provinsi: PAPUA BARAT

  • Prabowo Mau Papua Ditanam Sawit, Dewan Adat Papua: Kami Tak Mau Warisi Bencana ke Anak-Cucu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2025

    Prabowo Mau Papua Ditanam Sawit, Dewan Adat Papua: Kami Tak Mau Warisi Bencana ke Anak-Cucu Regional 17 Desember 2025

    Prabowo Mau Papua Ditanam Sawit, Dewan Adat Papua: Kami Tak Mau Warisi Bencana ke Anak-Cucu
    Tim Redaksi
    MANOKWARI, KOMPAS.com 
    – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Manokwari, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait Papua ditanami Sawit demi menghasilkan Bahan Bakar Minyak BBM di Tanah Papua.
    Sekertaris Dewan Adat
    Papua
    DAP Wilayah III Doberay, Zakarias Horota menegaskan bahwa Dewan Adat tidak mau mewarisi generasi Papua dengan bencana alam.
    “Kami tidak mau mewarisi bencana alam bagi anak cucu kami, berkaca pada bencana alam Sumatera dan Aceh,” kata Zakarias Horota, Rabu (17/12/2025)
    Menurut dia, bencana di Sumatra dan Aceh terjadi akibat dari pembukaan lahan 20-40 tahun lalu,
    illegal logging,
    dan perkebunan kelapa
    sawit

    Oleh karena itu, Horota meminta Gubernur dan Bupati terutama di Manokwari mengevaluasi kembali terkait perizinan lahan perkebunan kelapa sawit.
    “Tidak usah membuka lahan kelapa sawit yang baru,” ujarnya.
    Apalagi, dia menilai, pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit baru membuat masyarakat adat kehilangan hutan adat.
    “Yang diuntungkan di situ nanti adalah investor dan masyarakat adat kehilangan hutan adat apabila kontrak bertahun-tahun, tidak ada jaminan bagi masyarakat adat dapat kembali hutannya,” katanya.
    Horota juga mengingatkan Gubernur dan Bupati belajar dari perusahan sawit yang beroperasi selama ini di Manokwari PT PIR Indonesia.
    Sebab, sampai sekarang status kepemilikan lahan sudah beralih ke perusahan sementara masyarakat adat suku Arfak yang punya wilayah adat mereka tidak mengetahui prosesnya seperti apa.
    “Pemerintah meninjau kembali izin kelapa sawit yang ada apakah produktif atau tidak dan menghasilkan pendapatan asli daerah atau tidak,” ujarnya.
    Secara terpisah, aktivis sekaligus pengurus Besar PB HMI yang bergelut di bidang Lingkungan, Fadli Rumagia menyebut bahwa pernyataan
    Prabowo
    seharusnya tidak disampaikan oleh seorang kepala negara di saat negara sedang berduka akibat deforestasi hutan yang terjadi di Sumatera.
    Pasalnya, kini seribu lebih nyawa manusia hilang karena bencana banjir di Sumatera.
    Menurut dia, bencana tersebut seharusnya menjadi pertimbangan negara dalam mengelola alam, agar tidak terulang di daerah lainnya.
    “Semakin ke sini, bumi semakin kekurangan hutan hujan tropis. Papua sebagai daerah hutan hujan tropis terbesar ke tiga di dunia harus dijaga,” kata Fadli di Manokwari, Rabu.
    “Namun kenyataannya hutan hujan Papua semakin berkurang. Terhitung dari tahun 2020-2024, Papua telah kehilangan hutan hujan tropis lebih dari 58.000 hektare, dan sekarang semakin bertambah,” ujarnya lagi.
    Fadli mengatakan, tidak menutup kemungkinan bencana yang terjadi Sumatera akan terjadi di Papua jika hutannya semakin dieksploitasi.
    Untuk mencegah hal itu, dia mengajak semua elemen yang ada di Papua bekerja sama, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    “Harus menghasilkan regulasi hukum yang berpihak pada masyarakat, bukan mendukung eksploitasi alam sebagaimana agenda-agenda kaum kapitalis yang kini menguasai negara, yang hanya menguntungkan segelintir orang saja,” katanya menegaskan.
    Sementara itu,
    aktivis lingkungan
    dari Pana Papua, Zulvianto Alias menyebut bahwa Presiden Prabowo punya pandangan sesat terkait Papua.
    Sebab, menurut dia, Prabowo mengartikan pembangunan Papua dengan membuka lahan untuk perkebunan sawit.
    “Pembangunan Papua bukan mengedepankan investasi ekstraktif, sebab akan berdampak hilangnya sumber kehidupan masyarakat,” kata Ketua LSM Pana Papua yang kerap mendampingi masyarakat adat di Papua Barat.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo berharap Papua turut ditanami sawit agar dapat berswasembada energi dengan menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) dari sawit.
    “Dan juga nanti kita berharap di daerah Papua pun harus ditanam kelapa sawit supaya bisa menghasilkan juga BBM dari kelapa sawit,” kata Prabowo, saat memberi pengarahan dalam rapat percepatan pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
    Prabowo juga ingin di Papua ditanam tebu hingga singkong agar bisa memproduksi etanol.
    Sehingga, diharapkan dalam lima tahun ke depan, semua daerah, termasuk Papua, bisa swasembada energi dan swasembada pangan.
    “Juga tebu menghasilkan etanol, singkong cassava juga untuk menghasilkan etanol sehingga kita rencanakan dalam 5 tahun semua daerah bisa berdiri di atas kakinya sendiri swasembada pangan dan swasembada energi,” ujar Kepala Negara.
    Prabowo ingin daerah-daerah di Papua menikmati hasil dari energi yang diproduksi di Bumi Cendrawasih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Mau Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

