provinsi: PAPUA BARAT

  • Harga BBM di SPBU Shell Indonesia Kembali Naik Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Harga BBM di SPBU Shell Indonesia Kembali Naik Mulai 1 Maret 2025 – Page 3

    Di sisi lain, harga BBM di SPBU Pertamina justru mengalami penurunan, khususnya untuk produk Dexlite  (CN 51) dan Pertamina DEX (CN 53). 

    Harga BBM Dexlite untuk SPBU Pertamina di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya turun Rp 300, dari Rp 14.600 per liter menjadi Rp 14.300 per liter. Sedangkan harga Pertamina Dex terpangkas Rp 200 dari Rp 14.800 per liter menjadi Rp 14.600 per liter. 

    Di sisi lain, harga BBM non-subsidi lain semisal Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), dan Pertamax Green 95 (RON 95) tidak mengalami perubahan. 

    Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina berlaku 1 Maret 2025:

    1.Pertalite (RON 90)

    Rp 10.000 per liter (berlaku untuk seluruh daerah)

     

    2.Pertamax (RON 92)

    -Rp 11.800 (FTZ Sabang)

    -Rp 12.300 (FTZ Batam)

    -Rp 12.900 (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 13.200 (Sumatera Utara, Jambi,Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya)

    -Rp 13.500 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan)

     

    3.Pertamax Turbo (RON 98)

    -Rp 13.350 (FTZ Batam)

    -Rp 14.000 (Aceh, Jakarta, Banten, Jawa, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)

    -Rp 14.350 (Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi, Gorontalo, dan Papua)

    -Rp 14.650 (Sumatera Barat, Bengkulu,Kalimantan Selatan)

     

  • Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di Semua SPBU, Berlaku 1 Maret 2025

    Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina di Semua SPBU, Berlaku 1 Maret 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga beberapa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti Dexlite dan juga Pertamina Dex mulai 1 Maret 2025 ini.

    Sementara itu, untuk harga produk BBM RON 92 atau Pertamax tetap. Seperti contoh, harga BBM Pertamina di wilayah DKI Jakarta. Untuk jenis RON 92 atau Pertamax tetap dibanderol Rp 12.900 per liter. Adapun untuk BBM jenis Pertamax Turbo juga masih Rp 14.000 per liter.

    Untuk jenis Pertamax Green, Pertamina juga tidak mengubah harga atau tetap Rp 13.700 per liter.

    Sementara yang mengalami penurunan yakni BBM jenis Pertamina Dex menjadi Rp 14.600 per liter dari sebelumnya Februari Rp 14.800 per liter. Dan juga Dexlite menjadi Rp 14.300 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.600 per liter.

    “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian bunyi keterangan Pertamina soal perubahan harga BBM terbaru, dikutip Jumat (28/2/2025)

    Berikut daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU RI dari Aceh hingga Papua, 1 Maret 2025:

    Aceh

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 13.100 sebelumnya Rp 13.400/liter

    Sumatera Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sumatera Barat

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Riau

    Pertamax: Rp 13.500 dari (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Kepulauan Riau

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax: Rp 12.300/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 13.350/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 13.600/liter sebelumnya Rp 13.900/liter

    Pertamina Dex: Rp 13.900/liter sebelumnya Rp 14.100/liter

    Jambi

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Bengkulu

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Sumatera Selatan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Bangka Belitung

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Lampung

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    DKI Jakarta

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Banten

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Barat

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Tengah

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    DI Yogyakarta

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Jawa Timur

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Bali

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax: Rp 12.900/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.000/liter (tetap)

    Pertamax Green 95: Rp 13.700/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.300/liter sebelumnya Rp 14.600/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.600/liter sebelumnya Rp 14.800/liter

    Kalimantan Selatan

    Pertamax: Rp 13.500 (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.650/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.250/liter

    Pertamina Dex: Rp 15.250/liter sebelumnya Rp 15.450/liter

    Kalimantan Barat

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Tengah

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Timur

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Kalimantan Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Gorontalo

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Tengah

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Selatan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Sulawesi Barat

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Pertamax Turbo: Rp 14.350 (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Pegunungan

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Papua Barat Daya

    Pertamax: Rp 13.200/liter (tetap)

    Dexlite: Rp 14.650/liter sebelumnya Rp 14.950/liter

    Pertamina Dex: Rp 14.950/liter sebelumnya Rp 15.150/liter

    (pgr/pgr)

  • Kemenpar buka peluang RI menjadi markas kapal pesiar dunia

    Kemenpar buka peluang RI menjadi markas kapal pesiar dunia

    Jadi kami menantikan kolaborasi dengan operator kapal pesiar global untuk menjadikan Indonesia home port kapal pesiar internasional.

