provinsi: PAPUA BARAT

  • 7 Alasan Raja Ampat Menjadi Destinasi Wisata yang Mendunia

    7 Alasan Raja Ampat Menjadi Destinasi Wisata yang Mendunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Nama Raja Ampat semakin menggaung di dunia internasional sebagai salah satu destinasi wisata paling menakjubkan yang dimiliki Indonesia. Terletak di ujung timur Nusantara, gugusan pulau Raja Ampat menawarkan keindahan alam bawah laut, kekayaan hayati yang luar biasa, dan budaya lokal yang unik, sebuah kombinasi sempurna yang menjadikannya destinasi wisata kelas dunia.

    Namun, pesona Raja Ampat kini menghadapi ancaman serius akibat meningkatnya aktivitas penambangan nikel. Isu ini menimbulkan kekhawatiran akan kelestarian ekosistem dan keindahan alam yang selama ini menjadi daya tarik utama kawasan tersebut. Meski demikian, semangat pelestarian dan kecintaan masyarakat serta wisatawan terhadap Raja Ampat tetap kuat.

    Raja Ampat berada di Provinsi Papua Barat Daya, terdiri dari lebih dari 1.500 pulau kecil, atol, dan beting yang tersebar mengelilingi empat pulau utama, yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.

    Nama “Raja Ampat” berasal dari legenda rakyat Papua mengenai empat raja yang menetas dari telur dan memerintah keempat pulau besar tersebut. Kombinasi antara mitos lokal dan keindahan geografis menambah nilai historis dan budaya dari kawasan ini, menjadikannya lebih dari sekadar destinasi wisata alam biasa.

    Alasan Raja Ampat Jadi Destinasi Wisata Mendunia

    1. Keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia

    Salah satu alasan kenapa Raja Ampat menjadi destinasi wisata di dunia adalah karena keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa. Menurut penelitian dari Conservation International dan The Nature Conservancy, kawasan ini memiliki lebih dari 1.500 spesies ikan, sekitar 550 spesies terumbu karang, dan puluhan jenis moluska dan biota laut lainnya.

    Angka-angka ini menjadikan Raja Ampat sebagai wilayah dengan keanekaragaman karang tertinggi di dunia, bahkan melampaui kawasan-kawasan terkenal lainnya di Asia Tenggara dan Pasifik.

    2. Surga bawah laut bagi penyelam

    Air laut Raja Ampat terkenal sangat jernih, dengan suhu stabil dan visibilitas mencapai 30 meter. Kondisi ini membuatnya ideal bagi penyelam dan snorkeler. Tempat-tempat, seperti Cape Kri, Blue Magic, dan Pulau Arborek merupakan situs diving kelas dunia yang menawarkan pengalaman melihat langsung kehidupan bawah laut yang menakjubkan. Raja Ampat sering masuk dalam daftar tempat menyelam terbaik dunia menurut berbagai majalah pariwisata dan penyelaman internasional.

    3. Lanskap daratan yang menakjubkan

    Tidak hanya bawah lautnya, daratan Raja Ampat pun memanjakan mata. Gugusan karst di Piaynemo menjadi salah satu ikon wisata yang menawarkan pemandangan alam memukau dari ketinggian. Beberapa keindahan alam daratannya, antara lain Pantai Arborek dengan pasir putih yang lembut, tebing kapur yang menjulang megah dan pulau-pulau kecil eksotis di tengah laut biru toska. Kombinasi ini membuat Raja Ampat seperti lukisan hidup yang tak bisa ditemukan di tempat lain.

    4. Surga bagi fotografer dan petualang

    Raja Ampat dikenal luas sebagai surga visual bagi fotografer alam. Banyak fotografer profesional dari dalam dan luar negeri datang ke sini untuk mengabadikan keindahan alam dan budaya yang autentik. Bagi backpacker dan petualang, Raja Ampat menjadi destinasi impian karena menawarkan pengalaman yang menyatu dengan alam dan jauh dari keramaian kota.

