provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR

  • 9
                    
                        Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak?
                        Nasional

    9 Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak? Nasional

    Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolres Ngada
    NTT AKBP
    Fajar Widyadharma
    Lukman ikut dimutasi dalam rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.
    Secara tertulis, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
    Tidak disebutkan alasan atau keterangan tambahan atas mutasi Kapolres Ngada ke Yanma Polri.
    Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.
    Saat ini, AKBP Fajar diketahui masih diperiksa oleh Propam Polri atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya.
    Diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan.
    Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Patar Silalahi mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan laporan polisi model A dalam menangani perkara ini.
    “Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025,” ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.
    Laporan polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana.
    Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
    Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat.
    Oleh karena itu, kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan pada 4 Maret 2025.
    “Untuk perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka,” jelas Patar.
    Meski begitu, hingga kini Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka karena telah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 20 Februari 2025.
    Oleh karena itu,
    Polda NTT
    berencana untuk memeriksa Fajar di Jakarta dalam waktu dekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LPA NTT Ingin Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikebiri Imbas Cabuli Bocah dan Kirim Video ke Situs Porno – Halaman all

    LPA NTT Ingin Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikebiri Imbas Cabuli Bocah dan Kirim Video ke Situs Porno – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman masih menjadi perhatian publik termasuk lembaga terkait seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) 

    Ketua LPA NTT, Veronika Ata bahkan menyarankan agar Fajar dijatuhi hukuman kebiri atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang menjeratnya.

    “Hukuman yang pantas adalah hukuman Kebiri. Sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang mengatur khusus tentang pemberatan hukuman yakni melalui kebiri,” kata Veronika Ata, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Pos-Kupang.com.

    Veronika menyebut bahwa apa yang dilakukan Fajar itu merupakan kejahatan seksual terhadap anak.

    Terlebih aksi bejat Fajar tersebut diunggah pada situs porno luar negeri.

    Kronologi

    Penyidik Ditkrimum Polda NTT mengungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh Fajar.

    Direskrimum Polda NTT Kompol Patar Silalahi mengatakan bahwa setelah menerima surat dari Mabes Polri, pihaknya langsung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Fajar.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, terungkap korban dibawa oleh seorang perempuan berinisial F kepada Fajar.

    Saat itu, Fajar berada dalam salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang, NTT.

    “Kejadian itu sekitar tanggal 11 Juni 2024 dan benar diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri,” ujar Patar di Markas Polda NTT, Selasa (11/3/2025) malam, dilansir dari Kompas.com.

    F kemudian membawa anak tersebut kepada Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel tersebut.

    Setelah itu, F diberi imbalan uang sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang korban anak tidak diberikan uang.

    Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F.

    Sang korban anak pun kemudian dicabuli Fajar di hotel.

    Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebarnya ke situs porno Australia.

    Otoritas Australia yang mengetahui hal tersebut lantas menyelidiki video itu yang rupanya lokasi pengunggahannya berada di Kota Kupang.

    Otoritas Australia kemudian melaporkan temuannya itu ke pemerintah Indonesia hingga kasus dugaan pencabulan oknum polisi ini terbongkar.

    “Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri,” sebut Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendry Novika Chandra.

    Tim Divisi Propam Polri kemudian bergerak ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat Fajar bertugas.

    Pada 20 Februari 2025, Fajar ditangkap lalu langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta guna menjalani pemeriksaan.

    Saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, terungkap bahwa Fajar ternyata juga positif narkoba.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hukuman Kebiri Pantas Diberikan untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

  • Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Kapolri Diminta Buat Tes Narkoba dan Kejiwaan untuk Calon Kapolres – Halaman all

    Cegah Penyalahgunaan Jabatan, Kapolri Diminta Buat Tes Narkoba dan Kejiwaan untuk Calon Kapolres – Halaman all

    Banyak Polisi lakukan kasus kejahatan hingga viral, Kapolri diminta buat terobosan calon Kapolres perlu tes narkoba dan kejiwaan.

    Tayang: Kamis, 13 Maret 2025 10:23 WIB

    HO/Tribunnews.com

    USULAN TES KAPOLRES – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. Banyak Polisi lakukan kasus kejahatan hingga viral, Kapolri diminta buat terobosan calon Kapolres perlu tes narkoba dan kejiwaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belakangan ini, sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan anggota kepolisian mengundang perhatian publik. 

