provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR

  • Trump akan Tutup USAID, Ini 2 Dampaknya bagi Indonesia

    Trump akan Tutup USAID, Ini 2 Dampaknya bagi Indonesia

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memerintahkan pembekuan aliran bantuan luar negeri setelah beberapa jam usai resmi dilantik sebagai kepala negara. Salah satunya US Agency for International Development (USAID) atau Badan Pembangunan Internasional AS yang bakal ditutup.

    Menurut memo internal yang dikirimkan ke para pejabat dan kedutaan besar AS di luar negeri, Departemen Luar Negeri AS menyetop hampir semua bantuan luar negeri dan menghentikan bantuan baru, dilansir BBC, Rabu (5/2).

    Pemberitahuan bocor ini menyusul perintah eksekutif Trump yang dikeluarkan pada Senin (20/1) untuk menghentikan bantuan pembangunan luar negeri selama 90 hari. Lalu, sambil menunggu peninjauan efisiensi dan konsistensi dengan kebijakan luar negerinya.

    Menurut angka pemerintah, AS adalah donor bantuan internasional terbesar di dunia yang telah menghabiskan 68 miliar dolar AS pada 2023. Pemberitahuan Departemen Luar Negeri AS tampaknya memengaruhi segala hal, mulai dari bantuan pembangunan hingga bantuan militer.

    Pendanaan USAID di Asia Tenggara

    Di Asia Tenggara, pendanaan USAID telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam dan dukungan bagi aktivis pro-demokrasi. Namun, program penyelamatan jiwa di wilayah tersebut sudah dikurangi, melansir The Guardian, Rabu (5/2).

    Pada 2023, USAID sudah mengucurkan dana 153 juta dolar AS untuk proyek-proyek Indonesia di berbagai bidang. Termasuk pemerintahan demokratis, antikorupsi, iklim dan lingkungan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

    Selama beberapa tahun terakhir, USAID mendukung peluncuran alat untuk mengidentifikasi tuberkulosis dan obat-obatan yang dapat menyelamatkan jiwa bagi puluhan ribu ibu baru. Lalu, kemitraan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melatih masyarakat saat bencana.

    Lantas, apa dampak penutupan USAID bagi Indonesia? Berikut informasinya di bawah ini.

    1. Kesehatan ibu dan bayi baru lahir

    ilustrasi program bantuan ibu hamil dan bayi baru lahir dari USAID (usaid.gov)

    Dampak ke Indonesia jika USAID resmi ditutup adalah soal kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Pada 2021, lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pemerintah bekerja sama dengan USAID untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.

    Program tersebut diadakan melalui Program Momentum Negara dan Kepemimpinan Global (MOMENTUM), mengutip laman resmi Kemenkes RI, Rabu (5/2).

    Program MOMENTUM dilaksanakan dalam rentang 2021-2025. Dalam kurun waktu lima tahun, kegiatan ini akan menyasar enam provinsi di antaranya Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

    Program USAID MOMENTUM sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Program Momentum Country Global Leadership (MCGL) dan Program Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD).

    MCGL berfokus pada peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah dengan mitra utamanya Ditjen Kesehatan Masyarakat. Sementara MPHD berfokus di faskes sektor swasta, dengan mitra utamanya Direktorat Mutu dan Akreditasi serta Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

    2. Keadaan darurat kesehatan

    Program USAID ke anak-anak di Indonesia (instagram.com/usaidindonesia)

    Kedua, dampak penutupan USAID ke Indonesia adalah keadaan darurat kesehatan. Melansir IFRC, Rabu (5/1), Palang Merah Indonesia (PMI) memelopori community based surveillance (CBS) atau pengawasan berbasis komunitas dengan dukungan International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) pada 2019.

    Inisiatif ini dimulai di delapan desa dan saat ini telah diterapkan di beberapa kabupaten di Indonesia dengan dukungan dari Palang Merah Australia dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

    Sejak 2019 hingga sekarang, CBS aktif merespons berbagai keadaan darurat kesehatan. Misalnya, berkoordinasi dengan berbagai mitra pemerintah seperti Kemenkes dan Kementan.