    5. Budaya lokal yang kaya dan ramah

    Raja Ampat bukan hanya tentang alam, tapi juga tentang masyarakat lokal yang ramah dan menjunjung tinggi kearifan budaya. Desa-desa, seperti Sawinggrai dan Arborek telah menjadi desa wisata berbasis komunitas yang menawarkan pengalaman unik, seperti menginap di rumah panggung tradisional di atas air, menyaksikan tarian dan nyanyian tradisional suku Ma’ya, serta belajar membuat kerajinan tangan lokal. Wisatawan diajak tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga berinteraksi langsung dengan budaya Papua yang hangat dan bersahaja.

    6. Komitmen terhadap konservasi dan keberlanjutan

    Raja Ampat telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi laut oleh pemerintah Indonesia. Beberapa kawasan konservasi perairan (KKP), di antaranya KKP Waigeo Barat dan KKP Misool Selatan Timur. Setiap wisatawan dikenakan environmental service fee yang hasilnya digunakan untuk kegiatan konservasi, patroli laut, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan komunitas lokal. Model pengelolaan ini menjadi contoh ekowisata berkelanjutan yang bisa ditiru daerah lain di Indonesia.

    7. Pengakuan internasional sebagai destinasi kelas dunia

    Popularitas Raja Ampat bukan hasil kebetulan. Banyak media internasional mengakui keindahannya. Beberapa di antaranya, seperti New York Times memasukkan Raja Ampat ke dalam daftar “52 Places to Go”, dan CNN Travel menyebutnya sebagai “The Last Paradise on Earth”. Selain itu, promosi aktif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia melalui program Wonderful Indonesia juga berhasil menarik perhatian pasar wisatawan Eropa dan Asia.

    Alasan kenapa Raja Ampat menjadi destinasi wisata di dunia tidak hanya terletak pada keindahan alamnya, tetapi juga pada keberagaman hayati, budaya lokal yang hidup, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Semua unsur ini bersatu menjadikan Raja Ampat sebagai permata Indonesia yang tidak hanya layak dikunjungi, tetapi juga harus dijaga dan dilestarikan bersama.

  • Mengerikan, KKP Ungkap Dampak Tambang di Raja Ampat – Page 3

    Mengerikan, KKP Ungkap Dampak Tambang di Raja Ampat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan dampak kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat terhadap ekosistem. Terutama sedimentasi yang bisa mengganggu terumbu karang dan lokasi pemijahan ikan.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris mengatakan pengawasan sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Namun, untuk melihat dampak kegiatan tambang nikel di Raja Ampat masih membutuhkan waktu.

    “Kalau misalnya cuacanya baik-baik saja, tidak ada gelombang, tidak ada hujan, itu dampaknya belum terlihat. Itu baru lihat dampaknya kalau nanti ada hujan sehingga akhirnya ke laut, kemudian ketika ada arus terbawa. Jadi itu proses itu butuh waktu, butuh proses untuk melihat dampak-dampak itu,” kata Aris di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Dia menerangkan, dampak paling nyata dari kegiatan tambang adalah menumpuknya sedimentasi. Nantinya, sedimentasi itu akan mengganggu ekosistem termasuk karang dan tempat pemijahan ikan.

    “Dampaknya sedimentasi. Kalau dari atas misalnya ada hujan, mengalir ke laut, sedimen-sedimen kan masuk. Itu kan menutupi terumbu karang, lamun, dan sebagainya,” kata dia.

    “Itu kan tentunya mengganggu ekosistem pesisir. Yang ekosistem pesisir kan mungkin bapak-ibu semua tahu bahwa itu adalah tempat memijahnya ikan, tempat untuk kegiatan-kegiatan wisata bahari. Karena di situ ada koral, lagoon, ikan, dan sebagainya,” sambung dia.

     

  • Jangan Pertaruhkan Pariwisata Raja Ampat Demi Tambang

    Jangan Pertaruhkan Pariwisata Raja Ampat Demi Tambang

    GELORA.CO -Pemerintah diminta untuk mengawasi izin penerbitan terhadap aktivitas tambang di kawasan pulau-pulau kecil di Raja Ampat, seperti di Pulau Kawe, Pulau Manuran,dan lainnya agar tidak merusak alam.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menuturkan seharusnya agenda hilirisasi mineral harus tetap mempertimbangkan kerusakan permanen terhadap aset strategis yang jauh lebih berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.