    Prabowo Mau Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Cetak Sawah dan Bangkitkan Sagu

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menargetkan untuk mempercepat swasembada pangan nasional, termasuk menjadikan Papua swasembada pangan paling lambat dalam tiga tahun ke depan.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan produksi beras.

    “Masalah Papua itu kita akan swasembadakan Papua paling lambat 3 tahun. Kalau bisa 2 tahun selesai,” ujar Amran dalam keterangan pers kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (16/12/2025) malam.

    Menurut Amran, saat ini kebutuhan beras Papua mencapai sekitar 660 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal baru sekitar 120.000 ton. Guna menutup kekurangan tersebut, pemerintah akan melakukan pencetakan sawah baru secara masif.

    “Nah, 500.000 ton membutuhkan sawah 100.000 ton. Kita sudah bagi Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat. Bahkan 6 provinsi juga memohon untuk cetak sawah. Insyaallah, paling 3 tahun, bisa jadi 2 tahun selesai 100.000 sehingga Papua adalah swasembada pangan,” ungkap Amran.

    Lebih lanjut, Amran menyampaikan visi besar pemerintah dalam membangun kemandirian pangan di seluruh wilayah Indonesia.

    Dia menyebut swasembada pangan di setiap pulau, tanpa ketergantungan distribusi antarwilayah, merupakan solusi permanen untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi nasional.

    “Mimpi kita adalah seluruh pulau-pulau, Kalimantan sudah, Sulawesi sudah, Sumatra sudah swasembada, Jawa surplus. Mimpi kita, seluruh Indonesia swasembada pangan, sehingga dia ngangkut, itu tidak ada diangkut antara pulau. Dan ini adalah solusi permanen masalah inflasi,” tegasnya.

    Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan Papua sekaligus memperkokoh ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

    Selain beras, pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi pangan lokal Papua melalui revitalisasi industri sagu. Mentan Amran menyebutkan bahwa pabrik sagu di Sorong akan kembali diaktifkan.

    “Kemudian tadi ada perbaikan pabrik sagu. Kita akan selesaikan di Sorong. Kita akan aktifkan kembali. Sudah dibangun, tetapi harus diaktifkan kembali,” pungkasnya.

  • Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua pada 17 Agustus 2026

    Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua pada 17 Agustus 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Papua berjumlah 2.500 unit sudah berfungsi dan berproduksi penuh paling lambat pada 17 Agustus 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas layanan makan bergizi bagi anak-anak hingga ibu hamil di Papua.

    Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

    Kepala negara menjelaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) memiliki dampak anggaran yang besar karena menyasar seluruh anak, mulai dari usia dini hingga lulusan SMA, termasuk ibu hamil.

    “MBG itu akan memberi makan ke semua anak dari mulai usia dini sampai kurang lebih umur 18 tahun, oh iya lulusan SMA, termasuk ibu-ibu hamil,” kata Prabowo.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden menanyakan progres pembangunan SPPG kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

    Dadan menjawab, hingga saat ini telah berdiri 179 SPPG. Dari jumlah tersebut, sebarannya mencakup 65 unit di Papua, 42 di Papua Barat, 8 di Papua Selatan, 30 di Papua Tengah, 5 di Papua Pegunungan, dan 28 di Papua Barat Daya.

    Orang nomor satu di Indonesia itu kemudian menanyakan target total SPPG di Papua. Dadan menjelaskan bahwa kebutuhan di Papua mencapai sekitar 2.500 SPPG, termasuk wilayah terpencil, dengan total penerima manfaat sekitar 750 ribu orang.

    “Dengan total penerima manfaat kurang lebih 750 ribu penerima manfaat, dengan dana yang akan turun ke sana tiga kali lipat. Kalau 750 ribu itu kalau di Jawa kan Rp7,5 triliun, jadi untuk di Papua kemungkinan akan mencapai sekitar Rp25 triliun, Pak, uang Badan Gizi akan turun ke Papua. Harga kemahalan, Pak, indeks kemahalan,” jelas Dadan.

    Prabowo pun memastikan kembali capaian saat ini dan target ke depan. Dadan menyebutkan, dengan dukungan investor, pembangunan SPPG di Papua ditargetkan rampung pada Maret 2026.

    “Sekarang sudah ada investor yang bersedia membangun di Papua. Yang mendaftar di pemda itu ada 275 investor, kemudian totalnya nanti kurang lebih sekitar 300-an investor yang akan membangun di sana,” kata Dadan.

    Menanggapi hal tersebut, Prabowo menyatakan memahami tantangan kondisi geografis Papua, namun tetap menekankan pentingnya target yang jelas.

    Presiden menutup dengan menegaskan bahwa seluruh SPPG di Papua harus sudah bekerja dan berproduksi penuh pada peringatan Hari Kemerdekaan 2026.

    “Anda katakan Maret, itu sangat bagus, tapi kita mengerti kondisi fisik tidak mudah. Kita siap kalau ada kemunduran. Saya kira yang jelas kita berharap Agustus, kita berharap 17 Agustus 2026 untuk Papua semua 2.500 SPPG sudah berfungsi,” tegas Prabowo.