    Satu di antara kasus terbaru melibatkan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, bahkan menjual video asusila tersebut ke situs di Australia.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan agar Kapolri membuat peraturan baru di kepolisian. 

    Sahroni mengusulkan agar calon Kapolres harus melewati tes narkoba dan tes kejiwaan, sebelum diangkat untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba dan memiliki kondisi mental yang stabil.

    “Usulan saya kepada Kapolri adalah untuk membuat ketentuan bagi calon Kapolres agar diwajibkan mengikuti dan lulus tes narkoba serta tes kejiwaan. Hal ini penting untuk mencegah orang dengan gangguan psikopat menduduki jabatan tersebut. Kapolres merupakan posisi yang sangat strategis karena bertanggung jawab atas wilayah dan pasukan setingkat kabupaten/kota,” kata Sahroni, kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

    Legislator Partai NasDem itu menegaskan, tes tersebut tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus dilakukan dengan prosedur yang jelas (SOP) dan ketat, guna memastikan calon Kapolres memiliki integritas dan kemampuan untuk memimpin dengan amanah.

    “Jangan sampai ada lagi oknum Kapolres yang melakukan tindak kejahatan yang merusak citra kepolisian dan memalukan, seperti yang terjadi di Ngada, NTT. Ujian ini sangat penting untuk memastikan pemimpin di daerah memiliki karakter yang sehat dan dapat dipercaya,” ucap Sahroni.

    Dia berharap, usulan ini dapat mendapat perhatian serius dan dipertimbangkan oleh Kapolri, demi memperbaiki kualitas kepemimpinan di tubuh kepolisian.

    “Saya yakin Kapolri memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya langkah ini. Semoga usulan saya ini bisa diterima dan diterapkan,” pungkas Sahroni.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pengakuan Eks Kapolres Ngada usai Cabuli 3 Bocah, Hotel Pesan Sendiri, Korban Trauma Seragam Coklat

    Pengakuan Eks Kapolres Ngada usai Cabuli 3 Bocah, Hotel Pesan Sendiri, Korban Trauma Seragam Coklat

    TRIBUNJATIM.COM – AKBP Fajar Widyadharma Lukman atau mantan Kapolres Ngada, NTT akhirnya mengakui perbuatan bejatnya.

    AKBP Fajar mengakui perbuatan mencabuli tiga bocah dan kini tengah diproses lebih dalam oleh pihak kepolisian.

    Eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, mengakui perbuatannya mencabuli anak di bawah umur di Kota Kupang.

    Fajar mengakui itu saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

    “Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

    Patar menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya lalu memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025.

    Fajar pun diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.

    Termasuk hotel tempat Fajar mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

    “Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL,” kata Patar.

    Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.

    “Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025,” ujar dia.

    Meski begitu, Fajar belum ditetapkan tersangka. Menurut Patar, alasan belum ditetapkan tersangka karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

    Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan.

    “Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini,” kata Patar.

    Kasus ini akan terus didalami.

    Penyidikan masih terus berjalan.

    Patar menyebutkan, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

    AKBP Fajar diamankan aparat Propam Mabes Polri.

    Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

    “Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

    Seperti diketahui, sebanyak tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pencabulan eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.

    Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.

    Tiga korban itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan paling kecil 3 tahun.

    “Ada salah satu korban yang sedang kami dampingi,” kata Imelda kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025), seperti dilansir Tribun Jatim.

    Korban yang sedang didampingi oleh pihaknya berusia 12 tahun. Sedangkan korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui. Sementara korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.

    Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

    Imelda belum memerinci secara detail kasusnya, karena saat ini masih mengikuti sidang Ranperda di DPRD Kota Kupang.

    “Nanti selesai sidang, saya hubungi,” kata Imelda.

    KASUS PENCABULAN KAPOLRES – Sosok eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga mencabuli tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan videonya disebar ke situs porno Australia. Kini terungkap bahwa ia bayar Rp 3 juta untuk tidur dengan anak 6 tahun. (YouTube Kompas TV)

    Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolidian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) nonaktif Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, yang terlibat dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Kota Kupang.

    Dari hasil penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.