    “Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat,” ucap Evita kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025. 

    Berdasarkan laporan Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau kecil di Raja Ampat telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas Raja Ampat. 

    Menurutnya, tambang-tambang nikel itu justru menghancurkan masa depan pariwisata berkelas dunia yang sudah terbukti memberikan dampak langsung kepada ekonomi rakyat. 

    “Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang,” tegasnya.

    Evita pun mengkritik pendekatan Pemerintah yang cenderung memaksakan industrialisasi berbasis tambang tanpa perhitungan ekosistem. 

    Ia menilai, Pemerintah lupa wisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 lalu, dengan nilai mencapai Rp7 miliar.  

    “Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata, homestay lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp7 miliar lebih ke PAD,” ucapnya.

    “Jangan dipertaruhkan demi proyek tambang yang bisa jadi hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” demikian Evita. 

  • Bahlil Ingin Dugaan Kerusakan Lingkungan Raja Ampat Diselesaikan Secara Adat Papua – Page 3

    Bahlil Ingin Dugaan Kerusakan Lingkungan Raja Ampat Diselesaikan Secara Adat Papua – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons terhadap sikap Bareskrim Polri, yang bakal turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Bahlil mengatakan, dirinya bakal menjalin komunikasi dengan pihak Bareskrim Polri, agar penyelesaian kasus usai pencabutan 4 izin usaha tambang (IUP) di Pulau Gag, Raja Ampat bisa diselesaikan secara adat setempat.

    “Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian, para penegak hukum, agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua,” ujar Bahlil dalam kunjungan kerja ke proyek Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).

    Menurut dia, pemerintah telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi Pulau Gag dan kawasan lain di Raja Ampat, yang jadi lokasi pertambangan nikel. Selain itu, pemerintah juga telah berkomitmen menjaga lingkungan sejak Januari 2025, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    “Kemarin kan sudah kita tim sudah turun, sudah mengecek. Saya pikir ini adalah bagian daripada respon pemerintah terhadap pikiran baik masyarakat, dan juga pemerintah memang sudah melakukan ini sejak bulan Januari,” ungkap Bahlil.

    “Karena sudah ada Perpres, Satgas Penataan Lahan dan Lingkungan, termasuk Tambang. Jadi kita kerjanya mulai Januari. Jadi enggak perlu ada yang merasa gimana-gimana gitu ya,” pinta dia.

     

  • Pemerintah Harus Jamin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Beroperasi Lagi Usai Izin Dicabut

    Pemerintah Harus Jamin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Beroperasi Lagi Usai Izin Dicabut

    Pemerintah Harus Jamin 4 Tambang di Raja Ampat Tak Beroperasi Lagi Usai Izin Dicabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi VII meminta pemerintah memastikan empat perusahaan
    tambang
    di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang telah dicabut izinnya tak lagi beroperasi pada masa mendatang.
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
    Evita Nursanty
    mengatakan, pemerintah harus konsisten menindak perusahaan tambang bermasalah, bukan hanya dilakukan ketika menjadi sorotan publik.
    “Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi,” ujar Evita, Rabu (10/6/2025).
    Politikus PDI-P juga mendesak pemerintah agar meminta pertanggungjawaban keempat perusahaan tersebut untuk merehabilitasi lahan yang dibuka.
    “Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala,” ucap Evita.
    Evita pun turut mengkritik sikap pemerintah yang terkesan memaksakan pendekatan industrialisasi berbasis tambang, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap ekosistem.
    Padahal, lanjut Evita, sektor wisata di
    Raja Ampat
    juga memiliki potensi ekonomi yang besar.
    Pada 2020 lalu, wisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan nilai Rp 7 miliar.
    “Kalau kita ukur jujur, berapa banyak devisa yang masuk dari retribusi wisata,
    homestay
    lokal, dan kunjungan turis asing? Bahkan di tengah pandemi sekalipun, sektor ini masih menyumbang Rp 7 miliar lebih ke PAD,” ungkap Evita.
    Menurut Evita, konsep nilai tambah tidak melulu harus lewat pengolahan mineral.
    Dia menilai sektor pariwisata juga merupakan bentuk hilirisasi dari alam dan budaya menjadi devisa.
    “Tapi bedanya, pariwisata tidak merusak. Nikel bisa habis, tapi panorama Raja Ampat bisa memberi makan rakyatnya sampai generasi turun-temurun jika dikelola dengan bijak,” ujar Evita.
    Oleh karena itu, Evita mengingatkan bahwa agenda hilirisasi yang kerap digaungkan pemerintah harus tetap mempertimbangkan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
    Terlebih, jika ancaman kerusakan itu menyasar terhadap aset strategis yang jauh lebih berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.
    “Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi
    brand
    internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang,” tegasnya.
    “Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Adapun 4 perusahaan yang dicabut IUP-nya adalah:
    1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe.
    2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
    3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran.
    4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Prabowo cabut izin tambang bukti tak toleransi pelanggar

