provinsi: PAPUA BARAT

  • Heboh Raja Ampat, Viral Pernyataan Lama Faisal Basri: Jokowi Paling Banyak Rugikan Negara

    Heboh Raja Ampat, Viral Pernyataan Lama Faisal Basri: Jokowi Paling Banyak Rugikan Negara

    Heboh Raja Ampat, Viral Pernyataan Lama Faisal Basri: Jokowi Paling Banyak Rugikan Negara

  • Kejagung Buka Peluang Usut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Kejagung Buka Peluang Usut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut polemik pertambangan nikel di Raja Ampat.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan peluang pengusutan itu bakal dilakukan selagi ada yang melaporkan tindak pidananya.

    Namun demikian, pihak korps Adhyaksa masih belum menerima laporan terkait dengan peristiwa pertambangan yang diduga menggerus kawasan wisata tersebut.

    “Kalau ada laporan pengaduannya [polemik tambang Raja Ampat diusut],” ujarnya di Kejagung, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, persoalan itu bisa saja dilaporkan ke setiap aparat penegak hukum (APH) mana pun. Pada intinya, pelaporan itu bisa menjadi bahan untuk pengusutan perkara yang ada.

    “Supaya ada bahan, ada dasar bagi APH untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

    4 IUP Raja Ampat Dicabut

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

  • Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Klaim Bagian dari Penertiban Sejak Januari

    Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Klaim Bagian dari Penertiban Sejak Januari

    Jakarta (beritajatim.com) – Setelah menuai kontroversi, pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya lmencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, pemerintah mengklaim kebijakan ini tidak muncul secara mendadak, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan strategis pemerintah yang sudah dimulai sejak awal tahun.

    “Perlu saudara-saudara ketahui bahwa sesungguhnya pemerintah sejak bulan Januari telah menerbitkan Peraturan Presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam, dalam hal ini usaha-usaha pertambangan,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi .

    Keputusan pencabutan IUP ini diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas dengan jajaran terkait, termasuk Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Koordinasi dilakukan lintas kementerian dan melibatkan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan data.

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

    Prasetyo menegaskan bahwa kasus IUP di Raja Ampat adalah bagian dari proses yang lebih luas, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan itu, yang telah diteken Prabowo sejak Januari lalu. Menurutnya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat tata kelola sumber daya alam secara nasional.

    “Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik, yaitu Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” tegasnya.

    Prasetyo juga menyampaikan apresiasi pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang aktif memberikan masukan dan informasi kepada pemerintah. Menurutnya, kepedulian publik menjadi energi positif dalam proses pengambilan kebijakan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan.

    “Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah, terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan kepedulian kepada pemerintah,” ucapnya. [hen/but]

  • 4 IUP Dicabut, Prabowo Dinilai Dengarkan Aspirasi Rakyat untuk Raja Ampat – Page 3

    4 IUP Dicabut, Prabowo Dinilai Dengarkan Aspirasi Rakyat untuk Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2013–2015 Arief Rosyid Hasan mengapresiasi langkah diambil Presiden Prabowo Subianto dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia menilai, hal itu sebagai langkah cepat dalam merespons isu yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

    “Ini kan artinya Pak Prabowo mendengar aspirasi masyarakat. Begitu isu ini ramai diperbincangkan bahkan Menteri ESDM Pak Bahlil langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi disana. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata Arief saat dihubungiawak media, seperti dikutip Selasa (10/6/2025).

    Arief menyatakan, pencabutan IUP tersebut merupakan keputusan tepat. Sebab empat perusahaan tambang tersebut terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam geopark atau kawasan wisata Raja Ampat, jadi sudah benar dicabut izinnya karena harus melindungi kelestarian biota laut dan kawasan konservasi dengan kenakeragaman hayati yang tinggi,” ucap Arief.

    Arief juga mengapresiasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam polemiktambang di Raja Ampat. Dia menilai, Bahlil bisa dengan cepat merespons perintah Prabowo untuk segera menyelesaikan permasalahan, terutama berkaitan energi dan sumber daya mineral.

    “Kehadiran Pak Bahlil juga merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam menyikapi persoalan secara konkret, bukan sekadar dari balik meja sehingga menurut saya target Pak Prabowo terkait swasembada energi dalam Asta Cita pasti akan terealisasi oleh Pak Bahlil dengan kerja kerasnya,” yakin Arief.

