provinsi: PAPUA BARAT

  • Cekcok usai Berhubungan Intim, Anggota TNI AL di Sorong Gelap Mata Tikam Kesya hingga Tewas – Halaman all

    Cekcok usai Berhubungan Intim, Anggota TNI AL di Sorong Gelap Mata Tikam Kesya hingga Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Kesya Irene Yoa Lestaluhu (20) yang jasadnya ditemukan di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

    Pelakunya sendiri merupakan anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS).

    Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto menceritakan detik-detik pelaku menusuk korban hingga tewas.

    Kejadian bermula ketika korban dijemput oleh seorang saksi berinisial S dan beberapa temannya, Minggu (13/1/2025) sekira pukul 01.00 WIT.

    Korban dan S lantas menuju ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Sorong.

    “Antara korban dan pelaku beda rombongan, sehingga sejak awal tidak ada hubungan apa-apa. Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Mayor (PM) Anton Sugiharto, dikutip dari TribunSorong.com.

    Lalu, pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar dari tempat hiburan malam menggunakan sebuah mobil.

    Sementara rombongan lainnya menggunakan kendaraan masing-masing.

    “Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam,”

    “Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” ucap Anton.

    Kedua rombongan ini sempat berkumpul untuk menenggak minuman keras.

    Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel untuk menginap.

    “Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka,” kata Anton.

    Dalam perjalanannya, mereka juga sempat berhubungan intim.

    “Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim.” lanjut Anton.

    Namun, tiba-tiba terjadi cekcok antara keduanya hingga pelaku gelap mata dan menikam korban sebanyak 32 kali menggunakan sangkur.

    Anton menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari barang bukti sangkur yang digunakan oleh pelaku.

    “Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban),” ujar Anton.

    Ia membeberkan, sejumlah saksi termasuk orang yang menjemput korban.

    “Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” katanya.

    Dihukum Berat

    Sebelumnya, Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan memberikan instruksi ke PM-AL Lantamal XIV/Sorong untuk menindak dengan tegas pelaku yang berinisial ASWP ini.

    “Kami pastikan beri sanksi seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer,” ujarnya, dikutip dari TribunSorong.com.

    Ia juga menyayangkan kasus ini bisa terjadi, terlebih pelaku berdinas di Koarmada III

    “Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan),”

    “Saya minta tegakkan aturan di kasus ini,” ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).

    Hersan mengatakan, ia secara tegas telah memberikan arahan kepada prajurit TNI AL untuk tidak melanggar.

    Apabila melanggar, otomatis akan dihukum.

    “Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi,” ucap Hersan.

    Diketahui  jasad korban ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025).

    Di tubuh korban, ditemukan banyak bekas luka tusukan.

    Ternyata, korban dibunuh oleh anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat KLS.

    “Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena.

    Mengutip TribunSorong.com, pelaku juga sudah ditangkap.

    Pelaku sendiri membunuh korban memakai sangkur.

    “Hasil sementara pelaku (membunuh korban) pakai sangkur,” katanya.

    Terkait motif, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman.

    “Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” katanya.

    Dian menambahkan, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

    Pelaku juga beraksi dalam pengaruh minuman keras.

    “Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSorong.com, Safwan)

  • Sosok S Rekan Oknum TNI AL yang Ditolak Kesya, Penjemput Korban Lolos dari Insiden Tragis – Halaman all

    Sosok S Rekan Oknum TNI AL yang Ditolak Kesya, Penjemput Korban Lolos dari Insiden Tragis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di balik pembunuhan seorang wanita oleh oknum TNI AL berinisial ASWP di Sorong, tersimpan cerita sosok S.

    Sosok S menjadi saksi kejadian yang menceritakan kronologi peristiwa yang menewaskan perempuan bernama Kesya Irene Yola Lestaluhu (20), di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (13/1/2025) dini hari.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto, pada  Rabu (15/1/2025), dikutip dari TribunSorong.com.

    Saksi S mengaku menjemput korban bersama beberapa temannya pada pukul 01.00 WIT. 

    Mereka kemudian menuju tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong.

    Saat itu, pelaku dan korban baru berkenalan di tempat hiburan malam dan tidak memiliki hubungan apapun.

    Pelaku sebelumnya sudah ada di THM sekitar pukul 23.00 WIT.

    “Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Mayor (PM) Anton Sugiharto kepada awak media.

