provinsi: PAPUA BARAT

  • Banua Wuhu, Gunung Api Laut Eksotis di Sangihe

    Banua Wuhu, Gunung Api Laut Eksotis di Sangihe

    Sangihe, Beritasatu.com — Di kedalaman laut biru yang tenang di barat daya Pulau Mahengetang, tersembunyi sebuah raksasa yang tertidur, yaitu Banua Wuhu.

    Banua Wuhu adalah gunung api bawah laut yang menyimpan sejarah panjang letusan dahsyat, sekaligus pesona bawah laut yang memikat. Lokasinya memang belum banyak dikenal oleh wisatawan umum, tetapi bagi para penyelam dan pencinta geowisata, nama Banua Wuhu sudah melegenda.

    Gunung api ini telah mengalami serangkaian letusan dramatis sejak abad ke-19, termasuk erupsi pada 23–26 April 1835 dengan aliran lava dari kawah pusat, pembentukan kubah lava baru pada 6–9 September 1889, dan letusan eksplosif sepanjang Juli hingga akhir 1895.

    Kemudian, dua kali letusan pada April dan Agustus 1904 yang melontarkan batu hingga ke Pantai Ngihade, serta letusan pada 18 Juli 1918 yang menghasilkan batu apung yang menyebar di permukaan laut.

    Sebulan setelahnya, tepat pada 20 Agustus 1918, terjadi ledakan hebat disertai bau belerang menyengat yang menyebabkan kematian massal ikan-ikan di sekitar lokasi.

    Puncak aktivitas vulkanik terjadi pada awal 1919 ketika rangkaian erupsi besar memicu gelombang pasang, ledakan, dan kebakaran yang melahap setidaknya 25 rumah dan kebun kelapa di pesisir timur. Pada 3 April 1919, gumpalan uap setinggi 5.000 meter terlihat menjulang dari dasar laut, menandakan betapa dahsyat energi yang tersembunyi di bawah permukaan air tersebut.

    Namun, Banua Wuhu bukan hanya tentang letusan. Di balik kekuatan geologinya, tersembunyi keindahan bawah laut luar biasa yang menjadikannya magnet bagi para penyelam dari dalam maupun luar negeri.

    “Kondisi perairannya yang jernih membuat penyelam bisa melihat langsung aktivitas vulkanik dan formasi geologi bawah laut dengan jelas,” ujar Sonny Kapal, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sangihe.

    “Ini spot luar biasa. Terumbu karang dan kehidupan laut di sekitar gunung ini benar-benar menakjubkan,” tambahnya.

    Aktivitas diving dan snorkeling di Banua Wuhu menyuguhkan pemandangan spektakuler seperti terumbu karang berwarna-warni, ikan-ikan tropis yang berenang bebas, serta buih-buih vulkanik yang muncul dari celah-celah batuan dasar laut.

    Keindahan ini menjadikan Banua Wuhu sebagai surga tersembunyi bagi para pencinta laut dan petualangan.

    Banua Wuhu menjadi pengingat bahwa Indonesia tidak hanya berdiri di atas tanah vulkanik aktif, tetapi juga di atas dasar laut yang menyimpan energi luar biasa.

    Gunung api bawah laut ini bukan hanya saksi perjalanan geologi nusantara, tetapi juga memiliki potensi besar dalam pengembangan pariwisata edukatif dan konservatif.

    Dengan letusan bawah laut yang pernah membentuk pulau baru, meski kemudian tenggelam, dan panorama bawah laut yang tak kalah dengan Raja Ampat atau Bunaken, Banua Wuhu kini mulai dilirik oleh wisatawan petualang yang menginginkan pengalaman lebih dari sekadar pasir putih dan matahari.

     

  • Legislator Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Momen Perbaikan

    Legislator Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Momen Perbaikan

    Jakarta

    Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Aprozi Alam menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai keputusan tersebut bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.

    “Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat,” ujar Aprozi Alam kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (11/6/2025) malam.

    Aprozi Alam menegaskan keputusan itu juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. “Raja Ampat adalah aset nasional dengan keanekaragaman hayati luar biasa. Eksploitasi tambang yang tidak terkendali dapat merusak ekosistem dan mengancam potensi pariwisata berkelanjutan,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Aprozi mengatakan keputusan pemerintah tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang memiliki landasan kuat karena terdapat temuan pelanggaran lingkungan. Ia pun mendorong pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan yang masih beroperasi di luar kawasan Geopark.