    Dari sembilan saksi ini, seorang di antaranya berperan sebagai perantara yang membawa korban bertemu Fajar.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

    Hendy menyebut, korban adalah seorang anak perempuan berusia enam tahun, yang tinggal di Kota Kupang.

    Saksi F lalu membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.

    Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta, sedangkan sang anak tidak dikasih uang.

    Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F. Sang anak kemudian dicabuli Fajar di hotel.

    Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebar ke situs porno Australia. Otoritas Australia lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.

    Otoritas Australia kemudian melaporkan ke Pemerintah Indonesia hingga kasus itu mencuat ke publik.

    “Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri,” kata Hendry.

    Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.

    AKBP Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

    Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

    “Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kronologi Terkuaknya Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur Kapolres Ngada

    Kronologi Terkuaknya Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur Kapolres Ngada

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus dugaan asusila Kapolres Ngada non-aktif berinisial FWL.

    Direskrimum Polda NTT Kombes, Patar Silalahi mengatakan kasus ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari tim Divhubinter Mabes Polri pada (23/1/2025).

    Patar menyampaikan laporan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang berdomisili di Kupang oleh anggota kepolisian.

    “Kemudian, kami melakukan serangkaian penyelidikan yang dimulai pada 23 Januari sesuai dengan surat tersebut,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (13/3/2025).

    Berdasarkan surat itu, Polda NTT langsung melakukan penyelidikan terhadap salah satu hotel yang berdomisili di Kupang untuk menindaklanjuti laporan dari Mabes Polri.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, Patar mengungkap bahwa kejadian dugaan kekerasan itu terjadi pada Juni 2024. Kala itu, Fajar memesan kamar hotel di Kupang menggunakan fotokopi SIM.

    “Dari hasil penyelidikan tersebut, benar, diduga pelaku, diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi, yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel tersebut atas nama FWL,” tambahnya.

    Adapun, oknum polisi tersebut kemudian diduga memesan anak perempuan dibawah umur melalui kenalannya perempuan berinisial F melalui aplikasi pesan singkat.

    Pencarian anak perempuan di bawah umur itu diduga merogoh kantong Fajar sebesar Rp3 juta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak yang dipesan itu masih berumur enam tahun.

    Selain itu, Fajar juga diduga merekam aksi bejatnya itu dan kemudian tersebar ke situs di Australia.

    Di lain sisi, setelah mengantongi hasil penyelidikan, Patar kemudian memanggil FWL untuk diinterogasi oleh Propam Polda NTT pada (19/2/2025).

    “Yang bersangkutan juga hasil interogasi mulai dari 19 Februari secara terbuka secara lancar sehingga tidak ada hambatan dalam memberi keterangan mengakui semuanya perbuatan yang sesuai dengan surat yang kami terima dari Divhubinter Mabes Polri,” tambahnya 

    Polda NTT kemudian meningkatkan perkara ini ke penyidikan pada (4/3/2025). Pasalnya, penyidik Polda NTT meyakini ada dugaan pidana dalam peristiwa yang menyeret FWL. Kendati demikian, dalam peristiwa ini belum ditetapkan tersangka.

    “Jadi perkara ini sekarang sudah tahap sidik, namun belum ditetapkan tersangka belum penetapan tersangka,” tutur Patar.

    Di samping itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Candra Novik menyatakan pihaknya bakal membawa FWL ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

    “Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat,” pungkas Henry.

  • VIRAL TERPOPULER: Guru Honorer Sindir Presiden Prabowo – ‘Tangan Besar’ di Balik Korupsi Pertamina

    VIRAL TERPOPULER: Guru Honorer Sindir Presiden Prabowo – ‘Tangan Besar’ di Balik Korupsi Pertamina

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial yang tersangkum dalam berita viral terpopuler, Kamis 13 Maret 2025.

    Berita pertama, nasib 3 anak SD korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman,Kapolres Ngada non-aktif.

    Selanjutnya berita guru honorer asal Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi sampaikan kritik ke Presiden Prabowo Subianto.

    Ada juga berita Mahfud MD menyebut ada ‘tangan besar’ di balik korupsi besar yang terjadi di PT Pertamina.

    Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis (13/3/2025) di TribunJatim.com.