    Selama ini, CBS berperan untuk menghubungkan masyarakat dengan faskes, memperluas jangkauan sistem pengawasan nasional untuk pelaporan yang lebih cepat, respons dan tindakan yang lebih cepat, serta potensi kasus dan kematian yang lebih sedikit.

  • Internet Merata, Penguatan Kapabilitas SDM Melek Digital Makin Krusial

    Internet Merata, Penguatan Kapabilitas SDM Melek Digital Makin Krusial

    Bisns.scom, JAKARTA — Penetrasi internet yang terus meningkat menyisakan pekerjaan rumah berupa literasi digital. Dibutuhkan peningkatan kapabilitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia secara merata agar infrastruktur yang terbagun, memberi lebih banyak manfaat. 

    Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) mencatatkan penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5% dari total populasi pada 2024 atau naik 1,31 basis poin dibandingkan pada 2023 yang mencapai 78,19%. Peningkatan penetrasi ini terjadi seiring dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi. 

    Namun, peningkatan penetrasi tersebut perlu diimbangi dengan literasi digital.  

    Kepala BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Digital Hamdani Pratama mengatakan  pemerataan akses teknologi, baik di wilayah perkotaan maupun daerah terpencil (3T), perlu diimbangi dengan pengetahuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi tersebut.  

    Pembangunan SDM di seluruh wilayah Indonesia menjadi sangat krusial agar masyarakat dapat menguasai teknologi digital dan ikut berpartisipasi dalam kemajuan ekonomi digital.

    “Akses terhadap teknologi harus merata. Tidak hanya di perkotaan atau Pulau Jawa saja, tetapi seluruh wilayah Indonesia, dari daerah terpencil hingga pulau-pulau terluar, harus memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan digital,” kata Hamdani dalam acara Literasi Digital ‘Saatnya Gensi Beraksi’ di Universitas Nusa Nipa Maumere, Selasa (4/2/2025). 

    Hamdani menjelaskan bahwa ada tiga pilar utama dalam pembangunan digital Indonesia yang harus dikuatkan, yakni pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. 

    Pemerintah diharapkan dapat melakukan transformasi menuju pemerintahan yang modern dan responsif melalui pemanfaatan teknologi. 

    Pelajar menghitung kecepatan internetPerbesar

    Sementara itu, ekonomi digital diharapkan dapat melampaui batas geografis, memungkinkan perdagangan digital yang lebih inovatif dan inklusif.

    “Masyarakat digital Indonesia tidak hanya akan menjadi konsumen, tetapi juga produsen yang dapat berperan aktif dalam ekonomi digital global. Dengan bonus demografi yang dimiliki, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam revolusi digital,” ucap Hamdani.

    Hamdani mengatakan bahwa generasi muda mengambil peran penting sebagai agen perubahan digital. 

    Generasi Z Nadi Transformasi di Sikka 

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur Ferry Afales mengatakan bahwa Kabupaten Sikka kini menjadi salah satu wilayah dengan tingkat pengguna layanan telekomunikasi tertinggi, mencapai 87,03% dan didominasi oleh Gen Z. 

    Gen Z yang melekat dengan teknologi, turut berperan dalam mengajak masyarakat NTT untuk menggunakan internet dalam berbagai aktivitas.

    “Gen Z sudah memberikan ruang bagi pertumbuhan dan perkembangan digitalisasi di Kabupaten Sikka,” kata Ferry.

    Ferry melanjut komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan internet tidak hanya berhenti di level generasi muda. Pemerintah Kabupaten Sikka juga telah merumuskan kebijakan untuk mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

    Salah satu langkah utama dalam kebijakan tersebut adalah mempercepat konektivitas internet yang lebih cepat, yang diharapkan dapat mendukung transformasi menuju kota pintar atau smart city di masa depan.

