provinsi: PAPUA BARAT

  • Cerita Sebenarnya tentang Gibran Akan Urus Papua

    Cerita Sebenarnya tentang Gibran Akan Urus Papua

    Jakarta

    Wapres Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat untuk mengurusi percepatan pembangunan Papua. Mandat itu ternyata bukan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

    Awalnya kabar Gibran mendapat tugas khusus dari Prabowo untuk mengurusi Papua itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menyebut pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua dan Prabowo akan memberikan tugas itu ke Gibran.

    “Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, dilihat di YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

    “Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” lanjut Yusril.

    Yusril menyebut penugasan terhadap wapres ini hal yang wajar. Sama halnya seperti Wapres ke-13 Ma’ruf Amin yang diberikan tugas pengembangan ekonomi syariah oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Sementara itu, Gibran akan diberikan tugas penanganan masalah pembangunan di Papua. Bahkan menurutnya, bisa saja Gibran bekerja dan berkantor di Papua.

    “Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

    Gibran Urus Papua Berdasarkan UU Otsus

    Foto: Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (Mulia/detikcom)

    Yusril menjelaskan Gibran mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua bukan dari Presiden. Tugas itu berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    “Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

    Adapun badan khusus itu dibentuk oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, katanya, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril mengungkapkan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

    “Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

    Gibran, kata Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden. Menurut Yusril, secara konstitusional, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah.

    “Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” katanya.

    Gibran Siap Ditugaskan di Mana Pun

    Wapres Gibran Rakabuming (Foto: dok. Puspen Kemendagri)

    Wapres Gibran Rakabuming menyatakan siap menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Dia siap melanjutkan hasil kerja eks Wapres Ma’ruf Amin tentang Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden RI ke-13 Ma’ruf Amin. Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Gibran menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan mengecek kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    “Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun,” imbuhnya.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebutkan dia fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dia dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (eva/fca)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ada Makna Politik Berbeda soal Gibran Disebut Akan Berkantor di Papua – Page 3

    Ada Makna Politik Berbeda soal Gibran Disebut Akan Berkantor di Papua – Page 3

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi wacana berkantor di Papua. Diketahui, wacana itu muncul usai adanya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra terkait fokus pemerintah untuk penanganan sejumlah masalah di Bumi Cendrawasih.

    Menurut Gibran, sebagai bagian dari pembantu Presiden Prabowo, dirinya mengaku siap ditempatkan di mana saja. Bahkan untuk berkantor di Papua.

    “Sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun kapan pun dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya kita siap. Misalnya Kepres nya belum keluar pun kita sudah siap kapan pun,” kata Gibran kepada awak media, seperti dikutip Rabu (9/7/2025).

    Gibran menjelaskan, penugasan khusus untuk Wakil Presiden terkait sejumlah permasalahan di Papua bukan hal baru. Sejak zaman Wakil Presiden sebelumnya, hal itu sudah ada.

    Menurut dia, tim dari Sekretariat Wakil Presiden pun juga sudah sering ditugaskannnya ke Papua, seperti ke Sorong atau pun Merauke untuk melihat pelajar di sana, membantu mengirimkan laptop untuk kegiatan belajar mengajar dan memeriksa kesiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Jadi nanti atur waktu saja dan saya sekali lagi, saya sebagai pembantu Presiden saya siap untuk ditugaskan kemana pun di mana pun, kan ini melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Ma’ruf Amin untuk masalah Papua,” beber dia.

    Eks Wali Kota Solo ini pun tidak mau ambil pusing soal lokasi berkantor. Dia mengaku sangat fleksibel untuk bertempat di mana pun, mulai dari Jakarta, IKN hingga Papua.

    “Bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa tengah. Kita dimana pun jadikan kantor karena bagi saya sekali lagi sebagai pembantu Presiden harus sering ke daerah harus sering berdialog,” ungkapnya.

    “Termasuk dengan pelaku usaha, menerima masukan, menerima kritik evaluasi apa pun,” dia menandasi.