    Pada pukul 03.00 WIT, teman pelaku hendak pulang, sehingga korban juga ingin ikut mengantar.

    Korban kemudian kembali ke THM lalu menemui saksi S dan beberapa teman-temannya di dalam.

    Setelah pulang dari THM, pelaku dan korban keluar bersama menggunakan mobil, berpisah dengan rombongan lain.

    “Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam. Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” ucap Anton.

    Kedua rombongan sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi, lalu menenggak minuman keras (keras).

    Setelah itu, saksi S mengajak  korban pulang.

    Namun, ajakan saksi S ditolak oleh korban karena dirinya hendak diantar oleh pelaku.

    Baru setelah itu, pelaku dan korban mencoba check in ke hotel tapi gagal, lalu menuju Pantai Saoka hingga akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut.

    Dalam kasus ini, kata Anton, pihaknya sudah memeriksa empat orang, termasuk teman yang menjemput Kesya, yakni berinisial S.

    “Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” katanya.

    Insiden Pembunuhan

    Awalnya, pelaku dan korban mencoba untuk check-in di sebuah hotel, tapi gagal.

    “Pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check-in, namun gagal sehingga menuju ke Saoka,” kata Anton.

    Setelah itu, dalam kondisi dipengaruhi alkohol, keduanya disebutkan sempat berhubungan badan ketika dalam perjalanan menuju Pantai Saoka.

    “Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim,” ungkap Anton.

    Pada momen itulah, terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.

    Karena pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas berhubungan intim dengan korban.

    Pelaku kemudian mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung.

    Total, ada 32 tusukan (sebelumnya diberitakan 27 tusukan).

    “Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red),” ujar Anton.

    Untuk barang bukti yang lain, Anton mengatakan, pihaknya telah mengamankan pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman CCTV di tempat hiburan malam (THM).

    Naik ke Peradilan Militer

    Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya itu.

    “Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini,” ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025), dikutip dari TribunSorong.com.

    Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

    Jika tidak dihiraukan serta ada yang melanggar, otomatis akan dihukum berat.

    “Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi,” ucap Hersan.

    “Kami pastikan beri sanksi seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer.”

    Pangkoarmada III menyatakan, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan oleh pihak kepolisian bersama TNI AL.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSorong.com dengan judul Terungkap Kronologi dan Motif Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka Sorong

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Rifqah) (TribunSorong.com/Safwan) 

  • Kodam tunggu instruksi Mabes TNI soal sertijab Pangdam Kasuari

    Kodam tunggu instruksi Mabes TNI soal sertijab Pangdam Kasuari

    Untuk pelaksanaan serah terima jabatan, prinsipnya Kodam menunggu perintah dari komando atas.

    Manokwari (ANTARA) – Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari masih menunggu instruksi dari Markas Besar TNI Angkatan Darat terkait dengan pelaksanaan serah terima jabatan Panglima Kodam (Pangdam) dari Mayor Jenderal TNI Haryanto kepada Mayor Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu.

    Hal itu dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan saat peringatan HUT Ke-8 Kodam XVIII/Kasuari di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

    Kapendam mengatakan bahwa pergantian jabatan Pangdam XVIII/Kasuari bersama ratusan perwira tinggi TNI lainnya, tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto Nomor Kep/7/I/2025 tertanggal 3 Januari 2025.

    “Untuk pelaksanaan serah terima jabatan, prinsipnya Kodam menunggu perintah dari komando atas (Markas Besar TNI),” kata Kolonel Inf. Syawaludin Abuhasan.

    Berdasarkan keputusan Panglima TNI, Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI Haryanto dimutasi dengan jabatan baru sebagai Pati Ahli Tingkat III Kasad Bidang Pembinaan Kesejahteraan Moril Prajurit.

    Jabatan Pangdam XVIII/Kasuari diemban oleh Mayor Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu yang sebelumnya merupakan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Tanjung Pinang.

    “Jadi, intinya kami tunggu arahan dari Mabes TNI, besok atau lusa kalau diperintahkan untuk serah terima jabatan, ya kami siap laksanakan perintah,” ujar Kapendam.

    Dalam momentum perayaan HUT Ke-8 Kodam XVIII, Pangdam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI Haryanto berpamitan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, beserta seluruh pemangku kepentingan.