    “Tujuan kami adalah membuat Kabupaten Sikka menjadi lebih pintar dengan internet. Dengan adanya konektivitas yang semakin baik, kami yakin sistem pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin efisien,” ujarnya.

    Perbesar

    Ferry mencatat, sampai dengan saat ini sudah ada 158 menara tower yang terbangun di Kabupaten Sikka. Namun, tantangan besar yang harus diatasi. 

    Sebab, terdapat 28 titik yang masih termasuk dalam kategori blank spot, yang berarti area-area tersebut belum terjangkau konektivitas internet yang memadai.

    Untuk mengatasi masalah ini, pihak pemerintah daerah berharap dapat bekerja sama dengan Indosat untuk segera membangun menara telekomunikasi di titik-titik blank spot. 

    “Dengan keberadaan tim manajemen Indosat, kami berharap dapat segera mengatasi masalah blank spot ini,” ucap Ferry.

    Sebagai solusi sementara, Ferry menuturkan pihaknya telah dipasang VSAT di 163 titik, termasuk di fasilitas pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan yang berada di area blank spot. 

    Dengan pemasangan VSAT, diharapkan pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan, dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Sikka.

    “Kami percaya, dengan langkah-langkah ini, konektivitas yang lebih baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kemajuan digitalisasi di Kabupaten Sikka,” tuturnya.

  • Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Jakarta

    Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan akan menggelar lelang di akhir Februari 2025.

    Komdigi menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang nantinya diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kemungkinan targetnya (lelang frekuensi 1,4 GHz) kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2/2025).

    Wayan menjelaskan yang dapat mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin jaringan tetap block packed switch, bukan operator seluler.

    “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” ucapnya.

    Meski Dirjen Infrastruktur Digital memperkirakan bakal ada tiga pemenangnya, namun secara pastinya itu akan tergantung pada hasil konsultasi publik yang telah dilakukan oleh Komdigi.

    “Kalau melihat dari konsep sekarang, itu kan 80 MHz itu untuk tiga blok wilayah. Nah, kalau kemungkinan pemenang masih tiga. Itu draft awal ya, bisa saja nanti draft ya berubah. Iya, berdasarkan masukan-masukan. Tapi kelihatannya secara teknis, nggak bisa dibagi dua, tapi nanti kita lihat
    perkembangan masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1427-1518 MHz.

    Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun wilayah regional yang dimaksud, mencakup regional 1 yang terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. Lalu, regional 2 terdiri atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Dan regional 3 terdiri atas zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

    Sebagai informasi wilayah berdasarkan zona tersebut, yaitu zona 1 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, zona 2 Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi, zona 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.

    Zona 4 Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi, zona 5 Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

    Zona 6 Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, zona 7 Provinsi Jawa Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Zona 9 Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, zona 10 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, zona 11 Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Zona 12 Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, zona 13 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, zona 14 Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimanatan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, dan zona 15 Provinsi Kepulauan Riau.

    (agt/fyk)

  • MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak banyak Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kandidat kepala daerah yang kalah bertarung di daerahnya masing-masing.

    Alasannya penolakan tersebut bervariasi, mulai dari selisih suara yang cukup tinggi, alasan pengajuan PHPU yang tidak jelas dan tidak memiliki bukti. Hampir semua PHPU yang diajukan terkesan dipaksakan karena tidak memenuhi syarat formil.

    Berdasarkan catatan Bisnis sepanjang hari Selasa 4 Februari 2025 hingga pukul 24.00 WIB, MK sudah menolak 97 PHPU yang diajukan kuasa hukum dari Pilwakot, Pilgub dan Pilbup.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PHPU Pemilihan Gubernur:

    Sulawesi Tenggara
    Jawa Timur
    Sulawesi Selatan
    Sumatera Selatan

    PHPU Pemilihan Wali Kota:

    Lhokseumawe
    Tomohon
    Langsa
    Solok
    Gorontalo
    Pekanbaru
    Dumai
    Banjarbaru
    Medan
    Manado
    Baubau
    Tangerang Selatan
    Bima
    Waringin
    Kendari
    Makassar