    Denpasar (ANTARA) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI membuka peluang lebih besar kepada operator kapal pesiar dunia untuk menjadikan Indonesia sebagai markas kapal wisata mewah tersebut.

    “Jadi kami menantikan kolaborasi dengan operator kapal pesiar global untuk menjadikan Indonesia home port kapal pesiar internasional,” kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, di sela menyambut kedatangan kapal pesiar jumbo di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat.

    Alasannya, kata dia lagi, saat ini Pemerintah memiliki komitmen tinggi, baik dalam memajukan infrastruktur maritim yang saat ini sedang dibangun dan didukung kebijakan yang progresif.

    Ada pun salah satu fasilitas kepelabuhan yang mendukung wisata kapal pesiar adalah Pelabuhan Benoa di Denpasar, yang saat ini terus berbenah dan memiliki panjang dermaga pesiar mencapai 500 meter.

    Pekan lalu, Pelabuhan Benoa juga mampu melayani tiga kapal pesiar jumbo sekaligus pada waktu yang sama.

    Selain didukung dermaga dan fasilitas lain, Pelabuhan Benoa juga kedalaman alur dan kolam mencapai minus 12 low water spring/LWS, sehingga memungkinkan kapal pesiar berbadan besar sandar di dermaga Benoa.

    Berdasarkan data Pelindo Regional 3 Cabang Pelabuhan Benoa, pada 2024 pelabuhan itu melayani 59 kunjungan kapal pesiar atau meningkat dibandingkan 2023 mencapai 48 kapal pesiar, dan pada 2025 diperkirakan meningkat hingga 77 kunjungan kapal pesiar.

    “Sektor pariwisata maritim diharapkan berkontribusi signifikan yang salah satunya melalui Pelabuan Benoa di Bali,” ujarnya lagi.

    Dari segi potensi, kata mantan jurnalis televisi itu, Indonesia memiliki kekayaan alam maritim yang besar karena 75 persen keanekaragaman maritim dunia ada di tanah air.

    Potensi tersebut berpeluang menjadi daya tarik pariwisata maritim di Indonesia.

    Ni Luh Puspa menambahkan tahun 2025, Indonesia menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara 14,6 juta hingga 16 juta, sehingga perlu kolaborasi lintas sektor termasuk pemerintah daerah, salah satunya Bali.

    Pasalnya, Bali memegang porsi besar jumlah kunjungan turis asing di tanah air pada 2024 mencapai 6,3 juta atau naik 20,1 persen dibandingkan 2023 mencapai 5,27 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali.

    Sedangkan kunjungan wisatawan mancanegara di Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 13,8 juta.

    “Sebanyak 45 persen dari total turis asing ke Indonesia dikontribusikan oleh Bali,” ujarnya lagi.

    Di sisi lain, tak hanya Bali, kata dia lagi, pariwisata maritim juga bisa dijelajahi daerah lain, di antaranya Labuan Bajo, Lombok hingga Raja Ampat.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasil Sidang Isbat Penetapan Kapan Puasa 2025 1 Ramadhan 1446 H – Page 3

    Hasil Sidang Isbat Penetapan Kapan Puasa 2025 1 Ramadhan 1446 H – Page 3

    Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) melalui situs resminya hilal.bmkg.go.id turut memotret pantauan 1 ramadan 1446 Hijriah melalui Sistem Informasi Observasi Hilal.

    Obervasi BMKG dilakukan tersebar di sejumlah titik di seluruh Indonesia, seperti di Rooftop Mega Trade Center (MTC) Manado, Pantai Tanah Lot, Tabanan, Kantor Stasiun Geofisika Jayapura, Stasiun Geof Saumlaki, Maluku, Bukit Gado-Gado, Pantai Air Manis, Kota Padang, VTS Sengkuang, Batam, Gunung Sitoli, Pantai Wisata Hiu Paus Botubarani, Kantor Bupati Malang.