  • Cerita Sebenarnya tentang Gibran Akan Urus Papua

    Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun

    Jakarta

    Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua. Dia siap melanjutkan hasil kerja eks Wapres Ma’ruf Amin tentang Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, dilansir Antara, Rabu (9/7/2025).

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin. Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Gibran menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua. Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan melakukan pengecekan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebut dirinya fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dirinya dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril mengungkapkan bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

    (idh/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    Anggota DPR minta pejabat Sekretariat Badan Otsus berkantor di Papua

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya meminta agar ada pejabat tinggi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang ditempatkan berkantor di Papua agar lebih cepat menangani berbagai permasalahan dan persoalan masyarakat di sana.

    “Dengan berkantor di Papua, pejabat Badan Otsus yang ditunjuk bisa lebih dekat dengan persoalan masyarakat dan langsung turun tangan jika ada permasalahan yang perlu penanganan cepat,” kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia menilai penyelesaian persoalan Papua membutuhkan keseriusan dan pendekatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM), peningkatan layanan pendidikan, dan akses kesehatan yang merata.

    “Papua butuh perhatian yang berkelanjutan, bukan hanya simbolik. Kehadiran pejabat tinggi secara langsung di sana bisa menjadi langkah nyata bahwa negara hadir untuk semua warganya, termasuk saudara-saudara kita di Papua,” ujarnya.

    Menurut dia, selain pembangunan fisik dan infrastruktur, pemerintah juga harus memberi prioritas pada pembangunan manusia dan kualitas hidup masyarakat Papua.

    Dia memandang dengan adanya pejabat tinggi yang berkantor di Papua maka koordinasi lintas kementerian dan lembaga pun diyakini akan lebih efektif dalam merespons kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

    “PKB mendukung penuh upaya-upaya pemerintah yang menunjukkan keberpihakan kepada daerah-daerah tertinggal, termasuk Papua. Ini adalah langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan konkret dan keberlanjutan,” tuturnya.

    Dia juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada empat daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yaitu Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

    Legislator itu mengingatkan agar pemerintah harus melakukan pemantauan secara serius terhadap pengembangan empat provinsi tersebut.

    Indrajaya juga mendukung rencana pemerintah yang akan menetapkan empat DOB Papua menjadi proyek strategis nasional (PSN), sebagaimana yang disampaikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Rapat Kerja (Raker) Panja Evaluasi Empat DOB Provinsi Papua Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Rabu (2/7).

    “Kami sangat dukung rencana itu sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat. Karena membangun Papua ini banyak kendala,” tuturnya.

    Dia menyebut apabila nantinya empat DOB Papua tersebut ditetapkan sebagai PSN maka pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, peningkatan pendidikan, dan layanan kesehatan bisa semakin ditingkatkan.

    “Dengan menjadi PSN, maka persoalan SDM, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan ketertinggalan bisa cepat teratasi,” kata dia.

    Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.

    Dia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga,” kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal tangani masalah Papua, Gibran: Saya siap ditugaskan ke mana pun

    Soal tangani masalah Papua, Gibran: Saya siap ditugaskan ke mana pun

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas memimpin percepatan pembangunan di Papua.

    “Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu.

    Sebagaimana rekaman video yang diterima di Jakarta, Rabu, Gibran mengatakan bahwa penugasan dirinya tersebut merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dilakukan Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin.

    Gibran menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal yang baru.

    Wapres menyampaikan bahwa jajaran di Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya sudah kerap menjalankan berbagai kegiatan di Papua.

    Di antaranya mengirimkan alat sekolah, laptop, dan melakukan pengecekan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah di Papua, seperti Sorong dan Merauke.

    Wapres juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas tersebut kapan pun dan di mana pun.

    “Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap,” ucap Gibran.

    “Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun,” imbuhnya.

    Mengenai teknis pelaksanaan tugas, Gibran menyebut dirinya fleksibel dalam hal lokasi kerja.

    Wapres mengatakan dirinya dapat berkantor di mana saja, baik di Jakarta, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun di Papua.

