provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR

  • Tak Ada Ampun! Kapolri Beri Sanksi Etik dan Pidana ke Kapolres Ngada

    Tak Ada Ampun! Kapolri Beri Sanksi Etik dan Pidana ke Kapolres Ngada

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas dengan memberi sanksi etik dan pidana terhadap mantan Kapolres Ngada, NTT non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Listyo usai menghadiri peluncuran mekanisme baru tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

    “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik [sanksi] pidana maupun etik,” kata Listyo dikutip dari Antara.

    Saat ditanya lebih lanjut soal sikap Polri terhadap kasus eks Kapolres Ngada, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan penegakan hukum terhadap AKBP Fajar dalam rilis hari ini. 

    “Hari ini mungkin akan dirilis. Secepatnya,” kata Listyo.

    Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri. Jabatan Kapolres Ngada yang kosong pun diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.

    Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

    Lalu, pada Selasa (11/3), Polda NTT menyatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.

    Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

    F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.

    Sementara terkait penggunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar.

  • Ketua Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

    Ketua Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Ngada Dihukum Berat

    Jakarta

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila. Habiburokhman meminta agar proses hukum dilakukan secara adil.

    “Terkait dengan isu yang beredar mengenai dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada, kami menekankan bahwa setiap tuduhan harus diproses secara adil dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Menurutnya, tindakan itu telah merusak kepercayaan rakyat. Selain itu, kata dia, juga bertentangan dengan prinsip-prinsip etika dan integritas yang seharusnya dijunjung aparat penegak hukum.

    “Kami berharap pihak yang berwenang segera melakukan penyelidikan secara objektif dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya jika terbukti bersalah, guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat luas,” ujarnya.

    Waketum Partai Geridra itu menilai eks Kapolres Ngada dapat dikenakan pasal berlapis, yakni UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Polri menegaskan pihaknya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

    Agus menegaskan Polri tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran. Apalagi, kata Agus, bila pelanggaran itu mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri.

    “Dan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran, khususnya yang mencederai kehormatan dan nilai-nilai institusi Polri,” kata Agus.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Bekas Kapolres Ngada Resmi jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

    Bekas Kapolres Ngada Resmi jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

    Bisnis.com, JAKARTA — Polri menetapkan bekas Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

    Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan setelah statusnya jadi tersangka, Fajar kini ditahan di Bareskrim Polri.

    “Dirreskrimum Polda NTT di backup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujarnya di Divisi Humas Polri (13/3/2025). 

    Di lain sisi, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Fajar juga diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

    Tak tanggung-tanggung, korban dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan Fajar mencapai empat orang. Tiga orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

    “Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa,” ujar Trunoyudo.

    Selain menjadi tersangka pelecehan seksual, Fajar juga diduga telah menyalahgunakan narkoba dan menyebarkan video pornografi. 

    Adapun, Fajar sempat bicara saat dibawa keluar usai ditampilkan ke publik di Divisi Humas Polri. “Saya sayang Indonesia,” kata Fajar.

    Sebelumnya, Kapolres Ngada non-aktif Fajar Widyadharma Lukman (FWL) telah dicopot dari jabatannya untuk dipindahkan ke Yanma Polri.

    Adapun, posisi Fajar kini diduduki oleh AKBP Andrey Valentino. Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.

  • Kapolri soal Eks Kapolres Ngada: Ditindak Tegas Secara Pidana dan Etik

    Kapolri soal Eks Kapolres Ngada: Ditindak Tegas Secara Pidana dan Etik

    Kapolri soal Eks Kapolres Ngada: Ditindak Tegas Secara Pidana dan Etik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolri
    Jenderal
    Listyo Sigit
    Prabowo memastikan akan menindak tegas
    eks Kapolres Ngada
    AKBP Fajar Widyadharma Lukman terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
    “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik,” kata Listyo Sigit singkat di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    Namun, Kapolri tidak banyak berkomentar soal perkembangan kasus ini. Dia hanya mengatakan sanksi akan diberikan secepatnya.
    “Hari ini mungkin akan dirilis. Secepatnya,” ujarnya.
    Diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan.
    Terbaru, Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.
    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
    Kemudian, sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025.
    Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah mencabuli empat orang korban, di mana 3 di antaranya adalah anak di bawah umur.
    “Dari penyelidikan pmeriksaan emlalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
    Trunoyudo menuturkan, 3 anak yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa yang dicabuli berusia 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut Paskah, Pemuda & Pemudi Gereja Getsemani Babau Kupang Cuci Garam PT Tjakrawala Timor Sentosa – Halaman all

