provinsi: NUSA TENGGARA TIMUR

  • BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Juni-Agustus 2025, Ini Imbauan di Sektor Energi hingga Pertanian – Page 3

    BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Juni-Agustus 2025, Ini Imbauan di Sektor Energi hingga Pertanian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) prediksi musim kemarau terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus 2025, sehingga antisipasi dini dari berbagai sektor menjadi sangat krusial. BMKG juga memprediksi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di Sumatera dan Kalimantan.

    “Puncak musim kemarau 2025 di sebagian besar wilayah Indonesia diprediksi terjadi pada Juni, pada Juli dan pada Agustus 2025,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati pada Kamis, 13 Maret 2025, dikutip Jumat (15/3/2025) dari laman BMKG.

    Ia menjelaskan, jika dibandingkan terhadap rerata klimatologinya (periode 1991-2020), awal musim kemarau 2025 di Indonesia diprediksi terjadi pada periode waktu yang sama dengan normalnya pada 207 zona musim (ZOM) (30%). Kemudian mundur pada 204 ZOM (29%), dan maju pada 104 ZOM (22%).

    Wilayah yang Alami Awal Musim Kemarau

    Dwikorita menuturkan, wilayah yang mengalami awal musim kemarau diperkirakan sama dengan normalnya yakni Sumatera, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, sebagian Maluku serta sebagian Maluku Utara.

    Sementara itu, wilayah yang akan mengalami awal musim kemarau yang mundur atau datang lebih lambat dibandingkan dengan normalnya, adalah Kalimantan bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, di Sulawesi, sebagian Maluku utara dan Merauke.

    Jika dibandingkan terhadap rerata klimatologinya, secara umum musim kemarau 2025 diprediksi bersifat normal sebanyak 416 Zona Musim/ZOM (60%), 185 ZOM (26%) diprediksi mengalami musim kemarau dengan sifat atas normal, dan 98 ZOM (14%) diprediksi mengalami musim kemarau dengan sifat bawah normal.

    Adapun wilayah yang akan mengalami sifat musim kemarau normal (416 ZOM/60%) meliputi sebagian besar Sumatera, Jawa bagian Timur, Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, Maluku, dan sebagian besar Pulau Papua.

    Sedangkan, wilayah yang diprediksi mengalami sifat musim kemarau di atas normal (185 ZOM/26%) meliputi sebagian kecil Aceh, sebagian besar Lampung, Jawa bagian barat dan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tengga Timur, sebagian kecil Sulawesi, dan Papua bagian Tengah.

    Di sisi lain, wilayah dengan sifat musim kemarau di bawah normal (98 ZOM/14%) atau lebih kering dari klimatologisnya meliputi wilayah Sumatera bagian utara, sebagian kecil Kalimantan Barat, Sulawesi bagian tengah, Maluku Utara, dan Papua bagian selatan.

    Mengenai Dinamika Atmosfer-Laut 2025, berdasarkan monitoring suhu muka laut pada awal Maret 2025, diketahui fenomena La Niña di Samudra Pasifik telah bertransisi menuju fase El Nino Southern Oscillation (ENSO) Netral.

    Sementara itu, di Samudra Hindia, fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) juga berada pada fase Netral. Kedua fenomena tersebut (ENSO dan IOD) diprediksi akan tetap berada dalam fase Netral sepanjang musim kemarau 2025.

     

  • Intip Garasi Eks Kapolres Ngada yang Jadi Tersangka Asusila dan Narkoba

    Intip Garasi Eks Kapolres Ngada yang Jadi Tersangka Asusila dan Narkoba

    Jakarta

    Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman tengah disorot. Menilik sisi lain, Fajar lapor punya harta Rp 14 juta sementara isi garasinya nihil kendaraan.

    Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu berkaitan dengan status tersangka untuk Fajar dalam kasus narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

    Dikutip detikBali, kasus AKBP Fajar mencuat setelah video pencabulan anak yang diduga direkamnya, bocor di Australia. Jabatan Kapolres Ngada kini dijabat oleh AKBP Andrey Valentino.

    Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkap Fajar akan dijerat dengan pidana umum atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu I (6) di Hotel Kristal, Kota Kupang.