    “Sprint saya sudah turun, saya mohon pamit dan mungkin akhir Januari ini saya berangkat. Pengganti saya itu Mayor Jenderal TNI Jimmy Manalu dari angkatan 93,” ujar Haryanto.

    Perlu diketahui bahwa Mayor Jenderal TNI Haryanto resmi menjabat sebagai Pangdam XVIII/Kasuari menggantikan Mayor Jenderal TNI Ilyas Alamsyah Harahap terhitung sejak 22 Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024.

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Motif Anggota TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Korban Alami 32 Tusukan – Halaman all

    Motif Anggota TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Korban Alami 32 Tusukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah update kasus pembunuhan wanita tanpa busana yang jasadnya ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025).

    Korban diketahui bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

    Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM), Anton Sugiharto, pelaku pembunuhan adalah anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS).

    Awalnya, korban dijemput di rumah oleh saksi S bersama beberapa temannya pada Minggu (13/1/2025) pukul 01.00 WIT.

    Rombongan lantas menuju ke sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong.

    “Antara korban dan pelaku beda rombongan, sehingga sejak awal tidak ada hubungan apa-apa.” 

    “Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Anton Sugiharto kepada awak media, Rabu (15/1/2025), dilansir Tribun Sorong.

    Pada pukul 03.00 WIT, teman pelaku hendak pulang sehingga korban juga ingin ikut mengantar.

    Korban lalu kembali ke THM, menemui saksi dan beberapa temannya di dalam.

    “Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam. Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” terang Anton.

    Kedua rombongan ini sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi dan selanjutnya mengonsumsi minuman keras (miras).

    Saksi S kemudian mengajak korban pulang, tetapi menolak karena akan diantar oleh pelaku.

    “Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka.”

    “Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim,” ujarnya.

    Saat itulah terjadi peristiwa pembunuhan karena pelaku gelap mata seusai terjadi cekcok karena merasa belum puas. 

    Pelaku mengambil sangkur, lalu menikam korban berkali-kali pada bagian dada serta korban sebanyak 32 tusukan.

    “Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red),” ujar Anton.

    Ia menyebut, pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sarung sangkur, mobil, sampai rekaman CCTV di THM.

    Sementara itu, saksi yang sudah diperiksa berjumlah empat orang, termasuk teman yang menjemput korban, yakni S.

    “Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” terangnya.

    Tangis Pelaku

    Saat dihadirkan di Markas Polisi Militer (PM) AL, Lantamal XIV/Sorong, Kota Sorong, pelaku telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan terborgol serta mengenakan sebo hitam.

    Kelasi ASWP yang berdinas di Koarmada III dibawa ke ruang VVIP Markas PM sekitar pukul 10.41 WIT, dikawal dua anggota.

    Saat ditanya oleh seorang perwira TNI AL, pelaku tampak berkaca-kaca kemudian meneteskan air mata.

    Setelah sekitar lima menit dihadapkan ke media, Kelasi ASWP pun digiring kembali ke ruang tahanan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSorong.com dengan judul: Terungkap Kronologi dan Motif Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya Lestaluhu di Pantai Saoka Sorong.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunSorong.com/Safwan)

  • Detik-detik Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya, ASWP Gelap Mata, Tak Puas Usai Berhubungan Badan

    Detik-detik Oknum Anggota TNI AL Eksekusi Kesya, ASWP Gelap Mata, Tak Puas Usai Berhubungan Badan

    GELORA.CO  – Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) ditemukan tewas di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (13/1/2025).

    Pelakunya, seorang oknum anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS) yang berdinas di Koarmada III.

    Detik-detik dan kronologis pembunuhan Kesya diungkap jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) Lantamal XIV/Sorong.

    Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto mengatakan, awalnya korban dijemput oleh saksi S bersama beberapa temannya, Minggu (13/1/2025) pukul 01.00 WIT dini hari.

    Rombongan kemudian menuju ke sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong.

    “Antara korban dan pelaku beda rombongan, sehingga sejak awal tidak ada hubungan apa-apa. Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Mayor (PM) Anton Sugiharto kepada awak media, Rabu (15/1/2025).

    Pukul 03.00 WIT, teman pelaku hendak pulang sehingga korban juga ingin ikut mengantar.

    Korban kemudian kembali ke THM lalu menemui saksi S dan beberapa teman-temannya di dalam.