    Anggota DPR: Prabowo cabut izin tambang bukti tak toleransi pelanggar

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menilai bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat, menjadi sinyal bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan ekosistem lingkungan dan masyarakat.

    “Adanya pencabutan IUP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan. Saya sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah yang menunjukkan ketegasan dalam menata sektor pertambangan kita,” kata Puteri di Jakarta, Rabu.

    Dia pun mendukung penuh rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat. Penataan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

    Dia meyakini langkah pemerintah mencabut IUP bagi 4 perusahaan pertambangan di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, sudah melalui pertimbangan matang.

    Merujuk keterangan pemerintah, dia menilai keempat perusahaan itu memiliki catatan pelanggaran yang signifikan, yakni belum punya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang merupakan dokumen perencanaan wajib dalam kegiatan pertambangan.

    Selain itu, dia mengatakan aktivitas keempat perusahaan tersebut juga terdeteksi beroperasi dalam kawasan konservasi vital, yaitu Geopark Raja Ampat. Pada 2023, menurut dia, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Kepulauan Raja Ampat yang unik dan kaya akan keanekaragaman hayati sebagai Global Geopark.

    Di sisi lain, dia pun mendorong pemerintah memastikan bahwa PT GAG Nikel yang masih tetap dipertahankan dan memegang IUP, benar-benar melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terencana dan berkelanjutan.

    Pelaksanaan CSR itu, kata dia, bisa dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam berbagai kegiatan pertambangan, serta pengembangan program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

    “Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Ikut Selidiki Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bareskrim Ikut Selidiki Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengaku tengah mengusut polemik terkait dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pengusutan itu saat ini tengah berada di tahap penyelidikan.

    “Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan proses pencarian dugaan adanya tindak pidana itu masih dilakukan pada empat perusahaan yang izin usaha tambang alias IUP-nya yang telah dicabut.

    Empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Iya [penyelidikan tentang empat IUP yang telah dicabut],” pungkasnya.

    Adapun, Nunung menyampaikan bahwa untuk saat ini proses penyelidikan itu dilakukan berdasarkan temuan yang ada 

    Diberitakan sebelumnya, anggota DPR asal Papua, Yan Mandenas mengungkapkan perusahaan tambang yang ada di Raja Ampat tersebut sudah cukup lama beroperasi dan dinilai telah merugikan masyarakat.

    Dia juga mencurigai bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat Papua tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    Oleh karenanya, politisi dari Partai Gerindra tersebut mendukung langkah pemerintah untuk menertibkan izin tambang yang tidak prosedural dan bermasalah secara administrasi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan izin tersebut.

    “Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN [korupsi, kolusi, dan nepotisme] dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” ujar Yan di Jakarta, Senin (9/6/2025).

  • Imbas 4 Izin Tambang Dicabut, KKP Ingin Revisi Aturan Pulau Kecil

    Imbas 4 Izin Tambang Dicabut, KKP Ingin Revisi Aturan Pulau Kecil

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul indikasi pelanggaran lingkungan serius di kawasan geopark strategis nasional.

    Imbas dari kerusakan yang ditimbulkan oleh empat perusahaan tambang ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan revisi peraturan terkait perizinan pengelolaan dan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Ahmad Aris mengatakan, pihakya berencana melakukan peninjauan ulang izin pengelolaan pulau-pulau kecil, terutama bagi mereka yang ingin melakukan kegiatan bisnis.