    Selanjutnya, POB Syekh Belabelu Parangtritis Bantul, Gedung Layanan MKG Kupang, Hotel Mambruk Anyer, Gedung Observatorium Hilal BMKG AveTaduma Ternate, Pantai Patra Jasa Badung, Pantai Lhok Keutapang, Delft Apartemen CPI Makassar, Pantai Tanjung Setumu Tanjung Pinang, Apartemen Delft CPI Makassar.

    Berikutnya ada di Menara Hilal BMKG Desa Marana Donggala, Pantai Bahari Tanggetada Kolaka, POB Lampu Satu Merauke, Pantao Hotel Puti Retno Anyer Serang, Bukit Persaudaraan Mauliru Sumba Timur, Dermaga Kokar Alor, POB Pedalen Kebumen, Gedung Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga, Hotel Tirta Kencana, dan Hotel Waigo Sorong.

    Sementara itu, untuk menentukan 1 Ramadan 1446 Hijriah akan dilakukan sidang isbat di Kementerian Agama pada sore hari ini.

  • Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

    Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

    Liputan6.com, Gorontalo – Masyarakat Adat memainkan peran krusial dalam menjaga kedaulatan pangan nasional melalui sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal. Dengan pengetahuan yang diwariskan turun-temurun, mereka mampu mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan secara berkelanjutan, tanpa merusak keseimbangan ekologi. Di Papua, misalnya, sistem pangan masyarakat adat disesuaikan dengan kondisi geografis.

    “Masyarakat di dataran rendah membangun ‘dusun sagu’ yang dikelola berdasarkan hukum adat, sementara di dataran tinggi, umbi-umbian menjadi makanan pokok,” kata Maria, perempuan Mpur Kebar dari Tambrauw, Papua Barat Daya.

    Sementara itu, di wilayah Kasepuhan, Jawa Barat, sistem ketahanan pangan dijaga melalui pembangunan ‘leuit’ atau lumbung padi komunal. “Leuit dapat menyimpan hasil panen selama bertahun-tahun, tidak hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk ketahanan pangan komunitas,” ujar Sucia Lisdamara, Perempuan Adat Kasepuhan Bayah.

    Ketahanan pangan berbasis kearifan lokal terbukti menjadi solusi efektif saat pandemi Covid-19. Laporan Ahmad Arif (2022) menunjukkan bahwa komunitas adat tetap mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Masyarakat Adat Boti di Nusa Tenggara Timur, misalnya, mengelola kebun komunal secara kolektif untuk memastikan tidak ada anggota yang mengalami kelaparan. “Kami memiliki kebun pribadi dan kebun komunal yang hasilnya didedikasikan bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Bebie, anggota Masyarakat Adat Boti.

    Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki angka stunting tinggi, tetapi tidak ada kasus serupa di komunitas mereka berkat sistem pangan berkelanjutan.

  • Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan

    Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan

    loading…

    Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma melontarkan kritik terkait Keputusan Menkeu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Foto: Ist

    JAKARTA – Lahirnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 berdampak serius pada pengurangan APBD 2025. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 nyatanya dipotong sebesar Rp50,59 triliun.

    Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    Terkait ini, Anggota DPD asal Papua Barat Filep Wamafma melontarkan kritiknya. Dia menyoroti Keputusan Menkeu (KMK) yang menetapkan 6 item dana TKD yang dipotong antara lain Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dana Desa.

    Berdasarkan data, DAU yang pagu awalnya Rp446,63 triliun dipotong menjadi Rp430,95 triliun. DAK Fisik dipotong Rp18,3 triliun dari pagu Rp36,95 triliun. Dana Otsus dipotong Rp509,45 miliar dari pagu Rp14,51 triliun.

    “Khusus untuk Papua, dana Otsus Papua tersisa Rp9,69 triliun dari pagu Rp10,04 triliun. Sementara, dana Otsus Aceh dari Rp4,46 triliun dipotong menjadi Rp4,3 triliun. Untuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dari pagu Rp27,80 triliun dipotong Rp13,90 triliun dari total pagu Rp27,80 triliun. Dana Keistimewaan DIY dari Rp1,2 triliun dipotong Rp200 miliar. Dana Desa dari pagu Rp71 triliun dipotong Rp2 triliun. Semua pemotongan ini pasti berdampak pada pembangunan, bukan sekadar infrastruktur melainkan pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang krusial lainnya,” ungkap Filep, Kamis (27/2/2025).