    “Meski berada di luar zona inti, PT Gag Nikel harus diawasi secara ketat untuk memastikan aktivitasnya tidak merusak lingkungan atau merugikan masyarakat lokal,” tegas Aprozi.

    Sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Aprozi juga mendorong pemerintah daerah perlu mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial sebelum memberikan izin usaha pertambangan.

    Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

    Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito

    Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito

    GELORA.CO – Belum selesai soal tambang Raja Ampat yang merusak lingkungan, publik dihebohkan dengan kabar empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Peneliti media dan politik Buni Yani turut memberikan komentarnya terkait hal tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 11 Juni 2025.

    Menurut Buni Yani, rakyat Aceh akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.

    Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    “Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo,” kata Buni Yani.

    Buni Yani mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama Prabowo membiarkan anasir-anasir Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melakukan konsolidasi, maka akan semakin membahayakan pemerintahannya. 

    “Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka,” pungkas Buni Yani.

  • Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    Luar Biasa Aguan Ini, Hilang di Pagar Laut, Muncul di Tambang Nikel Raja Ampat

    GELORA.CO – Konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan memang luar biasa. Setelah heboh membuat pagar laut di perairan Tangerang, nama Aguan muncul di kerusakan alam Raja Ampat akibat pertambangan nikel.

    Nama Aguan disorot setelah pemerintah resmi memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangannya (IUP) nikel terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa 10 Juni 2025.

    Empat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark.

    Nah, ada nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining. Data itu terlihat mengacu pemilik manfaat akhir atau beneficial owner dari Ditjen AHU, ada tiga nama penerima manfaat dari operasional Kawei Sejahtera Mining.

    Ketiganya adalah, Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma.

    Susanto Kusumo tidak lain merupakan adik pemilik Agung Sedayu Group, Aguan. Sedang Alexander Halim Kusuma dan Richard Halim Kusuma merupakan anak dari Aguan.

    Masih mengacu data beneficial owner Ditjen AHU, alamat korespondensi ketiganya sama, berada di Menara Sudirman Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 60, RT 005, RW 003, Kelurahan/Desa Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Provinsi Dki Jakarta.

    Susanto Kusumo dan Alexander Halim Kusuma juga masing-masing menjabat sebagai Presiden Direktur & Wakil Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

    Bersama Richard Halim Kusuma, ketiganya juga merupakan pengendali di PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).

    Hingga berita diturunkan pihak PANI belum memberikan respons terkait nama-nama tersebut.***

  • Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ahmad Labib Apresiasi Kebijakan Tegas Menteri ESDM

    Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ahmad Labib Apresiasi Kebijakan Tegas Menteri ESDM

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terhadap pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat berhasil menarik respons positif dari berbagai kalangan.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib menilai, kebijakan ini bukan hanya bentuk ketegasan negara dalam menertibkan tata kelola sektor pertambangan. Tetapi, juga langkah monumental dalam menjaga keutuhan ekologis dan keberpihakan terhadap masyarakat adat Papua. Karena itu, kebijakan ini harus terus didukung bersama seiring dengan penguatan kedaulatan ekologis.

    “Kita semua apresiasi dan mendukung penuh pencabutan empat izin tambang. Ini adalah bukti nyata keberanian mengambil keputusan demi kepentingan bangsa yang lebih besar, khususnya dalam menjaga kedaulatan ekologis dan hak-hak masyarakat adat,” ujar Labib, Rabu (11/6/2025).

    Lebih lanjut Labib menekankan, pencabutan IUP di wilayah yang merupakan salah satu kawasan konservasi laut terpenting di dunia ini, adalah langkah strategis dalam mendamaikan kebutuhan investasi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

    “Raja Ampat bukan hanya milik Papua, tapi warisan dunia. Sudah seharusnya negara hadir ketika kepentingan jangka pendek mengancam masa depan ekosistem dan masyarakat setempat. Ini bukan semata soal investasi, tapi soal keberlanjutan dan keadilan,” imbuhnya.

    Labib juga menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses penerbitan izin yang berdampak pada konflik lahan maupun kerusakan lingkungan.