    “Jangan sampai undang-undang ini tidak sinkron antara undang-undang yang ada, sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya,” kata Aris seperti dilansir dari Antara, Rabu (11/6/2025).

    Dia mengatakan, KKP tidak bisa bergerak langsung lantaran tidak memiliki kewenangan dalam perizinan pengelolaan pulau. Pengelolaan pulau-pulau di Raja Ampat itu berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan karena banyaknya hutan di kawasan tersebut.

    Memang, secara Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan KKP untuk memberikan izin dan rekomendasi memang tidak memiliki pembatasan. Namun, saat mengajukan melalui online single submission (OSS), secara otomatis masuk pada kewenangan kementerian masing-masing.

  • Gag Nikel Masih Boleh Nambang di Raja Ampat, Saham Antam ‘Menari-nari’

    Gag Nikel Masih Boleh Nambang di Raja Ampat, Saham Antam ‘Menari-nari’

    Jakarta

    Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menguat. Saham Antam sebelumnya anjlok seiring dengan dugaaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat yang disebut-sebut imbas aktivitas anak usaha, PT Gag Nikel.

    Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel sempat dibekukan sementara terkait hal tersebut.

    Mengutip data perdagangan RTI Business, Rabu (11/6/2025), saham Antam bergerak di zona hijau sejak awal pembukaan perdagangan. Harga saham Antam naik 50 poin atau menguat 1,53% ke level Rp 3.310 per lembar pada pukul 10.46.

    Antam mencatat volume transaksi saham sebanyak 88,09 juta dengan nilai sebesar Rp 292,78 miliar sejak pembukaan perdagangan. Adapun frekuensi saham yang diperdagangkan sebanyak 15.766 kali.

    Jika dilihat sepekan terakhir, saham Antam terpantau turun 0,30%. Namun begitu, saham Antam tetap perkasa di perdagangan sebulan terakhir, yakni menguat 30,31%.

    Antam mencatat beli bersih asing atau net foreign buy sebesar Rp 87,08 miliar pada Selasa (10/6). Sementara sepanjang tahun 2025, Antam mencatat beli bersih asing mencapai Rp 4,94 triliun.

    Untuk diketahui, polemik tambang nikel di Raja Ampat menguat seiring adanya dugaan kerusakan ekosistem. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan sempat membekukan sementara IUP PT Gag Nikel.

    Namun berdasarkan tinjauan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu kawasan wisata di Raja Ampat. Bahkan, aktivitas tambang perusahaan tersebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari ikon Raja Ampat, Pulau Piaynemo.

    Kemudian pemerintah membekukan empat IUP di wilayah Raja Ampat. Dari 5 izin tambang yang ada di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel saja yang dipertahankan pemerintah dan tidak dicabut izinnya.

    Keempat perusahaan tambang ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

    (acd/acd)

  • Pemerintah RI Mulai Garap Master Plan Wisata Raja Ampat

    Pemerintah RI Mulai Garap Master Plan Wisata Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah membuat master plan untuk membangun pariwisata di kawasan Raja Ampat Papua Barat Daya setelah ekosistem hutan wilayah itu dirusak sejumlah perusahaan tambang.

    Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana telah mengusulkan tim lintas kementerian untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat agar menjadi tempat pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di masa depan.

    “Kami telah mengusulkan dibentuk tim lintas kementerian untuk menyusun master plan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dengan menekankan prinsip keterpaduan ekologi, sosial culture dan skala ekonomi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Dia menilai Raja Ampat adalah destinasi wisata prioritas yang telah mendapatkan Unesco Global Geopark dan harus menjadi tanggung jawab bersama. 

    Maka dari itu, Widiyanti pun mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang mencabut izin tambang 4 perusahaan di wilayah Raja Ampat.

    “Kami di Kementerian Pariwisata juga menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan,” katanya.

    Widiyanti menegaskan bahwa membangun wisata di kawasan Raja Ampat bukan soal mendayangkan wisatawan, tetapi juga harus melindungi kehidupan alam serta manusia di sekitarnya.

    “Jadi mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekedar tempat indah yang dikunjungi, tetapi simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan, karena membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya untuk hari ini dan masa depan,” ujarnya.