    1. Nasib 3 Anak SD Korban Nafsu Bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Trauma: Takut Orang Baju Coklat

    KAPOLRES NGADA DITAHAN – Foto arsip Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, beberapa waktu lalu. Kini ia ditahan karena kasus narkoba dan diduga asusila. (HO/Pos Kupang)

    Nasib korban rudapaksa Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Diwartakan sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman disinyalir telah mencabuli tiga anak di bawah umur di tahun 2024 lalu.

    Kasus ini terbongkar setelah Polda NTT mengungkap kasus kekerasan seksual seorang anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Kasus keji tersebut pun awalnya terungkap setelah video porno AKBP Fajar Widyadharma Lukman dengan seorang anak tersebar di situs Australia.

    Atas kejadian tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Anak di NTT pun bergerak cepat guna membantu pihak korban.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Veronika Atta mengurai kondisi pilu para korban nafsu bejat AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Tiga korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman ternyata mengalami trauma berat.

    Diduga AKBP Fajar tega mencabuli tiga anak dengan cara melakukan hubungan badan di hotel.

    Veronika Atta pun mengurai usia para korban yang ternyata masih di umur sekolah dasar.

    Baca selengkapnya

    2. 18 Tahun Mengajar di Pelosok, Guru Honorer Sindir Prabowo Soal Kesejahteraan & Gaji: Bukan Basa-basi

    GURU HONORER SINDIR PRESIDEN PRABOWO – Tangkapan layar unggahan akun TikTok @dprconnect, Rabu (12/5/2025). Seorang guru honorer di pelosok Jambi menyampaikan keluh kesah kepada anggota dewan. (TikTok/dprconnect)

    Sampaikan kritik kepada Presiden Prabowo Subianto, seorang guru honorer asal Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, jadi sorotan.

    Ia menyampaikan kritikan soal kurangnya perhatian pemerintah terhadap guru yang telah mengabdi di pelosok desa hingga belasan tahun.

    Wanita tersebut juga menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Prabowo.

    Diketahui, curahan hatinya tersebut viral di sosial media TikTok yang diunggah akun @dprconnect pada Senin (10/3/2025).

    Dalam unggahan tertulis keterangan berikut, “Sindir Presiden Prabowo dan Partai Gerindra wanita asal Jambi ceritakan guru yang mengajar di pelosok desa 18 tahun menjadi Honorer”.

    Tidak diketahui lebih jelasnya dimana wanita tersebut menyampaikan isi hatinya.

    Namun berdasarkan penyampaiannya, diduga ia berada dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Jambi.

    Tidak diketahui kapan pastinya rapat tersebut digelar, namun video tersebut diunggah pada Senin.

    Dalam video tersebut, awalnya dia menyampaikan salam kepada Gubernur Jambi, Al Haris.

    Seharusnya, kata dia, kedatangannya ke Kota Jambi untuk beraudiensi dengan Gubernur Al Haris.

    “Jadi saya dari Jangkat bukan untuk jalan-jalan,” katanya, dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (12/3/2025).

    Baca selengkapnya

    3. Sosok ‘Tangan Besar’ di Balik Korupsi Pertamina yang Dicurigai Mahfud MD, Sebut Ahok Perlu Dipanggil

    SOSOK TANGAN BESAR – Foto profil Ahok ketika masih menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina (kanan). Foto Mahfud MD ketika menolak tawaran menjadi timses Jokowi-Amin beberapa waktu lalu. Kini Mahfud MD mengalamatkan kecurigaannya akan sosok bertangan besar di balik korupsi Pertamina. (Tribunnews.com – dok. Pertamina Patra Niaga)

    Mahfud MD menyebut ada ‘tangan besar’ di balik korupsi besar yang terjadi di PT Pertamina.

    Korupsi besar yang dilakukan di PT Pertamina memang menyita perhatian banyak pihak.

    Termasuk pakar hukum Mahfud MD.

    Mahfud MD menyarankan Kejaksaan Agung RI turut memanggil Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Seperti diketahui, Ahok pernah menjabat sebagai komisaris utama atau komut PT Pertamina.

    Menurut Mahfud MD, Kejagung perlu memanggul Ahok untuk menggali keterangan terkait kasus tata kelola minta mentah di Pertamina.

    Ia berpendapat keterangan Ahok bisa jadi membuat kasus Pertamax oplosan ini menjadi terang-benderang.

    Ahok sebelumnya berkoar memiliki informasi yang bisa diberikan pada Kejagung demi menguak kasus Pertamina.