    “Kebijakan investasi harus dilandasi prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat. Jangan sampai ada lagi izin-izin tambang yang tidak memperhatikan aspek sosial dan lingkungan diterbitkan dengan mudah di wilayah sensitif seperti Raja Ampat,” katanya.

    Labib mengajak seluruh pihak termasuk dunia usaha, untuk melihat keputusan ini sebagai momentum membangun paradigma baru investasi di Indonesia.

    “Saatnya kita mendefinisikan ulang arti pembangunan. Tidak semua investasi harus merusak. Dengan komitmen kuat seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Bahlil, saya yakin Indonesia bisa menjadi contoh negara yang tumbuh secara ekonomi, namun tetap lestari secara ekologis,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Komisi XII DPR ingatkan perusahaan tambang nikel patuhi regulasi

    Komisi XII DPR ingatkan perusahaan tambang nikel patuhi regulasi

    Aspek lingkungan harus menjadi panduan dalam melaksanakan pertambangan yang berkelanjutan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan perusahaan-perusahaan yang telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) untuk tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan operasionalnya.

    “Saya mengingatkan agar perusahaan pemilik IUP dalam operasi penambangannya mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku,” kata Bambang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Bambang juga mengingatkan kepada perusahaan yang telah memiliki IUP untuk tetap memperhatikan dan menjaga lingkungan sekitar, dan jangan sampai merusak, terutama kawasan hutan.

    “Aspek lingkungan harus menjadi panduan dalam melaksanakan pertambangan yang berkelanjutan. Jangan merambah hutan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6), menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

    Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

    Langkah pemerintah tersebut mendorong publik aktif buka suara soal dugaan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan, salah satunya adalah Koalisi Anti-Korupsi yang menggelar unjuk rasa di Mapolda Maluku Utara dan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Mereka menuntut penindakan terhadap tambang tanpa izin.

    Koordinator unjuk rasa Alimun Nasrun menyebut masih ada perusahaan yang diduga menambang tanpa memiliki izin.

    Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan tambang yang tidak memiliki izin operasional di wilayah Maluku Utara dan sekitarnya.

    “Kami harap penegak hukum benar-benar serius menangani masalah ini,” kata Alimun.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5 Keindahan di Pulau Gag Papua, Surga Tersembunyi di Raja Ampat

    5 Keindahan di Pulau Gag Papua, Surga Tersembunyi di Raja Ampat

    Jakarta, Beritasatu.com – Pulau Gag, sebuah permata di gugusan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, menawarkan pesona alam yang memukau dan keanekaragaman hayati yang luar biasa.

    Terletak di bagian barat “Kepala Burung” Papua, pulau ini menjadi destinasi impian bagi pencinta wisata bahari dan petualangan alam. Meskipun belakangan ramai diperbincangkan karena potensi tambang nikel, keindahan Pulau Gag tetap tak terbantahkan.

    Mulai dari terumbu karang yang mempesona hingga tradisi bahari masyarakat lokal. Berikut ini deretan keindahan Pulau Gag Papua yang wajib Anda ketahui.

    Deretan Keindahan Pulau Gag Papua

    1. Terumbu karang dan keanekaragaman biota laut

    Pulau Gag dikenal sebagai salah satu surga bawah laut di Raja Ampat, yang memiliki salah satu biodiversitas laut terkaya di dunia. Perairan di sekitar pulau ini dipenuhi terumbu karang yang sehat, menjadi rumah bagi lebih dari 1.300 spesies ikan dan 600 spesies karang.

    Pengunjung dapat menikmati snorkeling atau diving untuk melihat ikan-ikan berwarna cerah, seperti parrotfish, angelfish, dan bahkan spesies langka seperti ikan pelangi Salawati.

    Air laut yang jernih memungkinkan visibilitas hingga puluhan meter, memperlihatkan keindahan koral dan biota laut lainnya dengan jelas. Pulau Gag juga dikenal sebagai surga teripang karena kelimpahan teripang yang menjadi bagian penting dari ekosistem lautnya. Aktivitas menyelam di sekitar pulau ini menawarkan pengalaman tak terlupakan, terutama di spot-spot, seperti laguna karang yang tenang.