    “Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam. Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” ucap Anton.

    Kedua rombongan ini sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi selanjutnya menenggak minuman keras (keras).

    Saksi S kemudian mengajak koban pulang, namun ditolak karena hendak diantar oleh pelaku.

    “Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka,” kata Anton.

    “Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim,” ujarnya. 

    Pada momen itulah terjadi peristiwa tragis, pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas.

    Pelaku lalu mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung yang totalnya ada 32 tusukan (sebelumnya diberitakan 27 tusukan–red).

    “Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red),” ujar Anton.

    Pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti berupa pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman CCTV di THM.

    Anton juga membeberkan, terkait saksi hingga kini yang telah diperiksa empat orang termasuk teman yang jemput Keisya Lestaluhu yakni berinisial S.

    “Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” katanya.

    Peradilan Militer

    Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menginstruksikan PM-AL Lantamal XIV/Sorong agar menindak oknum anggota yang membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu.

    Personel tersebut berinisial ASWP pangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III.

    “Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan, red). Saya minta tegakkan aturan di kasus ini,” ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).

    Hersan menegaskan, selama ini pimpinan telah memberikan arahan secara tegas kepada para prajurit TNI AL.

    Jika tidak dihiraukan serta ada yang melanggar, otomatis akan dihukum berat.

    “Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi,” ucap Hersan.

    “Kami pastikan beri sanksi seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer.”

    Pangkoarmada III menyatakan, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan oleh pihak kepolisian bersama TNI AL.

    Minta Maaf

    Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan keprihatinan mendalam.

    “Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini,” kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

    “Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak,” ujar dia.

    Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

    Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

    Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

    “Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025). 

    ASWP Dalam Pengaruh Miras

    Sebelumnya ASWP mengakui membunuh Kesya Irena Yola Lestaluhu seorang diri.

    ASWP yang berpangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) itu dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi pembunuhan terhadap Kesya.

    Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

    “Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” kata Letkol Dian Sumpena dikutip dari Tribunsorong.com, Selasa (14/1/2025).

    Menurut Letkol Dian Sumpena, dari rekaman kamera closed circuit television (CCTV) menunjukkan pelaku ASWP berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum peristiwa pembunuhan.

    Kronologis Kesya Ditemukan Tewas

    Sebelumnya Kesya Irena Yola Lestaluhu ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025) pagi.

    Korban tercatat sebagai warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

    Ibu korban, Amina Latale mengatakan sebelum ditemukan tewas, putrinya sempat menerima telepon dari temannya pada Sabtu (11/1/2025) malam sekira pukul 23.00 WIT.

    Setelah itu, Kesya pun pamit kepada orang tuanya untuk menemui temannya di Pantai Saoka pada Minggu (12/1/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIT.

    “Dia keluar rumah pada pukul 01.00 WIT,” kata Amina Latale, Minggu siang dikutip dari Tribunsorong.com.

    Amina mengaku dirinya sempat melarang putrinya keluar rumah karena hari sudah malam.

    “Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari,” ujar Amina.

    “Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil,” lanjut dia.

    Larangan tersebut rupanya tidak diindahkan Kesya, karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.

    Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan kemudian pergi ke lokasi yang telah disebutkan, yakni kawasan Pantai Saoka.

    Pagi harinya, Kesya ditemukan tidak bernyawa di sekitar Pantai Saoka

  • Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilkada Serentak 2024 yang diajukan oleh hampir 300 pemohon di seluruh Indonesia.

    Dari ratusan pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada tersebut, ternyata beberapa paslon di antaranya mendadak mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.

    Pencabutan gugatan sengketa pemilu itu tidak hanya dilakukan pada tingkat pemilu wali kota saja, tetapi juga pemilihan bupati dan pemilihan gubernur di seluruh wilayah di Indonesia.

    Salah satu pihak yang mencabut gugatan PHPU di MK adalah paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). 

    MK mengonfirmasi bahwa Andika-Hendi mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    “Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk PHPU (perkara hasil pemilihan umum) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Faiz menjelaskan penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara mana pun sebelum permohonan diputus. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    “Permohonan bisa ditarik, itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” ujarnya.

    Menurut Faiz, Andika-Hendi telah mengajukan surat pencabutan perkara ke Mahkamah pada Senin siang. “Sesuai dengan tanggal permohonan suratnya, itu di tanggal ini,” katanya.