    Ia juga menyebut bahwa ada sejumlah tangan besar yang terlibat dalam kasus Pertamina.

    “Sudah di atasnya (Pertamina) dan itu kan keyakinan Ahok dan Ahok ada di situ,” kata Mahfud MD di Youtube, seperti dikutip TribunJatim.com, Rabu (12/3/2025) via Tribun Bogor.

    Oleh karenanya, Mahfud berpendapat bahwa Ahok memang perlu dipanggil Kejagung.

    “Menurut saya Ahok perlu dipanggil,” katanya.

    Pemanggilan Ahok, kata Mahfud bukan untuk mempertanggungjawabkan kasus Pertamina.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Sosok F Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Ternyata Pernah ‘Dipakai’ via MiChat

    Sosok F Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Ternyata Pernah ‘Dipakai’ via MiChat

    Liputan6.com, Kupang – Teka-teki perempuan berinisial F, pemasok anak di bawah umur untuk Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mulai terkuak.

    F ternyata merupakan teman kencan AKBP Fajar yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat. F juga pernah dibayar untuk melayani nafsu bejat AKBP Fajar.

    Dari situlah Fajar dan perempuan berinisial F berkenalan, hingga diminta untuk mencari anak perempuan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi mengatakan, korban yang dicabuli oleh AKBP Fajar pada 11 Juni 2024 lalu di kamar hotel itu diorder melalui perempuan berinisial F.

    F ini sebagai orang yang diminta oleh AKBP Fajar mencari anak-anak untuk dibawa ke kamar hotel yang ditempati Fajar.

    Pesanan AKBP Fajar tersebut disanggupi oleh F dengan imbalan bayaran sebesar Rp3 juta yang dibayar tunai.

    “Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujarnya.

    Patar mengatakan sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar bersama perempuan berinisial F itu.

    “Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan,” ucapnya.

    Menurut Patar, perempuan berinisial F telah diperiksa oleh penyidik di Unit PPA Direskrimum Polda NTT.

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak di bawah umur pada Kamis (20/2/2025).

    Dari hasil tes urine, AKBP Fajar juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan, Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Rabu Malam

    Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Rabu Malam

    JAKARTA – Gunung Api Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi pada Rabu (12/3) malam pukul 22.03 WITA.

    Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tinggi kolom abu erupsi itu teramati mencapai ketinggian sekitar 800 meter di atas puncak gunung atau sekitar 2.384 meter di atas permukaan laut (mdpl).

    Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tipis condong ke arah barat laut

    Dalam keterangan tersebut disebutkan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 4.4 mm dan durasi kurang lebih 1 menit 42 detik.

    Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga merekam kejadian erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki dengan ketinggian kolom abu mencapai kurang lebih 800 meter.

    “Terjadi erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki pada Rabu, 12 Maret 2025 pukul 15.05 Wita dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 800 meter di atas puncak atau kurang lebih 2.384 meter di atas permukaan laut,” kata Pengamat Pos Gunung Api Lewotobi Laki-Laki Herman Yosef Mboro dilansir ANTARA, Rabu, 12 Maret.

    Pada erupsi itu tinggi kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.

    Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 4.4 milimeter (mm) dan durasi kurang lebih satu menit 23 detik.

    Saat ini status Gunung Lewotobi Laki-Laki masih berada pada status Level III atau Siaga.

    Pihaknya mengeluarkan rekomendasi dengan mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki dan sektoral barat daya-utara-timur laut sejauh enam kilometer.

    Masyarakat juga diimbau agar tenang dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

    Masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki juga diminta untuk mewaspadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak gunung jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi terutama daerah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokengjaya, Boru, dan Nawakote.

    “Masyarakat yang terdampak hujan abu Gunung Lewotobi Laki-Laki agar memakai masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan,” katanya.

  • KSP: Perlu maksimalkan potensi strategis pelabuhan kawasan Batam

    KSP: Perlu maksimalkan potensi strategis pelabuhan kawasan Batam

    Terobosan tersebut dalam rangka membangun konektivitas antarwilayah di Kepri sebagai daerah kepulauan.

    Tanjungpinang (ANTARA) – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI A.M. Putranto memandang penting secara bersama-sama mendukung program prioritas pelabuhan kawasan Batam, seperti pengembangan Pelabuhan Logistik Internasional Batu Ampar, guna memaksimalkan potensi strategis dari jalur pelayaran internasional Selat Malaka.