    PHPU Pemilihan Gubernur 

    Kabupaten Kuantan Singingi
    Kabupaten Papua Selatan
    Kabupaten Mamuju Tengah
    Kabupaten Intan Jaya
    Kabupaten Padang Panjang
    Kabupaten Cirebon
    Kabupaten Lingga
    Kabupaten Tambrauw
    Kabupaten Bolaang Mongondow
    Kabupaten Pagar Alam
    Kabupaten Bogor
    Kabupaten Puncak
    Kabupaten Mesuji
    Kabupaten Toraja Utara
    Kabupaten Takalar
    Kabupaten Ponorogo
    Kabupaten Nias Utara
    Kabupaten Pulau Morotai 
    Kabupaten Belitung Timur
    Kabupaten Empat Lawang 
    Kabupaten Banyuwangi
    Kabupaten Tulang Bawang
    Kabupaten Minahasa
    Kabupaten Tapanuli Utara 
    Kabupaten Muaro Jambi
    Kabupaten Raja Ampat
    Kabupaten Sorong Selatan
    Kabupaten Deli Serdang
    Kabupaten Binjai
    Kabupaten Banyuasin
    Kabupaten Bangkalan
    Kabupaten Bondowoso
    Kabupaten Pasangkayu
    Kabupaten Kepulauan Aru
    Kabupaten Halmahera Barat
    Kabupaten Subang
    Kabupaten Tulungagung
    Kabupaten Wakatobi
    Kabupaten Payakumbuh
    Kabupaten Halmahera Timur 
    Kabupaten Nias Selatan
    Kabupaten Bandung 
    Kabupaten Sabu Raijua
    Kabupaten Pematang Siantar
    Kabupaten Pesisir Barat
    Kabupaten Sikka
    Kabupaten Pohuwato
    Kabupaten Rokan Hilir
    Kabupaten Rote Ndao
    Kabupaten Tolikara
    Kabupaten Minahasa Utara
    Kabupaten Bulukumba
    Kabupaten Waropen
    Kabupaten Solok Selatan
    Kabupaten Maluku Barat Daya
    Kabupaten Konawe Selatan
    Kabupaten Muna
    Kabupaten Halmahera Utara
    Kabupaten Muring Jaya
    Kabupaten Labuanbatu
    Kabupaten Nganjuk
    Kabupaten Halmahera Selatan
    Kabupaten Banjar
    Kabupaten Buton Selatan
    Kabupaten Tanimbar
    Kabupaten Lahat
    Kabupaten Kapuas
    Kabupaten Konawe Utara
    Kabupaten Buton
    Kabupaten Sungai Penuh
    Kabupaten Melawi
    Kabupaten Ogan Komering Ulu
    Kabupaten Lima Puluh Kota
    Kabupaten Pasaman Barat
    Kabupaten Rokan Hulu
    Kabupaten Kolaka Utara
    Kabupaten Toba

  • Wujudkan Kebutuhan Dasar, Warga Desa Takarai NTT Bangun Akses Air Bersih Berkelanjutan – Halaman all

    Wujudkan Kebutuhan Dasar, Warga Desa Takarai NTT Bangun Akses Air Bersih Berkelanjutan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum meratanya pembangunan akses air bersih yang layak di Indonesia dinilai masih menjadi tantangan hingga saat ini.

    Banyak daerah terpencil masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih. 

    Adapun pemerintah telah mendorong ketahanan air bersih di seluruh Indonesia, sebagaimana cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

    Sementara itu, salah satu contoh wilayah dengan kondisi krisis air bersih ada di Desa Takarai, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa solusi yang memadai.

    Warga Takarai harus menempuh perjalanan sejauh satu kilometer menuju sumber air. Perjalanan ini dilakukan dengan berjalan kaki sambil membawa jerigen. 

    Jalan yang curam dan berbatu membuat perjalanan semakin sulit. Mereka harus melakukannya dua hingga empat kali sehari. Ini menjadi beban berat, terutama bagi anak-anak dan lansia.

