provinsi: PAPUA BARAT

  • Bos Baru Antam (ANTM) Bicara Nasib PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bos Baru Antam (ANTM) Bicara Nasib PT Gag Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam memastikan bakal mengikuti instruksi pemerintah terkait nasib anak usahanya PT Gag Nikel yang melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, kawasan Raja Ampat.

    Achmad Ardianto, Direktur Utama Antam yang baru ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024, mengatakan bahwa perseroan akan mematuhi arahan pemerintah seiring dengan isu yang berkembang.

    “Ada beberapa perusahaan yang termasuk di dalamnya PT Gag yang tentunya akan melalui evaluasi. Dan, kami tentunya dalam posisi mengikuti apa yang pemerintah arahkan,” ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Dia menyatakan bahwa ANTM meyakini apa yang diinstruksikan pemerintah bertujuan untuk kebaikan. Hal ini juga mengingat Antam adalah perusahaan pelat merah atau BUMN yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

    “Walaupun pemerintah sudah mengatakan bahwa tidak ada hal-hal fatal yang dilakukan oleh PT Gag, hanya ada hal-hal minor yang perlu diperbaiki. Nah, itu yang kami perbaiki, setelah itu pemerintah tinggal memberikan arahan,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan PT Gag telah menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi, termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

    Menurutnya, perseroan menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 10 Juni 2025 bahwa PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL. 

    Faisal juga memaparkan sejumlah langkah program keberlanjutan PT Gag sejak mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2017 dan beroperasi pada 2018.

    Beberapa di antaranya reklamasi area tambang seluas 131,42 hektare, penanaman lebih dari 350.000 pohon, dan transplantasi terumbu karang seluas 1.000 meter persegi.  

    “Antam akan terus melakukan improvement dalam pengelolaan dan operasi dan pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional dengan melibatkan pihak independen di seluruh aspek bisnis perusahaan, termasuk di PT Gag,” paparnya.

    Hal tersebut, imbuh Syarif, dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan operasi sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan dan pengelolaan lingkungan yang baik dan selaras dengan standar internasional yang berlaku saat ini.

    ___________________

    Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

  • Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

    Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat

    Komnas HAM Pantau Potensi Pelanggaran HAM di Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
    Komnas HAM
    ) akan melakukan pemantauan potensi pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasional
    tambang nikel
    di
    Pulau Gag
    , Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Komnas HAM akan menggali fakta yang ada di lokasi secara langsung dan mengukur dampak sejauh mana operasional tambang itu berdampak pada pemenuhan hak asasi manusia.
    “Komnas HAM akan melakukan pemantauan terhadap kasus ini untuk menggali fakta-fakta suara masyarakat, termasuk melihat bagaimana dampak-dampak sejauh ini yang ditimbulkan, ya, dari tambang di sana,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah kepada Kompas.com, Kamis (12/6/2025).
    “Jadi, melihat potensi pelanggaran HAM-nya seperti apa,” katanya lagi.
    Anis mengatakan, Komnas HAM juga akan menyoroti regulasi yang dijadikan pedoman operasional tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, terutama yang berkaitan dengan undang-undang tentang lingkungan hidup, mineral, batu bara, hingga beleid terkait pulau kecil dan pesisir.
    “Jadi, serangkaian regulasi yang tersedia penting untuk menjadi satu pedoman bagaimana izin usaha itu dikeluarkan, terutama analisis dampak lingkungan, ya, karena seluruh tambang yang berproses di Indonesia,” imbuhnya.
    Anis mengatakan, izin tambang di pulau kecil seperti Pulau Gag harus dipastikan memenuhi analisis dampak lingkungan, tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar bahwa ada dampak lingkungan yang akan ditimbulkan atau tidak.
    “Jadi, ini menjadi hal yang sangat penting,” tutur Anis.
    Selain regulasi, Komnas HAM juga akan menyoroti partisipasi masyarakat di sekitar lokasi tambang dan prinsip bisnis serta HAM yang dilakukan PT Gag Nikel.
    “Jadi, dan saya kira prinsip bisnis dan HAM itu melekat sebagai bagian dari tanggung jawab oleh para korporasi dalam menjalankan bisnis atau usaha,” tandasnya.
    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, ada empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya.
    Namun, PT Gag Nikel yang pertambangannya di Pulau Gag disorot publik belakangan ini justru tidak dicabut izinnya oleh pemerintah.
    “Yang kami cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Bahlil menjelaskan, meski IUP PT Gag tidak dicabut, pemerintah akan tetap mengawasi pertambangan di wilayah tambang perusahaan tersebut.
    “Jadi Amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, jadi betul-betul kita akan awasi, terkait dengan urusan di Raja Ampat,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Mau Ambil Alih Blok Migas Pertamina di Papua Barat