    “Dari perspektif Otsus, kita semua tahu bahwa Dana Otsus sangat bernilai bagi pembangunan masyarakat juga DBH. Dana Otsus dan DBH itu merupakan hak yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Dengan mengatakan hak, berarti dana tersebut memang seharusnya tidak boleh dipotong. Memang benar KMK 29/2025 membagi alokasi 6 item transfer ke daerah menjadi 2 bagian yaitu reguler dan cadangan di mana Pemda hanya bisa memakai dana reguler, sementara yang dipotong adalah dana cadangan. Namun, ini mengindikasikan ketidakadilan karena pemerintah mengambil bagian yang bukan haknya,” ujar Filep.

    Pace Jas Merah itu kemudian menyoroti dampak pemotongan dana pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, utamanya sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Dana Otsus, kalau saya melihat dari konteks Papua saja, sesuai Pasal 34 ayat (3) huruf e UU Otsus ditujukan untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat selain infrastruktur dan penguatan masyarakat adat. Sedangkan, DBH Migas sesuai Pasal 36 ayat (2) UU Otsus diperuntukkan bagi belanja pendidikan, belanja kesehatan dan perbaikan gizi, belanja infrastruktur, dan belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat. Jika dana tersebut dipotong dampaknya pasti sangat besar bagi implementasi PP 106/2021 yang memerintahkan pendidikan gratis bagi OAP mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi,” kata Filep.

    Senator yang sekaligus akademisi hukum ini berpendapat efisiensi anggaran melalui pemotongan Dana Otsus telah mencederai hak dasar masyarakat. Dana Otsus merupakan hak yang tidak dapat diambil dengan alasan efisiensi.

    “Maka, pertama, saya meminta pemerintah mengevaluasi kembali KMK 29/2025 dengan mengeluarkan dana Otsus dari kewajiban efisiensi. Kedua, dalam hari-hari akhir ini, melihat fakta maraknya korupsi sistematik dengan nilai yang sangat fantastis. Saya meminta untuk mempercepat pembahasan terkait regulasi perampasan aset. Masyarakat tidak boleh mengalami penderitaan karena ulah koruptor, terutama di sektor migas,” katanya.

    “Ketiga, memikirkan ulang dan menyesuaikan kembali anggaran makan bergizi gratis untuk dialokasikan pada investasi pendidikan dan kesehatan jangka panjang baik dalam hal pendidikan gratis, kesehatan gratis, beasiswa, kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan. Keempat, saya mendorong ASN, para pejabat publik untuk menghindari pemborosan anggaran terkait kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak urgen. Saya kira ini akan menjadi teladan baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

    (jon)

  • Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Sembunyi karena Dianiaya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Februari 2025

    Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Sembunyi karena Dianiaya Regional 27 Februari 2025

    Rekonstruksi Ulang Pembunuhan Kesya oleh Oknum TNI AL, Korban Sempat Sembunyi karena Dianiaya
    Tim Redaksi
    SORONG, KOMPAS.com
    – Polisi Militer Pomal Lantamal XIV/
    Sorong
    kembali menggelar rekonstruksi ulang kasus
    pembunuhan Kesya
    Irene Yola Lestaluhu di
    Pantai Saoka
    , Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (27/2/2025).
    Dari pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, rekonstruksi ulang dimulai pada pukul 09.00 WIT dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta personel
    TNI AL
    .
    Dalam rekonstruksi ulang, tersangka oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) Klas I Agung Suyono Ponidi (23) mengatakan, sebelum membunuh, ia mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual. Namun, korban menolaknya.
    “Jadi korban sempat membohongi saya, dan saya sempat menampar korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban turun dari mobil dan bersembunyi di dalam hutan,” kata Agung saat rekonstruksi Kamis pagi.
    Karena takut korban akan melapor ke atasannya, tersangka memutar mobil sebanyak tiga kali untuk mencari korban di sekitar TKP.
    “Jadi saya berhenti dengan mobil lalu saya teriak ‘Acha, acha’ (Kesya) hingga tiga kali dengan nada kasihan saat itu korban muncul dan saya mengajak korban berhubungan seksual. Setelah habis berhubungan dengan korban saya pikir panjang korban akan melaporkan ke atasan saya, sehingga saya mengambil kranbit (pisau) didalam mobil lalu saya tikam korban,” ungkap Agung. 
    Ia menikam korban di jalan raya menuju turunan tebing hingga ke pantai.
    Dalam rekontruksi itu, terlihat pelaku membuang korban ke pasir dan membawa jenazah korban untuk diletakkan di batu karang.
    Kadispen Koarmada III Letkol Laut (S) Ajik Sismianto mengatakan, rekontruksi ulang kasus Kesya berawal dari perintah jajaran Oditurat Militer IV-21 Manokwari.
    “Iya yang jelas penyidik mau penjelasan di TKP ini bagaimana kejadian sebenarnya ungkapan dari tersangka, saksi dan alat bukti yang dikumpulkan di TKP,” ujar Kadispen usai rekontruksi ulang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Lain Briptu MEP, Polisi yang Rudapaksa 2 Gadis Kaimana: Telantarkan Keluarga dan Penganiayaan – Halaman all