    Sebagai alternatif, warga dapat membeli air bersih dari tangki. Harga per tangki berkisar antara Rp160 ribu hingga Rp200 ribu. Namun, air tersebut hanya cukup untuk kebutuhan satu minggu. Pilihan ini tidak selalu bisa diambil karena mahal.

    Ditambah lagi, pendapatan rata-rata masyarakat di Desa Takarai sekitar Rp200 ribu per bulan. 

    Dengan penghasilan tersebut, membeli air bersih menjadi hal yang sulit. Sebagian besar warga lebih memilih mengambil air langsung dari sumbernya. Meskipun melelahkan, ini dianggap sebagai satu-satunya pilihan yang memungkinkan.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Solar Chapter Indonesia bekerja sama dengan warga Desa Takarai dan Trisula Corporation membangun sistem pompa air tenaga surya untuk menyediakan air bersih. Proyek ini sukses diimplementasikan pada 7-12 Januari 2025 berkat gotong royong semua pihak. 

    Sejak 2017, mereka telah membangun 24 fasilitas air di Nusa Tenggara Timur. Pada 10 Januari, air pertama berhasil dipompa dan mengalir ke bak reservoir Desa Takarai, menjadi momen bersejarah bagi warga.

    “Untuk kegiatan beberapa hari ini, saya melihat kolaborasi yang luar biasa antara warga desa dan Solar Chapter, serta Trisula Corporation. Sangat menyejukkan melihat semangat masyarakat karena ada orang baru, dan semangat dari sisi Solar Chapter juga,” ujar Yeremias Nana selaku Kepala Desa Takarai mengenai proses implementasi, dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

    Nana mengatakan sistem pompa air ini bisa mendistribusikan 40.000 liter air per hari. Tenaganya berasal dari 7 panel surya berkapasitas 550 watt-pik. 

    Selain itu, Nana menyebut total output yang dihasilkan mencapai 3.850 watt-pik. Sistem ini didukung oleh Sans Power. Air dipompa melalui pipa Vinilon PN 10 sepanjang 900 meter ke desa, melayani 120 KK di Desa Takarai. 

    “Bahagia sekali bisa menyaksikan secara langsung kerja keras antara tim Solar Chapter bersama warga Takarai untuk menyukseskan proyek pembangunan fasilitas air di Desa Takarai. Puji Tuhan, alhasil proyek ini selesai dan Takarai akhirnya merdeka air dan air tersebut bisa mengalir sampai anak cucu,” tambah Jane Vieren selaku perwakilan dari tim Solar Chapter. 

    Mengusung slogan “Mengalir Sampai Anak Cucu,” Fathoni Nugrah Irkha selaku perwakilan dari Trisula berharap proyek ini bisa memberi akses air bersih dan meningkatkan kesejahteraan warga Takarai, kini dan di masa depan. 

    “Saya senang, semoga apa yang telah kita bangun bersama dapat memberikan dampak untuk Desa Takarai lebih baik sampai seterusnya,” pungkas Fathoni 

  • Siklon Tropis di Selatan Jawa Aktif, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi

    Siklon Tropis di Selatan Jawa Aktif, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi

     

    PIKIRAN RAKYAT – Siklon Tropis Vince dan Taliah adalah sistem tekanan rendah yang terbentuk di Samudra Hindia, selatan Indonesia. Siklon Tropis Vince terpantau di Samudra Hindia barat daya Bengkulu dengan kecepatan angin maksimum mencapai 75 knot (139 km/jam) dan tekanan udara minimum 970 hPa. 

    Sementara itu, Siklon Tropis Taliah berada di Samudra Hindia selatan Jawa Timur dengan kecepatan angin maksimum 70 knot (130 km/jam) dan tekanan udara minimum 983 hPa.

    Siklon tropis bekerja dengan memanfaatkan energi dari perairan hangat di lautan tropis. Udara hangat dan lembap naik, menciptakan area bertekanan rendah di permukaan laut. 