    2. Pantai pasir putih dan laguna yang menawan

    Pulau Gag memiliki garis pantai dengan pasir putih halus yang membentang di sepanjang tepi pulau, dikelilingi air laut bergradasi biru kehijauan. Keindahan pantai di Pulau Gag sering dibandingkan dengan surga tropis lainnya di Raja Ampat, seperti Pulau Misool atau Wayag.

    Laguna-laguna kecil yang terbentuk di sekitar pulau menambah pesona, menciptakan tempat ideal untuk berenang, kayak, atau sekadar bersantai menikmati pemandangan.

    Pohon kelapa yang berjajar di tepi pantai memberikan suasana tropis yang sempurna untuk berfoto atau menikmati matahari terbenam. Kejernihan air di pantai-pantai ini juga memungkinkan pengunjung melihat kehidupan laut langsung dari permukaan tanpa perlu menyelam.

    3. Kekayaan ekosistem daratan

    Selain keindahan bawah laut, Pulau Gag memiliki ekosistem daratan yang tak kalah menarik. Dengan luas sekitar 6.500 hektare, pulau ini ditutupi hutan tropis lebat, rawa bakau, dan bukit-bukit kecil yang menjadi habitat flora dan fauna endemik.

    Pulau Gag adalah rumah bagi burung cenderawasih, spesies ikonik Papua yang dikenal sebagai burung surga. Trekking di hutan Pulau Gag menawarkan kesempatan untuk melihat keanekaragaman hayati darat, termasuk kuskus dan berbagai spesies burung eksotis.

    Masyarakat lokal, yang sebagian besar adalah orang asli Papua, sering menjadi pemandu wisata, berbagi pengetahuan tentang flora dan fauna setempat.

    4. Tradisi bahari dan budaya lokal

    Pulau Gag bukan hanya tentang keindahan alam, tetapi juga kearifan lokal masyarakatnya. Penduduk Pulau Gag, yang mayoritas adalah orang asli Papua, memiliki tradisi bahari yang kuat, termasuk panen teripang dan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan. Tradisi ini mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam, yang telah diwariskan selama berabad-abad.

    Wisatawan dapat mengunjungi kampung-kampung kecil di pulau ini untuk belajar tentang kehidupan sehari-hari masyarakat, mencicipi kuliner lokal seperti papeda (makanan berbahan sagu), atau menyaksikan tarian tradisional. Interaksi dengan penduduk lokal memberikan pengalaman budaya yang autentik, menambah nilai perjalanan Anda ke Pulau Gag.

    5. Pemandangan bukit dan panorama alam

    Salah satu daya tarik Pulau Gag adalah bukit-bukitnya yang menawarkan panorama menakjubkan. Dari puncak bukit, Anda dapat melihat gugusan pulau-pulau kecil di sekitar Raja Ampat, dengan gradasi warna laut dari biru tua hingga pirus.

    Pemandangan ini sering disebut sebagai lukisan alam yang tak bisa dilupakan. Mendaki bukit di Pulau Gag tidak terlalu sulit, sehingga cocok untuk wisatawan dengan berbagai tingkat kebugaran. Pada pagi atau sore hari, pemandangan matahari terbit atau terbenam dari bukit ini menjadi momen yang sempurna untuk diabadikan.

    Cara Menuju Pulau Gag

    Untuk mencapai Pulau Gag, perjalanan dimulai dari Sorong, kota gerbang menuju Raja Ampat. Dari Sorong, Anda dapat menggunakan kapal cepat atau feri menuju Waisai, ibu kota Raja Ampat, yang memakan waktu sekitar 2-3 jam.

    Dari Waisai, perjalanan dilanjutkan dengan kapal sewaan ke Pulau Gag, yang berjarak sekitar 160 km dari Sorong. Meskipun aksesnya membutuhkan waktu, keindahan yang ditawarkan Pulau Gag sebanding dengan usaha yang dikeluarkan.

    Biaya retribusi masuk ke Raja Ampat adalah Rp 500.000 untuk wisatawan domestik dan Rp 1 juta untuk wisatawan asing, yang berlaku selama satu tahun.

    Pulau Gag adalah destinasi yang memadukan keindahan alam bawah laut, pantai tropis, dan budaya lokal yang kaya. Dari terumbu karang yang memukau hingga panorama bukit yang menawan, pulau ini adalah surga tersembunyi di Raja Ampat yang wajib dikunjungi.

