Dari perspektif Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, keputusan ini sangat relevan mengingat Raja Ampat memiliki 50.000 penduduk yang 80 persen menggantungkan hidup pada perikanan dan pariwisata bahari. Pencabutan IUP ini melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, akibat kontaminasi logam berat yang dapat mempengaruhi rantai makanan laut,” tukasnya.

    Heru menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepemimpinan yang tegas, namun bijaksana dalam melindungi aset strategis bangsa. Keputusan ini sejalan dengan visi Asta Cita yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas profesionalisme dalam mengelola isu kompleks ini, dari penanganan krisis komunikasi hingga implementasi solusi berbasis bukti ilmiah.

    Tim koordinasi lintas kementerian dinilai menunjukkan sinergi optimal dalam menghasilkan kebijakan yang berimbang.

    “Keputusan hari ini membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo mampu mengambil kebijakan yang tegas, responsif, dan berbasis kepentingan jangka panjang bangsa. Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark yang menampung 75 persen spesies terumbu karang dunia telah mendapat perlindungan yang layak,” pungkasnya. (tok/but)

     

  • Menteri LH usut potensi pelanggaran penambangan di luar Raja Ampat

    Menteri LH usut potensi pelanggaran penambangan di luar Raja Ampat

    empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat. Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kementeriannya bakal mengusut potensi pelanggaran dari aktivitas penambangan di daerah di luar Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Saya rasa itu sudah menjadi target Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk merapikan tata kelola di tanah air ini ya,” kata Menteri Lingkungan Hidup menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Hanif melanjutkan kementeriannya mulai bergerak sekitar minggu ini, tetapi dia belum dapat menyebutkan tanggal pastinya.

    Pemerintah pada hari ini mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin (9/6), Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

    Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

    Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

    “Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers.

    Kawasan Geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan Geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.

    Kawasan Geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas Bela Bahlil soal Kisruh Tambang Raja Ampat: Beliau Tak Salah

    Zulhas Bela Bahlil soal Kisruh Tambang Raja Ampat: Beliau Tak Salah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan pembelaan untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia, di tengah kisruh masalah izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua yang menyedot perhatian publik.

    Meski tak secara gamblang menyebut soal Raja Ampat, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bahwa Ketua Umum Partai Golongan Kerja (Golkar) itu tidak bersalah dalam polemik tersebut. Pasalnya, izin tambang nikel tersebut bukan diterbitkan oleh Bahlil.

    “Izin-izin itu bukan Pak Bahlil yang keluarkan, beliau ini tidak salah sebenarnya,” kata Zulhas dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    “Betul, memang bukan pak Bahlil kok, cuma Pak Bahlil orang baik, semua dibela,” sambung Zulhas.

    Dalam catatan Bisnis, Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung sebelumnya meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan bahkan mencabut izin tambang di wilayah konservasi Raja Ampat. Pemerintah diminta memperketat aturan terhadap industri pertambangan agar tidak merusak lingkungan. 

    Menurutnya, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat akan membuat terjadinya sedimentasi berlebih yang terbawa air hujan ke laut sehingga menyebabkan tertutupnya terumbu karang dan menghalangi sinar matahari. Hal ini akan menghambat proses fotosintesis yang penting bagi kelangsungan hidup karang.

    Pencemaran limbah tambang juga mengganggu keseimbangan ekosistem karena memiliki kandungan logam berat dan kimia.  

    “Jika terumbu karang mati, maka ikan dan biota laut lainnya yang bergantung pada ekosistem ini akan berkurang drastis. ini akan menyebabkan warga sekitar dalam mencari nafkah sulit,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).

    Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan yang sangat sensitif di kawasan Raja Ampat. 

    Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

    Sementara itu, pemerintah tidak mencabut izin tambang PT Gag Nikel karena dianggap masih memenuhi standar AMDAL dan beroperasi sesuai aturan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar agar Raja Ampat tetap menjadi ikon wisata dunia dan menjadi bagian dari keberlanjutan pembangunan Indonesia.

    “Sekalipun GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di raja ampat,” pungkas Bahlil.

    Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan PT GAG Nikel dinilai tidak melanggar aturan lingkungan dan tetap berada dalam koridor AMDAL yang telah disetujui.

  • Komisi VII apresiasi Prabowo dan Bahlil cabut IUP tambang Raja Ampat

    Komisi VII apresiasi Prabowo dan Bahlil cabut IUP tambang Raja Ampat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia atas langkah tegas mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di wilayah pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Tindakan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Raja Ampat yang menjadi salah satu kekayaan ekowisata dunia,” kata Lamhot di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan menolak praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah konservasi dan pariwisata unggulan seperti Raja Ampat.

    “Ini menjadi preseden penting bahwa kegiatan pertambangan tidak boleh merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal. Pemerintah harus terus memperketat pengawasan dan seleksi terhadap pemberian izin tambang di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis,” kata dia.

    Dengan pencabutan ini, dia berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dapat terus mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan jangka panjang.

    “Kelestarian Raja Ampat memiliki peran sangat penting bagi pariwisata nasional Indonesia di mata dunia karena kawasan ini merupakan salah satu destinasi ekowisata laut terbaik di dunia,” kata dia.

    Dia menilai langkah Prabowo dan Bahlil itu juga merupakan simbol dari program Asta Cita yang selalu mengutamakan ekonomi berkelanjutan melalui Pariwisata.

    Menurut dia, banyak data empiris yang menyebutkan bahwa ekowisata di Raja Ampat berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, terutama dalam sektor perhotelan, transportasi laut, dan pemandu wisata.

    “Selain itu juga Raja Ampat sudah diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia,” katanya.