    Proses ini menghasilkan angin kencang dan pembentukan awan tebal yang berputar di sekitar pusat siklon.

    Dampak dari kedua siklon ini signifikan terhadap cuaca di Indonesia. BMKG melaporkan bahwa keberadaan Siklon Tropis Vince dan Taliah menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah perairan Lampung, dengan angin bertiup dari arah barat hingga utara dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 30 knot. 

    Wilayah Jawa Terdampak

    Selain itu, kedua siklon ini juga mempengaruhi intensitas hujan dan angin kencang di wilayah Jawa, Bali, pesisir selatan Jawa Tengah hingga selatan Nusa Tenggara Barat.

    Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang ditimbulkan oleh siklon tropis ini, termasuk hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang, serta potensi gelombang tinggi di perairan terdampak. Informasi lebih lanjut dan terkini dapat diakses melalui kanal resmi BMKG.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlaku dari 4 hingga 6 Februari 2025. BMKG mengamati adanya sirkulasi siklonik di dekat Teluk Carpentaria, Australia, yang menyebabkan pusat tekanan rendah. Kondisi ini memicu terbentuknya daerah konvergensi dan belokan angin di wilayah NTT, sehingga meningkatkan pembentukan awan hujan. Akibatnya, beberapa area di NTT berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat.

    Selain itu, BMKG juga memantau aktifnya Monsun Asia, fenomena La Nina lemah, dan Madden Julian Oscillation (MJO), yang turut berkontribusi terhadap peningkatan curah hujan di wilayah tersebut. Sementara itu, Siklon Tropis Taliah terdeteksi di Samudra Hindia sebelah selatan Jawa Timur dengan kecepatan angin maksimum 60 knot (110 km/jam) dan tekanan udara minimum 976 hPa, bergerak menjauhi Indonesia. 

    BMKG Imbau Waspada

    Demikian pula, Siklon Tropis Vince terpantau di Samudra Hindia sebelah selatan-barat daya Bengkulu dengan kecepatan angin maksimum 50 knot (95 km/jam) dan tekanan udara minimum 989 hPa, juga bergerak menjauh.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi dampak dari kondisi cuaca ini, seperti banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, jalan licin, dan kerusakan pada bangunan atau fasilitas umum. Masyarakat diharapkan selalu memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG atau menghubungi layanan informasi cuaca setempat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    (*)

  • MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka, KPU Sikka Segera Tetapkan Paslon Terpilih
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Februari 2025

    MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka, KPU Sikka Segera Tetapkan Paslon Terpilih Regional 4 Februari 2025

    MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka, KPU Sikka Segera Tetapkan Paslon Terpilih
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024.
    Sidang pengucapan putusan ini berlangsung di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK pada Selasa (4/2/2025).
    Perkara dengan nomor 294/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut diajukan oleh pasangan calon  bupati dan wakil bupati Sikka nomor urut 2, Suitbertus Amandus dan Robertus Ray.
    Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, dalam keterangannya menyampaikan bahwa permohonan yang diajukan pemohon telah melewati tenggang waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
    “Pemohon mengajukan permohonan melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan,” kata Enny, merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) serta Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.
    Menanggapi putusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Herimanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih setelah menerima salinan putusan tersebut.
    “Satu hari setelah menerima salinan putusan MK, akan dilakukan pleno penetapan calon terpilih. Sekarang kita menunggu salinan putusan,” ujarnya.
    Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar pada Selasa (14/1/2025), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka nomor urut 2, Suitbertus Amandus dan Robertus Ray, mengajukan gugatan.
    Dalilnya bahwa terdapat keberpihakan termohon kepada pasangan calon nomor 4, Juventus Prima Yoris Kago-Simon Subandi.
    Mereka mengeklaim bahwa penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Sikka mengalami pelanggaran serius yang membahayakan prinsip-prinsip Pilkada.
    Oleh karena itu, mereka meminta agar pasangan calon nomor urut 4 didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Kabupaten Sikka dan/atau setidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok Rabu, 5 Februari 2025, 12 Wilayah Ini Potensi Hujan Sangat Lebat – Halaman all