    Pencabutan permohonan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar pada Senin (20/1). Di dalam sidang pemeriksaan perkara tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya. Termasuk untuk penarikan permohonan PHPU untuk pilgub di Jawa Tengah, itu akan dikonfirmasi nanti di panel 1 oleh panel hakim yang memeriksa perkara,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Hendrar Prihadi alias Hendi membenarkan bahwa pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, Hendi enggan membeberkan alasan gugatannya dicabut.

    “Langsung ke Pak Andika atau DPP PDIP saja. Satu pintu informasinya,” kata Hendi saat dihubungi Antara. 

    Berikut rincian kandidat atau paslon di Pilkada 2024 yang mendadak mencabut gugatan di MK

    Pemilihan Gubernur

    1. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada tanggal 13 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.

    2. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Kalimantan Tengah pada Kamis 9 Januari 2025.

    3. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan telah mencabut gugatan sengketa pemilu. Sementara Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam tetap melanjutkan gugatan di MK.

    4. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw mencabut permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 pada 13 Januari 2025.

    Pemilihan Bupati

    1. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut gugatan pada selasa 14 Januari 2025

    2. Calon Bupati Deiyai Papua Tengah Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote menarik gugatan sengketa pemilu pada Rabu 15 Januari 2025 alasannya pertimbangan internal.

    3. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 02 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Hudang) menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) pada Rabu 8 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 Nomor Urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tahun 2024 (PHPU Bupati) Bogor pada 8 Januari 2025.

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Kepulauan Riau Nomor Urut 2, Alias Wello-Muhammad Ishak dibatalkan permohonannya oleh hakim karena pihak kuasa hukum tidak hadir dan dianggap gugur pada 8 Januari 2025.

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Gunawan Hs dan Umar Usman (Gunawan-Usman) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 pada 8 Januari 2025

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Nomor Urut 1 Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi (Ghofur-Firosya) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupat pada 8 Januari 2025.

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Nomor Urut 2 Evi Susanti dan Rico Zaryan Saputra (Evi-Rico) mencabut Perkara Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 pada 8 Januari 2025

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Nomor Urut 02 W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan mencabut gugatan karena tidak memenuhi syarat persidangan pada 9 Januari 2025.

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Nomor Urut 2 Sahrul Sukardi-Alamsyah Arifin telah mencabut permohonan gugatannya karena kesepakatan antara penasihat hukum dan kliennya tidak tercapai pada tanggal 9 Januari 2025.

    11. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 pada 9 Januari 2025

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Nomor Urut 3 Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut permohonan sengketa pemilu di MK pada Senin 13 Januari 2025

    13. Pemantau Pemilihan Bupati Fakfak yang diwakili Saparuddin mencabut gugatan sengketa pilkada di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Gorontalo Utara 2024 pada 14 Januari 2025.

    15. Pemantau Pemilihan Bupati Sorong Selatan yaitu Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili Saparuddin selaku koordinator PPI mencabut gugatan sengketa pemilu di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Nomor Urut 5 Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan permohonan pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Selasa 14 Januari 2025.

    Pemilihan Wali Kota

    1. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024 pada 8 Januari 2025

    2. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Nomor Urut 02 Deri Asta dam Desni Seswinari telah mencabut gugatan sengketa pemilu pada Jumat 10 Januari 2025

    3. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 4 Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam telah mencabut gugatannya pada 10 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy membatalkan gugatan sengketa pemilu di MK karena tidak hadir.

  • Calon Bupati Teluk Bintuni Meninggal Dunia di Tengah Proses Gugatan MK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    Calon Bupati Teluk Bintuni Meninggal Dunia di Tengah Proses Gugatan MK Nasional 15 Januari 2025