    “Setelah penanganan kode etik dan hukuman kedinasan di Mabes Polri, akan kami lakukan penjeratan secara pidana umum atas kasus yang dilakukan oleh AKBP Fajar,” ujar Daniel.

    Daniel menambahkan Polda NTT sangat berterima kasih kepada publik karena sudah memantau dan mengawal kasus yang dilakukan oleh Fajar. Selanjutnya, proses penanganan kasus pidana pencabulan anak di bawah umur akan dilakukan di NTT.

    “Ini kan kasus yang terungkap sehingga setelah (penanganan) kasus internal di Mabes Polri oleh Divisi Propam Polri, nanti hasil koordinasi saya dengan Mabes Polri, maka secara pidana akan diserahkan kepada kami untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya,” jelas Daniel.

    Isi Garasi Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma

    Menilik sisi lain, harta kekayaan Fajar ikut jadi sorotan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Fajar, hartanya tampak menurun drastis saat menjabat sebagai Kapolres Ngada. Pada LHKPN yang disetor 11 Januari 2023 untuk periodik 2022, Fajar melapor punya harta sebesar Rp 103 juta. Harta kekayaan Fajar itu terdiri dari dua aset yaitu satu alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas.

    Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari satu unit mobil berupa Honda CR-V tahun 2008 dengan status ‘Lainnya’. Mobil itu ditaksir bernilai Rp 90 juta. Selanjutnya ada kas dan setara kas senilai Rp 13 juta. Selanjutnya pada LHKPN yang dilaporkan pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, tak ada lagi mobil CR-V tercatat sebagai aset Fajar. Dia hanya lapor punya aset berupa kas dan setara senilai Rp 14 juta.

    (dry/din)

  • Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat!

    Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, harus mendapat hukuman seberat-beratnya atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Menurut Puan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

    “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak adalah sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihukum berat tanpa toleransi sedikit pun,” ujar Puan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan di luar pernikahan, konsumsi narkoba, serta merekam dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak.

    Kasus ini terungkap setelah video kejahatan yang direkam oleh Fajar bocor dan ditemukan oleh Polisi Federal Australia (Australian Federal Police/AFP). Investigasi AFP mengungkap video tersebut diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan 2024. Dalam rekaman tersebut, Fajar terlihat mencabuli seorang anak berusia tiga tahun.

    AFP kemudian melaporkan temuan ini kepada otoritas Indonesia. Setelah penyelidikan lebih lanjut, Fajar diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

    Menanggapi kasus ini, Puan menilai Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menghapus kekerasan seksual.

    “Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk memberantas kekerasan seksual. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

    Saat ini, Fajar telah ditahan di Bareskrim Polri dan dicopot dari jabatannya. Namun, ia masih berstatus anggota Polri dan belum resmi dipecat. Bareskrim Polri memastikan hukumannya akan diperberat karena kasus ini menyangkut eksploitasi seksual terhadap anak.

    Puan menekankan hukuman terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, harus sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dalam regulasi tersebut, terdapat tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik.

  • Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Tidak Berpotensi Tsunami

    Banten Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Tidak Berpotensi Tsunami

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Bayah Banten hari ini, 15 Marer2025.

    Menurut data BMKG, Gempa gempa itu terjadi pada 15-Mar-25 pada pujul 06:55:10 WIB.

    Adapun Lokasi pusat gempa yakni 7.15 LS,106.11 BT (29 km BaratDaya BAYAH-BANTEN).

    Meski gempa cukup besar dengan kedalaman dangkal 17 km, gempa itu menurut BMKG tidak berpotensi tsunami.

    Selain di Banten, hari ini juga ada gempa di Labuan Bajo.

    Gempa Mag:2.9, 15-Mar-2025 08:32:38WIB, Lok:8.29LS, 119.58BT (41 km BaratLaut LABUANBAJO-NTT), Kedlmn:182 Km

  • 8 Video Pelecehan dan Baju Dress Anak Pink Disita Polisi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar – Halaman all

    8 Video Pelecehan dan Baju Dress Anak Pink Disita Polisi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak delapan rekaman video pelecehan seksual yang dibuat oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, disita oleh polisi.