    Sambut Paskah, Pemuda & Pemudi Gereja Getsemani Babau Kupang Cuci Garam PT Tjakrawala Timor Sentosa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muda-mudi dari Gereja Getsemani Babau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuci garam di lahan PT Tjakrawala Timor Sentosa sejak akhir pekan lalu sampai sekarang.

    Kegiatan mereka bukan hanya sekadar mengumpulkan dana tetapi juga sebagai kebersamaan dan pengabdian menyambut Paskah 20 April 2025.

    Menurut Ketua Pemuda Gereja Getsemani Babau, Yilton Lubalu, kegiatan pemuda ini sebagai komitmen dalam mendukung gereja sekaligus mempererat hubungan antarjemaat. 

    “Kami percaya bahwa kerja keras dan usaha bersama bisa merayakan Paskah dengan penuh sukacita,” ujar Yilton, Kamis (13/3/3035).

    Nani pada waktu acara puncak Paskah, kata Yilton, mereka drama kolosal sebagai bagian dari perayaan.

    Drama ini akan menceritakan kisah sengsara, kematian, dan kebangkitan Yesus Kristus, yang bisa menginspirasi dan menguatkan iman umat Kristen di Babau dan sekitarnya.

    Direktur PT Tjakrawala Timor Sentosa, Nurhadi Wiyono memberi dukungan penuh kegiatan pemuda gereja ini.

    “Kami senang berpartisipasi dalam kegiatan positif yang mendukung perayaan Paskah dan membantu pemuda-pemudi gereja untuk tujuan mulia,” tambah Nurhadi.

    Ia berharap mencuci garam ini bisa mendukung segala persiapan Paskah sekaligus menjadi contoh komunitas Gereja Getsemani Babau. 

    Ia yakin kegiatan pemuda-pemudi gereja itu memberi pengaruh positif kepada jemaat dan menjadi momentum yang tidak terlupakan dalam perjalanan iman mereka.

    “Semoga Paskah di Gereja Getsemani Babau berjalan lancar penuh berkah,” ujarnya.

     

  • Komnas HAM Desak Sanksi Ganda untuk Mantan Kapolres Ngada – Page 3

    Komnas HAM Desak Sanksi Ganda untuk Mantan Kapolres Ngada – Page 3

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut angkat bicara terkait kasus ini. Mereka mendesak agar mantan Kapolres Ngada dikenai sanksi etik dan pidana atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak.

    “Mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan dengan perlunya sanksi etika dan pidana atas pelecehan seksual dan/atau tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kapolres non-aktif Ngada,” tegas Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.

    Komnas HAM juga meminta perlindungan bagi saksi dan korban, serta pemulihan bagi korban pencabulan melalui layanan psikologi, restitusi, dan kompensasi. Mereka menekankan pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, khususnya di lingkungan kepolisian, melalui uji narkoba rutin dan asesmen psikologi berkala. “Komnas HAM memandang anak-anak merupakan korban yang rentan mengalami tindakan kekerasan, pelecehan seksual dan/atau pencabulan yang mengakibatkan pelanggaran HAM. Anak-anak menjadi salah satu kelompok rentan yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan,” jelas Uli dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).

    Uli menambahkan bahwa pencabulan, khususnya terhadap anak di bawah umur, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal 52 ayat (1) UU HAM mengatur hak anak atas perlindungan, sementara Pasal 52 ayat (2) menegaskan hak anak sebagai HAM yang dilindungi hukum sejak dalam kandungan. Perlindungan khusus terhadap anak dari kejahatan seksual juga diatur dalam Pasal 15 huruf f UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Komnas HAM telah melakukan pemantauan terhadap kasus ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan baik dan hak-hak anak terlindungi. Mereka memastikan pemulihan korban menjadi prioritas utama. Komnas HAM juga mendesak agar kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

    Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum dan komitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

  • 8
                    
                        Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi
                        Nasional

    8 Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi Nasional

    Hinca Pertanyakan Rekrutmen Polri Kenapa AKBP Fajar Bisa Jadi Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat
    Hinca Pandjaitan
    mempertanyakan sistem rekrutmen di Polri.
    Dia heran, kenapa Kapolres Ngada non-aktif
    AKBP Fajar Widyadharma Lukman
    bisa lolos menjadi polisi.
    Fajar sebelumnya terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.
    “Ini juga berdampak pada pertanyaan kita kepada sistem
    rekrutmen Polri
    selama ini, kenapa bisa lolos (polisi) yang beginian,” ujar Hinca, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
    “Karena, apa ya ini, anomali ya. Saya kira dari sekian yang saya tahu, hampir 480.000 personel Polri ini, yang kayak begini ini baru, minimal selama saya di DPR lah, saya baru tahu ada kasus yang seperti ini,” sambung dia.
    Hinca menekankan, perbuatan AKBP Fajar ini betul-betul mencoreng wajah Indonesia di mata negara tetangga.
    Apalagi, kasus ini sampai menjadi perhatian otoritas Australia.
    “Ini sangat saya sesalkan, kita sesalkan, dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum, levelnya kapolres lagi. Dan kejahatannya menurut saya di luar batas akal sehat kita yang enggak berkaitan dengan hal-hal yang kita duga,” tukas Hinca.
    Untuk itu, Hinca mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk langsung mendahulukan proses
    pemecatan AKBP Fajar
    .
    Menurutnya, sudah tidak ada ampun lagi bagi AKBP Fajar, demi menjaga kehormatan dan martabat Polri.
    “Bukan hanya sekadar dipecat, atau kode etiknya dulu, tapi juga pidananya. Saya kira justru menurut saya di institusi Polri enggak perlu lama-lama lagi, orang memang dia punya instrumen itu, dia punya masalah itu, tentu prosesnya berjalan,” ujar dia.
    “Tapi, jangan kelamaan, jangan terlalu lama, hak dia tetap diberi, tapi proses prosedur formal itu enggak boleh mengalahkan substansi kelukaan. Saya menyebut luka, keadilan masyarakat Indonesia yang sangat dalam, atas nama anak-anak kita, atas nama keluarganya, atas nama bangsa ini, atas nama keadilan,” imbuh Hinca.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI angkut 3.856.759 penumpang per Februari didominasi KA ekonomi

    KAI angkut 3.856.759 penumpang per Februari didominasi KA ekonomi

    KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat telah mengangkut sebanyak 3.856.759 penumpang pada Februari 2025, yang didominasi penumpang pada segmen kelas ekonomi.

    “Secara keseluruhan, jumlah pelanggan kereta api sepanjang Februari 2025 mencapai 3.856.759 penumpang, dengan 73,73 persen di antaranya berasal dari segmen KA Ekonomi,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

    Anne menyampaikan bahwa pihaknya mencatat peningkatan jumlah penumpang kereta api ekonomi pada Februari 2025. Total pelanggan KA Ekonomi Jarak Jauh dan Ekonomi Lokal mencapai 2.843.579 penumpang, naik 1,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang berjumlah 2.799.236 penumpang.

    Menurut Anne, peningkatan jumlah pelanggan itu mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi kereta api yang semakin nyaman dan terjangkau.

    KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

    “Dengan peningkatan jumlah penumpang KA Ekonomi, kami semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan tanpa mengurangi aksesibilitas tarif yang tetap terjangkau,” ujar Anne.

    Sebagai bagian dari transformasi layanan, KAI terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas perjalanan bagi pelanggan KA Ekonomi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan Kereta Ekonomi New Generation yang lebih modern dan nyaman.

    Kereta tersebut dilengkapi dengan kursi ergonomis, jendela yang lebih besar, pendingin udara yang lebih optimal, serta sistem keamanan yang lebih canggih.

    Anne menegaskan bahwa selain menawarkan tarif yang terjangkau, peningkatan fasilitas dan layanan juga menjadi prioritas utama KAI.

    Selain menghadirkan tarif terjangkau, KAI juga terus meningkatkan kualitas layanan KA Ekonomi agar pelanggan mendapatkan pengalaman perjalanan yang lebih baik. Peningkatan itu meliputi renovasi dan modernisasi fasilitas stasiun, kenyamanan tempat duduk, perbaikan kereta makan, hingga peningkatan kebersihan toilet.

    Untuk mendukung peningkatan kualitas layanan, KAI akan menghadirkan 612 unit kereta Stainless Steel New Generation secara bertahap, termasuk untuk kelas ekonomi. Pengadaan rangkaian kereta baru ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas layanan serta menghadirkan kenyamanan lebih bagi para penumpang.

    Selain pengadaan unit baru, KAI juga melakukan modifikasi terhadap rangkaian kereta yang ada. Melalui Balai Yasa Manggarai, KAI menargetkan modifikasi 52 kereta New Generation dan 4 kereta kompartemen pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan KA Ekonomi tetap dapat bersaing dalam hal kenyamanan dan fasilitas.

    Lebih lanjut, Anne menyebutkan bahwa KA Ekonomi hadir dengan tarif terjangkau bagi masyarakat, di antaranya KA Pariaman Ekspres (Pauhlima/Padang-Naras pergi-pulang/PP) dengan tarif Rp5.000; KA Minangkabau Ekspres (Pulau Aie-BIM PP) Rp10.000; KA Lembah Anai (Kayu Tanam-Duku) Rp3.000.

    Sedangkan, di Sumatera Selatan, KA Kuala Stabas (Baturaja-Tanjungkarang PP) memiliki tarif antara Rp10.000 hingga Rp30.000, dan KA Rajabasa (Kertapati-Tanjungkarang PP) dengan rute terpanjang di Sumatera sejauh 388 km menawarkan tarif hanya Rp29.000-Rp32.000,” tukas Anne.

    KAI juga berfokus pada peningkatan aspek keselamatan dan keamanan dalam perjalanan KA Ekonomi. Teknologi terbaru diterapkan dalam sistem monitoring dan perawatan kereta guna memastikan operasional yang lebih andal dan minim gangguan.

    Selain aspek fisik, KAI juga terus memperkuat layanan digital guna mempermudah pelanggan dalam mengakses informasi dan melakukan transaksi tiket. Aplikasi Access by KAI kini dilengkapi dengan fitur-fitur baru yang lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.

    Lebih lanjut, KAI juga berkomitmen untuk meningkatkan inklusivitas dalam layanannya. Berbagai program khusus, seperti tarif promo untuk pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas, terus dihadirkan guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk menikmati layanan kereta api.

    “KAI percaya bahwa dengan menyediakan layanan transportasi yang terjangkau dan berkualitas, pihaknya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Anne pula.

    Ia menambahkan, aksesibilitas yang lebih baik terhadap transportasi massal memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan. Hal itu sejalan dengan visi KAI untuk menggerakkan transportasi berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa KA Ekonomi tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk perjalanan jarak jauh dengan harga yang terjangkau, tanpa mengurangi kualitas layanan. Oleh karena itu, KAI berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan modernisasi pada layanan kami,” kata Anne lagi.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Kapolres Ngada yang Baru, Gantikan AKBP Fajar Setelah Terkena Mutasi Polri – Halaman all

    Sosok Kapolres Ngada yang Baru, Gantikan AKBP Fajar Setelah Terkena Mutasi Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi jajaran perwira tinggi dan perwira menengah.

    Berdasarkan mutasi Polri terbaru terdapat 1.255 personel yang mendapat jabatan baru, kenaikan pangkat, hingga penugasan khusus.

    Mutasi Polri terbaru diatur dalam enam surat telegram (ST) Kapolri ST yang dimaksud adalah ST/488/III/KEP./2025 (111 personel), ST/489/III/KEP./2025 (442 personel), ST/490/III/KEP./2025 (261 personel), ST/491/III/KEP./2025 (153 personel), ST/492/III/KEP./2025 (202 personel), dan ST/493/III/KEP./2025 (86 personel) yang diterbitkan pada Rabu (12/3/2025).