    “Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen sebagai pembantu presiden yang harus sering turun ke daerah, berdialog dengan berbagai pihak, serta membuka ruang untuk masukan dan evaluasi.

    “Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apapun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, tetapi di Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

    Hal tersebut menjelaskan lebih lanjut pernyataannya mengenai penugasan Wapres dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada Rabu (2/7).

    “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Yusril mengungkapkan bahwa Wapres Gibran memang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua, yang berdasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan otsus Papua.

    Dikatakan bahwa Badan Khusus itu telah dibentuk Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022, namun berbagai aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.

    Yusril menjelaskan bahwa Badan Khusus Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai Wapres dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

    Disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan itu akan diatur dengan peraturan pemerintah (PP), di mana terdapat kemungkinan struktur sekretariat dan personalia pelaksana badan yang sudah ada ditata ulang dengan PP sesuai kebutuhan dan perkembangan.

    Dengan demikian, sambung Yusril, yang berkantor di Papua merupakan kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai Wakil Presiden tersebut.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alibaba Cloud Siapkan Hampir Rp1 Triliun untuk Perkuat Pasar, Termasuk di Indonesia

    Alibaba Cloud Siapkan Hampir Rp1 Triliun untuk Perkuat Pasar, Termasuk di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Alibaba Cloud berencana mengucurkan dana US$60 juta atau setara dengan Rp972,3 miliar ke sejumlah negara termasuk Indonesia. Di Tanah Air, sebagian dari investasi itu dialokasikan untuk kemitraan dengan 2 perusahaan.

    Vice President of Global Partners & Alliances, Alibaba Cloud Intelligence, Raymond Ma, mengatakan yang dimaksud yaitu antara Alibaba Cloud dan PT Bespin Global Indonesia, serta Electrum Cloud.

    Kerja sama perusahaan raksasa teknologi asal China dengan PT Bespin Global Indonesia bakal membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia dalam memanfaatkan teknologi AI dari Alibaba secara aman dan efektif.

    Sementara itu, kerja sama dengan Electrum Cloud dibangun untuk menyediakan solusi AI yang dapat disesuaikan, layanan konsultasi strategis, serta fokus pada pengembangan talenta AI dan dukungan bagi komunitas developer di Indonesia.

    “Komitmen tersebut mengalir ke kemitraan antara Alibaba Cloud dengan PT Bespin Global Indonesia, serta kemitraan dengan Electrum Cloud,” kata Raymond dalam keterangan resmi perusahaan yang dikirim kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025).

    Secara keseluruhan, investasi ini akan dialokasikan secara strategis untuk mendukung kampanye pemasaran kolaboratif, program insentif dan rabat, serta berbagai inisiatif pengembangan kapabilitas, guna mendorong pertumbuhan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan para mitra.

    Komitmen ini disebut bertujuan membantu mitra dalam memperluas basis pelanggan, meningkatkan keahlian teknis, serta mempercepat adopsi solusi cloud dan AI tingkat lanjut bagi bisnis di seluruh dunia.

    “Dengan membekali mitra kami dengan sumber daya canggih, insentif khusus, serta akses langsung ke teknologi AI mutakhir, kami tidak sekadar membangun jalur distribusi. Namun, juga membentuk ekosistem sinergis yang akan mempercepat transformasi digital dan membuka peluang baru bagi bisnis secara global di era AI ini,” jelasnya.

    Sejak 2024, Alibaba Cloud aktif menjalin kemitraan strategis dengan beberapa pemangku kepentingan di Tanah Air, termasuk Telkom dan Perhutani, serta menjadi pusat data utama untuk GoTo Financial.

    Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan bisnis, khususnya dalam mendukung digitalisasi di perusahaan-perusahaan besar Indonesia.

    Selain fokus pada kerja sama bisnis, Alibaba Cloud berinvestasi dalam pengembangan talenta AI-ready. Seperti pendirian skill center di Universitas Indonesia, program Alibaba Cloud Indonesia GenAI Hackathon 2025 bersama GoTo, serta pelatihan talenta AI di Universitas Muhammadiyah Pendidikan Sorong dan Universitas Pendidikan Mandalika.