    Calon Bupati Teluk Bintuni Meninggal Dunia di Tengah Proses Gugatan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon bupati Teluk Bintuni nomor urut 2,
    Daniel Asmorom
    meninggal dunia di tengah proses gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    Kuasa hukum Daniel dan calon wakil bupati Alimudin Baedu, Rahmat Taufit, menjelaskan situasi ini kepada Mahkamah dalam sidang perselisihan hasil Pilkada dengan nomor perkara permohonan Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.
    “Kami berduka Yang Mulia, bahwa salah satu
    principal
    kami yaitu calon bupatinya meninggal dunia tanggal 28 Desember 2024,” kata Taufit di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
    Mendengar ini, hakim konstitusi yang memimpin sidang, Arief Hidayat, pun menyampaikan duka cita.
    Ia kemudian memastikan bahwa Daniel merupakan pemohon Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.
    “Pemohonnya berarti?” tanya Arief.
    “Pemohon Yang Mulia, calon bupatinya atas nama Daniel Asmorom,” ujar Taufit.
    Arief kemudian memastikan apa materi yang dipersoalkan pasangan calon Bupati Teluk Bintuni nomor urut 2.
    Taufit kemudian menyebut, pihaknya mempersoalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 77 yang ditetapkan 4 Desember 2024.
    Ia menjelaskan, jumlah suara sah pasangan nomor urut 1, Yohanis Anisto Mainubuy-Joko Lingara, yang ditetapkan memenangkan Pilkada hanya berselisih 2 persen dari suara pemohon.
    Sementara itu, berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengatur tentang ambang batas suara yang harus diperoleh peserta berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing daerah.
    Pasal itu menjelaskan, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, gugatan bisa diajukan jika perbedaan perolehan suara terbanyak dengan pemohon paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah hasil perhitungan suara.
    Persentase 2 persen ini berlaku di daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 250.000 jiwa.

    Adapun Teluk Bintuni dihuni 82.000 jiwa.
    KPU Daerah setempat menetapkan total hasil perhitungan sebanyak 40.666 suara sah.
    “Perbedaan suara yang diperkenankan oleh UU Nomor 10 Tahun 2016 pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak adalah 2 persen dikali 40.666 suara. Jadi hasilnya 814 suara,” kata Taufit.
    Di luar itu, Taufit menyebut pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran, seperti undangan pemilih yang tidak dibagikan hingga saksi diusir ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
    “Terdapat fakta hukum bahwa ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali,” ujar Taufit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 80 Persen Wilayah Indonesia Memasuki Musim Hujan hingga Pertengahan Januari 2025

    80 Persen Wilayah Indonesia Memasuki Musim Hujan hingga Pertengahan Januari 2025

    loading…

    BMKG melaporkan 80 persen wilayah Indonesia berdasarkan Zona Musim (ZOM) sudah memasuki musim hujan hingga pertengahan Januari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan 80 persen wilayah Indonesia berdasarkan Zona Musim (ZOM) sudah memasuki musim hujan hingga pertengahan Januari 2025.

    “Sisanya masih mengalami musim kemarau. Saat ini tidak ada daerah yang tidak ada hujan lebih dari 2 bulan,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Rabu (15/1/2025).

    BMKG melaporkan wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, serta Jawa Timur.

    Selanjutnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, sebagian besar Sulawesi Utara, sebagian Gorontalo, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, sebagian besar Sulawesi Selatan, sebagian besar Sulawesi Tenggara, sebagian Maluku Utara, Maluku, sebagian besar Papua Barat, dan Papua.

    Menurut BMKG, daerah kurang hujan dengan kategori menengah hingga awal Januari 2025 berada di Asahan, Sumut selama 20 hari.

    Pihaknya mengimbau masyarakat tetap hemat dan gunakan air secara bijak supaya dampak kekeringan bisa dihadapi bersama.

    “Bagi daerah yang sudah masuk musim hujan, periksa lingkungannya supaya bisa menampung dan mengalirkan air hujan dengan baik. Apa pun musimnya, siap siaga dan siap selamat,” katanya.

    (jon)

  • Kilang Pertamina Plaju produksi dan suplai perdana B40

    Kilang Pertamina Plaju produksi dan suplai perdana B40

    Kilang Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen sebagai BBN guna mendukung swasembada energi

    Palembang (ANTARA) – Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) III Plaju Palembang, Sumatera Selatan pada Januari 2025 ini melakukan produksi dan suplai perdana bahan bakar nabati (BBN) Biodiesel 40 persen atau B40.

    “Kilang Plaju mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40 persen sebagai BBN guna mendukung swasembada energi,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju, Siti Rachmi Indahsari, di Palembang, Selasa.

    Dia menjelaskan, pemerintah menetapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati Biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai 1 Januari 2025.

    Implementasi program mandatori B40 itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Jenis Minyak Solar dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40 persen.

    Langkah itu sejalan dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.

    Bahkan setelah berhasil memproduksi B40, pemerintah segera menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

    B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yakni Fatty Acid Methyl Esters (FAME).

    Kadar FAME di produk B40 sebesar 40 persen, sementara 60 persen merupakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

    Menurut dia, Kilang Pertamina Plaju merupakan pioner dalam produksi Biosolar sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 yang dilakukan lifting perdana pada Senin (13/1).

    Kesiapan sarana dan fasilitas (sarfas), serta keberanian pekerja dalam menerima tantangan untuk menyediakan energi yang lebih baik untuk masyarakat, membuat Kilang Refinery Unit III Plaju Palembang, Sumsel, dan Refinery Unit VII di Kasim, Sorong, Papua Barat ditunjuk pemerintah untuk menjalankan mandatori produksi B40.

    Sebelumnya sudah ada sarfas existing untuk memproduksi B35 yang sudah diproduksi, juga sesuai dengan permintaan Biosolar dari TBBM Kertapati dengan rata-rata realisasi lifting 765 MB per bulan, dengan total lifting sepanjang 2024 tercatat sebesar 9.179 MB.

    Untuk produk B40, Kilang Pertamina Plaju menargetkan kemampuan produksi mencapai 750 MB/bulan, kata Rachmi.

    Sementara General Manager (GM) Refinery Unit III PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Hermawan Budiantoro saat lifting perdana Biosolar B40 di Palembang baru-baru ini menjelaskan bahwa produksi B40 merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan bauran energi terbarukan serta cita-cita swasembada energi.

    Selain itu, penyerapan FAME sebesar 40 persen akan meningkatkan konsumsi dari CPO, produk dari kelapa sawit mengingat Indonesia sebagai negara agraris.

    “Kami siap mendukung program pemerintah dalam target bauran energi terbarukan secara nasional, ini pembuktian diri bahwa Indonesia mampu berdikari,” ujarnya.

    Produk B40 dari Kilang Pertamina Plaju yang dihasilkan sebesar 750 MB (Million Barrel) per bulannya akan didistribusikan via pipa (pipeline) ke Integrated Terminal Palembang untuk kemudian didistribusikan ke wilayah Sumbagsel, sebagaimana yang diterapkan pada produk B35 selama ini.

    Pewarta: Yudi Abdullah
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

    Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

    Jakarta

    Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical mendukung program Pemerintah terkait penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% atau B40 mulai 1 Januari 2025.

    Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit sebesar 40%.

    Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman menyebut kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.

    “Produksi Biosolar B40 ini tentunya juga akan menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG,” ujar Taufik, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).

    KPI mulai menjalankan mandatori pemerintah untuk program Biodiesel 40% atau B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi. B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME) FAME 40%, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60%.

    Langkah ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi, serta target Pemerintah mencapai NZE di tahun 2060. Pemerintah bahkan menyiapkan rencana peningkatan lebih lanjut ke B50 pada 2026.

    B40 sementara ini diproduksi di Kilang Plaju Sumatera Selatan dan Kilang Kasim Papua Barat Daya. Kesiapan sarana dan fasilitas di dua kilang ini mendukung dijalankannya mandatori produksi B40.

    Produksi Biosolar diimplementasikan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 lalu, yang terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019, meningkat lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini menjadi B40 pada awal 2025.

    Produksi B40 dari Kilang Plaju ditargetkan sebesar 119.240 KL per bulan sementara untuk Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Hari ini KPI melaksanakan penyaluran perdana BBM Biosolar B40 produksi dari Kilang Plaju di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 KL dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya sebanyak 4.600 KL.

    Untuk itu, Taufik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder dan pekerja, atas dukungan yang telah diberikan untuk terealisasinya produk B40.

    Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan Pertamina tengah menyiapkan proses peralihan B40 sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan untuk masyarakat. Proses ini diawali dari kesiapan produksi B40 di Kilang Pertamina Plaju dan Kilang Pertamina Kasim, hingga nantinya sampai ke konsumen melalui jalur distribusi SPBU Pertamina Patra Niaga.

    “Melalui distribusi B40 ini, Pertamina Group berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam mencapai swasembada energi, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional,” pungkasnya.

    (akn/akn)