    Selain itu, polisi juga menyita sebuah baju dress anak berwarna pink dengan motif hati atau love untuk barang bukti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan tersangka AKBP Fajar.

    Delapan rekaman video kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar tersebut berada di dalam compact disc (CD).

    Barang bukti lain yang disita oleh polisi yakni surat visum hasil pemeriksaan para korban.

    Hal ini diungkapkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro NTT, Kombes Pol Patar Silalahi saat konferensi pers pada Kamis (13/3/2025).

    “Barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink dan alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video,” kata Patar.

    Kombes Patar Silalahi menjelaskan bahwa kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025.

    Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan ke sebuah hotel di wilayah Kupang, NTT.

    “Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024,” kata Patar.

    AKBP Fajar diketahui telah mencabuli empat orang korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

    Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri).

    “Dari penyelidikan pemeriksaan melalui kode etik dari wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang usia dewasa,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.

    Trunoyudo menjelaskan, tiga anak yang menjadi korban ada yang berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. 

    Sementara, satu orang dewasa yang dilecehkan berusia 20 tahun. 

    Terancam 15 tahun penjara

    Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan AKBP Fajar telah menjalani proses kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar,” kata Agus, dikutip WartaKotalive.com.

    Bekas Kapolres Ngada tersebut dijadwalkan akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).

    “Divpropam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar, direncanakan pada hari Senin, 17 Maret 2025,” ujar Agus.

    AKBP Fajar yang kini berstatus sebagai tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

    Selain kasus pencabulan, Fajar juga terjerat kasus narkoba.

    Ia terbukti positif narkoba jenis sabu-sabu.

    Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

    “Statusnya hari ini adalah sudah jadi tersangka, dan yang bersangkutan telah ditahan di Bareskrim Polri,” kata dia.

    Selain terancam sanksi etik, Fajar juga terancam menghadapi jeratan hukum pidana.

    Atas aksi bejatnya, Fajar dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat (1) huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat (1) huruf E, G, J, dan L UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Fajar juga dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

    Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

    (Tribunnews.com/Rakli/Nina Yuniar)

  • Wanita Inisial F Terlibat di Kasus AKBP Fajar, Pemasok Anak Usia 6 Tahun, Bagaimana Status Hukumnya? – Halaman all

    Wanita Inisial F Terlibat di Kasus AKBP Fajar, Pemasok Anak Usia 6 Tahun, Bagaimana Status Hukumnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial F diduga turut terlibat dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Wanita berinisial F itu diduga sebagai pemasok anak di bawah umur untuk dicabuli AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    Seperti dikutip dari Pos-Kupang.com, Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, menjelaskan bahwa AKBP Fajar mengorder anak berusia 6 tahun melalui F.

    F menyanggupi permintaan AKBP Fajar untuk menghadirkan anak di bawah umur kepada AKBP Fajar.

    Setelah itu, anak tersebut dibawa ke sebuah kamar di hotel daerah Kota Kupang.

    Bukan F, hotel tersebut dipesan oleh AKBP Fajar.

    Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F,” kata Kombes Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

    “Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” sambungnya.

    Karena sudah berhasil membawa orderannya, F dibayar uang sebesar Rp3 juta oleh AKBP Fajar.

    Wanita berinisial F tersebut kini sudah diperiksa oleh penyidik.

    Adapun penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, termasuk F.

    “Sampai saat ini total sudah 9 orang saksi yang sudah diperiksa,” ujar Kombes Patar.

    Terkait dengan video yang disebut disebar ke situs porno Austraila, Polda NTT mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

    Diketahui, Australian Federal Police (AFP) telah mengirim video Kapolres Ngada diduga melakukan kekerasan seksual anak di bawah umur kepada pihak Hubinter Polri.

    AKBP Fajar Tersangka

    Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.

    Sejauh in, terungkap bahwa korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Fajar berjumlah 4 orang, 3 di antaranya anak di bawah umur.

    Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Fajar juga dihadirkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mabes Polri tersebut.

    Fajar terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta masker hitam.