  • Anggota Komisi VII DPR: Pencabutan Izin Tambang demi Selamatkan Raja Ampat – Page 3

    Anggota Komisi VII DPR: Pencabutan Izin Tambang demi Selamatkan Raja Ampat – Page 3

    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah mengevaluasi sistem penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) agar aktivitas tambang tidak melanggar aturan seperti yang terjadi di Raja Ampat.

    “Kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang. Jangan sampai pemerintah menjadi makelar tambang,” kata Mufti dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

    Politikus PDIP ini mengingatkan, Raja Ampat memiliki mega keanekaragaman yang merupakan habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik, langka, dan terancam punah. Sehingga, aktivitas pertambangan sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup dan kemakmuran masyarakat setempat.

    “Yang digali bukan cuma tambang, tapi harga diri kita sebagai bangsa! Raja Ampat bukan untuk ditambang, tapi untuk dijaga. Pemerintah yang membiarkan tambang masuk ke sana, sama saja dengan menghancurkan masa depan anak cucu kita,” tuturnya.

    Mufti pun mengingatkan, penambangan di pulau-pulau kecil di Raja Ampat tak hanya merusak lingkungan, tapi juga bertentangan dengan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jo UU No 27 tahun 2007 yang melarang aktivitas pertambangan di pulau yang luasnya kurang dari 2.000 km2.

    Mengapa Izin Bisa Terbit?

    Oleh karenanya, Mufti menyoroti bagaimana bisa izin tambang terbit di Raja Ampat yang mayoritas merupakan wilayah konservasi. Apalagi sebagian tambang berdekatan dengan Pulau Piaynemo, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama di Raja Ampat.

    “Bahkan bisa-bisanya Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) justru menetapkan beberapa pulau kecil sebagai kawasan pertambangan yang sangat bertentangan dengan undang-undang,” ujar Mufti.

    “Belum lagi adanya respons sejumlah pejabat yang terkesan membela aktivitas tambang lalu muncul narasi-narasi yang bertentangan dengan suara masyarakat asli Papua,” imbuhnya.

    Mufti mengatakan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Sehingga, menurutnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.

    “Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” sebut Mufti.

  • 7 Respons DPR RI Usai Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Empat Perusahaan di Raja Ampat – Page 3

    7 Respons DPR RI Usai Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Empat Perusahaan di Raja Ampat – Page 3

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang membatalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat pada Selasa 10 Juni 2025.

    Sebab, menurut Rieke Diah Pitaloka, Indonesia adalah negara maritim, yang gugus pulau pemaknaannya tak bisa dikerdilkan sebagai potensi eksplorasi mineral belaka.

    “Gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan kemanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan semesta (alam) dalam mempertahankan wilayah teritorial,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan tertulis, Selasa 10 Juni 2025.

    “Pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Pulau adalah ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia,” sambung dia.

    Rieke yakin Presiden Prabowo yang berlatar belakan prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI.

    “Namun, apakah pemahaman yang sama juga dimiliki oleh Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup? Saya hanya mengingatkan sumpah jabatan bukan hanya diucapkan Presiden dan DPR, tapi juga diikrarkan oleh para menteri sebagai pembantu Presiden,” kata dia.

    “Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara,” sambung Rieke.

    Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pejabat negara jangan sampai lupa nikmat.

    “#SaveRajaAmpat bukan hanya tentang menyelamatkan 5 pulau kecil. Tapi ini tentang #SaveKonstitusi #SaveIndonesia,” papar dia.

    Rieke yakin pembatalan izin tambang Raja Ampat akan dilanjutkan pula oleh Presiden Prabowo dengan memerintahkan pihak BUMN dan swasta terkait yang bertanggung jawab konservasi pemulihan keseluruhan eks tambang nikel di Raja Ampat.

    “Indonesia, setelah ini kita akan berjuang bersama saudara-saudara kita Gubernur dan rakyat Aceh #SaveSerambiMekah. Bau amis keserakahan mulai merebak dalam kasak-kusuk pengelolaan 4 pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang,” ucap dia.

    Menurut Rieke, keempat pulau yang kaya sumber daya mineral sedang diincar atas nama peningkatan pendapatan daerah.