    Bahlil Mau Ambil Alih Blok Migas Pertamina di Papua Barat

    Bisnis.com, BINTUNI — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut dan mengambil alih hak pengelolaan wilayah kerja (WK) migas Mogoi yang dinilai tak kunjung berkembang. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pengembangan blok migas milik Pertamina ini masih terkendala kerja sama dengan pihak mitra pengelolanya saat ini. 

    “Yang enggak jalan itu yang kita lihat dari udara tadi Mogoi ini punya Pertamina tapi kerja sama dengan pengusahanya yang enggak selesai-selesai sampai sekarang, jadi ini akan dicabut, diambil alih,” kata Bahlil kepada wartawan, dikutip Kamis (12/6/2025). 

    Menurut Bahlil, Blok Mogoi memiliki potensi produksi gas minimal 40 juta standar kaki kubik (MMscfd). Terlebih, dia menilai konstruksinya bisa dilakukan kurang dari setahun. 

    “Tadi saya memastikan semuanya ini bisa berjalan kalau ini terjadi maka program untuk ketahanan energi kita ini bukan hanya sekedar tema-tema tapi insyaallah kita akan melakukan dengan baik,” tuturnya. 

    Dalam catatan Bisnis, lapangan migas Mogoi dikembangkan PT Pertamina EP menggandeng PT Petro Papua Mogoi Wasian (PPMW) sebagai mitra kerja sama operasi (KSO) untuk pengelolaan Lapangan Mogoi Wasian setelah menandatangani perjanjian kerja sama pada 2014 lalu. 

    Ditemui terpisah, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suryodipuro menerangkan bahwa pengembangan Lapangan Mogoi tidak sepenuhnya dikendalikan Pertamina, sebab pengusahaan Mogoi dipegang oleh PPMW.

    Hudi juga menyebut bahwa Lapangan Mogoi masuk dalam daerah remote yang sulit dijangkau karena keterbatasan infrastruktur maupun tantangan geografis. 

    “Jadi intinya Mogoi itu sudah ada discovery, tapi belum ada pergerakan. Intinya keinginan dari Pak Menteri itu, ini kalau sudah ada discovery ya cepetan dong dikembangin. Dia belum berpindah status dari eksplorasi ke pengembangan, undeveloped discovery,” ujar Hudi.

  • ESDM Pede Polemik Tambang Raja Ampat Tak Ganggu Iklim Investasi

    ESDM Pede Polemik Tambang Raja Ampat Tak Ganggu Iklim Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis polemik tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat tak akan mengganggu iklim investasi.

    Adapun, aktivitas tambang nikel di Kepulauan Raja Ampat menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak aktivis menganggap penambangan bakal memicu krisis lingkungan di kawasan konservasi yang kerap dijuluki sebagai surga terakhir dari timur tersebut.

    Pemerintah pun kini telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan. Empat IUP yang dicabut itu adalah milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham. Sementara itu, izin tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag tidak dicabut.

    Sekretaris Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan, polemik tambang di ‘Surga Terakhir dari Timur’ itu tak akan mengganggu iklim investasi. Sebaliknya, hal tersebut malah membuat investor kian percaya pada penegakan hukum di Tanah Air.

    “Kami meyakini bahwa penegakan regulasi secara konsisten justru menumbuhkan kepercayaan investor karena menciptakan kepastian hukum dan tata kelola pertambangan yang sehat,” kata Siti kepada Bisnis, Kamis (12/6/2025).

    Agar peristiwa seperti di Raja Ampat tak terulang, pihaknya pun bakal memperkuat proses verifikasi hingga pengawasan izin tambang.

    “Ke depan, pemerintah akan memperkuat proses verifikasi, pengawasan, dan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang,” ucapnya.

    Siti pun menuturkan bahwa pencabutan empat IUP di Raja Ampat merupakan hasil dari evaluasi pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perizinan, khususnya aspek lingkungan.

