provinsi: PAPUA BARAT

  • Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara meminta para pengembang untuk memberikan hasil perhitungan dari pembangunan rumah subsidi. Namun Ketua Umum Real Esstate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan bahwa kajian dari setiap developer bakal berbeda sehingga pemerintah tidak bisa menyamaratakannya. Ada berbagai faktor yang bisa menjadi pembeda.

    “Ada 5 faktor pembeda dari developer, misal developer Indonesia timur, dari lokasi berbeda, (kedua) dari cara pengemasan proyek, (ketiga) ada proyek yang khusus rumah MBR, ada rumah mix, ini beda, (keempat) luasannya juga beda, kelima harus diwaspadai ketika perhitungan itu disampaikan mereka yang secara kredibilitas ngga punya passing grade yang sama,” sebut Joko Suranto di kantor REI dikutip Rabu (5/2/2025).

    Dibanding harus membuat perhitungan dari nol, pengembang menilai pemerintah bisa menggunakan perhitungan dari regulasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dulu, yakni tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    “Sekarang semua dimintain, kenapa nggak percaya (hitungan) PU pemerintah? karena mereka punya pedoman harga setempat menggunakan itu,”

    “Himbauan kita menggunakan, hargai instansi yang lain secara tupoksi ada disitu, hargai karya mereka yang selama ini sudah dihargai Menteri Keuangan, PU untuk jadi harga jual FLPP, itu hasil karya SBY, Jokowi. Harusnya isu kelanjutan menghargai dan meneruskan yang baik, bukan membuat hal-hal yang ngga pasti, ngga teratur,” lanjutnya.

    Sebelumnya Maruarar Sirait sudah meminta pengembang untuk menyerahkan data terkait biaya pembangunan rumah subsidi.

    “Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

    “Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

    Sementara itu, berikut daftar Harga Rumah Subsidi 2024 Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
    Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
    Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
    Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
    Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.

    (fys/wur)

  • BPS mencatat perekonomian Papua Barat 2024 tumbuh 20,8 persen

    BPS mencatat perekonomian Papua Barat 2024 tumbuh 20,8 persen

    Capaian ini mencerminkan adanya penguatan kinerja perekonomian.

    Manokwari (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Provinsi Papua Barat tahun 2024 mengalami pertumbuhan impresif sebesar 20,8 persen secara kumulatif bila dibandingkan periode 2023 yaitu 3,91 persen.

    Kepala BPS Papua Barat Merry, di Manokwari, Rabu, mengatakan produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2023 Rp76,17 triliun, dan PDRB atas dasar harga konstan Rp49,48 triliun.

    “Capaian ini mencerminkan adanya penguatan kinerja perekonomian,” kata Merry.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif, kecuali dua lapangan usaha yang terkontraksi, yaitu jasa konstruksi, kemudian jasa keuangan dan asuransi.

    Pertumbuhan tertinggi disumbang oleh industri pengolahan sebesar 32,9 persen (c-to-c), diikuti lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebanyak 29,7 persen (c-to-c).

    “Kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB Papua Barat 2024 mencapai 38,9 persen, kalau pertambangan dan penggalian 25,3 persen,” ujar Merry.

    Dari sisi pengeluaran, kata dia lagi, perekonomian Papua Barat ditopang oleh ekspor barang jasa, konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, dan konsumsi lembaga nonprofit (LNPRT).

    Ekspor barang jasa mengalami pertumbuhan 16,10 persen (c-to-c), konsumsi LNPRT 9,8 persen (c-to-c), konsumsi rumah tangga 3,9 persen (c-to-c), dan konsumsi pemerintah 0,06 persen (c-to-c).

    “Komponen pengeluaran yang terkontraksi hanya PMTB (pembentukan modal tetap bruto),” kata Merry.

    Secara tahunan, kata dia pula, ekonomi triwulan IV tahun 2024 tumbuh 22,11 persen (year on year/yoy) dibanding periode yang sama sebelumnya dengan PDRB atas dasar harga berlaku Rp19,88 triliun dan atas dasar harga konstan Rp12,86 triliun.

    Kinerja perekonomian Papua Barat tahun 2024 memiliki pertumbuhan tertinggi di wilayah Maluku dan Papua, dengan andil terhadap PDRB mencapai 12,36 persen.

    Pewarta: Fransiskus Salu Weking
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, Begini Sikap Pemerintah

    OPM Ancam Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis, Begini Sikap Pemerintah

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons ancaman Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang akan membakar sekolah penerima program makan bergizi gratis.