    “Antara lain, saya akan menyebutkan anak satu, anak dua, anak tiga. Anak satu usia 6 tahun, anak 2 usia 13 tahun, anak 3 usia 16 tahun. Dan orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun,” kata Trunoyudo, dilansir dari WartaKotalive.com.

    Disebutkan bahwa Fajar diduga juga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa tersangka Fajar bukan hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, melainkan juga menyebarkannya melalui dark web.

    “Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” sebut Himawan.

    Atas aksi bejatnya, Fajar dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat (1) huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat (1) huruf E, G, J, dan L UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Fajar juga dijerat Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

    Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

     

  • Puan Maharani: Eks Kapolres Ngada Harus Dihukum Berat!

    Top 5 News: Skandal Kapolres Ngada hingga Semesta Ramadan BTV

    Jakarta, Beritasatu.com – Skandal Kapolres Ngada mencabuli anak terungkap, serta Indonesia mengirim 600.000 tenaga kerja seusai moratorium ke Arab dicabut menjadi top 5 news sepanjang Jumat (14/3/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu Wakil Menteri Agama (Wamenag) R Muhammad Syafi’i berharap Semesta Ramadan rutin digelar BTV hingga Baim Wong enggan rujuk dengan Paula Verhoeven. 

    Top 5 news Beritasatu.com:

    1. Skandal Kapolres Ngada Cabuli Anak Terungkap 

    Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap kronologi kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan, kasus ini mencuat setelah pihaknya menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Surat bertanggal 22 Januari 2025 itu diterima Ditreskrimum Polda NTT sehari setelahnya, pada 23 Januari 2025.

    2. Wamenag Harap Semesta Ramadan Rutin Digelar BTV

    Wamenag R Muhammad Syafi’i resmi membuka event Semesta Ramadan 2025 bersama BTV yang digelar di Masjid At Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

    Dalam sambutannya, Muhammad Syafii mengucapkan terima kasih pada B-Universe karena menyelenggarakan event ini sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, memberikan hiburan dan memeriahkan pada Ramadan 2025.

    3. Indonesia Kirim 600.000 Tenaga Kerja Seusai Moratorium ke Arab Dicabut

    Top 5 news berikutnya, yaitu Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana mengirimkan sekitar 600.000 tenaga kerja migran ke Arab Saudi setelah kebijakan moratorium penempatan pekerja ke negara tersebut nanti resmi dicabut.

    Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding mengungkapkan rencana tersebut seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025).

    4. Mendag Ungkap Penyebab Pasar Tradisional Sepi Jelang Lebaran 2025

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui pasar tradisional saat ini cenderung tidak terlalu ramai, terutama menjelang Lebaran 2025. Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Pasar Tomang Barat, Jakarta pada Jumat (14/3/2025).

    Saat berdialog dengan pedagang, beberapa di antaranya mengeluhkan tren pengunjung pasar mengalami penurunan, yang diduga akibat daya beli masyarakat menurun.

    5. Baim Wong Enggan Rujuk dengan Paula Verhoeven

    Selebritas Baim Wong memberikan indikasi rumah tangganya dengan Paula Verhoeven bakal berakhir di pengadilan agama. Hal tersebut tersebut terungkap melalui rekaman percakapan mereka yang beredar di media sosial (medsos).

    Baim Wong mengungkapkan, dirinya sudah tidak lagi memiliki perasaan cinta kepada Paula Verhoeven sehingga ia memutuskan untuk tetap melanjutkan perceraiannya.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Jumat (14/3/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

    Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

    Jakarta

    Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi. Dalam enam jam, terjadi tiga kali erupsi.

    Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Lewotobi Laki-laki mencatat erupsi terjadi pada Jumat pukul 18:00 WITA hingga pukul 24:00 WITA. Ketinggian erupsi mencapai seribu meter.

    “Teramati tiga kali letusan dengan tinggi 700 meter hingga 1.000 meter dan warna asap kelabu,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef S Mboro dilansir Antara, Sabtu (15/3/2025).

    Ketiga erupsi itu terjadi masing-masing pada pukul 18:04 WITA, pukul 20:59 WITA, dan pukul 21:24 WITA. Dalam pengamatan visual Gunung Lewotobi Laki-laki terlihat jelas hingga kabut 0-II.

    Asap kawah bertekanan lemah hingga sedang teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 300 meter hingga 500 meter di atas puncak kawah. Tercatat juga tujuh kali gempa hembusan dengan amplitudo 3.7 mm hingga 2.2 mm dan durasi selama 32 detik hingga 166 detik.

    “Teramati sinar api samar-samar dari kawah puncak Gunung Api Lewotobi Laki-laki,” katanya.

    Cuaca di sekitar Gunung Lewotobi Laki-laki cerah dan berawan selama periode pengamatan. Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 21 derajat Celsius hingga 23 derajat Celsius.

    Gunung Lewotobi Laki-laki saat ini berada pada Status Level III (Siaga). Masyarakat dan pengunjung diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius lima km dari pusat erupsi dan sektoral barat daya-timur laut sejauh 6 Km.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Kupang, Ramadhan Hari ke-15 Sabtu 15 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Kupang, Ramadhan Hari ke-15 Sabtu 15 Maret 2025

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Kupang, Ramadhan Hari ke-15 Sabtu 15 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut jadwal imsak dan buka puasa hari ini Kupang, ramadhan hari ke-15 Sabtu 15 Maret 2025

    Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu sholat.

    Pastikan anda mengetahui jadwal imsakiyah, agar aktivitas maupun ibadah berjalan lancar hari ini.

    Selain penanda waktu sholat, imsakiyah juga sebagai penanda waktu dimulainya maupun berakhirnya puasa hari ini.

    Berikut jadwal imsakiyah hari ini, ramadan 2025/1446 Hijriyah Kupang dan sekitarnya.

    IMSAK 4:24

    SUBUH 4:34

    TERBIT 5:48

    DHUHA 6:12

    ZUHUR 11:57

    ASHAR 15:10

    MAGHRIB 18:02

    ISYA 19:12

    Untuk persiapan, Tribun Jateng juga lampirkan jadwal imsak dan subuh hari berikutnya, Minggu 16 Maret 2025: 

    IMSAK 4:24

    SUBUH 4:34

    Niat puasa ramadan dan doa berbuka puasa lengkap dengan artinya.

    Puasa menjadi kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan di bulan Ramadhan.

    Berikut doa niat puasa di bulan ramadan lengkap beserta artinya:

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

    NAWAITU SHAUMA GHODIN ‘AN ADAA’I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA’ALA

    Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’ala.

    Setelah menahan diri dari makan dan minum sejak terbitnya fajar, umat Islam akan berbuka puasa saat terbenamnya matahari (magrib).

    Selain itu, Islam juga menganjurkan beberapa puasa sunah di antaranya puasa Senin Kamis, puasa Arafah, dan puasa Muharram.

    Jika Anda sedang berpuasa, jangan lupa untuk membaca doa saat berbuka.

    Berikut doa buka puasa dilengkapi latin dan artinya:

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    ALLAHUMMA LAKASUMTU WABIKA AMANTU WA’ALA RIZKIKA AFTHORTU BIROHMATIKA YAA ARHAMARRA HIMIIN

    Artinya: “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa) dengan rahmat-Mu Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”

    Niat salat tarawih sebagai ma’mum

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala

    Niat salat tarawih sebagai imam

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI IMAAMAN LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.

    Niat salat sunah tarawih sendirian

    اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA’ALAA

    Artinya :

    Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat karena Allah Ta’ala

    Niat Shalat Sunnah Witir 3 Raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI TSALAATSA RAKA’AATIN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir tiga raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

    Niat sholat witir 2 raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK’ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir dua raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

    Niat salat witir 1 raka’at

    اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

    USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK’ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA’AN MA’MUUMAN LILLAAHI TA’ALA

    Artinya :

    Saya niat sholat witir satu raka’at menghadap kiblat sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala. (*)

     

  • 8 Video Pelecehan dan Baju Dress Anak Pink Disita Polisi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar – Halaman all

    Ini Sosok F dalam Pusara Kasus Pencabulan yang Dilakukan AKBP Fajar Widyadharma: Seorang Mahasiswi? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Sosok wanita berinisial F terlibat dalam pusara kasus pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

    F memiliki peran penting yakni mencari dan membawa anak di bawah umur untuk dijadikan korban pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar.

    Informasi yang diperoleh Pos Kupang, F berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    F diketahui tinggal di kos-kosan dan berkenalan dengan oknum polisi melalui aplikasi MiChat.

    Terungkap F sendiri telah 4 kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman.

    “Dia sudah empat kali melayani pelaku,” ujar sumber Pos Kupang, Jumat (14/3/2025).

    Sumber itu mengatakan, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    F berpotensi dijadikan sebagai tersangka.

    Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan bahwa AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat F.

    F membawa anak enam tahun ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman bulan Juni 2024 lalu.

    “Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024,” ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

    F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

    Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

    Siapa anak enam tahun yang dibawa F?

    Sumber lain POS-KUPANG.COM mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F.

    Awalnya F mengajak korban untuk jalan-jalan. 

    Lalu F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang om.

    Keduanya pun bertemu AKBP Fajar Lukman.

    Setelah jalan-jalan dan traktir makan, mereka menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

    Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

    Korban sempat menangis kesakitan namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

    Diberi Uang Rp7000

    Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

    F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya.

    Imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

    Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

    Pada suatu hari, polisi mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan.

    “Saat itu baru orangtua korban kaget,” ujar sumber POS-KUPANG.COM.

    Kondisi Korban

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTT, Veronika Ata mengungkapkan, tiga anak korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada mengalami trauma berat. 

    Korban berusia 6 tahun ketakutan saat bertemu dengan pria yang memakai baju cokelat. 

    “Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma.

    Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat, dia ketakutan,” kata Veronika Atta, Jumat (14/3). 

    Korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi. 

    Setiap kali korban melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian. 

    “Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat,” ujar Veronika.

    Veronika menjelaskan bahwa dua korban (berusia 13 dan 15 tahun) saat ini berada di selter rumah damai.

    Korban berusia 15 tahun yang sempat kabur namun sudah kembali lagi sedangkan korban berusia 6 tahun bersama orangtuanya.

    Veronika mengatakan, LPA NTT berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Kota Kupang memberi upaya perlindungan dan pemulihan psikologi untuk anak karena masih dalam ketakutan.

    LPA NTT juga sudah berkoordinasi dengan Sahabat Saksi Korban (SSK) meminta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

    Menurut Veronika, SSK sudah mengajukan permohonan kepada LPSK dan sudah merespon. “LPSK sudah ada penetapan untuk perlindungan saksi,” katanya.

    Veronika menegaskan, LPA NTT meminta keseriusan Mabes Polri untuk mengembangkan kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

    Dia menduga ada pelaku lain.

    “Tidak mungkin hanya satu orang (pelaku). Apalagi sudah ada perantara,” ujar Veronika Ata.

    Mabes Polri menetapkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak. 

    AKBP Fajar Lukman tampak dipamerkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam untuk menutupi sebagian wajahnya.

    Kedua tangannya terborgol di belakang.

    “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers. 

    Mantan Kapolres Sumba Timur ini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, AKBP Fajar Lukman telah mencabuli empat orang korban.

    Tiga korban merupakan anak di bawah umur, dan seorang lainnya peremuan dewasa.

    Menurut Trunoyudo, fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri). 

    “Dari penyelidikan pmeriksaan melalui kode etik dari Wabprof, ditemukan fakta bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak 3 orang dan satu orang usia dewasa,” ujar Trunojoyo dalam konferensi pers, Kamis (13/3). 

    Trunoyudo merincikan, korban pencabulan masing-masing berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sedangkan orang dewasa berusia 20 tahun. 

    Menurutnya, Wabprof Propam Polri telah memeriksa 16 orang dalam kasus ini.

    Mereka yang diperiksa, terdiri dari 4 orang korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

    Kemudian ahli psikologi, ahli agama, ahli kejiwaan, satu orang dokter, serta ibu dari salah seorang korban. 

    “Tanggal 24 Februari 2025 ini sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Divpropam dan telah ditempatkan secara penemaptan khusus,” kata Trunoyudo. (vel/aca)