     

  • Pengamat apresiasi Pemerintah cabut IUP nikel Raja Ampat

    Pengamat apresiasi Pemerintah cabut IUP nikel Raja Ampat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pengamat apresiasi Pemerintah cabut IUP nikel Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 10 Juni 2025 – 15:49 WIB

    Elshinta.com – Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an mengapresiasi Pemerintah yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang nikel yang melanggar aturan di Raja Ampat.

    Hal tersebut dikarenakan pencabutan tersebut IUP itu seakan mempertegas sikap pemerintah terhadap rakyat.

    “Keputusan ini bukan hanya tepat secara regulatif, melainkan juga strategis secara sosial dan ekologis” kata Ali Rif’an dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut Ali Rif’an, pencabutan IUP penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Apalagi, saat ini banyak praktik tambang yang terkesan abai terhadap regulasi perlindungan lingkungan.

    Mereka, kata dia, tetap saja melalukan penambangan dan berlindung di balik narasi investasi. 

    Ali Rif’an mengutarakan bahwa kondisi tersebut justru akan mengancam kondisi alam Indonesia yang akan berdampak pada habitat dan kehidupan alam di wilayah tersebut.

    Di satu sisi, lanjut Ali, keputusan untuk tetap mengizinkan PT GAG beroperasi karena memenuhi semua ketentuan dan berada di luar kawasan Geopark menunjukkan sikap proporsional dan objektif Pemerintah. 

    Ditegaskan pula bahwa hal ini harus ditunjukkan kepada publik agar dunia usaha yang taat aturan tetap dapat kepastian hukum.

    “Artinya, Pemerintah bukan anti terhadap investasi, melainkan mendukung investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” jelas Ali Rif’an.

    Dengan adanya upaya, Ali Rif’an berharap ke depan Pemerintah konsisten bersikap tegas menindak pengusaha yang tidak taat akan regulasi pelestarian alam.

    Diwartakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, Senin (9/6).

    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

    Sumber : Antara

  • BP Tangguh Bantah Kurangi Ekspor LNG Imbas Ketatnya Pasokan Gas Domestik

    BP Tangguh Bantah Kurangi Ekspor LNG Imbas Ketatnya Pasokan Gas Domestik

    Bisnis.com, BINTUNI — Raksasa migas Inggris, British Petroleum (BP) membantah pengurangan ekspor liquefied natural gas (LNG) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Meski begitu, 60% pasokan LNG dari kilang Tangguh, Teluk Bintuni, Papua Barat telah dialokasikan untuk domestik.

    Head of Country BP Indonesia Hardi Hanafiah mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah memasok kebutuhan LNG domestik tanpa mengurangi volume ekspor yang telah terkontrak.

    “Enggak [mengurangi ekspor], setiap kontrak kan punya spesifikasi, punya karakteristik sendiri, kontrak LNG termasuk kontrak yang paling kompleks di dunia, jadi macam-macam bentuknya,” kata Hardi saat ditemui di kawasan BP Tangguh, Selasa (10/6/2025).

    Hardi menerangkan, bukan pengurangan ekspor, pihaknya melakukan identifikasi kembali kontrak yang dapat diubah waktu pengirimannya sehingga pembeli tidak ada yang dirugikan.

    “Ada yang bisa kita bicara ini masih perlu gak, kalau gak perlu, kita tunda ke tahun depan ya, atau kalau masih gak perlu ya kamu gak usah ambil, kita kurangi komitmennya jadi tidak sampai harus mengorbankan pembeli,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa kebijakan dari pemerintah sejauh ini bukan melarang ekspor LNG, melainkan mencari potensi volume dari produksi eksisting untuk kebutuhan dalam negeri.

    Sejauh ini dalam catatannya BP telah memasok LNG sekitar 15 kargo dari yang dibutuhkan, terbesar untuk kebutuhan pembangkit PLN. Namun, Hardi belum dapat memberikan angka hingga akhir tahun.

    “Pernah ada satu dialokasikan dari ekspor ke domestik tapi itu pun tidak menimbulkan financial penalty jadi kita masih terus bekerja sama dengan pembelinya,” jelasnya.

    Dalam hal ini, Hardi menerangkan BP Indonesia memahami kebutuhan energi Indonesia yang terus bertambah dan pemerintah mengarahkan untuk pasokannya dipenuhi dari produksi dalam negeri.