    Dia mengatakan bahwa pihaknya tidak mempedulikan isu politik yang coba dihembuskan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua. Sebab, program tersebut merupakan tugas kemanusiaan.

    “Jadi kami tidak mempedulikan isu-isu politik yang lain kecuali kami menjalankan tugas kemanusiaan,” kata Sjafrie Sjamsoeddin usai menghadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Hal itu disampaikan, ketika ditanyakan ihwal adanya aksi penolakan MBG oleh aliansi sejumlah pelajar di wilayah Papua. Selain itu, ada juga kaitannya dengan potensi ancaman OPM di dalamnya.

    Merespons situasi yang belum kondusif di Papua, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan personel TNI Angkatan Darat (AD) dalam pelaksanaan program MBG pada unit-unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    “Karena kan situasi ini belum bagus, belum kondusif. Jadi kami perlu supaya dapur-dapur ini dikerjakan oleh satuan tugas teritorialnya TNI Angkatan Darat,” ucapnya.

    Ketika ditanyakan ada tidaknya penggunaan pendekatan tertentu dalam pelaksanaan program MBG di Papua, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pula bahwa manfaat dari program tersebut nantinya akan masyarakat rasakan sendiri.

    “Ya, nanti lama-lama rakyat akan bicara bahwa makan bergizi itu adalah kebutuhan pokok bagi seorang warga negara, terutama anak-anak kita, ibu hamil, dan juga stunting,” ujarnya.

    Sjafrie Sjamsoeddin pun mengatakan pihaknya mencoba berpegang pada niatan baik untuk membantu pemenuhan gizi para penerima manfaat dalam mendukung terlaksananya program MBG di tanah Papua.

    “Yang penting kami berpikir positif bahwa makan bergizi itu untuk memenuhi kebutuhan gizi bagi rakyat kita yang dilakukan oleh pemerintah, yang dilaksanakan oleh dapur-dapur dari TNI yang sedang bertugas di sana,” tuturnya.

    “Mereka-mereka itu semua adalah anak-anak kita yang perlu makan bergizi. Ini (MBG) diberikan kepada mereka setiap hari selama mereka bersekolah,” kata Sjafrie Sjamsoeddin menambahkan.

    Ancaman OPM

    Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Kodap VIII Intan Jaya menebar ancaman kepada seluruh pihak sekolah yang ada di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah untuk tidak menerima program makan bergizi gratis oleh pemerintah Indonesia, apabila tidak ingin menjadi target dari pasukan TPNPB.

    Panglima OPM, Undius Kogoya bahkan tak segan akan membakar semua sekolah yang menjalankan program andalan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program makan bergizi merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk meracuni generasi muda Papua.

    “Makan itu mengandung bahan berbahaya yang bisa meracuni generasi Papua jangka panjang. Kami tidak segan membakar sekolah dan membunuh para pengkhianat di Intan Jaya,” katanya.

    MBG di Papua

    Pelaksanaan MBG perdana yang dilaksanakan pada Senin 20 Januari 2025 tak terbentur dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak daerah terpencil. Salah satunya di Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

    Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III mendistribusikan sebanyak 1.000 paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperuntukkan bagi siswa di sana.

    Pelaksanaan pendistribusian ini dipimpin langsung Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen Bambang Trisnohadi menggunakan helikopter.

    Beberapa sekolah yang menerima program MBG ini adalah para pelajar di SD Santo Mikael, Sekolah Yayasan Katolik Sugapa, SD Inpres Sugapa dan SD Homeyo Kabupaten Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, Selain para pelajar, ibu hamil juga menjadi penerima program MBG.

    Program MBG telah menjangkau 31 provinsi dan melibatkan 238 satuan pelayanan pemenuhan gizi. Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan kelancaran program tersebut.

    Dia pun optimis bahwa pada akhir tahun 2025, seluruh anak Indonesia dapat menikmati manfaat program ini.

    “Saya yakini bahwa pada akhir 2025 Semua anak Indonesia akan dapat makan bergizi,” ucap Prabowo Subianto.

    Pada periode pertama yaitu Januari-April 2025 ditargetkan ada 3 juta penerima manfaat dari program MBG, lalu pada tahapan selanjutnya April-Agustus 2025 ditargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 6 juta penerima manfaat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1 Pelaku Penembakan Direktur LP3BH Manokwari Berhasil Ditangkap Polisi, 4 Lainnya Masih dalam Pengejaran

    1 Pelaku Penembakan Direktur LP3BH Manokwari Berhasil Ditangkap Polisi, 4 Lainnya Masih dalam Pengejaran

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Resor Kota Manokwari berhasil tangkap satu pelaku kasus penembakan Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

    Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Rivadin Benny Simangusong mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial JT.