  • Kabar 700.000 Anak Papua Tidak Sekolah Sampai ke Prabowo, Mendagri Diminta Cek

    Kabar 700.000 Anak Papua Tidak Sekolah Sampai ke Prabowo, Mendagri Diminta Cek

    Kabar 700.000 Anak Papua Tidak Sekolah Sampai ke Prabowo, Mendagri Diminta Cek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap laporan yang menyebut 700.000 anak Papua tidak bersekolah.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    mengungkap laporan itu disampaikan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam rapat terkait percepatan pembangunan Papua yang digelar di Istana, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
    “Mengenai masalah informasi 700.000 tadi,
    anak Papua
    yang katanya belum bersekolah atau tidak sekolah, itu informasi dari Bupati Manokwari ya, menurut salah satu kepala daerah, menurut salah satu sumber informasi,” ujar Tito usai mengikuti rapat bersama Prabowo dan kepala daerah se-Papua.
    Prabowo pun memberikan arahan untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
    “Nah kita harus
    cross-check
    dulu. Tadi Pak Presiden menyampaikan ini, kita data ini harus kita
    cross-check
    dulu benar nggak,” ucap Tito.
    Jika ada anak asal Papua yang tidak sekolah, pemerintah akan mengupayakan agar mereka bisa mendapatkan
    pendidikan
    .
    “Tapi prinsip dasarnya adalah kalau ada yang tidak bersekolah akan diupayakan untuk bersekolah. Diberikan kesempatan akses sekolah seluas-luasnya. Tapi enggak tahu angkanya harus kita
    cross-check
    dulu,” lanjut dia.
    Senada dengan Tito, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), Velix Wanggai, mengungkap arahan Prabowo soal informasi tersebut.
    Dalam rapat bersama kepala daerah se-Papua dan KEPP OKP, Prabowo meminta agar laporan tersebut segera ditangani.
    “Arahan beliau (Prabowo) langsung untuk penanganan 700-an ribu anak-anak yang belum bersekolah di Papua,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

    Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga pangan untuk kebutuhan pokok terkendali menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan harga dan pasokan komoditas pangan saat ini tetap terkendali. Namun, dia juga mengakui ada beberapa komoditas yang sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET).

    “Pada dasarnya pasokan terus harga [bahan pokok] juga terkendali ya, tidak ada kenaikan, rata-rata masih ada yang di atas HET sedikit, ada yang di bawah. Jadi pada prinsipnya harga terkendali. Pasokan [kebutuhan barang pokok] terkendali semua,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan sejumlah harga pangan merangkak naik. Telur ayam ras, misalnya, mengalami tren yang terus meningkat dari bulan ke bulan, tepatnya sejak Mei 2025 hingga pekan kedua Desember 2025.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan harga telur ayam ras terjadi secara luas di hampir separuh wilayah Indonesia.

    “Kenaikan telur ayam ras terjadi di 48,9% wilayah di Indonesia atau sekitar 176 kabupaten/kota,” ungkap Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

    BPS mencatat, harga telur ayam ras sudah berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram. Kini, rata-rata harga telur ayam ras mencapai Rp32.287 per kilogram atau naik 1,84% dibandingkan November 2025. 

    Adapun, harga telur ayam ras tertinggi mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Intan Jaya, serta Rp90.000 per kilogram di Kabupaten Puncak Jaya. Sementara itu, harga terendah tercatat sebesar Rp24.333 per kilogram.

    Selain itu, rata-rata harga daging ayam ras pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas HAP, yaitu Rp40.039 per kilogram. Untuk diketahui, HAP konsumen daging ayam ras ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

    “Kenaikan ini [daging ayam ras] adalah sebesar 4,02% dan terjadi di 63,33% wilayah di Indonesia atau sekitar 228 kabupaten/kota,” sambungnya.

    Harga tertinggi daging ayam ras tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya, Rp80.000 per kilogram di Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Sementara harga terendah berada di kisaran Rp23.200 per kilogram.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis sebelumnya, kenaikan paling signifikan terjadi pada aneka cabai yang dalam beberapa hari terakhir terus melambung.

    Asep (35), salah satu pedagang di Pasar Parung Panjang, mengatakan harga cabai rawit merah kini melonjak jauh dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp85.000 per kilogram.

    “Harganya naik terus, sekilo [cabai rawit merah] Rp85.000 [per kilogram]. Bulan kemarin biasanya Rp40.000–50.000 per kilogram,” kata Asep saat ditemui Bisnis, Jumat (12/12/2025).

    Lalu, harga cabai rawit hijau kini dibanderol Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting sebesar Rp60.000 per kilogram.