    “Sungguh menggigil membayangkan kepicikan para pejabat yang jadikan jabatan sebagai fast track mengeruk cuan,” terang dia.

    Rieke yakin rakyat Indonesia akan beri dukungan penuh pada Presiden Prabowo untuk evaluasi seluruh izin tambang di gugus pulau NKRI, khususnya pulau-pulau kecil.

    Rieke menjelaskan, pulau kecil sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pasal 1 angka (3) adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2000 km persegi beserta kesatuan ekosistemnya.

    “Putusan MK Nomor 35/PUU/XXI/2023 menyatakan dengan tegas pelarangan penambangan mineral di pulau kecil! Saatnya tindakan negara atas praktek tambang di pulau kecil berbasis pada kajian hukum, termasuk pernyataan para menteri terkait, menggunakan perspektif setia pada UUD NRI 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan,” terang dia.

    Rieke kemudian memberikan catatan terkait penambangan mineral di pulau kecil:

    1. Penambangan mineral di pulau kecil bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan peraturan perundangan

    2. Izin Usaha Pertambangan di pulau-pulau kecil yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah cacat hukum karena bertentangan dengan peraturan perundangan, yaitu UUD NRI 1945, UU dan Putusan MK

    3. Jika ada pejabat di Pemerintah Pusat dan Daerah bersikeras pertahankan penambangan mineral di pulau kecil artinya telah secara terbuka melawan Presiden dan mengkhianati konstitusi.

    Rieke juga menyampaikan rekomendasi terkait penambangan mineral di pulau kecil, yaitu mendukung Presiden Prabowo Subianto #SaveGugusPulauNKRI:

    1. Evaluasi dan batalkan seluruh IUP di pulau-pulau kecil

    2. Bongkar dan adili sindikat mafia IUP tanpa tebang pilih, termasuk di Pemerintah Pusat dan Daerah.

     

  • 3 Respons Pakar hingga Greenpeace Usai Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat – Page 3

    3 Respons Pakar hingga Greenpeace Usai Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel Raja Ampat – Page 3

    Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa 10 Juni 2025.

    Keputusan ini diambil setelah ditemukannya pelanggaran serius atas aturan konservasi lingkungan, menyusul hasil inspeksi lapangan lintas kementerian dan tekanan publik yang kian menguat dalam beberapa hari terakhir.

    Khairul Fahmi, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menilai langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai keputusan yang tepat, tegas, dan berpandangan jauh ke depan. Dalam pernyataannya, ia menguraikan pentingnya keberadaan negara dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan.

    “Stabilitas keamanan suatu kawasan, apalagi yang memiliki nilai strategis tinggi seperti Raja Ampat, baik secara ekologis maupun geopolitik, tidak bisa dipisahkan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Fahmi dalam keterangannya Selasa 10 Juni 2025.

    “Keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari, bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, dan ancaman keamanan wilayah,” lanjutnya.

    Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan rule of law. Ia menambahkan, penegasan bahwa PT Gag tetap dapat beroperasi karena berada di luar kawasan Geopark dan telah mematuhi kaidah lingkungan menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti terhadap dunia usaha, melainkan mendukung investasi yang bertanggung jawab.

    “Pemerintah bekerja berdasarkan rule of law, bukan tekanan viralitas semata,” kata Fahmi.

    Lebih lanjut, Fahmi melihat bahwa penanganan isu pertambangan di Raja Ampat ini dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan berpandangan jauh ke depan, berkat pendekatan holistik lintas kementerian seperti ESDM, KLH, Kemenhut dan lainnya.

    “Ini bukan semata responx atas keresahan sesaat, tetapi pernyataan sikap jangka panjang: bahwa Indonesia membangun tanpa mengorbankan masa depan,” ucap Fahmi.

    Menurutnya, di bawah kepemimpinan yang responsif dan berorientasi masa depan, Indonesia membuktikan bahwa negara hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melindungi.

    “Raja Ampat adalah warisan bersama yang harus dijaga, bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman. Kini saatnya memastikan bahwa langkah-langkah berani ini terus berlanjut hingga ke seluruh pelosok negeri yang menghadapi ancaman serupa. Negara telah bertindak, dan kita semua tentunya harus ikut menjaga komitmen itu tetap hidup,” tutupnya.