    Kasus Lain Briptu MEP, Polisi yang Rudapaksa 2 Gadis Kaimana: Telantarkan Keluarga dan Penganiayaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Briptu MEP (29), oknum polisi di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, yang ditangkap karena diduga merudapaksa terhadap dua gadis berusia 13 dan 14 tahun, ternyata terjerat kasus lain.

    Bukan hanya peradilan pidana, sidang kode etik polisi pun menanti Briptu MEP.

    Briptu MEP sudah ditangkap anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Minggu (23/2/2025) lalu.

    Hingga kemudian pada Rabu (26/2/2025), anggota Polres Kaimana melakukan perjalanan ke SBB guna menjemput Briptu MEP.

    Kasi Propam Polres Kaimana, Ipda Ronnie Sabandar, mengungkapkan Briptu MEP juga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran keluarga.

    Diketahui, Briptu MEP telah memiliki istri sah.

    “Dalam minggu ini, kami sidangkan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukannya,” kata Ronnie saat konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025), dilansir TribunPapuaBarat.com.

    Menurut Ronnie, ada beberapa perkara yang sudah dilaporkan secara pidana.

    “Terkait dengan penelantaran keluarga dan ada beberapa laporan polisi soal dugaan kasus penganiayaan,” sebut Ronnie.

    Ada juga dugaan pelanggaran kode etik oleh Briptu MEP yang tidak dilaporkan, namun tetap diproses. 

    “Ada perkara yang tidak dilaporkan dan itu tetap kami proses secara internal. Dalam waktu dekat kami sidangkan,” ujar Ronnie.

    Kronologi Rudapaksa

    Diberitakan sebelumnya, Briptu MEP dilaporkan atas kasus rudapaksa terhadap dua gadis di pos polisi pada Minggu (16/2/2025).

    Peristiwa ini terungkap saat kedua korban pulang ke rumah dua hari setelah kejadian dan orang tua mereka menanyakan alasan mengapa baru kembali.

    Korban pun menceritakan aksi rudapaksa yang dialami.

    Mengetahui hal itu, orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana.

    Berdasarkan keterangan korban, Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, menjelaskan pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT, dua korban bersama teman-temannya berada di lorong Masjid Pasar Baru.

    Kemudian, pelaku Briptu MEP melihat salah satu korban.

    “Dikarenakan sebelum tanggal 16 Februari 2025, Saudara MEP memergoki dua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian.”

    “Namun, pada saat MEP ingin menangkap keduanya tapi langsung melarikan diri sehingga Saudara MEP tidak berhasil menangkap mereka,” kata Boby, Sabtu (22/2/2025), dilansir Kompas.com.

    Kemudian, saat melihat keduanya di lorong masjid, Briptu MEP membawa mereka ke pos.

    Salah satu korban mengaku mereka dipukuli.

    Kemudian, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, Briptu MEP mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian.

    Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matic warna merah yang dikendarai oleh terduga pelaku.

    “Setibanya korban dan Saudara MEP di pasar daging, pelaku MEP langsung membuka pakaian korban. Setelah selesai menyetubuhi, korban dibawa kembali ke Pos Pasar baru namun ia (korban) tidak bertemu dengan temannya di pos, dikarenakan sedang berada di dalam ruangan yang berbeda,” jelas Boby.

    Briptu MEP pun menyetubuhi korban kedua di ruangan pos.

    “Lalu pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar Baru pelaku langsung menyetubuhi korban (lain), kemudian setelah selesai menyetubuhi barulah keduanya bergabung bersama untuk beristirahat,” ungkapnya.

    Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan oknum polisi rudapaksa saksi bocah perempuan tersebut.