    Oleh karena itu, kegiatan evaluasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh pemegang IUP menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Prabowo telah memutuskan mencabut empat IUP di Raja Ampat berdasarkan pertimbangan matang. Pencabutan berlaku mulai, Selasa (10/6/2025).

    “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri lingkungan hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil.

    Selain pelanggaran lingkungan, Bahlil menyebut tim Kementerian ESDM juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan bahwa sebagian wilayah tambang masuk dalam kawasan geopark Raja Ampat yang harus dilindungi.

    Berdasarkan temuan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), PT Anugerah Surya Pratama (ASP) melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengolahan air limbah larian.

    Hal ini terbukti pada saat dilakukan pengawasan ditemukan kolam settling pond jebol akibat curah hujan tinggi. Dari visual menggunakan drone terlihat pesisir air laut terlihat keruh akibat sedimentasi.

    Lalu, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe. Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.

    Selain itu, di wilayah KSM ditemukan dugaan terjadinya sedimentasi pada akar mangrove yang diduga berasal dari areal stockpile, jetty dan sedimentasi di area outfall sediment pond Salasih dan Yehbi.

    KLH juga mencatat PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) tidak memiliki PPKH. Adapun, perusahaan memulai kegiatan eksplorasi pada tanggal 9 Mei 2025 di area Pulau Batang Pele Kabupaten Raja Ampat dengan membuat sejumlah 10 mesin bor coring untuk pengambilan sampel coring.

    Pada saat verifikasi lapangan, hanya ditemukan area camp pekerja eksplorasi di area MRP. KLH telah mengenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah dan denda administratif atas pelanggaran melakukan kegiatan tanpa persetujuan lingkungan.

    Sedangkan, untuk PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya karena dianggap masih memenuhi standar analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan beroperasi sesuai aturan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.

    “Sekalipun GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat,” tutur Bahlil.

  • Pencabutan izin tambang Raja Ampat sesuai aspirasi rakyat

    Pencabutan izin tambang Raja Ampat sesuai aspirasi rakyat

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Legislator DIY: Pencabutan izin tambang Raja Ampat sesuai aspirasi rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Terungkapnya aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya ramai jadi perbincangan masyarakat. Aktivitas penambangan di lokasi yang dijuluki sebagai surga terkahir dunia tersebut dikhawatirkan merusak ekosistem lingkungan. Presiden Prabowo akhirnya mengambil langkah cepat dengan mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat

    Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mencabut izin tambang empat perusahaan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya sebagai keputusan yang tepat dan tegas. Langkah pencabutan perizinan tersebut akan berdampak positif untuk masa depan. 

    “Ini upaya nyata pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjaga stabilitas keamanan suatu kawasan, yang memiliki nilai strategis tinggi baik secara ekologis maupun geopolitik, yang berpihak kepada rakyat sesuai dengan arah Asta Cita. Presiden Prabowo telah menyelamatkan Geopark Raja Ampat sebagai kebanggaan Rakyat Indonesia,”ujar Budi Waljiman di DPRD DIY, Kamis (12/06/2026).

    Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus serta bersungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat sebagai wisata dunia. Raja Ampat adalah warisan bersama yang harus dijaga bukan hanya oleh satu generasi, tetapi lintas zaman. Sehingga, apapun kondisi yang merusak lingkungan di wilayah Papua Barat itu akan segera dihentikannya.

    Politisi Partai Gerindra tersebut menyebut bahwa dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terfokus untuk memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Sejatinya program ini sangat kontekstual sehingga aktualisasi atas program ini harus terejawantahkan dalam keseharian publik.

    “Keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari, bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, serta ancaman keamanan wilayah adalah contoh nyata kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang berpihak kepada rakyat”, imbuhnya.