    “Hal ini mengingat terminal Singapura sudah bisa memanfaatkan hingga 40 juta TEUs per tahun, Malaysia 10 juta TEUs/tahun, dan Kota Batam Provinsi Kepri baru 670.000 TEUs/tahun. Ini harus terus didorong agar bisa menangkap peluang yang makin besar lagi ke depan,” kata A.M. Putranto di Gedung Balairung BP Batam, Rabu (12/3).

    Apalagi, lanjut Kepala KSP, pengembangan Pelabuhan Logistik Internasional Batu Ampar, yang saat ini masih pada tahap pertama periode 2023—2025 dengan investasi sebesar Rp1,1 triliun, akan disambung pengembangan tahap kedua pada tahun 2025—2028 dengan total investasi Rp2,7 triliun.

    “Ini akan bisa menangkap peluang tersebut nantinya,” kata Putranto ketika memimpin Rapat Koordinasi Program Prioritas Pengembangan Transportasi Laut dan Galangan Kapal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    Dengan target jangka pendek, menengah, dan panjang Pelabuhan Batu Ampar sebagai international transshipment hub dengan fokus utama sebagai pelabuhan transshipment, jasa penanganan peti kemas, jasa penumpukan peti kemas, jasa pandu dan tunda kapal, hingga STS dan FSU, dia berharap akan bisa menangkap peluang tersebut.

    Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan gambaran umum terkait dengan letak geografis provinsi ini yang berada di jalur perdagangan utama dunia Selat Malaka, yang berbatasan langsung dengan negara luar seperti Singapura dan Malaysia.

    Kepri, menurut Ansar, juga terus melakukan terobosan pembangunan ekonomi, salah satunya pada tahun 2026 akan mengembangkan dunia kedirgantaraan melalui kerja sama antara Pemprov Kepri dan PT Dirgantara Indonesia.

    “Terobosan tersebut dalam rangka membangun konektivitas antarwilayah di Kepri sebagai daerah kepulauan melalui penyediaan transportasi udara dengan pesawat berbadan kecil jenis foker, yang bisa menghubungkan berbagai wilayah di Kepri,” jelasnya.

    Gubernur Ansar di hadapan Kepala KSP A.M. Putranto dan peserta rapat juga menyampaikan berbagai program pembangunan. Pada kesempatan ini, dia juga memohon dukungan pusat, terutama proyek strategis nasional di Batam seperti Rempang Eco-City.

    Program pembangunan lainnya, lanjut Gubernur, jembatan Batam-Bintan dan pembangunan sektor kemaritiman seperti industri perikanan laut, perumahan, pariwisata, hingga sektor energi dan sumber daya mineral lainnya.

    Sesuai dengan desain awal Batam yang dikembangkan sebagai kota industri, kata Kepala BP Batam Amsakar Ahmad, pariwisata, perdagangan, dan alih kapal dalam 6 dasawarsa pengembangan telah banyak pembangunan yang dilakukan.

    “Batam terus bertumbuh perekonomiannya yang mencapai 6,69 persen pada tahun 2024, atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ini akan terus ditingkatkan ke depannya,” kata Amsakar Ahmad.

    Pewarta: Ogen
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan – Halaman all

    Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur.

    Pasalnya penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang. 

    Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh DitreskrimumbPolda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi. 

    Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri. 

    “Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut,” kat Kombes Hendry.

    Terhitung pasa 20 Februari 2025, terduga pelanggar dipanggil oleh Bid Propam Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan awal.

    Kemudian sesuai dengan perintah dari Kadiv Propam Polri, kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri guna proses lebih lanjut.

    Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT membuat Laporan Polisi Model A dan melakukan serangkaian penyelidikan. 

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” tukas Hendry.

    Adapun pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat.

    Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi  dalam dugaan perkara ini.

    “Kami menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Tindakan Tegas

    Polri akan menindak tegas Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri.

    Teranyar AKBP Fajar terbukti melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.

    Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.

    “Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam,” kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).

    “Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak,” tambahnya.

    Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

    Sandi meambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat,” ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

    Kasus Narkotika

    Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

    Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

    “Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red),” kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.

    “Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

    Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.

    Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.

    “Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan,” tambahnya.

    Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali. 

    “Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” pungkasnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.