    “Tersangka sudah kami amankan tadi subuh di Manokwari,” katanya.

    BACA JUGA: 8 Orang Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2

    Dari hasil pemeriksaan, Rivaldi menjelaskan tersangka JT mengakui bahwa dirinya diajak oleh keempat pelaku lainnya berinisial OU yang merupakan pelaku utama, JU, HU, dan satu kerabat OU.

    Keempat tersangka tersebut telah siapkan senjata api sebelum menjemput tersangka JT menggunakan kendaraan roda empat untuk melakukan aksi penembakan itu.

    “Tersangka JT dijemput pakai mobil, dan di dalam mobil itu sudah tersedia senpi yang digunakan untuk menembak Pak Warinussy,” ujar Rivadin.

    Ia menjelaskan motif penembakan ini dipengaruhi pelaku dendam terhadan Yan Christian Warinussy yang menjadi pengacara atas kasus pembunuhan Yahya Sayori beberapa waktu lalu.

    BACA JUGA: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan Erik Tampubolon di Bogor, 2 Aktor Intelektual DPO

    Kemudian, lima pelaku memantau pergerakan Yan Christian Warinussy saat keluar dari Pengadilan Negeri Manokwari menuju salah satu bank Himbara pada 17 Juli 2024.

    “Pak Warinussy ke bank karena sidang praperadilan kasus Yahya Sayori belum mulai. Pelaku buntuti Pak Warinussy, saat keluar dari bank baru mereka tembak,” ujar Rivadin.

    Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat JT dengan Pasal 338 juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 juncto Pasal 531 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

    BACA JUGA: Viral Dua Oknum Polisi Ditangkap Warga Saat Memeras Pasangan di Mobil, Uang Rp2,5 Juta Diminta dengan Dalih Pelanggaran Hukum

    Selain itu, tersangka JT ini terancam pidana penjara 12 tahun sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena terbukti memiliki senjata api ilegal pada kasus sebelumnya.

    “Tersangka JT ini ada dua laporan polisi. Pertama soal kepemilikan senjata api ilegal, dan keterlibatan dalam kasus penembakan Pak Warinussy,” ujar Rivadin.

  • Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Jakarta

    Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan akan menggelar lelang di akhir Februari 2025.

    Komdigi menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang nantinya diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kemungkinan targetnya (lelang frekuensi 1,4 GHz) kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2/2025).

    Wayan menjelaskan yang dapat mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin jaringan tetap block packed switch, bukan operator seluler.

    “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” ucapnya.

    Meski Dirjen Infrastruktur Digital memperkirakan bakal ada tiga pemenangnya, namun secara pastinya itu akan tergantung pada hasil konsultasi publik yang telah dilakukan oleh Komdigi.

    “Kalau melihat dari konsep sekarang, itu kan 80 MHz itu untuk tiga blok wilayah. Nah, kalau kemungkinan pemenang masih tiga. Itu draft awal ya, bisa saja nanti draft ya berubah. Iya, berdasarkan masukan-masukan. Tapi kelihatannya secara teknis, nggak bisa dibagi dua, tapi nanti kita lihat
    perkembangan masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1427-1518 MHz.

    Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun wilayah regional yang dimaksud, mencakup regional 1 yang terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. Lalu, regional 2 terdiri atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Dan regional 3 terdiri atas zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

    Sebagai informasi wilayah berdasarkan zona tersebut, yaitu zona 1 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, zona 2 Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi, zona 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.

    Zona 4 Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi, zona 5 Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

    Zona 6 Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, zona 7 Provinsi Jawa Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Zona 9 Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, zona 10 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, zona 11 Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Zona 12 Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, zona 13 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, zona 14 Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimanatan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, dan zona 15 Provinsi Kepulauan Riau.

    (agt/fyk)

  • MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak banyak Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kandidat kepala daerah yang kalah bertarung di daerahnya masing-masing.

    Alasannya penolakan tersebut bervariasi, mulai dari selisih suara yang cukup tinggi, alasan pengajuan PHPU yang tidak jelas dan tidak memiliki bukti. Hampir semua PHPU yang diajukan terkesan dipaksakan karena tidak memenuhi syarat formil.