    Atas aksi bejatnya, Briptu MEP dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

    “Terkait dengan undang-undang yang kita terapkan sanksi pidananya paling lambat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ucap Boby.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Selain Dililit Perkara Rudapaksa, Oknum Polisi di Kaimana Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot) (Kompas.com/Mohamad Adlu Raharusun)

  • BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia

    BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia

    Ilustrasi: Pengendara sepeda motor berusaha mengambil barangnya yang terjatuh saat menerobos genangan air di jembatan Jalan Gajah Mada, Denpasar, Bali, Sabtu (22/2/2025) ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz (ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)

    BMKG sebut cuaca berawan-hujan masih meliputi mayoritas Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 26 Februari 2025 – 09:49 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI masih memprakirakan cuaca berawan hingga hujan masih meliputi mayoritas kota besar di Indonesia.

    Melalui siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Rabu, Prakirawan BMKG Yohanes Agung Kristomo memaparkan potensi hujan ringan diprakirakan terjadi di Banda Aceh, Medan, dan Tanjung Pinang. Sementara potensi hujan disertai petir diprakirakan mengguyur Pekanbaru dan Padang

    “Masih di Pulau Sumatera, secara umum diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Jambi, hujan ringan untuk wilayah Palembang, dan waspadai potensi hujan disertai petir untuk wilayah Pangkal Pinang, Bengkulu, dan Bandar Lampung,” katanya.

    Yohanes memaparkan cuaca di Pulau Jawa secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Jakarta dan Yogyakarta. Hujan sedang untuk wilayah Serang, Semarang, dan Surabaya, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Bandung. Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, lanjutnya, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Denpasar, serta hujan disertai petir untuk wilayah Mataram dan Kupang.

    “Beralih ke Pulau Kalimantan, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Pontianak, Banjarmasin, dan Samarinda. Waspadai potensi hujan disertai petir untuk wilayah Palangka Raya dan Tanjung Selor,” ujarnya.

    Di wilayah Sulawesi, kata Yohanes, secara umum diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Makassar, Palu, Gorontalo, dan Manado. Hujan sedang untuk wilayah Mamuju, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Kendari.

    Adapun di wilayah Indonesia bagian timur, secara umum diprakirakan berawan tebal untuk wilayah Ternate, hujan ringan untuk wilayah Ambon, Manokwari, Jayapura, dan Jayawijaya. Hujan sedang untuk wilayah Nabire, serta potensi hujan disertai petir untuk wilayah Sorong dan Merauke.

    Yohanes mengimbau kepada masyarakat bahwa informasi yang disampaikan merupakan gambaran umum cuaca di masing-masing wilayah. Adapun untuk mendapatkan cuaca yang lebih spesifik dan diperbarui setiap 3 jam, masyarakat dapat memantau aplikasi Info BMKG yang tersedia di AppStore dan PlayStore, atau laman web resmi BMKG di www.bmkg.go.id serta media sosial @infobmkg.

    Sumber : Antara

  • Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Kamis 27 Februari 2025: Potensi Hujan Lebat di Banten dan Kalbar – Halaman all

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok, Kamis 27 Februari 2025: Potensi Hujan Lebat di Banten dan Kalbar – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Kamis, 27 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sangat lebat.

    Tayang: Rabu, 26 Februari 2025 16:34 WIB

    Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara

    HUJAN DERAS BESOK – Cuaca di Kota Jayapura Papua pada Senin, 12 Juni 2023. Berikut ini potensi hujan BMKG pada Kamis, 27 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi hujan sangat lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah daerah berpotensi diguyur hujan besok, Kamis, 27 Februari 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah-daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Kamis, 27 Februari 2025

    Hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di wilayah:

    Kalimantan Timur

    Kalimantan Utara

    Gorontalo

    Sulawesi Barat

    Papua Barat

    Hujan dengan intensitas sedang berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Aceh

    Sumatera Utara

    Bengkulu

    Lampung

    Banten

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    D.I Yogyakarta

    Jawa Timur

    Kalimantan Barat

    Sulawesi Utara

    Sulawesi Tengah

    Sulawesi Selatan

    Maluku Utara

    Hujan dengan intensitas sangat lebat berpotensi terjadi di wilayah:

    Hujan dengan Intensitas Ekstrem Berpotensi Terjadi di Wilayah:

    NIHIL

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini