provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR

  • Suhu Hari Ini Capai 38,4 Derajat Celcius, Ini Imbauan BMKG

    Suhu Hari Ini Capai 38,4 Derajat Celcius, Ini Imbauan BMKG

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan suhu harian hari ini di Indonesia mencapai hingga 38,4 derajat celcius.

    Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG sampai dengan Senin siang mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.

    Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming mengatakan bahwa kondisi suhu panas maksimum lebih dari 37,0 – 37,8 derajat Celcius terdeteksi menerpa wilayah Majalengka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, hingga Bima di Nusa Tenggara Barat yang sudah berlangsung 24 jam terakhir.

    Dilansir dari Antara, tim meteorologi BMKG juga menganalisa suhu panas maksimum mencapai 35,4 – 36,4 derajat Celcius melanda Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Siduarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.

    Selanjutnya suhu panas maksimum lebih dari 34,6 — 34,9 Celcius terdeteksi melanda di sebagian besar wilayah Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas hulu, Pontianak), Berau di Kalimantan Timur, Luwu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah.

    Kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa. Namun berdasarkan pengamatan BMKG
    kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

    Demi mengurangi dampak suhu panas tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

    Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

    BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah. Di sisi lain, Pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maulun tempat pembuangan akhir sampah.

    BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

    Perbesar

  • Kisah Driver Taksi Online Tewas Sebulan Usai Dibegal Wanita & Sosok Maria, Pelaku Beraksi Sendirian

    Kisah Driver Taksi Online Tewas Sebulan Usai Dibegal Wanita & Sosok Maria, Pelaku Beraksi Sendirian

    GELORA.CO  – Kasus pembegalan driver taksi online yang terjadi hampir sebulan lalu oleh wanita bernama Maria Livia memakan korban jiwa.

    Korban Pudjiyono (47) meninggal dunia setelah hampir sebulan dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya.

    Maria sang pelaku ternyata beraksi seorang diri.

    Wanita asal NTT ini nekat membegal sopir taksi online lantaran butuh uang untuk liburan ke Australia.

    Mobil pelaku dibawa kabur dan rencananya hendak dijual dengan harga Rp 50 juta.

    Namun rencana itu tak terlaksana karena Maria keburu ditangkap setelah mencoba kabur dari kejaran warga, berikut dengan mobil hasil begal.

    Kepada polisi, dia sempat mengelabui dengan mengaku mereka adalah komplotan.

    Namun pengakuan itu ternyata hanya akal bulus Maria untuk menghindari jerat hukum.

    Belakangan Pudjiyono, korban begal akhirnya menghembuskan napas terakhirnya, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Dia meninggal setelah 28 hari menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.

    Peristiwa pembegalan itu terjadi hampir sebulan sebelumnya tepatnya pada Selasa (1/10/2024).

    Bagaimana kronologis peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh Maria, sosok pelaku Maria hingga meninggalnya korban driver taksi online, berikut dirangkum Tribunnews dari Tribunjatim.com.

    Kronologis Pembegalan 

    Kasus ini berawal saat ML alias Maria Livia memesan taksi online di kawasan Manyar, Surabaya, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 09.10 WIB. 

    Saat itu Maria berangkat dari apartemennya di kawasan Surabaya bagian timur dan menuju ke sebuah toko print. 

    Wanita berusia 23 tahun ini ternyata memesan taksi online dengan ponsel milik orang lain.

    Dia kemudian mendapat taksi online yang dikemudikan oleh Pudjiyono (47).

    Maria kemudian duduk di kursi belakang sopir, Pudjiyono.

    Ia duduk di bangku belakang seperti penumpang biasa.

    Namun saat memasuki kawasan sepi di Gunung Anyar Tambak, Maria tiba-tiba melumpuhkan korbannya dengan cara menjerat lehernya dengan tali.

    Kemudian, karena korban melawan, pelaku lantas menusuk leher korban dengan pisau dapur.

    Pisau itu juga sempat menancap di leher korban.

    Korban yang terluka di bagian leher berhasil keluar dari mobil melalui pintu depan. 