    “Tidak mudah dan masih banyak angkanya yang kita sekarang usahakan adalah kita bisa mencari volume yang paling minimum cost nya yang tidak disrupt existing contracts dan setiap kali ada kemungkinan memang ada dampak terhadap kontrak, kita komunikasikan,” imbuhnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tbk. alias PGN Arief Setiawan Handoko mengungkapkan bahwa tahun ini, pihaknya masih akan menghadapi tantangan ketatnya ketersediaan pasokan gas dan liquefied natural gas (LNG).

    Pihaknya pun mengambil jalan tengah untuk menutupi defisit pasokan gas pipa akibat penurunan alami (natural decline) tersebut dengan mengoptimalkan LNG hingga cadangan gas bumi baru ditemukan.

    Adapun, pemanfaatan LNG domestik sebagai alternatif gas bumi berasal dari Kilang LNG Tangguh, Bontang, dan Donggi Senoro. Namun, Arief mengatakan bahwa pemenuhan pasokan LNG juga memiliki sejumlah tantangan tersendiri.

    “Untuk pemenuhan LNG, ini ada beberapa tantangan yaitu LNG yang akan dialokasikan ke kita itu merupakan LNG yang pembatalan ekspor yang sudah committed [terkontrak],” kata Arief dalam RDP Komisi VI DPR RI, Rabu (11/3/2025).

    Alokasi LNG dari pembatalan kontrak tersebut, kata Arief, dapat menambah beban harga kepada PGN.

    “Misalnya, dari Tangguh sudah berkontrak dengan buyers luar negeri itu dikurangi [kargo LNG yang diekspor] untuk memenuhi kebutuhan domestik. Tentunya ini akan menambah harga yang dibebankan kepada PGN,” jelasnya.

    PGN memperkirakan volume niaga gas tahun ini meningkat ke angka 917 BBtud atau naik dari tahun sebelumnya 852 BBtud. Peningkatan target volume niaga gas lantaran adanya kenaikan permintaan gas di berbagai kawasan industri baru.

  • Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

    Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Ia menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

    Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden dan Menteri ESDM yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menjaga keseimbangan ekologis dan hak masyarakat adat,” ujar Nurul Arifin kepada wartawan.

    Izin Tambang Dicabut dari Kawasan Geopark Raja Ampat

    Empat perusahaan yang dicabut izinnya, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), dan PT Nurham (Yesner, Waigeo Timur).

    Semua lokasi tersebut berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, wilayah konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

    Sementara itu, PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag berada di luar kawasan Geopark.

    Meski begitu, pemerintah tetap mengevaluasi operasional tambang tersebut guna mencegah potensi kerusakan lingkungan, mengingat letaknya yang hanya 40 km dari Piaynemo, destinasi wisata ikonik Raja Ampat.

    Dukung Tata Kelola Tambang yang Bertanggung Jawab

    Nurul menegaskan, fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mendorong agar seluruh proses pertambangan di Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

    “Kami ingin hasil tambang, seperti nikel dari Pulau Gag benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya bagi korporasi, tetapi juga pembangunan daerah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR itu menekankan pentingnya penerapan rehabilitasi dan reboisasi pada lahan bekas tambang.

    Ia menegaskan, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, termasuk pelibatan aktif masyarakat dalam proses dan hasil kegiatan tambang.

    “Masyarakat harus diberi manfaat, mulai dari kompensasi, kesempatan kerja, hingga program CSR yang berkelanjutan. Keterlibatan mereka adalah syarat mutlak,” tegasnya.

    Lingkungan dan Ekonomi Harus Seimbang

    Menurut Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar ini, pencabutan IUP merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menginginkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

    “Ini momentum besar untuk membenahi tata kelola tambang nasional. Sumber daya alam harus dikelola demi rakyat, kelestarian alam, dan masa depan generasi,” pungkas Nurul Arifin.

  • Terungkap Alasan IMC Pelita Logistik Namai Kapalnya JKW Mahakam dan Dewi Iriana

    Terungkap Alasan IMC Pelita Logistik Namai Kapalnya JKW Mahakam dan Dewi Iriana

    Bisnis.com, JAKARTA — PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang diduga mengangkut nikel dari kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Nama armada kapal itu menjadi sorotan warganet. Di media sosial X, tak sedikit yang berspekulasi mengaitkan nama armada kapal tersebut dengan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana, karena kemiripan nama.