    Menurutnya, Asta Cita merupakan cetak biru bagi pemerintah Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan fokus pada delapan misi strategis, pemerintahan Prabowo-Gibran akan terus berupaya menciptakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Kebijakan Asta Cita bertujuan untuk menciptakan pengelolaan terhadap seluruh sumber-sumber berpotensi baik SDM maupun Sumber Daya Alam (SDA) agar terfokus pada pembangunan negeri. Untuk itu, saya mengajak kepada semua pihak untuk terus mendukung penuh dan mengawal dengan profesional akan setiap kebijakan – kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas di mas depan”, pungkasnya  seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Greenpeace Minta Pemerintah Buat Kerangka Hukum usai Cabut IUP Raja Ampat

    Greenpeace Minta Pemerintah Buat Kerangka Hukum usai Cabut IUP Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Greenpeace Indonesia meminta pemerintah membuat aturan yang mengikat atau hukum terkait dengan pencabutan izin usaha tambang IUP (IUP) di Raja Ampat.

    Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan kerangka hukum itu harus dikeluarkan pemerintah agar perusahaan yang sudah dicabut IUP-nya tidak bisa kembali mengelola pertambangan.

    “Ini perlu ada kekuatan hukum yang mengikat. Karena yang tadi saya sampaikan itu pengadilan itu sedang berproses dan itu bisa mengembalikan izin-izin yang sudah mati,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Dia menambahkan, pemerintah juga harus membentuk tim independen agar implementasi pencabutan izin tambang benar-benar dipatuhi perusahaan yang berupaya kembali mengelola tambang tersebut.

    “Karena bagi kami Greenpeace dan bersama ada 60 ribu orang yang sudah menandatangani petisi ini terus memantau supaya Raja Ampat ini bisa betul-betul dilindungi,” tambahnya.

    Di samping itu, Arie juga menduga bahwa pencabutan IUP yang diumumkan pemerintah itu hanya meredam tuntutan dari publik soal dugaan perusakan kawasan pariwisata Raja Ampat oleh aktivitas tambang.

    Dengan demikian, pengawasan usai IUP diumumkan itu harus diperkuat agar dugaan pengrusakan alam di Raja Ampat bisa dihentikan secara seluruhnya.

    “Jadi kami khawatir ini hanya untuk meredam tuntutan-tuntutan meredam kehebohan kemudian mengambil keputusan,” pungkas Aries.

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

    Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

  • Hampir 30 Tahun Mangkrak, Bahlil Bakal Ambil Alih Sumur Gas Mogoi di Papua – Page 3

    Hampir 30 Tahun Mangkrak, Bahlil Bakal Ambil Alih Sumur Gas Mogoi di Papua – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bakal mengambil alih pengelolaan sumur gas Mogoi Deep-1 yang berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Lantaran sudah dilakukan eksplorasi hingga pengeboran sejak hampir 30 tahun lalu, namun belum ada pengembangan sampai saat ini.

    Adapun sumur Mogoi Deep-1 saat ini berada di bawah kelolaan PT Pertamina EP, dengan PT Petro Papua Mogoi Wasian (PPMW) selaku mitra kerja sama operasi (KSO). Namun, Bahlil dalam kunjungannya ke Teluk Bintuni melihat dari udara, bahwa belum ada pergerakan lebih lanjut untuk pengembangan sumur gas Mogoi tersebut.

    Oleh karenanya, Bahlil memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan sumur Mogoi Deep-1 dari mitra KSO, yakni PPMW.

    “Saya juga lihat di lapangan Mogoi, ini punya Pertamina, tapi kerja sama dengan orang yang pengusahanya enggak selesai-selesai sampai sekarang,” ujar Bahlil dalam kunjungan kerja ke proyek Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dikutip Kamis (12/6/2025).

    “Jadi ini akan dicabut, diambil alih. Karena disitu kita akan cepat memproduksi minimal mendapat 40 mmscfd. Dan itu bisa kita lakukan kurang lebih satu tahun konstruksi, kemudian langsung produksi,” dia menegaskan.

    Untuk diketahui, sumur Mogoi Deep-1 dibor perdana pada 1996 oleh British Gas, dengan potensi gas 40 mmscfd. Namun kemudian struktur tersebut tidak dikembangkan (undeveloped discovery) karena pertimbangan tertentu.

     

  • Wisata Raja Ampat Ditutup, Imbas Izin Tambang Dicabut – Page 3

    Wisata Raja Ampat Ditutup, Imbas Izin Tambang Dicabut – Page 3

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan dampak kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil Raja Ampat terhadap ekosistem. Terutama sedimentasi yang bisa mengganggu terumbu karang dan lokasi pemijahan ikan.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris mengatakan pengawasan sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Namun, untuk melihat dampak kegiatan tambang nikel di Raja Ampat masih membutuhkan waktu.