    Berdasarkan catatan Bisnis sepanjang hari Selasa 4 Februari 2025 hingga pukul 24.00 WIB, MK sudah menolak 97 PHPU yang diajukan kuasa hukum dari Pilwakot, Pilgub dan Pilbup.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PHPU Pemilihan Gubernur:

    Sulawesi Tenggara
    Jawa Timur
    Sulawesi Selatan
    Sumatera Selatan

    PHPU Pemilihan Wali Kota:

    Lhokseumawe
    Tomohon
    Langsa
    Solok
    Gorontalo
    Pekanbaru
    Dumai
    Banjarbaru
    Medan
    Manado
    Baubau
    Tangerang Selatan
    Bima
    Waringin
    Kendari
    Makassar

    PHPU Pemilihan Gubernur 

    Kabupaten Kuantan Singingi
    Kabupaten Papua Selatan
    Kabupaten Mamuju Tengah
    Kabupaten Intan Jaya
    Kabupaten Padang Panjang
    Kabupaten Cirebon
    Kabupaten Lingga
    Kabupaten Tambrauw
    Kabupaten Bolaang Mongondow
    Kabupaten Pagar Alam
    Kabupaten Bogor
    Kabupaten Puncak
    Kabupaten Mesuji
    Kabupaten Toraja Utara
    Kabupaten Takalar
    Kabupaten Ponorogo
    Kabupaten Nias Utara
    Kabupaten Pulau Morotai 
    Kabupaten Belitung Timur
    Kabupaten Empat Lawang 
    Kabupaten Banyuwangi
    Kabupaten Tulang Bawang
    Kabupaten Minahasa
    Kabupaten Tapanuli Utara 
    Kabupaten Muaro Jambi
    Kabupaten Raja Ampat
    Kabupaten Sorong Selatan
    Kabupaten Deli Serdang
    Kabupaten Binjai
    Kabupaten Banyuasin
    Kabupaten Bangkalan
    Kabupaten Bondowoso
    Kabupaten Pasangkayu
    Kabupaten Kepulauan Aru
    Kabupaten Halmahera Barat
    Kabupaten Subang
    Kabupaten Tulungagung
    Kabupaten Wakatobi
    Kabupaten Payakumbuh
    Kabupaten Halmahera Timur 
    Kabupaten Nias Selatan
    Kabupaten Bandung 
    Kabupaten Sabu Raijua
    Kabupaten Pematang Siantar
    Kabupaten Pesisir Barat
    Kabupaten Sikka
    Kabupaten Pohuwato
    Kabupaten Rokan Hilir
    Kabupaten Rote Ndao
    Kabupaten Tolikara
    Kabupaten Minahasa Utara
    Kabupaten Bulukumba
    Kabupaten Waropen
    Kabupaten Solok Selatan
    Kabupaten Maluku Barat Daya
    Kabupaten Konawe Selatan
    Kabupaten Muna
    Kabupaten Halmahera Utara
    Kabupaten Muring Jaya
    Kabupaten Labuanbatu
    Kabupaten Nganjuk
    Kabupaten Halmahera Selatan
    Kabupaten Banjar
    Kabupaten Buton Selatan
    Kabupaten Tanimbar
    Kabupaten Lahat
    Kabupaten Kapuas
    Kabupaten Konawe Utara
    Kabupaten Buton
    Kabupaten Sungai Penuh
    Kabupaten Melawi
    Kabupaten Ogan Komering Ulu
    Kabupaten Lima Puluh Kota
    Kabupaten Pasaman Barat
    Kabupaten Rokan Hulu
    Kabupaten Kolaka Utara
    Kabupaten Toba

  • Istana Tegaskan OPM akan Berhadapan dengan TNI Bila Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Istana Tegaskan OPM akan Berhadapan dengan TNI Bila Bakar Sekolah Penerima Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Hasan mengatakan TPNPB-OPM akan berhadapan dengan aparat TNI-Polri apabila melakukan pembakaran pada sekolah-sekolah di Papua.

    Tayang: Rabu, 5 Februari 2025 12:18 WIB

    TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN

    MAKAN BERGIZI GRATIS – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Hasan Nasbi merespon soal ancaman Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang akan membakar sekolah penerima program makan bergizi gratis (MBG). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespon soal ancaman Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang akan membakar sekolah penerima program makan bergizi gratis (MBG).

    Hasan mengatakan TPNPB-OPM akan berhadapan dengan aparat TNI-Polri apabila melakukan pembakaran pada sekolah-sekolah di Papua.