    Kapal bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana itu belakangan diketahui adalah milik PSSI. PSSI pun mengatakan pemilihan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana  dilakukan berdasarkan keputusan internal. Perseroan juga mengklaim, nama kedua kapal itu tak merujuk pada tokoh publik mana pun.

    “Penamaan kapal ‘JKW Mahakam’ dan ‘Dewi lriana’ dilakukan oleh perseroan berdasarkan pertimbangan internal dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun, serta mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur khususnya sekitar Sungai Mahakam,” kata perseroan melalui keterangan resmi, Selasa (10/6/2025).

    PSSI menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah khususnya produk mineral melalui penyewaan kapal kepada berbagai klien di Indonesia.

    Menurut perseroan, kegiatan usaha ini dilakukan berdasarkan kontrak kerja dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Perseroan juga menegaskan bahwa tidak memiliki afiliasi kepemilikan, atau keterlibatan dalam aktivitas pertambangan, termasuk yang berada di wilayah Raja Ampat.

    “Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini. Kapal yang disebut dalam pemberitaan saat ini sedang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat,” kata PSSI.

    PSSI menambahkan bahwa peran perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan kegiatan operasional kapal-kapal dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka.

    Sebelumnya, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag juga tengah menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan. Kegiatan tambang dituding mengancam kawasan pariwisata Papua Barat Daya.

    Belakangan, jagat media sosial dihebohkan dengan kapal pengangkut nikel dari pulau tersebut yang bernama TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, Senin (9/6/2025), jika merujuk pada website Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terdapat delapan kapal bernama JKW Mahakam.  

    Perinciannya, JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 11.  

    Setengah dari jumlah kapal bernama JKW Mahakam itu adalah milik PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha PSSI. Perinciannya, kapal milik PSS itu adalah JKW Mahakam 3, 10, 6, dan 1.

    Sementara itu, kapal bernama Dewi Irina terdapat enam unit. Perinciannya, Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8. PSSI dan anak usahanya PSS menjadi mayoritas pemilik kapal, yakni Dewi Iriana 1, 2, 3, dan 5.

    PSSI merupakan perusahaan publik yang bergerak di sektor pelayaran dan jasa pengangkutan laut. Jasa angkutan meliputi pengangkutan barang mineral, batu bara, nikel, pasir silika, dan besi antar pulau maupun ke luar negeri.

    Perusahaan itu didirikan pada 2007 dengan nama awal PT Pelita Samudera Shipping Tbk. Kemudian, berubah nama menjadi PSSI pada 2022. Mayoritas saham PSSI dikendalikan oleh PT Indoprima Marine dengan kepemilikan 43,83% saham per 31 Maret 2025.

    PT Indoprima Marine juga memegang 45% saham dari PSS. Adapun, PT Indoprima Marine dikendalikan oleh PT Himpunan Primajaya yang sahamnya dimiliki oleh Constant Marino Ponggawa dan Al Hakim Hanafiah. 

  • Komisi XII DPR: Pencabutan IUP Raja Ampat demi pertimbangan lingkungan

    Komisi XII DPR: Pencabutan IUP Raja Ampat demi pertimbangan lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dilakukan pemerintah berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan.

    “Publik bisa melihat bahwa pencabutan IUP dilakukan bukan karena tekanan opini, tetapi berdasarkan evaluasi menyeluruh dan pertimbangan lingkungan yang serius,” kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers resmi yang digelar di Istana Kepresidenan, memaparkan secara gamblang alasan dan proses pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Bambang menilai penjelasan tersebut disampaikan secara objektif, terukur, dan komprehensif, sehingga membuka ruang pemahaman publik yang lebih jernih terhadap isu yang selama ini simpang siur di masyarakat.

    “Komisi XII DPR RI mengapresiasi dan merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan, sangat jelas, sistematis, dan berbasis data,” ujarnya.

    Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang juga membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Bambang menambahkan kehadiran langsung jajaran pemerintahan yakni Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet dalam konferensi tersebut menunjukkan sinergi lintas kementerian dalam menjaga integritas kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini adalah wujud pemerintahan yang solid dan transparan,” ucap anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bangka Belitung.

    Bambang memastikan Komisi XII DPR RI akan terus mendukung penuh arah kebijakan pemerintah khususnya dalam mendorong pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung praktik pertambangan hijau di Indonesia.

    Menurutnya, inisiatif “pertambangan hijau” perlu dikawal bersama agar benar-benar terimplementasi dan memberi dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi.

    Di ketahui, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan IUP dilakukan setelah proses verifikasi lapangan dan kajian terpadu yang melibatkan banyak pihak.

    Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan.

    Dalam konferensi pers itu, Menteri ESDM menegaskan pemerintah akan menata kembali sektor ini agar “green mining” menjadi standar utama pengelolaan sumber daya alam ke depan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengamat Sarankan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Ikut Dicabut

    Pengamat Sarankan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Ikut Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyarankan agar izin pertambangan PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya ikut dicabut. Hal ini demi azas keadilan dan kelestarian lingkungan di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu.

    PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya tidak dicabut pemerintah usai muncul polemik operasi tambang nikel di kawasan Raja Ampat. PT Gag Nikel juga merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK).

    Sementara itu, IUP empat perusahaan lainnya telah dicabut. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar berpendapat, keputusan pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat sudah benar. Namun, alangkah baiknya, jika pencabutan IUP berlaku untuk semua perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.

    “Pencabutan ini keputusan yang tepat dari pemerintah walaupun hanya empat IUP, walaupun terkesan tidak adil karena masih ada satu yang beroperasi. Namun dari aspek lingkungan hidup Raja Ampat sudah cukup bagus, tetapi sebenarnya paling bagus cabut stop semua demi Raja Ampat yang natural,” kata Bisman kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).

    Dia lantas mengingatkan agar aspek penetapan wilayah tambang ke depan harus dibenahi. Menurutnya, penetapan wilayah tambang harus memiliki kesesuaian dengan tata ruang nasional.

    Selain itu, penetapan wilayah tambang juga harus selaras dengan UU tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil,  UU Lingkungan Hidup, Putusan MK, dan UU lainnya.

    Bisman menyebut, aspek pengawasan atas proses pemberian IUP dan operasi pertambangan juga perlu menjadi catatan perbaikan.

    “Pemerintah harus konsisten dengan menempatkan aspek perlindungan lingkungan hidup dan ekologis menjadi dasar utama dalam pengelolaan usaha pertambangan,” katanya.

    Moratorium Tambang Nikel di Raja Ampat

    Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita menilai proses pertambangan di Raja Ampat perlu dihentikan sementara atau moratorium.

    Setidaknya, kata dia, moratorium dilakukan sebelum peninjauan ulang dan kajian khusus lanjutan sampai ditemukan formula dan aturan baru yang lebih tepat.

    “Dalam hemat saya, ada baiknya proses pertambangan yang sedang berjalan di Raja Ampat, dihentikan sementara atau dimoratorium dulu,” katanya.

    Lebih lanjut, dia juga mengingatkan pemerintah untuk legawa bahwa semua lahan yang berpotensi menjadi lahan tambang bisa terealisasikan.

    Oleh karena itu, Ronny menilai pemerintah harus berusaha mendiversifikasi peluang ekonomi yang ada, agar tidak bergantung pada satu sektor.

    “Terlalu mengutamakan kepentingan sektor pertambangan justru membuat Indonesia semakin rentan secara ekonomi karena berbagai faktor, baik faktor harga komoditas global dan kerusakan lingkungan, maupun faktor geopolitik dan lainya,” katanya.

    Ronny menambahkan bahwa pemerintah perlu menghindari jebakan ‘zero sum game’ pada komoditas nikel. Ini agar negara tidak terjebak ke dalam siklus renewable energy paradox.

    Renewable energy paradox merupakan kondisi di mana ambisi untuk menyelamatkan planet dan mendorong dekarbonisasi, malah menghancurkan lingkungan.

    “Sangat paradoks sekali, bukan. Pertambangan, dari sisi manapun dilihat, sudah hampir pasti merusak lingkungan,” tutur Ronny.

    Oleh karena itu, good mining practice (GMP) untuk komoditas nikel harus benar-benar diterapkan secara sangat ketat.

    “Agar imbas lingkungannya bisa minimal di satu sisi dan tidak destruktif terhadap bidang lain yang juga tak kalah strategisnya di sisi lain,” tutup Ronny.