    Mutasi Kapolres Ngada

    Salah satu yang terkena mutasi dan dicopot dari jabatannya yaitu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    AKBP Fajar dicopot dari jabatan Kapolres Ngada.

    AKBP Fajar dicopot usai ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

    Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.

    Sosok AKBP Andrey Valentino adalah perwira menengah di institusi Polri.

    Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagakeo.

    Kini, AKBP Fajar sedang berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

    AKBP Fajar dimutasi ke Yanma Polri.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, mutasi Polri Maret 2025 merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

    “Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (13/3/2025).

    Ia menambahkan, mutasi Polri terbaru merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

    Dengan begitu, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” pungkas Sandi. 

    Daftar Mutasi Polri

    Daftar mutasi Polri Maret 2025 Sandi menerangkan, dari total 1.255 personel yang dimutasi, sebanyak 881 personel mendapat promosi jabatan. 

    Secara garis besar, mutasi Polri terbaru 2025 terdiri dari: Dua pati menduduki jabatan strategis di Mabes Polri, yakni:

    Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri

    Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

    Enam Irjen dan 33 Brigjen mendapat promosi jabatan baru

    288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan

    205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

    74 personel berangkat pendidikan

    88 personel selesai pendidikan

    77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)

    51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru

    63 personel memasuki masa pensiun 57 Polwan naik jabatan. 

    Kapolda Baru

    Dari jumlah tersebut, Listyo menunjuk sepuluh Kapolda baru dari kalangan Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu dan Inspektur Jenderal (Irjen) jenderal bintang dua. Salah satu jenderal yang diamanahi tugas baru sebagai kapolda adalah Irjen Pol Nanang Avianto. 

    Ia ditunjuk menjadi Kapolda Jatim yang baru setelah posisi ini kosong sejak Januari 2025 karena Komjen Imam Sugianto dipromosikan menjadi Asisten Utama Kapolri bidang Operasi. 

    Berikut daftar Kapolda baru dalam mutasi Polri hari ini:

    Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Mardiyono, sebelumnya Irjen Anwar

     Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Anggoro Sukartono, sebelumnya Irjen Suwondo Nainggolan

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, sebelumnya Irjen Yudhiawan

    Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, sebelumnya Irjen Rusdi Hartono

    Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Drs Waris Agono, sebelumnya Irjen Midi

    Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Herjawan, sebelumnya Irjen M Iqbal

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, sebelumnya Dijoko Purwanto

    Kapolda Gorontalo Irjen Pol . Eko Wahyu Prasetyo, sebelumnya Irjen Pudji Prasetijanto

    Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto, sebelumnya Komjen Imam Sugianto

    Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol Endar Priantoro, sebelumnya Irjen Nanang Avianto.  

    10 Polwan Jabat Kapolres

    Selain Kapolda, Listyo juga menunjuk beberapa sepuluh Polisi Wanita (Polwan) sebagai Kapolres.

    Beberapa Polwan yang ditunjuk menjadi Kapolres adalah berdasarkan mutasi Polri terbaru adalah:

    AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali

    AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jateng

    AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung.

    Sandi mengatakan, ditunjuknya sepuluh Polwan sebagai Kapolres adalah bukti bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas.

    “Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri,” jelas Sandi.  

  • Kapolres Ngada Dicopot Buntut Kasus Narkoba dan Asusila

    Kapolres Ngada Dicopot Buntut Kasus Narkoba dan Asusila

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya setelah ditangkap karena kasus dugaan melakukan kekerasan seksual pada anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar yang semula menjabat sebagai kapolres saat ini dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

    Sementara itu, Kapolres Ngada diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai kapolres Nagakeo.

    Adapun surat tersebut ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Propam Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/2/2025).

    Setelah penangkapan AKBP Fajar, muncul berbagai isu mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila. Informasi dari sumber internal kepolisian menyebutkan eks kapolres Ngada itu diduga terlibat dalam kasus narkotika serta pornografi, bahkan mencakup dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.