    “Kalau misalnya cuacanya baik-baik saja, tidak ada gelombang, tidak ada hujan, itu dampaknya belum terlihat. Itu baru lihat dampaknya kalau nanti ada hujan sehingga akhirnya ke laut, kemudian ketika ada arus terbawa. Jadi itu proses itu butuh waktu, butuh proses untuk melihat dampak-dampak itu,” kata Aris di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Dia menerangkan, dampak paling nyata dari kegiatan tambang adalah menumpuknya sedimentasi. Nantinya, sedimentasi itu akan mengganggu ekosistem termasuk karang dan tempat pemijahan ikan.

    “Dampaknya sedimentasi. Kalau dari atas misalnya ada hujan, mengalir ke laut, sedimen-sedimen kan masuk. Itu kan menutupi terumbu karang, lamun, dan sebagainya,” kata dia.

    “Itu kan tentunya mengganggu ekosistem pesisir. Yang ekosistem pesisir kan mungkin bapak-ibu semua tahu bahwa itu adalah tempat memijahnya ikan, tempat untuk kegiatan-kegiatan wisata bahari. Karena di situ ada koral, lagoon, ikan, dan sebagainya,” sambung dia.

  • Budi Arie Ungkap Ketidakadilan Ekonomi Bikin Orang Desa Jadi Miskin

    Budi Arie Ungkap Ketidakadilan Ekonomi Bikin Orang Desa Jadi Miskin

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai praktik ekonomi yang tidak adil terjadi hampir di seluruh desa di Indonesia. Hal inilah yang kemudian membuat masyarakat di desa terjerat oleh kemiskinan.

    Ia menyebut kondisi ini sangat bertentangan dengan Undang-undang dasar tahun 1945, yang menekankan pada terwujudnya masyarakat yang adil. Padahal keadilan merupakan hal penting dalam menciptakan kemakmuran dan membuat negara jadi lebih maju.

    “Praktik-praktik ekonomi yang tidak adil itu terjadi di desa-desa di seluruh Indonesia, yang membuat desa atau masyarakat desa miskin,” katanya dalam diskusi dengan Ombudsman RI di Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

    Budi Arie mencontohkan panjangnya distribusi pupuk yang membuat harganya naik berkali-kali lipat. Dalam hal ini, yang pada akhirnya menikmati subsidi pupuk bukanlah para petani di desa.

    Ia menjelaskan, harga pupuk bersubsidi dari pabrik adalah Rp 2.300 per kilogram. Dengan estimasi biaya angkut Rp 300-400 per kg, harga pupuk harusnya naik jadi Rp 2.600-2.7000. Namun kenyataannya harga yang beredar di pasaran menjadi Rp 4.800-5.000 per kg.

    Menurutnya ketidakadilan semacam itu kerap terjadi di desa yang tidak terbatas untuk pupuk saja. Karena alasan itu pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diharapkan dapat menciptakan ekonomi yang lebih adil.

    Adapun saat ini 79.740 Kopdes Merah Putih sudah terbentuk dari total 80.000 yang dicanangkan pemerintah. Menurut Budi Arie ada 3 provinsi yang belum mencapai 100% dalam pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat.

    Menjawab tudingan pembentukan Kopdes Merah Putih yang disebut terburu-buru, Budi Arie menyebut pemerintah justru membuat sejarah. Ia menyatakan belum ada satu negara pun yang mampu membentuk 80 ribu Kopdes dan dengan waktu relatif cepat.

    “Ini membuat sejarah, Indonesia membuat sejarah. Kita cepat, bukan grasa-grusu. Masa pemerintah kerja cepat buat rakyat nggak boleh. Nggak grasa-grusu karena semuanya dikawal,” tutupnya.

    (ily/rrd)

  • Intip Kilang Gas Terbesar RI di Papua Barat

    Intip Kilang Gas Terbesar RI di Papua Barat

    Suasana Kilang LNG Tangguh yang dioperasikan oleh BP Berau Ltd, di Teluk Bintuni, Papua Barat, Selasa (10/6/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa operasional BP, perusahaan minyak dan gas bumi asal Inggris, di Teluk Bintuni, Papua Barat mempunyai peran yang cukup penting, khususnya dalam mendukung ketahanan energi nasional. (Dok. Kementerian ESDM)