    Maria kemudian mengambil alih mobil Daihatsu Sigra bernopol L-1867-CAS tersebut dan membawanya kabur. 

    Warga yang tahu kemudian mengejar pelaku. 

    Sekitar 100 meter dari lokasi, mobil yang dibawa ML bertabrakan hingga rusak parah di kawasan perumahan dan tak bisa dikemudikan lagi. 

    ML kemudian ditangkap di kawasan hutan mangrove di kawasan Gunung Anyar, Surabaya. 

    Belakangan terungkap, ML sengaja membawa pisau untuk merencanakan perampokan.

    Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya menggunakan unit ambulans PMI. 

     

    Sempat Kelabui Polisi

    Menurut Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, pelaku sempat membuat alibi jika aksi pembegalannya ini dilakukan secara berkomplot dan temannya menunggu di jalanan kawasan Galaxy Mall.

    Namun setelah ditelusuri, polisi tidak menemukan komplotan itu. 

    Penyidik menyimpulkan pernyataan itu sebagai upaya pelaku untuk mengelabui polisi.

    “Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Genteng itu. 

    Pelaku Terinspirasi Film

    Mengutip Kompas.com, pelaku begal taksi online, ML alias Maria Livia asal NTT, terinspirasi film saat melakukan aksinya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Selasa (1/10/2024). 

    Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah anggotanya melakukan pengecekan handphone pelaku. 

    “Ya mungkin itu terinspirasi dari internet, film karena dia juga suka nonton film,” kata Sumianto di Mapolsek Gunung Anyar, Rabu (2/10/2024).

    Penyidik juga menemukan sejumlah pencarian terkait cara menjual mobil tanpa disertai surat, ketika melakukan pengecekan di riwayat internet pelaku.

    “Ya sejauh ini hanya browsing-browsingnya dia saja. Jadi browsing dia itu cara dia menjual mobil tanpa surat-surat itu ada browsingnya, kita lihat historinya,” ungkap Sumianto.

    Sumianto menyimpulkan aksi pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut tanpa bantuan orang lain. 

    Sebab, tersangka mencari semua caranya melalui internet. 

    “Ya intinya dia internet saja. Lebih banyak di internet tanpa campur tangan orang lain,” ucapnya. 

    Maria Butuh Uang Liburan ke Australia

    Sementara itu pelaku begal, Maria Livia mengaku melakukan kejahatan jalanan secara brutal karena membutuhkan uang untuk liburan ke Australia.

    “Pengakuannya seperti itu. Dia ingin liburan dan bekerja di sana (Australia),” kata Kapolsek Gunung Anyar Iptu Hersa Fathoni.

    Maria sehari-hari tinggal bersama kakak perempuannya di apartemen Amor.

    Ia merantau ke Surabaya sejak kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta. 

    Namun sejak tahun 2022, ia tidak memiliki pekerjaan.

    Merasa bosan dan kesulitan mencari kerja, Maria berencana untuk bekerja di Negeri Kanguru.

    “Dia mendapat informasi bahwa untuk bekerja di sana (Australia) harus menyiapkan sejumlah dana,” ujarnya.

    Tanpa tabungan, Maria kemudian berpikir untuk mendapatkan uang dengan cara membegal mobil.

    Ia sudah mencari informasi bahwa mobil tanpa surat-surat bisa dijual seharga Rp 50 juta. 

    Meskipun demikian, polisi memastikan bahwa meskipun Maria nekat membegal, ia belum pernah menjalin hubungan dengan penadah.

    Kondisi Sempat Stabil, Pudjiyono Meninggal Setelah 28 Hari

    Sementara itu Pudjiyono yang terluka dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya.

    Namun nyawanya tak tertolong setelah dirawat 28 hari di RS.

    Korban mengembuskan napas terakhir, Senin (28/10/2024) pukul 10.00 WIB.

    Sepupu korban Nanang mengatakan, kondisi kesehatan Pudjiyono sempat stabil.

    Namun belakangan kondisinya kian memburuk hingga tak sadarkan diri. 

    “Sejak kejadian. Karena begitu dibawa ke puskesmas dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya. Berarti korban sempat membaik, sempat sadar,” kata Nanang. 

    Sementara itu sahabat korban, Fajar Zainuri (58) mengungkapkan, korban diperkirakan sudah menjalani serangkaian tahapan operasi sebanyak empat kali. 

    Operasi terakhir dilakukan tim medis sekitar dua hari lalu.

    Kondisi korban ditengarai cenderung melemah (drop), hingga akhirnya serangkaian tindakan medis, harus dilakukan. 

    Menurut Fajar, salah satunya, operasi tersebut. 

    Jenazah Pudjiyono dimakamkan ke TPU Keputih, Surabaya. 

    Adik korban, Sugeng tak menyangka kakaknya akan bernasib nahas.

    Apalagi sebelumnya, sang kakak tampak menunjukkan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. 

    “Kecewa, kita kan gak tahu. Namanya takdir gimana lagi,” ujar Sugeng di lokasi. 

    Terkait penanganan hukum terhadap tersangka, Sugeng memasrahkan semua tahapan penanganan hukum terhadap tersangka kepada pihak kepolisian. 

    “Berdoa. Kalau sama pelaku sih namanya sama musibah. Kita dari korban kena musibah pelaku kena musibah. Soal itu urusan pihak berwajib,” ujarnya

  • Gibran 2 Kali Pamit Pulang Duluan dari Pembekalan AKMIL, Padahal Presiden dan Menteri Belum Bubaran

    Gibran 2 Kali Pamit Pulang Duluan dari Pembekalan AKMIL, Padahal Presiden dan Menteri Belum Bubaran

    GELORA.CO –  Dokter Tifa menyoroti tingkah laku Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semenjak jadi pendamping Prabowo Subianto dalam mengurus negara. Dokter Tifa Menyoroti tindakan Gibran yang pamit pulang duluan di acara kenegaraan.

    Tercatat sudah dua kali Gibran Rakabuming pamit duluan di acara negara yang dihadiri Presiden dan para menteri. Dokter Tifa pun mempertanyakan kepentingan Gibran yang harusnya tidak lebih penting dari kepentingan Prabowo Subianto sebagai presiden.

    Gibran Rakabuming terlihat dua kali pulang duluan di acara negara saat pembekalan sebelum dilantik dan saat pembekalan di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Padahal saat acara di Magelang, Prabowo Subianto dan menteri Kabinet Merah Putih masih berada di Akmil.

    “Baru lima hari jadi Wapres, Fufufafa sudah dua kali pulang duluan, sementara Presidennya masih ada di tempat,” ujar Dokter Tifa di cuitan Twitter.

    Dokter Tifa pun mempertanyakan ketegasan Prabowo dalam menindak anak Jokowi itu. Sang dokter sangat menyayangkan jika sikap sesukanya Gibran bakal dibiarkan sampai lima tahun lamanya.

    “Bagaimana ini Presiden @prabowo? Mau lima tahun dibiarkan? Saya usulkan. Segera Rehabilitasi secepatnya. Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya  punya metode cespleng!” kata Dokter Tifa menambahkan.

    Masyarakat langsung ikut menyoroti sikap Gibran tersebut. Banyak yang tak respect pada kelakuan Gibran yang seenaknya, apalagi saat ini sudah menjadi Wakil Presiden.

    “Bukti ketidakmapanan dan ketidaksanggupan. Bangganya apa dia wapres termuda? Muda boleh tp letoy banget dah, selain letoy beloon pula. Apa bagusnyaaaa apa bagusnya kamu gibraannn?” kata @anggiena***.

    “Prabowo itu Presiden Tersandera Oleh Bpknya Fufufafa,” ucap @icha***.

    “Kok diizinkan pulang duluan Pak @prabowo?? Tidak patuh tata tertib tuh namanya.. Senengnya cari panggung sendiri.. Love being the spotlight,” kata @gina***.

    Gibran sering pamer kegiatan

    Gibran Rakabuming semenjak jadi Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu, sering memamerkan kegiatannya di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Di hari pertama kerja, Gibran langsung pamer dua kegiatan sekaligus.

    Di hari pertama, Gibran pamer sudah mengunjungi proyek MRT fase 2 lintang Selatan-Utara. Gibran juga bertemu dengan wakil presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Han Zheng di Istana Negara pada hari yang sama.

    Pada hari kedua, Gibran pamer kegiatannya mengawasi program makan siang gratis di SDN 03 Jakarta Pusat. Sulung Jokowi ini juga ikut meninjau pengerjaan jalur Velodrome-Manggarai sepanjang 6,4 KM.

    Hari selanjutnya, Gibran lagi-lagi unjuk diri dalam kegiatan pembagian makan siang gratis di SMP Negeri 270 Jakarta. Setelah itu, Gibran juga meninjau proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1.***

  • BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas Capai 38,4 Derajat Celsius

    BMKG Minta Masyarakat Waspadai Suhu Panas Capai 38,4 Derajat Celsius

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas hingga mencapai 37-38,4 derajat celsius.

    Berdasarkan analisis tim ahli meteorologi BMKG, sampai Senin (28/10/2024) siang, suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat celsius.

    Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca Fenomena Khusus BMKG Miming mengatakan suhu panas 37-37,8 derajat celsius terdeteksi di Majalengka, Semarang, hingga Bima yang sudah berlangsung 24 jam terakhir. 

    “Suhu panas mencapai 35,4-36,4 derajat celsius juga melanda Lampung, Bulungan, Sikka, Siduarjo, Pekanbaru, dan Palembang,” kata dia dilansir Antara.

    Selanjutnya, suhu panas maksimum 34,6-34,9 celsius terdeteksi melanda di sebagian besar Jakarta dan Banten, Kapuas Hulu, Pontianak, Berau, Luwu Utara, dan Kotawaringin Barat.

    Kondisi ini masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari di atas khatulistiwa. Namun, berdasarkan pengamatan BMKG, kondisi ini masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

  • Bukan Kasus Korupsi, Komisi III DPR Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dievaluasi

    Bukan Kasus Korupsi, Komisi III DPR Minta Pemecatan Ipda Rudy Soik Dievaluasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Polda NTT mengevaluasi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Ipda Rudy Soik. Pasalnya, kata Habiburokhman, hukuman pemecatan hanya diterapkan pada situasi yang sangat terpaksa seperti pada situasi yang menimbulkan hilangnya nyawa orang maupun tindak korupsi yang nilainya cukup besar, termasuk tindak pidana lainnya.

    “Padahal memang kasus ini tadi dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” ujar Habiburokhman seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda NTT dan Rudy Soik di ruang Komisi III, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

    Dalam rapat tersebut, hadir langsung Polda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga. Komisi III DPR, kata dia, juga meminta kapolda NTT dapat mempertimbangkan hukuman apa yang cocok untuk pelanggaran disiplin yang dilakukan Rudy Soik.

    “Apakah memang lebih layak hukuman pembinaan pada yang bersangkutan. Padahal memang kasus ini tadi dikatakan hanya terkait ihwal disiplin, pidana juga bukan, sehingga kami sangat berharap bisa dipertimbangkan,” tandas dia.

    Diketahui, Polda NTT memecat Rudy Soik yang mengungkap jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu mendapatkan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT pada Jumat (11/10/2024) lalu. Hal itu karena dianggap tidak profesional dalam dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    Tak hanya dituding melakukan kesalahan prosedural, Rudy Soik juga dianggap melakukan sejumlah pelanggaran disiplin. Rudy Soik sempat dikenakan sanksi disiplin karena makan siang sambil berkaraoke.

    Sementara menurut Rudy Soik, laporan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin itu disampaikan kepada Propam Polda NTT berselang beberapa jam setelah ia memasang garis polisi di lokasi yang diduga bagian dari mafia BBM bersubsidi. Rudy menilai banyak yang tidak nyaman dengan penyelidikan ini, sebab ada oknum anggota Polri yang ditemukan ikut terlibat dalam jaringan mafia BBM subsidi di NTT itu.

    Dalam RDP dengan Komisi III DPR tersebut, Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

    Daniel pun menjelaskan bahwa penetapan PTDH dalam perkara Rudi Soik tersebut sebenarnya memang masih dalam tahapan evaluasi. Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melihat hasil evaluasi yang memerlukan waktu 30 hari ke depan.

    “Memang dalam tahapan ini, sidang PTDH itu masih ada waktu bagi saya 30 hari lagi untuk mengevaluasi, termasuk nanti bagi hakim komisi yang akan saya tunjuk, mereka masih punya waktu 30 hari untuk melihat,” tandas Daniel.

  • Terpopuler, Suswono minta maaf hingga pelanggaran Ipda Rudy Soik

    Terpopuler, Suswono minta maaf hingga pelanggaran Ipda Rudy Soik

    DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan pada Selasa masih menarik disimak kembali untuk mengiringi aktivitas Anda hari ini.

    Di antaranya Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono minta maaf atas ucapan janda kaya raya menikahi pengangguran. Selain itu Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan lima pelanggaran Ipda Rudy Soik.

    Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Suswono minta maaf atas ucapannya di pertemuan dengan Ormas Bang Japar

    Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono meminta maaf usai pernyataannya yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) yang terjadi pada Sabtu (26/10).

    Sebelumnya Suswono memberikan saran bahwa janda kaya raya menikahi pria pengangguran, pernikahan itu disebut akan meningkatkan angka kesejahteraan di Jakarta. Ia juga menegaskan perbincangan terkait polemik yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.

    Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mempersilakan jika ada mantan Presiden RI yang akan menjadi juru kampanye dalam Pilkada 2024.

    Ia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan.

    Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠BMKG ingatkan waspada suhu panas mencapai 38,4 derajat Celcius

    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat di sejumlah daerah agar mewaspadai dan mengantisipasi dampak suhu panas maksimum harian yang mencapai 37-38,4 derajat Celsius.

    Berdasarkan analisa tim ahli meteorologi BMKG sampai dengan Senin siang mencatatkan terpaan suhu panas tertinggi melanda wilayah Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang mencapai 38,4 derajat Celcius.

    Baca selengkapnya di sini
    Ilustrasi – Mobil Maung buatan PT Pindad. ANTARA/HO-PT Pindad/am.4.⁠ ⁠Prabowo bakal fasilitasi menteri sampai pejabat eselon I mobil Maung

    Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon 1 era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.

    Menurut Anggito, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Kapolda NTT beberkan 5 pelanggaran Ipda Rudy Soik

    Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan lima pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik hingga akhirnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 2
                    
                        Babak Baru Pemecatan Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding
                        Nasional

    2 Babak Baru Pemecatan Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding Nasional

    Babak Baru Pemecatan Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi III DPR
    meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk meninjau ulang pemecatan anggota Polda NTT, Ipda
    Rudy Soik
    , yang dipecat karena membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).
    Komisi III DPR meminta Polda NTT mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
    “Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membacakan hasil rekomendasi rapat antara Komisi III DPR dan Polda NTT, Senin (28/10/2024).
    Pada rapat kemarin, anggota Komisi III DPR ramai-ramai mempertanyakan alasan pemecatan Rudy Soik.
    Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan NTT Benny K Harman menilai janggal Rudy dipecat gara-gara dianggap melanggar etik saat mengungkap kasus mafia BBM.
    “Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?” kata Benny.
    Politikus Partai Demokrat ini pun mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan tersebut.
    Oleh karena itu, Benny meminta
    Kapolda NTT
    untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam serta menangani lebih lanjut kasus mafia BBM yang diungkap Rudy.
    “Kami usulkan supaya kasus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dalam pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama. Demi keadilan, demi tegaknya hukum, dan demi masyarakat NTT yang kita cintai,” ujar Benny.
    Senada, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo sangat menyayangkan polisi justru memecat Rudy,
    Menurut dia, Rudy merupakan polisi yang jujur dan telah membongkar kasus mafia BBM yang justru membuat pasokan BBM di NTT menjadi lancar.
    “Karena justru ini diangkat saya mendapatkan laporan tadi pagi dari NTT dari masyarakat di sana rupanya sejak kasus ini diangkat tiba tiba BBM-nya jadi lancar,” kata Sara.
    Sidang banding
    Selepas mendapat banyak cecaran dari Komisi III DPR RI, Kapolda NTT menyatakan akan menggelar sidang banding terkait kelanjutan nasib karir Ipda Rudy.
    Daniel memastikan sidang banding akan digelar. Nantinya, komisi ini akan menggelar sidang banding soal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan memberhentikan Rudy.
    Menurut Daniel, Komisi Sidang Banding ini akan lebih dahulu mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.
    “Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding,” kata Daniel usai rapat.
    Ia menambahkan, hingga saat ini Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota Polri meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota.
    “Loh kan prosesnya masih berjalan. Ya masih belum ada surat perintah untuk memecat dia. Kan baru sidang,” ucap Daniel.
    Banyak langgar etik
    Namun, Daniel menyebutkan bahwa ada banyak kasus pelanggaran etik yang menjerat Rudy Soik sebelum dipecat terkait kasus pengungkapan mafia BBM.
    Ia membeberkan, Rudy pernah ditangkap di tempat karaoke pada jam dinas dan kedapatan meminum alkohol. Ketika itu, Rudy beralasan menggelar karoke untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terkait penangkapan mafia BBM.
    “Menjadi lucu dalam penelitian para hakim (sidang etik) dan pemeriksa bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik ini hanya untuk memframing bahwa dia tidak bersalah dan selalu mengakui bahwa tindakan di karaoke ini adalah dalam rangka anev kasus BBM,” ucap Daniel.
    Pelanggaran etik Rudy lainnya adalah memfitnah anggota Propam yang menangani perkara ini dengan mengeklaim bahwa anggota tersebut menerima setoran dari pelaku mafia BBM.
    Namun, saat hendak diperiksa, Rudy Soik justru meninggalkan tugas dan tidak berada di Kupang, NTT.
    Oleh karenanya, Rudy kembali mendapat sanksi perbuatan tercela setelah absen dari kantor selama tiga hari berturut-turut, yang menyulitkan pemeriksaan yang dijalankan Propam.
    Terakhir, Rudy mendapat sanksi pemecatan setelah ada laporan dari orang yang merasa namanya dicemarkan karena Rudy menyegel drum BBM.
    Rudy kembali disidang etik dan dituduh melakukan penyidikan kasus mafia BBM yang melanggar prosedur.
    “Dan itulah kasus yang kelima. Pelanggaran SOP yang dilakukan tanpa administrasi penyidikan dan tanpa prosedur dikenakan tindakan KKEP. Itulah yang disidangkan dan diputuskan bahwa Ipda Rudy Soik tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata Daniel.
    Respons Rudy
    Ipda Rudy Soik sendiri mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menggelar rapat untuk membahas kasus pemecatannya. Bahkan, ia menyebut Kapolda NTT Irjen Daniel sebagai sosok yang baik.
    Hanya saja, menurut dia, bisa saja Daniel menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya.
    “Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar,” ungkap Rudy di Kompleks Parlemen
    Rudy mencontohkan adanya pernyataan yang tidak akurat mengenai dirinya yang disampaikan oleh Kapolda.
    Ia menjelaskan, dalam persidangan etik, Rudy dituduh melawan Tuhan, meskipun ia menegaskan tidak pernah mengucapkan hal tersebut.
    “Itu tidak pernah saya bicara. Artinya, ketika beliau sudah menyampaikan ke publik, saya berpendapat bahwa itu informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda,” ujar dia.
    Rudy juga membantah tuduhan bahwa ia pernah terlibat dalam acara karaoke yang berujung pada penangkapan oleh Propam NTT.
    Kapolda NTT disebut-sebut menerima informasi bahwa Rudy terjerat pelanggaran etik terkait acara tersebut sebelum akhirnya dipecat.
    “Yang pasti kan tidak ada putusan yang mengatakan saya berkaraoke, tidak ada putusan itu. Coba nanti dilihat, bisa dikonfirmasi,” kata Rudy.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi sebar 100 stiker berisi kontak darurat bencana di Tambora

    Polisi sebar 100 stiker berisi kontak darurat bencana di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menyebar 100 stiker berisi kontak yang bisa dihubungi jika terjadi bencana atau gangguan keamanan di wilayah tersebut, Senin.

    “Pemasangan stiker hotline ini untuk memudahkan warga mengakses informasi penting layanan pengaduan. Jadi ketika ada ancaman kebakaran atau gangguan keamanan, warga bisa langsung melapor ke nomor-nomor yang tertera,” ucap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Stiker-stiker itu mencantumkan kontak darurat dari Polsek Tambora, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), pusat kontak pemadam kebakaran, Bintara Pembina Desa (Babinsa), lurah, hingga Kepala Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Kasatgas Damkar) setempat.

    “Dengan informasi ini, warga bisa dapat respon cepat dari pihak yang berwenang, sehingga ancaman kebakaran atau gangguan keamanan dapat segera diatasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tutur Donny.

    Baca juga: Kebakaran di Tambora sering disebabkan hal sepele

    Senumlah titik strategis dipilih sebagai lokasi pemasangan stiker-stiker tersebut, antara lain di Jalan Tiang Bendera, Roa Malaka, Jalan Bandengan Utara IV, Pekojan, Jalan Angke Indah, Angke, dan kawasan Gang Betet Raya, Tambora.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • 2
                    
                        Babak Baru Pemecatan Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding
                        Nasional

    10 Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik Nasional

    Komisi III DPR Minta Kapolda NTT Evaluasi Pemecatan Ipda Rudy Soik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi III DPR RI meminta agar
    Kapolda NTT
    Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ipda
    Rudy Soik
    .
    Hal ini menjadi keputusan Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
    “Komisi 3 DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membaca kan hasil rekomendasi rapat.
    Sari meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan itu dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Dia juga meminta pertimbangan dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.
    Selanjutnya, Kapolda NTT juga diminta fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus TPPO dan BBM ilegal tanpa pandang bulu.
    “Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara,” ucap Sari.
    Dalam rapat ini, Kapolda NTT mengatakan pihaknya akan menggelar sidang banding terkait kasus Rudy.
    Daniel juga menegaskan komitmen untuk mengusut kasus BBM ilegal maupun TPPO di wilayahnya.
    “Jadi ini siapa saja yang mempunyai informasi ataupun cerita cerita maupun bahan bahan baik itu pemain TPPO maupun pemain bbm saya akan datang untuk menjemput bola. Saya akan bertekad,” kata dia. 

    Ipda Rudy Soik menjadi sorotan usai dipecat dari Polda NTT karena hendak membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
    Polisi berdalih pemecatan Rudy adalah pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Ronald Tannur dengan Kepala Botak Setelah Masuk Rutan Surabaya

    Penampakan Ronald Tannur dengan Kepala Botak Setelah Masuk Rutan Surabaya

    Surabaya, Beritasatu.com – Tersangka Gregorius Ronald Tannur atau dikenal Ronald Tannur yang merupakan anak Edward Tannur seorang anggota DPR asal NTT tampil dengan bentuk yang berbeda. Pasalnya, setelah dijebloskan ke penjara, Ronald tampak terlihat dengan kepala botaknya.

    Penampilan Ronald Tannur dengan kepala botak itu terlihat saat ia sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala Rutan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menyebut Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.

    “Betul yang bersangkutan (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng Tomi Elyus, Senin (28/10/2024).

    Tomi menjelaskan, Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan sementara di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).

    Untuk pemindahannya, lanjut Tomi, akan dilakukan apabila Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara lain.

    “Berapa lama waktunya ditahan di rutan akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Tomi.

    Tomi Elyus membeberkan, pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024.

    Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.

    “Saudara RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat. Dan sesuai prosedur, Ronald Tannur juga dibotakin,” tuturnya.