    “Kalau ada ancaman-ancaman seperti itu, mereka akan berhadapan dengan TNI/Polri,” kata Hasan, Rabu (5/2/2025).

    Menurutnya program MBG merupakan program nasional yang diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali  Papua.

    “MBG adalah program universal yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Papua,” tuturnya.

    Sebelumnya, muncul ancaman dari TNPBP OPM Kodap VIII Intan Jaya kepada  sekolah yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis di Papua.

    Panglima OPM, Undius Kogoya bahkan tak segan membakar sekolah yang ikut program tersebut. Menurutnya program MBG dinilai bisa meracuni generasi muda yang ada di Papua.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    (*)

  • MK Tentukan Nasib 152 Perkara Pilkada dalam Putusan Dismissal Hari Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Februari 2025

    MK Tentukan Nasib 152 Perkara Pilkada dalam Putusan Dismissal Hari Ini Nasional 5 Februari 2025

    MK Tentukan Nasib 152 Perkara Pilkada dalam Putusan Dismissal Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) kembali akan menggelar sidang pembacaan putusan/ketetapan
    dismissal
    untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 hari ini, Rabu (5/2/2025).
    Setelah kemarin, Selasa (4/2/2025), hanya meloloskan 20 perkara dari 158 perkara yang disidangkan, MK hari ini akan membacakan nasib 152
    sengketa pilkada
    , apakah berlanjut pada tahap pembuktian atau tidak.
    Dari ratusan sengketa tersebut, terdapat 14 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang terdiri dari Pilkada Papua Pegunungan dua perkara, Pilkada Papua, dan Pilkada Papua Selatan dua perkara.
    Kemudian ada Pilkada Papua Barat Daya, Pilkada Papua Tengah tiga perkara, Pilkada Maluku Utara tiga perkara, Pilkada Kalimantan Timur, dan Pilkada Sulawesi Tengah.
    Sedangkan untuk sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota sebanyak 14 perkara, pemilihan bupati dan wakil bupati 124 perkara.
    Dalam sidang hari ini, selain 14 sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, terdapat dua sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati yang menjadi sorotan karena penggugat adalah seorang figur publik.
    Pertama adalah artis
    Hengki Kurniawan
    dengan pasangannya, Ade Sudradjat Usman, yang menggugat hasil pilbup Kabupaten Bandung Barat.
    Kemudian ada artis
    Vicky Prasetyo
    dengan pasangannya, Mochamad Suwendi, yang menggugat hasil pemilihan bupati Kabupaten Pemalang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KRI Tahitu Akan Dikerahkan Dalam Pencarian Jurnalis yang Hilang Saat Ledakan RIB
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Februari 2025

    KRI Tahitu Akan Dikerahkan Dalam Pencarian Jurnalis yang Hilang Saat Ledakan RIB Regional 4 Februari 2025

    KRI Tatihu Akan Dikerahkan Dalam Pencarian Jurnalis yang Hilang Saat Ledakan RIB
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong akan mengerahkan KRI Tatihu untuk membantu pencarian satu
    korban hilang
    akibat ledakan rigid inflatable boat (RIB) milik
    Basarnas
    Ternate.
    Pencarian yang memasuki hari keempat ini akan dilakukan di perairan Desa Gita, Oba, Kota Tidore Kepulauan pada Rabu (5/2/2025) pagi.
    “Saya ketambahan dari teman-teman potensi SAR TNI Angkatan Laut mengeluarkan KRI Tatihu dari Sorong, yang rencana akan tiba besok subuh,” ujar Kepala Basarnas Ternate, Iwan Ramdani.
    Dengan kehadiran KRI Tatihu, pencarian akan dibagi menjadi empat sektor.
    Iwan juga menambahkan bahwa Basarnas akan menentukan luas area pencarian berdasarkan SAR Map.
    “Sebarannya akan diperluas, namun baru akan ditentukan pada Rabu pagi,” ujarnya.
    Selain dukungan dari KRI Tatihu, pencarian pada hari keempat juga akan melibatkan perahu-perahu longboat milik masyarakat setempat.
    Hingga hari ketiga pencarian, upaya menemukan Sahril Helmi, jurnalis MetroTV yang menjadi korban
    ledakan RIB
    Basarnas, belum membuahkan hasil.
    Pencarian akan dilanjutkan pada Rabu (5/2/2025) pukul 07.00 WIT.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.