    Untuk komoditas lain, Asep menyebut harga bawang merah justru turun dalam empat hari terakhir menjadi Rp40.000 per kilogram dari biasanya Rp45.000–Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, bawang putih reguler berada di angka Rp30.000 per kilogram, sedangkan bawang putih kating mencapai Rp65.000 per kilogram.

    Pada komoditas protein hewani, Bagas (30), pedagang ayam, juga mengungkap adanya kenaikan harga daging ayam menjelang perayaan Nataru, yakni dibanderol Rp50.000 per ekor.

    “Ayam Rp50.000 per ekor. Ayam naik semua. Tergantung ukuran. Biasanya Rp45.000 [per ekor untuk yang paling besar],” katanya.

    Kemudian, harga daging sapi berada di level Rp125.000 per kilogram. Bahkan, harganya berpotensi naik hingga Rp130.000 per kilogram saat mendekati Nataru.

    Untuk harga telur ayam juga mulai merangkak naik menjadi Rp31.000 per kilogram dan berpotensi mencapai Rp32.000 per kilogram pada Nataru.

    “Biasanya Rp29.000–30.000 [per kilogram]. Selalu naik kalau mau Nataru tetapi turun setelah Nataru, paling mentok jadi Rp32.000 per kilogram,” kata Hasan (50), pedagang telur.

    Untuk komoditas lainnya, tomat ukuran kecil dijual Rp10.000 per kilogram, sementara tomat besar Rp12.000. Adapun harga tepung terigu kemasan masih di kisaran Rp12.000 per kilogram, dan tepung terigu curah Rp8.000 per kilogram.

  • Prabowo: Raja Ampat Indah, Jangan Sampai Dirusak Wisatawan

    Prabowo: Raja Ampat Indah, Jangan Sampai Dirusak Wisatawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh kepala daerah di Papua untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan wisata unggulan seperti Raja Ampat, dari dampak negatif aktivitas pariwisata.

    Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).

    Presiden mengakui tantangan geografis Papua yang sebagian wilayahnya memiliki medan sangat sulit. Namun, di sisi lain, Papua memiliki potensi besar yang bernilai tinggi di mata dunia.

    “Saya paham provinsi saudara medannya adalah sebagian yang sangat sulit, tapi saudara-saudara juga daerah saudara sangat potensial dan sangat indah,” kata Prabowo.

    Presiden menilai, keindahan alam Papua telah menarik perhatian tokoh-tokoh dunia dan wisatawan mancanegara. Dia menyebut Raja Ampat sebagai salah satu destinasi yang telah dikenal secara global.

    “Sekarang pun saya kira banyak tokoh-tokoh dunia mengerti dan mau berwisata di Papua. Raja Ampat saya kira sudah menjadi terkenal di dunia,” ujarnya.

    Kendati demikian, Kepala negara mengingatkan agar pengembangan pariwisata tidak merusak lingkungan. Dia menekankan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas wisatawan, terutama yang datang menggunakan kapal.

    Prabowo meminta pemerintah daerah bertanggung jawab menjaga kelestarian kawasan wisata sebagai aset jangka panjang bagi Papua dan Indonesia.

    “Tapi kita harus jaga ya Raja Ampat dan semua kawasan, jangan sampai dirusak oleh wisatawan. Wisatawan datang dengan kapal mereka dan kadang-kadang juga meninggalkan sampah, kotoran dan sebagainya,” tegas Prabowo.

  • Pemerintah Berencana Bangun Perguruan Tinggi Negeri di 3 Provinsi di Papua

    Pemerintah Berencana Bangun Perguruan Tinggi Negeri di 3 Provinsi di Papua

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah berencana membangun perguruan tinggi negeri (PTN) di 3 provinsi di Papua. Ketiga provinsi tersebut yakni, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

    “Kita akan, lihat seperti apa yang mungkin untuk dibangun PTN. Papua Tengah, Papua Pegunungan, satu lagi Papua Barat Daya” kata Brian usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan kepala daerah se-Papua di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Menurut dia, ketiga provinsi di Papua tersebut sama sekali belum memiliki perguruan tinggi negeri. Brian akan menyampaikan perencanaan tersebut kepada pemerintah daerah terkait.

    “Jadi Presiden mengundang seluruh kepala daerah Papua, kita nanti lihat apa yang pendidikan tinggi bisa lakukan, tentu kita memiliki perencanaan ya. Beberapa, 3 provinsi di Papua itu belum memiliki perguruan tinggi negeri,” jelas Brian.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan semua kepala daerah Provinsi Papua di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12/2025). Total ada 42 bupati se- Papua, 6 gubernur, dan 10 anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang hadir.

    “Hari ini Bapak Presiden akan melakukan pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Otonomi Khusus Papua dan juga Kementerian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan seluruh 42 Bupati se Papua,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/12/2025).

     

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Tersebar di 55 Ruas Pelayaran

    Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Tersebar di 55 Ruas Pelayaran

    JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali menyediakan 17.239 tiket kapal laut gratis yang tersebar pada 55 ruas pelayaran untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Budi Mantoro mengatakan, program tiket kapal gratis ini dalam rangka mendukung kelancaran, keterjangkauan, dan pemerataan layanan transportasi laut selama Nataru.

    Program ini dilayani oleh tiga operator pelayaran nasional, yakni PT Sakti Inti Makmur, PT Dharma Indah, dan PT Belibis Papua Mandiri, dengan jadwal keberangkatan mulai pertengahan hingga akhir Desember 2025.

    Budi bilang penyediaan tiket gratis ini juga bertujuan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat untuk mudik pada periode Nataru.

    “Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin, 15 Desember.

    Kata Budi, wilayah layanan tiket kapal gratis mencakup berbagai lintasan strategis di Indonesia bagian timur dan kawasan kepulauan, antara lain rute Kupang–Rote dan Rote–Kupang di Nusa Tenggara Timur; Ambon–Manado, Manado–Sofifi, hingga Tulehu–Amahai di wilayah Maluku dan Sulawesi.

    Sementara di wilayah Papua dan Papua Barat, layanan tiket gratis meliputi beberapa rute seperti Sorong–Waisai, Jayapura–Kasonaweja, Manokwari–Wasior, dan rute-rute lainnya.

    Cara Pendaftaran dan Persyaratan

    Untuk dapat memanfaatkan program tiket kapal laut gratis ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

    1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

    2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

    3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

    4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

    Pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan tiket, jadwal keberangkatan, serta teknis pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi langsung operator kapal yang ditunjuk, yakni PT Sakti Inti Makmur (Aplikasi Express Bahari Mobile), PT Dharma Indah (website dharmaindah.com), dan PT Belibis Papua Mandiri (https://bit.ly/TiketGratisBelibisPapuaMandiri).

    Budi bilang, Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Selain itu, pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” katanya.

  • Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Estimasi Kenaikan UMP 2026 di 38 Provinsi Jelang Diumumkan Besok

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah rencananya akan mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa (16/12/2025). Lantas, provinsi mana yang akan mengalami kenaikan UMP tertinggi?

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Lebih lanjut, dia belum dapat membocorkan rentang kenaikan upah minimum tahun depan. Namun, kalangan buruh memperkirakan kenaikan UMP 2026 hanya berkisar 3% hingga 6%.

    Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 hanya 3,5%.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” kata Elly kepada Bisnis belum lama ini.

    Sama halnya dengan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Andi Gani Nena Wea yang mengaku mendapatkan informasi bahwa kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang sebesar 6,5%.

    “Bocoran 2 hari yang lalu dari sumber yang sangat terpercaya dan saya sudah berhitung. Memang secara kalkulasi, upahnya menurun,” kata Andi di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).

    Adapun pada 2025, pemerintah menetapkan kenaikan UMP satu angka sebesar 6,5%. Dari 38 provinsi, rata-rata upah minimum nasional 2025 tercatat sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001