    Menurut dia, keanekaragaman hayati Raja Ampat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan internasional, terutama penyelam dan peneliti lingkungan laut. Jika ekosistem ini rusak, maka daya tarik utama Raja Ampat akan hilang.

    “Citra Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga alamnya dapat meningkatkan investasi di sektor pariwisata hijau dan menjalin kerja sama internasional,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri LH Buka Peluang Sanksi Pidana 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat – Page 3

    Menteri LH Buka Peluang Sanksi Pidana 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat – Page 3

    Dia mengakui izin kegiatan pertambangan diberikan pemerintah kepada empat perusahaan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark. Empat dari lima perusahaan yang IUP-nya dicabut yakni, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, PT Kewai Sejahtera Mining.

    Sementara itu, pemerintah tak mencabut IUP PT Gag Nikel. Bahlil menjelaskan PT Gag Nikel melakukan aktivitas pertambangan sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” ujarnya.

    Meski begitu, Bahlil memastikan pemerintah akan mengawasi ketat kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel di Raja Ampat. Mulai dari, AMDAL, reklamasi, hingga terumbu karang tak boleh rusak karena aktivitas pertambangan.

  • Sekjen APNI Bersuara Usai Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat – Page 3

    Sekjen APNI Bersuara Usai Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Gag Nikel tidak masuk dalam 4 perusahaan yang dicabut izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah. Menanggapi hal itu, Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh persyaratan legal dan teknis sebagai perusahaan tambang di Pulau Gag, Raja Ampat.

    “PT Gag merupakan anggota APNI yang telah mendapatkan berbagai pengakuan resmi, mulai dari Good Mining Practice hingga Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami sudah verifikasi,” kata Meidy dalam keterangan diterima, Selasa (10/6/2025).

    “PT Gag jauh dari kawasan konservasi dan sudah menjalankan kaidah-kaidah pertambangan sesuai regulasi,” imbuh dia.

    Meidy berpandangan, banyak informasi visual yang tidak akurat, bahkan diduga hasil manipulasi. Sebab saat ini sulit membedakan visial asli dan tidak.

    “Faktanya, tidak seperti yang digambarkan di media sosial,” yakin dia.

    Soal pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, Meidy memastikan tidak ada satupun dari mereka merupakan anggota resmi APNI. Pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap kelengkapan legalitas empat perusahaan tersebut.

    “Yang empat itu memang bukan anggota kami. Kami masih cek kelengkapan dokumen-dokumennya. Tapi yang pasti, PT Gag bukan bagian dari mereka dan sudah terverifikasi sejak lama sebagai anggota kami,” tegas Meidy.

     

  • Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bahlil: Izin 4 Perusahaan Nikel Raja Ampat yang Dicabut Diterbitkan Pemda

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut izin empat dari lima perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat diterbitkan oleh pemerintah daerah (pemda). 

    Pada konferensi pers, Selasa (10/6/2025), Bahlil menyebut hanya satu perusahaan yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat berupa kontrak karya (KK) yakni PT Gag Nikel. Perusahaan tambang nikel di Pulau Gag itu dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Izinnya ditandatangani pada 1998.

    Sementara itu, terang Bahlil, empat perusahaan lainnya memiliki izin berupa izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pada sekitar 2004-2006. Dia menyebut saat itu IUP masih dikeluarkan oleh pemda apabila merujuk pada Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) lama. 

    “Secara Undang-Undang Minerba 2004-2006 itu, izinnya semua masih di daerah dalam hal ini, Bupati atau Gubernur. Ini terjadi karena memang undang-undangnya seperti itu. Tapi saya tidak ingin untuk kita menyalahkan siapa-siapa. Tidak ada. Ini adalah urusan kita semua. Kita harus selesaikan,” terang Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

    Adapun empat perusahaan itu yakni PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRS), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu memiliki izin berupa IUP Operasi Produksi. 

    Keempat perusahaan itu juga merupakan perusahaan yang dicabut izinnya oleh pemerintah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.  Salah satu pertimbangannya, terang Bahlil, bahwa temuan Kementerian Lingkungan Hidup tentang pelanggaran lingkungan pada empat perusahaan itu. Oleh sebab itu, dengan segala pertimbangan, Presiden Prabowo pun memutuskan untuk mencabut IUP keempat perusahaan. 

    “Mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu. 

  • 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Sekjen HIPMI: Semua Harus Taat Hukum – Page 3

    4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Sekjen HIPMI: Semua Harus Taat Hukum – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen HIPMI) Anggawira, menilai kebijakan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat oleh pemerintah adalah bentuk penertiban. Dia meyakini hal itu memperkuat ekosistem investasi yang sehat.

    “Ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi, bukan bentuk anti investasi, justru sebaliknya. Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang,” kata Anggawira kepada awak media, seperti dikutip Selasa, (10/6/2025).

    Anggawira berpesan, hal yang perlu dijaga adalah transparansi dalam evaluasi dan pelibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat. Sehingga, pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan sektor pertambangan di Raja Ampat, melainkan awal dari penataan iklim investasi yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.

    “Pencabutan IUP bukan akhir dari pembangunan industri tambang di Raja Ampat, tapi justru awal dari penataan ekosistem investasi,” yakin dia.

    Anggawira mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam merespons polemik tambang nikel di Raja Ampat. Menurut dia, turunnya langsung Bahlil ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa negara hadir mendengarkan suara masyarakat.

    Soal jarak tambang dengan kawasan wisata, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batubara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) ini menjelaskan, berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30–40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo.

    “Dari sisi teknis dan regulasi lingkungan, jarak tersebut tergolong aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” tutur Anggawira.

    “Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pasca tambang sesuai regulasi, serta menghormati hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC),” imbuh dia.