    Peringatan Dini Cuaca BMKG Besok Rabu, 5 Februari 2025, 12 Wilayah Ini Potensi Hujan Sangat Lebat – Halaman all

    Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 5 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi angin kencang, hingga hujan sangat lebat.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 20:47 WIB

    TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN

    HUJAN DERAS – Hujan deras guyur Yonif Raider 700/WYC, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis (22/11/2018). Berikut ini potensi hujan BMKG pada Rabu, 5 Februari 2025, beberapa lokasi di Indonesia berpotensi angin kencang, hingga hujan sangat lebat. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut daerah yang berpotensi hujan besok, Rabu, 5 Februari 2025, menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Dikutip dari meteo.bmkg.go.id, berikut daerah-daerah yang perlu mewaspadai potensi cuaca ekstrem.

    Prakiraan Cuaca Rabu, 5 Februari 2025

    Peringatan Dini Hujan Sedang ke Lebat:

    Peringatan Hujan Lebat ke Sangat Lebat:

    Banten

    Bengkulu

    Jawa Barat

    Jawa Tengah

    Jawa Timur

    Maluku

    Nusa Tenggara Timur

    Nusa Tenggara Barat

    Papua

    Sulawesi Utara

    Sumatera Selatan

    Jambi

    Peringatan Dini Angin Kencang:

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Seleksi Pita 1,4 GHz Digelar Kuartal I/2025, Sebelum Lelang 700 MHz

    Seleksi Pita 1,4 GHz Digelar Kuartal I/2025, Sebelum Lelang 700 MHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar seleksi spektrum 1,4 GHz pada kuartal I/2025,  sebelum pemerintah melelang pita frekuensi 700 MHz.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Komdigi saat ini masih terus mematangkan persiapan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Jika ada kendala, seleksi digelar pada Februari atau Maret 2025.

    “Proses seleksi/evaluasi pita frekuensi 1,4 GHz direncanakan ada pada kuartal pertama/2025 ini, tetapi tentu dengan mempertimbangkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (4/2/2025).

    Diketahui,  Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel. Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi pemanfaatan seleksi tersebut. 

    BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. 

    Komdigi menyampaikan terobosan kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

    Wayan juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz, kemudian baru pita frekuensi 700 MHz. Wayan tidak menjelaskan alasan seleksi 1,4 GHz lebih diprioritaskan, tetapi diduga berkaitan dengan rencana mendorong hadirnya internet cepat tetap nirkabel (FWA) yang mumpuni. 

    “Rencana kami saat ini, setelah seleksi/evaluasi pita frekuensi 1,4 GHz akan disusul kemudian dengan proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan pita frekuensi seluler lainnya,” kata Wayan. 

    Dalam draf Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz diketahui bahwa hak penggunaan frekuensi diberikan dalam bentuk IPFR kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet Switched dengan wilayah layanan regional. 

    Ada 3 regional dengan jumlah zona layanan yang berbeda-beda. Regional 1 terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. 

    Sementara itu regional 2 terdiri dari zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Terakhir, Regional 3 terdiri dari zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14. 

    Pembagian Zona

    Adapun mengenai pembagian wilayah di 15 zona tersebut adalah sebagai berikut: 

    -Zona 1, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara;

    -Zona 2, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi;

    -Zona 3, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung;

    -Zona 4, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi;

    -Zona 5, yaitu Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi);

    -Zona 6, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

    -Zona 7, yaitu Provinsi Jawa Timur;

    -Zona 8, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

    -Zona 9, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua
    Barat Daya;

    -Zona 10, yaitu Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara;

    -Zona 11, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara;

    -Zona 12, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah;

    -Zona 13, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat;

    -Zona 14, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur;
    -Zona 15, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.