    “Inisiatif-inisiatif ini menjadi keunggulan baru dibanding tahun lalu, karena Alibaba Cloud kini semakin menaruh perhatian pada pengembangan ekosistem dan talenta lokal,” ujarnya.

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan hingga Berawan – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, BMKG: Mayoritas Kota Besar Hujan hingga Berawan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar kota besar di Indonesia akan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada Rabu (9/7/2025), bahkan disertai petir di sejumlah wilayah. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang mungkin terjadi.

    Melansir dari Antara, Prakirawati BMKG, Indah Fitrianti menjelaskan bahwa hujan ringan dengan curah hujan di bawah 2,5 mm per jam diperkirakan turun di sejumlah kota seperti Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Serang, Mamuju, Palu, Kendari, Ambon, Sorong, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Sementara itu, hujan sedang diprakirakan mengguyur Medan, Nabire, Jayapura, dan Merauke. Kota Tanjung Selor dan Gorontalo berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dengan curah hujan lebih dari 5,0 mm per jam.

    Adapun kota-kota seperti Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Kupang, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Manado, dan Makassar diprakirakan mengalami cuaca berawan tebal atau berkabut sepanjang hari, dengan suhu udara berkisar antara 25 hingga 30 derajat Celcius.

     

  • Titah Prabowo ke Gibran, Beres-beres Masalah Papua

    Titah Prabowo ke Gibran, Beres-beres Masalah Papua

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus pertamanya kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Prabowo menugasi mantan Walikota Solo itu untuk menuntaskan sejumlah masalah di Papua yang masih belum dapat diselesaikan.

    Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tugas khusus itu adalah menangani berbagai masalah di Papua, seperti di antaranya mempercepat pembangunan Papua secara fisik sekaligus menangani masalah HAM di Papua.

    “Konsen pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” tutur Yusril dikutip dari Youtube Komnas HAM bertema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 pada Selasa (8/7/2025).

    Yusril mengakui bahwa selama ini Presiden Prabowo Subianto belum pernah memberi tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seperti yang dulu pernah dilakukan Presiden Jokowi kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk mendorong ekonomi syariah.

    Yusril menegaskan Presiden Prabowo bakal menelurkan keputusan presiden (keppres) untuk memperkuat penugasannya kepada Wapres Gibran di Papua nanti.

    “Saya kira kan ini juga pertama kali presiden memberi penugasan kepada wakil presiden untuk menangani masalah Papua karena kan sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden dan biasanya itu kan dengan Keppres,” ujarnya.

    Wapres Bakal Berkantor di Papua

    Menyusul penugasan tersebut, kata Yusril, Wapres Gibran bakal berkantor di Papua untuk mempercepat koordinasi dan eksekusi kebijakan.

    Yusril mengemukakan tujuan tersebut mengingat tugas yang diberikan Presiden Prabowo kepada Wapres Gibran tidak hanya mempercepat pembangunan Papua, tetapi juga menangani permasalahan HAM Papua yang tidak pernah tuntas.

    “Sekarang ini wakil presiden akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada kantornya di sana untuk bekerja langsung dari Papua untuk menangani masalah ini,” tutur Yusril.

    Yusril mengemukakan Presiden Prabowo Subianto sangat memberikan perhatian penuh kepada HAM, terutama di wilayah Papua. 

    Untuk itu, kata Yusril, Presiden Prabowo juga akan meminta Wapres Gibran agar mengawasi kinerja aparat keamanan yang bertugas di Papua agar tidak melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Papua.

    “Saya pikir ini konsen yang urgent tentu tidak hanya pembangunan fisik termasuk juga penanganan masalah HAM bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua dan saya kira HAM itu harus kita tegakkan,” katanya.

    Pembangunan DOB Perlu Dikawal

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan belanja APBD di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua masih rendah.

    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian minta gubernur setempat untuk merealisasikan belanja APBD, sehingga bisa mendorong pertumbuhan perekonomian di empat DOB Papua tersebut.

    Tito mencatat hingga 27 Juni 2025 kemarin, realisasi belanja APBD dari Provinsi Papua Pegunungan hanya sekitar 20,25%, sementara Provinsi Papua Selatan sebesar 18,09%, Papua Tengah 15,98%, dan Papua Barat Daya 11,51%.

    “Padahal mereka dananya dari pusat. Nah kenapa bisa begini? Karena syarat salurnya yang dipersyaratkan Kementerian Keuangan belum dipenuhi mereka. Nah ini menyangkut masalah teknis,” tuturnya di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

    Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri bakal terus mengawal, mengevaluasi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Daerah tersebut meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya.

    Selain itu, Tito mencatat berdasarkan data Kemendagri per 27 Juni 2025, dari keempat DOB Papua, realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 tertinggi dicapai Provinsi Papua Tengah yaitu sebesar 48,75%.

    Sementara itu, realisasi terendah dicatat oleh Provinsi Papua Pegunungan dengan angka 14,76%. Adapun Provinsi Papua Selatan mencatat realisasi 23,17 persen dan Papua Barat Daya sebesar 17,47%.

    “Hampir seluruh pendapatan empat DOB itu bergantung pada dana transfer pusat,” kata Tito.

    Kasus HAM di Papua

    Komnas HAM mencatat 113 peristiwa terkait hak asasi manusia terjadi di Papua sepanjang 2024, di mana 85 kasus di antaranya berdimensi konflik bersenjata dan kekerasan. Konflik ini menimbulkan dampak besar terhadap warga sipil, termasuk korban jiwa, luka-luka, dan pengungsi internal.

    Komnas HAM mengungkapkan bahwa konflik bersenjata dan kekerasan masih kerap terjadi di Papua. Dari 61 korban jiwa yang tercatat sepanjang 2024, 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing.

    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan konflik ini memicu pengungsi internal yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

    Berdasarkan data Komnas HAM, wilayah dengan tingkat kekerasan tertinggi adalah Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak Jaya (13 kasus) dan Paniai (12 kasus).

    Komnas HAM juga menyoroti pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) misalnya Di Papua Selatan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang mendapat penolakan dari masyarakat adat.

    Proyek-proyek ini sering kali direncanakan tanpa melibatkan masyarakat lokal secara langsung, sehingga berpotensi melanggar hak atas tanah masayarakat adat. 

    Selain itu, sengketa lahan untuk pembangunan kantor pemerintah provinsi di Papua Pegunungan juga masih belum terselesaikan hingga saat ini. 

  • Cuaca Daerah Hari Ini Rabu 9 Juli 2025: Sejumlah Kota Besar Masih Berpotensi Hujan

    Cuaca Daerah Hari Ini Rabu 9 Juli 2025: Sejumlah Kota Besar Masih Berpotensi Hujan

     

    Liputan6.com, Jakarta – Cuaca berawan hingga hujan dengan intensitas ringan dan disertai petir masih berpotensi terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia pada Rabu (9/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan ekstrem yang bisa saja menyertainya.

    Prakirawati BMKG Indah Fitrianti dalam uraiannya menjabarkan, potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Bengkulu, Palembang, Serang, Mamuju, Palu, Kendari, Ambon, Sorong, Ternate, Manokwari, dan Jayawijaya.

    Hujan berintensitas sedang mengguyur di Kota Medan, Nabire, Jayapura, dan Merauke. Sementara Kota Tanjung Selor dan Gorontalo diperkirakan diguyur hujan lebih dari 5,0 mm per jam yang disertai dengan petir.

    Kemudian untuk Kota Banda Aceh, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Mataram, Denpasar, Kupang, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Manado, dan Makassar diprakirakan berawan tebal dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 derajat Celcius.

    Indah memaparkan bahwa potensi hujan di sebagian besar wilayah Indonesia itu dipengaruhi oleh sejumlah dinamika atmosfer, transisi ke musim kemarau – kondisi kelokalan cuaca di wilayah masing-masing.

     

  • Pemerintah Diminta Libatkan Industri dan Komunitas dalam Roadmap AI

    Pemerintah Diminta Libatkan Industri dan Komunitas dalam Roadmap AI

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah diminta untuk melibatkan industri dan komunitas dalam pengembangan peta jalan atau road map artificial intelligence (AI). 

    Profesor Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Yudho Giri Sucahyo, mengatakan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan AI.

    “Regulasi hampir selalu tertinggal dari kemajuan teknologi. Saat teknologi muncul tapi belum menimbulkan dampak negatif, biasanya tidak akan langsung diatur. Tapi jika mulai menimbulkan dampak buruk, maka regulasi harus dibuat. Di sinilah peran penting kolaborasi antara akademisi, industri, dan regulator,” kata Yudho dalam acara World AI Show Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025)

    Yudho menekankan  penyusunan regulasi tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, asosiasi, komunitas, dan masyarakat luas agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan publik.

    “Proses penyusunan regulasi tidak bisa sepihak. Harus ada dialog dan masukan dari berbagai pihak,” kata Yudho.

    Wakil Ketua Bidang Kecerdasan Artifisial dan Perlindungan Data Pribadi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Eryk Budi Pratama, mengatakan pentingnya pemerintah bersiap menghadapi tantangan AI, terutama praktik-praktik yang kerap melewati batas model bahasa besar (Large Language Models/LLM).

    “Pemerintah perlu bersiap dengan regulasi. Seperti apa regulasinya? Saya rasa tergantung pada visi pemerintah dalam mengatur AI. Namun, setidaknya kita sudah memiliki peraturan presiden dan juga kebijakan di industri, terutama di sektor keuangan,” kata Eryk.

    Dia menyebut sektor keuangan sebagai contoh penting karena kompleksitas dan dinamika industrinya yang tinggi. Menurut Eryk, salah satu hal yang sering dilupakan saat mengembangkan sistem adalah aspek keamanannya. Karena itu, dia menekankan pentingnya prinsip secure by design, privacy by design, dan AI safety by design. 

    “Minimal, perusahaan harus paham tentang AI dan menerapkan kontrol keamanan yang tepat. Apa saja bentuk kontrol tersebut? Mulai dari pemantauan, deteksi sinyal ancaman, hingga penilaian terhadap kerentanan sistem,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan peta jalan kecerdasan artifisial atau AI nasional bisa rampung pada Juni 2025.  

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan bocoran aturan pertama yang akan diterbitkan dalam roadmap tersebut kemungkinan besar akan difokuskan pada etika penggunaan AI. 

    “Jadi kemungkinan besar, ini sedikit bocoran, bahwa aturan pertama terkait artificial intelligence akan menyangkut dengan etika AI itu sendiri,” kata Meutya ditemui di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025). 

    Hal ini merujuk pada pendekatan beberapa negara yang tidak mengatur AI dalam satu regulasi besar, melainkan dibagi berdasarkan sektor atau pilar tertentu. Meutya menjelaskan dalam merancang regulasi AI, pemerintah berupaya mencari titik tengah antara perlindungan masyarakat dan terbukanya ruang bagi inovasi.

    Oleh karena itu, Komdigi melibatkan banyak pemangku kepentingan dan menerima berbagai masukan agar aturan yang lahir nantinya tetap menjaga aspek etika tanpa menghambat perkembangan inovasi. Isu mengenai konten AI yang semakin sulit dibedakan dengan hasil nyata, seperti yang ramai diperbincangkan publik terkait gambar penambangan di Raja Ampat hasil AI, juga menjadi sorotan. 

    Meutya menegaskan prinsip etika akan menjadi acuan dalam menyikapi fenomena ini, termasuk kemungkinan penerapan labeling pada konten berbasis AI.

    “Itu yang tadi namanya etika, jadi di beberapa negara yang kami lihat memang harus ada labeling AI. Kalau orang memang lihatnya [AI] untuk menyebarkan hoax maka dia tidak akan menaruh etika. Makanya tadi saya sampaikan, norma pertama yang akan diatur adalah etika,” katanya.